23 November 2010

Ketua RT Serahkan Benda Asing yang Diduga Bom


  • Diserahkan Orang Tidak Dikenal

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Yakobus Ngere, Ketua RT di Dusun Ndetundora I menyerahkan benda asing yang semula dikiranya bom kepada Kdoim 1602 Ende. Benda asing tersebut dia terima dari seorang yang tidak dikenal yang mengendari sepeda motor. Kepadanya, orang tidak dikenal itu menyuruhnya untuk diletakan di tower telkomsel dan stunya lagi diletkan di dekat televisi dirumah ketua RT.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ende, AKBP Darmawan Sunarko kepada wartawan di Mapolres Ende, Senin (15/11) didampingi Wakapolres, Kompol Albert Neno mengatakan, benda asing itu diterima ketua RT sekitar pukul 08.30 pada Senin pagi. Orang yang menyerahkan benda asing itu tidak dikenal olehnya. Karena merasa khawatir jangan sampai benda yang diserahkan itu berbahaya, ketua RT tersebut lalu menyerahkannya kepada Kodim 1602 Ende.

Setelah menerima benda asing tersebut, Kepala Seksi Intel Kodim 1602 Ende lalu mengantarnya untuk diserahkan kepada polisi. Benda asing tersebut, lanjut Kapolres Darmawan setelah diteliti ternyata tidak ada apa-apanya. Namun, hanya merupakan kumpulan potongan besi yang dipadatkan menggunakan lilin.

Dikatakan, orang yang memberikan benda asing tersebut saat ini sudah berhasil diidentifikasi ciri-cirinya. Ketua RT yang menerima benda asing tersebut juga sempaty mencatat nomor polisi sepeda motor yang digunakan orang yang menyerahkan benda asing tersebut. Petugas di Samsat sedang melakukan pengecekan terhadap nomor polisi sepeda motor yang digunakan pelaku. dimaksud.

Diakuinya, benda asing itu tidak sempat mengkhawatirkan warga sekitar. Hal itu karena yang menerimanya adalah ketua RT dan setelah menerima benda asing tersebut langsung diserahkan kepada aparat di Kodim.

Mulai 22-30 Nopember, Tim Pusat Lakukan Verifikasi Tenaga Kotrak

  • 76 Tenaga Kontrak Tidak Penuhi Syarat

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Menurut rencana, mulai tanggal 22-30 Nopember, tim verifikasi dan validasi data yang terdiri atas Badan Kepegawaian Nasional, Badan Pemeriksa keuangan, Pembangunan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara akan turun melakukan verifikasi dan validasi data tenaga kontrak yang telah dinyatakan lolos seleksi. Untuk Kabupaten Ende, dari 654 tenaga kontrak yang ada, sebanyak 578 tenaga kontrak telah dinyatakan lolos seleksi. Mereka yang sudah lolos seleksi ini yang akan dipanggil untuk mengikuti verifikasi dan validasi data dari tim verifikasi dan validasi data pusat.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ende, Yohanes Dua di ruang kerjanya, Sabtu (13/11). Yohanes Dua mengatakan, saat ini pihaknya sudah mempersiapkan data-data yang dibutuhkan iuntuk kepentingan verifikasi dan validasi data dimaksud. Baik itu data menyangkut surat keputusan (SK) kontrak mulai dari awal pengangkatan tahun 2005 smpai dengan SK kontrak terakhir tahun 2010. “SK ini harus disiapkan oleh tenaga kontrak yang lolos seleksi,” kata Yohanes Dua.

Sedangkan data lain yang harus disiapkan juga yakni data terkait surat perintah membayar (SPM), surat pertanggungjawaban (SPj) dan DIPA. Untuk tiga dokumen ini, lanut Dua, disiapkan oleh Dinas Pendapatan pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD). Semua data tersebut, lanjut dia, telah disiapkan dan tinggal menunggu turunnya tim untuk melakukan verifikasi dan validasi data tenaga kontrak.

Diakuinya, dari 578 tenaga kontrak yang telah dinyatakan masuk dalam aplikasi data ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tersebut memang belum final. Proses finalisasi baru ditetapkan setelah dilakukan verifikasi dan validasi data oleh tim verifikasi dan validasi data dari pusat. Karena itu, lanjutnya, permintaan DPRD Ende agar nama-nama tenaga kontrak yang sudah masuk dalam aplikasi dan lolos seleksi awal ini diumumkan belum dapat dilakukan. Pengumuman baru dapat dilakukan setelah ada penetapan final dan mereka sudah dinyatakan masuk dalam data base tenaga kontrak.

Dikatakan, 76 tenaga kontrak yang tidak lolos seleksi ini tidak semuanya saat ini masih bekerja sebagai tenaga kontrak di Ende. Ada diantara mereka yang sudah pindah kerja ke kabupaten lain. Ada juga yang sudah lulus seleksi CPNSD setelah emngiktui tes SPNCD formasi umum beberapa waktu lalu. Selain itu, ada juga tenaga kontrak yang meninggal dunia dan ada yang karena usianya sudah melewati batas 45 tahun. Namun bagi tenaga kontrak yang berusia diatas 45 tahun ini, lanjut Dua, tidak dibiarkan begitu saja. Mereka juga tetap didata dan akan terus diperjuangkan nasib mereka agar tetap menjadi tenaga kontrak dan dibiayai dari APBD. “Prinsipnya kami tetap berjuang dan kalau ada peluang tetap dimasukan dalam data,” katanya.

Anggota DPRD Ende dari Partai Bintang Reformasi, Sudrasman Arifin Nuh pada saat rapat peripurna DPRD Ende, Sabtu juga mempertanyakan nasib tenaga kontrak ini. Dia juga mempertanyakan nasib tenaga kontrak yang tidak lolos seleksi. Menurutnya, mereka yang tidak lolos ini juga harus tetap diperhatikan karena bagaimanapun mrereka telah bekerja dan berbakti untuk daerah.

Wakil Bupati Ende, Achmad Mochdar pada kesempatan itu menjelaskan, terkait tenaga kontrak tetap menjadi tanggung jawab pemerintah dan akan tetap diperjuangkan sesuai aturan. Pemerintah, kata Wabub Mochdar telah berupaya maksimal. Pemerintah mengharapkan seluruhnya bisa masuk dalam data base tenaga kontrak namun hanya 578 yang diakomodir dan sedang dalam proses. Bagi 76 tenaga kontrak yang tidak lolos seleksi itu tetap akan diperhatikan. Pemerintah, lanutnya berharap agar nasib mereka dipikirkan bersama pemerintah dan DPRD untuk menyiapkan alokasi anggaran bagi mereka.

Oknum Mahasiswa Uniflor Ngamuk dan Pecahkan Kaca Jendela

  • Tersinggung Dinasihati Dosen

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Seorang mahasiswa Universitas Flores (Uniflor) mengamuk dan memecahkan sejumlah kaca jendela di ruang kuliah dan di ruang tata usaha. Aksi nekad mahasiswa ini dipicu nasihat dari dosen pada saat kuliah yang membuatnya tersinggung. Sebelum memecahkan kaca jendela, oknum mahasiswa ini sempat membanting kursi dihadapan dosen.

Rafael Oktafianus Giri, Dosen Fakultas Ekonomi Uniflor kepada wartawan di Mapolres Ende, Senin (15/11) mengatakan, semula dia sedang melakukan evaluasi hasil ujian bersama para mahasiswa di ruang kuliah. Mengingat hasil ujian mahasiswa lalu nilainya jelek, maka dia melakukan evaluasi dan memeriksa catatan yang dimiliki para mahasiwa. Menurutnya, jika mahasiswa memiliki catatan yang baik namun nilainya jelek dapat dievaluasi mungkin metode kulihanya yang perlu diperbaiki.

Saat memeiksa catatan milik pelaku, ternyata catatannya tidak lengkap dan sudah kusut. Saat itu, lanjut Fian, kepada para mahasiswa yang lasin, dia katakan, kalau seorang laki-laki buku catatannya lecek dan kusam seperti itu, orangnya jorok dan kotor. Terhadap pernyataannya itu membuat mahasiswa yang dievaluasi itu tidak terima. Dia lalu membanting kursi dan sempat menuduhnya memaki. Mahasiswa tersebut lalu keluar dan sempat dikejarnya.

Saat kembali dia dipanggil masuk ke ruang tata usaha. Oleh dosen yang lain yakni Dekan Fakultas Ekonomi, Rena Virginia dan Ketua program Studi Manajemen, dia diminta untuk menahan emosi dan tidak melakukan tindakan lain. Mereka juga memintanya untuk memaafkan ulah mahasiswa tersebut. “Waktu itu saya bilang, sebagai dosen saya maafkan dia. Tapi baru saja saya kasih maaf tiba-tiba dia datang bersama tiga temannya,” kata Fian.

Perlaku yang datang bersama tiga rekannya yang lain yang salah satunya diidentifikasi berinisial FN, mahasiswa Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula kembali ke ruang kuliah dan mencari Fian. Mereka mengamuk dan memecahkan sejumlah kaca jendela di ruang kuliah dan di ruang tata usaha. Akibatnya, tangan pelaku luka terkena pecahan kaca dan harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah.

Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke polisi. Kapolres Ende, AKBP Darmawan Sunarko mengatakan, polisi masih meminta keterangan dari pelapor yakni dosen. Sedangkan tersangka pelaku belum diambil keterangannya karena masih dit\rawat di rumah sakit. Polisi sudah menidentifikasi dua orang pelaku dan akan diperiksa. Mereka akan dikenakan sanksi melanggar pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Dekan Falutas Ekonomi, Rena Virginia kepada wartawan di ruang tata usaha Fakultas Ekonomi Uniflor mengatakan, terkait kasus ini, pihaknya sudah melaporkan kepada rektorat. Langkah apa yang akan diambil untuk menyikapi persoalan itu baru ditetapkan setelah digelar pertemuan di tingkat program studi. Setelah itu baru dilanjutkan ke rapat di tignkat fakultas. Keputusan rapat fakultas seperti apa akan dilanjutkan ke rektorat. Dia mengakui, kejadian seperti itu baru pertama kali terjadi.

Dewan Pertanyakan Penggusuran Lokasi Kantor Dinas PPO

  • Disinyalir Ada Upaya Menghilangkan Barang Bukti

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Yulius Cesar Nonga, Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Ende dalam rapat paripurna X di ruang paripurna DPRD Ende mempertanyakan pelaksanaan penggusuran lokasi bekas Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) yang terbakar beberapa waktu lalu untuk dibangun kembali. Menurutnya, pembangunan kembali kantor Dinas PPO di lokasi saat ini merupakan lokasi bermasalah karena hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah dan polisi apakah kantor dinas tersebut terbakar karena tidak disengaja ataukah ada faktor lainnya yang mempengaruhi kebakaran.

Dalam rapat paripurna X DPRD Ende yang dipimpin Ketua DPRD Ende, Marselinus YW Petu didampingi Wakil Ketua, M Liga Anwar, Cesar Nonga juga mengatakan, sejauh ini, Dewan tidak pernah mendapatkan informasi atau pemberitahuan dari pemerintah terkait rencana pembvangunan kantor dinas dimaksud. Hal itu, lanjutnya apakah karena di dalam juknis diatur untuk tidak diberitahukan kepada Dewan. Namun dalam nuansa kemitraan, pemerintah harusnya memberitahukan rencana pembangunan tersebut kepada lembaga Dewan.

Dia katakan, selama dalam pembahasan antara Badan Anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah sering terjadi polemik terkait dana transfer. Karena itu, pemerintah perlu menjelaskan sumber dana yang digunakan untuk pembangunan kembali kantor Dians PPO. Hal itu perlu agar dalam pembahasan-pembahasan nanti tidak lagi ada polemik seputar dana transfer.

Cesar mengatakan, dalam rencana pembangunan kantor dinas di lokasi saat ini merupakan lokasi yang bermasalah. Hal itu menurutnya karena sejauh ini pemerintah belum menyampaikan secara terbuka status kebakaran kantor dimaksud apakah karena tidak disengaja ataukah ada faktor lain yang pengaruhi kebakaran. “Pemerintah perlu menjelaskan secara jelas, terperinci dan transparan,” kata Cesar Nonga. Hal itu agar ke depan, dalam proses pembangunan tidak timbul permasalahan.

Marsel Petu mengatakan, apa yang disampaikan Cesar Nonga itu juga menjadi pemikiran lembaga Dewan. Selama ini tidak pernah ada pemberitahuan dan saat jalan-jalan dan nonton bola di lapangan Pancasila ternyata lihat bangunan lama kantor dinas PPO sudah rata dengan tanah. Menurutnya, dalam suasana kemitraan, harusnya pemerintah menyampaikan rencana pembangunan kantor dinas tersebut kepada Dewan. Apalagi, kata dia, gedung kantor itumerupakan aset pemerintah dan dalam konteks ini rakyat sebagai pemiliknya yang representasinya ada di lembaga Dewan.

Deiakuinya, lembaga Dewan baru diberitahu oleh pemerontah setelah penggusuran dilakukan. Surat dari dinas PPO dan Dinas PU baru diterima pada 8 Nopember sedangkan enggusuran sudah dilakukan sejak tanggal 6 nopember.

Terkait dengan aset, lanjut Petu, Dewan perlu tahu total aset yang dimiliki pemerintah termsuk dinas PPO dan dikurangi penyusutan akibat kebakaran. Selanjutnya jika setelah dibangun total aset emnjadi berapa semua itu ada regulasi yang mengatur. Hal itu tidak dilakukan oleh pemerintah.

Marsel petu katakan, sejauh ini, gedung kantor itu sedang dalam proses penyelidikan dan samai saat ini publik belum tahu upaya dan proses penyelidikannya suidah sejauh mana. Karena itu, lanjutnya, dengan dilakukannya penggusuran itu, dikhawatirkan dinilai sebagai upaya menghilangkan barang bukti. “sampai sekarang tidak tahu dan tidak dapat pemberitahuan soal penyelidikan terbakarnya kantor Dinas PPO. Secara lembaga pertanyakan ada apa sampai tidak dibicarakan dengan lembaga Dewan,” kata Marsel Petu.

Wakil Bupati Ende, Achmad Mochdar yang hadir pada rapat paripurna tersebut saat dimintasi penjelasan terkait pembangunan kembali gedung kantor Dinas PPO mengatakan, dirinya tidak dapat menjelaskan secara terperinci karena tidak mengetahui secara detail proses pelaksanaan pembangunan kembali gedung kantor Dinas PPO. Harapan dari lembaga Dewan agar persoalan itu dapat dijelaskan secara jelas dan transparan tidak dapat dipenuhi. Dia meminta agar dicarikan satu forum tersendiri yang dihadiri bupati, Kapolres agar penjelasan dari pemerintah lebih lengkap. Dengan demikian, apa yang disampaikan dapat diketahui lembaga Dewan dan masyarakat.

Pada saat itu forum kembali mendesak agar wakil bupati menjelaskan terkait ijin penggusuran dan pembangunan kembali gedung kantor dinas tersebut. Namun, Wakil Bupati Achmad Mochdar kembali mengatakan bahwa dalam proses itu t\dia tidak tahu. “Terus terang saja saya tidak tahu,” kata Wabub Mochdar. Menurutnya, bicara tanpa data yang pasti tidak dapat dia lakukan. Karena itu dia kembali eminta agar dicarikan forum tersendiri yang dihadiri bupati dan Polres agar dapat memberikan penjelasan terperinci sehingga tidak ada lagi pikiran-pikiran yang tidak baik jika dipublikasikan.

Astuti Juma, Saya Tidak Berkepentingan dengan Proyek

  • Terkait Sinyalemen Ikut Bermain Proyek

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Astuti Juma, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Ende saat ditanya terkait sinyalemen keterlibatannya bermain dalam proses tender proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga mengatakan dia tidak mengetahui soal itu. Dia juga katakan sama sekali tidak berkepentingan dengan proyek tersebut.

“Saya tidak tahu. Saya tidak berkepentingan dengan itu,” kata Astuti Juma saat ditemui di gedung DPRD Ende, Sabtu (13/11) usai mengikuti sidang paripurna X. Astuti Juma saat ditanya terkait disebutkan namanya oleh kontraktor yang mensinyalir keterlibatannya dalam proses tender proyek SDN Wolohepo di Kecamatan Wolowaru, Astuti Juma hanya meminta kepada wartawan untuk menanyakan langsung kepada panitia kejelasannya seperti apa.

Saat didesak bahwa upaya intervensi yang dia lakukan agar proyek itu dikerjakan oleh adiknya, lagi-lagi Astuti Juma tidak mau menjawabnya. Dia lalu langsung berlalu meninggalkan para wartawan.

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Ende, eugenia Goreti Lado Lay kepadawa wartawan mengatakan, Badan Kehormatan telah menggelar diskusi dan sudah melakukan pendekatan persuasif dengan Astruti Juma. Sejauh ini Badan Kehormatan belum mengeluarkan surat panggilan kepada Astuti untuk dilakukan klarifikasi secara resmi. Hal itu perlu dibicarakan lagi antara Badan Kehormatan dengan Pimpinan DPRD.. “Kita masih komunikasikan hal ini dengan ketua,” kata Ety Lado.

Terhadap penyebutan nama astuti yang dilakukan oleh kontraktor, Eti Lado katakan hal itu merupakan pembelajaran bagi seluruh anggota DPRD Ende. Langkah yang dilakukan juga merupakan pendidikan kepada masyarakat bahwa DPRD juga dapat dikontrol oleh masyarakat. Dengan kontrrol dari masyarakat, anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat benar-benar melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar. “Ini bentuk kontrol sosial terhadap kerja Dewan,” katyanya.

Diberitakan sebelumnya, Mahmud yang biasa disapa Bento menyebut nama Astuti Juma terlibat dalam proses tender proyek di Dians PPO terutama proyek pembangunan gedfung perpustakaan SDN Wolohepo di Kecamatan Wolowaru. Bento katakan, saat penetapan pemenang tender yang dimenangkan oleh CV Putra Sinde, panitia sempat mengontak Astuti Juma dan katakan bahwa kontraktor akan ribut.

Astuti lalu menelepon anggota Dewan lain untuk meminta meredam kontraktor agar tidak ribut. Bento laslu dipertemukan dengan Astuti di rumah salah satu wakil pimpinan Dewan. Dalam pertemuan itu, Astuti sempat mengancam akan melaporkan Bento ke polisi untuk pemulihan nama baik. Namun saat ditanya Bento apakah dia pernah mengontak panitia, Astuti katakan benar. Sat itu, Astuti juga sempat katakan agar proyek itu biar panitia beruikan kepda orang-orang lapar. Pernyataan Astuti itu membuat Bento berang dan meminta agar Astuti menarik kembali pernyuataannya dan dia lalu menarik kata-kata dan meminta maaf.

14 November 2010

STPM St Ursula Bentuk Ikatan Sarjana Sosiatri

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos
Sekolah Tinggi pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula Jurusan Sosiatri telah bersepakat membentuk wadah khusus untuk sarjana sosiatri. Pembentukan Ikatan Sarjana Sosiatri (IKSOTRI) ini diprakarsai para calon sarjana tahun akademik 2006 yang akan diwisuda Nopember mendatang.

Demikian dikatakan salah sati penginisiatif, Mien Anggo kepada Flores Pos, Jumad (12/11). Anggo mengatakan, pembentukan IKSOTRI ini diprakarsai para calon sarjana Jurusan Ilmu Sosiatri. Pembentukan dilaksanakan pada tanggal 6 Nopember lalu pasca dilakukan yudisium mahasiswa dan mahasiswi STPM Santa Ursula Jurusan Ilmu Sosiatri.

Dalam pembentukan itu, lanjut Anggo, telah disepakati untuk memilih Elias Cima sebagai ketua dan Dewan Penasehatnya adalah Aloysius B Kelen.

Ketua IKSOTRI, Elias Cima mengatakan, pembentukan wadah ini sebagai wadah sharing dan berbagai gagasan tentang realitas masalah sosial kemasyarakatan. Wadah diskusi ini diharapkan pula nantinya dapat membantu mencarikan jalan keluar pemecahan masalah-masalah sosial kemasyarakatan dalam setiap diskusinya.

Wadah ini juga didirikan sebagai wadah pemersatu atas segala masam perbedaan yang dimiliki terutama bidang kerja dan latar belakang masing-masing sarjana. Dari perbedaan itu, lanjutnya, nantinya diharapkan IKSOTRI dapatr menjadi wadah pemersatu yang bisa memberikan masukan berupa usul saran dalam upaya pemecahan masalah sosial kemasyarakatan yang akhir-akhir ini sering terjadi.

Dia juga berharap, dengfan terbentuknya IKSOTRI ini, dapat memberikan andil bagi pemerintah Kabupaten Ende dalam upaya membangun masyarakat. Wadah ini nantinya dapat menjadi mitra pemerintah dalam mempersiapkan alumni STPM Santa Ursula agar mampu menjadi fasilittor pembangunan masyarakat.

Karena itu, kata Cima, pemerintah diharapkan bisa menjadikan wadah ini mitra kerja pemerintah dalam upaya memberikan masukan dalam upaya pemberdayaan dan fasiilitator masyarakat guna mendukung program-program yang diturunkan oleh pemerintah.