19 Januari 2010

SDK Mbakaondo Terancam Ditutup

* Jika Tidak Diperhatikan Tenaga Pengajarnya

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

SDK Mbakaondo di Desa Kebirangga Selatan Kecamatan Maukaro terancam ditutup. Pasalnya, sekolah dengan 154 murid ini saat ini hanya dilayani tiga orang guru PNS. Sedangkan sejumlah guru yang pernah ditempatkan pada sekolah tersebut hanya lapor diri dan setelah itu tidak pernah bertugas. Jika tidak diperhatikan dan persentase kelulusan kembali nol persen seperti yang terjadi pada tahun ajaran yang lalu, sekolah ini bakal ditutup.


Hal itu dikatakan Kepala Desa Kebirangga Selatan, Agustinus Mosa saat menyampaikan permasalahan tersebut kepada Wakil ketua DPRD Ende, M Liga Anwar di ruang kerjanyanya, Sabtu (16/1). Agustinus Mosa mengatakan, SDK Mbakaondo ini hanya ada tiga guru PNS termasuk kepala sekolah yang harus bertanggung jawab terhadap 154 murid pada enam rombongan belajar. Sebelumnya pemerintah memang pernah menempatkan tenaga guru baik PNS maupun tenaga kontrak. Namun sejumlah guru yang ditempatkan tersebut tidak betah mengajar di sana dan bahkan ada yang hanya datang lapor diri lalu tidak kembali lagi untuk mengajar.

Saat ini, kata dia, ada empat putra daerah yang telah lulus PGSD. Mereka sudah mengabdi di sekolah itu.


Namun saat ini mereka sepertinya tidak mau lagi mengajar karena nasib mereka kurang diperhatikan pemerintah. “Mereka hanya guru kontrak komite dengan honor yang pas-pasan. Maklum kondisi kami di desa apa adanya.” Namun karena diminta mengabdi di daerahnya maka mereka masih mengajar. Dikatakan, setyelah mencoba mengikuti testing CPNSD baru-baru lalu dan tidak lulus tes mereka semakin putus asa. “Mereka kelihatan pasrah saja,” kata Mosa. Kepada mereka, kata Mosa, pemerintah desa dan masyarakat tetap mengharapkan agar mereka tetap mengajar dan menunggu sampai tes CPNSD mendatang.


Dia berharap, persoalan ini dapat direspon dan disikapi oleh pemerintah melalui dinas pendidikan. Dia meminta agar dinas secepatnya mengatasi kesulitan tenaga guru ini dengan menambah lagi tenaga pengajar. Hanya saja dia meminta agar empat tenaga honor yang merupakan putra daerah ini diperhatikan oleh pemerintah pada saat pelaksanaan tes CPNSD mendatang agar mereka dapat diangkat.


Wakil Ketua DPRD Ende, M Liga Anwar kepada Flores Pos mengataka, dalam kaitan dengan masalah pendidikan merupakan permasalahan utama yang harus menjadi prioritas perhatian. “Ini hal mendesak dan menjadi prioritas penyelesaian,” kata Liga Anwar. Dia sangat merespon laporan dari kepala desa tersebut dan berjanji akan menyikapinya secepatnya dengan menyampaikannya kepada pemerintah. Dia berharap, pemerintah melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dapat menyikapi persoalan tenaga guru yang dialami di SDK Mbakaondo. “Apalagi tadi kades bilang kalau tidak secepatnya disikapi sekolah itu terancam ditutup. Ini harus jadi perhatian secepatnya.”


Menyikapi adanya sejumlah guru dan tenaga kontrak yang sudah ditempatkan pada sekolah itu namun tidak menjalankan tugasnya, Liga Anwar mendesak pemerintah untuk memanggil guru bersangkutan. Guru seperti itu, kata Liga Anwar perlu diberikan peringatan dan bila perlu diberikan sanksi tegas. Hal itu karena mereka diangkat baik sebagai PNS dan tenaga kontrak dan sudah membuat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja. Dengan demikian, menurut Liga Anwar, tidak ada alasan bagi mereka untuk meninggalkan tempat tugas mereka di tempat terpencil sekalipun.


Terhadap empat tenaga kontrak lulusan PGSD yang saat ini mengabdi di sekolah itu, Liga Anwar berharap agar diperhatikan oleh pemerintah. Menurutnya, pemerintah harus belajar dari pengalaman di mana tenaga guru dari luar yang ditempatkan di sekolah tersebut dan tidak betag mengajar di sana maka dipikirkan agar dalam penempatan tenaga guru faktor asal daerah juga dipertimbangkan. Misalnya empat guru kontrak tersebut saat ini mengabdi di SDK Mbakaondo karena mereka adalah putra-putri asli daerah tersebut sehingga mereka mengabdi dengan tekun di sekolah tersebut. “Kita berharap, ke depan keempatnya dapat diperhatikan untuk diangkat menjadi guru kontrak daerah atau diangkat menjadi PNS.”




Tidak ada komentar: