06 April 2009

Aliansi Gerakan Masyarakat Anti Kekerasan Desak Bupati Copot Sekda Mberu

* Situasi Demontrasi Sempat Memanas
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Aliansi Gerakan Masyarakat Anti Kekerasan (GERAK) Kabupaten Ende yang merupakan gabungan dari beberapa lemen antara lain GMNI Cabang Ende, PMKRI Cabang Ende, LMND Eksekutif Kota Ende, GMPI Cabang Ende, BEM Uniflor, BLM FKIP Uniflor, BEM STIPAR Ende, IMPAR dan IPELMAWAN menggelar aksi demo. Aksi ini digelar untuk menyikapi kasus pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Ende, Iskandar Mohamad Mberu terhadap anggota DPRD Ende, Heribertus Gani.
Dalam aksinya ini GERAK Kabupaten Ende mendesak Bupati Ende, Paulinus Domi untuk segera memberhentikan Sekda Iskandar Mohamad Mberu dari jabatan. Kepada DPRD Ende, GERAK Ende juga meminta segera memanggil Bupati Ende untuk menjelaskan persoalan yang terkait tindakan Sekda yang menyegel Kantor Satpol PP. Mereka juga meminta DPRD Ende untuk mendesak bupati untuk segera memberhentikan Sekda Ende Iskandar Mohamad Mberu dari jabatannya.
Mereka menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah hukum yang sedang diambil dan mendesak Kepala Kepolisian Resor Ende, agar segera tangkap dan tahan tersangka Iskandar Mohamad Mberu. Sedangkan kepada Heribertus Gani, GERAK menilai langkahhukum yang diambil adalah langkah bijak untuk menghindari peradilan jalanan. GERAK meminta untuk tetap tegar, prinsip, komit dan tidak mundur dalam menghadapinproses hukum yang sedang ebrjalan.
Dalam aksinya yang dimulai dari Lapangan Pancasila, Kamis (5/2), massa terlebih dahulu berkumpul di bawa pohon sukun untuk mendengarkan arahan dari coordinator umum aksi, Vinsensius Sangu. Dari lapangan Pancasila, massa lalu bergerak menuju kantor polisi. Di kantor polisi, massa pendemo setelah bernegosiasi dengan Kabag Bina Mitra AKP Suka Abdhi lalu mengutus utusan sebanyak 17 orang untuk menyerahkan pernyataan sikap dan berdialog dengan Kapolres. Sangu pada kesempatan itu menyatakan dukungan GERAK Ende terhadap langkah-langkah hokum yang sudah dilakukan. Elemen yang tergabung di dalam DERAK, kata Sangu akan tetap berada di belakang polisi dan mendukung kerja aparat kepolisian. Dia meminta agar dalam penegakan hukum agar dilakukan tanpa pandang bulu. Menurutnya, tindakan-tindakan sudah begitu banyak yang dilakukan oleh Sekda Mberu baik yang terungkap maupun yang tidak terungkap. “Atas fakta-fakta perilaku itu apakah kita lantas terus diam tanpa beri hukuman agar bisa memberikan efek jerah? Saya tantang apakah bapak kapolres berani tangkap dan tahan Sekda Mberu atau tidak.”

Hukum Berlaku Sama
Kapolres Ende, AKBP Bambang Sugiarto pada kesempatan itu mengatakan, hukum dibuat untuk dilaksanakan dan ditegakan. Hukum berlaku bagi semua orang tanpa pandang bulu. Sejak berada di Ende, katanya sudah komit menegakan aturan sampai kapanpun dan akan berupaya semaksimal mungkin. “Saya tidak pernah main-main terhadap kasus apapun sesuai petunjuk pimpinan. Mohon dukungan. Jangan ragukan saya selama saya bekerja. Saya tidak pernah main-main dalam menangani kasus apapun.”
Terkait permintaan agar menangkap dan menahan Sekda Mberu, Kapolres Sugiarto mengatakan, pihaknya tetap bekerja sesuai aturan. Sejauh ini dalam menangani kasus yang dilaporkan oleh anggota DPRD Ende Heribertus Gani, polisi sudah memeriksa tiga orang masing-masing saksi korban, dan dua saksi lainnya masing-masing Dominikus Minggu Mere dan Frans Badhe. Sedangkan untuk Ketua DPRD Ende, Titus M Tibo nanti akan diperiksa. “Kalau dari hasil pemeriksaan memenuhi unsur untuk ditahan ya kita tahan. Saya tidak mau diperintah atau disuruh. Kami bekerja berdasarkan aturan.”

Jalan Kaki ke DPRD
Usai berdialog dan menyerahkan pernyataan sikap di kantor polisi, massa lalu bergerak menuju kantor DPRD Ende di Jalan El Tari dengan berjalan kaki. Di Jalan El Tari, sudah ada massa yang jumlahnya cukup banyak menanti. Diperkirakan, sejumlah massa yang katanya datang untuk menonton aksi demonstrasi yang digelar itu berasal dari kelompok yang mendukung Sekda Mberu. Namun hal itu saat dikonfirmasi kepada Sekda Mberu dia hanya menyatakan tidak mau berkomentar. Saat massa mulai bergerak menyusuri Jalan El Tari, massa yang sejak pagi sudah berada di depan kantor bupati mulai bergerak ke arah kantor DPRD Ende. Tampak juga dua orang anak Sekda Mberu masing-masing Hasbullah dan Mustakim di antara masa yang sejak pagi berada di depan kantor bupati. Kedua anaknya sempat memberikan reaksi namun kemudian bisa diredakan.
Situasi sempat memanas ketika massa pendemo dari GERAK Ende tiba di depan Kantor DPRD Ende. Massa yang berada di depan kantor bupati bergerak ke arah kantor DPRD Ende. Saat itu, Kapolres Ende, AKBP Bambang Sugiarto dan Komandan Kodim 1602 Ende, Letkol Inf. M Shokir juga nerada di tengah kedua kelompok massa. Komandan Kodim lalu menurunkan satu satuan setingkat pleton (SST) atau sebanyak 31 perseonil dari Kompi C. Tentara bersenjata lengkap langsung menghalau massa hingga turunnya tim dari Brimob Ende ke lokasi demonstrasi. Tim Brimob juga berpakaian lengkap untuk menghalau massa. Dua anggota Brimob juga membawa senjata penembak gas air mata yang disiapkan sebanyak dua dos.
Setelah situasi agak tenang, massa lalu masuk ke halaman kantor DPRD Ende dan kemudian membacakan tuntutan dan pernyataan sikap di hadapan anggota Dewan di dalam ruangan rapat Gabungan Komisi.

Jadi Persoalan Bersama
Ketua PMKRI Cabang Ende, Levi Padalulu dalam dialog di DPRD Ende mengatakan, kegelisahan aliansi sudah termaktub di dalam surat pernyataan yang telah dibacakan. Namun, kata Padalulu, Dewan hendaknya tidak hanya konsentrasi pada pernyataan sikap. Kehadiran forum untuk mengajak dan menyadarkan Dewan untuk melihat persoalan ini sebagai persoalan bersama. “Dewan harus merasa sakit kalau sebagian anggota tubuhnya disakiti. Tapi kalau tidak maka patut dipertanyakan.”
Dia juga meminta kepada lembaga Dewan untuk menyikapi persoalan tersebut tanpa harus menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Dewan, kata Padalulu harus secepatnya memanggil bupati sesuai tuntutan aliansi.

Hormati Proses Hukum
Ruben Resi yang memimpin jalanya dialog di DPRD Ende mengatakan, tuntutan dari forum sudah diserahkan. Dewan secara kelembagaan akan menindaklanjuti. Dikatakan, Heribertus Gani telah memberikan kesaksian dalam proses hukum yang dilaporkan dan Dewan menunggu tahapan-tahapan tersebut dijalani sampai ada putusan pengadilan. “Berikan kesempatan kepada lembaga ini untuk membicarakan semua ini.”
Usai membacakan sikap dan menyerahkannya kepada pimpinan DPRD, massa GERAK lalu menghentikan aksi. Vinsen Sangu mengatakan, perjuangan yang dilakukan belum berakhir. Perjuangan sudah mencapai tujuan namun tujuan perjuangan belum berakhir. Massa kemudian diarahkan menuju Sekretariat PMKRI untuk melaksanakan efaluasi.*


Tidak ada komentar: