* Target Senin Sudah Diselesaikan
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Legislatif Kabupaten Ende merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ende untuk melakukan pengecekan ulang data formulir yang ada dari setiap TPS di PPK Ende Tengah. Rekomendasi itu dikeluarkan setelah adanya perbedaan angka dalam rekapitulasi suara hasil pemilu legislaitf di tingkat KPUD.
Ketua KPUD Ende, Fransuskus AR Senda pada pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara hasil pemilu legislatif di gedung Inepare, Senin (20/4) menegaskan, atas rekomendasi yang dibuat Panwas Pemilu Legislatif maka KPUD meminta waktu untuk merapatkannya terlebih dahulu. Rapat kemudian diskorsing dan setelah kembali dibuka, Senda menegaskan bahwa mengingat adanya rekomendasi dari Panwas Pemilu Legislatif maka penghitungan suara untuk PPK Ende Tengah dipending dan akan dilakukan pengecekan ulang. Pengecekan dilakukan untuk melihat kembali data formulir C-2 dan jika tidak ada maka dilihat ke data-data yang lain.
Setuju Cek Ulang
Anggota KPUD Ende lainnya Jamal Umar mengatakan, untuk pengecekan ulang sesuai rekomendasi Panwas Pemilu Legislatif, telah disetujui oleh KPUD. Selanjutnya, mengingat dalam rekapitulasi yang telah dilakukan baru pada DPR RI, DPD dan DPRD provinsi maka dia meminta jika boleh diselesaikan juga untuk DPRD kabupaten. Setelah rekapitulasi kabupaten dibacakan baru dilanjutkan dengan pengecekan ulang data dari formulir C-2 besar untuk mengetahui perbedaannya ada di mana.
Anggota Panwas Pemilu Legislatif, Kristianto Afianto Wangge mengatakan, Panwas Pemilu Legislatif mengambil langkah mengeluarkan rekomendasi penghitungan ulang atau pengecekan ulang formulir di tingkat PPS karena terdapat selisih suara dalam proses penghitungan di KPUD. Selisih yang ada antara lain untuk DPR RI tedapat selisih tiga suara dengan kabupaten juga provinsi. Pada penghitungan awal jumlahnya lain namun kemudian saat dilakukan penghitungan pada Senin ternyata hasilnya lain.
Rekomendasi yang diberikan, kata Wannge hanya untuk PPK Ende Tengah karena ada penambahan angka untuk menggenapi angka yang kurang. Angka-angka tersebut dirubah untuk mencocokan angka perolehan suara DPRD kabupaten. “Padahal sebelumnya hanya 12.201 tapi kemudian perolehan suara untuk DPR RI, DPD dan DPRD provinsi dirubah dan disamakan dengan perolehan suara kabupaten yakni 12.502.”
Ikuti Hasil Yang Sudah Ada
Maxi Mari pada kesempatan itu menegaskan, perbedaan angka-angka yang setelah itu diminta untuk dilakukan kroscek ulang di PPK yang seharusnya dihadiri oleh saksi-saksi ternyata tidak diikutsertakan. Perhitungan yang ada, katanya harus mengikuti hasil yang sudah ada bukan malah dalam proses rekapitulasi terjadi permainan angka kembali.
Terkait pelaksanaan pleno rekapitulasi, Ketua KPUD Ende Frans Senda kepada Flores Pos mengatakan, target KPUD pelaksanaan sudah harus selesai pada Senin (20/4) karena pada Selasa (21/4) sudah harus dilanjutkan dengan pleno rekapitulasi suara di tingkat KPUD provinsi. Namun jika target tersebut tidak terpenuhi maka paling lambat pleno rekapitulasi di tingkat KPUD Ende sudah selesai Selasa (21/4).
Hingga Senin sore kemarin, telah dilakukan rekapitulasi suara hasil pemilu legislatif terhadap 15 PPK. PPK Ende Selatan terpaksa dipending atas rekomendasi PPK sehingga masing terdapat lima PPK yang belum direpak. Antara lain PPK Ndona, Wolowaru, Kota Baru, Wolojita dan Ende Tengah yang dipending.
Partai Besar Kuasai Kursi
Menyangkut perolehan kursi untuk DPRD Ende, sejauh ini sudah mulai tampak. Partai-partai besar seperti Partai Golkar, PDIP, PKB, Partai Demokrat, PAN masih mendominasi dalam perolehan suara pemilu legislatif di tingkat kabupaten. Saksi dari Partai Golkar Julius Matone mengatakan, untuk Partai Golkar sudah dapat dipastikan meraih empat kursi dari empat daerah pemilihan masing-masijng dari daerah pemilihan Ende I diraih oleh Herman Yosef Wadhi, dapil II oleh Haerul Rasyid, dapil III diraih oleh Simplisius Mbipi dan dari daerah pemilihan Ende IV diraih oleh Marselinus Petu. Sementara untuk PDIP hasil pantauan Flores Pos daerah yang sudah pasti yakni dari dapil IV atas nama Yustinus Sani. Sedangkan dapil III atas nama Frans Taso dan dapil I atasn nama Maria Eti Lado Lay. Sedangkan dapil II tidak ada perolehan kursi.
Partai Demokrat hingga hari ketiga pelaksanaan rekapitulasi sudah pasti akan mengirimkan tiga wakilnya ke DPRD Ende antara lain dari Dapil I atas nama Haji Pua Saleh, dapil III Philipus Kami dan Dapil IV atas nama Arminus Wuni Wasa. Sedangkan dapil II tidak ada keterwakilan dari Partai Demokrat. Partai Kebangkitan Bangsa dari dapil I diperoleh Abdul Kadir Mosa Basa, Dapil II atas nama Ali Ahad dan Dapil III atas nama Liga Anwar. Sedangkan dapil IV tidak ada perolehan kursi. Selain partai-partai ini, ada berapa partai lainnya yang hanya memiliki satu perolehan kursi dari empat daerah pemilihan. Banyak partai-partai baru yang sama sekali tidak berhasil meraih kursi dan menempatkan wakilnya duduk di kursi DPRD Ende.
Perolehan suara untuk DPR RI sejauh ini masih yang masuk lima besar dipimpin oleh Partai Golkar dengan perolehan suara 18.684 disusul Partai Demokrat diurutan kedua dengan perolehan suara 12.752. PDI Perjuangan berada di tempat ketiga dengan perolehan suara 10.658 disusul ditempat keempat PKD Indonesia dengan perolehan suara 5.939 dan ditempat kelima diikuti oleh Partai Gerindra dengan 5.736 suara.
Bona Manggo Pimpin DPD
Perolehan suara untuk DPD hingga penghitungan Senin sore kemarin calon DPD Yosef Bona Manggo berada dipuncak perolehan suara dengan mengantongi 11.912 suara. Disusul Rikardus Wawo dengan perolehan suara 8.526. ditempat ketiga atas nama Anton Yohanes Bala dengan 6.497 suara. Ditempat keempat M Husyain HM Saidi dengan perolehan suara 6.087. urutan kelima diraih calon DPD atas nama mohamad Taufik Adrean dengan perolehan 4.834 suara. *
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar