12 Oktober 2010

Penandatanganan Nota Kesepahaman Hanya Dihadiri Badan Anggaran

· Haji PuaPertanyakan Peraturan Bupati

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Penandatanganan nota kesepahaman antara tim angaran pemerintah daerah dan DPRD Ende hanya dihadiri anggota Baan Anggaran. Itupun tidak dihadiri seluruh anggota Badan Anggaran. Hal itu sempat dipertanyakan anggota Dewan Haji Pua Saleh. Namun oleh Ketua DPRD Ende Marselinus Petu katakana bahwa semula dia meminta agr mengundang seluruh anggota Dewan namaun kenyataannya yang diundang cumin anggota Badan Angaran.

Hal itu terungkap saat pembahasan kebijakan umum anggaran dan plafonpagu anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD 2010 di ruang rapat Gabungan Komisi DPRD Ende, Sabtu (9/10) malam lalu. Rapat dipimpin Ketua DPRD Ende, Marsel Petu didampingi Wakil Ketua, Fransiskus Taso dan M Liga Anwar. Hadir juga Bupati Ende, Don Bosco M Wangge, Sekda Yoseph Ansar Rera, Asisten III, Abdul Syukur Muhamad, Kepala Dinas PPKAD, Agustinus Wale Woe, Kepala Bappeda, Dominikus Minggu Mere dan sejumlah pegawai lingup Pemda Ende.

Haji Pua Saleh pada kesempatan itu mempertanyakan ketidakhadiran anggota DPRD Ende lainnya dalam penandatagaan nota kesepahaman dimaksud. Menurutnya, dalam rapat datanganan nota kesepahaman itu merupakan kesepahaman antara pemerintah dan DPRD Ende bukan hanya Badan Angaran. Karena itu, penandatanganan nota kesepahaman haus dilakukan dalam rapat paripurna dan dihadiri seluruh anggota DPRD Ende. Namun apa yan dilakukan ternyata hanya dihadiri Badan Anggaran.

“Ini keputusan lembaga Dewan bukan Badan Anggaran. Harusnya dilakukan dalam paripurna. Ini baru pertama kali saya alami sepanjang dua periode menjadi anggota Dewan,” kata Haji Pua.

Selin mempertanyakan hal itu, Haji Pua juga mempertanyakan masalah surat bupati Ende tentang penggunaan dana transfer tahun 2010. Dalam surat dan peraturan bupti tersebut dinyatakan bahwa besarnya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp90,439 miliar. Namun kenyataan, dana yang ditransfer pemerintah pusat hanya senilai Rp55,7 miliar.

Terhadap perbedaan dana transfer tersebut Haji Pua mempertanayakan apakah dengan adanya perbedaan besaran dana transfer itu peraturan bupati tetap berlaku atau tidak. Menurutnya perlu diperjelas mengingat dalam pelaksanaan nanti apakah angka yang dilasanakan merujuk pada angka yang ada di dalam peraturan bupati ataukah melaksanakan sesuai dengan pembahasan PPAS. Menurut Haji Pua, karena dana yang ditransfer hanya Rp55,7 milir maka perlu dilakukan perubahan peraturan bupati.

Yulius Cesar Nonga mengatakan, kemungkinan masuknya dana bagi hasil PBB minyak dan gas jika sudah pada penetapan perubahan APBD maka ruang akan tertutup untuk dimasukan. Hal itu lanjutnya harus menjadi pertimbangan karena tidak da revisi APBD perubahan. Karena itu, lanjutnya, jika dana transfer masuk sebelum penetapanperuahan APBD maka masih ada ruang untuk dilakukan perubahan.

Bupati Don Wangge pada kesempatan itu menjelaskan, terkait angka transfer pemerintah pusat yang turun menjadi Rp55 miliar lebih dia sudah telepon ke Jakarta. Perbedaan terjadi pada dana bagi hasil PBB minyak dan gas. Untuk itu menunggu keputusan Menteri Kuangan. Diharapkan dana itu tetap diturunkan walau itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Jika dana itu ditunda diturunkan maka akan dimasukan kemudian namun dana yang akan masuk ke Ende adalah sesuai dengan yang ada di dalam peraturan bupati. Sedangkan untuk pelaksanaan sesuai mekanisme dari pusat. Namun, lanjut Bupati Don, jik ternyata dana itu ditunda sampai tahun 2011 maka tinggal disesuaikan. “Keputusan bupati bias dirubah dan disesuaikan. Terpokok adalah penandatanganan nota kesepahaman. Yang di luar itu bias disesuaikan. Senin sudah bias tandatangan untuk merubah peraturan bupati,” kata Bupati Don.

Marsel Petu pada kesempatan itu mengatakan, penandatanganan kesepakatan dilakukan hanya untuk hal yang dibahas dan disepakati. Sedangkan yang diluar kesepakatan dan pembahasan tidak disepakati dalam nota kesepakatan.

Terkait penjabaran peraturan bupati, lanjutnya sebagaimana penjelasan bupati maka dana akan disesuaikan. Jika dana masuk pada tahun 2010 maka penjabaran tetap dijalankan sesuai peraturan bupati. Namun jika tidak masuk maka dilakukan penyesuaian.

109 Jamaah Calon Haji Asal Ende Bertolak Ke Surabaya

· Diberangkatkan dalam Dua Penerbangan

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Sebanyak 109 jamaah calon haji dari Kabupaten Ende diberangkatkan menuju Surabaya. Jamaah calon haji asal Ende ini akan bergabung dengan embarkasi Mojokerto Jawa Timur. Keberangkatan jamaah calon haji ini dilakukan dalam dua kali penerbangan. Penerbangan pertama menggunakan pesawat Avia Star membawa sebanyak 80 jamaah calon haji. Sedangkan pada penerbangan kedua membawa sebanyak 29 jamaah calon haji.

Pantauan Flores Pos di Masjid Darul Yaqin Mbongawani, Senin (11/10), para jamaah calon haji diantar oleh sanak keluaga, sahabat dan saudara seiman. Sebelum diberangkatkan ke Bandara Haji Hasan Aroeboesman terlebih dahulu dilakukan doa keberangkatan yang dipimpin Imam Masjid Darul Yaqin Mbongawani, Abdulrahman H Pua Djongo. Usai doa, sebanyak 59 jamaah calon haji ini lalu diantar menuju bandara.

Para jamah calon haji dari Masjid Darul Yaqin Mbongawani kemudian bergabung dengan jamaah calon haji dari Masjid A Rabita Kota Ratu sebanyak 21 orang. Menggunakan bus yang telah disiapkan mereka langsung masuk ke bandara dan menuju tangga pesawat.

Di tangga pesawat telah menunggu Haji Achmad Mochdar, Wakil Bupati Ende yang juga Ketua Umum Pemberangkatan dan Penjemputan Jamaah Haji Ende didampingi Wakil Ketua DPRD Ende, Haji M Liga Anwar dan Abdul Kadir Hasan.

Haji Achmad Mochdar usai pelepasan mengatakan para jamaah calon haji yang diberangkatkan diharapkan doa dari semua pihak agar mereka dapat menjalankan ibadah haji dengan baik. Selama menjalankan ibadah haji mereka senantiasa dilindungi Allah SWT.

Menjalankan ibadah, lanjutnya juga membutuhkan energy yang baik, kesehatan yang baik dan memanfatkan waktu dengan baik. Selama di sana mereka harus bergabung dengan dua juta lebih umat yang ada dan dalam manasik haji sudah diberikan arahan agar menjaga kesehatan dan jamaah calon haji senantiasa memanfaatkan waktu yang ada dengan baik.

Dia berharap, setelah menjalankan ibadah haji ini, jamaah haji nantinya bisa kembali ke tanah air dan Ende dengan selamat. mereka juga diharapkan setelah kembali dari ibadah haji dapat menjadi haji yang ma'bur.

Abdurahman Aroeboesman, Ketua MUI Kabupaten Ende yang juga jamaah calon haji mengatakan, keberangkatan dia bersama jamaah calon haji lainnya ini adalah untuk menjalankan rukun Islam kelima dan merupakan keridhoan dari Allah. Dia berharap, setelah menjalankan ibadah ini nantinya dapat menjadi haji yang ma'bur serta mampu meningkatkan kualitas hidup dalam membangun bangsa dan negara.

Dia mengharapkan dukungan doa dari sanak keluarga dan dari sesama umat beragama bagi semua mereka yang ke tanah suci Mekkah ibadah haji. Dikatakan, di Mekkah, mereka juga senantiasa akan mendoakan agar Ende Lio tetap sare pawe sesuai harapan dan ke depan selalu mendapatkan berkat dari Tuhan.

Haji A Djamal Humris, Koordinator Pemberangkatan Jamaah Haji Masjid Darul Yaqin Mbongawani mengatakan, jumlah jamaah tahun ini mengalami peningkatan yang cukup besar dibandingkan tahun lalu. Kondisi ini katanya menunjukan adanya peningkatan taraf hidup dan tingkat ekonomi masyarakat di Kabupaten Ende. Peningkatan ini juga menjadi motifasi bagi umat lainnya untuk bisa menjalankan ibadah haji.

Haji M Liga Anwar mengatakan, saat ini pelayanan terhadap para jamaah semakin baik. Pemerintah dan panitia diharapkan terus melakukan pembenahan. Hal itu perlu agar dapat menjamin kenyamanan para jamaah selama menjalankan ibadah haji.

Dikataka, para jamaah ini saat tiba di Kupang akan dijemput keluaga besar Ende yang ada di Kupang. Selanjutnya nanti saat tiba di Surabaya juga akan dijemput keluaga besar Ende di sana. Mereka ini kemudian diberangkatkan ke Mojokerto untuk bergabung dengan jamaah calon haji lainnya di sana.

Menurutnya, melihat peningkatan jamaah dari tahun ke tahun, sudah waktunya NTT diperjuangkan menjadi titik embarkasi dan diberangkatkan dalam kloter tersendiri. Selama ini jamaah dari NTT harus digabungkan dengan daerah lain sehingga terkadang tidak berada dalam satu rombongan.

Sejak Kamis PLN Detusoko Padamkan Listrik

· Tanpa Pemberitahuan dan Hambat Pelayanan Publik

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Sejak Kamis (7//10), PLN Ranting Detusoko memadamkan listrik tanpa ada pemberitahuan. Pemadaman listrik sejak Kamis itu sangat merugikan masyakat karena pelayanan public tidak dapat berjalan mengingat kantor-kantor pemerintahan di wilayah itu telah menggunakan fasiitas yang didukung listrik.

Simplisius Lea Mbipi, anggota DPRD Ende dari wilayah pemilihan Ende tiga kepada Flores Pos di gedung DPRD Ende, Ssabtu (9/10) mengatakan, pemadaman listrik yang dilakukan secara menyeluruh untuk wilayah Detusoko oleh PLN sejak Kamis sangat meugikan masyarakat. Apalagi, pemadaman yang dilakukan PLN itu dilakukan secara sepihak tanpa ada pemberitahuan kepada masyarakatpelangan.

Selama ini, kata anggota Dewan dari PartaiGolkar ini, masyarakatselalu dituntut membayar rekening listrik tepat waktu. Jika terlambat membayar rekening listtrik maka msyaakat dikenakan denda oleh manajemen PLN. Namun, lanjutnya, ketika PLN melakukan pemadaman apalagi pemadaman secara sepihak seperti ini tidak ada tanggung jawab moril apapun kepada masyaraat.

Seharusnya, kata Simpli, manajemen PLN harus menyampaikan kepada masyarakat perihal pemadaman yang dilakukan itu. Hal itu penting agar asyarakat tahu akan terjadi pemadaman dan mempersiapkan diri menghadapi pemadaman yang dilakukan itu. Namun yang terjadi saat ini, PLN sama sekali tidak pernah menyampaikan kepada msyarakat perihal pemadaman yang dilakukan “Padahal pemadaman sudah sampai tiga hari terakhir ini sejak hari Kamis lalu,” kata Simpli. Dia menambahkan, PLN harusnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait pemadaman yang telah dilakukan itu.

Kondisinpemadaan yang tidak ada pemberitahuan seperti ini, kata Simpli sangat bertentangan dengan jannji manajemen PLN. Sekitar bukan April lalu, manajemen PLN prnah menjanjikan bahwa mulai bulan Mei tidak aka nada lagi pemadaman listrik namun sekarang justru masih terjadi pemadaman bahkan sampai tiga hari. Bahkan belum pasti sampai kapan pemadaman ini berlangsung.

Sebagai pelangan lisrik, jelas merasa sagat dirugikan. Apalagi, dengan addanyapemadaman listrik seperti ini, pelayanan kepada masyaraat juga menjai terhambat mengingat fasilitas pelayanan di kecamatan dan desa sudah menggunakan listrik seperti computer.

Dia berharap, ke depan jika akan dilakukan pemadaman agar disampaikan kepada masyarakat. Hal itu menurutnya penting agar masyarakat tidak bertanya-tanya apa yang terjdi sehinga dilakukan pemadaman. “Kalau ada pekejaan jaringan yang pengaruhi terjadinya pemadaman harus disampaikan kepaa mayarakat. Jangan seperti ini. Kalau begini masyarakat tentu Tanya ada apa ini,” kata Simpli.

Pengerjaan Fasilitas Darat Pelabuhan Ende Tanpa Dicantumkan Pagu Dana

· Salahi Ketentuan Kepres

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Pagu anggaran dalam pelaksanaan pekerjaan sebuah proyek harus dicantumkan pada papan proyek di lokasi pekerjaan. Jika tidakdicanumkan pagi dana maka hal itu jelas telah menyalahi ketentuan Keptusan Presiden (Kepres) Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang an Jasa Lingkup Pemerintah.

Hal itu dikatakan Haji Pua Saleh kepda Flores Pos di gedung DPRD Ende, Sabtu (9/10) menyikpai tidak dicantumkannya pagu anggaran yang digunakan untuk pengerjaan fasilitas darat Pelabuhan Ende di Kota Ende.

Menurutnya, pencantuman besaran dana yang digunakan untuk suatu pekerjaan padapapan proyek sangat penting. Hal itu agar bias memudahkan masyarakat dan pihak-pihak terkait melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek dimaksud. Apalagi, lanjutnya, saat ini pemerintah selalu menekankan transparansi dalam setiap pelaksnaan pembangunan maka tidak ada alas an bagi pelaksana proyek untuk tidak mencantumkan pagu dana pekrjaan proyekdimaksud.

Jika tidak dicantumkan besaran dana, hal itu akan menyulitkan masyarakat dan pihak terkait dalam melakukan pengawasan. Artinya, kata Haji Pua, dengan mengetahui besaran dana yang digunakan masyarakat dapa membandingkan pekerjaan fisik yang dikerjakan sebanding atau tidak ddengan pagu dana yang telh dianggarkan dalam pekerjaan tersebut. “Kalau seperti ini bagaimana masyarakat bias menilai pekerjaan itu sesuai atau tidak dengan dana yang dianggarkan?” Tanya HajiPua.

Dikatakan, jika benar informasi yang menyebutkan pagu dana senilai Rp 5 miliar digunakan untuk pekerjaan itu maka perlu diperjelas pula item pekerjaan apa saja agar semuanya menjadi jelas. Apalagi, pekerjaan urukan seperti yang dilakukan sulit diukur volume dan pembiayaannya sehingga sering kali diswakelolakan oleh pemerintah. Pekerjaan apapun yang dikerjakan harus dirinci secara jelas penganggarannya meningat iu merupakan dana masyarakat yang dikucurkan pemerinah pusat ke Kabupaten Ende.

Haji Pua katakana, bulan Nopember mendatang WakilPresiden Budiono berencana mengunjungi Kabupaten Ende. Pada saat itu, Wapres Budiono juga beresempatan melakukan pemeriksan ke sejumlah proyek yang didanaipemerintah pusat termsuk sejumlah pelabuan di Kabupaten Ende yang dikerjakan dengan dana pusat. Dia mensinyalir, banyak proyek pelauhan di Kabupaten Ende dikerjakan tidak sesuai dengan pagu dana yang dikucurkan. Hal-hal itu, lanjutnya akan disampaikan sat kunjungan Wapres Budiono nanti.

Achmad Alhabsyi, anggota DPRD Ende dari Partai bintang Reformasi mengatakan, memperhatikan pekejaan lantai petikemas di Pelabuhan Ende dengan aloksi dana senilai Rp5 miliar itu sangat fantastis. Menurutnya, dengan item pekerjaan seperti itu dibandingkan dengan dana yang dialokasikan sangat fantstis. Sebagai orang yang pernah menjadi ontraktor sebelum terjun ke dunia politik dan menjadi anggota Dewn, ata Alyabsyi, dia tahu persis jika item pekerjaan urukan dan pembuatan lantai seperti itu tidak sampai menghabiskan anggaran sedemkian besar. Menurutnya jika pekerjaan itu dikerjakannya hanya membutuhkan dana senilai lebih kurang Rp300 juta.

Pelaksan proyek dari PT Kurniawan Andalan Timur Indonesia belum sempat dittemui. Saat Floes Pos mencoba menemuinya di lokasi proyek di pelabuhan Ende pelaksananya tidak ada di tempat. Sejumlah orang yang ada di lokasi itu tidak tahu keberadaan mereka.

Pantauan Flores Pos di lokasi pekerjaan, ada tiga pekerja sedang menyusun batu di atas lahan yan telah digusur sebelumny. Di atas tanah gusuran, terbentang terpal atau kain putih yang di atasnya disusun batu. Sedangkan pada papan proyek dari Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Admnistrator Pelabuhan Ende tercantum jenis pekerjaan yakni pekerjaan pembangunan fasilitas Pelabuhan laut Kota Ende. Lokasi Pelabuhan Laut Kota Ende. Tahun Anggaran 2010. Kontraktor pelaksana PT Kurniawan Andalan Timur Indonesia. Waktu pelaksanaan 145 hari kalender.

Januari-Oktober 2010, Terdapat 16 Kasus Gigitan Positif Rabies

* · Tidak Ada Korban Meninggal

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Sepanjang bulan Januari hingga oktober 2010, di Ende terdapat 37 kasus gigitan hewan penyebar rabies (HPR) yang terjadi yang dilaporkan ke Dinas Pertanian dan Peternakan. Jumlah ini sebenarnya lebih banyak karena ada yang elapor langsungke Dinas Kesehatan. Dari jumlah itu, sebanyak 16 kasus yang berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorim diketahuipositif rabies.


Hal itu dikatakan Kepala Bidang Peternakan Ende, Regina Ana Awa M kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Selasa (5/10). Diakuinya, dari jumlah kasus gigitan yang dlapokan dan 16 diantaranyapositif rabies namun tidak sampai menimbulkan korban jiwa terhadap korban gigitan.


Dokter hewan Regina mengatakan, selama ini, masyarakat sepertinya sudah tidak lagi menyadari bahwa di Ende masih merupakan daeah endemic rabies. Padahal, Ende sejauh ini masih merupakan daerah endemic rabies yang harus selalu diwaspadai.


Ketidaksadaran masyarakat terhadap kondisi ini ditunjukan dengan semakin banyaknya populasi anjing di Ende yang saat ini telah mencapai angka 47.892 yang tersebar merata hampir di semua kecamatan. Bahkan, kondisi ini menimbulkan kesulitan bagi petugas saat melakukan vaksinasi.


Menyangkut upaya vaksinasi, lanjut Regina, dinas telah berupaya melakukannya di sejumlah kecamatan. Vaksinasi yang dilakukan yakni di empat kecamatan di dalam kota yakni ende Tengah, Ende timur, Ende Utara dan Ende Selatan. Vaksinasi juga telah dilakukan di Detusoko, Lio Timur, Ndori, Wolowaru, Maukaro, Kota Baru dan di Wewaria. Total anjing yang telah berhasil divaksinasi sebanyak 11.534. “Jadi masih ada sekitar 30 ribu lebih yang belum divaksin,” katanya.


Saat ini, petugas di lapangan sedang melakukan vaksinasi yakni di Kecamatan Nangapanda . Sedangkan di kecamatan lainnya kata Regina, belum dapat dilakukan vaksinsi karena masih mengalami kekurangan vaksin. Vaksin yang dibantu oleh pemerintah provinsi sebanyak 7.400 dosis sudah habis digunakan. Untuk bisa memvaksin HPR di semua kecamatan, butuh pengadaan lagi.


“Kita adakan vaksin sesuai kondisi uang yang ada. Kita harap pemerintah pusat tetap turunkan bantuan untuk atsi rabies walau sampai bulan Desember,” katanya.


Terkait peningkatan populasi anjing yang terus meningkat dari tahun ke tahun kendati tahun ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang mencapai 49 ribu lebih, dia mengatakan hal itu harus selalu diwaspdai. Hal itu karena rata-rata kasus gigitan yang terjadi selama ini, korban gigitan adalah pemilik anjing itu sendiri.


Karena itu ia berharap penduduk yang memelihara anjing untukmembanu petugas saat dilakukan aksinasi. Diakuinya, selain upaya vaksinasi, dinas juga terus berupaya melalui eliminasi selektif. Dia membantah jika vaksinaasi yang dilakukan untukembunuh anjing. Menurutnya, anjing mati setelah divaksin kemungkinan karena sat divaksin anjing sudah sakit sehingga tidak mampu membentuk kekebalan tubuh untuk melawan sehingga anjing akhirnya lemah dan mati. Selain itu, anjing mati setelah divaksin juga dapat disebabkan karena, di tubuh anjing sudah ada biit rabies dan saat divaksin tidak dapat bertahan dan akhirnya mati.


Kerangka Manusia Ditemukan Warga di Samping Rumah

· Saat Menggali Sumur Resapan

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Kerangka manusia yang diperkirakan sudah dikuburkan puluhan tahun yang lalu ditemukan warga. Penemuan kerangka manusia yang masih utuh itu terjadi saat warga menggali lubang untuk membuat sumur resapan di samping rumah. Di kedalaman lebih kurang satu setengah meter, warga menemukan tengkorak kepala. Setelah dilakukan penggalian warga menemukan seluruh tulang rangka manusia yang masih utuh. Tulang-tulang tersebut dikumpulkan dan dibungkus di dalam kain putih.

Djofinus A. Resi, pemilik rumah dan juga Ketua RT 30/RW 10 Kelurahan Kelimutu Kecamatan Ende Tengah kepada Flores Pos di kediamannya, Selasa (5/10) mengatakan, penemuan kerangka manusia itu pada Senin (4/10). Saat itu tiga orang masing-masing Alan, Yanto dan Yani disuruhnya menggali lubang di samping rumah. Lubang tersebut akan dijadikan sumur resapan. Semula, lubang yang digali tidak pada lokasi penemuan kerangka manusia. Namun Senin pagi, dia langsung memberikan tanda dengan arang pada tempat itu.

Ketiganya lalu melakukan penggalian. Pada kedalaman lebih kurang satu setengah meter dan saat membersihkan lubang, sekop membentur sesuatu. Saat diteliti ternyata tengkorak kepala yang pada bagian belakangnya pecah karena membentur sekop. Mereka lalu berupaya melakukan penggalian untuk mengumpulkan semua tulang yang ada.

Dikatakan, penemuan kerangka manusia yang masih lengkap itu sempat membuat gegeer warga sekitar rumah. Apalagi, selama ini mereka tiak pernah tahu bahwa di lokasi itu ada kuburan. Hal itumengingat saat dia membeli tanah dan membangun rumah di lokasi tersebut pada tahun 1983, tidak pernah ditemukan adanya kuburan di lokasi itu. Selain itu, selama tinggaldi tempat itu tidak pernah ada gangguan sama sekali.

Menurutnya, karena baru kali ini menemukan kerangka manusia seperti tu, mereka berupaya mencari tahu semua orang terkait untuk mengetahui siapa yang dikuburkan di lokasi tersebut. Namun, dari semua yang ditanya tidak ada yang mengetahui siapa yang dikuburkan di tempat itu. Bahkan, salah seorang warga, Aloysius Oba yang mengaku sejak tahun 1953 tinggal di sekitar lokasi penemuan kerangka sama sekali tidak mengetahuinya. Hal yang sama juga ditanyakan kepada pemilik tanah namun mereka juga tidak tahu.

Penemuan kerangka manusia teersebut, kata Djofinus sudah dilaporkan kepada polisi. Polisi tidak menangani kasus ini karena ini bukan kasus criminal yang membutuhkan penyidikan. Karena itu, kata dia, mereka lalu melaporkan penemuan itu kepada pemerintah kelurahan untuk meminta penunjukan penanganan lebih lajut.

Diakui, semula mereka berniat menguburkannya namun karena saat ditemukan posisi kerangka seperti letak jenasah yang dikubur secara Islam maka mereka belum menguburkannya. Mereka lalu melakukan pendekatan dengan pemilik masjid di Jalan Nangka dan pihak masjid bersedia menguburkannya seara Islam di kompleks masjid. “Tapi untuk kubur kami tunggu kebijakan dari pemerintah kelurahan. Jangan sampai kalau kita ambil sikap sendiri nanti ada apa-apa di kemudian hari,” kata Djofinus. Karena itu, lanjutnya, untuk penguburan telah berkoordinasi dengan pihak masjid dan pemerintah.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Ende, AKP Alexander Aplinggi mengatakan, polisi sudah menerima laporan perihal penemuan kerangka manusia dimaksud. Dia juga suah menugskan polisi untuk turun ke lokasi dan mengambil gambar kerangka manusia yang ditemukan. Dari penyelidikan awal, lanjutnya, polisi mendapat informasi dari para tetua bhwa di lokasi itu memang merupakan lokasi bekas kuburan.

Polisi, lanjutnya akan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui lebih jelas keberdaan kerangka manusia yang ditemukan warga itu. Jika keterangan sudah cukup, polisi akan menyerahkan kepada pemerintah desa/kelurahan untuk mengatur penguburannya secara layak.


Pemda Ende Belanja Melampaui Penetapan APBD

· Senilai Rp2,484 Milir pada Tahun Anggaran 2009

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Pemerintah Kabupaten Ende pada tahun anggaran 2009, telah membelanjakan uanh melampauai dana angtelah ditetakan di dalam APBD. Pelampauan belanja yang dilakukan pemerintah ini mencapai angka Rp2,484 miliar. Terhadap persoalan ini, dinilai kalangan Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ende sebagai suatu bentuk penyimpangan. Pemerintah mengakui adanya pelampauan pembelanjaan dimaksud dan berjanji akan memperbaikinya dalam tahun-tahun mendatang.

Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Ende, Senin (4/10) dengan agenda pembahasn dan penetpan ancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2009. Rapat dipimpin Ketua DPRD Ende, Marselinus YW Petu didamingi Wakil Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso dan M Liga Anwar. Dari pemerintah hadir Bupati Ende, Don Bosco M Wangge, Wakil Bupati Ende, Achmad Mochdar, Sekretaris Daerah, Yoseph Ansar Rera, Asisten III Setda Ende, Abdul Syukur Muhamad, para kepala dinas dan SKPD lingkup Pemda Ende.

Dalam rapat ini, terjadi perbedaan pendapat terkait angka-angka hasil asistensi ke gubernur. Terhadap perbedaan angka-angka ini, Heribertus Gani dari Fraksi Gabungan Pemuda Kebangsaan Berdaulat menilai bahwa hasil asistensi tidak memberikan dampakterhadap dokumen yang diasistensi. Dia sangat menyayangkan belum adanya dokumen yang jelas dari hasil asistensi yang dapat dijadikan bahan pembahasan Ranperda Pertanggungjaaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2009 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Sudrasman Arifin Nuh dari Fraksi Demokrat mengatakan, dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2009 terungkap sejumlah pergeseran anggaran. Dia mempertanyakan dasar yang digunakan oleh pemerintah dalam melakukan pergeseran belanja dimaksud. Dia menilai, telah terjadi rekayasa baik dalam belanja maupun pelaporan. Menurutnya, hal itu tidak dapat dibiarkan begitu saja karena jika dibiarkan akan menjadi penyakit.

Bupati Don Bosco Wangge pada kesempatan itu menjelaskan, terkit pertanyaan anggota Dewan menyangkut dasar hukum yang digunakan pemerintah dalam melakukan pergeseran anggaran diakui bahwa tidak ada dasar regulasi. Pergeseran anggaran terseut, kata Bupati Don dilakukan kaena kebutuhan. Dia mencontohkan, di Inspektorat da rencana pemeriksaan tahunan untuk 10 objek yang telah dianggarkan dananya. Namun, dalam perjalanan adalaporan dari masyarakat yang harus ditangani segera namun tidak ada dananya. Karena harus dilakukan pemeriksaan maka dilakukan pergeseran anggaran yakni mengambil dari pos perjalanan lur daerah dan dimasukan ke dalampos perjalanan dalam daerah.

Hal yang sama juga terjadi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Di dinas ini, lanjut Bupati Don, ada persoalan di Kolikapa. Direncanakan perjalanan hanya sepuluh kali namun karena ada persoalan sehingga harus turun berkali-kali sehingga diciutkan dana dan digeser untuk mengatasi persoalan tersebut.

Dia mengakui, dalam pebelanjaan, pemerintah telah melakukan tiga pergeseran yakni pergeseran antar unit kerja, pergesseran di dalam unit kerja dan pergeseran pos belanja.

Simplisius Lea Mbipi dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, mengingat belum adanya kesepahaman antara tim asistensi pemerintah dan tim asistensi DPRD Ende maka rapat perlu diskors. Skors dilakukan agar tim asistensi pemerintah dan tim asistensi DPRD bias duduk bersama satukan pemahaman terkait adanya perbedaan pemahaman dimaksud.

Haji Pua Saleh kepada wartawan saat rapat diskors oleh pimpinan mengatakan, berdasarkan penjelasan bupati menyebutkan bahwa pergeseran pembelanjaan dilakukan antar unit kerja, dalamunit kerja dan pos dana. Namun, jika hanya terhadi pergeseran saja maka tentu pagu anggarannya tiak mengalami penambahan. Namun yang terjadi justru terjadi pergeseran dan ada penambahan anggaran dana yang dibelanjakan. Jika terjadi demikian, patutlah dipertanyakan sumber dana diambil dari mana untuk menambah pembelanjaan tersebut.

Menurutnya, pergeseran belanja seperti itu juga harusnya disampaikan kepada DPRD. Namun dalam pergeseran yang dilakukan penerintah itu sama sekali tidak memberitahukan kepada DPRD. Dalam pembelanjaan yang dilakukan pemerintah pada tahun anggaran 2009, telah terjadi pelampauan pembelanjaan senilai Rp2,484 miliar. Pelampauan pembelanjaan itu terjadi di lima unitkerja masing-masing di Dinas Nakertrans senilai Rp580 juta, Dinas Pendapata Pengelola Keuangan dan Aset Daeah senilai Rp2,442 miliar. Inspektorat Kabupaten Ende senilai Rp39,770 juta, Kecamatan Ende Timur senilai Rp998,526 juta dan di Kelurahan Paupire senilai Rp482,160 juta.

Dikatakan, dalam pelaksanaan APBD 2009, pemerintah telah mengambil dana dari pos anggaran yang lain untuk membiayai kegiatan pada lima unit kerja ini. Padahal, dalam APBD telah ditetapkan anggarannya namun masih diciutkan dana dari pos lain untuk menambah belanja pada lima unit kerja dimaksud. “Ini yang kita minta pemerintah haus klarifikasi,” kata Haji Pua Ssaleh.

Sementara itu, Marsel Petu saat memimpin rapat di ruang rapat Gabungan Komisi sebelum menyatakan rapat tersebut of the record mengatakan pergeseran yang terjadi adalah penyimpangan. Terhadap penyimpagan dan kesalahanyang terjadi tu apakah hanya dikatakan salah ataukah haus ada tindaklanjutnya.

Rapat tim asistensi pemerintah dan tim asistensi DPRD terebut dinyatakan ebagai of the record oleh Marsel Petu. Usairapat digelar, Sekda, Asisten III dan Kepala Dinas PPKAD bergegas meninggalkan gedung Dewan. Selang beberapa wktu kemudian, ketiganya kembai ke gedung Dewan dan langsung masuk ke ruang Wakil Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso. Setelah dilakukan pembicaraan tertutup antar piminan Dewan dan ketiganya, rapat paripurna kembali dibuka setelah impinan mencabut kembali skorsing.

Marsel Petu saat mencabut kembali skorsing menjelaskan bahwa terkait catatan evaluasi,kas daerah di bank dan pengeluaran atau pembelanjaan yang melebihi pagu, ada dua hal yang akan dia jelaskan yakni poin satu dan dua. Sedangkan terkait pelampauan pembelanjaan akan dijelaskan oleh pemerintah.

Marsel Petu menjelaskan, terkait catatan evaluasi walau tidakditandatangani oleh gubernur namun materi asistensi dapat diterima sebagai catatan kritis yang dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan. Sedangkan terkait kas daerah di bank, diktahui terdapat enam rekening dan satu deposito.

Bupati Don Wangge dalam penjelasaannya terkait pelampauan pembelanjaan mengakui telah trjadi pelampauan pembelanjaan tersebut. Catatan kritis yang disampaikan Dewan akan menjadi perhatian mengingat apa yang terjadi merupakan pola yang dilakukan untuk mengatasi hal-hal yang urgen. Semua itu seharusnya berdasarkan persetujuan Dewan amun hal itu dapat dipertanggungjawabkan.

Dia berjanji, apa yang terjadi tidak akan diulangi lagi di kemudian hari. Bupati juga menyatakan sangat senang atas catatan kritis yang diberikan Dewan yang tidak mau pemerintah terjerumus. “Inilah mitra,” katanya. Dikatakan, niat baik Dewan mengingatkan emerintah agar tidak timbulmasalah bagi pemerintah dikemudian hari benar-benar baru dirasakannya saat ini sebagai koreksi dan catatan kritis untuk dapat ditindaklanjuti ke depan.

Rapat kemudian dapat dilanjutkan dengan pembahasan dan penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2009.