29 Agustus 2009

Dewan Diharapkan Jamin Derajat Kompetensi yang Sehat

* Pelantikan 30 anggota DPRD Ngada
Oleh Hieronimus Bokilia


Bajawa, Flores Pos
30 anggota DPRD Ngada masa jabatan 2009-2014 dilantik dan diambil sumpahnya yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bajawa, Yohanes Hero Sujaya didampingi rohaniwan pendamping dari dua agama yakni Islam dan Katolik. . Pengambilan sumpah janji anggota DPRD Ngada berlangsung di ruang rapat utama DPRD Ngada yang dilangsungkan dalam rapat Paripurna Istimewa. Rapat dipimpin Ketua DPRD Ngada Thomas Dolo Radho didampingi Wakil Ketua, Yoseph Sola Dopo dan Sirilus Pati Wuli.

Usai pengambilan sumpah janji para anggota DPRD Ngada, Jumad (28/8), Sekretaris DPRD Ngada, Dula Agnes membacakan nama pimpinan sementara. Berdasarkan keputusan KPU dan surat dari DPC PDIP Kabupaten Ngada maka untuk pimpinan sementara DPRD Ngada masing-masing Ketus Sementara Kristoforus Loko dan Wakil Ketua Sementara, Moses Mogo. Usai pembacaan pimpinan sementara, dilanjutkan dengan serah terima pimpinan dari pimpinan lama kepada pimpinan sementara.

Ketua DPRD Ngada masa jabatan 2004-2009 Thomas Dolo Radho didampingi dua orang wakil ketua menyerahkan palu sidang dan memori jabatan kepada ketua dan wakil ketua sementara DPRD Ngada masa jabatan 2009-2014 yang diterima Kristo Loko dan Moses Mogo. Setelah itu, pimpinan sementara Kristo Loko dan Moses Mogo langsung menempati meja pimpinan. Partai Golkar secara otomatis menempatkan wakilnya menjadi ketua sementara karena dalam pemilu lalu mampu meraih kursi terbanyak yakni sebanyak lima. Sedangkan PDIP berada diposisi kedua perolehan kursi terbanyak yakni meraih empat kursi.

Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Bupati Ngada, Piet Jos Nuwa Wea mengatakan, pemilihan umum 2009 yang dinilai lebih berkualitas dari pemilihan umum sebelumnya karena itu anggota Dewan yang baru saja dilantik diharapkan untuk lebih menjamin derajat kompetensi yang sehat, partisipatif, mempunyai derajat keterwakilan yang lebih tinggi serta dalam mekanisme chek and balance. Hal itu antara lain terefleksi dalam sasaran fungsional lembaga dan anggota DPRD. Hal inilah yang perlu menjadi perhatian, perenungan dan sekaligus sebagai sumber motifasi bagi para anggota DPRD yang baru saja dilantik untuk mempertanggungjawabkan kembali kepada masyarakat melalui perjuangan yang pro rakyat di lembaga Dewan.

Gubernur Lebu Raya menegaskan. DPRD sebagai lembaga pemerintahan daerah mempunyai kedudukan yang setara dan memiliki hubungan kerja yang bersifat kemitraan dengan pemerintah. Hal itu bermakna bahwa antara DPRD dan pemerintah daerah memiliki kedudukan yang sama dan sejajar dalam arti tidak saling membawahi atau satu bertanggung jawab kepada yang lain. DPRD dan pemerintah daerah secara lembaga wajib memelihara dan membangun hubungan kerja yang harmonis dan patut saling mendukung dalam melaksanakan kewajiban serta meningkatkan peran dan tanggungjawab dalam hal pengembangan kehidupan demokrasi. Selain itu menjamin keterwakilan rakyat dan daerah dalam melaksanakan fungsi kewenangannya, mengembangkan hubungan dan mekanisme check and balance antara Dewan dan pemerintah daerah. Meningkatkan kualitas produktifitas dan kinerja demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah, lanjut Lebu Raya mengemban fungsi-fungsi penyusunan dan penetapan kebijaka publik bersama pemerintah daerah. Fungsi anggaran dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan. Terhadap lembaga ini, rakyat yang diwakili berharap agar aspirasi yang disuarakan dapat diserap, diartikulasikan dan diakomodasi dalam kebijakan publik. Rakyat juga mengharapkan dapat diperjuangkan hak-haknya dan dibela kepentingannya dari kemungkinan tindakan yang merugikan.

Ketua Sementara DPRD Ngada, Kristoforus Loko dalam sambutan perdananya mengatakan, secara esensial dengan dipilihnya wakil rakyat hendaknya tidak terjadi distorsi pemahaman bahwa dengan demikian kedaulatan rakyat telah hilang dan putus dan diserahkan sepenuhnya kepada para wakilnya. Namun, terpilihnya wakil rakyat, kedaulatan tetap melekat pada rakyat. Dengan demikian rakyat memiliki hak yang berdaulat mkengontrol dan mengawasi kinerja para wakilnya.

“Disinilah tantangan terberat bagi komitmen dan konsistensi perjuangan kita para wakil rakyat untuk setia pada idealisme yang pernah kita kumandangkan pada masa indah kampanye yakni memperjuangkan terwujudnya kesejahteraan bersama.” Dia berharap, idealisme luhur ini tetap menjadi obor penyuluh perjuangan selama 2009-2014.

Pantauan Flores Pos di gedung DPRD Ngada, setiap anggota Dewan yang datang ke gedung Dewan dihantar oleh sanak keluarga dan simpatisan. Keluarga yang mengantar tidak datang begitu saja namun mengiringi langkah para wakil rakyatnya dengan iringan gong gendang dan tarian. Bahkan, delapan anggota Dewan yang berasal dari wilayah Golewa diantar masuk halaman gedung DPRD Ngada dengan tarian adat para penarinya lengkap dengan paklaian kebesaran adat Ngada. Di depan pintu gerbang, para tetua adat memberikan sapaan adat dalam bahasa daerah sebelum mempersilahkan anggota Dewan memasuki halaman gedung DPRD Ngada.

Acara pelantikan yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Bajawa, Yohanes Hero Sujaya ini dihadiri anggota DPRD Ngada masa jabatan 2004-2009. namun tidak semuanya hadir pada cara pelantikan anggota Dewan yang baru ini. Sedikitnya delapan anggota Dewan lama tidak hadir dalam acara ini. Hadir juga Kapolres Ngada, AKBP Dadang Suendar, Dandim 1604 Ngada, Kepala Kejaksaan Negeri Bajawa, Semuel Say, para kepala dinas, badan dan kantor lingkup Pemerintah Kabupaten Ngada dan sejumlah undangan dan keluarga serta simpatisan para anggota Dewan yang dilantik.



28 Agustus 2009

Kasus Romo Faustin, Kejari Terima Dua Berkas dari Tim Penyidik Polda

* Atas Nama Theresia Tawa dan Anus Waja
Oleh Hieronimus Bokilia


Bajawa, Flores Pos
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bajawa pada 24 Agustus yang lalu telah menerima pengembalian berkas berita acara pemeriksaan atas dua tersangka masing-masing Theresia Tawa dan Anus Waja yang menjadi tersangka dalam pembunuhan Romo Fasustin dari Tim penyidik Kepolisian Daerah (Polda) NTT. Berkas yang dikembalikan itu akan diteliti kembali oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengecek apakah petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh JPU telah dilengkapi oleh tim penyidik Polda NTT atau belum.

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksan Negeri Bajawa, Semuel Say di ruang kerjanya, Kamis (27/8) didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, Robert Lambila usai menggelar pertemuan dengan pihak keluarga almarhum Romo Faustin Sega, Pr yang dihadiri Vikep Bajawa, Romo Hengki Sareng, Romo Mans, Romo Sipri Sadipun dari JPIC Keuskupan Agung Ende dan pengacara Veritas Jakarta, Valens Pogon.

Kajari Semuel Say mengatakan, setelah menerima pengembalian berkas dari tim penyidik Polda NTT, berkas-berkas itu akan diteliti kembali. Penelitian dimaksudkan untuk mengecek sejumlah petunjuk yang diberikan sebelumnya apakah sudah dipenuhi timnpenyidik atau belum. Pihak kejaksaan, kata dia diberikan waktu selama lebih kurang tujuh hari untuk meneliti berkas dan menentukan pendapat atas berkas yang dikembalikan tersebut. Jika dari hasil penelitian berkas ternyata ada petunjuk yang belum dipenuhi maka tim JPU akan mengembalikan lagi berkas kepada tim penyidik untuk dilengkapi.

Say mengatakan, menurut rencana, Jumad (28/*0 hari ini tim Kejaksaan Negeri akan menuju Kupang untuk menggelar ekspose di Kejaksaan tinggi Kupang. Ekspose dimaksud lanjut dia untuk mendengarkan pendapat dari tim jaksa di Kejaksaan Tinggi Kupang. Langkah ini menurut Say perlu dilakukan mengingat untuk bisa menentukan sikap selanjutnya butuh masukan sehingga dalam penanganannya lebih lanjut tim JPU sudah siap untuk membuktikan. Apalagi, kata dia, kasus ini merupakan kasus yang cukup rumit dan mendapatkan perhatian banyak pihak dan korban adalah salah satu tokoh agama. Karena itu, ekspose dipandang penting agar kasus ini dapat segera dituntaskan.

Dikatakan, dalam kasus ini selain dua tersangka yang berkasnya sudah dilembalikan masih terdapat tiga tersangka lainnya masing-masing Philipus Nerius Kolo alias Franci, Dominikus Loji dan Anton Yosep Seke yang ditangani tim penyidik Polda NTT. Untuk tiga tersangka ini, karena berkasnya ditangani tim penyidik Polda NTT maka berkasnya harus dikembalikan kepada Kejaksaan tinggi Kupang. Dari Kejati baru berkasnya diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Bajawa. Namun dia tidak mengetahui secara pasti apakah berkasnya sudah dikembalikan ke Kejati atau belum.

Ditanya terkait pertemuan dengan pihak keluarga korban dalam hal ini dihadiri Vikep Bajawa, JPIC Keuskpan Agung Ende dan pengacara Veritas Jakarta, Say mengatakan, pertemuan itu dalam rangka menyampaikan perkembangan kasus tersebut. Menurutnya, pihak kejaksaan tidak menutupi proses ini dan akan selalu transparan kepada pihak keluarga dan siapapun yang ingin mengetahui perkembangan kasus ini.

Vikep Bajawa, Romo Hengki Sareng mengatakan, kedatangan mereka ke Kejaksaan Negeri Bajawa untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus yang telah merenggut nyawa almarhum Romo Faustin Sega, Pr. Valens Pogon, pengacara Veritas Jakarta menambahkan, kedatangan mereka untuk mendapatkan penjeleasan dari pihak kejaksaan terkait penanganan kasus tersebut. Hal itu perlu agar ada kesepahaman dalam penanganan kasus ini sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dari pihak keuarga dan masyarakat. Dari pertemuan itu, kata Pogon, pihak kejaksaan menyampaikan bahwa berkas dua tersangka telah dikembalikan penyidik Polda kepada Kejari dan akan diteliti lebih lanjut. Pihak kejaksaan juga menginformasikan bahwa akan dilakukan gelar perkara di Kejaksaan Tinggi Kupang untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.






Jumad, DPRD Ngada Dilantik

* Jaga Kepercayaan Masyarakat
Oleh Hieronimus Bokilia


Bajawa, Flores Pos
Pelantikan anggota DPRD Ngada masa jabatan 2009-2014 hasil pemilihan umum legislatif 2009 akan dilantik dan diambil sumpahnya pada Jumad (28/8) hari ini. Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Ngada dipandu Ketua Pengadilan Negeri Bajawa, Yohanes Hero Sujaya. Untuk kelancaran pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah telah dilakukan gladi pelantikan di ruang sidang utama DPRD Ngada. Dalam kegiatan gladi ini dua anggota DPRD Ngada yang akan dilantik masing-masing Yulis H Kila Moy (Partai Damai Sejahtera) dan Fransiskus Odi (Partai Golkar) tidak hadir mengikuti kegiatan gladi.

Sekretaris DPRD Ngada, Dula Agnes kepada Flores Pos mengatakan, dengangladi yang telah dilaksanakan diharapkan pelantikan nanti bisa berjalan lancar tanpa adanya hambatan. Dikatakan pula, setelah dilantik, pimpinan sementara langsung diumumkan. Untuk ketua DPRD sementara akan dijabat anggota DPRD dari Partai Golkar atas nama Kristoforus Loko. Anggota DPRD dari Partai Golkar menjadi ketua sementara karena berdasarkan hasil pemilu legislatif lalu, memperoleh kursi terbanyak di lembaga Dewan yakni sebanyak lima kursi.

Sedangkan untuk posisi wakil ketua sementara akan ditempati oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Namun, lanjutnya, untuk figur siapa yang akan menempati posisi wakil ketua sementara sejauh ini belum diketahui. “Kita belum dapat surat pemberitahuan dari PDIP.” Untuk itu, pengumuman pimpinan sementara baru dapat disampaikan pada saat pelantikan nanti setelah mendapatkan penyampaian resmi dari PDIP.

Anggota Dewan terpilih dari Partai Golkar, Kristoforus Loko kepada Flores Pos mengatakan, anggota DPRD Ngada yang akn dilantik harus menyadari benar bahwa kehadiran mereka di embaga Dewan adalah karena mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Oleh karenanya, seagai anggota Dewan harus mampu menjaga kepercayan yang telah diberikan oleh masyarakat dan harus dipelihara kepercayaan itu secara baik. Upaya menjaga kepercayaan masyarakat tersebut adalah dengan kinerja dan perjuangan di lembaga Dewan secara optimal untuk mewujudkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. “Betul-betul berjuang dan tidak mencederai kepercayaan yang sudah diberikan.”

Secara personal, kata Loko, seorang anggota Dewan jika sudah masuk di dalam lembaga Dewan, ada tiga fungsi yang melekat pada dirinya yakni fungsi angaran, fungsi legislasi dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi ini, lanjutnya harus dijalankan secara benar dan semaksimal mungkin. Agar tiga fungsi ini dapat dijalankan secara maksimal, anggota Dewan harus mampu membekali diri dengan pengetahuan dan kompetensi. Karena jika tidak maka seorang anggota Dewan akan sulit menjalankan fungsi dan peran secara baik. “Pada akhirnya seperti masa lalu, Dewan akhirnya hanya menjadi tukang cap pemerintah.”

Anggota Dewa, kata Loko diharapkan pula mampu menunjukan moralitas yang baik di masyarakat. Seorang anggota Dewan selain secara pribadi juga mewakili lembaga Dewan sehingga jika tidak menunjukan moral yang baik akan mencerminkan lembaga secara keseluruhan karena bagaimanapun seorang anggota Dewan akan dilihat baik secara perorangan maupun secara kelembagaan. “Jadi yang terpenting adalah berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupate Ngada.”



Polisi Tangkap 12 Pelaku Judi Sabung Ayam

* Empat Pelaku Masih Buron
Oleh Hieronimus Bokilia


Bajawa, Flores Pos
Aparat Kepolisian Resor Ngada pada Minggu (21/8) berhasil menangkap dan mengamanklan 12 dari 16 orang pelaku judi sabung ayam di Bobou, Kelurahan Faobata Kecamatan Bajawa. 12 orang pelaku judi sabung ayam saat ini sudah dijebloskan ke sel Polres Ngada dan empat pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam proses pencarian aparat Polres Ngada. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp505 ribu, sembilan ekor ayam dan 14 pisau taji.


Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Resor Ngada, AKBP Dadang Suendar melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ngada, AKP Doni Bramanto kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Rabu (26/8). Bramanto mengatakan, keberhasilan polisi membekuk dan mengamankan para pelaku judi sabung ayam ini berkat laporan dan informasi dari masyarakat. Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung diterjunkan ke tempat kejadian perkara. Polisi sudah berada di lokasi sejak pukul 14.00 dan berhasil membekuk para tersangka pelaku judi sabung ayam sekitar pukul 15.00. setelah ditangkap dan diamankan para pelaku langsung digelandang ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.

Para pelaku saat dikekuk, kata Bramanto, sedang melakukan aktifitas judi sabung ayam. Pada saat penggerebekan oleh aparat polisi berhasil mengamankan sejumlah pelaku sedangkan yang lainnya bergasil melarikan diri. Namun berkat kesigapan aparat mereka akhirnya berhasil ditangkap baik di rumah mereka maupun di tempat persembunyian masing-masing. Namun dari 16 orang yang diduga sebagai pelaku judi sabung ayam ini, polisi masih mengejar empat pelaku lainnya yang masih buron.

Ke-12 pelaku yang ditangkap, kata Bramanto saat ini telah ditahan di sel Polres Ngada guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sedangkan keempat pelaku yang masih buron, akan terus dilakukan pelacakan untuk menangkap para pelaku. Ditanya nama-nama para pelaku yang ditangkap dan yang masih buron, Bramanto meminta agar nama mereka tidak usah dipublikasikan. “Kita hargai asas praduga tak bersalah.” Dikatakan, atas perbuatan mereka ini, para pelaku judi sabung ayam diancam melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kepala Unit Pidana Umum, Brigpol Sukur Jayadi mengatakan, dari para tersangka yang berhasil ditangkap, polisi juga menemukan uang tunai senilai Rp505 ribu di lokasi sabung ayam. Polisi juga mengamankan dua dari sembilan ekor ayam yang digunakan untuk judi sabung ayam. Tujuh dari sembilan ayam yang digunakan untuk judi sabung ayam sudah mati. Selain mengamankan ayam, uang tunai, polisi juga mengamankan pisau taji sebanyak 14.



Kamis, Gladi Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Ngada

* Anggota DPRD Lama Diberi Dana Jasa Pengabdian
Oleh Hieronimus Bokilia


Bajawa, Flores Pos
Dalam rangka mempersiapkan pengesahan pemberhentian anggota DPRD Ngada masa jabatan 2004-2009 dan pengesahan pengangkatan anggota DPRD Ngada masa jabatan 2009-2014, menurut rencana kamis (27/8) hari ini akan dilaksanakan gladi di ruang paripurna khusus DPRD Ngada. Gladi dihadiri para anggota DPRD lama dan baru juga Ketua Pengadilan Negeri Bajawa Yohanes Hero Sujaya yang akan memandu pelantikan para anggota DPRD Ngada periode 2009-2014.

Hal itu dikatakan Sekretaris DPRD Ngada, Dula Agnes kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Rabu (26/8). Agnes mengatakan, untuk mempersiapkan segala sesuatunya dalam rangka pelantikan anggota DPRD Ngada masa jabatan 2009-2014 yang akan dilangsungkan pada Jumad (28/8), pihak Sekretariat DPRD Ngada telah melakukan berbagai persiapan. Undangan telah disebarkan dan acara gladi persiapan pelatikan dilaksanakan pada Kamis (27/8) hari ini.

Ditanya soal kesiapan Sekretariat menyiapkan pakaian bagi anggota Dewan yang akan dilantik, Agnes mengatakan, mengingat para anggota Dewan terpilih ini belum sepenuhnya menjadi anggota DPRD Ngada dan baru dilantik menjadi anggota Dewan maka pihak sekretariat tidak menyiapkan secara khusus pakaian yang dikenakan pada saat pelantikan nanti. “Pakaian mereka siapkan sendiri. Nanti setelah dilantik baru kita siapkan.” Untuk itu, pakaian anggota Dewan yang akan dikenakan pada saat pelantikan nanti sudah jelas berfariasi karena disiapkan masing-masing. Pakaian mereka baru disiapkan setelah pelantikan dan baru diajukan pada tahun anggaran 2010 nanti.

Agnes mengatakan, bagi anggota DPRD Ngada periode 2004-2009 yang akan memasuki masa purna tugas, pemerintah telah menyiapkan dana jasa pengabdian. Dana jasa pengabfian ini diberikan kepada 30 anggota Dewan yang akan selesai masa tugasnya. Besarnya dana jasa pengabdian, kata Agnes jumlahnya berfariasi. Fariasinya jumlah dana jasa pengabdian yang akan diterima ini mengingat ada sejumlah anggota Dewan yang masa tugasnya tidak sampai lima tahun bahkan ada yang tidak sampai satu tahun bertugas. Dari 30 anggota Dewan yang ada, hanya 13 anggota yang masa tugasnya selama lima tahun. Sedangkan 15 anggota Dewan yang lain masa tugasnya hanya dua tahun lebih. Mereka ini baru masuk menggantikan sejumlah anggota Dewan yang pindah ke kabupaten pemekaran Nagekeo. Selain itu, pada tahun 2009 ada dua anggota Dewan yang baru dilantik menggantikan dua anggota Dewan yang lain.

Untuk dana jasa pengabdian ini, kata Agnes, bagi ketua diberikan setara dengan gaji pokok bupati atau sebesar Rp2,1 juta dikali enam kali dana repsresentatif. Sedangkan untuk wakil ketua diberikan sebesar 80 persen dari dana representatif ketua Dewan dan anggota sebesar 75 persen dana representatrif ketua Dewan. Jika melihat masa kerja maka ada anggota Dewan yang hanya menerima satu kali dana representatif karena masa kerjanya di bawah satu tahun. Ada anggota juga yang menerima dana representatif tiga kali dana representatif sebulan dan hanya 13 anggota dewan yang menerima enam kali dana representatif sebulan karena masa kerjanya selama lima tahun.

Dalam SK Gubernur NTT, Frans Lebu Raya yang dikeluarkan pada 14 Agustus 2009 terkait pengesahan pemberhentian anggota DPRD Ngada masa jabatan 2004-2009 dan pengesahan pengangkatan DPRD Ngada masa jabatan 2009-2014, Gubernur NTT Frans Lebu Raya memutuskan, pertama, meresmikan pemberhentian dengan hormat anggota DPRD Ngada masa jabatan 2004-2009 disertai ucapan terima kasih atas pengabfian dan jasa-jasanya terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Ngada masa jabatan 2009-2014. Kedua, meresmikan pengangkatan anggota DPRD Ngada masa jabatan 2009-2014 sebagai anggota DPRD Ngada terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji.

Berdasarkan SK Gubernur NTT Frans Lebu Raya, ke-30 anggota DPRD Ngada masa jabatan 2009-2014 yang akan dilantik masing-masing, Lalu Paskalis, Kua Vinsensius, Yosep Dopo, Fransiscus Odi, Kristoforus Loko (Partai Golkar), Syrilus Pati, Urbanus Nono Dizi, Moses J Mogo, Maria Lele Vale (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Paulus Dominikus Maku, Yohanes Lape, Todius Yosefus Tuba Lobo (Partai Demokrat), Yasintah Dopo, Paulinus No Watu, Donatus Madhu (Partai Demokrasi Pembaharuan). Marselinus Nau, Kristoforus Sape (Partai Hati Nurani Rakyat), Dorothea Dhone, Raymundus Bena (Partai Demokrasi Kebangsaan), Yohanes Nau, Laja Fransiskus (Partai Barisan Nasional), Helmut Waso, Herman Emanuel Bay (Partai Amanat Nasional). Yulius Hermenegildus Kila Moi (Partai Damai Sejahtera), Yohanes Ngai Luna (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia), Bernadinus Dhey Ngebu (Partai Kebangkitan Bangsa), Petrus Ngabi (Partai Karya Peduli Bangsa), Liu Aloysius (Partai Republika Nusantara), Felix Japang (Partai Peduli Rakyat nasional), Muhlis (Partai Keadilan Sejahtera).



26 Agustus 2009

Sisa 400 Ton Stok Beras di Gudang Dolog

* 1000 Ton Mau Dibongkar dari Kapal

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Kondisi terakhir hingga Senin (24/8) stok beras yang masih dimiliki Bulog Sub Divisi Regional Ende yang masih ada di gudang dolog tersisa 400 ton. Namun dari jumlah itu saat ini hendak dibongkar sebanyak 1000 ton dari kapal yang saat ini sudah lego jangkar di Pelabuhan Ende.


Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Bulog Sub Divisi Regional Ende, Eliaser Patty yang juga Kepala Seksi Pelayanan Publik Bulog Sub Divre Ende kepada wartawan saat ditemui di kantor bupati Ende, Senin (24/8). Dikatakan, kendati saat ini stok beras yang ada di gudang dolog tinggal 400 ton, namun kondisi itu tidak terlalu mengkhawatirkan karena saat ini kapal sedang merapat dan tinggal menunggu waktu bongkar. Kapal yang datang dari pelabuhan Lembar NTB itu membawa 1000 ton beras untuk Bulog Sub Divre Ende. Hanya saja, masih mengalami kendala pembongkaran karena masih banyaknya kapal yang melakukan aktifitas di Pelabuhan Ende. “Selasa mungkin sudah bisa dilakukan pembongkaran.”


Patty mengatakan, keterlambatan pembongkaran beras tersebut tidak mengganggu ketersediaan beras di gudang Dolog karena stok yang ada masih dapat mengatasi kebutuhan masyarakat. Diakui, kebutuhan beras setiap bulan untuk jatah beras bagi TNI/Polri sebanyak 225 ton dan jatah beras untuk masyarakat miskin (raskin) sebanyak 391 ton setiap bulannya. Dengan stok yang ada di gudang saat ini masih mampu mengatasi kebutuhan dan menunggu sampai pembongkaran beras yang dimuat dari NTB.


Diakui, jika beras yang dimuat sudah dibongkar maka stok yang dimiliki sebanyak 1400 ton. Jumlah ini jika diprediksi kebutuhan sampai dengan bulan Januari 2010 maka Bulog Sub Divre Ende masih mengalami kekurangan stok sebanyak lebih kurang 6000 ton. Stok yang dimiliki ini akan disiasati sedemikian rupa untuk memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadhan juga distribusi ke kecamatan Ende, Pulau Ende, Ndonda untuk raskin di masing-masing kecamatan dimaksud. Sedangkan untuk Kabupaten Nagekeo dan Ngada, kata Patty sejauh ini masih menggunakan beras pengadaan lokal. Kedua kabupaten ini baru mulai dialokasikan pada bulan Oktober mendatang.


Bulog Sub Divre Ende, kata Patty mengimbau kepada para kepala desa atau bagian yang mengurus penyaluran raskin agar dapat mengambil jatah raskin sehingga bisa diatur pendistribusiannya. Hal itu perlu agar menghindari pengambilan secara serentak yang dapat menganggu persediaan beras di gudang Dolog. Selain itu, pengambilan raskin perlu dipercepat agar Bulog dapat melakukan pengadaan jatah beras yang baru mengingat kapasitas gudang yang terbatas. Langkah pengadaan untuk mengantisipasi kemarau panjang dan ancaman elnino.


Sejauh ini, kata Patty, penyaluran raskin belum berjalan maksimal. Ada sejumlah desa di beberapa kecamatan yang sejak Januari-Agustus ini belum mengambil jatah raskinnya sama sekali. Desa-desa yang belum mengambil raskin terutama desa-desa yang terdapat di wilayah utara Ende seperti Wewaria, Detukeli, Maurole dan Kota Baru. Dua desa masing-masing Desa ekoae di Kecamatan Wewaria dan Desa Loboniki di Kota Baru keduanya belum mengambil jatah raskin sejak Januari-Agustus. Untuk wilayah utara ini, kemungkinan karena masih cukup keterseidaan pangan yang dimiliki mengingat daera-daerah ini merupakan daerah penghasil beras di Kabupaten Ende. Sedangkan untuk Loboniki belum diambilnya jatah raskin karena kepala desa definitifnya belum terpilih.


Rosalia N, warga Onekore mengatakan, penyaluran raskin selama ini memang sudah berjalan baik. Hanya saja perlu andil pemerintah agar harga raskin tidak dinaikan. Pemerintah dapat membantu biaya transportasi sehingga harga raskin yang telah ditetapkan tidak lagi dinaikan. Pemerintah juga diminta agar memperhatikan penyaluran raskin agar tidak disalahgunakan. Menurut dia, jika tidak diawasi bisa terjadi penyalahgunaan dalam penyaluran raskin mengingat pada tahun-tahun sebelumnya ada desa yang diinformasikan pernah menyalahgunakan raskin untuk kepentingan tertentu seperti dijual kepada warga yang tidak berhak dan ada pula yang menyalahgunakan keuangan yang telah dikumpulkan masyarakat.




Dirjen Perhubungan Laut Beri Perpanjangan Waktu Evakuasi KM Nusa Damai

* Kepada PT Fransburton Internasional

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Dirjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan memberikan persetujuan kepada PT Fransburton Internasional untuk melanjutkan kegiatan salvage berupa pengangkatan dan penyingkiran terhadap kerangka kapal KM Nusa damai yang tenggelam di Pelabuhan Ipi 2004 yang lalu. PT Fransburton Internasional diberikan kesempatan untuk memindahkan kerangka KM Nusa Damai ke tempat yang aman sesuai petunjuk Administratur Pelabuhan (ADPEL) Ende. Namun, pemberian ijin melanjutkan kerja kepada PT Fransbusrton Internasional itu tanpa sepengetahuan Pemerintah Kabupaten Ende padahal jika tidak ada halangan pada Rabu atau Kamis nanti akan tiba tongkang dengan kapasitas 3000 ton di Ende dari Surabaya untuk melanjutkan aktifitas evakuasi.


Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ende, Abdullah Ali di ruang kerjanya, Senin (24/8). Dikatakan, dengan pemberian persetujuan perpanjangan kerja evakuasi kepada PT Fransburton Internasional ini maka mereka akan kembali melanjutkan pekerjaan. Dirjen perhubungan Laut memberikan waktu kerja sampai 31 Desember 2009 kepada PT Fransburton Internasional.


Dijelaskan pula, pemerintah pada beberapa waktu lalu telah meminta pihak Departemen Perhubungan melalui perantara PADMA Indonesia untuk melakukan survei bawah laut dan hal itu sudah dilakukan. Hasil survei bawah laut itu, lanjut dia, telah dikirim kepada Departemen Perhubungan untuk menunggu tindak lanjut. Dikatakan selama pemerintahan yang lalu, telah lebih kurang empat kali dilakukan upaya evakuasi. Namun upaya-upaya itu belum membuahkan hasil seperti yang diharapkan oleh masyarakat.


Bupati Ende, Don Bosco M Wangge kepada wartawan dalam komperensi pers di ruang kerjanya, Senin (24/8) mengatakan, langkah penghentian pelaksanaan evakuasi yang dibuat beberapa waktu yang lalu karena aktifitas para pihak yang melakukan evakuasi itu diangap liar karena tidak ada dokumen apapun menyangkut pelaksanaan evakuasi dimaksud. Apalagi, lanjut bupati Don Wangge, pelaksana evakuasi yang melakukan evakuasi terdahulu tidak bekerja secara maksimal. Malah, lanjut dia, pemotongan yang dilakukan hanya pada bagian-bagian penting yang memiliki nilai jual tinggi seperti baling-baling yang terbuat dari bahan kuningan. “Baling-baling nilainya sampai miliar kalau dijual.”


Mengantisipasi terjadinya hal-hal seperti itu, lanjutnya, kepada pelaksana yang melakukan evakuasi sebelumnya diminta untuk memotong bagian baling-baling dan dibawa ke kantor bupati. Baling-baling itu baru bisa diambil kembali setelah semua bagian kapal sudah berhasil dipotong oleh pelaksana evakuasi. Namun, kata Bupati Don Wangge, syarat yang diberikan itu justru membuat mereka tidak mau lagi melaksanakan kegiatan evakuasi. “Kita kasih syarat begitu malah mereka hilang sampai sekarang.”


Bupati Don Wangge juga menilai pembuatan MoU antara pemilik kapal dengan Pemerintah Kabupaten Ende kala itu juga menyalahi ketentuan. Pemerintah diberikan tanggungjawab membayar semua kerugian yang dialami para pemilik barang dan itu sangat merugikan pemerintah. Karena itu, lanjut Bupati Don Wangge dia menganggap bahwa MoU itu tidak pernah ada. beberapa kali selanjutnya




27 Agustus, Pelantikan Anggota DPRD Ende Periode 2009-2014

* Sekretariat DPRD Tengah Lakukan Berbagai Persiapan

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Setelah melalui pembahasan yang cukup alot dan sempat diskorsing dua kali, Panitia Musyawarah DPRD Ende akhirnya menemukan kata sepakat dan menetapkan Kamis, 27 Agustus 2009 sebagai hari pengresmian pemberhentian anggota DPRD Ende periode 2004-2009 dan pengresmian pengangkatan anggota DPRD Ende periode 2009-2014. setelah ada kepastian waktu pelantikan ini, Sekretariat Dewan langsung melakukan berbagai persiapan untuk mensukseskan pelaksanaan pelantikan dimaksud.


Sekretaris DPRD Ende, Suka Damai Sebastianus kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Sabtu (22/8) mengatakan, setelah Panitia Musyawarah menetapkan jadwal pelantikan, pihak sekretariat langsung melakukan berbagai persiapan untuk mensukseskan kegiatan pelantikan nanti. Persiapan-persiapan tersebut meliputi skenario jalannya sidang dan sedang disempurnakan di mana dalam acara pengresmian ini dilangsungkan dalam sidang paripurna istimewa dengan agenda tunggal pengresmian pemberhentian anggota DPRD Ende masa jabatan 2004-2009 dan pengresmian pengangkatan anggota DPRD Ende masa jabatan 2009-2014.


Dikatakan, selain persiapan skenario jalannya persidangan, kesiapan undangan juga sudah dilakukan dan tinggal didistribusikan oleh staf sekretariat DPRD Ende. Sedangkan menyangkut pakaian sipil lengkap dengan peci nasional, kata Suka Damai sudah pula dibagikan kepada para anggota baru yang akan dilantik nanti. Sedangkan untuk panggung dan tenda untuk acara pelantikan nanti, lanjut dia, baru mulai dikerjakan pada senin hingga rabu nanti dan akan dilakukan persiapan-persiapan lain agar jalannya pelantikan nanti bisa berjalan baik. Sedangkan menyangkut gladi persiapan pelantikan dijadwalkan dilangsungkan pada Rabu (26/8) dan dihadiri oleh anggota DPRD lama dan yang baru juga Ketua Pengadilan Negeri Ende yang akan memandu jalannya pelantikan.


Untuk kesiapan pelantikan dimaksud, kata Suka Damai, pihaknya juga sudah menggelar pertemuan yang dihadiri dina teknis terkait juga KPUD Ende. Pertemuan membahas rencana kegiatan pelantikan. “Kita siapkan sebaik mungkin agar bisa berjalan lancar.” Diperkirakan, prosesi pengresmian pemberhentian anggota DPRD masa bakti 2004-2009 dan pengresmian pengangkatan anggota DPRD masa bakti 2009-2014 nanti berjalan selama lebih kurang 1,5 jam.


Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dalam surat keputusan (SK) yang diterbitkan pada tangal 14 Agustus 2009 memutuskan pertama meresmikan pemberhentian dengan hormat anggota DPRD Ende masa jabatan 2004-2009 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Ende masa jabatan 2009-2014. kedua, meresmikan pengangkatan anggota DPRD Ende yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan ini sebagai anggota DPRD Ende masa jabatan 2009-2014 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji.


Para anggota DPRD Ende masa jabatan 2009-2014 yang akan dilantik dan diambil sumpah/janjinya pada 27 Agustus nanti yakni, Tibertius Didimus Toki, Damran I Baleti (Partai Hati Nurani Rakyat), Erikos Emanuel Rede (Partai kasih Demokrasi Indonesia), Arminus Wuni Wasa, Philus Kami, Pua Saleh (Partai Demokrat), S. Achmad Bin Muhamad Al Habsy (Partai Bintang Reformasi), Yustinus Sani, Fransiskus Taso, eugenia goretty Lado (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Sudrasman Arifin Nuh (Partai Bulan Bintang), Marcelinus Yosephus Winfried, Simlisius Lea Mbipi, Chairul HA Rasyid, Herman Yosef Wadhi (Partai Golongan Karya), Heribertus Gani (Partai Demokrasi Kebangsaan), Efraim Bellarminus Ngaga, Sarwo edy Muhamad (Partai Pemuda Indonesia), Mohamad Anwar, Yulius Cesar Nonga, Abdul Kadir Hasan (Partai Kebangkitan Bangsa), Selfiah D Indradewa (Partai Persatuan Daerah), Gabriel Dala Ema, Maximus Deki (Partai Kedaulatan), Mariyani Sri Astuti Juma, Markus gae, Mohamad Tahir (Partai Amanat Nasional), Yusuf Oang (Partai Keadilan Sejahtera), Yulius Rada (Partai Gerakan Indonesia Raya), Oktafianus Moa Mesi (Partai Peduli Rakyat Nasional). inIndonesiaantara lain




Wujudkan Swasembada Pangan 2012, PPL Harus Lebih Proaktif

* Perlu Dukungan Dana

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Dalam rangka mewujudkan visi dan misi terutama mewujudkan Ende swasembada pangan pada tahun 2012, seluruh petugas penyuluh lapangan (PPL) diharapkan lebih proaktif dalam mendukung program pemerintah ini. Sekarang ini sudah tidak ada waktu lagi untuk santai-santai bagi PPL. PPL harus bisa tidur di pondok dan dekat dengan para petani.


Hal itu dikatakan Wakil Bupati Ende, Achmad Mochdar dalam sambutannya saat membuka kegiatan lomba cipta menu di aula Paroki Onekore, Kamis (20/8). Menurut Wabub Mochdar, tekad bupati dan wakil bupati untuk mewujudkan ende swasembada pangan 2012 harus didukung berbagai pihak terutama PPL sebagai ujung tombak di lapangan. PPL, kata dia sudah tidak ada waktu lagi untuk main-main dengan tekad yang telah dinyatakan bupati dan wakil bupati tersebut.


Untuk mewujudkannya, para PPL tidak ada waktu lagi untuk santai-santai. Bersama Bupati Don Bosco M Wangge, lanjut Wabub Mochdar mereka sudah membagi tugas terkait monitoring pelaksanaan program mewujudkan swasemnbada pangan 2012. bupati dan wakil bupati akan lebih banyak waktu turun ke lapangan melihat dari dekat pelaksanaan kegiatan untuk mendukung tekad tersebut. Untuk itu, lanjutnya, jika bupati dan wakil bupati sudah lebih banyak tidur di lapangan maka para kepala dinas, badan harus selalu berada di lapangan pula. “Kalau bupati, wakil bupati dan para kepala dinas sudah tidur di desa-desa maka PPL harus tidur di kebun petani.”


Dikatakan, guna melaksanakan program swasembada pangan 2012, bupati sudah mempunyai konsep untuk menempatkan satu pegawai negeri sipil (PNS) di setiap desa. Keberadaan PNS ini untuk membena desa lebih khusus di sektor pertanian.


Kepala Badan Ketahana Pangan dan Penyuluhan Pertanian Kabupaten Ende, Uran Muhidin kepada Flores Pos mengatakan, tekad bupati dan wakil bupati mewujudkan Ende swasembada pangan 2012 merupakan tekad yang perlu didukung. PPL sebagai ujung tombak memang perlu ditingkatkan perannya di wilayah tugasnya masing-masing. Hanya saja saat ini, kata Muhidin PPL yang dimiliki masih sangat terbatas. Kondisi ini mengakibatkan satu orang PPL memiliki wilayah tugas lebih dari satu desa. “Idealnya satu PPL menangani satu desa.”


PPL yang ada saat ini berjumlah 185 terdiri dari 95 PNS dan tenaga hariuan lepas dan kontrak daerah. Dari jumlah tenaga PPL PNS sebanyak 95 ini, ada tujuh yang sudah menjadi tenaga fungsional yang mendesain sistem penyuluhan di lapangan dan ada pula yang sedang tugas belajar. Dengan demikian, tenaga PPL yang telah diangkat menjadi PNS hanya sedikit saja yang bertugas di lapangan selebihnya tenaga harian lepas atau tenaga bantu penyuluh dan kontrak daerah.


Menyangkut pernyataan Wabub Mochdar bahwa PPL harus tidur dipondok petani, kata Muhidin itu merupakan suatu keharusan dan idealnya demikian. Namun berbicara soal pemondokan juga penting demi menjamin keberadaan PPL di desa-desa dan untuk itu membutuhkan biaya. Dikatakan, dulu ada biaya untuk pemondokan namun sekarang sudah tidak lagi untuk itu agar para PPL bisa menetap di wilayah tugas masing-masing perlu dipikirkan pula biaya pemondokan bagi mereka. “Itu penting untuk ikat dia menetap di desa.”


Terkait program swasembada pangan 2012, kata Muhidin, jika ditinjau dari aspek penyuluh kendatipun jumlahnya terbatas namun kerja keras mereka di lapangan sangat bisa mewujudkan tekad pemerintah itu. PPL jelas akan digenjot untuk melakukan penyuluhan ke daerah-daerah sasaran program. Hanya saja, kata dia, yang perlu dipikirkan saat ini adalah pendanaan untuk mendukung program pemerintah itu yang dituangkan dalam APBD. Terutama pada dinas-dinas kemakmuran seperti dinas pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, koperasi dan BKP3. “Dari sisi anggaran pro ke program swasembada pangan atau tidak?” menurut dia, tekad sudah kuat dan tinggal diimplementasikan pada rencana kerja 2010 dan didukung anggaran yang memadai.


Lebih lanjut dikatakan, inti dari semua itu untuk mewujudkan program pemerintah mencapai swasembada pangan 2012 titik tolaknya kembali kepada petani. Petani harus digerakan semangatnya untuk bangkit karena kunci terakhir dari semua kegiatan itu adalah di petani.




Pelantikan Anggota DPRD Ende Periode 2009-2014 Ditunda

* Pemerintah Tidak Konsisten Terhadap Jadwal

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Pelantikan anggota DPRD Ende periode 2009-2014 yang menurut jadwal dilakukan pada Jumad (21/8) akhirnya ditunda. Penundaan tersebut dilakukan mengingat keputusan gubernur baru tiba di Ende pada Kamis dan Panitia Musyawarah DPRD Ende baru menggelar sidang pada Kamis (20/8) untuk menjadwalkan waktu pelaksanaan pelantikan anggota Dewan yang baru. Dalam proses pembahasan di sidang Panitia Musyawarah, ada sejumlah usulan waktu pelantikan. Perbedaan pendapat tersebut menyebabkan rapat Panitia Musyawarah diskorsing. Setelah dilakukan rapat lanjutan, kata sepakat belum juga dicapai dan rapat kembali diskorsing dan baru dilanjutkan pada malam harinya.


Rapat panitia Musyawarah dipimpin Wakil Ketua DPRD Ende, Yohanes Woda Moa didampingi Ruben Resi. Dari pemerintah hadir Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Ende, Bernadus Guru yang juga menjabat Asisten III Setda Ende.


Abdul Kadir Hasan dalam rapat tersebut mengatakan, mengingat SK pelantikan baru diterima dan pelantikan tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal tanggal 21 Agustus maka dia mengusulkan pelantikan baru dilaksanakan pada tanggal 3 September. Tenggang waktu yang ada sampai tanggal pelantikan nanti dapat digunakan pemerintah untuk melakukan persiapan-persiapan terkait acara pelantikan. Selain itu, bagi anggota Dewan saat ini dapat memanfaatkan waktu yang ada guna membahas kebijakan umum APBD 2010.


Menurut Kadir, jika pembahasan tidak dilakukan oleh DPRD sekarang maka DPRD yang baru akan mengalami kesulitan dalam pembahasan KU APBD 2010. kekhawatirannya itu didasari bahwa ketika baru dilantik, para anggota Dewan yang baru masih disibukan dengan kegiatan pemilihan pimpinan Dewan, pembentukan alat kelengkapan Dewan dan kesibukan mengikuti kegiatan bimbingan teknis. Dengan demikian, waktu pembahasan KU APBD 2010 akan banyak yang tersisa. Selain itu, sulit menyatukan pemahaman seluruh anggota Dewan yang baru guna memahami dan membahas KU APBD dimaksud. Selain itu, kata Kadir, Dewan yang baru dilantik nanti baru bekerja secara efektif pada bulan Nopember. Kondisi itu akan sangat mengganggu proses pembahasan KU APBD 2010. untuk itu, sisa waktu yang ada dapat dimanfaatkan oleh DPRD lama untuk membahas KU APBD 2010 dan kemudian dilanjutkan oleh Dewan yang baru untuk membahas RKA dan APBD 2010.


Agil Parera Ambuwaru mengatakan, pelantikan agar dilakukan lebih cepat lebih baik agar bisa memberikan kesempatan bagi anggota Dewan yang baru melaksanakan tugas. Anggota Dewan yang lama sudah waktunya selesai masa tugas dan secara pribadi dia meminta agar pelantikan dipercepat karena dia sendiri sudah mau beristirahat. Soal pembahasan KU APBD nantinya dapat dibahas oleh pemerintah bersama DPRD yang baru.


Bernadus Guru pada kesempatan itu mengatakan, pelaksanaan pelantikan pada 21 Agustus tentu tidak dapat dilaksanakan. Untuk itu pemerintah menyatakan siap melaksanakan acara pelantikan pada 25 Agustus mendatang. Untuk itu, kata Guru, pemerintah sepakat dengan keputusan Panitia Musyawarah. Hanya saja pemerintah memimta agar panitia Musyawarah mempertimbangkan usulan pemerintah yang siap melaksanakan pelantikan pada 25 Agustus 2009.


Terkait pembahasan KU APBD 2010, kata Guru ada regulasi yang mengaturnya yang perlu diperhatikan. Di dalam siklus anggaran sudah harus dibicarakan RAPBD 2010 pada bulan Juni. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2010, ada sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan yakni ketentuan sinkronisasi pengaturan dalam kebijakan umum anggaran KU harus sama dengan PPAS, RKA dan RAPBD 2010. penetapan peraturan daerah APBD 2010 sudah harus ditetapkan pada 31 Desember 2009. “Ini merupakan satu siklus anggaran dan membutuhkan waktu yang panjang untuk membahas dan menetapkan.”


Menanggapi belum pastinya penetapan jadwal pelantikan anggota DPRD periode 2009-2014, salah satu anggota DPRD Ende terpilih dari Partai Demokrat, Arminus Wuni Wasa mengatakan, penundaan pelantikan ini merupakan bukti pemerintah tidak menghargai anggota DPRD terpilih dan pemerintah tidak mentaati jadwal yang sudah dikeluarkan. Semestinya, kata Armin, pelantikan harus tetap dilaksanakan sesuai regulasi yang sudah dikeluarkan. Penetapan tanggal 21 Agustus sebagai waktu pelantikan karena bertepatan dengan berakhirnya masa tugas DPRD periode 2004-2009 dan jika ditunda maka sejak tanggal penundaan sampai pada pelaksanaan pelantikan Dewan yang baru ada kevakuman di lembaga Dewan karena Dewan sekarang sudah berkahir masa tugas.


Armin mengatakan, sampai sejauh ini, pemerintah sendiri belum mengeluarkan pemberitahuan kepada partai politik dan anggota Dewan terpilih terkait penundaan pelantikan dimaksud. Kondisi ini bukan tidak mungkin akan menimbulkan persoalan mengingat ada sejumlah anggota Dewan terpilih yang belum tahu penundaan dimaksud. Dia khawatir pada Jumad nanti ada anggota Dewan yang datang untuk dilantik. “Kalau sampai terjadi seperti itu bikin malu saja.” Pemerintah harus secara transpara menjelaskan alasan penundaan secara jelas agar tidak menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan. “Lebih konyol lagi kalau tunda lantik untuk bahas KU APBD 2010. apakah kami yang baru tidak bisa bahas?” tanya Armin kesal.


Antonius Yohanes Bata mengatakan, tidak ada lasan bagi pemerintah untuk menunda pelantikan. Harusnya jauh hari sebelumnya pemerintah sudah siapkan pelantikan mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan. Soal penundaan sampai tanggal 3 September menurut pria yang akrab disapa Aries Putralawa ini sudah sangat tidak mungkin dilakukan. Jika sampai demikian, hal itu sama dengan membuat perpanjangan masa tugas DPRD Ende dan konsekwensinya pada anggaran. Jelas hal itu tidak dimungkinkan karena regulasi mengatur masa tugas DPR, DPRD hanya lima tahun. “Tidak ada yang atur masa tugas kita 5,1 tahun.”


Menurut dia, jika toh ada penundaan pelantikan, toleransinya hanya sampai enam hari. Dengan demikian usulan pemerintah agar pelantikan dilaksanakan pada 25 Agustus sudah sangat bijak dan patut diterima. jika lewat dari masa enam hari konsekwensinya pada anggaran. Dia berharap, Panmus dapat menjadwalkan pelantikan secara baik agar tidak sampai menimbulkan polemik antara Dewan yang baru dan lama disaat-saat akhir masa tugas ini.


Informasi yang dihimpun Flores Pos, ada sejumlah anggota Dewan terpilih yang saat ini telah membangun tenda dan panggung untuk syukuran pelantikan yang dijadwalkan pada Jumad (21/8) hari ini. Bahkan ada anggota Dewan terpilih yang sudah terlanjur membagikan undangan acara syukuran pelantikan dengan waktu pelaksanaan acara syukuran pada Jumad setelah pelantikan.




BKP3 dan PKK Gelar Lomba Masakan Pangan Lokal

* Pangan kebutuhan Vital Manusia

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Dalam rangka mengembangkan dna membudidayakan pangan lokal, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian Kabupaten Ende bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Ende menggelar lomba cipta menu pangan lokal yang beragam, bergizi, berimbang dan aman. Lomba cipta menu ini diikuti 20 kecamatan yang ada di kabupaten Ende.


Wakil Bupati Ende, Achmad Mochdar saat membuka lomba cipta menu di aula Paroki Onekore, Kamis (20/8) mengatakan, ketahanan pangan merupakan sasaran mutlak yang harus dicapai dan pangan merupakan kebutuhan vital bagi manusia. Ketersediaan pangan di suatu daerah dapat pula menjadi ukuran tingkat kesejahteraan dan kemiskinan di suatu wilayah. Kondisi di NTT umumnya dan Ende khususnya selama ini, ketersediaan pangan lebih sedikit dari yang dibutuhkan atau yang dikonsumsi oleh masyarakat. Kondisi ini sudah masuk dalam kategori rawan pangan namun masih dalam kategori rawan pangan sedang. Namun kondisi ini bagi masyarakat NTT umumnya dan NTT khususnya masih kurang terasa karena masih adanya daya dukung yang lainnya seperti hasilo perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan yang dapat dijual untuk memenuhi kebutuhan akan pangan masyarakat.


NTT selama ini sering mendatangkan beras dari wilayah Jawa Timur, NTB dan juga di kabupaten tetangga seperti beras dari Mbai, Lembor, Borong. Pembelian pangan dari luar daerah ini mengakibatkan sebagian dana masyarakat mengalir ke luar daerah. Kabupaten Ende dilihat dari luas areal lahan baik lahan basah maupun lahan kering yang dimiliki sebenarnya mampu mencapai swasembada pangan tanpa harus bergantung dari pihak luar. Namun kondisi itu bisa tercapai bergantung pada peran aktif seluruh komponen masyarakat. Terutama pada pengolahan pangan lokal dan penghargaan terhadap pangan lokal. “Selama ini kita tidak menghargai tanah dan pangan lokal sendiri.”


Dikatakan, dalam kepemimpinan Bupati Don Wange dan dirinya sebagai wakil bupati bertekad untuk pada tahun 2012 ende cukup pangan. Tekad ini oleh banyak pihak katakan ide spektakuler namun ada pula yang mengatakan hanya basa-basi untuk meraih simpati masyarakat. Namun dengan melihat kondisi lahan yang dimiliki, tekad mencapai swasembada pangan 2012 akan bisa dicapai.


Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ende, Felistas Masdiana Bali Wangge mengatakan, Tim Penggerak PKK telah bertekad agar dalam setiap kegiatan makanan yang disajikan sedapat mungkin memanfaatkan pangan lokal. Upaya itu akan terus digalakan agar sedikit demi sedikit masyarakat mulai terbiasa menyajikan dan mengkonsumsi makanan lokal. Selama ini, upaya-upaya itu sudah dimulai dan saat ini lebih memfokuskan kepada seluruh anggota PKK agar jika mereka yang menangani penyediaan makanan agar mengutamakan makanan lokal.


Terkait pelaksanaan lomba cipta menu pangan lokal ini, diharapkan dengan kegiatan seperti ini dapat memunculkan bahan-bahan makanan lokal lainnya yang selama ini mulai jarang digunakan masyarakat. Penggunaan bahan makanan lokal yang mulai jarang dimanfaatkan dan dibudidaya ini diharapkan nantinya mampu memotifasi para petani untuk kembali membudidayakan bahan makanan lokal ini seperti jalijali, jawa lolo atau jagung solo dan jewawut diharapkan mulai dikembangkan oleh petani agar ke depan makin banyak ditanam dan dikonsumsi masyarakat.


Kepala BKP3 Kabupaten Ende, Uran Muhidin mengatakan, bicara soal makanan lokal jika masyarakat kota sudah mulai mengkonsumsinya maka secara tidak langsung sudah membuka peluang pasar bagi para petani. Dengan demikian, petani akan bergairah untuk menanam makanan lokal karena pasrannya sudah jelas mengingat masyarakat sudah mulai mengkonsumsi makanan lokal. Selama ini masyarakat terlampau menganggap bahwa beras merupakan makanan yang lebih istimewa, bergengsi dan bernilai gizi dan jenis pangan lain dianggap lebih rendah nilainya. Anggapan seperti itu sangat tidak mendasar mengingat makanan lokal justru mempunyai nilai gizi dan cita rasa yang tidak jauh berbeda dengan beras jika diolah secara baik dan benar.


Dari Alexander, Sekretaris BKP3 Ende dalam laporan panitia mengatakan, kegiatan ini melibatkan Tim Penggerak PKK dari setiap kecamatan dengan peserta lomba masing-masing tiga orang. Pemenang pertama lomba cipta menu ini akan mengikuti lomba cipta menu tingkat provinsi mewakili Kabupaten Ende.




Umat Islam Diimbau Jalani Puasa dengan Penuh Khidmat

* Dengan Puasa Dapat Mengerakan untuk Membantu Kaum Miskin

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Seluruh umat islam di Kabupaten Ende dalam menyongsong bulan puasa 1942 Hijriah diharapkan untuk dapat menjalankan ibadah puasa ini dengan penuh khidmat. Dengan menjalankan puasa umat Islam dapat merasakan apa yang dirasakan oleh orang-orang yang tidak berpunya yang tidak makan dan minum selama satu hari penuh. Dari situ nantinya diharapkan umat Islam dapat turut merasakan kesussahan mereka dan tergerak hatinya untuk membantu yang susah lewat infaq sadakah.


Hal itu dikatakan Tokoh Islam Ende, Abdul Wahab Daud di kediamannya, Jalan A. Yani, Rabu (19/8). Wahab Daud yang juga Ketua Dewan Penasehat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ende ini mengatakan, masa puasa menurut ketentuan menunggu pengumuman resmi dari Departemen Agama dan jika sesuai penanggalan maka bulan puasa akan dimulai pada 21 Agustus. Namun kepastian itu masih menunggu pengumuman dari Menteri Agama RI. Menurutnya, terkait waktu dimulainya puasa ini memang ada perbedaan dalam penghitungan yang dalam Islam disebut Rukhiyah dan Hisyah di mana dalam perhitungannya terdapat perbedaan. Namun menurutnya, umat Islam di Indonesia sebaiknya mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah di mana setelah diumumkan secara resmi oleh Menteri Agama maka keeseokan harinya langsung dimulai masa berpuasa.


Makna puasa menurut ajran Islam, kata Wahab Daud, puasa dalam arti bahasa berarti menahan. Hal itu berarti selama masa puasa umat Islam berusaha mengimplementasikannya dengan mencoba menahan semua hal-hal yang dapat membatalkan puasa baik dengan perkataan, perbuatan yang bisa membatalkan puasa.


Hikmah puasa bagi umat Islam sesungguhnya, kata Wahab Daud, adalah bagaimana umat Islam mencoba turut merasakan apa yang dirasakan oleh orang yang berkekurangan yang tidak makan dan minum selama satu hari penuh. Dengan ikut merasakan kesulitan yang dirasakan oleh orang berkekurangan dapat mendorong umat Islam untuk membantu yang berkekurangan. “dari situ ada kepedulian kepada sesama manusia dan memberikan infaw sadakah.”


Kepada sesama umat Islam, Abdul Wahab Daud mengimbau agar dalam bulan puasa ini seluruh umat Islam dapat berpuasa secara khidmat dalam rangka menyongsong Ramadhan 1942 Hijriah. Dikatakan, dengan berpuasa selama lebih kurang sebulan lamanya ini nantinya umat Islam dapat trerus meningkatkan ibadahnya kepada Tuhan dan meningkatkan kepedulian kepada sesama manusia.


Rustam E, umat Islam Kota Ende, mengatakan, pada bulan puasa ini dia akan berupaya merubah perilaku yang selama ini dirasakan kurang berkenan. Langkah itu menurutnya perlu dilakukan agar dapat membantunya selama menjalankan puasa agar puasanya bisa berjalan penuh dan tidak batal di tengah jalan. Jika tahun-tahun sebelumnya ada puasanya yang bolong atau batal, dia berharap dengan persiapan-persiapan dan mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan selama bulan puasa ini dia mampu menjalani puasanya secara lengkap dan tidak batal.