Alokasi Dana Desa (ADD) yang pada tahun 2009 ini dialokasikan sebesar Rp50 juta bagi setiap desa dipastikan tidak mengalami kenaikan pada tahun 2010. Kondisi ini disebabkan pada tahun 2010 mendatang dana alokasu umum (DAU) hanya mengalami kenaikan sebesar 0.6 persen yang lebih banyak diarahkan untuk gaji pegawai. Selain itu, dana alokasi khusus (DAK) juga dipastikan akan mengalami penurunan karena DAK akan lebih banyak diarahkan untuk penanganan bencana alam.
Demikian dikatakan Wakil Bupati Ende, Achmad Mochdar menjawab Flores Pos di aula Paroki St Yoseph beberawa waktu lalu. Wabub Mochdar mengatakan, patut diakui bahwa pembangunan selama ii lebih diarahkan pada desa-desa di wilayah Kabupaten Ende. Alokasi dana akan lebih diprioritaskan ke desa. Namun melihat kondisi keuangan baik DAU maupun Dak yang tidak mengalami perubahan kenaikan berarti maka konsekwensinya ADD tahun 2010 belum dapat dinaikan.
Wabub Mochdar menggambarkan, pada tahun 2010 mendatang, DAU untuk kabupaten Ende tidak mengalami kenaikan yang besar. DAU hanya mengalami kenaikan 0,6 persen. Dari Dau ini, lanjut Mochdar nantinya juga lebih banyak untuk pembayaran gaji pegawai. Dengan demikian, alokasi dana untuk kebutuhan kegiatan di bidang lain tidak mengalami perubahan signifikan. “Alokasi dana pembangunan tidak berkisar jauh dari sekarang.”
Selain Dau yang hanya naik 0,6 persen, hambatan lain yang dihadapi sehingga ADD tidak dapat dinaikan pada tahun 2010 adalah DAK yang mengalami penurunan. Sesuai instruksi presiden yang menyatakan bahwa tahun 2010 nanti lebih banyak dana akan dialokasikan untuk relokasi daerah bencana alam maka DAK tahun 2010 untuk Kabupaten Ende tidak mengalami kenaikan bahkan terjadi penurunan. Dengan demikian, untuk Kabupaten Ende segala kegiatan tetap mengacu pada apa yang sudah ada saat ini. “Konsekwensinya ADD belum bisa dinaikan. Walau kita akaui pembangunan lebih diarahkan di desa-desa.”
Asisten I Setda Ende, Hendrikus Seni mengatakan, tahun 2009 ini semua desa sudah mendapatkan alokasi dana desa. Bahkan hingga bulan Nopember realisasi ADD baik fisik maupun keuangan sudah mencapai 60 persen. Namun demikian, kata Seni, masih ada sejumlah desa yang hingga kinibelum ada pencairan dana ADD tahap kedua.
Camat Ndona, Petrus Mithe pada kegiatan rapat koordinasi pamong praja beberapa waktu lalu meminta pemerintah kabupaten agar pada tahun 2010 mendatang lebih memperhatikan pembangunan di daerah perdesaan. Untuk itu pada kesempatan itu, Mithe meminta pemerintah kabupaten untuk menaikan alokasi dana desa (ADD) dari Rp50 juta per desa pada tahun 2009 menjadi Rp100 juta per desa pada tahun 2010.
*Buat Surat Pernyataan Kesanggupan Selesaikan Pekerjaan
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Dua kali Komisi B DPRD Ende melakukan dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ende menyikapi sejumlah persoalan yang terjadi pada dinas tersebut terutama terkait pengelolaan DAK pendidikan 2009. Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyikapi persoalan itu sempat menguat namun kemudian,ancaman pembentukan Pansus tidak dapat dilaksanakan. Pansus hanya ancaman karena setelah diskorsing pimpinan sidang selama dua menit, Komisi B kemudian memutuskan untuk menunda pembentukan Pansus dan memberikan kesempatan kepada dinas untuk mengumpulkan kepala sekolah guna membuat pernyataan kesanggupan menyelsaikan pembangunan fisik tepat pada waktunya.
Pantauan Flores Pos pada Kamis (12/11) malam kemarin, rapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Ende, Abdul Kadir Hasan didampingi Wakil Ketua Komisi B, Herman Yoseph Wadhi dan Sekretaris Damran I Baleti tidak saja dihadiri anggota Komisi B. Rapat dengan pendapat dihadiri Kepala Dinas PPO, Fransiskus Hapri Wangge didampingi sejumlah kepala bidang di Dinas PPO, 12 kepala sekolah di dalam Kota Ende penerima DAK pendidikan 2009 dan para konsultan perencana dan konsultan pengawas yang terlibat dalam perencanaan dan pengawasan pelaksanaan DAK pendidikan di 160 sekolah pengelola.
Sejak awal pembahasan, usulan untuk membentuk Pansus sangat enguat di kalangan anggota Komisi B. Bahkan, usulan tersebut sudah diangkat sejak dengar pendapat hari pertama pada Selasa(10/11). Dalam setiap pembicaraan, anggota Komisi juga selalu mengarahkan forum untuk membentuk Pansus guna menyikapi persoalan DAK pendidikan di Dinas PPO. Hingga pada akhirnya Ketua Komisi menanyakan kepada seluruh anggota Komisi B terkait dua usulan yakni pembentukan Pansus dan pembuatan surat pernyataan kesanggupan menyelsaikan pekerjaan tepat pada waktunya yang dibuat dan ditandatangani di atas kertas bermeterai oleh kepala sekolah dan konsultan. Terhadap dua opsi ini, mayoritas anggota Dewan menyepakati untuk membentuk Pansus. Namun kemudian setelah diskorsing dua menit oleh pimpinan dan dilakukan kompromi dengan kepala dinas, keputusan Komisi B kemudian berubah.
Abdul Kadir pada kesempatan itu mengatakan, kompromi yang dilakukan adalah untuk emncari jalan keluar terbaik. Setelah dilakukan kompromi dan atas pertimbangan-pertimbangan maka Komisi B menunda terlebih dahulu pembentukan Pansus. “Hari Sabtu Komisi B ikut dalam pembuatan pernyataan dari kepala sekolah dan konsultan. Untuk Pansus untuk sementara ditunda sambil pantau janji kadis PPO,” kata Kadir.
Sebelumnya dalam mekanisme rapat dengar pendapat tersebut, Gabriel Dala Ema berulang kali mengingatkan para kepala sekolah untuk tidak main-main dengan DAK. “Dulu waktu sosialisasi saya sudah ingatkan dan berikan catatan. Bapak ibu kepala sekolah tidak menjadi kaya karena dana DAK. Tetapi karena dana DAK bapak ibu kepala sekolah bisa masuk penjara,”tegas Ema. Dalam proses kerja ini, Ema berharap agar tidak ada upaya mempersulit kepala sekolah dalam pencairan dana agar selama sisa waktu 45 hari kerja efektif ini, pekerjaan dapat dilaksanakan dan bisa selesai. Kepada sejumlah konsultan yang hadir pada malam itu, Ema juga mengingatkan untuk tidak menjerumuskan kepala sekolah ke dalam penjara. “Konsultan juga tidak main-main. Jangan gara-gara kalian lalu kepala sekolah masuk penjara.” Kepada 26 konsultan yang hadir diminta untuk menyerahkan data kepada komisi dan setelah dengar pendapat nanti, Komisi B akan turun lapangan melakukan uji petik.
Terkait uji petik, ada sejumlah anggota Komisi B yang telah melakukan kunjungan ke salah satu sekolah. Dari hasil kunjungan tersebut nampak jelas bahwa tiang beton yang dicor bengkok. “Ini kepala sekolah dan konsultan ada mata tidak?” tanya Ema.
Terkait adanya kesulitan dari konsultan sehingga tidak melakukan pengawasan di lapangan, Ema meminta agar dibicarakan di forum dengar pendapat. Hal itu agar Komisi bisa menyikapi agar ke depan tidak ada lagi kendala yang dihadapi dan semua pekerjaan dapat berjalan normal.
Hj. Selvia Indradewa pada kesempatan itu mengambil contoh persoalan di SD Kekandere Rajawawo. Dikatakan, pada sekolah tersebut baru terealisasi pekerjaan fisik 40 persen. Pelaksanaan pekerjaan juga tidak sesuai gambar. Balok lantai tidak ada dan kondisi ini diperparah oleh para pekerja atau tukang rata-rata tidak tahu membaca gambar. Sedangkan konsultan pengawas yang diharapkan bisa mengawasi jalannya pekerjaan di lapangan juga tidak turun lapangan. Konsultan hanya turun saat dilakukan pematokan lokasi. Dengan sisa waktu yang ada, kata Indradewa, dia meragukan fisik gedung sekolah itu bisa diselesaikan tepat pada waktunya.
Sudrasman Nuh mengatakan, dari sejumlah sekolah yang dijelaskan, dapat dirata-ratakan realisasi fisik baru mencapai 45 persen. Dengan sisa waktu pelaksanaan 45 hari kalender sangat sulit untuk menyelesaikan pekerjaan. Melihat dengan sisa waktu dan kondisi fisik ini jelas ekerjaan tidak dapat diselesaikan. Untuk itu dia mengusulkan agar bentuk Pansus. Selama Pansus bekerja kepala sekolah dan konsultan tetap bekerja seperti biasa. Pembentukan Pansus bukan untuk emncari kesalahan dan menghambat pekerjaan namun semata untuk mencari akar permasalahan ada di mana sehingga membuat keterlambatan dalam pekerjaan.
Arminus Wuni Wasa secara tegas mengatakan, swakelola di sekolah-sekolah membuat kepala sekolah dan kontraktor menjadi beda-beda tipis. Lambannya pekerjaan fisik seperti dikatakan kepala dinas salah satunya disebabkan karena konsultan yang menangani banyak sekolah. Persoalan semacam ini, kata dia hendaknya menjadi pelajaran ke depan. Bila perlu tahun depan, kata Armin, DAK pendidikan ditenderkan atau diberikan kepada rekanan yang mampu agar bekerja tidak mengharapkan pencairan dana.
Menyikapi persoalan yang terjadi, kata Armin, dia mendorong agar Komisi B membentuk Pansus. Hal itu disetujui pula Damran Baleti. Menurutnya pembentukan Pansus adalah salah satu solusi yang baik. Namun pembentukan Pansus bukan untuk menghambat pekerjaan namun pekerjaan terus berjalan.
Terkait sinyalemen adanya monopoli konsultan tertentu dalam penanganan DAK pendidikan di sekolah-sekolah juga menjadi sorotan Baleti. Menurutnya, begitu banyak konsultan yang ada di Ende namun disayangkan kenapa masih ada monopoli. “Monopoli di Indonesia sudah hampir punah tetapi di Ende masih ada.”
Abdul Kadir mengatakan, berdasarkan hasil reses, ada staf di Dinas PPO yang menyampaikan bahwa ada konsultan tertentu yang mendapatkan pekerjaan di hampir 70 sekolah. Untuk itu, dia meminta agar konsultan membuat pernyataan kesanggupan.
Vinsensius Netu, salah satu konsultan yang disinyalir paling banyak mendapatkan pekerjaan pada kesempatan itu mengatakan, dia hanya menangani 21 sekolah di Kecamatan Ndori, Wolowaru dan Lio Timur. Ada sejumlah persoalan yang dihadapi di lapangan seperti penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi. Kondisi seperti itu langsung ditegur dan kepala sekolah siap mengganti. Diakui, fungsi pengawasan tidak berjalan baik juga disebabkan karea persoalan keuangan. Dalam kegiatan ini, untuk konsultan diangarkan sebesar Rp5 juta masing-masing untuk perencanaan Rp3 juta dan pengawasan Rp2 juta. Pengawasan, kata Netu Cuma dua juta dan untuk mengawasi dia harus menggunakan tenaga yang dibayar Rp400-500 per bulan.
Dia juga mengakui, persoalan upacara adat juga menjadi penghambat di lapangan. “Nekat tana” oleh mosalaki juga terkadang menjadi kendala karena ada klaim dari mosalaki yang merasa tidak mendapatkan bagian.
Kepala Dinas PPO, Fransiskus Hapri berjanji menyikapi keputusan Komisi B, dalam waktu dekat atau pada Sabtu ini para kepala sekolah akan dipanggil. Mereka akan diminta membuat pernyataan kesanggupan menyelesaikan pekerjaan tepat pada waktunya. Hal sama sudah disampaikan sejumlah kepala sekolah antara lain Kepala SND Ende 5, Kepala SDK Paupire, Kepala SDN Roja I dan sejumlah kepsek yang hadir. Veronika Gomang dari SDK Paupire menyatakan pelaksanaan sudah berjalan dan mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu. Para kempesk menyatakan kesiapan untuk menyelesaikan pekerjaan tepat pada batas waktu yang telah ditentukan.
Sejumlah persoalan kemasyarakat mencuat dalam dialog masyarakat Kecamatan Ende Tengah dengan anggota DPRD Ende dari daerah pemilihan Ende I, Herman Yoseph Wadhi. Dialog ini diselenggarakan saat asa reses anggota DPRD Ende yang berlangsung di aula Kelurahan Potulando.
Persoalan-persoalan kemasyarakat yang diangkat dalam pertemuan, Kamis (12/11) di aula Kantor Lurah Potulando seperti masalah, air minum, listrik, jalan, drainase perkotaan dan lingkungan, keamanan, ketertiban, kebersihan dan persampahan, masalah pasar, masalah insentif bagi aparat desa, RT dan RW, pengembangan ekonomi kerakyatan dan sejumlah program pembangunan yang dilaksanakan di masyarakat saat ini.
Menanggapi sejumlah persoalan yang diangkat tersebut, Herman Yoseph Wadhi mengatakan, soal insentif bagi RT/RW seperti yang disampaikan masyarakat, sejauh ini memang belum terlalu memadai seperti yang diharapkan di mana hanya sebesar Rp10 ribu per buan. Permintaan untuk naikan menjadi Rp100 ribu memang sulit dilakukan. Kondisi ini diakibatkan keterbatasan pendapatan asli daerah (PAD) yang dimiliki saat ini. Namun, kata Wadhi, permintaan itu sulit untuk dijawab karena jika dijawab hal senada akan dituntut oleh semua pihak lain di wilayah Ende. Apalagi, PAD tahun 2009 masih sama dengan tahun 2010 sehingga hal seperti itu sulit direalisasikan. Apalagi, katanya, RT/RW merupakan aparat pemerintah paling bawah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. “Saya tidak bisa janji karena asmirasi masyarakat seperti ini sangat banyak.”
Menyangkut drainase kota dan lingkungan yang belum memadai, kata Wadhi akan menjadi perhatian. Sebagai anggota Dewan dengan latar belakang teknik, kata Wadhi hal ini akan menjadi perhatian. Dewan akan menyampaikan persoalan ini kepada Dinas PU agar dapat menjadi perhatian ke depan. Drainase yang kurang baik juga mempengaruhi keindahan kota. Apalagi kebersihan yang kurang diperhatikan. Penilaian masyarakat menyangkut kota kumuh, kata Wadhi memang menjadi perhatian. Saat ini banyak kesulitan yang dihadapi karena ada pemilik tanah yang tidak mau menyerahkan tanahnya untuk dibangun tempat sampah di pinggir jalan. Diharapkan partisipasi masyarakat untuk menyiapkan lahan dan pemerintah membangun.
Terkait permintaan masyarakat agar pemerintah berhemat anggaran untuk hal-hal yang tidak terlalu penting, Wadhi mengatakan, tahun anggaran 2010 mendatang memang anggaran agak minim. Untuk itu, pelaksanaan pembangunan akan diprioritaskan pada pembukaan jalan baru dan banyak yang meminta. Namun diprioritaskan terutama untuk menghubungkan utara dan selatan Ende. Perlu pula diprioritaskan pada daerah-daerah tapal batas.
Don Bosco Wajo, Tokoh Masyarakat Onekore pada kesempatan itu menyampaikan seruan moral kepada DPRD Ende. Dia mengingatkan agar Dewan lebih memperbanyak waktu untuk turun berkunjung dan berdialog dengan masyarakat ketimbang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Dia juga meminta agar dalam kunjungan-kunjungan itu melibatkan lintas komisi. Hal itu agar setiap persoalan yang disampaikan oleh masyarakat dapat dijawab dan disikapi sesuai komisi masing-masing. “Saya lihat dalam kunjungan ini ada ego kedaerahan. Dewan kembali ke daerah masing-masing.”
Wajo juga mengangkat persoalan penerangan jalan yang selama ini tidak menyalah dengan baik. Padahal, kata dia, masyarakat sudah membayar iuran dengan namun lampu jalan tidak menyala sesuai yang diharapkan. Kondisi ini dapat menimbulkan persoalan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Untuk itu diminta agar kondisi seperti ini juga menjadi perhatian anggota Dewan.
Dia juga mengangkat fenomena balapan liar yang terjadi akhir-akhir ini. Apalagi, ada sejumlah jalur jalan di dalam kota Ende yang sudah ditata dengan baik yang sering dijadikan lokasi balapan liar. Untuk wilayah Ende Tengah seperti di jalur jalan El Tari, Wirajaya dan Kelimutu. Untuk itu perlu koordinasi lintas sektor terutama dengan aparat kepolisian agar pada jalur jalan Wirajaya perlu dibangun pos polisi di jalur jalan tersebut.
Terkait air minum yang disampaikan warga, Wadhi mengatakan persoalan ini memang membutuhkan diskusi lebih lanjut. Sbagai anggota Dewan berkeinginan agar persoalan air tidak lagi menjadi masasalah berkelanjutan pada masyarakat. Terkait permintaan agar membangun pos jaga di jalur jalan Wirajaya yang merupakan jalur sekolah akan dibicarakan degan polisi dan pihak terkait lainnya. Solusi lainnya, kata Wadhi adalah dengan membangun jembatan penyebrangan terutama di jalur jalan Kelimutu yang juga cukup rawan.
Sekretaris Kecamatan Ende Tengah, Dionisius Radja mengatakan, terkait keluhan masyarakat soal kebersihan dan ketertiban di pasar Potulando sejauh ini sudah ada koordinasi antara pihak kecamatan dengan para pedagang di pasar tersebut. Dari koordinasi tersebut, sudah ditunjuk kepala pasar yang tidak dibiayai dari APBD. Namun, kata dia, kepala pasar diminta memungut dana dari para pedagang untuk membiayai petugas kebersihan pasar.
Pertemuan dan dialog dengan anggota DPRD Ende dari daerah pemilihan Ende I ini dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, para lurah dan masyarakat di Kecamatan Ende Tengah.
Tahun 2010, Badan Pusat Statistik (BPS) akan kembali melakukan sensus penduduk. Pelaksanaan sensus penduduk 2010 ini merupakan sensus yang keenam semenjak Indonesia merdeka. Untuk menunjang pelaksanaan sensus penduduk 2010, BPS melakukan rapat interdep dalam rangka sosialisasi sensus penduduk 2010.
Wakil Bupati Ende, Achmad Mochdar saat membuka rapat interdep di aula lantai dua kantor bupati Ende, Rabu (11/11) mengatakan, pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Ende menyambut baik upaya Badan Pusat Statistik Kabupaten Ende melaksanakan sosialisasi sensus penduduk tahun 2010. melalui kegiatan ini, kata Mochdar, diharapkan pelaksanaan sensus penduduk pada bulan Mei 2010 akan berjalan lancar, lengkap dan akurat. Dengan demikian dapat dimanfaatkan untuk menyempurnakan database kependudukan guna menunjang terselenggaranya administrasi kependudukan berdasarkan undang-undang.
Dikatakan, tidak tersedianya data yang lengkap dan mutahir sering menyulitkan dalam perencanaan diberbagai bidang pembangunan. Selama ini, kegiatan untuk perencanaan pembangunan yang terkait data penduduk dilakukan dengan memanfaatkan data hasil sensus dan survei BPS dan lembaga peneliti. Namun untuk keperluan perencanaan pembangunan, data itu masih memiliki kendala. Kendala yang dihadapi secara khusus mencakup ketetapan waktu. Data untuk perencanaan kegiatan pada waktu tertentu tidak sesuai dengan waktu ketika data itu dikumpulkan sehingga akurasi perencanaan berkurang. “Semakin jauh perbedaan waktu antara data yang dikumpulkan dan digunakan akan menyebabkan akurasi rencana menjadi berkurang dan menyebabkan banyak perubahan terjadi antara waktu data dikumpulkan dan saat digunakan.”
Data indifidu, di mana hasil sensus dan survei selama ini tidak dilengkapi nama dan alamat indifidu sehingga menyulitkan untuk melakukan update di lapangan. Oleh karena itu sudah saatnya memikirkan ketersediaan database yang lengkap yang dapat dihasilkan dari sensus penduduk 2010 dan memutahirkan setiap tahun. Dikatakan, jika pemutahiran data kependudukan dilakukan dengan benar maka hasil registrasi penduduk akan memenuhi standar ketepatan waktu, lengkap dan akurat sebab data tersebut terus menerus diperbaharui sesuai dengan kejadian yang dialami penduduk.
Registrasi penduduk, kata Wabub Mochdar, menganut prinsip stelsel aktif artinya masyarakat yang seharusnya melaporkan kejadian vital yang dialami. Penyebab belum tertibnya administrasi kependudukan antara lain karena letak pemukiman yang terpencar, koordinasi lapangan kurang optimal karena luasnya cakupan dan juga masih kuangnya kesadaran masyarakat melaporkan kejadian vital penduduk dan perhatian aparat untuk mengupdate database yang dimiliki berdasarkan laporan masih belum memadai. Kondisi ini dimaklumi karena sumber daya aparat pemerintah sangat minim. Oleh karena itu sangat dibutuhkan pendidikan dan latihan bagi petugas pendata terutama di tingkat kecamatan dan desa.
Wabub Mochdar mengatakan, kegiatan sensus penduduk 2010 secara nasional akan dilaksanakan oleh BPS mulai dari 1-31 Mei 2010. sensus penduduk ini merupakan sensus penduduk keenam setelah Indonesia merdeka. Hasil sensus ini menghasilkan data dasar tentang struktur rumah tangga hingga tingkat desa/kelurahan. Selain itu digunakan sebagai kerangka contoh induk (CIK) atau kerangka sample untuk kepentingan sample survey yang berbasis rumah tanga atau penduduk dan dapat digunakan untuk penyempurnaan basis data penduduk guna penyusunan nomor induk kependudukan (NIK) yang unik sehingga sistem admnistrasi kependudukan dapat ditata lebih sempurna.
Kepala BPS Kabupaten Ende, Agus Liat Pehan dalam pemaparan materinya mengatakan, sensus penduduk 2010 merupakan amanat UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. BPS wajib menyelenggarakan sensus penduduk setiap 10 tahun sekali pada tahun berakhiran nol. Agenda dunia dan komisi statistik PBB tentang sensus penduduk sekitar tahun 2010. sensus penduduk 2010 merupakan sensus penduduk keenam setelah Indonesia merdeka dan juga pernah dilaksanakan pada pemerintahan Hindia Belanda yaitu tahun 1920 dan 1930.
Tujuan utama dilaksanakannya sensus penduduk 2010, kata Pehan adalah untuk menyediakan data dasar kependudukan dan perumahan sampai dengan wilayah administrasi terkecil di desa/kelurahan. Selain itu merlakukan peremajaan peta wilayah hasil pemetaansensus penduduk 2010 atau membuat peta baru untuk wilayah baru hasil pemekaran. Peta BS dan peta desa/kelurahan merupakan salah satu instrumen yang digunakan untuk keperluan pencacahan SP2010 dan pencacahan sensus atau suyrvei kependudukan lain sebelum pelaksanaan sensus berikutnya. Menyusun kerangka contoh induk yang akan digunakan sebagai dasar perencanaan sensus atau survei kependudukan lain sebelum sensus penduduk yang berikutnya serta menyusun sistem informasi geografis.
Sedangkan tujuan khusus pelaksanaan sensus penduduk 2010, kata dia adalah menghasilkan parameter-parameter geografis yang meliputi angka kelahiran, angka kematian, harapan hidup dan angka migrasi penduduk. Menghasilkan statistik dan indikator penyandang cacat, menghasilkan statistik dan indikator milenium development goals (MDG), menghasilkan statistik dan indikator MDG dibidang perumahan dan menghasilkan statistik potensi wilayah di seluruh Indonesia.
Substansi sensus penduduk, katanya adalah menghitung stok atau jumlah penduduk suatu negara di seluruh wilayah teritorial negara pada suatu titik waktu tertentu. Mengumpulkan data karakteristik kependudukan dan karakteristik sosial ekonomi penting misalnya angka kematian ibu melahirkan, angka buta huruf dan kecatatan. Penduduk suatu wilayah didefinsikan sebagai orang yang bisa tinggal di wilayah itu menggunakan konsep de facto. Pencatatanpenduduk dilakukan secara aktif yaitu petugas pendata mendatangi penduduk dari rumah ke rumah.
Agus Pehan mengatakan, sensus penduduk bermanfaat untuk dijadikand ata dasar tentang struktur rumah tangga seperti family size atau banyaknya anggota rumah tangga dan hubungan dengan kepala rumah tangga dalam satu rumah tangga hingga tingkat daerah administrasi terendah. Selain itu untuk mengetahui jumlah dan kepadatan penduduk yaitu banyaknya penduduk pada setiap kilometer persegi tempat tinggal, untuk mengetahui distribusi penduduk menurut kabupaten/kota sampai desa/kelurahan. Juga untuk mengetahui komposisi penduduk menurut umur, jenis kelamin, agama, satus perkawinan, tingkat pendidikan, partisipasi sekolah, bekerja dan menganggur dan sebagainya. Selain itu juga untuk mengetahui dinamika atau pertumbuhan penduduk dan migrasi antar daerah.
Komisi B DPRD Ende dalam dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga mempersoalkan pelaksanaan proyek dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan yang dikelola Dinas PPO. Hingga memasuki pertengahan bulan Nopember ini, realisasi fisik sekolah baru mencapai 31,13 peren dari 160 sekolah pengelola DAK pendidikan. Salah satu penyebab lambatnya realisasi fisik tersebut ditengarai karena hanya ada satu konsultasn perencana dan konsultan pengawas yang mengawasai pelaksanaan proyek di 160 sekolah dimaksud.
Dengan pendapat dipimpin Ketua Komisi B, Abdul kadir HMB didampingi Wakil Ketua Komisi B, Herman Yosep Wadhi dan Sekretaris Komisi B, Damran I Baleti. Hadir juga sejumlah anggota Komisi B antara lain, Haji Pua Saleh, Sudrasman Arifin Nuh, Arminus Wuni Wasa, Haji Sarwo Edi, Gabriel Dala Ema, Achmad Al Habsy, Mariati Astuti Djuma danHj. Selfia Indradewa.
Abdul Kadir Hasan pada kesempatan itu mengatakan, sesuai pengakuan kepala dinas menyatakan bahwa berdasarkan pemantauan di sekolah pengelola DAK ditemukan adanya pengerjaan sekolah yang tidak menggunakan material sesuai standar. Kondisi seperti itu patut dipertanyakan di mana posisi konsultan pengawas. Kejadian seperti itu disebabkan karena konsultan pengawas tidak berada di lokasi dan tidak menemukan adanya kejanggalan itu dan melaporkan kepada kepala dinas namun persoalan itu justru ditemukan langsung oleh kepala dinas saat melakukan pemantauan.
Dikatakan, melihat realisasi fisik sesuai yang disampaikan kepala dinas yang baru mencapai 31,13 persen sangat dikhawatirkan hingga batas waktu pelaksanaan pada 19 Desember mendatang fisik bangunan tidak mencapai 100 persen atau setidak-tidaknya 80 persen. Padahal, proyek DAK tahun anggaran 2009 tidak dapat diluncurkan ke tahun anggaran 2010. dengan demikian ada dua konsekwensi yang akan diterima yakni DAK dikembalikan ke kas negara dan kedua DAK tahun anggaran 2010 akan mengalami penurunan karena dianggap tidak mampu diserap.
Herman Yosep Wadhi mempertanyakan kendala yang dihadapai hingga realisasi fisik baru mencapai 31,13 persen. Dinas perlu menjelaskan secara transparan setiap tahapan dalam pelaksanaan DAK pendidikan sehingga dari situ diketahui pada setiap tahapan itu kendalanya di mana. Dengan sisa waktu yang ada, untuk mengejar ketertinggalan 70 persen rasanya sangat sulit. Hal itu bisa dicapai jika memiliki tenaga kerja mencukupi dan peralatan yang memadai.
Arminus Wuni Wasa mengatakan, dengar pendapat yang dilakukan adalah untuk mencari solusi dan kendala-kendala yang dihadapi. Sinyalemen bahwa pelaksanaan DAK pendidikan tidakmencapai targetdan persoalan konsultan perencana dan konsultan pengawas yang dimonopoli oleh konsultan tertentu maka perlu disikapi Dewan lebih lanjut. Armin mengusulkan agar Komisi B merekomendasikan kepada pimpinan Dewan untuk menindaklanjuti sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam pelaksanaan DAK pendidikan dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Haji Pua Saleh mengatakan, kemajuan fisik di lapangan dipengaruhi oleh adanya monopoli konsultan baik konsultan perencanaan maupun konsultan pengawas. Dinas perlu menjelaskan secara transparan berapa jumlah konsultan perencana dan konsultan pengawas dalam pelaksanaan DAK pendidikan di 120 sekolah. Dari data jumlah konsultan tersebut baru dapat disimpulkan langkah lebih lanjut yang diambil oleh Dewan apakah dengan membentuk Pansus atau perlu dilakukan evaluasi di lapangan. Temuan kepala dinas bahwa konsultan pengawas tidak berada di lokasi itu baru satu sekolah. “Bisa saja hal seperti itu juga terjadi di sekolah yang lain.” Hal senada dikatakan Damran I Baleti. Menurutnya, terkait konsultan perlu diperhatikan lagi agar tidak memberikan kesan adanya monopoli. Persoalan ini, kata dia agar menjadi perhatian pimpinan.
Kepala Dinas PPO, Fransiskus Hapri Wangge pada kesempatan itu menjelaskan, dalam pelaksanaan DAK pendidikan terkait dengan pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah di 160 SD, ada sebanyak 26 konsultan pengawas dan konsultan perencana. “Saya tidak hafal benar konsultan dan jumlah sekolah yang ditangani.” Dia juga membantah jika ada monopoli dari konsultan tertentu karena dalam proses pelaksanaan, pihak sekolah diberikan kesempatan untuk melakukan pendekatan dengan konsultan demikian juga konsultan diberikan kesempatan untuk melakukan pendekatan kepada kepala sekolah. Pendekatan itu diberikan waktu pada Agustus-September untuk pembuatan RAB dan gambar sebagai prasyarat pencairan dana tahap pertama.
Mendengarkan sejumlah penjelasan kepala dinas, Gabriel Dala Ema mengatakan, dari pejelasan yang diberikan kepaa dinas terkesan kepala dinas dan stafnya tidak mempersiapkan diri dengan baik. Penjelasan yang diberikan ustru semakin membingungkan sehingga sulit untuk mencari solusi atas kendala yang dihadapi. Dikatakan, kondisi ril di lapangan berdasarkan pantauan langsung saat reses dan laporan masyarakat konsultan hanya turun ke lapangan hanya untuk mengantar RAB dan gambar. Mereka tidak pernah ke lapangan untuk melakukan pengawasan.
Abdul Kadir mengatakan, sinyalemen yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa hanya ada satu konsultan perencana dan konsultan pengawas untuk 160 sekolah pengelola DAK pendidikan. “Sinyalemen konsultan orang yang sama tetapi bendera yang digunakan berbeda di sekolah-sekolah.” Terhadap 26 konsultan seperti yang disampaikan kepala dinas, Kadir menyangsikannya. Menurutnya, 26 konsultan seperti yang disebutkan itu apakah benar atau hanya fiktif yang mana rilnya ternyata hanya 1-2 konsultan saja. “Isu berkembang katakan bahwa konsultan Cuma satu. Ini sesuai hasil reses seperti yang disampaikan Gabriel Dala Ema anggota Dewan terhormat.”
Untuk itu dia berharap agar pada pertemuan yang direncakanan dilaksanakan pada Kamis malam nanti, 26 konsultan tersebut dihadirkan. Selain menghadirkan 26 konsultan, kadir juga meminta dinas untuk menghadirkan juga kepala sekolah pengelola DAK pendidikan namun cukup diambil samplenya saja karena jika dihadirkan seluruhnya ruangan tidak memungkinkan. “Tapi jangan sampai hadirkan yang tidak punya backround konsultan hanya untuk lengkapi 26 saja.”
Sudrasman Nuh anggota Komisi B lainnya mengatakan, 26 konsultan menangani 160 sekolah maka jika dihitung secara matematis maka satu konsultan menangani enam sekolah. Jika demikian, kata Nuh, dengan enam hari kerja maka enam sekolah dapat dikunjungi konsultan bersangkutan. Tetapi, lanjutnya, hal itu sangat tidak mungkin karena dengan 26 konsultan dan masing-masig menangani enam sekolah tetapi penanganan di lapangan menjadi amburadul.
Sedangkan menyangkut realisasi keuangan, Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Abdul Syukur Muhamad mengatakan, dari total DAK 2009 senilai Rp72 miliar untuk 14 bidang DAK, Dinas Pendidikan memperoleh Rp36 miliar. Realisasi dana secara keseluruhan untuk tahap pertama 30 persen sudah 100 persen. Tahap kedua 45 persen sejauh ini terealisasi 15 persen. Perkembangan fisik untuk 160 SD MoU baru rampung September-Oktober. Dalam proses pencairan dana, baru dilakukan ketika dana tersisa di kas daerah 10 persen. Untuk tahap kedua sebesar 45 persen, sudah diajukan dan sudah ditansfer ke kas daeah. Tahap pertama 30 persen sudah direalisasikan 100 persen sedangkan 45 persen tahap kedua baru 15 persen.
Menyelesaikan kuliah di Fakultas EKonomi Universitas Katolik Widya Mandira Kupang tahun 2001. Pernah bekerja sebagai wartawan di tabloid/mingguan SUARA FLOBAMORA tahun 2001-2002, Mingguan Buser Timur tahun 2002-2003, Mingguan Buser News tahun 2003-2004. sejak 2004 bekerja sebagai wartawan dan koordinator peliputan wilayah Kabupaten Ende untuk Harian Umum Flores Pos dan Mingguan Dian Ende. Sejak 31 Oktober 2011, hengkang dari HU Flores Pos dan bergabung bersama HU Victory News dan dipercayakan manajemen sebagai Redaktur Desk Humaniora.
Jabatan lain, pernah menjadi Ketua Perhimpunan Wartawan Flores (PWF). Telah Berkeluarga dan dikaruniai tiga orang anak. Nama istri Mathilda Lidja. Anak-anak, Carolina Ritya Bokilia, Rofinus Gilbertho Matur Bokilia, dan Johanes Geraldy Bokilia. Saat ini menetap di Kupang.