10 Agustus 2008

Gabungan Komisi DPRD Persoalkan Realiasasi Proyek TA 2007

Realisasi Fisik Tidak Sesuai Laporan
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Gabungan Komisi DPRD Ende dalam rapat dengan Panitia Anggaran Eksekutif kembali mempersoalkan realisasi pelaksaan beberapa proyek tahun anggaran 2007. dalam laporan yang disampaikan pemerintah dinyatakan proyek-proyek tersebut telah 100 persen baik fisik maupun realisasi keuangannya. Namun berdasarkan temuan anggota DPRD Ende di lapangan ternyata realisasi fisik proyek tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan. Gabungan Komisi bersepakat melakukan uji petik di lapangan guna mengecek kebenaran temuan dan laporan dari pemerintah.
Anggota Panitia Angaran yang juga Ketua Komisi B, Yustinus Sani dalam sidang di ruangan Gabungan Komisi, Rabu (6/8) mengatakan, jalan Loboniki-Niopanda yang sudah dilaporkan selesai 100 persen dan yang telah dibuat berita acara, berdasarkan hasil temuan komisi apa yang disampaikan pemerintah beda dengan kondisi ril di lapangan. Sani menantang dinas teknis untuk turun ke lapangan mengecek kebenaran laporan apa benar sudah 100 persen. Selain itu, kualitas pengerjaan juga sangat diragukan.
Sani juga mempersoalkan pengerjaan jalan Kamubheka yang dikerjakan secara swakelola. Sesuai perencanaan jalur jalan yang dikerjakan sepanjang 2,5 kilometer namun hanya dikerjakan 2,1 meter. Alasan yang dikemukakan karena jalan yang dikerjakan bercadas sehinga sulit ditembus. Kondisi itu, kata Sani sangat tidak beralasan karena jika demikian maka proses perencanaan atau desain yang dilakukan secara tidak cermat. “Dalam kerja baru ditemukan adanya cadas.” Ke depan, Sani meminta agar dalam pelaksanaan dengan swakelola hendaknya dilihat kembali untung ruginya pengerjaan dengan sistem swakelola apakah menguntungkan daerah atau malah merugikan daerah.

Tantang Uji Petik
Yustinus Sani pada kesempatan itu mengatakan, melihat kondisi fisik di lapangan yang tidak sesuai dengan pelaporan oleh pemerintah hendaknya menjadi catatan Gabungan Komisi. Gabungan Komisi, kata Sani menantang pemerintah dalam hal ini dinas teknis terkait untuk turun bersama Gabungan Komisi melakukan uji petik di lapangan guna melihat kebenaran laporan pemerintah. Dia juga meminta Gabungan Komisi menunjuk tim untuk turun ke lokasi melakukan uji petik. “Saya tantang dinas teknis untuk turun uji petik dengan Gabungan Komisi. Saya akan ajak pemerintah dan beberapa pihak lain untuk uji petik di lapangan.” Uji petik kata Sani sangat perlu dilakukan agar bisa diketahui apa yang dikerjakan dan kekurangan pekerjaannya pada bagian mana saja. “Ini bukan untuk cari kesalahan tapi untuk mengecek kebenaran yang sebenarnya.”
Persoalan proyek tersebut sudah diaudit admninistrasi oleh BPK NTT, kata Sani memang benar namun audit yang dilakukan hanya audit administrasi. BPK tidak pernah melakukan audit di lapangan sehingga kondisi ril yang ada di lapangan tidak diketahui. “Kalau audit di lapangan tentu di lokasi temukan ketidakberesan. Tujuan pembangunan adalah untuk kepuasan masyarakat tapi proses pembangunan yang dilakukan menyakitkan masyakarat.”

Laporan Tidak Sesuai
Senada dengan Yustinus, Heribertus Gani mengatakan, pada tahun 2007 terdapat kegiatan TNI Manungal Masuk Desa (TMMD) di Desa Watumite dengan dana sebesar Rp600 juta. Berdasarkan laporan pelaksanaan TMMD dari Komandan Kodim 1602 Ende menyebutkan bahwa realisasi akhir 18 persen dari total dana Rp600 juta atau sekitar Rp108 juta. Kelanjutan pengerjaannya dilaporkan menghabiskan dana Rp200 juta lebih. Sesuai laporan, menyatakan adanya pembukaan jalan baru. “Jalan mana yang dibuka? Realitas tidak ada jalan baru yang dibuka.” Menurut dia, ada data-data yang jangal dalam laporan jika disinkronkan dengan kondisi di lapangan. Pelaporan sebelum kegiatan selesai dikerjakan, kata Gani maka selanjutnya menjadi tanggung jawab siapa mengingat dilaporkan pemerintah total dana yang dimanfaatkan mencapai Rp500 juta lebih dan tersisa Rp65 juta lebih. “Siapa yang lakkan pekerjaan lanjutan dan kapan sampai lapor dana yang terserap lima ratus juta lebih?” tanya Gani. Menurut dia, dana yang tersisa juga patut dipertanyakan apakah fisik pekerjaan sudah selesai sehinga dana disetor kembali ke pemerintah.
Gani juga sepakat dengan Yustinus Sani untuk melakukan uji petik di lapangan agar diketahui realisasi fisik dengan keuangan yang sebenarnya. Dia katakan, dalam kegiatan-kegiatan proyek tahun 2007 menyisahkan banyak persoalan besar yang harus diselesaikan. Dia mengambil contoh pembangunan jalan Tanabeta-Detupera yang disinyalir fisik tidak sepadan dengan laporan keuangan oleh pemerintah.

Harus Ada Tindaklanjut
Agil Parera Ambuwaru menegaskan, menyetujui tantangan Yustinus Sani untuk melakukan uji petik di lapangan terkait pelaporannyang tidak sesuai dengan kondisi ril tersebut. Hanya saja dia mempertanyakan sekiranya di lapangan ditemukan adanya ketimpangan lalu apa tindaklanjut dari temuan tersebut. Menurut dia, jika ada fakta temuan maka jelas hal itu sudah merupakan bukti hukum sehingga harus diambil sikap tegas dari lembaga dewan untuk memproses hukum. Namun jika dari hasil temuan itu didiamkan saja maka justru uji petik menjadi tidak berguna.
Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kabupaten Ende, Agustinus Naga mengatakan, pekerjaan jalan Loboniki-Niopanda pekerjaannya dikontrakan kepada CV Boromoi dan pelaksanaan pekerjaan sudah 100 persen dan sudah dibuktikan dengan hasil pemeriksaan FHO dan PHO. Proyek tersebut, kata Naga juga sudah diaudit. Kekurangan dalam pekerjaan, kata dia adalah hal yang biasa dan sudah dilengkapi serta ditambah dnegan kenis pekerjaan lain yang nilainya setara. Biasanya, kata Naga, dalam setiap pekerjaan selalu diupayakan agar fisik pekerjaan melebihi pagu dana yang disepakati.
Sedangkan untuk proyek Tanabeta-Detupera, katanya medannya cukup sulit namun karena dibutuhkan masyarakat sehingga dipaksakan untuk dikerjakan. Nilai proyek yang dikerjakan bahkan melampaui pagu dana yang ditetapkan. Proyek yang diswakelolakan itu tetap diupayakan untuk diselesaikan sampai tuntas walau untuk melakukan penggusuran sudah empat kali ganti peralatan karena rusak.
Terkait proyek jalan di Watumite sepanajng enam kilometer, semula akan dikontrakan namun bersamaan dengan kegiatan TNI maka diserahkan kepada TNI dalam kegiatan TMMD. Namun dalam pelaksanaan karena waktu TMMD yang singkat sehingga kegiatan tidak sampai tuntas dan dikembalikan kepada dians untuk dilanjutkan. Dana yang tersisa disetor kembali karena singkatnya waktu pelaksanaan TMMD.
Soal uji petik yang diminta oleh Gabungan Komisi, Naga menyatakan siap dan malah mempersilahkan Gabungan Komisi untuk melakukan uji petik di lapangan.

Tidak ada komentar: