22 Oktober 2009

Forum Solidaritas Bencana Alam Kabupaten Ende Salurkan Dana Bantuan

* Melalui Yayasan Indonesia Untuk Transformasi Sosial

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Forum Solidaritas Bencana Alam Kabupaten Ende yang selama ini menggalang dana untuk membantu para korban bencana alam Padang Sumatra Barat telah menyalurkan dana sebesar Rp10 juta untuk membantu para korban. Dana bantuan yang merupakan sumbangan masyarakat Kabupaten Ende melalui forum disalurkan melalui Yayasan Indonesia untuk Transformasi Sosial yang saat ini sudah berada di Padang membantu para korban bencana. Dana telah ditransfer ke nomor rekening yayasan untuk kemudian dimanfaatkan membantu para korban.

Hal itu dikatakan Koordinator Forum Solidaritas Bencana Alam Kabupaten Ende, Hironimus Pala kepada Flores Pos, Rabu (21/10). Dikatakan, pengiriman dana bantuan sebesar Rp10 juta ini, merupakan penyaluran tahap pertama dari total dana yang telah dikumpulkan sebanyak Rp22 juta lebih. Dana tersebut, kata dia, merupakan hasil penggalangan dari masyarakat Kabupaten Ende baik pengumpulan melalui kotak amal yang dijalankan PMKRI dan GMPI dan pengumpulan oleh anggota Forum maupun melalui dompet peduli bencana alam Padang kerja sama Forum Solidaritas Bencana Alam Kabupaten Ende dengan Harian Umum Flores Pos.

Terhadap penyaluran bantuan ini, kata Pala dia berharap dapat dimanfaatkan untuk membantu para korban bencana alam di Padang yang sedang dalam kesulitan. Dikatakan, penyaluran ini merupakan penyaluran tahap pertama dan forum masih akan terus melakukan penggalangan dana. Jika sudah mencukupi forum akan kembali menyalurkannya melalui jaringan yang saat ini sedang berada di lokasi bencana dan melakukan kegiatan membantu para korban.

Pala mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Ende yang telah memberikan sumbangan baik melalui penyebaran kotak amal maupun melalui dompet peduli. Hal itu menurut dia merupakan bentuk kepedulian masyarakat Kabupaten Ende terhadap sesama saudara yang mengalami penderitaan akibat bencana gempa bumi di Padang Sumatra Barat. Pala juga mengucapkan terima kasih kepada Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi Harian Umum Flores Pos yang telah bersedia memberikan tempat dengan menyiapkan kolom khusus untuk dompet peduli sehingga bisa terkumpul dana yang dapat dimanfaatkan membantu para korban bencana.

Sementara Roni So, salah satu penggerak forum mengatakan, bantuan sekecil apapun yang diberikan hendaknya tidak dilihat dari nilainya. Namun demikian, setiap bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian dan ketulusan dari para penyumbang yang ada di Kabupaten Ende dan sekitarnya. Dikatakan, penyaluran yang dilakukan ini bukan berarti menghentikan kegiatan penggalangan dana. Namun, kata dia, penggalangan dana oleh forum akan tetap berlanjut. Hal itu karena keberadaan forum ini akan berkelanjutan dan akan selalu berupaya menyikapi setiap bencana yang terjadi tidak saja di Flores namun juga yang terjadi di daerah-daerah lain.

Roni mengatakan, dari total dana yang terkumpul itu nantinya juga tidak semuanya disalurkan. Namun dana yang ada juga akan disisihkan sedikit sebagai kas forum yang dapat digunakan pada saat-saat terjadi bencana. “Bencana tidak semua kita bisa tahu kapan terjadi. Jadi harus selalu ada dana cadangan yang bisa kita pakai dalam mengatasi situasi tanggap darurat.”




Fraksi-Fraksi dan Pimpinan Definitif DPRD Ende Ditetapkan

* Sempat Terjadi Perbedaan Pendapat

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Setelah menyatukan pemahaman bersama dalam sidang paripurna DPRD Ende dengan agenda pengumuman pembentukan fraksi-fraksi dan penetapan pimpinan DPRD definitif maka pembentukan fraksi-fraksi dan penetapan pimpinan definitif dapat dilakukan. Untuk fraksi-fraksi di DPRD Ende terdapat tujuh fraksi masing-masing Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Amanat nasional, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Hanura bintang Sejahtera dan Fraksi Pemuda Kebangsaan Berdaulat. Sedangkan untuk pimpinan definitif DPRD Ende, dari partai Golkar mengusulkan Marselinus YW Petu, PDI Perjuangan mengusulkan Fransiskus Taso dan PKB mengusulkan M Liga Anwar.

Rapat paripurna, Senin (19/10) dipimpin Ketua Sementara DPRD Ende, Marsenilus YW Petu didampingi Wakil Ketua Sementara, Fransiskus Taso. Hadir juga bupati dan wakil bupati Ende, para staf ahli bupati Ende, para asisten dan kepala dinas, badan dan kantor lingkup Pemerintah Kabupaten Ende.

Haji Pua Saleh, anggota DPRD Ende dari Partai Demokrat dalam rapat paripurna, Senin kemarin mengatakan, dalam rapat tersebut, harus dilakukan penetapan tidak saja untuk fraksi-fraksi dan pimpinan definitif DPRD Ende namun juga untuk alat kelengkapan yang lainnya. Jika nanti harus dilakukan paripurna kedua untuk penetapan alat kelengkapan Dewan yang lain akan terjadi pendobelan paripurna. Selain itu, penetapan dilakukan sekaligus perlu dilakukan mengingat waktu dan pembahasan dan penetapan APBD 2010.

Namun Heribertus Gani, dari partai Demokrasi Kebangsaan mengatakan, pimpinan sementara DPRD hanya bertugas memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi Dewan dan penetapan pimpinan definitif. Paripurna yang digelar tersebut, lanjut Gani untuk menjalankan tugas pimpinan sementara membentuk fraksi-fraksi dan pengumuman pimpinan definitif. Terkait alat kelengkapan Dewan yang lain belum dapat dilakukan karena tidak menjadi tugas pimpinan sementara. Untuk itu, komisi-komisi dan alat kelengkapan lain seperti Badan Musyawarah, Badan Angggaran dan Badan Kehormatan, baru dapat ditetapkan setelah ada pimpinan definitif.

Ericos Emanuel Rede dari Partai Kasih Demokrasi Indonesia mengatakan, tidak ada salahnya pada paripurna tersebut langsung dilakukan pengumuman alat kelengkapan lainnya seperti komisi-komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan serta pimpinan definitif. Hal itu, kata Rede karena fraksi-fraksi yang telah dibentuk telah pula mendistribusikan personilnya untuk masuk ke alat kelengkapan Dewan tersebut. “Ini mengingat waktu dan penetapan APBD 2010.”

Heri Gani mengatakan, pembentukan alat kelengkapan lain selain pimpinan menjadi kewenangan fraksi-fraksi untuk mendistribusikan anggota-anggotanya masuk ke dalam alat kelengkapan Dewan dimaksud. Secara de facto, anggota Dewan sudah dikelompokan ke dalam fraksi-fraksi namun secara de jure belum dikukuhkan pembentukan fraksi-fraksi. Untuk itu, lanjut Gani perlu dikukuhkan terlebih dahulu baru fraksi-fraksi mempunyai tanggung jawab untuk mendistribusikan anggotanya ke alat kelengkapan Dewan. Sesuai hasil asistensi ke gubernur, memberikan kewenangan kepada Dewan untuk membentuk alat kelengkapan Dewan selain Badan Legislasi. Pembentukan Badan Legislasi menunggu peraturan pemerintah. “Proses dan alur inilah yang harus ditempuh. Fraksi-fraksi diumumkan dan ditetapkan dengan keputusan DPRD agar fraksi-fraksi punya legitimasi untuk distribusikan personil ke alat kelengkapan.”

Setelah melalui perdebatan panjang, Ketua Dewan Marsel Petu atas persetujuan Dewan akhirnya memutuskan agar paripurna hanya menyangkut pengumuman fraksi-fraksi dan penetapan pimpinan definitif. Pimpinan Dewan lalu memberikan kepada Sekretariat DPRD Ende untuk membacakan fraksi-fraksi beserta unsur pimpinan fraksi dan mengumumkan pimpinan definitif. Untuk pimpinan definitif ditetapkan dengan keputusan DPRD Ende Nomor 10/DPRD/2009. Sedangkan untuk fraksi-fraksi hanya dengan mengetuk palu untuk menyatakan keabsahan keberadaan fraksi-fraksi di DPRD Ende.




Hingga Oktober, Pencapaian Penyaluran Raskin 77 Persen

* Desa Nggesa Belum Realisasi Raskin dari Januari-Oktober

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Penyaluran raskin kepada rumah tangga miskin sasaran di Kabupaten Ende hingga bulan Oktober ini telah mencapai 77 persen dari pagu raskin 2009 sebanyak 4.697.460 kilogram atau sebanyak 3.617.250 kilogram. Penyaluran tahap pertama untuk Januari-Juni telah terealisasi seluruhnya dan masih tersisa untuk tahap kedua Juli-Desember 2009.

Demikian dikatakan Kepala Badan Urusan Logistik Sub Divisi Regional (Bulog Sub Divre) Ende, Guswardi Eteks kepada Flores Pos, Kamis (15/10). Eteks mengatakan, penyaluran raskin tahap pertama sudah selesai dan saat ini sedang dilakukan pendistribusian raskin untuk tahap kedua. Untuk tahap kedua ini, lanjut Eteks, penyaluran hampir merata di semua kecamatan.

Dia berharap, dengan tersisa 23 persen raskin yang belum disalurkan ini sudah dapat disalurkan hingga awal bulan Desember. Hal itu karena pada Desember nanti Bulog sudah harus membuat pertanggungjawaban penyaluran raskin di Kabupaten Ende dalam tahun 2009.

Kepala Seksi Pelayanan Publik Bulog Sub Divre Ende, Eliaser Patty mengatakan, sisa raskin yang belum disalurkan adalah sebanyak 1.080.210 kilogram atau 23 persen. Sisa raskin yang belum disalurkan ini merata untuk 20 kecamatan di Kabupaten Ende. Terdapat tiga kecamatan yang masih banyak jatah raskinnya belum diambil yakni Kecamatan Wolojita untuk jatah September-Desember, Ende Timur untuk jatah alokasi Nopember-Desember dan Kecamatan Ende Tengah untuk alokasi raskin Nopember Desember. “Belum ada kecamatan yang realisasi raskinnya 100 persen.”

Bahkan, kata Patty, dari seluruh desa yang ada, ada satu desa yang belum pernah merealisasikan jatah raskin sama sekali dari bulan Januari-Oktober. Desa yang belum merealisasikan jatah raskin ini yakni Desa Nggesa di Kecamatan Detukeli. Jatah raskin untuk Desa Nggesa sebanyak 7,560 ton yang merupakan jatah raskin untuk 42 RTSM. Patty mengakui, pihaknya belum tahu kendala apa yang dihadapi Desa Nggesa hingga belum mengambil jatah raskin. Menurut konfirmasi dengan camat, lanjut Patty, rekomendasi kepada Desa Nggesa untuk mengambil jatah raskin sudah diberikan namun hingga kini mereka belum mengambil jatah raskin.

Tabel Penyaluran Raskin di Kabupaten Ende

No.

Kecamatan

Pagu (kg)

Realisasi

Sisa

1.

Nangapanda

242.640

180.930

6.170

2.

Pulau Ende

193.140

164.760

28.380

3.

Maukaro

88.200

72.900

15.300

4.

Ende

289.800

224.100

65.700

5.

Ende Selatan

250.200

238.980

11.220

6.

Ende Timur

182.340

128.730

53.610

7.

Ende Tengah

126.180

86.040

40.140

8.

Ndona

349.200

251.670

97.530

9.

Ndona Timur

135.900

98.400

37.500

10.

Wolowaru

406.260

356.670

49.590

11.

Wolojita

183.780

114.720

69.060

12.

Lio Timur

273.060

167.640

11.280

13.

Ndori

120.060

103.080

16.980

14.

Maurole

191.700

126.060

65.640

15.

Kota Baru

355.680

271.680

84.990

16.

Detukeli

156.960

74.970

81.990

17.

Detusoko

397.800

241.200

156.600

18.

Wewaria

287.000

247.350

49.650

19.

Ende Utara

278.640

236.400

42.240

20.

Kelimutu

315.100

230.970

84.130


Total

4.697.460

3.617.250

1.080.210





Penjual dan Pembeli Raskin Harus Ditindak Tegas

* Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Kasus penjualan beras untuk masyarakat miskin (raskin) Desa Hangalande mendapat perhatian serius anggota Dewan dari daerah pemilihan Ende IV, Arminus Wuni Wasa dari Partai Demokrat. Terhadap penjual dan penadah atau pembeli raskin harus ditindak tegas sehingga menjadi pembelajaran bagi desa-desa lain di Kabupaten Ende. Dia juga menduga, dengan modus penjualan dan pengangkutan raskin yang sudah begitu rapi, kasus seperti itu bukan baru pertama kali terjadi namun sudah sering kali dilakukan.

Kepada Flores Pos di gedung Ine Pare di sela-sela mengikuti semiloka PNPM-Mandiri Pedesaan, Selasa (20/10), Armin Wasa mengatakan, penjualan raskin yang dilakukan Kepala Desa Hangalande, Geradus Friedrich Gani jelas merupakan perbuatan yang jelas-jelas salah apapun alasan yang dikemukakan. Menurut Armin, kesepakatan menjual raskin untuk membangun kantor desa sangat tidak beralasan. “Dana ADD sudah ada untuk bangun kantor desa kenapa harus jual raskin lagi untuk bangun kantor desa?” tanya Armin.

Untuk itu, lanjut Armin, aparat penegak hukum harus tegas dalam menindaklanjuti kasus ini. Para pelaku yang terlibat dalam sindikat penjualan raskin baik itu sebagai penjual maupun sebagai pembeli atau penadah harus ditindak tegas. Apalagi, kata dia, penadah ini bukan baru kali ini melakukan pembelian raskin. Dulu, lanjut Armin, penadah atau pembeli ini juga pernah ditangkap. Bahkan dulu, pembelian raskin menggunakan mobil boks sehingga tidak terlalu mencolok karena dikira memuat barang jualan.

Armin mengatakan, melihat dari proses pembelian hingga proses pemuatan di mana raskin sudah dipindahkan dari kemasan 15 kilogram yang pada karungnya bertuliskan beras dolog ke kemasan 50 kilogram dengan cap mangga manis merupakan perbuatan orang-orang yang sudah sangat mahir dalam aksi-aksi seperti itu. “Jadi pertanyaan. Kalau penjualan raskin atas kesepakatan, kenapa harus ganti karung? Itukan upaya untuk sembunyi agar masyarakat tidak tahu. Coba sekarang kita turun cek ke masyarakat pasti masyarakat mengaku tidak tahu apa-apa. Ini ada unsur kesengajaan.” Dia meminta pemerintah harus turun melakukan pengecekan di masyarakat apakah mereka ikut memberikan kesepakatan untuk menjual raskin ataukan kesepakatan itu hanya karangan kepala desa semata.

Secara ekstrim Armin katakan, jika hasil pengecekan ternyata penjualan raskin itu atas kesepakatan dengan masyarakat maka Desa Hangalande harus diberi sanksi. Mengingat mereka bersepakat untuk tidak menerima raskin maka mereka tidak perlu lagi diberikan jatah raskin pada tahun-tahun mendatang. “Ini agar menjadi pembelajaran. Jangan terulang lagi di desa-desa lain. Kalau tida tegas nanti desa lain juga bisa buat hal yang sama. Mereka akan menjadikan kasus ini sebagai tolok ukur. Kan di Hangalande tidak ditindak pasti kita juga tidak ditindak,” kata Armin mengandaikan.

Dikatakan, selain menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam jual beli raskin ini, Armin juga meminta pihak-pihak terkait dalam proses pendistribusian raskin agar ke depan perlu melakukan pengawasan. Pengawasan, kata dia harus ditingkatkan lagi agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Dia juga menganjurkan agar pengawasan harus dilakukan mulai dari pengangkutan dari gudang Dolog hingga ke titik pendistribusian dan saat pembagian raskin kepada rumah tangga miskin sasaran. Menurutnya, jika tidak diawasi secara ketat kemungkinan penjualan raskin dan bentuk penyalahgunaan lain terhadap raskin akan kembali terjadi.

Terhadap lambannya penetapan tersangka dalam kasus ini, Arminus mengatakan, kondisi seperti itu sangat aneh. Seharusnya kasus tangkap tangan seperti itu justru lebih memudahkan polisi dalam menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun hingga menjelang satu minggu ini polisi belum mampu menetapkan tersangka merupakan suatu pekerjaan yang sangat lamban. “Ini kita patut pertanyakan. Masa tangkap tangan belum ada satupun yang jadi tersangka. Ada apa ini? Kita minta polisi tidak main-main tangani kasus ini.” Jika polisi di Polsek Detusoko merasa sulit menetapkan tersangka dan merasa sulit dalam menangani kasus ini sebaiknya segera meminta bantuan penyidik dari Polres Ende. Hal seperti itu sudah biasa di mana penyidik Polres membantu penanganan kasus-kasus yang sulit ditangani di Polsek.

Kepala kepolisian Sektor Detusoko, Iptu Willy Relo per telepon dari Detusoko kepada Flores Pos, Selasa mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum dapat menetapkan tersangka pelaku dalam kasus penjualan raskin di Desa Hangalande Kecamatan Kota Baru. Relo mengatakan, polisi masih melakukan pengembangan penyidikan terhadap kasus ini. Penyidik masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut. Bahkan, kata Relo, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang tahu proses pemuatan raskin dari gudang Dolog menuju Boto, Desa Rangalaka. Hal itu karena masih terdapat selisih jumlah raskin dari jumlah yang ditahan dengan jumlah yang didrop. “Kalau setelah periksa saksi-saksi dan sudah cukup baru kita tetapkan tersangka.”

Ditanya keterlibatan Andi Suryadarma alias Leang, Relo katakan sejauh ini masih dalam proses pemeriksaan para saksi. Andi alias Leang sudah dipanggil untuk memberikan keterangan. Namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan polisi karena asalan masih ada urusan keluarga. Karena itu, lanjut dia, polisi masih memanggil saksi-saksi lain untuk dimintai keterangan. “Kita prioritas periksa saksi-saksi dan kalau memenuhi unsur baru tetapkan tersangka.”