11 Mei 2011

Polisi Kembalikan Lima TKW ke Ngada

  • Perekrut Tidak Dapat Tunjukan Dokumen Perekrutan

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Aparat Kepolisian Resor Ende berhasil menggagalkan pemberangkatan lima orang clon tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Ngada dan Manggarai timur yang akan diberangkatkan ke Jakarta menggunakan KM Awu. Kelima TKW bersama pengantarnya setelah diamankan dan diambil keterangannya langsung dipulangkan ke Bajawa Kabupaten Ngada.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Ende, Ipda Petrus Sutrisno kepada wartawan di Mapolres Ende, Kamis (31/3) mengatakan, lima calon TKW masing-masing Walditrudis Tea (18), Maria Teresia So’o (26), Maria Yulita Toyo (16) asal Golewa, Alisa Pulu (18) asal Aimere dan Margareta Ndai (22) asal Kisol Kecamatan Kota Komba Manggarai Timur hendak diberangkatkan ke Jakarta via Surabaya menggunakan KM Awu. Kelima calon TKW ini direkrut dan diberangkatkan oleh pasangan suami istri Yoseph Botha dan Femy Meo yang beralamat di Rakalaba Kecamatan Golewa Kabupaten Ngada.

Lima calon TKW ini diiming-iming bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta dengan upah Rp600 ribu per bulan. Seluruh biaya pemberangkatan dibiayai oleh pasangan suami istri yang melakukan perekrutan. Mereka direncakanan dikontrak beklerja sebagai pembantu rumah tangga selama dua tahun di Jakarta.

Sutrisno mengatakan, mereka diberangkatkan dari Bajawa sektiar pukul 11.00 pada Rabu (30/3) menumpang bus Tiwumole. Saat hendak diberangkatkan menggunakan KM Awu menuju Surabaya, kelima TKW bersama pengantarnya ditangkap petugas dari Tim Buser bekerjasama dengan Tim Intel Polres Ende. Penangkapan tersebut atas informasi dari masyarakat.

Penangkapan lima TKW ini, lanjut Sutrisno karena perekrut Yoseph Botha dan istrinya Femy Meo tidak dapat menunjukan surat-surat remi penugasan dari perusahaan perekrutan. Menurut keterangan dari Yoseph Botha, surat penugasan dari perusahaan ada hanya tidak dia bawa dan ditinggalkan di Bajawa. Dalam pemeriksaan terhadap dokumen para calon TKW, mereka memang mengantongi surat ijin dari orangtua untuk bekerja di Jakarta. Namun dari kelima calon TKW ini tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) ataupun surat keterangan domisili dari aparat berwenang.

Kendati Yoseph Botha mengklaim perekrutan TKW yang dia lakukan legal, namun karena dalam pemeriksaan dia tidak menunjukan surat tugas resmi yang menandakan perekrutan yang dilakukan legal maka aparat menangkap dan menahan mereka karena dianggap perekrutan yang dilakukan ilegal.

Dikatakan, karena lokus perekrutan para calon TKW ini di Bajawa, setelah dilakukan pemeriksaan para calon TKW dan perekrutnya akan dikembalikan ke Bajawa. Jika nanti di Bajawa perekrutnya mampu menunjukan bukti surat penugasan yang sah maka mereka bisa lolos dari jeratan hukum. Namun jika tidak maka mereka jelas akan dikenakan jeratan hukuman melanggar pasal 102 ayat 1 huruf b sibsider pasal 103 huruf e dan f junto pasal 35 dan pasal 51 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang perlindungan Tenaga Kerja Indonesia junto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman minimal satu tahun penjara dan denda minimal Rp1 miliar dan maksimal penjara lima tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Margareta Ndai, calon TKW asal Manggarai Timur mengatakan, saat perekrutan, Yoseph Botha yang mendatangi rumahnya dan menawarkan untuk bekerja di Jakarta. Waktu itu, kata Ndai, dia ditawari bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta dengan janji upah sebesar Rp600 ribu per bulan. Waktu ditawarkan bekerja di Jakarta, kata Ndai, waktu itu dia langsung terima. Demikian juga orangtuanya menyetujui tawaran dimaksud.

Dalam perekrutan ini, kata Ndai, mereka tidak dimintai apa-apa. Mereka hanya dijanjikan bekerja dan kontrak selama dua tahun. Setelah selesai kontrak mereka bisa kembali ke kampung dan bisa juga memperpanjang kontrak jika masih mau bekerja. Seluruh pembiayaan untuk perjalanan ke Jakarta juga ditanggung oleh perekrut.

Namun, kata Ndai, dengan kejadian seperti ini, dia sudah tidak mau lagi pergi ke Jakarta, dia hanya mau pulang ke kampung saja. “Kalau sudah begini saya lebih baik pulang saja. Saya sudah tidak ada niat lagi untuk pergi kerja di Jakarta,” kata Ndai.

Hal senada juga dikatakan Waldetrudis Tea, calon TKW asal Golewa. Dia mengaku kapok dan tidak mau lagi pergi kerja ke Jakarta. Tea yang hanya sampai kelas dua SMP ini katakan, saat ini dia hanya mau pulang dan kalau mau ditawarkan bekerja dia hanya mau kembali untuk bekerja di Ende. Sambil meneteskan air mata, Tea mengaku kecewa karena proses perekrutan mereka yang tidak mulus dan harus berurusan dengan polisi.

Pemerintah Diminta Perhatikan Kondisi Stadion Marilonga

  • Kondisinya Memprihatinkan

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Haji Sarwo Edi H Muhamad meminta pemerintah memperhatikan kondisi Stadion Marilonga yang saat ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Pemerintah diminta secepatnya mengusulkan alokasi anggaran untuk renovasi Stadion Marilonga.

Kepada Flores Pos di kediamannya, Jalan Nangka, Jumad (1/4), Haji Sarwo Edi mengatakan, melihat kondisi Stadion Marilonga saat ini sangat memrihatinkan. Kondisinya sudah sangat parah dan butuh segera diperbaiki. Banyak kerusakan yang terjadi dan kondisi lapangan sering menjadi kolam air ketika hujan turun.

Dikatakan, Stadion Marilonga yang sudah dibangun oleh para pendahulu dengan dana yang tidak kecil itu harus dijaga. Keberadaan stadion itu sangat membantu pengembangan prestasi olahraga generasi muda di Kabupaten Ende. Karena itu, kata dia, perbaikan harus segera dilakukan segera agar kerusakan-kerusakan yang mulai terjadi itu tidak semakin parah.

Apalagi, kata Haji Sarwo Edi, kendati kondisinya yang kurang terawat namun stadion ini sering dimanfaatkan untuk turnamen sepakbola tingkat kabupaten. Pemanfaatan stadion ini juga menjadi sarana hiburan bagi masyarakat.

Pemerintah, lanjutnya, diharapkan untuk tidak mensia-siakan aset tersebut. Pemerintah diharapkan dapat mengusulkan perbaikan pada tahun anggaran mendatang. Sebagai anggota Dewan, dia sangat mendukung jika aset itu diperbaiki. Karena bagaimanapun, itu merupakan aset berharga yang dapat menunjang prestasi olahraga di Kabupaten Ende.

Perbaikan, kata dia, tidak dapat ditunda lagi. Hal itu mengingat pada tahun 2013 mendatang, Kabupaten Ende dipercayakan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Daratan Flores dan Lembata (Pordafta). Sebagai tuan rumah, fasilitas penunjang penyelenggaraan Porfdafta harus disiapkan dari sekarang. “Pordafta sudah tidak lama lagi. Sebagai tuan rumah yang baik, kita harus siapkan fasilitas pendukung yang memadai. Jadi Stadion Marilonga haruis mulai diperbaiki dari sekarang,” kata Haji Sarwo Edi.