Tampilkan postingan dengan label polri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label polri. Tampilkan semua postingan

13 Januari 2010

Penggunaan Lampu di Siang Hari Kurangi Kecelakaan Lalu Lintas

* Penggunaan Helm Standar Berlogo SNI Tunggu Petunjuk

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Penerapan peraturan wajib menghidupkan lampu bagi kendaraan bermotor roda dua mulai pukul 06.00-18.00 berdasarkan amanat Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayah kerja Kepolisian Resor Ende mulai diberlakukan. Aparat kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Ende mulai gencar mensosialisasikan peraturan dimaksud. Penerapan peraturan wajib menyalakan lampu dari pukul 06.00-18.00 ini demi mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.


Hal itu dikatakan Kepala Urusan Pembinaan dan Operasi (Kaur Bin Ops) pada Satlantas Polres Ende, Ipda M Nur Daud kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Selasa (5/1). Nur Daud mengatakan, sesuai UU nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terutama pada pasal 107 ayat kedua mensyaratkan kepada pengemudi kendaraan roda dua untuk berkewajiban menyalakan lampu pada siang hari dari pukul 06.00-18.00.

Penerapan peraturan ini, kata Daud setelah melalui satu kajian yang cukup panjang dan hasil survei Ikatan Motor Indonesia (IMI) dengan Direktorat lalu Lintas Mabes Polri. Hasil survei tersebut menyebutkan bahwa penggunaan lampu pada siang hari dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. Angka kecelakaan yang dapat ditekan bisa mencapai 14 persen per tahun. Selain itu, dengan menyalakan lampu, refleksi seorang pengendara akan lebih baik jika dibandingkan dengan tidak menyalakan lampu.


Saat ini, kata Daud, pihak Satlantas Polres Ende sedang dalam taraf sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan terutama bagi pengendara kendaraan roda dua. Sosialisasi dimaksud direncanakan dilaksanakan selama 2-3 bulan ke depan sampai masyarakat benar-benar memahami maksud dan tujuan pelaksanaan aturan dimaksud. Sejauh ini, kata Daud, telah dilakukan di lingkungan tukang ojek pada tiga titik masing-masing di Mbongawani, Pasar Mbongawani dan kompleks pertokoan. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan lewat pembuatan papan himbauan.


Terkait penindakan terhadap pengguna kendaraan roda dua yang tidak menyalakan lampu, kata Daud, belum diterapkan selama masa sosialisasi ini. Sesuai UU, denda bagi yang tidak menyalakan lampu sebesar Rp100 ribu. “Untuk sementara kita belum lakukan penindakan dulu. Kita masih konsentrasi sosialisasi kepada masyarakat pengendara kendaraan roda dua,” kata Ipda Nur Daud.


Menjawab keluhan masyarakat terkait dampak menyalakan lampu sepnajang hari yang dapat merusak aki, Daud mengatakan, apa yang dikhawatirkan masyarakat itu tidak beralasan. Penggunaan lampu disiang hari sama sekali tidak berpengaruh terhadap accu. Bahkan, dengan menyalakan lampu sepanjang hari justru akan membantu mengurangi tingkat kecelakaan. Lagi pula, penerapan aturan ini sudah melalui kajian yang sangat matang termasuk meminta masukan dari teknisi-teknisi kendaraan dan mereka memberikan rekomendasi bahwa tidak berpengaruh terhadap kerusakan komponen kendaraan terutama aki.


Helm SNI Tunggu Petunjuk

Sementara terkait penerapan peraturan penggunaan helm standar yang berlogo SNI (Standar Nasional Indonesia), kata Daud memang sudah diatur secara rinci di dalam UU 22/2009. hanya saja untuk penerapannya sejauh ini belum dilakukan sambil menunggu petunjuk teknis dari Polri dan Polda. Namun, kata dia, ketentuan penggunaan helm standar berlogo SNI jelas akan secepatnya dilaksanakan dalam tahun 2010 karena ketentuan itu sudah diundangkan bersamaan dengan peraturan menyalakan lampu yang tertuang di dalam UU 22/2009.


Terkait ketentuan wajib menyalakan lampu di siang hari yang mulai disosialisasikan, Adrian, salah seorang tukang ojek kepada Flores Pos mengatakan, setiap tahun selalu saja ada peraturan baru. Menurut Adrian, ketentuan menyalakan lampu pada siang hari itu sebenarnya tidak berpengaruh. Karena pada prinsipnya, siang hari sudah sangat terang dengan cahaya matahari sehingga cahaya lampu kendaraan tidak memberikan manfaat apa-apa.


Penerapan aturan itu, kata Adrian, juga dikhawatirkan bakal merusak aki sepeda motor karena lampu harus dinyalakan non stop selama satu hari penuh. Karena itu dia meminta agar kewajiban itu hendaknya dipertimbangkan kembali agar tidak merugikan masyarakat kecil terutama tukang ojek yang setiap saat harus melayani para pengguna jasa ojek.




06 Januari 2010

Amankan Natal, Polisi Libatkan berbagai Instansi Terkait

* Hari ini Gelar Pasukan

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Dalam mengamankan perayaan Natal dan tahun baru, Kepolisian Resor (Polres) Ende akan melibatkan sejumlah instansi terkait. Jumlah personil yang dipersiapkan baik yang langsung terlibat dalam pengamanan maupun yang bersifat on call sebanyak 549 personil. Untuk mempersiapkan pelaksanaan operasi lilin dimaksud, Polres Ende telah menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait pada Senin (21/12).

Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ende, AKBP Bambang Sugiarto kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Senin (21/12). Rapat gelar persiapan operasi lilin dimaksud, kata Kapolres Sugiarto, dihadiri aparat dari Kodim 1602 Ende, TNI AD Kompi C, pihak-pihak gereja, LLAJ, Satpol PP yang dilaksanakan di aula Polres Ende.

Dalam pengamanan ini, melibatkan sebanyak 549 personil masing-masing dari unsur Polres dan Brimob sebanyak 271 perseonil, Satpol PP (30), LLAJ (15), Kodim (60), Kompi (60). Khusus untuk Kodim dan Kompi C, kata Sugiarto sifatnya on call. “Sewaktu-waktu dibutuhkan baru diturunkan,” kata Kapolres Sugiarto.

Dalam perayaan Natal ini, lanjutnya, antisipasi utama yang dilakukan adalah pencemaran hostia atau penodaan agama. Untuk itu, kata dia, dalam rangka pengamanan perlu melibatkan pemuda-pemuda gereja. Hal itu karena mereka lebih mengetahui tatacara perayaan di gereja masing-masing. Dengan melibatkan para pemuda gereja mereka dapat mengamati setiap orang baru yang tidak pernah ibadah di gereja tersebut. Jika ada tindakan mencurigakan mereka bisa langsung bertindak dan bisa membantu aparat pada saat seperti itu. Terkadang kalau ada kejadian kita (polisi) sulit masuk karena sudah terlalu banyak orang.”

Namun, kata dia, dalam rapat koordinasi tersebut, hanya dua gereja yang mngirim utusan. Untuk itu, agar ada kesepahaman dalam proses pengamanan maka dia akan kembali mengumpulkan pemuda-pemuda gereja untuk kembali bertemu. “Kita harapkan panitia gereja dan pihak gereja bantu mengamankan perayaan.”

Dikatakan, untuk kesiapan pelaksanaan operasi lilin nanti, pada 24 Desember akan dilakukan gelar pasukan di halaman kantor polisi. Pada gelar perkara ini, akan dihadiri instansi terkait.

Sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ende, Iptu Sutrisno kepada Flores Pos, Sabtu (12/12) mengatakan, mendukung operasi lilin menjelang perayaan Natal tahun ini, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Ende akan menggelar operasi lilin dalam minggu-minggu ini. Pelaksanaan operasi lilin bakal melibatkan personil gabungan dari beberapa fungsi. Dalam operasi lilin ini lebih dikedepankan adalah unit lalu lintas. Kegiatan pengaturan lalu lintas, kata dia akan lebih ditingkatkan pada pagi dan sore hari terutama di lokasi Pasar Senggol dan di seputar pertokoan di Jalan Kelimutu.

Kegiatan ini, kata Iptu Sutrisno dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi yang makin kondusif agar perayaan Natal dan tahun baru nanti dapat terlaksana dengan aman, lancar dan tertib. Selain untuk menjamin kelancaran, ketertiband an keamanan pada hari raya, pelaksanaan ini juga dalam rangka sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Melalui kegiatan ini, kata Sutrisno, masyarakat diharapkan untuk lebih mentaati dan mematuhi peraturan lalu lintas sehingga dapat mengurangi pelanggaran dan tingkat kecelakaan lalu lintas dapat dikurangi.

Operasi lilin yang dilakukan ini, kata dia akan mengedepankan penindakan khusus pada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas. Kepada masyarakat juga dihimbau dalam menghadapi perayaan Natal dan tahun baru agar lebih tertib di jalan dan saling menghargai antar sesama pengguna jalan lainnya. “Kita minta masyarakat agar menggunakan helm dan mengikuti isyarat lampu.”




02 Juli 2009

Maknai HUT Bhayangkara ke-63, Polisi Bertekad Lebih Baik dan Matang

* Keberhasilan Berkat Bantuan Masyarakat
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Mem[eringati hari ulang tahun ke-63 Bhayangkara, jajaran Polres End bertekad ke depan akan lebih baik dan mantap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kendati perayaan peringatan HUT Bhayangkara diselenggarakan dalam suasana kesederhanaan, namun bukan menghilangkan maknanya namun semakin membuat insan Polri semakin berbenah diri dan meingkatkan pengamanan terutama menjelang pelaksanaan pemilu presiden dan wakil presiden 8 Juli mendatang.

Hal itu dikatakan Kepala Kepolsian Resor (Kapolres) Ende, AKBP Bambang Sugiarto kepada Flores Pos di ruang kerjanya usai memimpin upacara peringatan HUT ke063 Bhayangkara di halaman Mapolres Ende, Rabu (1/7). Kapolres Sugiarto mengatakan, penyelenggaraan kali ini tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya di mana, yang menajdi inspektur upacara orang dari Polda. Namun perayaan kali ini diarahkan untuk dibuat sesederhana mungkin apalagi bertepatan degan momen pengamanan pemilu presiden mendatang.

Lebih Baik dari Kemarin
Dikatakan, dengan momen perayaan HUT Bhayangkara ini, Polri dan Polres Ende khususnya ke depan diharapkan akan semakin lebih baik dari hari kemarin. Jajaran Polres Ende juga diharapkan semakin matang dalam segala hal. Pada kesempatan itu, Kapolres Bambang juga menyatakan terima kasihnya kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada Polri dan Polres Ende khususnya dalam setiap kegiatan. Keberhasilan Polri tidak semata atas kerja keras Polri namun juga berkat bantuan masyarakat. “Banyak kasus yang terugnkap tidak semata kerja keras Polisi. Tetapi juga atas bantuan masyarakat kendati masih ada masyarakat yang masih berupaya melindungi.”

Ke depan, dia ebrharap kerja sama yang telah terjalin itu dapat terus dilanjutkan. Keberanian mayasrakat dalam menungkap dan melaporkan tindakan kejahatan agar dapat ditingkatkan. Selama ini, kata dia, masyarakat masih enggan menjadi saksi karena tidak mau berurusan dengan polisi. “Saya harap masyarakat juga bisa menjadi polisi bagi diri sendiri karena tanggung jawab keamanan adalah tanggung jawab bersama.”

Di hadapan jajaran Polres Ende, para pensiunan dan Bhayangkari Polres Ende pada acara syukuran di aula Bhayangkara, Kapolres Sugiarto juga kembali menegaskan hal tersebut. Mengutip sambutan Kapolda, dia mengatakan bahwa keberhasilan yang diraih Polri dalam melaksanakan tugas tidak semata atas kerja Polri saja tapi juga atas bantuand an kerja sama dengan masyarakat. Untuk itu ke depan diharapkan kerja sama itu terus ditingkatkan mengingat tantangan ke depan akan semakin berat dan kompleks.

Sudah Cukup Dewasa
Sesepuh Polri, Kapten Polisi (Purnawirawan) Arnold Simamuda pada kesempatan itu mengatakan, angka 63 tahun berdirinya Polri menunjukan bahwa kepolisian sudah cukup dewasa dan dalam perjalanannya mengalami suka dan duka. Sebagai pensiunan polisi, dia menitipka pesan kepada Polri yang tetap tegas dan perkasa untuk selalu mengingat moto Polri dalam melaksanakan tugas. “Junjung komitmen moral dan tidak bertindak arogan, acuh dan menang sendiri.”

Kepada segenap jajaran Polres Ende, dia berharap agar hal-hal yang baik yang selama ini telah dicapai agar ke depan tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan. Polisi juga harus menjadi mitra masyarakat bukan sebagai musuh masyarakat sehingga ke depan, Polri diharapkan semakin profesional dan mandiri.

Ketua Panitia HUT Bhayangkara, AKP K Suka Abdi yang juga menjabat Kabag Bina Mitra Polres Ende mengatakan, mengisi hari-hari menyongsong HUT ke-63 Bhayangkara, jajaran Polres Ende telah menggelar aneka kegiatan seperti bhakti karya di pasar dan tempat ibadah, bhakti sosial melalui kegiatan donor darah. Juga telah digelar pertandingan voli dan tenis meja dan yang terakhir kunjungan inspeksi Kapolres Ende bersama tim ke setiap Polsek dan yang terakhir ke Polsek Pulau Ende. Kegiatan, lanjut dia juga diisi dengan melakukan penghijauan di lingkup Mapolres Ende dan asrama polisi dengan menanam sejumlah pohon.