19 Agustus 2008

KTP Jadi Barang Berharga

Catatan Jelang Pemilu Langsung Kabupaten Ende
Oleh Hieronimus Bokilia

Munculnya paket perseorangan atau paket independen dalam keikutsertaanya pada pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung sudah tentu direspon positf. Kader-kader terbaik yang tidak diakomodir melalui partai mulai mencari jalan yang diistilahkan “jalan kaki” sedangkan yang menggunakan partai dibilang “menumpang”. Bagi paket jalan kaki ini, syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah mengumpulkan dukungan paling kurang lima persen dari jumlah pemilih. Bukti dukungan adalah kartu tanda penduduk (KTP) dan pernyataan mendukung dari warga. Di sini KTP yang selama ini hanya menjadi bukti dan identitas diri naik menjadi barang berharga yang diburu tim sukses paket independen.
Dua paket independen mulai jalan kaki mencari dukungan publik walau banyak menghadapi tantangan. Paket Mus Wolo-Bhoka yang dikenal degan paket Wolo-Bhoka dan paket Siprianus Reda Lio-Titus M. Tibo yang dikenal dengan Paket Setia sudah melangkah dan mengumpulkan dukungan sesuai ketentuan bahkan melampaui ketentuan. Namun dalam proses verifikasi tentu banyak dukungan yang dicoret jika tidak mendukung paket tersebut. Dalam proses perebutan dukungan massa ini, ternyata ada onak duri yang dihadapi paket independen. Ada warga yang mengaku tidak tahu sama sekali KTP mereka diambil untuk kepentingan dukungan terhadap paket independen. Warga Mbongawani bahkan sampai melapork ke polisi karena KTP-nya juga istri dan anaknya ternyata digunakan salah satu paket sebagai bukti dukungan. Terhadap hal ini, kandidat wakil bupati dari paket independen Titus M. Tibo mengatakan langkah hukum sebenarnya tidak perlu dilakukan. Mengingat apa yang sedang dijalankan merupakan kerja-kerja politik maka langkah politik yang bisa menyelesaikan persoalan itu. Proses verifikasi yang berjalan merupakan langkah politik itu dan jika ternyata tidak mendukung maka tinggal menandatangani formulir B9 sebagai bentuk tidak mendukung salah satu paket dan persoalan selesai. Tapi ternyata dalam proses verifikasi ternyata memebrikan dukungan maka tinggal menandatangani formulir pernyataan dukungan. Tidak ada persoalan.
Proses verifikasi yang dimulai dari tingkat PPS sudah dilakukan sebulan yang lalu. Setelah mereka melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi vaktual dan membuat berita acara verifikasi PPS lalu menyerahkan data itu kepada paket independen yang diverifikasi dan kepada PPK. Di tingkat PPK kembali mereka melakukan verifikasi administrasi juga vaktual untuk mengecek kembali hasil verifiaksi yang telah dilakukan oleh PPS. Dari hasil verifiaksi itu lalu dibuat berita acara dan diserahkan kepada KPUD Ende yang kemudian akan melanjutkan verifikasi tahap akhir. Dari sini KPUD lalu mengumumkan kepada publik paket independen mana yang dinyatakan lolos verifikasi dan berhak mengikuti proses selanjutnya.
Masuknya paket independen dalam proses pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah ini semakin menambah semaraknya proes pemilihan nanti. Jika paket yang masuk melalui kendaraan partai sebanyak tujuh paket ditambah dua paket independen maka semuanya menjadi sembilan paket. Banyaknya paket ini diperkirakan akan membawa pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam dua putaran. Hal itu bisa saja terjadi karena dengan sembilan paket tentu sulit bagi paket yang dapat melampaui ketentuan 30 persen perolehan suara dalam pemilu sehingga kemungkinan putaran kedua dapat terjadi. Namun keyakinan sebagaian warga itu ditampik Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDI Perjuangan, Yustinus Sani. Menurutnya, dari sembilan paket yang berhasil diidentifikasi itu tidak semuanya bakal lolos mengikuti pemilu. Kemungkinan hanya empat paket yang diusung partai yang bakal lolos ke pemilu ditambah satu paket independen sehingga menjadi hanya lima paket peserta pemilu. Bahkan dari lima paket peserta pemilu itu, kata Sani setelah melakukan beberapa kali survei langsung ke masyarakat baik di dalam kota maupun di desa-desa, paket Do’A bakal memenangkan pemilu hanya dalam satu putaran. Keyakinan Sani itu tidak berlebihan karena dari kenyataan di lapangan paket Do’A sudah berhasil merebut hati masyarakat yang menginginkan perubahan. Dan perubahan itu menurut masyarakat hanya bisa diwujudkan dari paket yang mau melakukan perubahan yang diyakini dapat dibuat oleh paket Do’A. Jika keyakinan Yustinus Sani itu benar maka pemimpin Ende lima tahun mendatang tidak perlu ditentukan dalam dua putaran pemilu. Tetapi jika keyakinan itu ternyata berubah pada 13 Oktober nanti maka rakyat Ende harus berani mengulang proses pemilunya untuk menentukan pemimpin masa depan harapan rakyat.
Tetapi melihat kemelut yang masih menghantaui beberapa paket yang menggunakan kendaraan partai tentu jumlah paket yang lolos ke pemilu 13 Oktober nanti dari kendaraan partai tidak sampai enam paket. Paket DAMAI dan DIAN tentu salah satunya atau bahkan keduanya bisa dinyatakan gugur oleh KPUD setelah melakukan verifikasi ke Departemen Hukum dan HAM karena dualisme kepemimpinan bukan saja di daerah namun sampai ke pusat. Hal yang sama juga bakal terjadi pada paket MAWAR yang diusung Partai Demokrat sebagai partai pengusung utama bersama empat partai yang katanya sudah dikantongi SK DPP-nya. Jika sampai pada batas akhir ternyata SK DPP tersebut tidak dapat ditunjukan dan partai lain yang dirayu untuk bergabung mengusung paket MAWAR tetap komit mendukung paket lain maka dengan sendirinya paket Mawar gugur dan menjadi penonton dalam perhelatan yang pertama terjadi di Kabupaten Ende ini. Hal yang sama juga bakal terjadi dengan paket BERNAS. Dengan rekomendasi DPP PDI Perjuangan yang menjadi bukti DPP sudah komit merekomendasikan paket Do’A menggunakan kendaraan PDI Perjuangan maka dengan sendirinya paket BERNAS gugur. Jika tiga paket DIAN, MAWAR dan BERNAS dinyatakan gugur maka tinggal empat paket Do’A, DAMAI, PETANI dan LengoPase yang bakal maju menggunakan kendaraan partai ditambah dua paket independen SETIA dan WoloBhoka sehingga tinggal enam paket yang bakal bertarung. Namun jika paket indepeden dinyatakan lolos cuma satu maka tinggal lima paket.
Mulai tanggal 19 Agustus, KPUD mulai memproses pendaftaran calon baik calon ‘jalan kaki’ maupun calon yang menumpang kendaraan partai. Pada pembukaan pendaftaran pada 19 Agustus, paket Do’A yang diusung 12 partai langsung menjadi paket pertama yang mendaftar ke KPUD disusul paket DAMAI yang diusung PKB dan PAN. Setelah Do’A dan DAMAI menyusul paket independen atau paket ‘jalan kaki’ atas Wilhelmus Wolo-Albert Bhoka (Wolobhoka) mendaftar ke KPUD. Paket independe boleh mendaftar kendati sampai saat ini KPUD belum mengeluarkan pengumuman paket independen mana yang dinyatakan lolos verifikasi. Pendaftaran baru ditutup pada tangal 25 Agustus dan setelah itu KPUD mulai melakukan proses verifikasi terhadap paket calon. Proses ini sangat menentukan proses selanjutnya. Pada titik ini, independensi KPUD sebagai penyelenggara juga diuji. Salah menentukan langkah KPUD bisa saja didemo. Tapi Ketua KPUD Ende, Fransiskus A.R. Senda dalam setiap kesempatan selalu menegaskan bahwa KPUD akan berjalan sesuai aturan perundang-undangan dalam melakukan proses pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah ini. Dia juga menegaskan, KPUD akan hanya menerima pendaftaran calon yang benar-benar memenuhi syarat 15 persen suara sah dan 15 persen perolehan kursi di DPRD Ende saat ini sebagaimana hasil pemilu 2004 lalu. Bagi partai yang kepengurusan di kabupatennya terjadi dualisme, KPUD akan melakukan verifikasi ke induk organisasi di pusat. Sedangkan bagi partai yang dualismenya mulai dari pusat sampai daerah, kata Senda KPUD akan memverifikasinya langsung ke Menteri Hukum dan HAM.
Dari proses verifikasi yang dilakukan KPUD ini kalau nantinya cuma lima paket yang bertarung tentu semua kita berharap mereka dapat bertarung sportif. Tidak saling serang dan mengedepankan kampanye gelap terhadap sesama paket. Tetapi memberikan pembelajaran politik yang santun kepada masyarakat. Publik Ende tentunya tidak mau kalau proses awal ini menodai proses penentuan pemimpin Ende lima tahun mendatang. Pada prinsipnya semua kita tentu berharap dalam kesederhanaan seorang PETANI kita ber-Do’A dengan harapan bisa menemukan ke-DAMAI-an, dan dalam ke-SETIA-an kita tidak saling memecahbelah warga namun saling SETIA, seia sekata berjuang dalam kebersamaan menuju Ende sare Lio pawe melalui pemilu yang langsung, umum, bebas dan rahasia, jujur dan adil.