05 Februari 2010

Pembunuhan Akbar Amir, Polisi Tangkap Empat Pelaku

* Salah Satu Pelaku Diduga Sebagai Otak Pembunuhan

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Setelah melakukan pengejaran selama lebih kurang dua hari, Tim Buser yang dibentuk Kapolres Ende akhirnya berhasil membekuk empat orang pelaku yang diduga telah melakukan tindakan pembunuhan terhadap korban Akbar Amir. Keempat tersangka pelaku masing-masing berinisial CT, RN, YB dan MD berhasil dibekuk di Kuruone Kecamatan Kelimutu. Salah satu dari empat orang pelaku ini diduga kuat sebagai otak atau aktor intelektual di balik aksi pembunuhan terhadap Akbar Amir.


Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Resor Ende, AKPB Bambang Sugiarto di ruang kerjanya, Jumad (29/1). Kapolres Sugiarto mengatakan, keempat pelaku yang berhasil dibekuk Tim Buser tersebut merupakan pelaku-pelaku yang langsung bersentuhan dengan korban. Keempatnya juga sudah positif terlibat karena sesuai pengakuan istri Umar Hasan Kota, salah seorang korban lainnya yang jarinya terputus katakan bahwa keempatnya yang melakukan teror dengan bolak-balik di lokasi pada saat kejadian pengeroyokan dan pembunuhan itu. Para pelaku saat ini diamankan di sel Polres Ende dan menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Polres Ende. Terkait peran para pelaku, kata Sugiarto baru dapat didalami setelah para pelaku diperiksa.


Selain menahan empat tersangka pelaku ini, polisi juga akan terus memburuh pelaku lainnya. Hal itu karena berdasarkan keterangan saksi mengatakan bahwa ada sekitar 10 orang yang melakukan pengeroyokan pada saat itu. Untuk itu, kata dia, jumlah pelaku akan terus berkembang setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi-saksi lainnya.


Motif pembunuhan terhadap Akbar Amir, kata Sugiarto, sesuai keterangan awal para pelaku dipicu sengketa tanah di mana pada lokasi yang dikuasi oleh pihak keluarga almarhum Yohanes Djou yang telah dijual kepada Fakultas Pertanian Uniflor dipagari dengan batu oleh Akbar Amir. Dia juga memasang tanda larangan (te’o tipu) di lokasi tersebut. Tanda larang yang dipasang Akbar Amir tersebut dicabut sehingga menimbulkan perselisihan yang berbuntut pembunuhan terhadap Akbar Amir.


Diberitakan sebelumnya, sengketa tanah antara pihak almarhum Yohanes Djou dengan pihak almarhum Amir Nggase sejak tahun sejak tahun 1973 terus berlanjut hingga tahun 2010. Sengketa berkepanjangan itu, berbuntut pengeroyokan yang telah menewaskan Akbar Amir (64) anak dari almarhum Amir Nggase pada Selasa (26/1) sekitar pukul 10.00.


Akbar Amir meninggal saat melakukan perlawanan terhadap pihak keluarga almarhum Yohanes Djou di Dusun Watumbawu Kelurahan Lokoboko Kecamatan Ndona. Korban meninggal dengan luka bacok di kepala. Selain Akbar Amir, korban lain juga menimpa Umar Hasan Kota (37) keponakan kandung Akbar Amir. Dua jari tangan kanan (jari kelingking dan jari manis) Umar Hasan pun terpotong dalam aksi peneroyokan tersebut.


Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ndona, Iptu Abubakar Sumby mengatakan, tanah yang disengketakan sudah ada putusan MA. Meski dibagi namun pembagiannya belum jelas dan masih ribut sampai sekarang. Perkara tanah ini, kata Iptu Abubakar, telah dilakukan pendekatan terhadap kedua belah untuk kembali berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Ende dan DPRD Kabupaten Ende.




Tidak ada komentar: