06 September 2010

Terkait Persoalan di Dinas PU, Hari Ini Komisi B Panggil Kadis

* BK DPRD Siap Proses Anggota Dewan Kerja Proyek

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Komisi B DPRD Ende berencana memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Bidang Bina Marga dan panitia tender untuk meminta penjelasan terkait latar belakang terjadinya insiden perusakan di Kantor Dinas PU. Hal itu karena dinilai bahwa insiden perusakan itu terjadi karena merupakan akumulasi kekecewaan dari para rekanan terhadap proses tender proyek yang terindikasi tidak transparan dan bernuansa KKN.


Hal itu dikatakan Ketua Komisi B DPRD Ende, Abduyl Kadir Hasan kepada Flores Pos di kantor DPRD Ende, Jumad (13/8). Abdul Kadir mengatakan, Komisi B perlu mendapatkan penjelasan dari kepala dinas dan jajarannya terkait mekanisme tender yang terjadi dan dilasanakan di dinas tersebut.


Abdul Kadir katakan, proses tender di Dinas PU selama ini sudah banyak dikeluhkan oleh rekanan. Banyak pelaksanaan ternder yang berindikasi melanggar ketentuan Kepres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah. Abdul Kadir mencontohkan sejumlah pelanggaran diantaranya, koreksi aritmatik yang dilakukan panitia tidak transparan. Seharusnya hasil koreksi aritmatik terhadap satuan harga yang ditawarkan oleh rekanan diumumkan secara terbuka namun hal itu tidak dilakukan.


Selain itu, bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan panitia adalah jangka waktu pengajuan jaminan penawaran. Berdasarkan ketentuan disyaratkan selama 45 hari kalender. Namun yang terjadi justru melampaui batas waktu yang telah ditetapkan. Kelebihan batas waktu itu, lanjut Abdul Kadir tidak ditindaklanjuti panitia tender dengan meminta rekanan mengajukan perpanjangan waktu penawaran namun kemudian panitias tender langsung menetapkan pemenang tender.


Terhadap kondisi yang terjadi, Abdul kadir meminta kepada aprat penyidik untuk mengusut tuntas proses tender di Dinas PU yang dinilainya syarat KKN dan tidak transparan. Penyidik juga diminta untuk menyita dokumen tender dari tangan panitia agar bisa mengetahui penyimpangan yang terjadi dalam proses dimaksud.


“Penyidik harus usut tuntas agr semua tahu akar permasalahan ada di mana,” kata Abdul Kadir.


Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Ende, Haji Mohamad Taher mengatakan, sangat menyesalkan mekanisme ternder di Dinas PU yang berbuntut pada perusakan kantor pelayanan publik itu. Menurutnya, kejadian itu justru membuka mata banyak pihak dan terungkap banyak fakta-fakta baru yang selama ini ditutup-tutupi. Menurutnya, fakta baru yang terungkap dalam kejadian tersebut adalah adanya pengakuan dari rekanan yang mengatakan bahwa sejumlah proyek yang ditenderkan itu saat ditanya oleh panitia dikatakan milik anggota DPRD Ende.


Terhadap fakta seperti itu, Haji Taher meminta rekanan untuk menyampaikan secara terbuka, panitia mana yang menyampaikan bahwa proyek tersebut milik anggota Dewan. Selain itu, Haji Taher juga meminhta agar jika benar ada oknum anggota Dewan yang disinyalir mengerjakan proyek agar dilaporkan kepada Badan Kehormatan dilengkapi dengan bukti-bukti falid.


Menurut dia, selama ini memang panitia tender sering menjual nama anggota Dewan dalam setiap proses tender. Bahkan, kata Haji Taher, tidak saja nama anggota DPRD Ende yang mereka catut tetapi nama bupati juga mereka catut untuk kepentingan proses tender. Karena itu, kata Haji Taher, jika benar ada oknum anggota DPRD yang “bermain” dan melakukan intimidasi dalam proses tender, diminta untuk melaporkan secara resmi ke BK.


“Kami dari BK DPRD Ende akan lakukan klarifikasi dan siap tindak tegas kalau benar ada oknum anggota Dewan yang kerja proyek,” kata Haji Taher.


Dalam kasus di Dinas PU, Haji Taher sependapat dengan apa yang disampaikan Paskalis Lanamana agar Kabid Bina Marga dan Kadis PU segera dipindahkan. Kedua orang ini, katanya sudah tidak layak lagi menempati posisi mereka saat ini karena tidak mampu mengkoordinir pelaksanaan proyek di dinas bersangkutan. Kondisi ini, jelas telah merusak dan menjatuhkan nama baik bupati dan wakil bupati selaku penanggung jawab proyek di Kabupaten Ende.

Kondisi ini, lanjut Haji Taher menunjukan bahwa bupati dan wakil bupati telah gagal melakukan reformasi di tubuh birokrasi karena reformasi dilakukan hanya orangnya namun sistem dan mekanisme serta budaya kerja di birokrasi masih tetap sama. Kondisi ini, lanjut dia terjadi karena mutasi masih syarat dengan nuansa KKN dan berdasarkan suka dan tidak suka. Karena itu ke depan, dalam setiap proses mutasi agar menghindarkan KKN dan suka dan tidak suka tetapi berdasarkan latar belakang pendidikan, kompetensi dan kemampuan pejabat bersangkutan.


“Dengan menempatkan Yos Mario Lanamana di Dinas PU Bupati telah menyimpan bom waktu. Terbukti sudah meledak satu. Masih banyak kontraktor yang kecewa dengan dua oknum (Yos Lanamana dan Frans Lewang) tersebut,” kata Haji Taher.


Pejabat-pejabat yang ada di lingkup SKPD, kata dia masih kurang peka terhadap keadaan. Banyak diantara mereka yang hanya duduk dan menunggu perintah atasan. Kondisi ini, lanjut Haji Taher mengakibatkan banyak persoalan yang ada di Kabupaten Ende sulit diselesaikan seperti masalah lampu jalan yang tidak diurus dengan baik yang mengakibatkan Kota Ende gelap gulita di malam hari. Banyak saluran air di Kota Ende tersumbat dan menimbulkan bau menyengat. Taman Kota jadi tempat mesum dan sampah-sampah berserakan di dalam Kota Ende. Masalah lainnya seperti kurang lancarnya distribusi air, transportasi laut yang amburadul, tunjangan sertifikasi guru sejak Januari 2010 belum dibayar dan data tenaga kontrak yang tidak pasti dan penuh rekayasa pihak BKD.


“Pejabat kalau urus proyek cepat dan lancar. Bupati harus buka mata melihat Kota Ende. Ende itu barometer Kabupaten Ende,” katanya.

Honing Sani Dorong Penggunaan Bibit Unggul Lokal

* Bibit Hibrida Tidak Tahan Lama

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Anggota Komisi IV DPR RI dari PDI Perjuangan, Honing Sani mengatakan, penggunaan bibit hibrida banyak kelemahannya. Bibit hibrida seperti jagung memang memiliki tingkat produktifitas yang cukup tinggi namun daya tahannya tidak lama sehingga tidak dapat dijadikan bibit pada musim tanam berikutnya karena permurnian bibit tidak dapat dilakukan. Kondisi ini mengakibatkan masyarakat petani harus bergantung pada bibit bantuan yang terkadang waktu pendropingannya tidak sesuai dengan musim tanam.


Hal itu disampaikan Honing Sani dihadapan anggota kelompok tani saat dialog di aula Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan Ende, Kamis (12/8).


Diakuinya, bisnis di bidang pertanian memang sangat menggiurkan. Termasuk bisnis bibit hibrida yang pemainnya di bidang bisnis ini sangat terbatas. Sementara, dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk pengadaan bibit hibrida dari tahun ke tahun cukup besar. Karena itu, langkah pengadaan bibit hibrida perlu dilawan dan mendorong masyarakat menggunakan bibit unggul lokal.


Jagung, kata Honing Sani diharapkan menjadi pangan yang mendorong ketahanan pangan di tingkat daerah. Namun, pembudidayaan jagung hibrida tidak mampu menjawab hal itu karena daya tahan jagung hibrida yang tidak mampu bertahan lama. Karena itu, dalam berbagai kesempatan, kalangan DPR RI selalu berupaya mendorong agar pemerintah memprioritaskan penggunaan bibit unggul lokal.


Darius Gare, petani dari Desa Tanali mengatakan, selama ini mereka sebagai petani memang menghadapi kendala dalam hal bibit. Bibit bantuan yang diterima dari pemerintah memang cukup membantu. Hanya saja, bibit yang diberikan baik bibit padi maupun bibit jagung merupakan bibit hibrida. Bibit hibrida, kata dia sama sekali tidak membawa keuntungan bagi petani karena daya tahannya yang terbatas. Gare setuju apa yang disampaikan Honing Sani agar mendorong penggunaan bibit unggul lokal. Bibit lokal, kata Gare lebih tahan dan daya tahannya bisa mencapai dua bahkan tiga tahun.


Pada kesempatan itu, Gare juga meminta melalui anggota Dewan pusat Honing Sani agar dalam pemberian bantuan bibit, pemerintah juga perlu disertakan pula dengan bantuan pupuk. Hal itu karena terkadang petani kesulitan memperoleh pupuk. Dia sangat berterima kasih atas bantuan kompos yang diberikan dan ke depan dapat dikembangkan.

Terkait pupuk, Honing Sani katakan, saat ini pupuk juga menjadi proyek besar terutama pupuk organik. Hanya saja, kata dia, terpenting dalam proyek ini adalah mensosialisasikan kepada masyarakat agar mampu memproduksi sendiri pupuk organik.


“Kalau rumah kompos jadi bisa menjadi modal. Kotoran hewan bisa menjadi berharga,” kata Honing Sani.


Terkait program Gerakan Swasembada Pangan (GSP) 2012 yang dicanangkan pemerintah Kabupaten Ende, Honing bilang perlu ada kerja sama pemerintah melibatkan DPRD Ende untuk membuat peraturan daerah. Dalam perda tersebut, katanya, warung makan yang ada di Kabupaten Ende diwajibkan menyediakan pangan lokal pada satu hari khusus misalkan hari Kamis. Pada hari Kamis, seluruh warung makan harus buka dan menyajikan menu masakan lokal. Dalam pengontrolan, dilakukan oleh Satpol PP. Warung yang tidak buka dan tidak menyajikan menu pangan lokal diberikan sanksi pencabutan ijin usaha.


Selain itu, setiap kunjungan pejabat baik ke daerah maupun pejabat dari luar yang datang ke Ende, sajian menu pangan lokal yang harus di kedepankan. Menurutnya, menu dengan pangan lokal seperti jagung sangat baik disajikan kepada tamu-tamu pejabat dari luar. “Toh tidak pernah ada pejabat yang mati karena makan jagung,” kata Honing Sani. Menurutnya, langkah itu akan sangat efektif dalam mendukung program pemerintah dalam mensukseskan GSP 2012 di Kabupaten Ende.

DPR Bantu Fasilitasi Penyelesaian Masalah Tenaga Kontrak

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Anggota DPR RI dan DPRD Ende menyatakan kesediaan mereka untuk membantu memfasilitasi penyelesaian permasalahan tenaga kontrak. Anita Gah dari Komisi VIII DPRD RI meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) seluruh NTT untuk menyiapkan data sebaik mungkin untuk diserahkan kepada Menpan dan BKN.


Anggota Komisi VIII DPR RI, Anita Gah saat ditemui di Hotel Grand Wisata, Kamis (12/8) mengatakan, batas waktu pemasukan data tenaga kontrak 31 Agustus. Karena itu, BKD seluruh NTT diharapkan untuk secepatnya mendata dan melengkapi data-data yang dibutuhkan agar secepatnya diserahkan ke BKN. BKD juga diminta mendata tenaga kontrak sesuai prosedur yang berlaku di mana tenaga kontrak yang bekerja dan digaji dari dana APBN atau APBD. Selain itu, mreka yang memenuhi syarat adalah yang berusia satu tahun masa kerjanya pada tahun 2005 dan bekerja secara terus menerus sampai saat ini.


Untuk bisa mengetahui kondisi ril yang ada di Kabupaten Ende, kata Gah, dia berencana bertemu dengan Kepala BKD Ende untuk membicarakan masalah tenaga kontrak.


Wakil ketua DPRD Ende, M Liga Anwar mengatakan, untuk menyelamatkan tenaga kontrak di Kabupaten Ende, butuh perjuangan secara politik dan langkah itu harus segera dibangun dan harus ada kerja sama Dewan dan pemerintah. Menurutnya, lembaga Dewan memiliki tanggung jawab moril untuk memperjuangkan nasib tenaga kontrak karena bagaimanapun mereka adalah bagian dari rakyat Kabupaten Ende.


Dikatakan, Dewan yang memiliki jaringan secara hirarkis di tingkat partai sampai di tingkat pusat dan memiliki keterwakilan di DPR RI. Karena itu, jaringan itu yang harus dimanfaatkan dalam rangka menyelamatkan tenaga kontrak yang ada. Perjuangan itu, kata Liga Anwar harus dilakukan sebelum 31 Agustus yang merupakan batas waktu terakhir pemasukan data tenaga kontrak. Dewan, kata dia akan berupaya bertemu dengan DPR RI terutama Komisi III, Komisi VIII dan Komisi X yang membidangi permasalahan tenaga kerja, ekonomi dan hukum.


Menurutnya, perjuangan yang dilakukan, tidak saja bagi 654 tenaga kontrak yang sudah terdata tetapi juga nasib tenaga kontrak yang diangkat dengan SK kepala dinas. Tapi perjuangan utama saat ini adalah menyelamatkan ke-654 tenasga kontrak yang ada. Jika sudah berhasil diakomodir perjaungan akan dilanjutkan bagi tenaga kontrak yang lainnya.

Sikapi Aksi Pengrusakan, Kadis PU Lapor Sekda

* Tindaklanjut Tunggu Bupati Kembali

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Menyikapi aksi pengrusakan yang dilakukan salah satu rekanan, Paskalis Lanamana yang merasa kecewa terhadap mekanisme kerja panitia tender di Bidang Bina Marga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Yos Mario Lanamana telah melaporkannya kepada Sekretaris Daerah. Tindaklanjut seperti apa yang akan diambil oleh pemerintah menyikapi aksi pengrusakan itu sejauh ini belum dapat dilakukan dan menunggu sampai bupati tiba kembali di Ende.


Kepala Dinas PU, Yos Mario Lanamana kepada Flores Pos di Hotel Grans Wisata, Kamis (12/8) mengatakan, setelah melaporkan perihal kejadian pengrusakan di kantor, langkah selanjutnya menunggu hasil koordinasi yang dilakukan oleh sekda. Pihaknya tidak dapat melakukan langkah sendiri-sendiri untuk melaporkan aksi pengrusakan itu ke polisi.


Ditanya aksi pengrusakan karena dipicu proses tender yang kurang transparan, Kadis Lanamana mengatakan, panitia sudah bekerja sesuai aturan. Keputusan pemenang tender ada di tangan panitia. Karena itu, hasil seperti apa yang diserahkan pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.


“Fersi panitia sudah seperti itu dan sudah transparan,” kata Yos Lanamana.


Terkait desakan agar kadis PU dan kabid Bina Marga dimutasikan atau dipidahkan, Lanamana katakan, tidak mau berkomentar soal itu. Dia hanya meminta kepada seluruh pegawai di dinas untuk kembali bekerja seperti biasa. Menurutnya, permasalahan sudah selesai sehingga tidak perlu ada ketakutan untuk kembali bekerja.


Sekretaris Daerah (Sekda) Ende, Yoseph Ansar Rera di ruang kerjanya mengatakan, pemerintah sangat menyayangkan kejadian pengrusakan yang terjadi di kantor Dinas PU. Kejadian itu, kata dia sudah dilaporkan kepala dinas. Hanya saja, informasi yang disampaikan kadis tidak begitu rinci karena pada saat kejadian dia tidak berada di kantor. Karena itu, dari laporan kadis itu nantinya akan dilakukan penelusuran untuk mencermati kembali latar belakang sampai terjadinya aksi pengrusakan.


Ansar Rera mengatakan, melihat dari peristiwa yang terjadi karena ketidakpuasan rekanan maka semua itu lebih pada kinerja panitia tender. Karena itu, lanjutnya, akan dicermati kembali apakah kerja panitia tender sudah benar atau belum.


“Jadi kita akan telusuri dulu apakah panitia yang kerja kurang pas atau sudah pas tapi masih ada reaksi dari rekanan,” kata Ansar Rera.


Pemerintah, lanjutnya, sebenarnya dapat mengambil langkah melaporkan persoalan itu kepada polisi. Namun, sebelum melaporkan persoaslan itu, pemerintah harus terlebih dahulu mencermati akar masalah terjadinya persoalan. Selanjutnya, kata Ansar Rera, persoalan itu akan dilaporkan kepada bupati. Langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya menunggu keputusan dari bupati setelah tiba kembali di Ende.


Haji Husen Sumbi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kedaulatan Ende saat ditemui Flores Pos di rumahnya, Jalan Kelimutu mengatakan, sangat menyayangkan terjadinya aksi pengrusakan kantor dinas yang merupakan tempat pelayanan publik seperti itu. Menurutnya, langkah yang dilakukan rekanan seperti itu tidak dapat dibenarkan kendati apa yang dilakukan merupakan ungkapan kekecewaan terhadap buruknya kinerja panitia tender di Bina Marga.


Dengan kejadian itu, kata Husen Sumbi, bupati harus segera mengevaluasi kinerja Dinas PU. Pantauannya, sejumlah pegawai di dinas tersbeut sudah sangat megnakar kareena sejak masih sebagai tenaga honor hingga menjelang pensiun tetap berada di Dinas PU. Karena itu, kata Sumbi, bupati harus segera melakukan evaluasi dan segera memindahkan sejumlah pegawai di dinas itu. Karena jika tidak segera dilakukan, kejadian sertupa akan terus terjadi di Dinas PU.


Dikatakan, evaluasi dan pergantian personil di Dinas PU, kata Sumbi harus pula segera dilakukan karena jika tidak seluruh program pembangunan yang telah direncanakan akan sulit terlaksana. Selain itu, jika nantinya mereka tetap dipertahankan dan mereka berupaya untuk bekerja sebaik mungkin namun kecurigaan masyarakat akan terus terjadi karena mereka sudah sangat lama berada di dinas dan sudah ada kedekatan dengan rekanan tertentu yang pada gilirannya akan sangat berpengaruh terhadap penetapan pemenang dalam proses tender.

Kepada rekanan, Suymbi mengingatkan agar kejadian itu tidak lagi terulang di kemudian hari. Diingatkan juga apabila ingin mengikuti proses tender, rekanan ahrus benar-benar mempersiapkan diri dan melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan dan disyaratkan dalam proses tender.


Husen Sumbi juga sangat menyayangkan dibawa-bawanya tim sukses dalam persoalan ini. menurutnya, setelah menjadi bupati dan wakil bupati, keduanya bukan lagi milik tim sukses melainkan milik seluruh masyarakat Kabupaten Ende. Oleh karena itu, terkait proses tender dan dalam hal apapun tidak boleh lagi dikaitkan dengan tim sukses.


Diberitakan sebelumnya, Paskalis Lanamana, rekanan yang merasa dirugikan dalam proses tender di Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengamuk dan memecahkan kaca meja kerja dan jendela di Kantor Dinas PU Ende pada Rabu (11/8). Paskalis kecewa karena sudah tujuh kali mengikuti proses tender namun tidak satupun tender yang dimenangkannya. Aksi pengrusakan yang terjadi itu sempat membuat aktifitas di kantor tersebut lumpuh total.


Dengan sebilah parang ditangan, Kalis mengobrak-abrik ruang kerja Kepala Bidang Bina Marga, Frans Lewang. Kaca meja du ruangan itu hancur dan sejumlah dokumen yang ada di atas meja diobrak-abrik dan dijatuhkan ke lantai. Kaca meja berhamburan di lantai. Selain kaca meja, kaca jendela di kantor Bina Marga juga sebagiannya hancur.


Hal yang sama juga terjadi di ruang kerja Kepala Dinas PU, Yos Mario Lanamana. Kaca pada pintu masuk ruang kerja kepala dinas dan kaca lemari di ruangan sekretaris kadis juga dihancurkannya. Sejumlah kursi yang ada di ruangan tersebut dijatuhkan. Satu bingkai kaca jendela di ruangan tata usaha juga dihancurkan. Sekretaris Kadis PU yang berada di ruangan itu menangis ketakutan.