09 Februari 2010

Latihan Monitoring, Anggota Tagana Meninggal Dunia

* Gerson Martafuli (23) Mahasiswa STPM St. Ursula

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Anggota taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Ende yang bernaung di bawah Dinas Sosial, Gerson Martafuli (23) meninggal. Korban meninggal saat dilakukan latihan monitoring di lokasi air terjun Kedebodu kilometer 14. Gerson adalah mahasiswa STPM Santa Ursula. Korban meninggal dunia akibat tergelincir dari ketinggian 20 meter saat berupaya mencapai puncak air terjun.


Korban berhasil dikeluarkan dari kolam air terjun dan dibawa ke rumah sakit untuk divisum. Setelah divisum, korban dimandikan dan kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dihantar ke Wolowaru. Kerabat dan kenalan korban memadati ruang jenasah RSUD Ende.


Kepala Bidang Operasi Serse Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ende, Ipda Petrus Sutrisno di ruang kerjanya, Jumad (5/2) mengatakan, korban bersama anggota Tagana Kabupaten Ende lainnya sebelum kejadian membuat tenda di kantor camat Ende Tengah. Pembuatan tenda dalam rangka hari ulang tahun kecamatan. Mengisi perayaan ulang tahun tersebut, mereka melaksanakan pelatihan monitoring dan memilih lokasinya di air terjun Kedebodu kilometer 14 arah timur Kota Ende.


Pada saat berada di lokasi, korban berupaya mendaki ke puncak air terjun. Korban sempat diingatkan dan dilarang salah satu temannya untuk tidak naik ke atas namun tidak diikuti. Saat berada pada tingkat atau trap kedua air terjun dan tinggal satu trap lagi berada di puncak air terjun, korban tergelincir dan jatuh ke kolam air terjun. Ketinggian korban pada saat sebelum jatuh diperkirakan mencapai 20 meter. Korban lalu terjatuh ke kolam air terjun sedalam lima meter.


Korban lalu ditolong sesama anggota Tagana yang berada di lokasi tersebut. Namun saat diangkat ke permukaan air, kata Sutrisno, korban sudah tidak bernyawa lagi. Korban meninggal akibat benturan benda tumpul di kepala bagian belakang. Kemungkinan korban meninggal karena tenggelam, kata Sutrisno kemungkinannya sangat kecil karena berdasarkan informasi yang dihimpun, korban pandai berenang.


Setelah dilakukan evakuasi korban dari kolam air terjun, langsung dibawa ke rumah sakit untuk divisum. Dari hasilo visum menunjukan adanya benturan benda tumpul di kepala bagian belakang yang menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah divisum dan dimandikan, kata Sutrisno, korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dihantar jenasahnya ke Wolowaru.


Meninggalnya Gerson Martafuli, kata Sutrisno, dilihat sebagai meninggal wajar. Namun demikian, polisi akan tetap melakukan penyelidikan atas kematiannya. Jika diperlukan, polisi akan memanggil rekan-rekan korban yang pada saat kerjadian berada bersama korban. “Tapi kita lihat dari kematiannya korban meninggal wajar. Tidak ada tanda-tanda kekerasan,” kata Sutrisno.


Rahmadan Muhamad Saleh, anggota Tagana yang membantu mengeluarkan korban dari dalam kolam kepada Flores Pos di RSUD Ende, Kamis (4/2) malam kemarin mengatakan, sebelum kejadian menimpa Gerson, mereka bersama anggota Tagana lainnya membuat tenda di kantor camat Ende Tengah atas permintaan pihak kecamatan. Usai membuat tenda, ada 11 orang anggota Tagana termasuk korban yang pergi mandi di kilometer 14. sekitar pukul 16.00, kata Saleh, dia dipanggil di rumahnya oleh anggota Tagana lainnya untuk menuju lokasi kejadian.


Dikatakan, saat tiba di lokasi kejadian, korban masih di dalam kolam air terjun yang dalamnya kira-kira lima meter. “Saya langsung selam cari. Selam pertama tidak lihat. Saya selam kedua saya sentuh dia tapi kemudian saya naik lagi,” kata Saleh. Saat berada di permukaan, dia menyampaikan kepada anggota Tagana lainnya bahwa dia sudah menemukan korban. Dia meminta mereka menari bambu untuk ditancapkan di dalam kolam untuk memudahkannya saat mengangkat korban. “Saya tarik dibajunya untuk keluarkan dari air.”


Korban kemudian berhasil diangkat ke permukaan air dan dikeluarkan dari kolam. Saat dikeluarkan dari air, kata Saleh, korban sudah mewninggal. Kondisinya waktu itu ada benturan di kepala, mata krinya berdarah dan dari hidung keluar busa. Setelah berhasil mengeluarkan korban dari air, mereka lalu menunggu sampai polisi tiba di lokasi untuk mengevakuasi korban. Polisi lalu membawa korban ke rumah sakit untuk divisum.




Polisi Kembali Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Akbar Amir

* Total 7 Pelaku Sudah Tertangkap

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Setelah berhasil menangkap empat orang pelaku pembunuhan terhadap almarhum Akbar Amor, aparat kembali berhasil menangkap tiga pelaku lainnya. Mereka yang berhasil ditangkap polisi masing-masing berinisial HAK, KK dan MH. Ketiganya saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif tim penyidik baik di Polsek Ndona maupun penyidik Polres Ende.


Hal itu dikatakan Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Ende, AKP Suka Abdi melalui Kepala Bagian Operasi Serse Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ende, Ipda Petrus Sutrisno di ruang kerjanya, Kamis (4/2). Ketiga tersangka tersebut dua orang masing-masing HAK dan KK ditangkap pada Jumad (29/1) di Ndona. Sedangkan MH ditangkap pada Rabu (3/2) di Nuagata, Ndona. Ketiganya saat ini sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap korban Akbar Amir. Dengan penangkapan tiga tersangka ini, maka jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Akbar Amir saat ini menjadi tujuh orang. Ada kemungkinan bertambahnya tersangka yang diperkirakan 10 orang. Namun hal itu perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan jumlah tersangka pelaku.


Sutrisno mengatakan, masih ada kemungkinan penambahan tersangka. Namun penambahan itu tergantung dari hasil pemeriksaan para tersangka dan saksi-saksi. Dalam kasus ini, para tersangka pelaku selain disangka melakukan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal juga perbuatan penganiayaan yang menyebakan korban luka berat. Dari tujuh tersangka yang sudah ditahan polisi, satu pelaku selain terlibat dalam pembunuhan Akbar Amir juga terlibat dalam perbuatan yang menyebabkan jari tangan Umar Hasan putus.


Berdasarkan keterangan para saksi, tersangka KR yang telah ditangkap sebelumnya, selain terlibat aksi yang mengakibatkan jari tangan Umar Hasan terputus. Dia juga ikut terlibat dalam meninggalnya Akbar Amir. Terhadap keterangan ini, kata Sutrisno, penyidik akan melakukan pengembangan penyelidikan.


Kasus ini, kata Sutrisno, ditangani tim penyidik yang telah dibentuk. Tim ini terdiri dari penyidik anggota polisi Polsek Ndona dan penyidik Polres Ende. Saat ini ada sejumlah tersangka pelaku yang diperiksa di Polsek Ndona, ada juga yang diperiksa penyidik di Polres Ende. Sejumlah barang bukti yang diamankan seperti parang, anak panah dan sejumlah benda lainnya yang digunakan pada saat kejadian sudah dibagikan kepada penyidik masing-masing. Barang bukti tersebut dibagikan untuk ditunjukan kepada para pelaku apakah benar barang bukti tersebut yang digunakan mereka pada saat kejadian.


Terhadap tindakan para tersangka pelaku ini, mereka dijerat melanggar ayat tiga, pasal 353 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman atas perbuatan para tersangka yang mengakibatkan korban meninggal dunia maksimal hukuman penjara selama sembilan tahun. Sedangkan perbuatan yang mengakibatkan korban luka berat diancam penjara paling lama tujuh tahun.


Diberitakan sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Ende, AKPB Bambang Sugiarto, Jumad (29/1) mengatakan, setelah melakukan pengejaran selama lebih kurang dua hari, Tim Buser yang dibentuk Kapolres Ende akhirnya berhasil membekuk empat orang pelaku yang diduga telah melakukan tindakan pembunuhan terhadap korban Akbar Amir.


Keempat tersangka pelaku masing-masing berinisial CT, RN, YB dan MD berhasil dibekuk di Kuruone Kecamatan Kelimutu. Salah satu dari empat orang pelaku ini diduga kuat sebagai otak atau aktor intelektual di balik aksi pembunuhan terhadap Akbar Amir yakni MD.


Kapolres Sugiarto mengatakan, keempat pelaku yang berhasil dibekuk Tim Buser tersebut merupakan pelaku-pelaku yang langsung bersentuhan dengan korban. Keempatnya juga sudah positif terlibat karena sesuai pengakuan istri Umar Hasan Kota, salah seorang korban lainnya yang jarinya terputus katakan bahwa keempatnya yang melakukan teror dengan bolak-balik di lokasi pada saat kejadian pengeroyokan dan pembunuhan itu. Para pelaku saat ini diamankan di sel Polres Ende dan menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Polres Ende. Terkait peran para pelaku, kata Sugiarto baru dapat didalami setelah para pelaku diperiksa.


Selain menahan empat tersangka pelaku ini, polisi juga akan terus memburu pelaku lainnya. Hal itu karena berdasarkan keterangan saksi mengatakan bahwa ada sekitar 10 orang yang melakukan pengeroyokan pada saat itu. Untuk itu, kata dia, jumlah pelaku akan terus berkembang setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi-saksi lainnya.


Motif pembunuhan terhadap Akbar Amir, kata Sugiarto, sesuai keterangan awal para pelaku dipicu sengketa tanah di mana pada lokasi yang dikuasi oleh pihak keluarga almarhum Yohanes Djou yang telah dijual kepada Fakultas Pertanian Uniflor dipagari dengan batu oleh Akbar Amir. Dia juga memasang tanda larangan (te’o tipu) di lokasi tersebut. Tanda larang yang dipasang Akbar Amir tersebut dicabut sehingga menimbulkan perselisihan yang berbuntut pembunuhan terhadap Akbar Amir.




Siswi SMP Dicabuli Ayah Tiri

* Korban Diancam Dibunuh

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Siswi SMP salah satu sekolah negeri di Ende berusia 14 tahun dicabuli ayah tirinya Yohanes Kefi (30). Pada saat kejadian korban sedang tidur. Saat kejadian korbvan terbangun dan berteriak namun pelaku yang adalah ayah tirinya menutup mulutnya dengan tangan. Korban juga diancam akan dibuhun jika memberitahukan perbuatan ayah tirinya kepada kakak korban.


Kejadian ini terungkap saat korban melaporkan kasus yang menimpanya ke Kepolisian Resor Ende, Kamis (3/1). Korban saat melapor ke polisi didampingi Direktur Yayasan Swabina Yasmine Ende, John Th Ire. Laporan korban diterima Briptu Napoleon Tage.


Bintara Administrasi (Bamin) Regu I, Bripka Pius Wou kepada Flores Pos mengatakan, setelah menerima laporan pencabulan yang dialami korban, polisi langsung bergerak menuju rumah pelaku di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Mautapa Kecamatan Edne Timur. Korban langsung dijemput dan saat ini diamankan di sel Polres Ende untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah menerima laporan korban, polisi membuat laporan polisi dan mengambil keterangan awal dari korban. Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Ende untuk dilakukan visum.

Pelaku di hadapan polisi, kata Wou menyangkal telah melakukan pencabulan terhadap korban yang adalah anak tirinya itu. Namun terhadap penyangkalan itu, Wou katakan itu merupakan hak tersangka pelaku.


Korban di hadapan penyidik Polres Ende mengakui, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (27/1) yang lalu sekitar pukul 00.05. saat itu dia sedang tidur sendiri di kamar. Korban kaget saat dibuka celananya dan ditindih pelaku yang juga sudah tidak berbusana. Kaget atas kejadian yang menimpanya, korban berupaya berteriak. Namun mulutnya langsung dibekap oleh pelaku. Korban bahkan diancam akan dibunuh. “Kalau kamu cerita ke kakak kamu saya bunuh kamu,” kata korban menirukan ancaman ayahnya.


John Th Ire mengatakan, laporan yang dibuat itu merupakan inisiatif korban sendiri yang membutuhkan perlindungan. Setelah kejadian, kata Ire, korban kebingungan dan saat disampaikan ke kakaknya di Kefa, kakaknya mencoba mencari bantuan dan bertemu sesama rekannya di Kefa. Kakak korban disuruh ke Ende dan bertemu dengannya. Atas inisiatif korban dan kakaknya, kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi. “Selama satu minggu korban di bawah tekanan dan tidak berani lapor polisi.”


John Ire mengatakan, kasus seperti ini sudah kerap terjadi namun terkadang diselesaikan dalam perspekstif orang dewasa tanpa memikirkan dampak terhadap korban yang masih di bawah umur. Kondisi ini mengakibatkan korban anak bawah umur terus terpuruk sehingga akhirnya terbawa sampai dewasa dan menyebabkan korban menjadi trauma. Dengan laporan ini, dia memberi apresiasi kepada polisi yang sudah jauh lebih maju dan yakin kasus ini diproses dengan baik. Dia berharap sanksi yang diberikan kepada pelaku nantinya bisa memberikan efek jera bagi pelaku.


Dikatakan pula, selama ini, kasus-kasus terhadap anak bawah umur sering dilakukan oleh orang-orang terdekat. Orang terdekat yang diharapkan menjadi pelindung tetapi justru menjadi ancaman bagi mereka. “Ini yang kita sesalkan. Seharusnya orang-orang terdekat menjadi pelindung tetapi yang terjadi mereka justru menjadi ancaman.”


Terhadap perbuatannya ini, pelaku Yohanes Kefi diancam melanggar pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak subsider pasal 290 Kitab Udang-Undang Hukum Pudana (KUHP).




BRI Cabang Ende Beri Beasiswa kepada 20 Siswa SMA

* Bentuk Kepedulian Sosial di Bidang Pendidikan

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

PT BRI cabang Ende sebagai bentuk kepedulian sosialnya di bidang pendidikan memberikan beasiswa kepada 20 siswa dari empat sekolah di dalam Kota Ende. Empat sekolah penerima beasiswa pendidikan dari BRI masing-masing SMAK Syuradikara, SMAK Frateran Ndao, SMAN 1, SMKN 2 Ende. Masing-masing sekolah mendapatkan alokasi lima siswa yang diambil dari siswa berprestasi dan kurang mampu.


Penyerahan beasiswa kepada para siswa dilakukan secara simbolis di Kantor BRI Cabang Ende, Kamis (4/2). Penyerahan dilakukan oleh Kepala Cabang BRO Cabang Ende, Tri Handono dan diterima salah satu siswa SMAN 1, Sinta Devi.


Sinta Devi kepada Flores Pos mengatakan, sangat berterima kasih kepada BRI Cabang Ende yang memberikan beasiswa kepada mereka. Pemberian bantuan ini. Beasiswa yang diberikan, kata Devi dapat membantu membiayai sekolah mereka dan meringankan beban orang tua. Ke depan dia berharap agar kepedulian BRI terhadap dunia pendidikan terus ditingkatkan dengan memberikan bantuan beasiswa kepada murid berprestasi dan kurang mampu untuk bisa terus bersekolah dan mengukir prestasi.


Kepala Cabang BRI Cabang Ende, Tri Handono usai penyerahan bantuan di ruang kerjanya mengatakan, penyerahan bantuan beasiswa kepada 20 siswa dari empat sekolah ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka hari ulang tahun BRI. Sebelumnya, kata Handono, BRI telah melakukan kegiatan sosial lainnya yakni bantuan pembangunan rumah ibadah dan kegiatan pelayanan kesehjatan gratis.


Pemberian bantuan beasiswa ini, lanjut Handono merupakan wujud kepedulian sosial BRI terhadap lingkungan. Selain itu, dengan memberikan bantuan beasiswa ini merupakan bentuk tanggung jawab BRI terhadap dunia pendidikan. Kepada masing-masing penerima beasiswa, kata Handono, BRI memberikan bantuan sebesar Rp1,8 juta.


Ke depan, kata dia, BRI akan terus berupaya memberikan kepedulian sosial terhadap lingkungan. Namun untuk program kegiatannya, menunggu panduan dari kantor pusat. “Kami di daerah tinggal melaksanakannya,” kata Handono.