09 Februari 2010

DAK Pendidikan Tahun 2008 di SDI Detuete Belum Rampung

* Jaksa Diminta Lakukan Pemeriksaan

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Realisasi fisik pekerjaan rehabilitasi empat bangunan di SDI Detuete Kecamatan Wewaria Kabupaten Ende yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan tahun anggaran 2008 hingga memasuki tahun 2010 ini belum selesai dikerjakan. Realisasi fisik di lapangan diperkirakan baru mencapai 70 persen sedangkan alokasi dananya sudah 100 persen dari total anggaran Rp325 juta. Kendati belum rampung dikerjakan namun untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tersebut, gedung yang belum selesai dikerjakan itu terpaksa digunakan.


Hal itu dikatakan Kepala Desa Ratewati, Antonius Senda kepada Flores Pos di gedung DPRD Ende, Senin (1/2). Menurut Senda, dalam pelaksanaan DAK pendidikan tahun 2008 itu, terdapat item kegiatan yang harus diselesaikan yakni rehabilitasi empat ruangan, pembangunan WC, pengadaan mebeler dan pengadaan buku. Namun khusus untuk pekerjaan rehbilitasi empat ruangan dan pembangunan satu unit WC belum diselesaikan hingga saat ini. Empat ruangan yang direhab pencapaian fisiknya baru berkisar antara 60-70 persen. “Itu berdasarkan pengamatan saya di lapangan. Sedangkan WC belum dibangun,” kata Senda.


Dikatakan, kendala yang mengakibatkan tidak selesainya rehab empat lokal SDI Detuete, bermula ketika kepala desa meminta agar dinas mengganti kepala sekolahnya. Permintaan penggantian kepala sekolah itu terjadi karena pada saat kepala desa melakukan koordinasi dengan kepala sekolah, justru kepala sekolah mengusir kepala desa. Dia menilai, lambannya penyelesaian pekerjaan ini karena pihak dinas terlalu lama menunda pemindahan kepala sekolah.


Kendati belum selesai direhab, kata Senda, empat ruangan tersebut saat ini terpaksa dimanfaatkan. Pemanfaatan tersebut untuk memperlancar aktifitas belajar mengajar di sekolah. “Selesai atau tidak selesai kami pakai.” Dikatakan, sekolah tersebut pernah diliburkan kepala sekolah hanya karena alasan kepala desa minta kepala sekolah diganti.


Menyikapi persoalan itu, Senda meminta agar dinas secepatnya menyikapinya. Setidaknya, rehab empat ruangan yang belum rampung itu agar diselesaikan karena dananya sudah dicairkan 100 persen. “Apakah kalau alokasi dana dan fisik tidak selesai tidak jadi masalah? Kalau bermasalah agar segera diselesaikan pembangunannya,” kata Senda. Namun jika dinas tidak secepatnya menyelesaikan persoalan itu dia meminta agar pihak terkait lainnya dapat menindaklanjuti persoalan ini.


Anggota Komisi B DPRD Ende, Arminus Wuni Wasa yang juga anggota Dewan dari daerah pemilihan Ende IV mengatakan, persoalan itu sudah ernah diangkat di sidang Dewan. Bahkan, dalam pembicaraan menyangkut persoalan SDI Detuete, pihak Dewan pernah meminta data realisasi fisik dan keuangan kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO). Namun hingga saat ini data-data yang diminta belum juga diserahkan oleh dinas.


Armin menilai, pelaksanaan DAK Pendidikan tahun anggaran 2008 ini sudah gagal karena hingga awal tahun 2010 ini realisasi fisiknya belum dirampungkan sedangkan pencairan dana sudah 100 persen. Menurut Armin, kejadian di SDI Detuete ini mirip dengan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Puskesmas Roga yang saat ini tengah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Ende. Menurutnya, pekerjaan itu sudah tidak bisa dilanjutkan lagi karena pencairan dananya sudah 100 persen sejak tahun 2008.


Dia meminta agar persoalan ini segera ditindaklanjuti aparat Kejaksaan Negeri Ende. Menurutnya, dalam kasus ini sudah ada indikasi merugikan keuangan negara karena dana sudah disairkan 100 persen namun realisasi fisiknya berdasarkan laporan kepala desa baru mencapai 70 persen. Apalagi, kata Armin, saat turun ke lapangan, kepala desa katakan dia menghentikan pembangunan karena diduga ada indikasi telah terjadi tindakan korupsi. Apalagi, sejumlah material bekas bangunan yang belum rusak diangkut olerh kepala sekolah untuk kepentingan pribadinya.


Selain itu, dalam proses pencairan dana yang dilakukan oleh kepala sekolah, kata Armin tidak melibatkan ketua komite. Padahal sesuai ketentuan, pencairan dana harus ditandatangani oleh kepala sekolah dan ketua komite. Dia menduga, ada pemalsuan tandatangan ketua komite yang dilakukan untuk pencairan dana tersebut apalagi cap komite dipegang oleh kepala sekolah. Ketua komite juga mengaku tidak pernah membubuhkan tandatangan untuk pencairan dana. “Ini jelas sudah ada indikasi dugaan korupsi. Kejaksaan harus segera sikapi kasus ini karena kasus ini mirip dengan kasus puskesmas Roga,” kata Armin.




05 Februari 2010

Pembunuhan Akbar Amir, Polisi Tangkap Empat Pelaku

* Salah Satu Pelaku Diduga Sebagai Otak Pembunuhan

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Setelah melakukan pengejaran selama lebih kurang dua hari, Tim Buser yang dibentuk Kapolres Ende akhirnya berhasil membekuk empat orang pelaku yang diduga telah melakukan tindakan pembunuhan terhadap korban Akbar Amir. Keempat tersangka pelaku masing-masing berinisial CT, RN, YB dan MD berhasil dibekuk di Kuruone Kecamatan Kelimutu. Salah satu dari empat orang pelaku ini diduga kuat sebagai otak atau aktor intelektual di balik aksi pembunuhan terhadap Akbar Amir.


Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Resor Ende, AKPB Bambang Sugiarto di ruang kerjanya, Jumad (29/1). Kapolres Sugiarto mengatakan, keempat pelaku yang berhasil dibekuk Tim Buser tersebut merupakan pelaku-pelaku yang langsung bersentuhan dengan korban. Keempatnya juga sudah positif terlibat karena sesuai pengakuan istri Umar Hasan Kota, salah seorang korban lainnya yang jarinya terputus katakan bahwa keempatnya yang melakukan teror dengan bolak-balik di lokasi pada saat kejadian pengeroyokan dan pembunuhan itu. Para pelaku saat ini diamankan di sel Polres Ende dan menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Polres Ende. Terkait peran para pelaku, kata Sugiarto baru dapat didalami setelah para pelaku diperiksa.


Selain menahan empat tersangka pelaku ini, polisi juga akan terus memburuh pelaku lainnya. Hal itu karena berdasarkan keterangan saksi mengatakan bahwa ada sekitar 10 orang yang melakukan pengeroyokan pada saat itu. Untuk itu, kata dia, jumlah pelaku akan terus berkembang setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi-saksi lainnya.


Motif pembunuhan terhadap Akbar Amir, kata Sugiarto, sesuai keterangan awal para pelaku dipicu sengketa tanah di mana pada lokasi yang dikuasi oleh pihak keluarga almarhum Yohanes Djou yang telah dijual kepada Fakultas Pertanian Uniflor dipagari dengan batu oleh Akbar Amir. Dia juga memasang tanda larangan (te’o tipu) di lokasi tersebut. Tanda larang yang dipasang Akbar Amir tersebut dicabut sehingga menimbulkan perselisihan yang berbuntut pembunuhan terhadap Akbar Amir.


Diberitakan sebelumnya, sengketa tanah antara pihak almarhum Yohanes Djou dengan pihak almarhum Amir Nggase sejak tahun sejak tahun 1973 terus berlanjut hingga tahun 2010. Sengketa berkepanjangan itu, berbuntut pengeroyokan yang telah menewaskan Akbar Amir (64) anak dari almarhum Amir Nggase pada Selasa (26/1) sekitar pukul 10.00.


Akbar Amir meninggal saat melakukan perlawanan terhadap pihak keluarga almarhum Yohanes Djou di Dusun Watumbawu Kelurahan Lokoboko Kecamatan Ndona. Korban meninggal dengan luka bacok di kepala. Selain Akbar Amir, korban lain juga menimpa Umar Hasan Kota (37) keponakan kandung Akbar Amir. Dua jari tangan kanan (jari kelingking dan jari manis) Umar Hasan pun terpotong dalam aksi peneroyokan tersebut.


Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ndona, Iptu Abubakar Sumby mengatakan, tanah yang disengketakan sudah ada putusan MA. Meski dibagi namun pembagiannya belum jelas dan masih ribut sampai sekarang. Perkara tanah ini, kata Iptu Abubakar, telah dilakukan pendekatan terhadap kedua belah untuk kembali berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Ende dan DPRD Kabupaten Ende.




Soal Logam di Tubuh Korban, Pihak RSUD Nyatakan Ada Kekeliruan Diagnosa

* Polisi Akan Periksa Bagian Radiologi

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende menyatakan ada kekeliruan diagnosa yang dilakukan oleh Nengah Raditha, Dokter Ashli Bedah yang melakukan doagnosa. Keterangan adanya logam di dalam daging pada lengan Petrus Nai Lengo yang diduga merupakan korban penembakan pada saat eksekusi terdapat kekeliruan dan terjadi akibat diskomunikasi antara Bagian Radiologi dengan dokter ahli bedah. Logam yang dinyatakan berada di dalam tubuh korban sebenarnya merupakan marker atau logam yang diletakan untuk menunjukan titik luka pada saat dilakukan foto rontgent.


Hal itu dikatakan Direktur RSUD Ende, Yayik Prawitha Gati kepada wartawan di ruang rapat RSUD Ende, Jumad (29/1). Yayik Prawita Gathi mengatakan, dalam proses foto rintgen oleh bagian radiologi, terlebih dahulu dipasang marker. Marker meruakan logam yang dipasang untuk memberi tanda pada bagian luka saat dilakukan rontgent untuk memudahkan pembacaan. Pemasangan marker ini, kata Yayik, tidak disampaikan kepada dokter yang mendiagnosa hasil rontgent tersebut. Akhirnya marker tersebut yang dibaca oleh dokter sebagai logam atau benda asing yang terdapat di dalam luka korban. “Sebenarnya diagnosa yang dilakukan dokter benar hanya saja ada diskomunikasi antara bagian radiologi dan dokter ahli bedah. Jadi ada masalah diskomunikasi,” kata Yayik.


Apalagi, kata Yayik, dokter Nengah adalah dokter baru yang baru bertugas di RSUD Ende sehingga kurang tahu kebiasaan penggunaan marker pada saat foto rontgen dilakukan. Selain itu, pada saat pelaksanaan foto rontgent dilakukan menyamping sehingga marker yang nampak seperti berada di dalam luka korban. Diakui, kondisi saat pembuatan foto rontgent juga kurang tepat logam. Pihak bagian radiologi juga tidak memberitahukan kepada dokter ahli bedah terkait penggunaan marker tersebut. Hal itu baru diketahui setelah ada pemberitaan di media massa. Terhadap kekeliruan ini, pihak rumah sakit akan memberikan sanksi internal.


Terhadap hasil diagnosa dokter ahli bedah teresbut, kata Yayik, pada Kamis (28/1) Kapolres Ende AKBP Bambang Sugiarto sudah meminta klarifikasi baik kepada dokter ahli bedah yang melakukan diagnosa maupun kepada pihak rumah sakit. Pihak rumah sakit juga telah melakukan rontgen ulang. Dari hasil rontgent ulang itu, ternyata tidak ada logam atau benda asing yang terdapat di dalam luka korban. “yang bisa kita katakan adalah sebuah luka yang terjadi dan hanya merupakan luka terbuka. Jadi di dalamnya tidak ada logam dan tidak perlu dirujuk dan hanya dirawat di sini saja. Bengkaknya juga sudah turun dan hanya dirawat di sini saja.”


Ditanya penyebab terjadinya luka pada lengan kanan korban, Yayik mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab luka. Untuk bisa mengetahui hal itu, perlu dilakukan visum. Namun untuk dilakukan visum perlu ada surat permohonan b\visum dari polisi. Namun diakuinya, polisi belum mengajukan permohonan visum kepada pihak rumah sakit.


Kepala Kepolisian Resor Ende, AKBP Bambang Sugiarto di ruang kerjanya mengatakan, sudah dapat dipastikan bahwa dalam proses pelaksanaan evakuasi itu tidak ada aparat baik dari Polres, Brimob maupun TNI yang menggunakan peluru tajam. Hal itu juga telah diklarifikasikan dengan Dandim 1601 Ende. Saat dicek ke Dandim, kata Sugiarto, Dandim juga katakan tidak ada anggota TNI yang menggunakan peluru tajam karena semua peluru tajam sudah diambil. Apalagi, katanya, TNI hanya memback up Polres.


Dikatakan, mengingat tidak ada aparat yang menggunakan peluru tajam dalam proses pelaksanaan evakuasi maka jelas luka itu bukan karena tembakan peluru tajam. Dia memperkirakan karena kejadian pada saat gelap karena asap dari gas air mata sehingga bisa saja karena tergores kayu atau benda lainnya. Apalagi saat dicek oleh polisi, ada melihat serpihan kayu pada luka korban. “Tapi tidak bisa katakan itu karena dokter yang lebih berwenang.”


Diakui Kapolres Sugiarto, persoalan itu juga telah diklarifikasikan dengan Dokter Nengah terkait diagnosa yang disampaikan kepada wartawan. Dokter nengah, kata Sugiarto mengakui bahwa dia tidak bicara seperti itu kepada wartawan. Sesuai penjelasan dokter ahli bahwa dia belum tahu kebiasaan penggunaan marker di RSUD Ende. Namun, kata Sugiarto, apa yang dilakukan itu sudah sangat riskan dan cukup sensisitf karena menyangkut dengan kemanusiaan dan terkait penegakan hukum.


Menurut Sugiarto, hasil diagnosa dokter itu telah memojokan pihaknya. Padahal, dari hasil klarifikasi dan penjelasan daro dokter ahli dan pihak rumah sakit jelas mengatakan bahwa tidak ada logam atau proyektil yang bersarang di dalam luka korban. Terhadap hal ini, katanya, semua dia berpikir mungkin ada unsur kesengajaan atau karena kelalaian dari pihak medis di RSUD Ende. Untuk itu, kata dia, Bagian Radiologi akan diperiksa. Selanjutnya akan dibuat laporan polisi. Namun dia enggan melanjutkan proses ini ke masalah pidana. “Kalau soal ada unsur sengaja belum bisa ngomong dan perlu periksa pihak radiologi dan BAP wajib dilakukan tapi belum ke arah pidana,” kata Kapolres Sugiarto.


Terkait permintaan visum, Sugiarto katakan pihaknya telah mengajukan surat permohonan visum pada Kamis (28/1). Namun sejauh ini hasil visum belum diterima. Permintaan visum tersebut menurutnya merupakan sesuatu hal yang wajib.


Diberitakan sebelumnya, Dokter Ahli Bedah, Nengah Raditha kepada wartawan di RSUD Ende, Rabu (27/1) mengatakan, berdasarkan pemeriksaan klinis dan radiologi terhadap lengan kanan korban, ada benda asing yang masuk ke bagian tubunya. Untuk memastikan benda tajam atau peluru tajam atau karet yang ada di dalam lengan korban maka harus dikeluarkan dan untuk itu harus dilakukan operasi. Tetapi, kata Nengah, dari hasil pemeriksaan radiologis menunjukan ada logam dan untuk pastinya harus dioperasi.


Namun untuk mengoperasi korban, fasilitas yang dimiliki rumah sakit terbatas sehingga sulit dilakukan operasi. Apalagi, logam yang diperkirakan ada di kedalaman dua centimeter dari kulit itu sangat kecil. Selain itu di bagian lengan ada saraf lengan yang jika dioperasi tanpa fasilitas lengkap dapat mengganggu syaraf di lengan. Untuk itu, kepada korban dan keluarganya disarankan untuk dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lengkap. Sebagai dokter ahli bedah yang menaganni korban, dia menyarankan agar korban dirujuk ke Denpasar karena di sana memiliki sarana yang cukup lengkap. “Kita sangat sulit operasi karena logamnya sangat kecil.”


Korban penembakan, Petrus Nai Lengo di Ruang Bedah kepada wartawan mengatakan, dia baru menyadari terkena tembakan saat merasakan ada darah mengucur di lengannya. Dia juga tidak tahu pelaku yang menembaknya karena pada saat itu ada asap dari gas air mata yang dilontarkan polisi. Dia mengakui, saat itu dia sedang memegang parang namun tidak melakukan perlawanan dan hanya berdiri di pagar.




Korban Penembakan Saat Eksekusi Harus di Rujuk

* Polisi Bantah Gunakan Peluru Tajam

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Dalam pelaksanaan eksekusi tanah di Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah (Selasa (26/1) salah seorang warga yang mempertahankan lokasi tanah yang dieksekusi, Petrus Nai Lengo (28) terkena tembakan aparat. Akibat tembakan yang mengenai lengan kanan Lengo, serpihan peluru masih bersarang di lengan kanannya sedalam dua centimeter. Untuk mengeluarkan serpihan peluru ini, dokter ahli bedah yang menanganinya menyarankan agar dirujuk ke rumah sakit yang peralatannya lebih lengkap. Dokter tidak berani melakukan operasi guna mengeluarkan serpihan yang ada di dalam lengan korban karena khawatir dapat mengganggu saraf lengan.


Dokter Ahli Bedah, Nengah Raditha kepada wartawan di RSUD Ende, Rabu (27/1) mengatakan, berdasarkan pemeriksaan klinis dan radiologi terhadap lengan kanan korban, ada benda asing yang masuk ke bagian tubunya. Untuk memastikan benda tajam atau peluru tajam atau karet yang ada di dalam lengan korban maka harus dikeluarkan dan untuk itu harus dilakukan operasi. Tetapi, kata Nengah, dari hasil pemeriksaan radiologis menunjukan ada logam dan untuk pastinya harus dioperasi.


Namun untuk mengoperasi korban, fasilitas yang dimiliki rumah sakit terbatas sehingga sulit dilakukan operasi. Apalagi, logam yang diperkirakan ada di kedalaman dua entimeter dari kulit itu sangat kecil. Selain itu di bagian lengan ada saraf lengan yang jika dioperasi tanpa fasilitas lengkap dapat mengganggu syaraf di lengan. Untuk itu, kepada korban dan keluarganya disarankan untuk dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lengkap. Sebagai dokter ahli bedah yang menaganni korban, dia menyarankan agar korban dirujuk ke Denpasar karena di sana memiliki sarana yang cukup lengkap. “Kita sangat sulit operasi karena logamnya sangat kecil.”


Dia mengatakan, secara anatomis fungsional pasien tidak terganggu dan tidak mengancam nyawa korban. Tetapi, lanjut Nengah, bhenda asing kalau tidak cocok sangat riskan dan dapat menimbulkan inveksi. Mengatasi kondisi ini, katanya, korban sudah diberikan antibiotik untuk mencegah terjadinya inveksi. Korban juga diijinkan untuk pulang pada Selasa dan jika ada persoalan dapat melakukan pengobatan jalan ke rumah sakit. Selanjutnya jika keluarga mengijinkan untuk dirujuk maka dia akan memberikan surat rujukan untuk operasi di Denpasar.

Korban penembakan, Petrus Nai Lengo di Ruang Bedah kepada wartawan mengatakan, dia baru menyadari terkena tembakan saat merasakan ada darah mengucur di lengannya. Dia juga tidak tahu pelaku yang menembaknya karena pada saat itu ada asap dari gas air mata yang dilontarkan polisi. Dia mengakui, saat itu dia sedang memegang parang namun tidak melakukan perlawanan dan hanya berdiri di pagar.


Saat tahu tangannya berdarah terkena tembakan, dia langsung keluar dari lokasi eksekusi dan menumpang ojek menuju ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Dia juga mengakui kalau polisi sudah ke rumah sakit melihatnya setelah keluarganya melaporkan bahwa dia terkena tembakan.


Petrus Nai Lengo saat ditemui hanya ditemani dua kerabatnya. Lengannya yang terkena tembakan telah diobati. Namun lengannya yang terkena tembakan sudah mulai membengkak. Dia mengeluhkan lengannya sangat sakit.

Elias Diwa, ayah korban kepada Flores Pos di rumah keluarganya yang terletak di dekat lokasi eksekusi mengatakan, dia tidak terima perlakuan penembakan yang terjadi terhadap anaknya. Saat terjadi penembakan mereka juga tidak tahu dan mereka tidak bisa berbuat apa-apa terhadp kejadian yang menimpa anaknya itu.


Terhadap rencana rujukan ke Denpasar, Diwa mengatakan pihaknya tidak mau tahu. Menurutnya, karena aparat yang menembak maka mereka yang harus bertanggung jawab terhadap kondisi anaknya. Yang dia inginkan, anaknya kembali dalam keadaan sehat seperti sedia kala. “Kami dianggap seperti babi hutan. Mereka tembak. Kami tidak terima dengan penembakan itu. Saya tetap anggap anak saya itu sehat seperti biasa. Jadi untuk rujuk atau apa kami serahkan kepada mereka,” kata Elias Diwa dengan nada suara tinggi.


Tetap Bertahan

Diwa mengatakan, mereka semua yang menjadi korban penggusuran akan tetap mempertahankan lokasi tanah itu karena kebenaran. Tanah yang diperkarakan itu merupakan milik mereka sejak nenek moyang. Mereka tidak akan merelakannya untuk diambil begitu saja. Dia menyesalkan sikap aparat yang mengikuti kemauan pemenang perkara untuk menggusur rumah dan tanaman milik mereka di atas tanah itu. Diwa katakan, karena tidak memiliki tempat lain, semua keluarga yang memiliki rumah di lokasi tanah yang telah dieksekusi itu akan tetap kembali menempati dan membangun di lokasi itu. “Kami tidak mau pergi. Tempat kami hanya di sini. Kami akan tetap bertahan. Kalau ada yang masuk kami siap pertahankan. Siapa yang masuk bangun kami kasih hilang memang supaya pemerintah tahu,” kata Diwa.


Saat ini, kata Diwa, seluruh keluarga yang rumahnya digusur menginap di rumah keluarga yang ada di sekitar lokasi penggusuran. Saat ini mereka tidak memiliki apa-apa lagi namun dia berjanji akan kembali membangun di lokasi tersebut. “Itu otomatis,” katanya tandas. Saat ini, kata dia, tiga orang anaknya harus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Ende karena diproses hukum setelah berjuang mempertahankan lahan tersebut. Saat ini, satu anaknya yang lain harus dirawat karena ditembak saat eksekusi. Dia sangat menyesalkan kejadian tersebut dan melihat proses eksekusi tidak sah karena pembacaan penetapan eksekusi tidak dilakukan di lokasi eksekusi namun dibacakan di loikasi lain di luar lokasi tanah yang dieksekusi.


Kepala Kepolisian Resor Ende, AKBPD Bambang Sugiarto di ruang kerjanya mengatakan, terkait penembakan yang terjadi pada saat pelaksanaan eksekusi semua aparat dari Polres Ende tidak menggunakan peluru tajam. Semua sudah diinstruksikan untuk menggunakan peluru hampa dan peluru karet. Karena itu dia kaget ketika dikatakan bahwa logam yang bersarang di tubuh korban penembakan adalah serpihan peluru. Dikatakan, sesuai hasil visum dokter juga mengatakan tidak ada proyektil di dalam luka yang ada di lengan kanan korban. Saat ini memang belum dapat dibuktikan loham oti proyektil apalagi pada saat pelaksanaan eksekusi tidak ada anggota Polres Ende yang menggunakan peluru tajam. Aparat dari satuan TNI juga menggunakan peluru hampa. Kapolres Sugiarto menduga, logam yang ada di lengan korban bisa saja seng atau logam lainnya dan bukan proyektil.


Dia mengakui, dalam menghadapi perlawanan masyarakat selalu ada protap. Dalam situasi seperti yang terjadi pada saat pelaksanaan eksekusi aparat memang sudah dapat menggunakan peluru tajam karena warga sudah menggunakan molotof, benda tajam dan bensin. Namun pada saat itu, aparat masih melalui protap pertama yakni melepaskan gas air mata dan tembakan peringatan, tembakan dengan peluru hampa dan tembakan dengan peluru karet. “Polres jelas tidak gunakan peluru tajam. Tapi untuk TNI kurang tahu karena mereka punya protap sendiri. Tapi karena mereka ikut dalam pengamanan dibawah pimpinan saya jadi harus ikuti protap Polri.”