28 Juni 2010

Dishub Diminta Transparan Soal Pendistribusian Mobil Bantuan

* Jangan Diberikan kepada Keluarga Pejabat dan DPRD

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Efraim Belarminus Ngaga, anggota DPRD Ende meminta kepada Dinas Perhubungan untuk transparan dalam melakukan pendistribusian tujuh unit kendaraan truk dan pick up. Tujuh mobil bantuan dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal itu diharapkan tidak diberikan kepada keluarga pejabat dan keluarga anggota DPRD namun pendistribusiannya diharapkan sesuai dengan petunjuk teknis.


Transparansi dari pihak dinas, kata Efraim juga sangat diragukan. Hal itu terlihat dari tidak adanya penyampaian dalam bentuk pengumuman kepada masyarakat bahwa akan ada bantuan kendaraan yang dapat dikelola masyarakat baik secara kelompok maupun perorangan. Kondisi ini mengakibatkan tidak semua masyarakat tahu akan adanya bantuan mobil dimaksud dan hanya mereka yang dekat dengan kekuasaan saja yang tahu.


Kepada Flores Pos di gedung DPRD Ende, Rabu (2/6), Efraim mengatakan, serjak awal proses pengadaan kendaraan dia menilai dinas tidak transparan. Dalam kaitan dnegan penyampaian kepada masyarakat untuk memasukan permohonan pengelolaan kendaraan juga dinilainya tidak transparan dilakukan oleh dinas. Kondisi itu, kata Efraim mengakibatkan tidak semua orang tahu akan adanya mobil yang dibantu oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal untuk masyarakat Kabupaten Ende.


Hanya saja, kata Efraim, perlu diingat bahwa mobil bantuan tersebut peruntukannya untuk masyarakat di daerah terpencil dalam rangka membantu masyarakat di daerah terttinggal mengangkut komoditi. Artinya, lanjut dia, kendaraan itu harus diberikan kepada masyarakat yang ada di daerah terpencil yang merupakan sentra komoditi pertanian dalam rangka membantu peningkatan ekonomi masyarakat.


Dia berharap, tujuh unit kendaraan bantuan tersebut nantinya dapat didistribusikan benar-benar sesuai dengan peruntukannya. “Jangan sampai kendaraan itu diberikan ke masyarakat di daerah yang sudah maju dan kepada orang-orang yang sudah mampu hanya karena alasan agar pengembalian keuangan lancar,” kata Efraim.


Menurutnya, jika mobil tersebut nanti diberikan kepada daerah yang sudah maju dan tidak terpencil apalagi kepada orang yang sudah kaya maka sudah tidak sesuai lagi dengan peruntukannya. Padahal, masyarakat yang ada di daerah terpencil juga mampu mengelola dan mengembalikan dana setiap bulan jika hanya sebesar Rp2,5 juta.


Kepada Dinas Perhubungan, Efraim mengharapkan agar dalam penmdistribusian mobil bantuan itu menghindari praktik kolusi dan nepotisme. “Bantuan jangan diberikan kepada orang-orang yang punya hubungan kekerabatan dengan pemerintah dan DPRD,” kata Efraim.


Dia juga mengingatkan dinas terkait masa waktu kontrak kerja sama dengan pihak ketiga. Menurutnya, sangat tidak masuk akal jika sebuah kontrak yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak ketiga tanpa ada batas waktu yang jelas. Dia meminta agar batas waktu kontrak kerja sama itu harus diatur secara jelas dalam kontrak. Jika tidak, katanya, aset bantuan pemerintah pusat itu pada suatu saat akan menjadi tidak jelas keberadaannya. “Bahkan bukan tidak mungkin nanti suatu saat kendaraan bantuan itu jadi milik pihak ketiga,” kata Efraim.


Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Ende, Abdullah Ali mengatakan, pemberian bantuan tujuh unit mobil oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal ini bertujuan untuk menjadi modal transportasi bagi daerah yang mempunyai potensi komoditi. Dengan bantuan modal transportasi ini, lanjut Ali, diharapkan dapat menjangkau daerah-daerah yang merupakan sentra produksi dalam upaya mendukung kegiatan ekonomi produksi.


Pemberian bantuan modal transportasi ini, lanjutnya, melalui sistem kontrak kepada pihak ketiga yang telah mengajukan permohonan. Pihak pengelola nantinya akan memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah. Dia menjelaskan, lama waktu kontrak antara pemerintah dengan pihak ketiga tidak diatur. Hanya saja jika dalam perjalanan jika pihak pengelola tidak mampu mengelola maka dapat dikembalikan kepada pemerintah.


Ali mengatakan, kendaraan ini merupakan bantuan pusat melalui Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan tidak masuk dalam aset pemerintah daerah. Tujuh unit kendaran ini masuk dalam aset daerah yang dipisahkan dan nanti masuk dalam inventaris PD Ende Karya. Hal itu karena petunjuk teknis yang mengatur pengelolaan dan keberadaan aset ini harus berada di bawah perusahaan daerah dan karena di Ende ada PD Ende Karya maka aset ini masuk menjadi aset PD Ende Karya.


Saat ini, lanjut Ali, pihak dinas sedang melakukan seleksi terhadap 16 pemohon dari sembilan kecamatan yang telah memasukan permohonan pengelolaan bantuan modal transportasi ini. Pendistribusian bantuan modal transportasi ini, kata dia tidak bisa memprioritaskan pemohon tertentu namun dilihat dari segi persyaratan yang mengatur. Seperti persyaratan badan usaha baik perorangan, koperasi maupun badan usaha kelompok. Badan usaha dimaksud juga harus memiliki ijin usaha, memiliki rekening bank dan miliki dana talangan. Selain itu, lanjutnya, pemohon juga harus memiliki jaminan berupa rumah, tanah dan aset lainnya demi mengantisipasi terjadinya kemacetan dalam pengelolaan.


Diakui, untuk pengadaan tujuh unit mobil bantuan modal transportasi ini, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal mengalokasikan anggaran yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp1,724 miliar. Selain dana pusat, pemerintah daerah juga mengalokasikan dana pendamping senilai Rp172,4 juta. Selain bantuan modal transportasi tyahun anggaran 2009 ini, pemerintah juga sudah mengalokasikan untuk tahun anggaran 2010 senilai Rp1,146 miliar guna pengadaan empat unit kendaraan.


Dia berharap, di tahun-tahun mendatang, pemerintah pusat baik melalui Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal maupun dari Dirjen Perhubungan dan instansi lainnya dapat memberikan bantuan kepada pemerintah daerah. “Tapi semua itu tergantung lobi-lobi kita ke pusat baik ke instansi terkait maupun ke Badan Anggaran DPR RI,” kata Abdullah Ali.

Lima Atlit Shoto-Kai Ende Siap Berlaga di Kejurnas Makasar

* Dilepas Sekda Ansar Rera

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Lima atlit karate dari perguruan Shotokan Karate-do Indonesia (Shoto-kai) Cabang Ende menyatakan kesiapan mereka untuk mengikuti ajang pemusatran latihan di Surabaya dan siap untuk berlaga di ajang kejuaraan nasional (Kejurnas) karate di Makasar. Keberangkatan mereka dilepas Sekretaris Daerah (Sekda) Ende, Yoseph Ansar Rera di ruangkerjanya, Rabu (2/6).

Ansar Rera di hadapan para atlit dan pelatih sebelum acara pelepasan terlebih dahulu meminta para atlit untuk memperagakan jujur-jurus karate dalam kata peroangan dan kata beregu. Kepada para atlit dan pelatih, Ansar Rera mengatakan, melihat gerakan para atlit dalam memperagakan jurus nampak sangat bagus karena menunjukan kekuatan dan semangat. Dia berharap kekuatan dan semangat yang ada tetap dipertahankan saat mengikuti pelatihan di Surabaya dan jika lolos ke kejurnas dapat menampilkan yang terbaik.


Pemerintah, lanjutnya, sangat mendukung berbagai kegiatan olahraga karena olah raga merupakan bagian dari kehidupan manusia. Kepada para atlit, dia berharap agar mengikuti pemusatan latihan secara sungguh-sungguh agar bisa terpilih mengikuti kejurnas di Makasar. “saya berharap semua bisa ikut kejurnas di Makasar. Memang tidak bisa langsung juara tetapi usaha menempa diri dengan bertanding. Syukur kalau satu kali bertanding langsung bisa raih prestasi,” kata Ansar Rera.


Ketua Majelis Sabuk Hitam Shoto-Kai Ende, Agus Raja mengatakan, lima atlit yang terpilih ini merupakan atlit yang telah mengikuti pemusatan latihan selama satu bulan lebih. Mereka yang terpilih ini merupakan yang terbaik dan benar-benar mengikuti pemusatan latihan secara penuh.


Kelima atlit yang diberangkatkan kata Raja antara lain, Maria Cs Fernandez (Siswi SDK Ende 2), Oktaviani Tiodora Gete (siswi SDK Ende 3), Ida Hubertin Kedhi (siswi SD Inpres Onekore 5), Enjelina Edithia Ere (siswi SD Inpres Ende XIV) dan Sebastianus Racardus Nago (siswa SD Inpres 16 Perumnas).


Ara atlit ini jika lolos ke kejurnas nanti, lanjut Raja akan bertanding di kelas usia dini 8 dan 9 tahun putri komite kelas bebas dan kata perorangan, kelompok prapemula usia 10 dan 11 tahun putra/putri komite kelas bebas dan kata perorangan.


Ketua Harian Shoto-Kai Cabang Ende, Daniel Kusnadi mengatakan, kelima atlit yang diberangkatkan ini jika nanti lolos ke kejurnas di Makasar, tidak dibebankan dengan target. Apalagi, mereka merupakan atlit pemula yang baru pertama berlaga di ajang kejuaraan apalagi bertaraf nasional seperti itu. Hanya saja dia berharap, mereka mampu bertanding dan menunjukan kemampuan yang maksimal demi mengharumkan nama Ende di mata nasional.


Para atlit yang diberangkatkan, lanjut Daniel akan didampingi tiga pelatih masing-masing Simpae Agus Raja, Fian Tena dan dia sendiri. “Kami bertiga yang akan mendampingi mereka. Kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat agar kami bisa pergi dan pulang dengan selamat,” kata Daniel.

GMNI Soroti Diskriminasi Pelayanan di RSUD Ende

* Aksi Demo Peringati Hari Lahir Pancasila

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ende menggelar aksi demo damai. Aksi demo yang digelar organisasi mahasiswa ini dalam rangka memperingati hari lahirnya Pancasila yang jatuh pada 1 Juni. Dalam aksinya ini, GMNI menyoroti adanya diskriminasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin yang terjadi di RSUD Ende. Selain menyerukan hal itu, mereka juga menyerukan persoalan-persoalan lain yang terjadi di Kabupaten Ende.


GMNI Cabang Ende dalam aksinya, Selasa (1/6) di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende menyerukan soal diskirinasi RSUD dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.


Andreas Eusebius, Ketua Umum GMNI Cabang Ende dalam orasinya mengatakan, dalam memberikan pelayanan, terindikasi adanya diskriminasi antara pejabat dan masyarakat miskin. Ketika masyarakat biasa berobat ke rumah sakit, pelayanan yang diberikan oleh petugas di rumah sakit kurang bagus. Masyarakat, kata Adreas bahkan harus mengeluarkan uang yang cukup banyak hingga ratusan ribu bahkan juta untuk mendapatkan pelayanan. Namun, dari uang ratusan ribu bahkan juta rupiah yang dikeluarkan itu, masyarakat tidak mendapatkan hasil yang memuaskan dan tidak sepadan dengan uang yang telah mereka keluarkan.


Adreras juga mempersoalkan tenaga medis dan para medis di rumah sakit yang tidak sesuai dengan besik pendidikan dan kompetensi. Selain itu, pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak sejalan dengan apa yang telah menjadi komitmen pihak manajemen rumah sakit.


Selain itu, kurang maksimalnya pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit kepada masyarakat, lanjut Andreas juga disebabkan karena rumah sakit tiak memiliki dokter ahli yang memadai. Padahal, kata dia, keberadaan dokter ahli di setiap rumah sakit sangat dibutuhkan demi melayani masyarakat agar bisa mencapai taraf kesehatan yang diharapkan. “masyarakat butuhkan kesehatan. Kesehatan itu penting,” kata Andreas.


Kondisi tersebut, kata Andreas menunjukan bahwa pemerintah kurang serius dalam mengurus masalah kesehatan. Karena itu, lanjut dia, dengan momen 1 Juni, seluruh pihak yang terkait diajak untuk peka terhadap kondisi ril yang dialami oleh masyarakat di Kabupaten Ende. “RSUD jangan hanya dijadikan lahan bisnis. Saat masyarakat butuh obat rumah sakit wajib mencari obat bukan suruh masyarakat cari sendiri di apotik,” kata Andreas.


Wakil Sekretaris GMNI Ende, Sebastianus Tola mengatakan, persoalan lain yang terjadi di Kabupaten Ende yakni masalah pendidikan. Kondisi saat ini masih ditemukan ada sekolah-sekolah yang tidak mempunyai ketersediaan sarana pendidikan yang memadai. Penyebaran tenaga pendidik yang tidak merata lebih khusus di daerah pedesaan yang menyebabkan tenaga pendidik menanganai dua sampai tiga mata pelajaran yang sebenarnya bukan menjadi bidangnya. Kesejahteraan tenaga pendidik juga belum memadai khususnya tenaga honor.


Di bidang politik dan hukum, lanjut Tola, terjadi kesenjangan sosial yang diakibatkan oleh persaingan politik dalam perebutan kekuasaan. Hukum masih tebang pilih dan keberpihakan hukum masih melihat pada latar belakang sosial yang melekat pada diri orang yang terlibat dalam kasus hukum. Lebih memprihatinkan lagi, lemahnya penegakan hukum disebabkan karena ketidaksiapan sumberdaya manusia aparat penegak hukum itu sendiri.


GMNI Cabang Ende, dalam aksinya juga mendesak kepada pemeirntah Ende untuk segera memperhatikan penyebaran tenaga guru, kesejahteraan guru serta sarana pendidikan yang sejauh ini belum memadai dengan mengatur penempatan tenaga pendidik sesuai kebutuhan sekolah dan alokasi dana pendidikan. GMNI juga mendesak agar segera memperhatikan penempatan tenaga medis yang bisa memberikan pelayanan yang maksimal di pedesaan dengan mempertimbangkan jumlah penduduk. Memperbaiki sistem pelayanan yang masih tebang pilih.


GMNI juga menyerukan segera melakukan pengawasan terhadap pembangunan jalan dan jembatan serta gedung-gedung atau sarana fisik lainnya dan meminta pemerintah segera memperhatikan aset-aset pariwisata di Kabupaten Ende agar menarik perhatian wisatawan. Mereka juga mendesak agar segera melakukan pemugaran terhadap patung Bung Karno yang tidak mencerminkan perilaku Bung Karno selama di Ende.

Pemberantasan KKN di Ende Terkesan Emosional

* Aksi Damai PMKRI Cabang Ende

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende menilai upaya pemerintahan Bupati Don Bosco M Wangge dan Wakil Bupati Achmad Mochdar dalam pemberantasan kolusi, korupsi dan nepotisme yang terjadi di Kabupaten Ende masih terkesan emosional. Upaya yang dilakukan tidak murni untuk penegakan supremasi hukum di Kabupaten Ende karena hanya kasus-kasus tertentu saja yang diangkat dan diproses hukum sedangkan kasus yang lainnya justru disembunyikan.


Hal itu ditegaskan Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Ende, Hironimus Gan dalam orasinya di depan kantor bupati Ende, Selasa (1/6). Menurut Gan, selama ini Ende diwacanakan sebagai tempat lahirnya Pancasila namun di waktu bersamaan, Ende juga menjadi cikal bakal KKN.


Penempatan sejumlah pejabat yang dilakukan selama ini juga syarat KKN dan tidak proporsional. “Masa sarjana sosial ditempatkan nurus bencana dan sarjana hukum jadi kepala dians pertambangan,” kata Gan.


Dia juga meminta agar bupati tidak ekslusif karena dia adalah pejabat publik bukan pejabat keluarga. Bupati harus terbuka dan jangan menutup diri karena jika terlalu menutup diri akan terjadi konspirasi antara kelompok dan keluarga. Selain itu, sikap ekslusif yang ditunjukan itu akan menciptakan KKN dan hal itu sama dengan melakukan reproduksi koruptor. “Korupsi masih akan terjadi karena bupati siapkan ruang,” kata Gan.


Presidium Pengembangan Organisasi GMNI Cabang Ende, Ferdinandus Di mengatakan, selama masa kampanye bupati Don Wangge telah berbicara banyak soal penegakan supremasi hukum, peningkatan ekonomi masyarakat dan penuntasan kemiskinan. Namun semua itu tidak pernah dilakukan karena itu, kata Di, bupati Don Wangge hendaknya jangan menjadikan ajang kampanye untuk menipu rakyat. Dia meminta agar pemerintah memperhatikan rakyat yang saat ini sudah berada di penghujung kemiskinan dan jangan lagi menipu masyarakat.


Sekretaris Jenderal PMKRI Cabang Ende, Emanuel Riwu menegaskan, ada sejumlah program prioritas yang digembar-gemborkan pemerintah saat ini yakni penguatan kapasitas keimanan, pendidikan murah dan bermutu, peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan ekonomi, pariwisata dan tertib birokrasi. “Ini dongeng bersejarah,” kata Riwu.


Dikatakan, mencermati Ende saat ini dalam kaitan dengan penempatan pejabat, sudah tidak lagi berdasatrkan atas daftar urutan kepangkatan (DUK). Akan tetapi, kata Riwu, penempatan pejabat berdasarkan politik balas budi. Hal ini mengakibatkan banyak instansi dan sektor yang gagal dalam menjalankan tugasnya masing-masing. Dia mengambil contoh, penempatan kepala dinas pendidikan pemuda dan olahraga yang bukan berlatar belakang atau besik pendidikan yang pada akhirnya mengakibatkan pendidikan di Ende merosot tajam dalam persentase kelulusan UN.


Selain itu, lanjut Riwu, banyak PNS yang menggunakan kendaraan dinas di luar jam kantor sampai tengah malam untuk urusan keluarga. “Anak-anak p[ejabat masih menggunakan “pantat merah” (kendaraan berplat merah) sebagai kebanggaan,” kata Riwu. Namun kondisi ini tidak pernah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

Terhadap semua persoalan yang terjadi yang belum mampu diselesaikan itu, Riweu meminta agar bupati dan wakil bupati mengundurkan diri dari jabatan. PMKRI, kata Riwu akan turun dan menduduki kantor bnupati Ende dengan jumlah massa yang lebih besar lagi karena menilai pemerintah tidak mampu menangani sejumlah persoalan yang terjadi di Kabupaten Ende. “Tidak mampu karena banyak kasus dan tidak mampu diselesaikan,” kata Riwu.


Dalam pernyataan sikapnya, PMKRI meminta kepada pihak eksekutif cq bupati Ende untuk secara lebih serius dan maksimal membac up program pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme sekurang-kurangnya dalam hal memberikan ruang dan kesempatan bagi penegak hukum mendapatkan data terkait. Menuntut agar adanya sinergisitas program dan kerja sama yang saling menunjang di antara aparat penegak hukum.


Tiga pilar demokrasi (eksekutif, legislatif dan yudikatif) menata sistem pemerintahan yang baik dan bersih bebas dari KKN sebagai upaya merevitalisasi nilai-nilai Pancasila. Reformasi birokrasi dan penataan sistem pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa yang mengarah pada profesionalisme kerja yang mengutamakan prinsip efektifitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan pembangunan sekaligus bertujuan untuk mengurangi pembengkakan APBD.