* Turunkan Tentara Tindakan Preventif
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Bupati Ende paulinus Domi mengatakan, tuntutan untuk memberhentikan Sekretaris Daerah Ende, Iskandar Mohamad Mberu tidak semudah iotu dipenuhi. Pencopotan sekda perlu tata cara yang harus dijalankan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Pergantian sekda, kata bupati juga harus melalui proses pengusulan yang semuanya tidak gampang karena harus melalui prosedur.
Hal itu dikatakan Bupati Domi dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Kamis (5/2) usai aksi demonstrasi yang digelar GERAK Ende. Konferensi pers selain dihadiri Bupati Domi, juga dihadiri Sekretaris Daerah Ende, Iskandar Mohamad Mberu, Dandim 1602 Ende, Letkol Inf. M. Shokir, Asisten I Hendrikus Seni, Asisten III Bernadus Guru, Kepala Badan Kesbangpol, Gabriel Tobi Sona, Kepala Bagian Humas, Martin Kali, Kabag Otdes Marsel Roga dan Adi Dopo.
Praperadilan
Bupati Domi mengatakan, bila pencopotan dilakukan hanya atas dasar desakan dan tuntutan masa pendemo nantinya bisa berakibat pemerintah dipraperadilankan oleh Sekda yang dicopot. Sekda yang diberhentikan bisa mengajukan pemerintah ke peradilan Tatausaha Negara. Namun, katanya, karena demonstrasi atas perbuatan hukum yang dilakukan oleh Sekda Mberu maka menunggu sampai ada putusan hukum yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Dari keputusan hukum itu, kata Bupati Domi dipelajari lagi dalam kaitannya dengan pencopotan. “Tapi copot atau tidak copot toh pak sekda pada 1 April 2009 nanti sudah pensiun. Saat ini SK sedang dalam proses dan hampir tiba.” Mengingat SK sudah dalam proses maka pada 1 April 2009, kata Bupati Domi, Sekda Mberu sudah bebas tugas.
Sementara terkait desakan massa pendemo agar DPRD segera memanggil bupati untuk memberikan penjelasan terkait penyegelan kantor Satpol PP, Bupati Domi katakan, sampai saat ini belum ada penyampaian baik lisan maupun tertulis untuk ke DPRD Ende. Namun jika atas tuntutan pendemo dan DPRD Ende memanggil untuk ke DPRD maka terlebih dahulu harus melihat substansi pemanggilan. Namun, katanya kapan saja Dewan memanggil akan selalu siap untuk memberikan klarifikasi.
Kantor Kosong
Pada kesempatan itu, bupati Domi juga menjelaskan latar belakang terjadinya penyegelan kantor Satpol PP oleh Sekda Mberu. Dikatakan, pada saat itu, sekda berada di kantor dan bekerja dari pagi sampai malam dan saat di kantor bupati tidak ada anggota Satpol PP yang melakukan penjagaan. Karena tidak ada anggota yang menjaga maka sekda lalu ke kantor Satpol PP. Namun saat tiba di kantor tidak ada satupun anggota Satpol PP yang berada di kantor itu. Pada saat itu pintu kantor dan pintu gerbang kantor dalam keadaan terbuka. Sekda sempat menunggu di kantor selama lebih kurang dua jam.
Karena tidak ada anggota yang muncul maka sikap yang diambil seorang kepala sekretariat yang membawahi seluruh kantor dan SKPD dan lembaga teknis daerah mengambil langkah menggembok pintu. Langkah itu dilakukan untuk menyelamaatkan seluruh aset daerah yang ada di dalam kantor yang tidak ada penjagaan. “Dan langkah itu tepat. Dari segi disiplin tidak ditolerir. Tidak hanya kantor Satpol PP. Kantor-kantor lainnya juga kalau demikian dilakukan.”
Lebih Hati-Hati
Melihat situasi yang terjadi seperti ini, Bupati Domi mengharapkan agar ke depan semua kantor lebh hati-hati. Langkah antisipatif sangat penting demi keselamayan.
Terkait penurunan anggota Kompi C dalam pengaman aksi ini, Komandan Kodim 1602 Ende, Letkol Inf. M. Shokir mengatakan, tindakan menurunkan satu satuan setingkat peleton dilakukan sebagai langkah preventif. Apalagi, kata dia di lokasi pada saat bersamaan ada dua kelompok. Dikatakan langkah yang dilakukan adalah bertindak cepat namun tetap sesuai prosedur yang berlaku. Langkah itu, kata dia adalah untuk membantu polisi dalam menciptakan keamanan dan demi lancarnya roda pemerintahan.
Personil Polisi Sedikit
Dikatakan pula, upaya menurunkan anggota tentara dalam aksi itu dilakukan mengingat pada saat aksi yang sudah mulai memanas jumlah personil polisi sangat sedikit. Apalagi pada saat bersamaan anggota Brimob belum diturunkan. Menurut dia, situasi pada saat itu memang belum rawan sekali namun jika dibiarkan bisa terjadi konflik komunal antar kedua kelompok.
Dikatakan, saat kejadian dia dan kapolres berada di tengah kedua kelompok. Karena itu, jika dia tidak secepatnya mengambil langkah sehingga terjadi konflik maka dia dapat dipersalahkan. Bahkan, dia akan dianggap membiarkan terjadinya konflik antar kedua kelompok. “Kalau seperti itu bisa kena pelangaran HAM.” *
06 April 2009
Aliansi Gerakan Masyarakat Anti Kekerasan Desak Bupati Copot Sekda Mberu
* Situasi Demontrasi Sempat Memanas
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Aliansi Gerakan Masyarakat Anti Kekerasan (GERAK) Kabupaten Ende yang merupakan gabungan dari beberapa lemen antara lain GMNI Cabang Ende, PMKRI Cabang Ende, LMND Eksekutif Kota Ende, GMPI Cabang Ende, BEM Uniflor, BLM FKIP Uniflor, BEM STIPAR Ende, IMPAR dan IPELMAWAN menggelar aksi demo. Aksi ini digelar untuk menyikapi kasus pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Ende, Iskandar Mohamad Mberu terhadap anggota DPRD Ende, Heribertus Gani.
Dalam aksinya ini GERAK Kabupaten Ende mendesak Bupati Ende, Paulinus Domi untuk segera memberhentikan Sekda Iskandar Mohamad Mberu dari jabatan. Kepada DPRD Ende, GERAK Ende juga meminta segera memanggil Bupati Ende untuk menjelaskan persoalan yang terkait tindakan Sekda yang menyegel Kantor Satpol PP. Mereka juga meminta DPRD Ende untuk mendesak bupati untuk segera memberhentikan Sekda Ende Iskandar Mohamad Mberu dari jabatannya.
Mereka menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah hukum yang sedang diambil dan mendesak Kepala Kepolisian Resor Ende, agar segera tangkap dan tahan tersangka Iskandar Mohamad Mberu. Sedangkan kepada Heribertus Gani, GERAK menilai langkahhukum yang diambil adalah langkah bijak untuk menghindari peradilan jalanan. GERAK meminta untuk tetap tegar, prinsip, komit dan tidak mundur dalam menghadapinproses hukum yang sedang ebrjalan.
Dalam aksinya yang dimulai dari Lapangan Pancasila, Kamis (5/2), massa terlebih dahulu berkumpul di bawa pohon sukun untuk mendengarkan arahan dari coordinator umum aksi, Vinsensius Sangu. Dari lapangan Pancasila, massa lalu bergerak menuju kantor polisi. Di kantor polisi, massa pendemo setelah bernegosiasi dengan Kabag Bina Mitra AKP Suka Abdhi lalu mengutus utusan sebanyak 17 orang untuk menyerahkan pernyataan sikap dan berdialog dengan Kapolres. Sangu pada kesempatan itu menyatakan dukungan GERAK Ende terhadap langkah-langkah hokum yang sudah dilakukan. Elemen yang tergabung di dalam DERAK, kata Sangu akan tetap berada di belakang polisi dan mendukung kerja aparat kepolisian. Dia meminta agar dalam penegakan hukum agar dilakukan tanpa pandang bulu. Menurutnya, tindakan-tindakan sudah begitu banyak yang dilakukan oleh Sekda Mberu baik yang terungkap maupun yang tidak terungkap. “Atas fakta-fakta perilaku itu apakah kita lantas terus diam tanpa beri hukuman agar bisa memberikan efek jerah? Saya tantang apakah bapak kapolres berani tangkap dan tahan Sekda Mberu atau tidak.”
Hukum Berlaku Sama
Kapolres Ende, AKBP Bambang Sugiarto pada kesempatan itu mengatakan, hukum dibuat untuk dilaksanakan dan ditegakan. Hukum berlaku bagi semua orang tanpa pandang bulu. Sejak berada di Ende, katanya sudah komit menegakan aturan sampai kapanpun dan akan berupaya semaksimal mungkin. “Saya tidak pernah main-main terhadap kasus apapun sesuai petunjuk pimpinan. Mohon dukungan. Jangan ragukan saya selama saya bekerja. Saya tidak pernah main-main dalam menangani kasus apapun.”
Terkait permintaan agar menangkap dan menahan Sekda Mberu, Kapolres Sugiarto mengatakan, pihaknya tetap bekerja sesuai aturan. Sejauh ini dalam menangani kasus yang dilaporkan oleh anggota DPRD Ende Heribertus Gani, polisi sudah memeriksa tiga orang masing-masing saksi korban, dan dua saksi lainnya masing-masing Dominikus Minggu Mere dan Frans Badhe. Sedangkan untuk Ketua DPRD Ende, Titus M Tibo nanti akan diperiksa. “Kalau dari hasil pemeriksaan memenuhi unsur untuk ditahan ya kita tahan. Saya tidak mau diperintah atau disuruh. Kami bekerja berdasarkan aturan.”
Jalan Kaki ke DPRD
Usai berdialog dan menyerahkan pernyataan sikap di kantor polisi, massa lalu bergerak menuju kantor DPRD Ende di Jalan El Tari dengan berjalan kaki. Di Jalan El Tari, sudah ada massa yang jumlahnya cukup banyak menanti. Diperkirakan, sejumlah massa yang katanya datang untuk menonton aksi demonstrasi yang digelar itu berasal dari kelompok yang mendukung Sekda Mberu. Namun hal itu saat dikonfirmasi kepada Sekda Mberu dia hanya menyatakan tidak mau berkomentar. Saat massa mulai bergerak menyusuri Jalan El Tari, massa yang sejak pagi sudah berada di depan kantor bupati mulai bergerak ke arah kantor DPRD Ende. Tampak juga dua orang anak Sekda Mberu masing-masing Hasbullah dan Mustakim di antara masa yang sejak pagi berada di depan kantor bupati. Kedua anaknya sempat memberikan reaksi namun kemudian bisa diredakan.
Situasi sempat memanas ketika massa pendemo dari GERAK Ende tiba di depan Kantor DPRD Ende. Massa yang berada di depan kantor bupati bergerak ke arah kantor DPRD Ende. Saat itu, Kapolres Ende, AKBP Bambang Sugiarto dan Komandan Kodim 1602 Ende, Letkol Inf. M Shokir juga nerada di tengah kedua kelompok massa. Komandan Kodim lalu menurunkan satu satuan setingkat pleton (SST) atau sebanyak 31 perseonil dari Kompi C. Tentara bersenjata lengkap langsung menghalau massa hingga turunnya tim dari Brimob Ende ke lokasi demonstrasi. Tim Brimob juga berpakaian lengkap untuk menghalau massa. Dua anggota Brimob juga membawa senjata penembak gas air mata yang disiapkan sebanyak dua dos.
Setelah situasi agak tenang, massa lalu masuk ke halaman kantor DPRD Ende dan kemudian membacakan tuntutan dan pernyataan sikap di hadapan anggota Dewan di dalam ruangan rapat Gabungan Komisi.
Jadi Persoalan Bersama
Ketua PMKRI Cabang Ende, Levi Padalulu dalam dialog di DPRD Ende mengatakan, kegelisahan aliansi sudah termaktub di dalam surat pernyataan yang telah dibacakan. Namun, kata Padalulu, Dewan hendaknya tidak hanya konsentrasi pada pernyataan sikap. Kehadiran forum untuk mengajak dan menyadarkan Dewan untuk melihat persoalan ini sebagai persoalan bersama. “Dewan harus merasa sakit kalau sebagian anggota tubuhnya disakiti. Tapi kalau tidak maka patut dipertanyakan.”
Dia juga meminta kepada lembaga Dewan untuk menyikapi persoalan tersebut tanpa harus menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Dewan, kata Padalulu harus secepatnya memanggil bupati sesuai tuntutan aliansi.
Hormati Proses Hukum
Ruben Resi yang memimpin jalanya dialog di DPRD Ende mengatakan, tuntutan dari forum sudah diserahkan. Dewan secara kelembagaan akan menindaklanjuti. Dikatakan, Heribertus Gani telah memberikan kesaksian dalam proses hukum yang dilaporkan dan Dewan menunggu tahapan-tahapan tersebut dijalani sampai ada putusan pengadilan. “Berikan kesempatan kepada lembaga ini untuk membicarakan semua ini.”
Usai membacakan sikap dan menyerahkannya kepada pimpinan DPRD, massa GERAK lalu menghentikan aksi. Vinsen Sangu mengatakan, perjuangan yang dilakukan belum berakhir. Perjuangan sudah mencapai tujuan namun tujuan perjuangan belum berakhir. Massa kemudian diarahkan menuju Sekretariat PMKRI untuk melaksanakan efaluasi.*
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Aliansi Gerakan Masyarakat Anti Kekerasan (GERAK) Kabupaten Ende yang merupakan gabungan dari beberapa lemen antara lain GMNI Cabang Ende, PMKRI Cabang Ende, LMND Eksekutif Kota Ende, GMPI Cabang Ende, BEM Uniflor, BLM FKIP Uniflor, BEM STIPAR Ende, IMPAR dan IPELMAWAN menggelar aksi demo. Aksi ini digelar untuk menyikapi kasus pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Ende, Iskandar Mohamad Mberu terhadap anggota DPRD Ende, Heribertus Gani.
Dalam aksinya ini GERAK Kabupaten Ende mendesak Bupati Ende, Paulinus Domi untuk segera memberhentikan Sekda Iskandar Mohamad Mberu dari jabatan. Kepada DPRD Ende, GERAK Ende juga meminta segera memanggil Bupati Ende untuk menjelaskan persoalan yang terkait tindakan Sekda yang menyegel Kantor Satpol PP. Mereka juga meminta DPRD Ende untuk mendesak bupati untuk segera memberhentikan Sekda Ende Iskandar Mohamad Mberu dari jabatannya.
Mereka menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah hukum yang sedang diambil dan mendesak Kepala Kepolisian Resor Ende, agar segera tangkap dan tahan tersangka Iskandar Mohamad Mberu. Sedangkan kepada Heribertus Gani, GERAK menilai langkahhukum yang diambil adalah langkah bijak untuk menghindari peradilan jalanan. GERAK meminta untuk tetap tegar, prinsip, komit dan tidak mundur dalam menghadapinproses hukum yang sedang ebrjalan.
Dalam aksinya yang dimulai dari Lapangan Pancasila, Kamis (5/2), massa terlebih dahulu berkumpul di bawa pohon sukun untuk mendengarkan arahan dari coordinator umum aksi, Vinsensius Sangu. Dari lapangan Pancasila, massa lalu bergerak menuju kantor polisi. Di kantor polisi, massa pendemo setelah bernegosiasi dengan Kabag Bina Mitra AKP Suka Abdhi lalu mengutus utusan sebanyak 17 orang untuk menyerahkan pernyataan sikap dan berdialog dengan Kapolres. Sangu pada kesempatan itu menyatakan dukungan GERAK Ende terhadap langkah-langkah hokum yang sudah dilakukan. Elemen yang tergabung di dalam DERAK, kata Sangu akan tetap berada di belakang polisi dan mendukung kerja aparat kepolisian. Dia meminta agar dalam penegakan hukum agar dilakukan tanpa pandang bulu. Menurutnya, tindakan-tindakan sudah begitu banyak yang dilakukan oleh Sekda Mberu baik yang terungkap maupun yang tidak terungkap. “Atas fakta-fakta perilaku itu apakah kita lantas terus diam tanpa beri hukuman agar bisa memberikan efek jerah? Saya tantang apakah bapak kapolres berani tangkap dan tahan Sekda Mberu atau tidak.”
Hukum Berlaku Sama
Kapolres Ende, AKBP Bambang Sugiarto pada kesempatan itu mengatakan, hukum dibuat untuk dilaksanakan dan ditegakan. Hukum berlaku bagi semua orang tanpa pandang bulu. Sejak berada di Ende, katanya sudah komit menegakan aturan sampai kapanpun dan akan berupaya semaksimal mungkin. “Saya tidak pernah main-main terhadap kasus apapun sesuai petunjuk pimpinan. Mohon dukungan. Jangan ragukan saya selama saya bekerja. Saya tidak pernah main-main dalam menangani kasus apapun.”
Terkait permintaan agar menangkap dan menahan Sekda Mberu, Kapolres Sugiarto mengatakan, pihaknya tetap bekerja sesuai aturan. Sejauh ini dalam menangani kasus yang dilaporkan oleh anggota DPRD Ende Heribertus Gani, polisi sudah memeriksa tiga orang masing-masing saksi korban, dan dua saksi lainnya masing-masing Dominikus Minggu Mere dan Frans Badhe. Sedangkan untuk Ketua DPRD Ende, Titus M Tibo nanti akan diperiksa. “Kalau dari hasil pemeriksaan memenuhi unsur untuk ditahan ya kita tahan. Saya tidak mau diperintah atau disuruh. Kami bekerja berdasarkan aturan.”
Jalan Kaki ke DPRD
Usai berdialog dan menyerahkan pernyataan sikap di kantor polisi, massa lalu bergerak menuju kantor DPRD Ende di Jalan El Tari dengan berjalan kaki. Di Jalan El Tari, sudah ada massa yang jumlahnya cukup banyak menanti. Diperkirakan, sejumlah massa yang katanya datang untuk menonton aksi demonstrasi yang digelar itu berasal dari kelompok yang mendukung Sekda Mberu. Namun hal itu saat dikonfirmasi kepada Sekda Mberu dia hanya menyatakan tidak mau berkomentar. Saat massa mulai bergerak menyusuri Jalan El Tari, massa yang sejak pagi sudah berada di depan kantor bupati mulai bergerak ke arah kantor DPRD Ende. Tampak juga dua orang anak Sekda Mberu masing-masing Hasbullah dan Mustakim di antara masa yang sejak pagi berada di depan kantor bupati. Kedua anaknya sempat memberikan reaksi namun kemudian bisa diredakan.
Situasi sempat memanas ketika massa pendemo dari GERAK Ende tiba di depan Kantor DPRD Ende. Massa yang berada di depan kantor bupati bergerak ke arah kantor DPRD Ende. Saat itu, Kapolres Ende, AKBP Bambang Sugiarto dan Komandan Kodim 1602 Ende, Letkol Inf. M Shokir juga nerada di tengah kedua kelompok massa. Komandan Kodim lalu menurunkan satu satuan setingkat pleton (SST) atau sebanyak 31 perseonil dari Kompi C. Tentara bersenjata lengkap langsung menghalau massa hingga turunnya tim dari Brimob Ende ke lokasi demonstrasi. Tim Brimob juga berpakaian lengkap untuk menghalau massa. Dua anggota Brimob juga membawa senjata penembak gas air mata yang disiapkan sebanyak dua dos.
Setelah situasi agak tenang, massa lalu masuk ke halaman kantor DPRD Ende dan kemudian membacakan tuntutan dan pernyataan sikap di hadapan anggota Dewan di dalam ruangan rapat Gabungan Komisi.
Jadi Persoalan Bersama
Ketua PMKRI Cabang Ende, Levi Padalulu dalam dialog di DPRD Ende mengatakan, kegelisahan aliansi sudah termaktub di dalam surat pernyataan yang telah dibacakan. Namun, kata Padalulu, Dewan hendaknya tidak hanya konsentrasi pada pernyataan sikap. Kehadiran forum untuk mengajak dan menyadarkan Dewan untuk melihat persoalan ini sebagai persoalan bersama. “Dewan harus merasa sakit kalau sebagian anggota tubuhnya disakiti. Tapi kalau tidak maka patut dipertanyakan.”
Dia juga meminta kepada lembaga Dewan untuk menyikapi persoalan tersebut tanpa harus menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Dewan, kata Padalulu harus secepatnya memanggil bupati sesuai tuntutan aliansi.
Hormati Proses Hukum
Ruben Resi yang memimpin jalanya dialog di DPRD Ende mengatakan, tuntutan dari forum sudah diserahkan. Dewan secara kelembagaan akan menindaklanjuti. Dikatakan, Heribertus Gani telah memberikan kesaksian dalam proses hukum yang dilaporkan dan Dewan menunggu tahapan-tahapan tersebut dijalani sampai ada putusan pengadilan. “Berikan kesempatan kepada lembaga ini untuk membicarakan semua ini.”
Usai membacakan sikap dan menyerahkannya kepada pimpinan DPRD, massa GERAK lalu menghentikan aksi. Vinsen Sangu mengatakan, perjuangan yang dilakukan belum berakhir. Perjuangan sudah mencapai tujuan namun tujuan perjuangan belum berakhir. Massa kemudian diarahkan menuju Sekretariat PMKRI untuk melaksanakan efaluasi.*
Terjun ke Dunia Politik, Ingin Cetak Sejarah
Oleh Hieronimus Bokilia
Hujan baru saja berlalu. Gerimis masih enggan pergi dari kota Ende. Hawa sejuk menyelimuti Kota Ende Sabtu (14/2) sore itu ketika saya bertandang ke rumah seorang pengusaha muda Ende. Dunia otomotif Kota Ende sangat mengenal sosok yang satu ini. Betapa tidak, sosok Bob Matutina adalah satu dari keluarga Matutina yang telah menghidupkan dunia otomotif dengan mengelar berbagai efen perlombaan motocross dan drag race di Kabupaten Ende. Sosok Bob Matutina juga tidak asing lagi di dunia wirausaha Kota Ende. Sebagai pebisnis, Bob Matutina sangat akrab dengan siapa saja. Namun di tengah bisnisnya yang mulai menanjak Bob Matutina mengambil langkah ekstrim untuk terjun ke dunia politik. Dunia politik bagi pria kelahiran Ende 11 februari 1970 ini adalah dunia yang sangat asing. Pengalaman politik memang diakui tidak dimilikinya sama sekali. Tapi tekadnya sudah pasti terjun ke dunia politik untuk memutus birokrasi perijinan, membantu masyarakat kecil dan tak kalah pentingnya dia ingin mencetak sejarah.
Menempati nomor urut satu dalam daftar calon anggota DPRD Ende dalam pemilu legislatif 2009 dari P
artai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) di daerah pemilihan Ende satu, bagi Bob Matutina merupakan satu berkat yang patut disyukuri. Betapa tidak. Dia menyadari banyak orang yang melihat selama ini dia bergerak di dunia usaha yang masih dipandang sebelah mata oleh masyarakat dan dianggap negatif. Namun sebagai seorang Kristen yang taat, dia mensyukuri atas jalan yang sudah ditunjukan oleh Tuhan Yesus kepadanya.
Dunia politik yang baru digelutinya ini memang bukan gampang. Tantangan besar sudah menghadang di depan mata. Banyak baliho yang dipasang rusak dirobek orang tak bertanggung jawab. Tempat usahanya di Pantai Bitta terbakar tanpa diketahui sebab musababnya. Tapi bagi “Gus Dur-nya” Ende ini, justru tantangan itu yang membuat dia semakin tertantang untuk mencapai tujuan akhirnya. Selangkahpun dia tidak akan mundur tetapi membuat langkahnya kian tegar mencapai tujuan menuju gedung parlemen di Jalar El Tari.
Ditemui di kediamannya di Lorong Solavide, Bob Matutina dengan santai bercerita soal hasratnya ingin membuat perubahan di segala bidang. Sebagai orang yang biasa bergelut di dunia usaha, ada hal yang dirasakan begitu mengganjal kemajuan bisnis di Ende yang digelutinya selama ini. Tegas dia katakan, proses perijinan untuk membuka usaha di Ende masih sangat sulit dan terlalu berbelit-belit. Birokrasinya masih sangat panjang. “Ini yang dorong saya terjun ke dunia politik dan berjuang menjadi anggota DPRD Ende agar bisa putusk biroksari perijinan yang menghambat kemajuan dunia usaha.” Apalagi, tegas ayah dari Kevin, Celine dan Asyer ini, mayoritas anggota DPRD Ende sekarang bukan datang dari latar belakang dunia usaha sehingga kurang memahami soal kesulitan pengusaha dalam memproses perijinan.
Mengusung visi misi “membuat perubahan di segala bidang, memberikan perhatian kepada masyarakat kecil khususnya masyarakat miskin,” Bob Matutina ingin berbuat banyak terutama bagi masyarakat miskin. Keinginannya tidak muluk-muluk. “Kalau yang di atas (Tuhan Yesus) merestui saya duduk di DPRD saya mau bantu masyarakat kecil terutasma masyarakat miskin.” Caranya? Bob Matutina tegas katakan, bila direstui duduk di DPRD Ende, separuh dari gajinya akan dimanfaatkan untuk membeli beras dan dibagikan kepada masyarakat miskin. Ini bukan lagi hal baru bagi Bob karena selama menjalani dunia bisnis dia selalu memberikan bantuan kepada masyarakat miskin secara rutin. Tapi Bob tidak mau kalau apa yang diberikan tangan kanan diketahui oleh tangan kiri. “Cukup mereka yang sudah pernah menikmati bantuan dari saya yang tahu. Tidak perlu diberitakan kapan, di mana dan kepada siapa.”
Keprihatiannya kepada masyarakat kecil yang selalu menjadi penikmat dari segala imbas kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat, ikut menjadi daya dorong bagi Bob Matutina terjun ke dunia politik. Selama ini, setiap ada kebijakan pemerintah menaikan harga BBM imbasnya selalu masyarakat kecil yang rasakan. Masyarakat kecil yang sudah miskin dibuat semakin miskin. Tekadnya, kalau Tuhan Yesus merestui, Bob Matutina akan berjuang untuk rakyat kecil. Usaha-usaha kecil milik rakyat akan menjadi perhatiannya seperti usaha tenun ikat yang masih berskala industri rumah tangga dan para pedagang kecil yang selalu sulit maju karena keterbatasan sumberdaya.
Terhadap keputusannya terjun ke dunia politik, suami dari Eka Purwanti ini begitu mendapatkan dukungan penuh keluarga. “Keluarga begitu mendukung niat saya setelah tahu tujuan perjuangan saya memutus birokrasi perijinan yang sangat menyulitkan para pengusaha.”
Dia sangat menyadari memasuki dunia politik yang sangat asing baginya itu mendorongnya untuk kuliah. Menurut ayah tiga anak ini, pemahaman terhadap dunia politik harus dipadukan dengan pemahaman dunia hukum sehingga dia tekun mengikuti proses perkuliahan dan sebentar lagi akan meraih gelar sarjana di bidang hukum.
Selain perjuangan memotong birokrasi perijinan dan membantu masyarakat kecil masih ada motifasi lain yang turut mendorong dia terjun ke dunia politik. “Saya tidak muluk-muluk. Saya mau masuk ke dunia politik hanya untuk mencetak sejarah. Selama ini tidak ada yang berani seperti ini,” katanya mantap. Sejarah yang mau dia cetak adalah cita-cita kuat meraih suara mutlak yang bisa mengantarnya duduk di kursi Dewan. Bagi Bob, sejarah akan mencatat jika Bob Matutina bisa meraih suara sah yang signifikan sesuai ketentuan. Bagi dia bukan 30 persen suara yang dikejar tapi suara mutlak untuk meraih satu kursi. Tekad mencetak sejarah bukan tidak mungkin bagi seorang Bob Matutina. Sudah banyak yang dibuat di Ende ini. Apalagi dengan pergaulannya yang tak kenal sekat membuat dia semakin dikenal banyak kalangan. Bagi Bob tekadnya duduk di kursi DPRD Ende sudah di depan mata. “Itu soal garis tangan. Tujuan saya tidak muluk-muluk hanya mau bantu masyarakat kecil. Kalau Tuhan Yesus merestui dan garis tangan saya harus duduk di kursi Dewan tidak ada yang bisa menghalanginya,” kata Bob matutina mengakhiri obrolan dengan Flores Pos.
Hujan baru saja berlalu. Gerimis masih enggan pergi dari kota Ende. Hawa sejuk menyelimuti Kota Ende Sabtu (14/2) sore itu ketika saya bertandang ke rumah seorang pengusaha muda Ende. Dunia otomotif Kota Ende sangat mengenal sosok yang satu ini. Betapa tidak, sosok Bob Matutina adalah satu dari keluarga Matutina yang telah menghidupkan dunia otomotif dengan mengelar berbagai efen perlombaan motocross dan drag race di Kabupaten Ende. Sosok Bob Matutina juga tidak asing lagi di dunia wirausaha Kota Ende. Sebagai pebisnis, Bob Matutina sangat akrab dengan siapa saja. Namun di tengah bisnisnya yang mulai menanjak Bob Matutina mengambil langkah ekstrim untuk terjun ke dunia politik. Dunia politik bagi pria kelahiran Ende 11 februari 1970 ini adalah dunia yang sangat asing. Pengalaman politik memang diakui tidak dimilikinya sama sekali. Tapi tekadnya sudah pasti terjun ke dunia politik untuk memutus birokrasi perijinan, membantu masyarakat kecil dan tak kalah pentingnya dia ingin mencetak sejarah.
Menempati nomor urut satu dalam daftar calon anggota DPRD Ende dalam pemilu legislatif 2009 dari P
artai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) di daerah pemilihan Ende satu, bagi Bob Matutina merupakan satu berkat yang patut disyukuri. Betapa tidak. Dia menyadari banyak orang yang melihat selama ini dia bergerak di dunia usaha yang masih dipandang sebelah mata oleh masyarakat dan dianggap negatif. Namun sebagai seorang Kristen yang taat, dia mensyukuri atas jalan yang sudah ditunjukan oleh Tuhan Yesus kepadanya.Dunia politik yang baru digelutinya ini memang bukan gampang. Tantangan besar sudah menghadang di depan mata. Banyak baliho yang dipasang rusak dirobek orang tak bertanggung jawab. Tempat usahanya di Pantai Bitta terbakar tanpa diketahui sebab musababnya. Tapi bagi “Gus Dur-nya” Ende ini, justru tantangan itu yang membuat dia semakin tertantang untuk mencapai tujuan akhirnya. Selangkahpun dia tidak akan mundur tetapi membuat langkahnya kian tegar mencapai tujuan menuju gedung parlemen di Jalar El Tari.
Ditemui di kediamannya di Lorong Solavide, Bob Matutina dengan santai bercerita soal hasratnya ingin membuat perubahan di segala bidang. Sebagai orang yang biasa bergelut di dunia usaha, ada hal yang dirasakan begitu mengganjal kemajuan bisnis di Ende yang digelutinya selama ini. Tegas dia katakan, proses perijinan untuk membuka usaha di Ende masih sangat sulit dan terlalu berbelit-belit. Birokrasinya masih sangat panjang. “Ini yang dorong saya terjun ke dunia politik dan berjuang menjadi anggota DPRD Ende agar bisa putusk biroksari perijinan yang menghambat kemajuan dunia usaha.” Apalagi, tegas ayah dari Kevin, Celine dan Asyer ini, mayoritas anggota DPRD Ende sekarang bukan datang dari latar belakang dunia usaha sehingga kurang memahami soal kesulitan pengusaha dalam memproses perijinan.
Mengusung visi misi “membuat perubahan di segala bidang, memberikan perhatian kepada masyarakat kecil khususnya masyarakat miskin,” Bob Matutina ingin berbuat banyak terutama bagi masyarakat miskin. Keinginannya tidak muluk-muluk. “Kalau yang di atas (Tuhan Yesus) merestui saya duduk di DPRD saya mau bantu masyarakat kecil terutasma masyarakat miskin.” Caranya? Bob Matutina tegas katakan, bila direstui duduk di DPRD Ende, separuh dari gajinya akan dimanfaatkan untuk membeli beras dan dibagikan kepada masyarakat miskin. Ini bukan lagi hal baru bagi Bob karena selama menjalani dunia bisnis dia selalu memberikan bantuan kepada masyarakat miskin secara rutin. Tapi Bob tidak mau kalau apa yang diberikan tangan kanan diketahui oleh tangan kiri. “Cukup mereka yang sudah pernah menikmati bantuan dari saya yang tahu. Tidak perlu diberitakan kapan, di mana dan kepada siapa.”
Keprihatiannya kepada masyarakat kecil yang selalu menjadi penikmat dari segala imbas kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat, ikut menjadi daya dorong bagi Bob Matutina terjun ke dunia politik. Selama ini, setiap ada kebijakan pemerintah menaikan harga BBM imbasnya selalu masyarakat kecil yang rasakan. Masyarakat kecil yang sudah miskin dibuat semakin miskin. Tekadnya, kalau Tuhan Yesus merestui, Bob Matutina akan berjuang untuk rakyat kecil. Usaha-usaha kecil milik rakyat akan menjadi perhatiannya seperti usaha tenun ikat yang masih berskala industri rumah tangga dan para pedagang kecil yang selalu sulit maju karena keterbatasan sumberdaya.
Terhadap keputusannya terjun ke dunia politik, suami dari Eka Purwanti ini begitu mendapatkan dukungan penuh keluarga. “Keluarga begitu mendukung niat saya setelah tahu tujuan perjuangan saya memutus birokrasi perijinan yang sangat menyulitkan para pengusaha.”
Dia sangat menyadari memasuki dunia politik yang sangat asing baginya itu mendorongnya untuk kuliah. Menurut ayah tiga anak ini, pemahaman terhadap dunia politik harus dipadukan dengan pemahaman dunia hukum sehingga dia tekun mengikuti proses perkuliahan dan sebentar lagi akan meraih gelar sarjana di bidang hukum.
Selain perjuangan memotong birokrasi perijinan dan membantu masyarakat kecil masih ada motifasi lain yang turut mendorong dia terjun ke dunia politik. “Saya tidak muluk-muluk. Saya mau masuk ke dunia politik hanya untuk mencetak sejarah. Selama ini tidak ada yang berani seperti ini,” katanya mantap. Sejarah yang mau dia cetak adalah cita-cita kuat meraih suara mutlak yang bisa mengantarnya duduk di kursi Dewan. Bagi Bob, sejarah akan mencatat jika Bob Matutina bisa meraih suara sah yang signifikan sesuai ketentuan. Bagi dia bukan 30 persen suara yang dikejar tapi suara mutlak untuk meraih satu kursi. Tekad mencetak sejarah bukan tidak mungkin bagi seorang Bob Matutina. Sudah banyak yang dibuat di Ende ini. Apalagi dengan pergaulannya yang tak kenal sekat membuat dia semakin dikenal banyak kalangan. Bagi Bob tekadnya duduk di kursi DPRD Ende sudah di depan mata. “Itu soal garis tangan. Tujuan saya tidak muluk-muluk hanya mau bantu masyarakat kecil. Kalau Tuhan Yesus merestui dan garis tangan saya harus duduk di kursi Dewan tidak ada yang bisa menghalanginya,” kata Bob matutina mengakhiri obrolan dengan Flores Pos.
Diduga Akibat Makan Gado-Gado, Satu Keluarga Terkena Diare
* Bapak dan Dua Anak di Rawat Di Rumah Sakit
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Keluarga Hironimus Suki, guru pada SDLB Negeri Ende dan tiga anaknya yang tingal di Jalan gatot Subroto, Kelurahan Mautapaga mengalami keracunan dan mengakibatkan diare. Kerjadian itu diduga karena mereka sekeluarga makan gado-gado yang dibeli di salah satu rumah makan di Jalan Kelimutu. Akibatnya, Hironimus Suki dan dua orang anaknya masing-masing Hildegardis Suki (16) dan Florentina Suki (13)harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende. Sedangkan anaknya yang lain Febronia Suki (18) yang juga menderita diare hanya dirawat di rumah.
Hironimus Suki saat ditemui di ruang perawatan penyakit dalam RSUD Ende, Sabtu (5/4) mengatakan, selama ini mereka sering makan gado-gado yang dibeli di tempat tersebut namun tidak pernah terjadi seperti itu. Saat kejadian yang dialami dia dan kelaurgannya, dia menduga mungkin karena kebersihan yang kurang terjaga terutama air yang tidak bersih. Air yang ada di rumah juga sudah dibersihkan dan sudah diberi kaporit.
Dikatakan, pada hari Rabu (1/4), mereka sekeluarga makan gado-gado yang dibelikan istrinya dari rumah makan di Jalan Kelimutu tepatnya di depan Kantor Telkom. Setelah dibeli, istrinya langsung membawanya pulang dan diberikan kepada anak-anaknya untuk dimakan. “Saya hanya makan lontong waktu itu.sedangkan istri saya tidak kena karena dia langsung makan di tempat beli dan tidak makan lagi di rumah.” Salah seorang anaknya yakni Hildegardis langsung muntah dan menceret pada Rabu malam. Sedangkan dia dan dua anak lainnya mulai terkena diare pada Jumad pagi. Ada anak yang munta dan menceret, ada yang hanya muntah, sedangkan dia hanya menceret dan tidak muntah.
Kira Hanya Sakit Biasa
Semula, katanya dikira kejadian itu hanya biasa-biasa saja. Namun merasa kondisinya dan anak-anak yang terus diare mulai lemas, kata Hieronimus, dia akhirnya menghubungi keluarga dan meminta untuk dihantar ke rumah sakit. Setelah dirawat sejak Jumad pagi, kondisinya dan kedua anaknya mulai membaik. “kalau awal hampir tiap 5-10 menit sudah harus ke belakang. Kalau sekarang sudah agak jarang.”
Dikatakan, ada kelurga yang meminta agar hal itu dilaporkan ke polisi dan sisa makanan yang dikonsumsi di bawa sebagai bukti untuk diperiksa di laboratorium. Namun, katanya, mereka tidak mau menuduh bahwa mereka keracunan dan diare karena konsumsi makanan. Sejauh ini, katanya, mereka hanya menduga mengalami diare karena mengkonsumsi gado-gado. Lagipula, gado-gadi yang dibeli itu sudah dimakan habis dan tidak ada sisa yang bisa dijadikan contoh untuk dibawa ke laboratorium untuk diperiksa. Padahal, kata dia, selama ini mereka sering makan gado-gado yang dibeli dari tempat itu dan tidak pernah mengalami kejadian seperti itu. Selain itu, katanya, selain makan gad-gado, pada hari itu mereka tidak makan makanan lain di luar rumah. “Kami tidak mau curiga macam-macam. Kami juga sering makan di tempat itu dan tidak kenapa-kenapa. Mungkin hari itu kami lagi sial.”
Mual-Mual dan Mencret
Hildegardis Suki yang dirawat berdampingan dengan ayahnya di ruang perawatan penyakit dalam RSUD Ende, mengatakan, setelah mengkonsumsi gado-gado yang dibawa ibunya, pada malam dia langsung merasa perutnya mual-mual. Setelah itu, dia langsung menceret dan muntah-muntah. Sebelum di bawa ke rumah sakit, kondisinya sudah sangat lemah karena seringnya buang air besar. Namun diakui, setelah menjalani perawatan di rumah sakit, kondisinya sudah agak membaik.
Felixia Delfina, istri Hironimus Suki tidak dapat ditemui. Dia sedang sibuk mengurus salah satu anaknya Florentina yang dirawat di ruang perawatan anak RSUD Ende.
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Keluarga Hironimus Suki, guru pada SDLB Negeri Ende dan tiga anaknya yang tingal di Jalan gatot Subroto, Kelurahan Mautapaga mengalami keracunan dan mengakibatkan diare. Kerjadian itu diduga karena mereka sekeluarga makan gado-gado yang dibeli di salah satu rumah makan di Jalan Kelimutu. Akibatnya, Hironimus Suki dan dua orang anaknya masing-masing Hildegardis Suki (16) dan Florentina Suki (13)harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende. Sedangkan anaknya yang lain Febronia Suki (18) yang juga menderita diare hanya dirawat di rumah.
Hironimus Suki saat ditemui di ruang perawatan penyakit dalam RSUD Ende, Sabtu (5/4) mengatakan, selama ini mereka sering makan gado-gado yang dibeli di tempat tersebut namun tidak pernah terjadi seperti itu. Saat kejadian yang dialami dia dan kelaurgannya, dia menduga mungkin karena kebersihan yang kurang terjaga terutama air yang tidak bersih. Air yang ada di rumah juga sudah dibersihkan dan sudah diberi kaporit.
Dikatakan, pada hari Rabu (1/4), mereka sekeluarga makan gado-gado yang dibelikan istrinya dari rumah makan di Jalan Kelimutu tepatnya di depan Kantor Telkom. Setelah dibeli, istrinya langsung membawanya pulang dan diberikan kepada anak-anaknya untuk dimakan. “Saya hanya makan lontong waktu itu.sedangkan istri saya tidak kena karena dia langsung makan di tempat beli dan tidak makan lagi di rumah.” Salah seorang anaknya yakni Hildegardis langsung muntah dan menceret pada Rabu malam. Sedangkan dia dan dua anak lainnya mulai terkena diare pada Jumad pagi. Ada anak yang munta dan menceret, ada yang hanya muntah, sedangkan dia hanya menceret dan tidak muntah.
Kira Hanya Sakit Biasa
Semula, katanya dikira kejadian itu hanya biasa-biasa saja. Namun merasa kondisinya dan anak-anak yang terus diare mulai lemas, kata Hieronimus, dia akhirnya menghubungi keluarga dan meminta untuk dihantar ke rumah sakit. Setelah dirawat sejak Jumad pagi, kondisinya dan kedua anaknya mulai membaik. “kalau awal hampir tiap 5-10 menit sudah harus ke belakang. Kalau sekarang sudah agak jarang.”
Dikatakan, ada kelurga yang meminta agar hal itu dilaporkan ke polisi dan sisa makanan yang dikonsumsi di bawa sebagai bukti untuk diperiksa di laboratorium. Namun, katanya, mereka tidak mau menuduh bahwa mereka keracunan dan diare karena konsumsi makanan. Sejauh ini, katanya, mereka hanya menduga mengalami diare karena mengkonsumsi gado-gado. Lagipula, gado-gadi yang dibeli itu sudah dimakan habis dan tidak ada sisa yang bisa dijadikan contoh untuk dibawa ke laboratorium untuk diperiksa. Padahal, kata dia, selama ini mereka sering makan gado-gado yang dibeli dari tempat itu dan tidak pernah mengalami kejadian seperti itu. Selain itu, katanya, selain makan gad-gado, pada hari itu mereka tidak makan makanan lain di luar rumah. “Kami tidak mau curiga macam-macam. Kami juga sering makan di tempat itu dan tidak kenapa-kenapa. Mungkin hari itu kami lagi sial.”
Mual-Mual dan Mencret
Hildegardis Suki yang dirawat berdampingan dengan ayahnya di ruang perawatan penyakit dalam RSUD Ende, mengatakan, setelah mengkonsumsi gado-gado yang dibawa ibunya, pada malam dia langsung merasa perutnya mual-mual. Setelah itu, dia langsung menceret dan muntah-muntah. Sebelum di bawa ke rumah sakit, kondisinya sudah sangat lemah karena seringnya buang air besar. Namun diakui, setelah menjalani perawatan di rumah sakit, kondisinya sudah agak membaik.
Felixia Delfina, istri Hironimus Suki tidak dapat ditemui. Dia sedang sibuk mengurus salah satu anaknya Florentina yang dirawat di ruang perawatan anak RSUD Ende.
Kantor Pos Mulai Lakukan Pembayaran Dana Bantuan Langsung Tunai
* Prioritas Wilayah Kota Ende
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Sejak Jumad (4/4), Kantor Pos Ende mulai melakukan pembayaran dana bantuan langsung tunai (BLT) kepada rumah tangga miskin yang berhak menerima dana bantuan dimaksud. Pembayaran selama Jumad-Sabtu ini hanya diprioritaskan bagi RTM yang terdapat di dalam wilayah Kota Ende. Sedangkan untuk penerima di luar kota pelaksanaannya baru dilakukan setelah pemilu legislatif 9 April 2009 nanti.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Pos Ende, Kadek Sumardana kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Sabtu (5/4). Suardana mengatakan, pembagian dana BLT kepada penerima sudah dilakukan sejak Jumad (4/4) kepada empat kelurahan masing-masing Paupanda, Mbongawani, Rukun Lima dan Tetandara. Sedangkan untuk Sabtu (5/4) pembayaran dilakukan kepada tujuh kelurahan. Pembayaran di wilayah kota semuanya dipusatkan di Kantor Pos Ende.
Dikatakan, penjadwalan pembagian BLT ini hanya sampai hari Sabtu. Berkaitan dengan pelaksanaan pemilu legislatif maka pelaksanaan selanjutnya belum dapat dilanjutkan. Jadwal pembagian untuk wilayah-wilayah lainnya di luar Kota Ende baru dibuat setelah selesai pelaksanaan pemilu. “kemungkinan setelah 14 April baru kita mulai kembali lakukan pembayaran.” Apalagi, katanya, Kantor Pos Ende wilayah cakupannya cukup luas yakni membawahi Kantor Pos Cabang Ngada, Nagekeo hingga Manggarai Barat. “Tapi kita prioritaskan yang dekat Ende lebih dahulu.”
Gunakan Data 2008
Dalam pembagian BLT tahun ini, masih menggunakan data penerima yang lama yakni data tahun 2008. pembagian diberikan kepada 29.148 rumah tangga miskin. Total dana yang disalurkan sebanyak Rp5,829 miliar. Pembayaran yang dilakukan katanya, untuk dua bulan dan setiap RTM berhak menerima Rp100 ribu ber bulan sehingga dalam pembagian kali ini setiap RTM menerima Rp200 ribu. Pembagian ini, kata Sumardana juga tidak ada kartu baru. Penerima hanya menunjukan kartu lama yang pernah dibagikan tahun 2008 lalu. Jika kartu tidak ada, katanya penerima harus menunjukan bukti diri yang resmid an sah seperti KTP, SIM atau surat keterangan dari aparat pemerintah yang sah.
Kepada penerima, dia mengimbau agar dalam setiap jadwal pembayaran mengikuti setiap aturan yang ditetapkan. Langkah itu perlu agar pembayaran dapat berjalan aman, tertib dan lancar dan mempermudah pelaksanaan pembayaran.
Untuk Beli Makan
Ibu Yuliana Nggula, salah seorang penerima BLT dari Keluarahan Onekore kepada Flores Pos mengatakan, sangat berterima kasih dengan bantuan yang diberikan oleh pemerintah itu. Bantuan dimaksud, katanya akan dimanfaatkan untuk beli makanan. Ketika diinformasikan bahwa pembagian tahun ini hanya untuk dua bulan dan selanjutnya tidak ada lagi bantuan serupa, Ibu Yuliana Nggula katakan dia tidak tahu kalau bantuan ini hanya dua bulan. Yang dia tahu, setelah dibagikan untuk jatah dua bulan ini, nanti akan ada lagi bantuan di bulan-bulan mendatang. Menurutnya, mereka sangat berharap bantuan dari pemerintah. “Kalau bantuan yang baik-baik kami terima yang begini ini. Asal jangan yang jelek-jelek.”
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Sejak Jumad (4/4), Kantor Pos Ende mulai melakukan pembayaran dana bantuan langsung tunai (BLT) kepada rumah tangga miskin yang berhak menerima dana bantuan dimaksud. Pembayaran selama Jumad-Sabtu ini hanya diprioritaskan bagi RTM yang terdapat di dalam wilayah Kota Ende. Sedangkan untuk penerima di luar kota pelaksanaannya baru dilakukan setelah pemilu legislatif 9 April 2009 nanti.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Pos Ende, Kadek Sumardana kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Sabtu (5/4). Suardana mengatakan, pembagian dana BLT kepada penerima sudah dilakukan sejak Jumad (4/4) kepada empat kelurahan masing-masing Paupanda, Mbongawani, Rukun Lima dan Tetandara. Sedangkan untuk Sabtu (5/4) pembayaran dilakukan kepada tujuh kelurahan. Pembayaran di wilayah kota semuanya dipusatkan di Kantor Pos Ende.
Dikatakan, penjadwalan pembagian BLT ini hanya sampai hari Sabtu. Berkaitan dengan pelaksanaan pemilu legislatif maka pelaksanaan selanjutnya belum dapat dilanjutkan. Jadwal pembagian untuk wilayah-wilayah lainnya di luar Kota Ende baru dibuat setelah selesai pelaksanaan pemilu. “kemungkinan setelah 14 April baru kita mulai kembali lakukan pembayaran.” Apalagi, katanya, Kantor Pos Ende wilayah cakupannya cukup luas yakni membawahi Kantor Pos Cabang Ngada, Nagekeo hingga Manggarai Barat. “Tapi kita prioritaskan yang dekat Ende lebih dahulu.”
Gunakan Data 2008
Dalam pembagian BLT tahun ini, masih menggunakan data penerima yang lama yakni data tahun 2008. pembagian diberikan kepada 29.148 rumah tangga miskin. Total dana yang disalurkan sebanyak Rp5,829 miliar. Pembayaran yang dilakukan katanya, untuk dua bulan dan setiap RTM berhak menerima Rp100 ribu ber bulan sehingga dalam pembagian kali ini setiap RTM menerima Rp200 ribu. Pembagian ini, kata Sumardana juga tidak ada kartu baru. Penerima hanya menunjukan kartu lama yang pernah dibagikan tahun 2008 lalu. Jika kartu tidak ada, katanya penerima harus menunjukan bukti diri yang resmid an sah seperti KTP, SIM atau surat keterangan dari aparat pemerintah yang sah.
Kepada penerima, dia mengimbau agar dalam setiap jadwal pembayaran mengikuti setiap aturan yang ditetapkan. Langkah itu perlu agar pembayaran dapat berjalan aman, tertib dan lancar dan mempermudah pelaksanaan pembayaran.
Untuk Beli Makan
Ibu Yuliana Nggula, salah seorang penerima BLT dari Keluarahan Onekore kepada Flores Pos mengatakan, sangat berterima kasih dengan bantuan yang diberikan oleh pemerintah itu. Bantuan dimaksud, katanya akan dimanfaatkan untuk beli makanan. Ketika diinformasikan bahwa pembagian tahun ini hanya untuk dua bulan dan selanjutnya tidak ada lagi bantuan serupa, Ibu Yuliana Nggula katakan dia tidak tahu kalau bantuan ini hanya dua bulan. Yang dia tahu, setelah dibagikan untuk jatah dua bulan ini, nanti akan ada lagi bantuan di bulan-bulan mendatang. Menurutnya, mereka sangat berharap bantuan dari pemerintah. “Kalau bantuan yang baik-baik kami terima yang begini ini. Asal jangan yang jelek-jelek.”
Logistik Pemilu Legislatif Mulai Didistribusikan
* Paling Lambat H-1
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ende sejak Sabtu (5/4) mulai melakukan pendistribusian logistic pemilu ke panitia pemilihan kecamatan (PPK). Pendistibusian awal ini diprioritaskan pada kecamatan-kecamatan yang jauh dan sulit jangkauan trapsortasinya seperti Kota Baru, Maukaro, Maurole dan Ndona serta Ndona Timur.
Hal itu dikatakan anggota KPUD Ende Divisi Logistic Pemilu, Djamal Umar kepada Flores Pos di Sekretariat KPUD Ende, Sabtu (5/4). Dikatakan, pendistribusian logistik pemilu yang dilakukan oleh KPUD sudah dikoordinasikan dengan PPK untuk menerima logistik pemilu.
Djamal Umar katakan, prioritas pendistribusian saat ini adalah PPK yang terjauh dan sulit dari jangkauan transportasi. Pada Sabtu kemarin, logistik yang sudah siap dan langsung didistribusikan adalah untuk PPK Kota Baru, Maukaro, Ndona dan Pulau Ende. KPUD, katanya, hanya mendistribusikan logistik pemilu sampai di tingkat PPK. Pendistribusian selanjutnya ke PPS oleh PPK. “Untuk distribusi lanjutan ini kita sudah koordinasi dengan PPK. Lagian ada dana untuk distribusinya.”
Khawatir Terlambat
Dia mengakui, dengan sisa waktu yang ada jika tidak dimaksimalkan dikhawatirkan logistik pemilu belum dapat didistribusikan sampai hari pelaksanaan pemilu. Bahkan, katanya, hingga Sabtu, logistik pemilu untuk wilayah pemilihan Ende I belum dikemas dan dipak. Jika hanya memanfaatkan tenaga yang ada, dia yakin distribusi logistik pemilu bisa terhambat. Direncanakan akan dilakukan penambahan tenaga untuk membantu mengepak logistik yang ada agar dapat secepatnya didistribusikan ke PPK.
Paling lambat, kata Umar, satu hari sebelum pelaksanaan pemilu semua logistik pemilu sudah tiba di PPK dan didistribusikan ke PPS. Menyangkut daerah-daerah yang sudah menerima logistik pemilu, sudah dikoordinasikan untuk melanjutkan distibusi. Sedangkan menyangkut penjagaan selama berada di PPK dan PPS sudah diatur untuk pengamanan logistik pemilu tersebut. Sedangkan dalam proses distribusi, setiap kendaraan yang membawa logistik pemilu dikawal oleh dua anggota polisi demi keamanan sampai ke tempat tujuan.
Dana Monitoring Sudah Cair
Sekretaris KPUD Ende, Yoseph Woge mengatakan, dana monitoring untuk PPK dan PPS dalam kaitan dengan pelaksanaan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Ende yang sebelumnya belum dicairkan pemerintah sudah dicairkan. Dana tersebut, katanya telah diterima pihak KPUD Ende dan selanjutnya didistribusikan kepada PPK dan PPS. Dia sangat berterima kasih atas dicairkannya dana itu sehingga dengan pencairan dana itu segala kekhawatiran menyangkut terhambatnya proses pemilu legislatif tidak lagi terjadi.
Berakhirnya pelaksanaan masa kampanye pemilu legislatif di Kabupaten Ende tanpa melalui suatu seremoni seperti pada pelaksanaan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah yang lalu. Namun memasuki masa tenang pemilu legislatif ini, partai politik dan para calon legislatif secara sukarela mulai menurunkan atribut partai dan alat peraga calon legislatif. Namun ada satu dua bendera partai dan alat peraga calon legislatif yang terpasang di beberapa ruas jalan utama di dalam Kota Ende.
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ende sejak Sabtu (5/4) mulai melakukan pendistribusian logistic pemilu ke panitia pemilihan kecamatan (PPK). Pendistibusian awal ini diprioritaskan pada kecamatan-kecamatan yang jauh dan sulit jangkauan trapsortasinya seperti Kota Baru, Maukaro, Maurole dan Ndona serta Ndona Timur.
Hal itu dikatakan anggota KPUD Ende Divisi Logistic Pemilu, Djamal Umar kepada Flores Pos di Sekretariat KPUD Ende, Sabtu (5/4). Dikatakan, pendistribusian logistik pemilu yang dilakukan oleh KPUD sudah dikoordinasikan dengan PPK untuk menerima logistik pemilu.
Djamal Umar katakan, prioritas pendistribusian saat ini adalah PPK yang terjauh dan sulit dari jangkauan transportasi. Pada Sabtu kemarin, logistik yang sudah siap dan langsung didistribusikan adalah untuk PPK Kota Baru, Maukaro, Ndona dan Pulau Ende. KPUD, katanya, hanya mendistribusikan logistik pemilu sampai di tingkat PPK. Pendistribusian selanjutnya ke PPS oleh PPK. “Untuk distribusi lanjutan ini kita sudah koordinasi dengan PPK. Lagian ada dana untuk distribusinya.”
Khawatir Terlambat
Dia mengakui, dengan sisa waktu yang ada jika tidak dimaksimalkan dikhawatirkan logistik pemilu belum dapat didistribusikan sampai hari pelaksanaan pemilu. Bahkan, katanya, hingga Sabtu, logistik pemilu untuk wilayah pemilihan Ende I belum dikemas dan dipak. Jika hanya memanfaatkan tenaga yang ada, dia yakin distribusi logistik pemilu bisa terhambat. Direncanakan akan dilakukan penambahan tenaga untuk membantu mengepak logistik yang ada agar dapat secepatnya didistribusikan ke PPK.
Paling lambat, kata Umar, satu hari sebelum pelaksanaan pemilu semua logistik pemilu sudah tiba di PPK dan didistribusikan ke PPS. Menyangkut daerah-daerah yang sudah menerima logistik pemilu, sudah dikoordinasikan untuk melanjutkan distibusi. Sedangkan menyangkut penjagaan selama berada di PPK dan PPS sudah diatur untuk pengamanan logistik pemilu tersebut. Sedangkan dalam proses distribusi, setiap kendaraan yang membawa logistik pemilu dikawal oleh dua anggota polisi demi keamanan sampai ke tempat tujuan.
Dana Monitoring Sudah Cair
Sekretaris KPUD Ende, Yoseph Woge mengatakan, dana monitoring untuk PPK dan PPS dalam kaitan dengan pelaksanaan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Ende yang sebelumnya belum dicairkan pemerintah sudah dicairkan. Dana tersebut, katanya telah diterima pihak KPUD Ende dan selanjutnya didistribusikan kepada PPK dan PPS. Dia sangat berterima kasih atas dicairkannya dana itu sehingga dengan pencairan dana itu segala kekhawatiran menyangkut terhambatnya proses pemilu legislatif tidak lagi terjadi.
Berakhirnya pelaksanaan masa kampanye pemilu legislatif di Kabupaten Ende tanpa melalui suatu seremoni seperti pada pelaksanaan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah yang lalu. Namun memasuki masa tenang pemilu legislatif ini, partai politik dan para calon legislatif secara sukarela mulai menurunkan atribut partai dan alat peraga calon legislatif. Namun ada satu dua bendera partai dan alat peraga calon legislatif yang terpasang di beberapa ruas jalan utama di dalam Kota Ende.
03 April 2009
2013, NTT Menjadi Provinsi Koperasi
* Didukung 50 Persen Kabupaten/Kota Koperasi
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Pemerintah Provinsi NTT dalam kaitan dengan pembinaan perkoperasian di Provinsi NTT telah menargetkan pada tahun 2013 NTT menjadi provinsi koperasi. Untuk mendukung NTT menjadi provinsa NTT maka harus ditopang oleh sedikitnya 11 kabupaten/kota yang sudah menjadi kabupaten/kota koperasi atau atau lebih kurang 50 persen. Tahun 2009 ini, tiga kabupaten yakni Ende, Sikka dan Flortes Timur sedang dipersiapkan untuk menjadi kabupaten koperasi.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Ende, Abdul Syukur Muhamad kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Kamis (2/4). Abdul Syukur mengatakan, Kabupaten Ende dalam upaya mempersiapkan diri menjadi kabupaten koperasi telah melakukan sosialisasi diberbagai kesempatan menyangkut makna kabupaten koperasi kepada setiap koperasi.
Bentuk Penghargaan Pemerintah
Penetapan kabupaten koperasi, katanya, adalah sebagai bentuk penghargaan pemerintah dalam pemberdayaan koperasi. Untuk bisa mewujudkan Ende sebagai kabupaten koperasi, kata Syukur, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Antara lain, jumlah koperasi aktif yang ada di Kabupaten Ende harus minimal 75 persen. Kondisi Ende saat ini, katanya terdapat 77 koperasi yang berbadan hukum dan dari jumlah ini hanya 13 koperasi yang tidak aktif. Dengan demikian syarat 75 persen sudah dipenuhi karena Ende sudah mencapai 83 persen koperasi yang aktif.
Syarat lainnya yakni dari jumlah koperasi yang aktif, 50 persennya harus merupakan koperasi yang berkualitas dan hal itu sudah pula dipenuhi mengingat untuk Ende terdapat 60 persen koperasi yang aktif yang berkualitas. Koperasi berkualtias yakni koperasi yang benar-benar menjalankan undang-undang koperasi yakni mencerminkan koperasi sebagai badan usaha, kumpulan orang-orang dan sebagai percepatan pembangunan.
Koperasi harus Aktif
Ditinjau dari sisi badan usaha, kata Syukur, koperasi harus aktif dan kinerja meningkat baik volume usaha, modal dan adanya peningkatan struktur permodalan dan sisa hasil usaha. Dari sisi kumpulan oirang-orang, katanya, diukur dari seberapa keterikatan anggota dengan koperasinya. “RAT (rapat anggota tahunan) berapa jumlah anggota yang hadir dan seberapa jauh pemenuhan anggota terhadap kewajibannya kepada koperasi seperti simpanan wajib, simpanan pokok dan kewajiban lainnya dan seberapa jauh anggota memanfaatkan koperasinya.”
Sedangkan dari nsisi percepatan akselerasi pembangunan, diukur dari kontribusi koperasi terhadap pembangunan seperti membayar pajak, penyerapan tenaga kerja dalam tubuh koperasi dan dengan koperasi anggota dapat memanfaatkan untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraan mereka. “Hal terpenting adalah pelaksanaan RAT. Dari 64 koperasi yang aktif ini ada 45 yang laksanakan RAT secara rutinm tiap tahun.” Jumlah ini, katanya sudah di atas to persen dan melebih batas maksimal yang disyaratkan.
Bisa Tercapai 2010
Melihat dari kesiapan yang dilakukan selama ini, kata Syukur, koperasi yang ada di Kabupaten Ende sudah mempersiapkan diri secara baik dalam upaya mendukung k\abupaten koperasi. Dengan kondisi yang ada, katanya paling lambat 2009 astau 2010 Ende sebagai kabupaten koperasi sudah bisa terwujud. Namun semuanya itu, katanya tidak begitu saja terjadi karena prs\asyarat yang tak kalah pentingnya adalah dukungan pemerintah setempat dalam hal ini melalui pengalokasian anggaran yang memadai untuk pembinaan koperasi dari waktu ke waktu.
Dikatakan, upaya-upaya yang dilakukan dalam mewujudkan kabupaten koperasi tidak terlepas darui empat tugas pookok yang dilakukan. Antara lain, pencitraan usaha yang kondusif di mana merupakan terobosan agar koperasi dan UMKM bisa berkembang, pengembangan sistem pendukung usaha seperti promosi, magang dan bantuan perkuatan, pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetiti\f serta pemantapan kelembagaan koperasi agar koperasi dapat benar-benar berjalan sesuai jati diri koperasi.
Pengaruhi Kesejahteraan Anggota
Ketua Komisi B DPRD Ende, Yustinus Sani mengatakan, tumbuh kembang koperasi di Kabupaten Ende perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Baiknya tumbuh kembang koperasi akan sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan anggotanya yang adalah masyarakat kabupaten Ende. Untuk itu, kata Sani, tumbuh kembang koperasi perlu mendapat perhatian sertius pemerintah. Pemerintah diharapkan pula dapat mengalokasikan dana pendampingan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap tumbuh kembang koperasi di Kabupaten Ende.
Terkait kabupaten koperasi, kata calon legislatif dari PDI perjuangan di dapil Ende IV ini, meruipaklan hal yang perlu diperjuangkan. Menjadi kabupaten koperasi adalah cita-cita yang harus digapai karena itu merupakan penghargaan pemerintah terhadap tumbuh kembang koperasi di Kabupaten Ende yang semakin hari semakin menunjukan geliat yang baik. Dia berharap, pemerintah ke depan semakin memberikan perhatian terhadap tumbuh kembang koperasi serta usaha mikro kecil dan menengah yang tumbuh di kabupaten Ende.
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Pemerintah Provinsi NTT dalam kaitan dengan pembinaan perkoperasian di Provinsi NTT telah menargetkan pada tahun 2013 NTT menjadi provinsi koperasi. Untuk mendukung NTT menjadi provinsa NTT maka harus ditopang oleh sedikitnya 11 kabupaten/kota yang sudah menjadi kabupaten/kota koperasi atau atau lebih kurang 50 persen. Tahun 2009 ini, tiga kabupaten yakni Ende, Sikka dan Flortes Timur sedang dipersiapkan untuk menjadi kabupaten koperasi.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Ende, Abdul Syukur Muhamad kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Kamis (2/4). Abdul Syukur mengatakan, Kabupaten Ende dalam upaya mempersiapkan diri menjadi kabupaten koperasi telah melakukan sosialisasi diberbagai kesempatan menyangkut makna kabupaten koperasi kepada setiap koperasi.
Bentuk Penghargaan Pemerintah
Penetapan kabupaten koperasi, katanya, adalah sebagai bentuk penghargaan pemerintah dalam pemberdayaan koperasi. Untuk bisa mewujudkan Ende sebagai kabupaten koperasi, kata Syukur, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Antara lain, jumlah koperasi aktif yang ada di Kabupaten Ende harus minimal 75 persen. Kondisi Ende saat ini, katanya terdapat 77 koperasi yang berbadan hukum dan dari jumlah ini hanya 13 koperasi yang tidak aktif. Dengan demikian syarat 75 persen sudah dipenuhi karena Ende sudah mencapai 83 persen koperasi yang aktif.
Syarat lainnya yakni dari jumlah koperasi yang aktif, 50 persennya harus merupakan koperasi yang berkualitas dan hal itu sudah pula dipenuhi mengingat untuk Ende terdapat 60 persen koperasi yang aktif yang berkualitas. Koperasi berkualtias yakni koperasi yang benar-benar menjalankan undang-undang koperasi yakni mencerminkan koperasi sebagai badan usaha, kumpulan orang-orang dan sebagai percepatan pembangunan.
Koperasi harus Aktif
Ditinjau dari sisi badan usaha, kata Syukur, koperasi harus aktif dan kinerja meningkat baik volume usaha, modal dan adanya peningkatan struktur permodalan dan sisa hasil usaha. Dari sisi kumpulan oirang-orang, katanya, diukur dari seberapa keterikatan anggota dengan koperasinya. “RAT (rapat anggota tahunan) berapa jumlah anggota yang hadir dan seberapa jauh pemenuhan anggota terhadap kewajibannya kepada koperasi seperti simpanan wajib, simpanan pokok dan kewajiban lainnya dan seberapa jauh anggota memanfaatkan koperasinya.”
Sedangkan dari nsisi percepatan akselerasi pembangunan, diukur dari kontribusi koperasi terhadap pembangunan seperti membayar pajak, penyerapan tenaga kerja dalam tubuh koperasi dan dengan koperasi anggota dapat memanfaatkan untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraan mereka. “Hal terpenting adalah pelaksanaan RAT. Dari 64 koperasi yang aktif ini ada 45 yang laksanakan RAT secara rutinm tiap tahun.” Jumlah ini, katanya sudah di atas to persen dan melebih batas maksimal yang disyaratkan.
Bisa Tercapai 2010
Melihat dari kesiapan yang dilakukan selama ini, kata Syukur, koperasi yang ada di Kabupaten Ende sudah mempersiapkan diri secara baik dalam upaya mendukung k\abupaten koperasi. Dengan kondisi yang ada, katanya paling lambat 2009 astau 2010 Ende sebagai kabupaten koperasi sudah bisa terwujud. Namun semuanya itu, katanya tidak begitu saja terjadi karena prs\asyarat yang tak kalah pentingnya adalah dukungan pemerintah setempat dalam hal ini melalui pengalokasian anggaran yang memadai untuk pembinaan koperasi dari waktu ke waktu.
Dikatakan, upaya-upaya yang dilakukan dalam mewujudkan kabupaten koperasi tidak terlepas darui empat tugas pookok yang dilakukan. Antara lain, pencitraan usaha yang kondusif di mana merupakan terobosan agar koperasi dan UMKM bisa berkembang, pengembangan sistem pendukung usaha seperti promosi, magang dan bantuan perkuatan, pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetiti\f serta pemantapan kelembagaan koperasi agar koperasi dapat benar-benar berjalan sesuai jati diri koperasi.
Pengaruhi Kesejahteraan Anggota
Ketua Komisi B DPRD Ende, Yustinus Sani mengatakan, tumbuh kembang koperasi di Kabupaten Ende perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Baiknya tumbuh kembang koperasi akan sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan anggotanya yang adalah masyarakat kabupaten Ende. Untuk itu, kata Sani, tumbuh kembang koperasi perlu mendapat perhatian sertius pemerintah. Pemerintah diharapkan pula dapat mengalokasikan dana pendampingan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap tumbuh kembang koperasi di Kabupaten Ende.
Terkait kabupaten koperasi, kata calon legislatif dari PDI perjuangan di dapil Ende IV ini, meruipaklan hal yang perlu diperjuangkan. Menjadi kabupaten koperasi adalah cita-cita yang harus digapai karena itu merupakan penghargaan pemerintah terhadap tumbuh kembang koperasi di Kabupaten Ende yang semakin hari semakin menunjukan geliat yang baik. Dia berharap, pemerintah ke depan semakin memberikan perhatian terhadap tumbuh kembang koperasi serta usaha mikro kecil dan menengah yang tumbuh di kabupaten Ende.
Tersangka Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan Segera Dilimpahkan
* Siap terima pelimpahan dari Polisi
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Penyidik Polres Ende dalam waktu dekat akan segera melakukan pelimpahan tahap kedua berupa tersangka Sekda Iskandar Mberu , barang bukti dan berkas berita acara pemeriksaan kepada pihak kejaksaan. Pelimpahan tahap kedua ini seharusnya sudah dilakukan pada Senin (30/3) kemarin namun tidak jadi dilaksanakan karena pihak kejaksaan belum siap menerima pelipahan dengan alasan kepala kejaksaan tidak berada di tempat.
Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Resor Ende, AKBP Bambang Sugiarto di ruang kerjanya, Rabu (1/4). Kapolres Sugiarto mengatakan, pada Senin saat hendak dilakukan pelimpahan tahap kedua, oleh jaksa diminta untuk ditunda terlebih dahulu klarena Kepala Kejaksaan Negeri Ende sedang berada di luar daerah. Namun, katanya, penyidik telah berkoordinasi denan pihak kejaksaan untuk mengatur waktu pelimpahan tahap kedua.
P-21 Sejak 27 Maret
Dikatakan, penyidik sudah menerima pemberitahuan P-21 dari kejaksaan sejak Jumad (27/3) yang lalu sehingga mau melimpahkan dalam waktu dekat ini. “Untuk limpahkan penginnya cepat tapi kejaksaan belum siap.”
Kapolres Sugiarto mengatakan, jika nanti akan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan kaka terrlebih dahulu penyidik mengeluarkan surat panggilan kepada tersangka yang saat ini masih menjabat Sekretaris Daerah Ende. Jika dalam panggilan pertama tidak diindahkan, kata Sugiarto, penyidik akan kembali melayangkan panggilan kedua. Jika tidak juga ditanggapi maka akan kembali dilayangkan panggilan ketiga. “Kalau sampai panggilan ketiga tidak juga diindahkan maka akan dilakukan upoaya paksa.” Terkait upaya paksa, katanya, secara aturan yang ada di dalam KUHAP memperbnolehkan penyidik melakukan pemanggilan paksa jika tersangka tidak memenuhi panggilan. “Tapi mudfah-mudahan maulah. Kan sama-sama warga masyarakat yang taat hukum.”
Siap terima Pelimpahan
Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Marihot Silalahi kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Rabu (1/4) mengatakan, terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan terhadap[ anggota DPRD Ende Heribertus Gani yang melibatkan Sekda Ende Iskandar Mohamad Mberu jaksa sudah siap menerima pelimpahan. “Kalau kita sudah keluarkan P-21 jelas kita siaplah terima pelimpahan tahap kedua.”
Dikatakan, memang pada saat hendak dilakukan pelimpahan pada Senin lalu dia memang sedang berada di luar Ende sehingga jaksa yang ada belum siap menerima pelimpahan. Namun, katanya, saat ini jaksa sudah siap menerima pelimpahan dari penyidik. “Kapanpun kita siap. Mau hari ini, besok atyau mau lusa.”
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Penyidik Polres Ende dalam waktu dekat akan segera melakukan pelimpahan tahap kedua berupa tersangka Sekda Iskandar Mberu , barang bukti dan berkas berita acara pemeriksaan kepada pihak kejaksaan. Pelimpahan tahap kedua ini seharusnya sudah dilakukan pada Senin (30/3) kemarin namun tidak jadi dilaksanakan karena pihak kejaksaan belum siap menerima pelipahan dengan alasan kepala kejaksaan tidak berada di tempat.
Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Resor Ende, AKBP Bambang Sugiarto di ruang kerjanya, Rabu (1/4). Kapolres Sugiarto mengatakan, pada Senin saat hendak dilakukan pelimpahan tahap kedua, oleh jaksa diminta untuk ditunda terlebih dahulu klarena Kepala Kejaksaan Negeri Ende sedang berada di luar daerah. Namun, katanya, penyidik telah berkoordinasi denan pihak kejaksaan untuk mengatur waktu pelimpahan tahap kedua.
P-21 Sejak 27 Maret
Dikatakan, penyidik sudah menerima pemberitahuan P-21 dari kejaksaan sejak Jumad (27/3) yang lalu sehingga mau melimpahkan dalam waktu dekat ini. “Untuk limpahkan penginnya cepat tapi kejaksaan belum siap.”
Kapolres Sugiarto mengatakan, jika nanti akan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan kaka terrlebih dahulu penyidik mengeluarkan surat panggilan kepada tersangka yang saat ini masih menjabat Sekretaris Daerah Ende. Jika dalam panggilan pertama tidak diindahkan, kata Sugiarto, penyidik akan kembali melayangkan panggilan kedua. Jika tidak juga ditanggapi maka akan kembali dilayangkan panggilan ketiga. “Kalau sampai panggilan ketiga tidak juga diindahkan maka akan dilakukan upoaya paksa.” Terkait upaya paksa, katanya, secara aturan yang ada di dalam KUHAP memperbnolehkan penyidik melakukan pemanggilan paksa jika tersangka tidak memenuhi panggilan. “Tapi mudfah-mudahan maulah. Kan sama-sama warga masyarakat yang taat hukum.”
Siap terima Pelimpahan
Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Marihot Silalahi kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Rabu (1/4) mengatakan, terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan terhadap[ anggota DPRD Ende Heribertus Gani yang melibatkan Sekda Ende Iskandar Mohamad Mberu jaksa sudah siap menerima pelimpahan. “Kalau kita sudah keluarkan P-21 jelas kita siaplah terima pelimpahan tahap kedua.”
Dikatakan, memang pada saat hendak dilakukan pelimpahan pada Senin lalu dia memang sedang berada di luar Ende sehingga jaksa yang ada belum siap menerima pelimpahan. Namun, katanya, saat ini jaksa sudah siap menerima pelimpahan dari penyidik. “Kapanpun kita siap. Mau hari ini, besok atyau mau lusa.”
Segera Dibangun, Fasilitas Pelabuhan Perintis di Pulau Ende
* Dikhawatirkan Bakal Mubazir
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Menurut rencana dalam tahun 2009 ini, pemerintah dalam hal ini Dpertemen perhubungan akan segera membangun pelabuhan perintis di Pulau Ende. Survey dan penetapan lokasi sudah dilakukan dan saat ini sedang dalam proses tender mengingat pengumuman tender sudah dilakukan oleh Satuan Kerja Pembangunan Fasilitas Pel;abuhan Pulau Ende.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ende, Mansyur Do kepada Fl;ores Pos di kantor bupati Ende, Kamis (2/4). Mansyur Do mengatakan, rencana pembangunan fasilitan pelabuhan Pulau Ende sudah dianggarkan untuk dibangun pada tahun anggaran 2009. alokasi dana untuk pembangunan itu sudah ada yuakni sebesar rp9,7 miliar dan dana pengawasan fasilitas pelabuhan Pulau Ende senilai Rp250 juta.
Fasilitas Darat dan Laut
Pembangunan fasilitasn dengan alokasi anggaran itu, kata Mansyur Do meliputi pembangunan dari sisi laut seperti trestle, cakwalk atau lantai dermaga bagian depan, vender dan border. Sedangkan untuk pembangunan sisi darat meliputi pembangunan tembok penyokong, areal parkir, areal penimbunan barang dan areal pos pelabuhan. Untuk pembangunan dalam tahap ini, katanya berdasarkan desain yang sudah ada belum ada pembangunan ruang tunggu penumpang.
Untuk pelaksanaan tender terhitung mulai tanggal 30 Maret Satker Fasilitas Pelabuhan Pulau Ende telah mengeluarkan pengumuman lelang terikat dan selanjutnya mengikuti proses atau mekanisme sesuai Kepres Nomor 80 Tahun 2003. diharapkan, kata Mansur Do, jika proses tender berjalan mulus maka pada awal bulan Juni 2009 pengerjaan sudah mulai dilakukan dengan pemancangan tiang pancang dermaga. “Moga-moga pemancangan d\bisa dihadiri oleh bapal bupati sebagai sesepuh kabupaten ini.”
Melalui Proses Survei
Menyangkut lokasi pembangunan dermaga, kata Mansyur Do, sesuai survei yang dilakukan di dua lokasi masing-masing di Ekoreko Desa Rorurangga dan di Kemo Desa Paderape, akhirnya ditetapkan lokasi di Paderape yang saat ini sudah ada bangunan dermaganya. Survei, katanya dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri atas Dirjen Perhubungan Laut, Dinas Perhubungan Provinsi NTT dan dari Pemerintah kabupate Ende. Berdasarkan hasil survei tersebut, tim menetapkan lokasi di Paderape yang layak untuk dibangun fasilitas pelabuhan. Syarat yang dipenuhi itu antara lain, lokasi tersebut aman dari segala musim angin, aman dalam olah gerak kapal dan tidak dangkal saat dilakukan pengukuran dengan surut terendah pada tanggal 20 Maret 2009 mencapai 8,60 centimeter.
Pelabuhan perintis di Pulau Ende yang akan dibangun, kata Mansyur Do merupakan pelabuhan jenis perintis sehingga dibangun sesuai fungsi dermaga perintis. Dermaga tersebut nantinya dapat dilayani kapal-kapal perintis antar pelabuhan dalam wilayah Provinsi NTT atau kapal barang dengan 1000 GT (gross tonase) ke bawah. Sedangkan daya tampung atau daya beban dermaga, katanya adalah enam ton sesuai standar dermaga perintis.
Pelabuhan Penimbun
Terkait pemilihan lokasi pembangunan di Pulau Ende bukannya meningkatkan kualutas dan daya beban pelabuhan yang sudah dimiliki, Mansyur Do mengatakan, mengingat pembangunan dermaga di Pulau Ende adalah dermaga perintis di mana sebagai dermaga perintis merupakan dermaga pengumpul dalam kapasitas kecil. Sedangkan pelabuhan Ende adalah pelabuhan nasional yang memiliki kapasitas sebagai pelabuhan pengumpul yang mengumulkan dari hasil penimbunan pelabuhan-pelabuhan perintis yang ada di Ende yang tidak saja dibangun di Pulau Ende tetapi direncanakan poula dibangun di Mausambi kecamatan Maurole dan pelabuhan Perintis di Maukaro.” Dua pelabuhan perintis ini untuk tahun berikutnya.”
Tiga dermaga masing-masing Pulau Ende, Mausambi dan Maukaro ini, katanya sudah direncanakan Dirjen Perhubungan Laut hanya tahun pelaksanaannya yang berbeda. Untuk Mausambi diperkirakan tahun 2010. dana sudah dianggarkan di mana untuk survei dibiayai atau didukung APBD Provinsi NTT, pembangunan fasilitas pelabuhan dari Departemen perhubungan. Sedangkan lokasi atau areal tanah untuk areal darat diharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Ende.
Khawatirkan Mubazir
Direktur PT Sinma Line Cabang Ende, Jonny Rasyid kepada Flores Pos mengatakan, rencana pembangunan fasilitas pelabuhan di Pulau Ende merupakan rencana yang bagus yang patut didukung oleh semua pihak. Hanya saja, katanya, di Kabupaten Ende saat ini sudah memiliki tiga pelabuhan umum yang semuanya sejauh ini belum dapat dimanfaatkan secara maksimal. Pembangunan dermaga baru di Pulau Ende ini, katanya akan menambah jumlah pelabuhan yang ada di kabupaten Ende. Kondisi ini membuatnya khawatir jika dermaga yang dibangun dengan dana miliaran rupiah itu nantinya akan menjadi mubazir.
Hal itu menurutnya bukan tidak mungkin mengingat dermaga yang sudah ada saat ini saja belum dimanfaatkan secara maksimal. Apalagi, katanya, jika dibangun pelabuhan perintis di Pulau Ende maka jelas pelayanan akan dilakukan di Pulau Ende. Hal mana jika pengguna jasa berada di Ende atau di flores daratan maka jika mau menggunakan fasilitas yang ada di Pulau Ende harus menyeberang ke sana. Tentu untuk kesana pengguna jasa harus mengeluarkan sejumlah biaya. Selain itu, untuk bisa ke sana membutuhkan waktu yang cukup lama. Kondisi-kondisi ril seperti itu akhirnya membuat pengguna jasa memilih untuk tetap menggunakan jasa pelayaran yang masuk langsung ke Ende sehingga mengakibatkan pelayanan di Pulau Ende menjadi sepi.
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Menurut rencana dalam tahun 2009 ini, pemerintah dalam hal ini Dpertemen perhubungan akan segera membangun pelabuhan perintis di Pulau Ende. Survey dan penetapan lokasi sudah dilakukan dan saat ini sedang dalam proses tender mengingat pengumuman tender sudah dilakukan oleh Satuan Kerja Pembangunan Fasilitas Pel;abuhan Pulau Ende.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ende, Mansyur Do kepada Fl;ores Pos di kantor bupati Ende, Kamis (2/4). Mansyur Do mengatakan, rencana pembangunan fasilitan pelabuhan Pulau Ende sudah dianggarkan untuk dibangun pada tahun anggaran 2009. alokasi dana untuk pembangunan itu sudah ada yuakni sebesar rp9,7 miliar dan dana pengawasan fasilitas pelabuhan Pulau Ende senilai Rp250 juta.
Fasilitas Darat dan Laut
Pembangunan fasilitasn dengan alokasi anggaran itu, kata Mansyur Do meliputi pembangunan dari sisi laut seperti trestle, cakwalk atau lantai dermaga bagian depan, vender dan border. Sedangkan untuk pembangunan sisi darat meliputi pembangunan tembok penyokong, areal parkir, areal penimbunan barang dan areal pos pelabuhan. Untuk pembangunan dalam tahap ini, katanya berdasarkan desain yang sudah ada belum ada pembangunan ruang tunggu penumpang.
Untuk pelaksanaan tender terhitung mulai tanggal 30 Maret Satker Fasilitas Pelabuhan Pulau Ende telah mengeluarkan pengumuman lelang terikat dan selanjutnya mengikuti proses atau mekanisme sesuai Kepres Nomor 80 Tahun 2003. diharapkan, kata Mansur Do, jika proses tender berjalan mulus maka pada awal bulan Juni 2009 pengerjaan sudah mulai dilakukan dengan pemancangan tiang pancang dermaga. “Moga-moga pemancangan d\bisa dihadiri oleh bapal bupati sebagai sesepuh kabupaten ini.”
Melalui Proses Survei
Menyangkut lokasi pembangunan dermaga, kata Mansyur Do, sesuai survei yang dilakukan di dua lokasi masing-masing di Ekoreko Desa Rorurangga dan di Kemo Desa Paderape, akhirnya ditetapkan lokasi di Paderape yang saat ini sudah ada bangunan dermaganya. Survei, katanya dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri atas Dirjen Perhubungan Laut, Dinas Perhubungan Provinsi NTT dan dari Pemerintah kabupate Ende. Berdasarkan hasil survei tersebut, tim menetapkan lokasi di Paderape yang layak untuk dibangun fasilitas pelabuhan. Syarat yang dipenuhi itu antara lain, lokasi tersebut aman dari segala musim angin, aman dalam olah gerak kapal dan tidak dangkal saat dilakukan pengukuran dengan surut terendah pada tanggal 20 Maret 2009 mencapai 8,60 centimeter.
Pelabuhan perintis di Pulau Ende yang akan dibangun, kata Mansyur Do merupakan pelabuhan jenis perintis sehingga dibangun sesuai fungsi dermaga perintis. Dermaga tersebut nantinya dapat dilayani kapal-kapal perintis antar pelabuhan dalam wilayah Provinsi NTT atau kapal barang dengan 1000 GT (gross tonase) ke bawah. Sedangkan daya tampung atau daya beban dermaga, katanya adalah enam ton sesuai standar dermaga perintis.
Pelabuhan Penimbun
Terkait pemilihan lokasi pembangunan di Pulau Ende bukannya meningkatkan kualutas dan daya beban pelabuhan yang sudah dimiliki, Mansyur Do mengatakan, mengingat pembangunan dermaga di Pulau Ende adalah dermaga perintis di mana sebagai dermaga perintis merupakan dermaga pengumpul dalam kapasitas kecil. Sedangkan pelabuhan Ende adalah pelabuhan nasional yang memiliki kapasitas sebagai pelabuhan pengumpul yang mengumulkan dari hasil penimbunan pelabuhan-pelabuhan perintis yang ada di Ende yang tidak saja dibangun di Pulau Ende tetapi direncanakan poula dibangun di Mausambi kecamatan Maurole dan pelabuhan Perintis di Maukaro.” Dua pelabuhan perintis ini untuk tahun berikutnya.”
Tiga dermaga masing-masing Pulau Ende, Mausambi dan Maukaro ini, katanya sudah direncanakan Dirjen Perhubungan Laut hanya tahun pelaksanaannya yang berbeda. Untuk Mausambi diperkirakan tahun 2010. dana sudah dianggarkan di mana untuk survei dibiayai atau didukung APBD Provinsi NTT, pembangunan fasilitas pelabuhan dari Departemen perhubungan. Sedangkan lokasi atau areal tanah untuk areal darat diharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Ende.
Khawatirkan Mubazir
Direktur PT Sinma Line Cabang Ende, Jonny Rasyid kepada Flores Pos mengatakan, rencana pembangunan fasilitas pelabuhan di Pulau Ende merupakan rencana yang bagus yang patut didukung oleh semua pihak. Hanya saja, katanya, di Kabupaten Ende saat ini sudah memiliki tiga pelabuhan umum yang semuanya sejauh ini belum dapat dimanfaatkan secara maksimal. Pembangunan dermaga baru di Pulau Ende ini, katanya akan menambah jumlah pelabuhan yang ada di kabupaten Ende. Kondisi ini membuatnya khawatir jika dermaga yang dibangun dengan dana miliaran rupiah itu nantinya akan menjadi mubazir.
Hal itu menurutnya bukan tidak mungkin mengingat dermaga yang sudah ada saat ini saja belum dimanfaatkan secara maksimal. Apalagi, katanya, jika dibangun pelabuhan perintis di Pulau Ende maka jelas pelayanan akan dilakukan di Pulau Ende. Hal mana jika pengguna jasa berada di Ende atau di flores daratan maka jika mau menggunakan fasilitas yang ada di Pulau Ende harus menyeberang ke sana. Tentu untuk kesana pengguna jasa harus mengeluarkan sejumlah biaya. Selain itu, untuk bisa ke sana membutuhkan waktu yang cukup lama. Kondisi-kondisi ril seperti itu akhirnya membuat pengguna jasa memilih untuk tetap menggunakan jasa pelayaran yang masuk langsung ke Ende sehingga mengakibatkan pelayanan di Pulau Ende menjadi sepi.
12 Jabatan Eselon II Bakal Lowong
* Tujuh Pensiun dan Lima Belum Terisi
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Sedikitnya terdapat 12 jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Ende yang akan lowong. Kondisi ini terjadi karena terdapat tujuh pejabat eselon II yang telah memasuki masa pension dan ada pula yang dalam waktu dekat ini akan memasuki masa pension. Selain itu, lowongnya jabatan eselon II ini karena hingga saat ini lima pejabat yang menduduki jabatan staf ahli belum terisi.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ende, mango Magnus kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Rabu (1/4). Dikatakan, tujuh pejabat yang telah dan akan memasuki masa pension antara lain, Sekretaris Daerah kabupaten Ende, Iskandar Mohamad Mberu. Berdasarkan perpanjangan masa pensiunnya, kata Magnus, Sekda Mberu akan selesai masa perpanjangan usia pensiunnya pada 1 Agustus 2009 mendatang dalam usia 60 tahun.
Pejabat yang Pensiun
Selain Sekda Mberu, pejabat eselon II lain yang telah memasuki masa pension yakni Kepala Dians Perikanan dan Kelautan yang telah penisun sejak 1 Januari 2009 lalu, Kepala Dians Kependudukan dan Catatan Sipil Ende, Conterius Age. Sedangkan pejabat lain yang akan memasuki masa pension yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum yang memasuki usia pensiun pada 1 Juni 2009 mendatang. Kepala Dians Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Mansur Do yang akan memasuki masa pensiun pada 1 September 2009. selain itu Asisten III Setda Ende, Bernadus Guru juga akan memasuki masa pensiun pada 1 Nopember 2009. Pejabat lainnya yang akan memasuki masa pensiun adalah Sekretarais DPRD Ende, Musa Djamal yang akan pensiun pada 1 Januari 2010 sesuai masa perpanjangan usia pensiunnya.
Dikatakan, selain tujuh pejabat eselon II yang hendak dan telah pensiun, lowongnya jabatan untuk lima staf ahli juga turut menambah jumlah jabatan yang lowong di Kabupaten Ende. Dengan demikian, akan terjadi 12 jabatan eselon II lingkup Pemkab Ende yang lowong karena selain memasuki masa pensiun juga karena belum terisi.
Belum Ada Pengunduran Diri
Ditanya soal pengajuan percepatan masa pensiun Sekda Mberu seperti yang dikatakan Bupati paulinus Domi beberapa waktu lalu, Magnus katakan, pihak BKD tetap berpatok pada perpanjangan usia pensiun yang sampai 1 Agustus 2009. seharusnya, kata Magnus, jika dikatakan Sekda Mberu mengajukan pensiun pada 1 April 2009 maka seharusnya diajukan enam bulan sebelum masa pensiun. Dan untuk hal itu, secara aturan sekda harus terlebih dahulu mengajukan pengunduran diri dari jabatan secara resmi kepada pejabat pembina kepegawaian di daerah dalam hal ini kepada bupati. “Tapi sejauh ini belum ada pengunduran diri sehingga kami tetap berpedoman pada perpanjangan usia pensiun yang sampai tanggal 1 Agustus 2009.”
Sedangkan menyangkut 12 jabatan yang bakal lowong karena pejabatnya trelah dan akan memasuki masa pensiunnya ini, sejauh ini BKD belum memproses atau mengusulkan pejabat penggantinya. Proses pengusulan pejabat pengganti ke-12 jabatan eseoln II yang lowong ini menunggu kebijakan bupati dan wakil bupati yang baru. “Kita tunggu saja siapa-siapa yang akan diusul untuk menduduki jabatan lowong tersebut.”
Sekretaris BKD Ende, Daud Nggau Behar mengatakan untuk jabatan eselon III, sejauh tidak ada yang lowong. Semuanya, kata dia telah terisi baik jabatan eselon III A maupun jabatan III B. “Semuanya sudah terisi terkahir pada pelantikan beberapa waktu yang lalu.” Namun, kata dia, untuk jabatan eselon III ini, pejabat yang akan memasuki masa pensiun yakni Kepala Bagian Humas yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Juni 2009 mendatang.
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Sedikitnya terdapat 12 jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Ende yang akan lowong. Kondisi ini terjadi karena terdapat tujuh pejabat eselon II yang telah memasuki masa pension dan ada pula yang dalam waktu dekat ini akan memasuki masa pension. Selain itu, lowongnya jabatan eselon II ini karena hingga saat ini lima pejabat yang menduduki jabatan staf ahli belum terisi.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ende, mango Magnus kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Rabu (1/4). Dikatakan, tujuh pejabat yang telah dan akan memasuki masa pension antara lain, Sekretaris Daerah kabupaten Ende, Iskandar Mohamad Mberu. Berdasarkan perpanjangan masa pensiunnya, kata Magnus, Sekda Mberu akan selesai masa perpanjangan usia pensiunnya pada 1 Agustus 2009 mendatang dalam usia 60 tahun.
Pejabat yang Pensiun
Selain Sekda Mberu, pejabat eselon II lain yang telah memasuki masa pension yakni Kepala Dians Perikanan dan Kelautan yang telah penisun sejak 1 Januari 2009 lalu, Kepala Dians Kependudukan dan Catatan Sipil Ende, Conterius Age. Sedangkan pejabat lain yang akan memasuki masa pension yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum yang memasuki usia pensiun pada 1 Juni 2009 mendatang. Kepala Dians Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Mansur Do yang akan memasuki masa pensiun pada 1 September 2009. selain itu Asisten III Setda Ende, Bernadus Guru juga akan memasuki masa pensiun pada 1 Nopember 2009. Pejabat lainnya yang akan memasuki masa pensiun adalah Sekretarais DPRD Ende, Musa Djamal yang akan pensiun pada 1 Januari 2010 sesuai masa perpanjangan usia pensiunnya.
Dikatakan, selain tujuh pejabat eselon II yang hendak dan telah pensiun, lowongnya jabatan untuk lima staf ahli juga turut menambah jumlah jabatan yang lowong di Kabupaten Ende. Dengan demikian, akan terjadi 12 jabatan eselon II lingkup Pemkab Ende yang lowong karena selain memasuki masa pensiun juga karena belum terisi.
Belum Ada Pengunduran Diri
Ditanya soal pengajuan percepatan masa pensiun Sekda Mberu seperti yang dikatakan Bupati paulinus Domi beberapa waktu lalu, Magnus katakan, pihak BKD tetap berpatok pada perpanjangan usia pensiun yang sampai 1 Agustus 2009. seharusnya, kata Magnus, jika dikatakan Sekda Mberu mengajukan pensiun pada 1 April 2009 maka seharusnya diajukan enam bulan sebelum masa pensiun. Dan untuk hal itu, secara aturan sekda harus terlebih dahulu mengajukan pengunduran diri dari jabatan secara resmi kepada pejabat pembina kepegawaian di daerah dalam hal ini kepada bupati. “Tapi sejauh ini belum ada pengunduran diri sehingga kami tetap berpedoman pada perpanjangan usia pensiun yang sampai tanggal 1 Agustus 2009.”
Sedangkan menyangkut 12 jabatan yang bakal lowong karena pejabatnya trelah dan akan memasuki masa pensiunnya ini, sejauh ini BKD belum memproses atau mengusulkan pejabat penggantinya. Proses pengusulan pejabat pengganti ke-12 jabatan eseoln II yang lowong ini menunggu kebijakan bupati dan wakil bupati yang baru. “Kita tunggu saja siapa-siapa yang akan diusul untuk menduduki jabatan lowong tersebut.”
Sekretaris BKD Ende, Daud Nggau Behar mengatakan untuk jabatan eselon III, sejauh tidak ada yang lowong. Semuanya, kata dia telah terisi baik jabatan eselon III A maupun jabatan III B. “Semuanya sudah terisi terkahir pada pelantikan beberapa waktu yang lalu.” Namun, kata dia, untuk jabatan eselon III ini, pejabat yang akan memasuki masa pensiun yakni Kepala Bagian Humas yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Juni 2009 mendatang.
01 April 2009
Leimena dan Dinasti Presiden RI
Oleh Christianto Wibisono
Selama 64 tahun merdeka, RI dipimpin oleh enam presiden yang didampingi 10 wakil presiden dengan vakum selama 17 tahun antara 10 November 1956, ketika Bung Hatta mundur dan jabatan wapres baru terisi lagi pada Maret 1973 oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Selama 17 tahun itu, tidak ada "ban serep" wapres dan Indonesia survive tanpa wapres. Orang kedua yang ditunjuk mewakili Bung Karno yang gemar ke luar negeri adalah Ketua DPR Mr Sartono sampai 1960 dan Menteri Pertama yang dijabat oleh Juanda.
Setelah Juanda wafat 1963, maka yang pernah menjadi Pejabat Presiden ialah Wakil Perdana Menteri I (Waperdam) DR Subandrio sebagai primus inter pares dari tiga waperdam. Chairul Saleh sebagai Waperdam II tidak pernah menjadi pejabat presiden karena amburadulnya sistem Bung Karno dengan dwifungsi eksekutif merangkap legislatif, juga menjabat Ketua MPRS.
Chairul mengangkat Bung Karno sebagai Presiden Seumur Hidup pada 1963. Waperdam III Dr Johannes Leimena adalah orang Kristen pertama dan satu-satunya yang pernah menduduki kursi Pejabat Presiden ketika Bung Karno dan Subandrio pergi bersama delegasi RI ke luar negeri.
Johanes Leimena setia kepada Bung Karno tatkala semua penjilat meninggalkan Bung Karno saat Soeharto menggusur para kroni yang tega mengkhianati Soekarno. Oleh karena itu, Megawati, sangat mengapresiasi Sabam Sirait dan Alex Litaay dari unsur Parkindo yang mendampingi Megawati saat dizalimi Soeharto.
Faktor Individual
Sama seperti ketika Habibie mendadak menggantikan Soeharto, tidak ada yang protes kenapa orang Sulawesi dan bukan Jawa bisa jadi presiden. Jika sekarang Jusuf Kalla masih waswas kurang electable, barangkali lebih bersifat faktor individual ketimbang faktor suku Jawa non-Jawa.
Masalah dikotomi suku, sipil, militer, dan sekuler, syariah tetap merupakan kartu yang selama ini diungkat dalam menolak seseorang.
Tapi, jika toh terjadi penyimpangan maka selalu ada saja alibi, dalih para politisi untuk membenarkan apa yang "diharamkan" oleh pihak lain. Jadi, politisi Indonesia memang kurang taat pada supremasi hukum dan prinsip moral dan etika. Yang berlaku untuk orang lain tidak berlaku untuk diri sendiri, dan sebaliknya.
Misalnya dalam soal PKS, secara bisik-bisik orang bilang, awas PKS itu kampiun syariah, jadi kekuatan pluralis harus bersatu padu mencegah PKS berkuasa seperti dalam pilkada DKI, antara Adang Darojatun dan Fauzi Bowo. Tapi, ketika bersaing memerlukan mitra, maka semua mencoba "memacari" PKS.
Seandainya, Blok M atau Blok P menggandeng PKS, maka Blok S mengembuskan isu bahaya negara syariah. Bila yang pacaran dengan PKS itu Blok S, maka blok M dan blok P akan mengangkat isu momok PKS.
Begitu seterusnya, padahal masing masing partai non-PKS juga hanya mementingkan koalisi temporer, ketimbang memikirkan prinsip Pancasila versus syariah.
Masyarakat tentu bingung, sebetulnya bedanya Blok M, P, dan S itu apa. Undang-Undang Pornografi merupakan appeasement kubu Demokrat terhadap voters "syariah". Dalam UU Pornografi ini, Megawati dan PDI-P mengklaim sebagai pembela Pancasila terhadap rongrongan sektarian.
Tapi, dalam UU Pendidikan, Megawati dan PDI-P juga tidak konsisten menanggapi aspirasi yang menolak kandungan "syariah:".
Dalam kasus Tibo, yang mengeksekusi ialah pemerintahan SBY yang mewarisi kasus ini sejak zaman Megawati. Akibat eksekusi itu, maka Hadiah Nobel yang sudah nyaris di tangan SBY, dialihkan ke Mohamad Junus.
Selain eksekusi Tibo, dibebaskannya Pollycarpus seminggu sebelum pengumuman Hadiah Nobel, mengurangi secara definitif poin yang diperoleh SBY untuk memperoleh Nobel.
Habibie juga membayar mahal ambisinya untuk memperoleh Nobel Perdamaian dengan Referendum Timtim, karena mengakibatkan laporan pertanggung jawabannya ditolak oleh MPR hasil Pemilu 1999. Timtim lepas, elite marah, sehing-ga Habibie tergusur dari kursi pre- siden.
Terpilihnya Gus Dur juga merupakan bukti kebenaran adagium tidak ada lawan dan kawan permanen, yang ada kepentingan permanen. Karena manuver Poros Tengah yang dimotori Amien Rais, Megawati dikalahkan oleh Gus Dur sebagai presiden.
Amien Rais konflik dengan Gus Dur, Megawati menjadi presiden dan Hamzah Haz yang tadinya beralasan menolak presiden wanita waktu mengusung Gus Dur sebagai presiden, berbalik arah bersedia jadi wapresnya Megawati.
Konflik Megawati -SBY adalah etalase dari mentalitas elite Indonesia yang selama 40 tahun sejak Bung Karno membubarkan DPR 1960 tidak mengenal dan menghormati oposisi.
Karena itu, jika orang ingin mengambil alih kekuasaan harus rela jadi penjilat yang pura-pura setia, tapi pada saat terakhir menikamkan keris, seperti Brutus dan Ken Arok.
Inilah rahasia amburadulnya sistem politik Indonesia. Menyegarkan ketika Megawati memperkenalkan pola oposisi setelah kekalahan pada Pemilu 2004.
Sekarang waktunya Megawati juga mempraktikkan jiwa besar dengan kesediaan rendezvous dengan SBY.
Soal DPT
Sekarang ini, sedang dihebohkan kasus manipulasi daftar pemilih tetap (DPT), yang kabarnya akan digelembungkan sampai ke media internasional, yang mengundang mantan Presiden Jimmy Carter untuk mengawasi Pemilu 2009.
Selama beberapa hari terakhir banyak email, sms, dan manuver untuk memojokkan SBY, seperti dulu Nixon dipojokkan dalam soal Watergate.
Padahal, pesaing dan penganjur intervensi Carter punya rekam jejak, yang tidak murni 24 karat dalam pelanggaran HAM, penculikan aktivis dan tragedi biadab Mei 1998.
Pertarungan dinasti politik Indonesia memang memilukan dan merendahkan derajat martabat bangsa. Bung Karno menahan mantan Perdana Menteri Syahrir hingga mati di tahanan. Soeharto giliran memperlakukan Bung Karno mati dalam status "tahanan politik".
Kemudian Soeharto juga mati dalam status tidak jelas, karena tidak ada presiden yang berani menuntaskan, Soeharto juga berutang karena membuat Sarwo Edie mati-mereras, dengan tidak pernah memberikan jabatan strategis apa pun. Karena Soeharto gusar Sarwo Edie lebih populer pada awal Orde Baru maka tidak pernah diberi jabatan strategis.
Megawati termasuk korban tidak bisa sekolah S1 karena sebagai mahasiswi tidak memperoleh hak belajar, ketika rezim Soeharto memecat semua mahasiswa kiri/PKI/Sukarnois.
Suatu perlakuan menyebalkan yang lebih jahat dari kolonialisme Belanda. Pada zaman Belanda, Bung Karno, Syahrir, dan Hatta bisa leluasa menuntut ilmu dan tidak dilarang kuliah hanya karena melakukan pergerakan kemerdekaan Pada zaman fasisme bangsa sendiri, malah Guntur dan Megawati diskors tidak bisa sekolah hanya karena berbeda politik.
Sistem amburadul salah kaprah yang seperti itulah yang harus dirombak dengan transparansi, moralitas, dan etika berpolitik baru. Harus ada restorasi mental dengan perangkat supremasi hukum yang mengadili kejahatan politk. Jangan terus ditolerir kemudian ditunggu sampai eksplosif untuk diledakkan dengan mengorbankan rakyat, seperti tragedi Mei 1998.
Indonesia akan terancam jadi failed state jika elitenya bukan negarawan, melainkan para Brutus dengan genetika Ken Arok sebagai pedoman. Saling menggulingkan dan merebut kekuasaan tanpa moral dan etika yang benar.
SBY dan para capres Indonesia harus senantiasa waspada sebab semua orang kedua berpotensi jadi Brutus alias Ken Arok, tanpa ampun, tanpa kecuali, nyaris tanpa moral dan etika.
Keteguhan moral Johanes Leimena patut direnungkan secara dalam. Leimena tidak mau menyeberang atau tergoda menikmati aroma kekuasaan Soeharto, ia memilih pensiun secara bermartabat.
Penulis adalah pengamat masalah nasional dan internasional
Selama 64 tahun merdeka, RI dipimpin oleh enam presiden yang didampingi 10 wakil presiden dengan vakum selama 17 tahun antara 10 November 1956, ketika Bung Hatta mundur dan jabatan wapres baru terisi lagi pada Maret 1973 oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Selama 17 tahun itu, tidak ada "ban serep" wapres dan Indonesia survive tanpa wapres. Orang kedua yang ditunjuk mewakili Bung Karno yang gemar ke luar negeri adalah Ketua DPR Mr Sartono sampai 1960 dan Menteri Pertama yang dijabat oleh Juanda.
Setelah Juanda wafat 1963, maka yang pernah menjadi Pejabat Presiden ialah Wakil Perdana Menteri I (Waperdam) DR Subandrio sebagai primus inter pares dari tiga waperdam. Chairul Saleh sebagai Waperdam II tidak pernah menjadi pejabat presiden karena amburadulnya sistem Bung Karno dengan dwifungsi eksekutif merangkap legislatif, juga menjabat Ketua MPRS.
Chairul mengangkat Bung Karno sebagai Presiden Seumur Hidup pada 1963. Waperdam III Dr Johannes Leimena adalah orang Kristen pertama dan satu-satunya yang pernah menduduki kursi Pejabat Presiden ketika Bung Karno dan Subandrio pergi bersama delegasi RI ke luar negeri.
Johanes Leimena setia kepada Bung Karno tatkala semua penjilat meninggalkan Bung Karno saat Soeharto menggusur para kroni yang tega mengkhianati Soekarno. Oleh karena itu, Megawati, sangat mengapresiasi Sabam Sirait dan Alex Litaay dari unsur Parkindo yang mendampingi Megawati saat dizalimi Soeharto.
Faktor Individual
Sama seperti ketika Habibie mendadak menggantikan Soeharto, tidak ada yang protes kenapa orang Sulawesi dan bukan Jawa bisa jadi presiden. Jika sekarang Jusuf Kalla masih waswas kurang electable, barangkali lebih bersifat faktor individual ketimbang faktor suku Jawa non-Jawa.
Masalah dikotomi suku, sipil, militer, dan sekuler, syariah tetap merupakan kartu yang selama ini diungkat dalam menolak seseorang.
Tapi, jika toh terjadi penyimpangan maka selalu ada saja alibi, dalih para politisi untuk membenarkan apa yang "diharamkan" oleh pihak lain. Jadi, politisi Indonesia memang kurang taat pada supremasi hukum dan prinsip moral dan etika. Yang berlaku untuk orang lain tidak berlaku untuk diri sendiri, dan sebaliknya.
Misalnya dalam soal PKS, secara bisik-bisik orang bilang, awas PKS itu kampiun syariah, jadi kekuatan pluralis harus bersatu padu mencegah PKS berkuasa seperti dalam pilkada DKI, antara Adang Darojatun dan Fauzi Bowo. Tapi, ketika bersaing memerlukan mitra, maka semua mencoba "memacari" PKS.
Seandainya, Blok M atau Blok P menggandeng PKS, maka Blok S mengembuskan isu bahaya negara syariah. Bila yang pacaran dengan PKS itu Blok S, maka blok M dan blok P akan mengangkat isu momok PKS.
Begitu seterusnya, padahal masing masing partai non-PKS juga hanya mementingkan koalisi temporer, ketimbang memikirkan prinsip Pancasila versus syariah.
Masyarakat tentu bingung, sebetulnya bedanya Blok M, P, dan S itu apa. Undang-Undang Pornografi merupakan appeasement kubu Demokrat terhadap voters "syariah". Dalam UU Pornografi ini, Megawati dan PDI-P mengklaim sebagai pembela Pancasila terhadap rongrongan sektarian.
Tapi, dalam UU Pendidikan, Megawati dan PDI-P juga tidak konsisten menanggapi aspirasi yang menolak kandungan "syariah:".
Dalam kasus Tibo, yang mengeksekusi ialah pemerintahan SBY yang mewarisi kasus ini sejak zaman Megawati. Akibat eksekusi itu, maka Hadiah Nobel yang sudah nyaris di tangan SBY, dialihkan ke Mohamad Junus.
Selain eksekusi Tibo, dibebaskannya Pollycarpus seminggu sebelum pengumuman Hadiah Nobel, mengurangi secara definitif poin yang diperoleh SBY untuk memperoleh Nobel.
Habibie juga membayar mahal ambisinya untuk memperoleh Nobel Perdamaian dengan Referendum Timtim, karena mengakibatkan laporan pertanggung jawabannya ditolak oleh MPR hasil Pemilu 1999. Timtim lepas, elite marah, sehing-ga Habibie tergusur dari kursi pre- siden.
Terpilihnya Gus Dur juga merupakan bukti kebenaran adagium tidak ada lawan dan kawan permanen, yang ada kepentingan permanen. Karena manuver Poros Tengah yang dimotori Amien Rais, Megawati dikalahkan oleh Gus Dur sebagai presiden.
Amien Rais konflik dengan Gus Dur, Megawati menjadi presiden dan Hamzah Haz yang tadinya beralasan menolak presiden wanita waktu mengusung Gus Dur sebagai presiden, berbalik arah bersedia jadi wapresnya Megawati.
Konflik Megawati -SBY adalah etalase dari mentalitas elite Indonesia yang selama 40 tahun sejak Bung Karno membubarkan DPR 1960 tidak mengenal dan menghormati oposisi.
Karena itu, jika orang ingin mengambil alih kekuasaan harus rela jadi penjilat yang pura-pura setia, tapi pada saat terakhir menikamkan keris, seperti Brutus dan Ken Arok.
Inilah rahasia amburadulnya sistem politik Indonesia. Menyegarkan ketika Megawati memperkenalkan pola oposisi setelah kekalahan pada Pemilu 2004.
Sekarang waktunya Megawati juga mempraktikkan jiwa besar dengan kesediaan rendezvous dengan SBY.
Soal DPT
Sekarang ini, sedang dihebohkan kasus manipulasi daftar pemilih tetap (DPT), yang kabarnya akan digelembungkan sampai ke media internasional, yang mengundang mantan Presiden Jimmy Carter untuk mengawasi Pemilu 2009.
Selama beberapa hari terakhir banyak email, sms, dan manuver untuk memojokkan SBY, seperti dulu Nixon dipojokkan dalam soal Watergate.
Padahal, pesaing dan penganjur intervensi Carter punya rekam jejak, yang tidak murni 24 karat dalam pelanggaran HAM, penculikan aktivis dan tragedi biadab Mei 1998.
Pertarungan dinasti politik Indonesia memang memilukan dan merendahkan derajat martabat bangsa. Bung Karno menahan mantan Perdana Menteri Syahrir hingga mati di tahanan. Soeharto giliran memperlakukan Bung Karno mati dalam status "tahanan politik".
Kemudian Soeharto juga mati dalam status tidak jelas, karena tidak ada presiden yang berani menuntaskan, Soeharto juga berutang karena membuat Sarwo Edie mati-mereras, dengan tidak pernah memberikan jabatan strategis apa pun. Karena Soeharto gusar Sarwo Edie lebih populer pada awal Orde Baru maka tidak pernah diberi jabatan strategis.
Megawati termasuk korban tidak bisa sekolah S1 karena sebagai mahasiswi tidak memperoleh hak belajar, ketika rezim Soeharto memecat semua mahasiswa kiri/PKI/Sukarnois.
Suatu perlakuan menyebalkan yang lebih jahat dari kolonialisme Belanda. Pada zaman Belanda, Bung Karno, Syahrir, dan Hatta bisa leluasa menuntut ilmu dan tidak dilarang kuliah hanya karena melakukan pergerakan kemerdekaan Pada zaman fasisme bangsa sendiri, malah Guntur dan Megawati diskors tidak bisa sekolah hanya karena berbeda politik.
Sistem amburadul salah kaprah yang seperti itulah yang harus dirombak dengan transparansi, moralitas, dan etika berpolitik baru. Harus ada restorasi mental dengan perangkat supremasi hukum yang mengadili kejahatan politk. Jangan terus ditolerir kemudian ditunggu sampai eksplosif untuk diledakkan dengan mengorbankan rakyat, seperti tragedi Mei 1998.
Indonesia akan terancam jadi failed state jika elitenya bukan negarawan, melainkan para Brutus dengan genetika Ken Arok sebagai pedoman. Saling menggulingkan dan merebut kekuasaan tanpa moral dan etika yang benar.
SBY dan para capres Indonesia harus senantiasa waspada sebab semua orang kedua berpotensi jadi Brutus alias Ken Arok, tanpa ampun, tanpa kecuali, nyaris tanpa moral dan etika.
Keteguhan moral Johanes Leimena patut direnungkan secara dalam. Leimena tidak mau menyeberang atau tergoda menikmati aroma kekuasaan Soeharto, ia memilih pensiun secara bermartabat.
Penulis adalah pengamat masalah nasional dan internasional
Kasus Jambret, Berkas Sudah Dikirim ke Jaksa
* Tiga Tersangka Masih Ditahan
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Penanganan kasus penjambretan yang berhasil ditangkap aparat dari tim gabungan Polres Ende, Polsek Ende dan Resmob Ende sudah berhasil dirampungkan oleh penyidik Polres Ende. Berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tiga tersangka pelaku masing-masing Inosensius Ndopo, Nikolaus Ndopo dan Endy setelah dirampungkan penyidik telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ende.
Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Resor Ende, AKBP Bambang Sugiarto didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ende, Iptu Nugraha Pamungkas. Kapolres Sugiarto mengatakan, dalam kasus ini polisi menetapkan tiga tersangka di mana ino sebagai pelaku utama dan dua tersangka lainnya masing-masing Niko dan Endi sebagai tersangka pelaku penadah yang membeli hasil jambretan.
Dikatakan, dari 13 kasus penjambretan yang dilaporkan ke polisi, pelaku hanya mengakui melakukan 10 kasus penjambretan. Tiga kasus lainnya yang dilaporkan tidak diakui oleh tersangka pelaku Ino.
Berkas Displit
Iptu Nugraha Pamungkas mengatakan, dalam pemberkasan terhadap BAP ketiga tersangka displit menjadi tiga untuk masing-masing tersangka mengingat peran ketigannya dalam kasus ini berbeda-beda. Di mana, pelaku utamanya atas nama Ino sedangkan dua pelaku lainnya hanya sebagai penadah hasil jambretan tersangka pelaku.
Dikatakan, dari enam unit hand phone (HP) yang berhasil diamankan polisi pada saat penangkapan, lima HP sudah dikenali pemiliknya sedangkan satu lainnya hingga kini belum diketahui siapa pemiliknya. Dikatakan, untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, saat ini ketiga tersangka tetap ditahan di sel Polres Ende.
Dilimpahkannya BAP kasus jambret itu ke kejaksaan, diharapkan dalam akhir builan Maret atau awal bulan April nanti sudah bisa dinyatakan P-21 oleh JPU. Namun, katanya, dinyatakan lengkap ataup[un dikem,balikan jaksa dengan petunjuk semuanya kewenangan kejaksaan.
Diberitakan sebelumnya, setelah berhasil menangkap dan mengamankan Inocentius Ndope (22) alias Ino alias Yoran, pelaku penjambretan yang selama ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Kota Ende, polisi juga telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing Inocentius Ndope (22) alias Ino alias Yoran, warga RT 01/RW 001 kelurahan Mautapa Kecamatan Ende Timur sebagai pelaku penjambretan. Nikolaus Ndope yang adalah ayah kandung tersangka pelaku dan Endi pemilik Hot Cell. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti sebagai penadah yang membeli hasil jambretan tersangka pelaku.
Kepala Kepolisian Resor Ende, AKBP Bambang Sugiarto kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Rabu (18/3). Kapolres Sugiarto mengatakan, tiga tersangka dalam kasus jambret ini masing-masing tersangka pelaku penjambretan Ino alias Yoran dan dua orang penadah masing-masing Nikolaus Ndope dan Endi. Niko dan Endi ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pengembangan penyidikan oleh penyidik keduanya terbukti sebagai penadah atau pembeli hand phone (HP) hasil jambretan tersangka pelaku.
Dikatakan, Nikolaus Ndope adalah ayah kandung pelaku yang diinformasikan menjadi calon legislatif dari salah satu partai politik peserta pemilu 2009. ketiganya saat ini telah ditahan di sel tahanan Polres Ende untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kata dia, penyidk sedang melakukan pemeriksaan baik terhadap ketiga tersangka juga terhadap para saksi korban yang selama ini melaporkan kasus penjambretan yang menimpa mereka.
Kenali Barang Bukti
Bripka Sudarmin selaku penyidik polisi yang menangani kasus ini kepada Flores Pos mengatakan, para saksi korban yang dipanggil adalah para korban penjambretan yang pada saat kejadian melaporkan kasus yang menimpa mereka ke polisi. Para korban jambret itu, kata dia hanya dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan mengingat keterangan mereka sudah diambil pada saat melaporkan kasus itu ke polisi.
Selain untuk memberikan keterangan tambahan, kata Sudarmin, para saksi korban juga dipanggil untuk mengenali barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka pelaku.
Atas perbuatan ini, tersangka pelaku penjambretan dikenai pasal 365 di mana melakukan pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun. Sedangkan dua tersangka lain yang ditetapkan sebagai tersangka karena membeli barang hasil jambretan dikenai pasal 480 dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun.
Pantauan Flores Pos di kantor polisi, sejumlah polisi sedang melakukan interogasi terhadap tersangka pelaku. Pada saat yang sama, polisi juga menghadirkan salah seorang korban penjambretan guna konfrontir dengan tersangka pelaku. Beberapa kali tersangka tidak mengakui perbuatannya. Namun polisi terus menanyakan keberadaan HP yang dijambret tersebut dijual.
Untuk diketahui, tim gabungan yang terdiri dari Polres Ende, Polsek Ende dan Resmob Ende berhasil menangkap dan mengamankan pelaku penjambretan yang selama ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Kota Ende. Inocentius Ndope (22) alias Ino alias Yoran, warga RT 01/RW 001 kelurahan Mautapa Kecamatan Ende Timur berhasil diringkus tim gabungan. Tim gabungan yang dipimpin Brigpol Ronny Gonstal dan Bripka Sudarmin berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Jalan D I Panjaitan.
Saat diringkus, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa empat unit hand phone (HP) dan surat-surat berupa rekening listrik dan air, kartu tanda penduduk dan kartu pegawai negeri, foto, jilbab dan sejumlah kartu perdana milik para korban yang dijambret pelaku. Dari tangan pelaku juga diamankan dua keping plat nomor polisi masing-masing EB 5684 EB bertuliskan jelangkung dan EB 4321 CA bertuliskan bajingan pada bagian bawahnya. Setelah mengembangkan penyidikan, polisi berhasil pula mengamankan dua unit HP yang telah dijual pelaku.
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Penanganan kasus penjambretan yang berhasil ditangkap aparat dari tim gabungan Polres Ende, Polsek Ende dan Resmob Ende sudah berhasil dirampungkan oleh penyidik Polres Ende. Berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tiga tersangka pelaku masing-masing Inosensius Ndopo, Nikolaus Ndopo dan Endy setelah dirampungkan penyidik telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ende.
Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Resor Ende, AKBP Bambang Sugiarto didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ende, Iptu Nugraha Pamungkas. Kapolres Sugiarto mengatakan, dalam kasus ini polisi menetapkan tiga tersangka di mana ino sebagai pelaku utama dan dua tersangka lainnya masing-masing Niko dan Endi sebagai tersangka pelaku penadah yang membeli hasil jambretan.
Dikatakan, dari 13 kasus penjambretan yang dilaporkan ke polisi, pelaku hanya mengakui melakukan 10 kasus penjambretan. Tiga kasus lainnya yang dilaporkan tidak diakui oleh tersangka pelaku Ino.
Berkas Displit
Iptu Nugraha Pamungkas mengatakan, dalam pemberkasan terhadap BAP ketiga tersangka displit menjadi tiga untuk masing-masing tersangka mengingat peran ketigannya dalam kasus ini berbeda-beda. Di mana, pelaku utamanya atas nama Ino sedangkan dua pelaku lainnya hanya sebagai penadah hasil jambretan tersangka pelaku.
Dikatakan, dari enam unit hand phone (HP) yang berhasil diamankan polisi pada saat penangkapan, lima HP sudah dikenali pemiliknya sedangkan satu lainnya hingga kini belum diketahui siapa pemiliknya. Dikatakan, untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, saat ini ketiga tersangka tetap ditahan di sel Polres Ende.
Dilimpahkannya BAP kasus jambret itu ke kejaksaan, diharapkan dalam akhir builan Maret atau awal bulan April nanti sudah bisa dinyatakan P-21 oleh JPU. Namun, katanya, dinyatakan lengkap ataup[un dikem,balikan jaksa dengan petunjuk semuanya kewenangan kejaksaan.
Diberitakan sebelumnya, setelah berhasil menangkap dan mengamankan Inocentius Ndope (22) alias Ino alias Yoran, pelaku penjambretan yang selama ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Kota Ende, polisi juga telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing Inocentius Ndope (22) alias Ino alias Yoran, warga RT 01/RW 001 kelurahan Mautapa Kecamatan Ende Timur sebagai pelaku penjambretan. Nikolaus Ndope yang adalah ayah kandung tersangka pelaku dan Endi pemilik Hot Cell. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti sebagai penadah yang membeli hasil jambretan tersangka pelaku.
Kepala Kepolisian Resor Ende, AKBP Bambang Sugiarto kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Rabu (18/3). Kapolres Sugiarto mengatakan, tiga tersangka dalam kasus jambret ini masing-masing tersangka pelaku penjambretan Ino alias Yoran dan dua orang penadah masing-masing Nikolaus Ndope dan Endi. Niko dan Endi ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pengembangan penyidikan oleh penyidik keduanya terbukti sebagai penadah atau pembeli hand phone (HP) hasil jambretan tersangka pelaku.
Dikatakan, Nikolaus Ndope adalah ayah kandung pelaku yang diinformasikan menjadi calon legislatif dari salah satu partai politik peserta pemilu 2009. ketiganya saat ini telah ditahan di sel tahanan Polres Ende untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kata dia, penyidk sedang melakukan pemeriksaan baik terhadap ketiga tersangka juga terhadap para saksi korban yang selama ini melaporkan kasus penjambretan yang menimpa mereka.
Kenali Barang Bukti
Bripka Sudarmin selaku penyidik polisi yang menangani kasus ini kepada Flores Pos mengatakan, para saksi korban yang dipanggil adalah para korban penjambretan yang pada saat kejadian melaporkan kasus yang menimpa mereka ke polisi. Para korban jambret itu, kata dia hanya dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan mengingat keterangan mereka sudah diambil pada saat melaporkan kasus itu ke polisi.
Selain untuk memberikan keterangan tambahan, kata Sudarmin, para saksi korban juga dipanggil untuk mengenali barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka pelaku.
Atas perbuatan ini, tersangka pelaku penjambretan dikenai pasal 365 di mana melakukan pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun. Sedangkan dua tersangka lain yang ditetapkan sebagai tersangka karena membeli barang hasil jambretan dikenai pasal 480 dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun.
Pantauan Flores Pos di kantor polisi, sejumlah polisi sedang melakukan interogasi terhadap tersangka pelaku. Pada saat yang sama, polisi juga menghadirkan salah seorang korban penjambretan guna konfrontir dengan tersangka pelaku. Beberapa kali tersangka tidak mengakui perbuatannya. Namun polisi terus menanyakan keberadaan HP yang dijambret tersebut dijual.
Untuk diketahui, tim gabungan yang terdiri dari Polres Ende, Polsek Ende dan Resmob Ende berhasil menangkap dan mengamankan pelaku penjambretan yang selama ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Kota Ende. Inocentius Ndope (22) alias Ino alias Yoran, warga RT 01/RW 001 kelurahan Mautapa Kecamatan Ende Timur berhasil diringkus tim gabungan. Tim gabungan yang dipimpin Brigpol Ronny Gonstal dan Bripka Sudarmin berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Jalan D I Panjaitan.
Saat diringkus, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa empat unit hand phone (HP) dan surat-surat berupa rekening listrik dan air, kartu tanda penduduk dan kartu pegawai negeri, foto, jilbab dan sejumlah kartu perdana milik para korban yang dijambret pelaku. Dari tangan pelaku juga diamankan dua keping plat nomor polisi masing-masing EB 5684 EB bertuliskan jelangkung dan EB 4321 CA bertuliskan bajingan pada bagian bawahnya. Setelah mengembangkan penyidikan, polisi berhasil pula mengamankan dua unit HP yang telah dijual pelaku.
Langganan:
Postingan (Atom)