10 Juni 2014

Segera Manfaatkan Rusunawa Oeba

Hiero Bokilia

Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang didesak untuk segera memanfaatkan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Oeba sebelum rumah tersebut rusak karena mubazir. Rusunawa tersebut telah dibangun sekian tahun, namun hingga kini belum juga diserahterimakan kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, Pemkot harus segera melengkapi fasilitas yang kurang dan segera menyerahkan pemanfaatannya kepada masyarakat agar tidak dibiarkan kosong bertahun-tahun.


Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Kupang Chrispinus Matutina saat dimintai tanggapannya, Rabu (7/5) terkait belum dimanfaatkannya Rusunawa Oeba oleh Pemkot. Matutina mengatakan, persoalan Rusunawa Oeba sudah berulang kali diangkat oleh lembaga Dewan dan mendesak agar segera dimanfaatkan. Namun, faktanya sampai saat ini, rusunawa tersebut belum juga diserahterimakan Pemkot kepada masyarakat karena ada banyak warga Kota Kupang yang membutuhkan hunian yang layak.


Jangan Disia-siakan

Menurutnya, Pemkot harus serius menangani rusunawa tersebut karena merupakan bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT yang tidak boleh disia-siakan. "Pemkot jangan hanya orientasi pada penyerapan anggaran, tapi azas manfaatnya diabaikan," tegasnya.

Ia khawatir, jika semakin lama tidak diserahterimakan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan, bangunan itu akan rusak karena tidak ada pihak yang menjaga dan merawatnya. Jika diserahkan kepada warga untuk dihuni, jelas para penghuni akan mennjaga dan merawatnya seperti rumah sendiri. Karena itu, ia kembali menegaskan, agar Pemkot tidak lagi menunda waktu penyerahan Rusunawa Oeba kepada warga yang membutuhkan hunian, agar azas manfaat aset tersebut secepatnya terwujud.


Sementara itu, Lurah Fatubesi Wayan Astawa mengatakan, saat ini mereka tengah mempersiapkan untuk mengatur serahterima kepada warga untuk menempati lantai dua untuk tahap pertama. Selanjutnya, akan dipersiapkan juga untuk penyewaan toko di lantai satu. "Kita bersama PD Pasar tadi mau memindahkan tempat sampah. Kendala prinsip sudah tidak ada lagi. Prinsipnya kami siap untuk serahterimakan," katanya.


Dia juga berharap, sebelum diserahterimakan kepada warga untuk ditempati, terlebih dahulu dibangun pagar keliling kompleks rusunawa. Untuk kelanjutannya, akan dikoordinasikan dengan Dinas Tata Kota. Karena itu, dia meminta untuk lengkapnya dapat menghubungi Kepala Dinas Tata Kota.

Jaga Kerukunan, Perbaiki Tiga Hal Substansial

Hiero Bokilia

PEMERINTAH Kota Kupang dalam upayanya meningkatkan kerukunan dan toleransi antarumat beragama mendorong adanya perbaikan tiga hal substansial, antara lain pemahaman terhadap toleransi yang masih kurang di kalangan masyarakat, tidak rukun karena adanya perbedaan politik, dan fanatisme sempit yang berpotensi menyebabkan perpecahan di kalangan umat beragama.


Demikian penegasan Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man saat membuka kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat Kota Kupang di Restoran Nelayan, Selasa (6/5). Herman Man mengatakan, untuk dapat menciptakan Kota Kupang aman, kota kasih merupakan peran pemerintah dan masyarakat. Untuk menciptakan kota kasih dan kota aman harus dalam bentuk tindakan dan perbuatan, bukan dalam bentuk kata-kata semata.  


Dikatakannya, para pendiri bangsa sejak awal sudah menyadari akan adanya potensi keberagaman, sehingga digagaslah Bhineka Tunggal Ika yang diwujudkan dalam satu kata indah kerukunan. "Kerukunan pasti damai. Itu makna esensi dari sebuah kerukunan," katanya.


Untuk bisa mencapai kerukunan, dibutuhkan toleransi atas segala bentuk perbedaan. Perbedaan tidak untuk membuat permusuhan, tetapi dengan adanya perbedaan, tumbuh toleransi yang diwujudnyatakan oleh pemerintah dalam bentuk keadilan dan tidak ada diskriminasi.


Herman Man mengatakan, terdapat tiga hal yang mengganggu kerukunn yaitu pemahaman terhadap toleransi yang masih kurang di kalangan umat, karena latar belakang pendidikan, pemikiran yang tidak terlalu menerima perbedaan. Kedua, tidak rukun karena adanya perbedaan paham politik. Walau berlatar agama yang sama, namun karena berbeda partai politik akhirnya tidak rukun. Ketiga, fanatisme yang sempit, adanya ekslusifisme di dalam perbedaan, terutama dalam aspek keagamaan. "Tiga hal ini yang harus diperkaya, agar toleransi, semangat menghargai orang lain, dan damai menjadi nilai yang ditanamkan untuk menghargai perbedaan," tegasnya.


Dikatakan, di NTT saat ini masih ada aliran kepercayaan masyarakat yang diakui oleh UU. Sehingga harus tetap ditolerir. Sehingga kesadaran bertoleransi harus terus ditanamkan terutama kepada generasi muda.
Kepada para peserta kegiatan, ia berharap dapat memperkaya dan saling mengenal, serta menjaga agar friksi-friksi tidak terjadi di Kota Kupang. 


Ketua Panitia Robert Caisina dalam laporannya mengatakan, dalam masyarakat plural seperti Indonesia, perbincangan mengenai relasi antarsuku, etnis, bahasa, dan agama, serta multikulturalisme merupakan tema menarik yang tak pernah habis didiskusikan. Apalagi, banyak konflik dan ketegangan dipicu sentimen kedaerahan yang didasari perbedaan etnis dan budaya. 


Karea itu, ada wacana di masyarakat agar muktikulturalisme dijadikan paradigma baru dalam merajut hubungan antarmanusia yang didorong kepekaan terhadap kenyataan kemajemukan, pluralistas, bahkan perbedaan orientasi politik.


Toleransi dan kenyamanan kehidupan beragama tidak saja menjadu tanggung jawab pemerintah, tetapi semua masyarakat harus mampu menciptakan kenyananan. Hal itulah yang mendorong Badan Kesbangpolinmas menggelar kegiatan agar dapat mengetahui sejauh mana perkembangan situasi riil di setiap pemimpin agama dalam melihat dan memantau perkembangan umatnya.


Kegiatan menghadirkan tokoh agama dan tokoh pemuda dari semua agama dan kepercayaan yang ada di Kota Kupang dan menghadirkan pembicara Kepala Kejaksaan Negeri Kupang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, dan Kepala Kesbangpolinmas Kota Kupang.

Dana Terbatas, Pemkot belum Maksimal Bantu Nelayan

Hiero Bokilia

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Kupang melalui Dinas Perikanan dan Kelautan sejauh ini mengaku belum maksimal dalam membantu masyarakat nelayan dalam upaya peningkatan produktivitas melalui bantuan alat tangkap. Belum maksimalnya bantuan tersebut disebabkan alokasi anggaran yang terbatas. Karena itu, Pemerintah Kota Kupang berharap, intervensi Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT dan Kementerian Perikanan dan Kelautan juga ambil bagian mengalokasikan anggaran untuk membantu para nelayan di Kota Kupang. 


Demikian dikatakan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Kupang Thomas Jansen Ga kepada VN di ruang kerjanya, Selasa (6/5). Tom Gah mengatakan, sejauh ini pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perikanan dan Kelautan baru sebatas membantu alat tangkap berupa pukat senar (gillnet mono filament) dan pukat jenis gillnet multyfilamen, dan sarana penunjang seperti mesin dan  pelampung. 


Sedangkan bantuan berupa kapal penangkap ikan, kata Ga, sejauh ini masih sangat terbatas karena disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Sehingga, baru dalam dua tahun terakhir dilakukan pengadaan kapal penangkap ikan. "Itu pun hanya dua-tiga kapal saja," katanya.


Apalagi, untuk Kota Kupang saat ini terdapat lebih kurang 3.000 nelayan yang harus diperhatikan di 16 kelurahan pesisir.Jumlah itu  belum termasuk warga di kelurahan bukan pesisir yang berpotensi menjadi nelayan. “Jadi kalau hanya harap intervensi dari APBD Kota Kupang saja jelas tidk cukup. Butuh intervensi dari provinsi dan kementerian,” katanya.


Diamenjelaskan, kelompok nelayan atau perorangan yang hendak mendapatkan bantuan alat tangkap biasanya mengajukan proposal ke dinas alat tangkap jenis apa yang mereka butuhkan. Dari proposal yang diajukan tersebut, dinas akan melakukan identifikasi dan verifikasi. Selanjutnya, akan dilakukan survei lapangan untuk melihat keberadaan a nelayan yang mengajukan proposal tersebut. Jika memenuhi syarat, maka akan diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan. "Kit juga hanya sebatas membantu alat tangkap. Belum bisa intervensi dana stimlus," katanya.


Dia menambahkan, selain berkonsentrasi pada potensi perikanan laut, Dinas Perikanan juga memperhatikan pengembangan potensi perikanan darat perlu diperhatikan agar dari sumber ini mampu membantu pasokan kebutuhan ikan masyarakat. Meningat, potensi perikanan laut tidak dapat dimanfaatkan setiap saat dalam setahun. Pada waktu-waktu tertentu, potensi perikanan laut tidak dapat dimanfaatkan karena keadaan cuaca. Saat-saat seperti itu, kebutuhan konsumsi ikan masyarakat dapat dipasok dari potensi ikan air tawar.
Kepala Seksi Sumber Daya Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan Ferry JF menambahkan, saat ini ada sejumlah kelompok usaha perikanan darat yang menjadi kelompok binaan dinas. 


Dinas juga sedang mengembangkan Unit Perbenihan Rakyat di Bakunase. Unit ini kegiatannya berupa budidaya pembesaran dan pembenihan ikan jenis mujair, lele, nila, karper, dan lele. "Tahun ini kita adakan 33 ribu bibit ikan lele untuk bantu kelompok budidaya ikan air tawar," kata Ferry.

Pemerintah Kota Kupang Dinilai Inkonsistensi

Hiero Bokilia

PEMERINTAH Kota Kupang dinilai tidak konsisten dalam penyaluran dana pemberdayaan masyarakat kelurahan yang saat ini tengah digulirkan. Inkonsistensi itu terjadi karena pada masa kampanye Jonas Salean dan Hermanus Man menjanjikan kepada masyarakat dana pemberdayaan senilai Rp 500 juta per kelurahan per tahun. Namun, kenyataannya, setelah mereka terpilih dan menjalani pemerintahan, ternyata terjadi perubahan. Dana hanya dialokasikan Rp 500 juta per kelurahan, namun untuk lima tahun. Padahal, sesuai prediksi awal jika janji itu direalisasikan, maka dalam lima tahun akan ada dana Rp 2,5 miliar yang beredar di ke lurahan. Akan tetapi, saat ini dalam lima tahun, hanya akan ada dana Rp 500 juta yang beredar di kelurahan ditambah pengembalian dana yang digulirkan.






Demikian penegasan Sekretaris Komisi B DPRD Kota Kupang Isidorus Lilijawa kepada VN, Rabu (7/5). Menurut Lilijawa, selain inkonsistensi soal alokasi anggaran per kelurahan per tahun yang menjadi per kelurahan per lima tahun, Pemkot juga inkonsistensi dalam penyaluran anggaran. Sesuai penetapan APBD murni 2013, atas pertimbangan keterbatasan dana APBD, maka Dewan dan Pemkot hanya menetapkan alokasi dana sebesar Rp 15 miliar. Diasumsikan pada waktu itu, dana itu dibagikan secara merata kepada 51 kelurahan. Namun, dalam pelaksanaannya, ternyata dana itu tidak dibagikan secara merata. Ada kelurahan yang mendapatkan alokasi lebih besar dan ada yang lebih kecil. Sehingga, menimbulkan kecemburuan di kalangan warga di masing-masing kelurahan.


Oleh karena itu, kata Lilijawa, secara teknis pelaksanaan penyaluran, Pemkot harus terbuka karena Peraturan Wali Kota sempat menjadi bahan diskusi di kalangan Dewan. Dewan banyak mendapat komplain dari warga yang khawatir jika tidak ada lagi penyaluran dana sisa. Namun, jika Pemkot sudah menjanjikan akan melanjutkan alokasi dana pada 2015, maka langkah itu harus didukung untuk menggenapi kekurangan dana yang disalurkan saat ini. 


Ia menilai, secara umum Pemkot dan instansi teknis pengelola dana pemberdayaan ini suda kecolongan sejak awal. Saat itu, diumumkan kepada warga untuk mengajukan proposal tanpa terlebih dahulu menyiapkan masyarakat. Akibatnya, masyarakat berlomba-lomba mengajukan proposal, namun akhirnya kcewa karena tidak dapat akibat dana yang dikucurkan terbatas. "Harusnya sejak awal itu pemerintah sosialisasi dan sampaikan secara transparan kepada masyarakat, agar dana itu terarah kepada orang yang membutuhkan," tegas Lilijawa.


Menyikapi berbagai hal dalam penyaluran dana pemberdayaan itu, lanjutnya, dalam waktu dekat ini akan digelar sidang. Dalam sidah Dewan itu, akan dilakukan evaluasi setahun kepemimpinan Jonas Salean-Herman Man. Evaluasi tentu saja juga diarahkan pada program-program yang sudah dan sedang digulirkan, termasuk program penyaluran dana pemberdayaan tersebut. "Kita akan evaluais menyeluruh karena banyak keluhan. Juklak dan juknis katakan untuk bantu masyarakat, kenyataannya, ada usaha masyarakat yang sudah mapan mendapatkan bantuan, sedangkan yang butuh insentif justru tidak diberikan bantuan. Dalam evaluasi ini, Pemkot jangan malu-malu akui ada kendala agar bisa diperbaiki ke depannya," katanya.


Salurkan Rp 15 Miliar 

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Kupang Felisberto Amaral di ruang kerjanya mengatakan, pada tahun 2013, Pemkot baru menyalurkan dana pemberdayaan sebesar Rp 15 miliar untuk 51 kelurahan. Penyaluran dana tidak dapat dilakukan sekaligus sebesar Rp 25 miliar karena terbatasnya dana APBD yang harus pula membiayai kegiatan pembangunan lainnya. Karena itu, dana senilai Rp 15 miliar itu, disalurkan ke 51 kelurahan, tetapi tidak disalurkan secara merata ke setiap kelurahan. Penyalurannya disesuaikan dengan kemampuan penyerapan dana oleh masyarakat. 

Sedangkan untuk kelanjutan penyaluran agar menggenapi dana itu menjadi Rp 500 juta per kelurahan, belum dapat dilakukan pada tahun 2014. Sesuai ketentuan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012, mensyaratkan bahwa penyaluran dana hibah tidak dapat dilakukan secara berturut-turut setiap tahun untuk objek hibah yang sama. Oleh karena itu, dana itu baru akan diajukan lagi di APBD 2015 sebesar Rp 10,5 miliar. Sehingga, baru pada tahun 2015, dana itu kembali disalurkan.


Dia juga menegaskan, bahwa dana itu bukan dialokasikan senilai Rp 500 juta per kelurahan per tahun, tetapi Rp 500 juta per kelurahan itu untuk lima tahun. "Jadi dalam lima tahun kepemimpinan hanya Rp 500 juta yang dilokasikan. Tetapikan dana itu tetap digulirkan di masyarakat," jelasnya.


Dalam penyaluran dana, tidak serta merta diberikan, namun setelah proposal diajukan, akan dilakukan analisis potensi penyerapan. Setelah itu, dilakukan verifikasi dan reverifikasi oleh tim. Jika lolos baru ditetapkan sebagai penerima dana. Langkah itu dilakukan untuk menjamin penerima dana adalah orang yang benar-benar membutuhkan, dan mampu mengembalikan pokok pinjaman itu ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk digulirkan kepada warga lain yang membutuhkan.


Amaral mengatakan, dalam perjalanan, dana tersebut sangat membantu masyarakat mengembangkan usahanya baik perdagangan, peternakan, meubel, dan industri rumah tangga lainnya. Usaha masyarakat berkembang bagus terlihat dari lancarnya pengembalian dana cicilan oleh warga penerima. Hingga saat ini, dana cicilan yang terhimpun sudah mencapai Rp 5 miliar, yang telah digulirkan kembali kepada warga yang membutuhkan yang sudah mengajukan proposal. "Jadi sambil menunggu penyaluran dana sisa, warga sudah bisa manfaatkan dana cicilan untuk digulirkan kepada warga yang lain," katanya.


 Pengembalian Dana Baik

Ketua LPM Naikoten 1 Otniel J Pello mengatakan, untuk kelurahannya mendapatkan alokasi Rp 200 juta. Dana itu kini diserap 32 orang warga yang dinilai layak mendapatkan bantuan dana tersebut. Pengembalian dana setelah progress periode tiga bulan sudah di atas 60 persen. Dana tersebut mau digulirkan lagi kepada warga yang sudah memiliki usaha karena dana bantuan tersebut untuk penguatan usaha bukan sebagai modal awal usaha.

Ia berharap, warga yang sudah mendapatkan alokasi dana pemberdayaan itu dapat memanfaatkannya dengan baik dan pada waktunya bisa mengembalikannya agar dapat digulirkan kepada warga lain yang membutuhkan. 


08 Juni 2014

07 Juni 2014

14 April 2014

11 April 2014

10 April 2014

05 April 2014

04 April 2014

03 April 2014