20 Maret 2009

Jatah BLT 2009 Hanya untuk Dua Bulan

Belum Ada Kepastian Waktu Pembagian
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Bantuan langsung tunai (BLT) yang merupakan program pemerintah dalam upaya membantu masyarakat mikin sebagai kompensasi dari kenaikan harga bahan baker minyak (BBM) untuk tahun 2009 dipastikan hanya diberikan untuk jatah dua bulan. Bantuan kepada rumah tangga sasaran (RTS) tersebut hingga sekarang belum ada kepastian jadwal pembagiannya karena belum ada pencairan dana dari pemerintah pusat.
Hal itu dikatakan Koordinator Unit Pengelola Program keluarga Harapan dan BLT Kabupaten Ende, Mikhael Ngongo kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Jalan Melati, Rabu (18/3). Ngongo mengatakan, pembagian BLT tahun 2009 kepada RTS hanya diberikan untuk dua bulan. Hal itu diambil pemerintah pusat mengingat telah terjadi penurunan harga BBM bahkan sampai tiga kali oleh pemerintah.

BLT Dihentikan
Dikatakan, mengingat pemberian bantuan tersebut merupakan kompensasi dari kenaikan harga BBM maka ketika harga BBM diturunkan pemerintah menghentikan pemberian bantuan dimaksud. Dana yang dibagikan untuk jatah tahun 2009 selama dua bulan ini, kata Ngongo merupakan dana sisa dari program BLT sehingga ketika dana habis maka program ini pun dihentikan. Sejauh ini, kata dia, belum ada program yang nantinya menggantikan program BLT.
Terkait penerima BLT, kata Ngongo kemungkinan akan terjadi penurunan jumlah penerima dibandingkan degan jumlah penerima pada tahun yang lalu. Namun ditanya alas an terjadinya pengurangan, dia katakan tidak bisa menjelaskannya dan hal itu merupakan kewenangan ditentukan oleh BPS sebagai lembaga yang melakukan pendataan.

Jumlah Penerima Tetap
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Ende, Agus Liat Pehan di ruang kerjanya, Rabu mengatakan, untuk tahun 2009 program bantuan langsung tunai (BLT) hanya dibagikan selama dua bulan. Sedangkan menyangkut jumlah penerima BLT tahun 2009 jumlahnya masih tetap sama dengan jumlah penerima BLT tahun 2008.
Dikatakan, seharusnya untuk tahun 2009 ini jumlah penerima mengalami penurunan dari jumlah peneirma tahun 2008. hal itu berdasarkan hasil pendataan program layanan sosial yang dilakukan September 2008 lalu. Namun dengan adanya edaran interen BPS akhirnya jumlah penerima ditetapkan sama degan degan tahun 2008. hal itu karena waktu yang semakin mepet dan dana yang terbatas untuk pencetakan dan distribusi kartu BLT sehingga khusus untuk BLT jumlah penerimanya tetap sesuai tahun 2008.

Dinas Kesehatan Gelar Rapat Kerja Kesehatan Daerah

Kader Posyandu Harus Jadi Promotor Kesehatan
Oleh Hierinimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Puskesmas sebagai unit pelayanan keeshatan di tingkat kecamatan mempunyai tugas dan kewajiban untuk menjami terlaksananya standar pelayanan minimal bidang kesehatan. Pencapaian indicator standar pelayanan minimal bidang kesehatan hanya dapat terwujud apabila pskesmas dapat menjalankan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Hal itu dikatakan Asisten II Setda Ende, Dinatus Randa Ma dalam sambutannya saat membuka kegiatan rapat kerja kesehatan daerah Kabupaten Ende bertempat di aula PSE, Jalan Anggrek, rabu (11/3). Dikatakan, saat ini masih terdengar bahwa puskesmas belum secara optimal dan maksimal memberikan pelayanan kesehatan. Orang yang berduit lebih senang berobat ke rumah sakit atau dokter ahli. Sementara yang berkekurangan lebih senang mencaro pengobatan alternative.

Peningkatan Kualitas
Semuanya itu, kata Randa Ma membuktikan perlunya peningkatan kualitas pelayanan di tingkat puskesmas. Reformasi puskesmas menjadi salah satu pilihan kegiatan yang perlu mendapat dukungan. Kegiatan reformasi puskesmas yang dilakukan adalah untuk meningkatkan kualitas suberdaya manusia melalui pengembangan budaya, nilai kerja dan perilaku positif, perbaikan system numerasi. Selain itu perlu penyederhanaan system kerja, prosedur dan mekanisme kerja dengan optimalkan pemakaian teknologi informasi dan komunikasi dan mengembangkan mekanisme control yang efektif. Dengan demikian, diharapkan puskesmas dapat memberikan pelayanan yang prima yang melahirkan rasa puas bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, Agustinus G Ngasu dalam materinya terkait kebijakan program prioritas pembangunan kesehatan mengatakan, tujuan pembangunan kesehatan adalah untukmeningkatkan kesadaran, kemauan da kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajad kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Dikatakan, permasalahan kesehatan yang dominant saat ini adalah disparitas status kesehatan antar daerah asih tinggi, rendahnya kualitas kesehatan penduduk miskin antara lain oleh karena beban ganda penyakit. Permasalahan lain yakni kualitas, kuantitas dan pemerataan keterjangkauan pelayanan kesehatan masih rendah terutama masyarakat miskin. Perilaku masyarakat kurang mendukung, rendahnya kondisi kesehatan lingkungan, pendanaan kesehatan dan desentralisasi pusat dan daerah tidak sinkron.

Pelayanan Masyarakayt Miskin
Prioritas dalam pelayanan kesehatan, kata Gusti adalah pelayanan masyarakat miskin, kesehatan ibu dan anak dan penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana. Strategi yang coba diterapkan adalah menggerakan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat, meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Selain itu meningkatkan system surveilans, monitoring dan informasi kesehatan serta meningkatkan pembiayaan kesehatan.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ende, Ibu Sisilia Sule Domi dalam pemaparan materinya menegaskan, kader posyandu merupakan promoter kesehatan dan selama ini mereka telah memberikan perhatian yang cukup dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat. Namun setelah menjalankan tugas mereka sebagai promotor kesehatan dan bekerja maksimal untuk masyarakat akan tetapi tidak dihargai oleh masyarakat sendiri. “Jangankan memberi honor. Hargai mereka sebagai kader saja pun tidak. Ini menjadi perhatian kita bersama untuk menghargai kader apa adanya.”
Dikatakan, kendati masa tugasnya hampir selesai, namun dia tetap berharap agar kerja sama PKK dan Dinas Kesehatan ke depan tetap dijalin dengan kader sebagai ujung tombak membantu masyarakat dengan memberikan pembinaan, motifasi dan penyuluhan dalam upayanya mensejahterakan masyarakat.

Masih Dibantu Dukun
Di masyarakat selama ini, kata Sule Domi, kenyataan bahwa dalam upaya persalinan masih ada yang dibantu oleh dukun. Kondisi itu, katanya tidak saja terjadi di desa-desa tetapi juga masih terjadi di kota. “Itu mungkin terjadi karena kurangnya motifasi oleh para kader.” Namun dia berharap, jiak hanya kader yang turun terkadang sulit didengar oleh masyarakat sehingga ketika kader dan petugas medis turun maka tentu akan lebih didengar oleh masyarakat. Dikatakan, kondisi selama ini konsentrasi masih terlalu focus pada pelayanan kesehatan, persalinan dan pengobatan. Motifasi kepada masyarakat masih sangat kurang sehingga warga masih lari ke dukun. “Saya temukan sendiri ada pasien yang mengaku tidak ada penyakit dan tentunya lari ke dukun. Kalau sudah ke dukun tentu banyak versinya.”
Sule Domi juga mengakui, di Kabupaten Ende masih banyak posyandu yang belum memiliki gedung sendiri. Kegiatan pelayanan posyandu masih dipusatkan di kantor desa, rumah kepala desa, kepala dusun bahkan ada yang masih di bawah pohon. Dikatakan, dalam setiap kunjungan kerja, banyak warga yang meminta pemerintah menyiapkan lahan untuk bangun posyandu. Namun, katanya, sebenarnya posyandu itu sama dengan kader yang prinsipnya dari, oleh dan untuk rakyat sehinga seharusnya disiapkan sendiri oleh rakyat.

Analisa dan Evaluasi
Ketua panitia rapat koordinasi kesehatan daerah, Marietha Marminah dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan rapat koordinasi kesehatan daerah itu bertujuan untuk menganalisa dan mengevaluasi masalah kesehatan masyarakat di wilayah kerja masing-masing. Juga untk merumuskan tujuan dan menetapkan alternative pemecahan masalah. Kompetensi yang diharapkan, kata Marminah adalah diperolehnya gambaran hasil cakupan program/kegiatan tahun 2008 dan terinventarisasi permasalahan dan penyebab masalah program kesehatan periode Januari-Desember 2008 serta pemecahan masalahnya.
Kegiatan rapat koordinasi kesehatand aerah, kata dia dihadiri oleh para kepala puskesmas, kepala bidang dan kepala sub bidang serta UPTD Dinkes Ende serta peserta lintas sector.

Polres Gelar Pasukan dan Simulasi Pengamanan Pemilu Legislatif

Libatkan 380 Personil Amankan Pemilu
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Kepolisian Resor (Polres) Ende pada Rabu (11/3) melakukan gelar pasukan dan simulasi pengamanan pemilu legislative 9 April 2009 mendatang. Gelar pasukan diikuti unsure Polres Ende, Brimob Kompi C Ende, Kodim Ende dan Satuan Polisi Pamong Praja. Usai gelar pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pengamanan pemilu mulai dari mengatasi aksi protes, penyelamatan kotak suara dan upaya menghalau massa.
Acara gelar pasukan di halaman Kantor Polres Ende, Rabu (11/3) dihadiri Komandan Kodim Ende, Letkol Inf. M Shokir, utusan dari Kejaksanaan Negeri Ende.
Kepala Kepolisian Resor Ende, AKBP Bambang Sugiarto sebelumnya mengatakan, dalam upaya pengamanan pemilu legislative mendatang, Polres Ende mengelar pasukan dan simulasi pengamanan pemilu legislative. Dalam kegiatan pengamanan, jumlah personil yang dilibatkan adalah dua per tiga anggota Polres ditambah unsure Brimob. Total personil yang dilibatkan dalam pengamanan pemilu legislative mencapai 380 perseonil.

Disesuaikan dengan Jumlah TPS
Terkait penempatan personil di setiap tempat pemungutan suara, kata Kapolres Sugiarto, sejauh ini belum dapat diplotkan. Untuk penempatan, katanya terlebih dahulu diketahui secara pasti jumlah TPS. Dalam penempatan personil di setiap TPS, juga mempertimbangkan tingkat kerawanan antara lain jarak dan transportasi. Sejauh ini belum ada jumlah pasti TPS yang ditetapkan oleh KPUD mengiongat masih ada penambahan TPS untuk kelancaran pemilu nanti.
Terkait tingkat kerawanan, kata Kapolres Sugiarto, jika rawan sekali maka tentu jumlah personilnya akan ditambah dan nanti dibantu oleh petugas Linmas. “Kalau rawan sekali tentu akan lain pola pengamanannya.kita lihat dari jarak dan transportasi sehinga mempengaruhi daya jangkau.”

Personil Kurang
Melihat jumlah TPS yang ada, katanya memang jumlah personil yang dilibatkan dalam pengamanan pemilu legislative sangat kurang. Kekurangan tersebut, kata dia, akan diisi dengan personil yang diminta dari Polda untuk memback up Polres. “Kita bisa minta penambahan personil untuk BKO dari Polda.” Polda, katanya selalu siap memback up semua Polres sesuai permintaan.
Dikatakan, sesuai pengamatan polisi, situasi keamanan Kabupaten Ende sejauh ini masih dalam kondisi yang sangat kondusif. Namun menjelang pemilu, perlu terus dilakukan pengawasan guna menghindari terjadinya penigkatan kerawanan.

Simulasi Pengamanan
Pantauan Flores Pos pada pelaksanaan simulasi pengamanan pemilu legislative di halaman Mapolres Ende, Rabu kemarin, aparat Polres Ende dibagi dalam peran masing-masing. Ada petugas yang berperan sebagai petugas KPPS, ada yang bertugas sebagai pemilih, saksi dan pengaman serta linmas. Dalam proses penghitungan timbul protes dari salah satu partai bernama partai tiwu telu. Protes tersebut tidak dilayani KPPS dan membuat saksi partai tidak puas. Massa partai yang tidak puas melakukan penghadangan saat kotak suara mau dibawa keluar dari TPS. Massa yang makin marah lalu dihalau oleh petugas dari Dalmas Polres Ende. Namun massa terus mendesak maju dan terus melempari petugas. Massa bahkan membakar ban dan terus melakukan aksi. Aparat keamanan kemudian menurunkan pasukan penghalau massa dari Brimob yang turun lengkap degan seluruh perlengkapan menghalau massa. Massa akhirnya berhasil dibubarkan.

7 April, Pelantikan Bupati dan Wabub Terpilih

Belum Ada Perubahan Jadwal
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Sesuai penyampaian Gubernur NTT, Frans Lebu Raya melalui surat yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Ende, pelantikan bupati dan wakil bupati terpiluh Don Bosco M Wangge dan Achmad Mochdar dipastikan dilaksanakan pada tanggal 7 April 2009. pelantikan dilaksanakan di ruang siding DPRD Ende pda pukul 09.00 sesuai tata tertib DPRD.
Hal itu dikatakan Asisten I Setda Ende, Hendrikus Seni kepada Flores Pos, Rabu (11/3). Seni mengatakan, surat gubernur tertanggal 10 Maret 2009 perihal pemberitahuan pengambilan sumpah janji dan pelantikan bupati dan wakil bupati Ende periode 2009-2014 menyebutkan jadwal waktu pelantikan dilaksanakan pada tanggal 7 April.
Seni membantah adanya rumor di masyarakat yang menyebutkan jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih mengalami perubahan. “Soal dimajukan atau diundurkan kita belum tahu. Tapi sesuai koordinasi kita dengan provinsi tetap tanggal 7 April.”
Pelantikan nanti, kata Seni digelar di ruang rapat paripurna DPRD Ende. Pelantikan dilaksanakan pada pukul 09.00 sesuai tata tertib DPRD Ende.

Survei Lokasi Pelantikan
Dikatakan, untuk mempersiapkan segala sesuatunya menyangkut kegiatan pelantikan, panitia telah dibentuk. Bahkan saat ini panitia telah mulai bekerja mempersiapkan segala sesuatu menyongsong pelaksanaan pelantikan. Panitia, katanya telah melakukan survey lokasi pelantikan di gedung DPRD Ende baik ruangan maupun halaman untuk berbagai acara nanti. Panitia juga telah menyiapkan undangan yang nantinya akan disebarkan. Diperkirakan, panitia akan mengundang sebanyak lebih kurang 2000 undangan. “Semua bupati dan wakil bupati seluruh NTT sudah pasti diundang hadir dalam acara pelantikan ini.” Panitia, kata Seni juga telah menyiapkan rangkaian acara untuk pelaksanaan pelantikan.

Sudah Koordinasi
Sekretaris Daerah Ende, Iskandar Mohamad Mberu di ruang kerjanya membenarkan soal penetapan jadwal pelantikan tersebut. Dia menegaskan, jadwal pelantikan sejauh ini tidak mengalami perubahan dan sudah dipastikan tanggal 7 April. Bahkan, katanya, sebagai penanggung jawab pelantikan, dia telah mengutus Kepala Bagian Umum, Abdullah Aroeboesman untuk bertemu bupati dan wakil bupati terpilih untuk berkoordinasi terkait acara pelantikan nanti. “Kita sudah koordinasi dengan bupati dan wakil bupati terpilih termasuk untuk menjahit pakaian yang dikenakan pada saat pelantikan.”

Bupati Domi Bantu Mesin Perontok untuk KelompokTani Usaha Bersama

Pemerintah Akan Kembangkan Teknologi IPAT-BO
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Bupati Ende Paulinus Domi memberikan bantuan kepada Kelompok Tani Usaha bersama di Kelurahan Rewarangga Selatan Kecamatan Ende Timur. Bantuan itu diberikan Bupati Domi saat menghadiri kegiatan panen bersama padi varietas cehiran yang dibudidayakan menggunakan teknologi intensifikasi padi aerob terpadu berbasis organic (IPAT-BO) yang dikembangkan oleh Kelompok Tani Usaha Bersama di lahan milik Dominikus Dafi.
Penerapan teknologi IPAT-BO tersebut merupakan hasil penemuan Profesor Tualar Simarmata. Ujicoba penerapan teknologi IPAT-BO di Ende dilakukan atas kerja sama Universitas Padjajaran Bandung, Universitas Nusa Cendana Kupang, Universitas Flores Ende dan Pemerintah Kabupaten Ende.
Bupati Paulinus Domi pada panen bersama di lokasi uji coba teknologi IPAT-BO, Kamis (12/3) mengharapkan teknologi yang ada dapat diterapkan di Kabupaten Ende terutama di daerah utara yang banyak mengembangkan sawah ladang. Dia menilai, hasil ujicoba yang dilakukan berhasil bagus sehinga mendukung untuk dikembangkan di Kabupaten Ende.
Untuk mendorong para petani dan memotifasi mereka dalam mengembangkan teknologi IPAT-BO yang dinilai sukses tersebut, bupati Domi menyerahkan satu unit mesin perontok padi kepada Kelompok Tani usaha bersama.

Kurangi Rediko Gagal Tanam
Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Partanian (BKP3) Kabupaten Ende, Flavianus Senda mengatakan, demplot IPAT-BO yang dilakukan itu lebih menekankan pada penghematan penggunaan air, penghematan bibit, pupuk organik serta tenaga kerja. Keunggulan yang dimiliki teknologi itu, kata Senda sangat relevan dnegan kondisi Kabupaten Ende apalagi dengan terjadinya degradasi hujan. Kondisi itu mengakibatkan suplai air berkurang dan areal sawah mengalami gagal tanam dan gagal panen. Namun, kata dia, dengan penerapan teknologi ini bisa diterapkan di areal yang ada. “Menggunakan teknologi ini resiko gagal tanam dan gagal panen bisa teratasi.”
Melihat kondisi Ende yang masih kekurangan air, kata Senda, teknologi ini dinilai cocok untuk dikembangkan di Ende terutama di wilayah utara yang merupakan sentra produksi padi. Antara lain, wilayah Kota Baru, Maurole, Wewaria, Detusoko dan Maukaro. Terhadap hasil ujicoba yang ada, kata dia, akan disampaikan kepada pemerintah. Selain itu, ke depan akan diupayakan agar badan/dinas bisa mengusulkan kegiatan untuk dikebangkan lebih luas. “Perguruan Tinggi sudah temukan teknologi dan pengembangannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui instansi-instansi teknis.”

Teknologi IPAT-BO
Dosen Fakultas Peternakan Universitas Nusa Cendana Kupang, Setf Tani Temu selaku Koordinator Sinergi Pemberdayaan Potensi Masyarakat (Sibermas) Kabupaten Ende, Sabtu (7/3) di lokasi panen perdana padi hasil ujicoba teknologi IPAT-BO mengatakan, panen perdana tersebut dilakukan atas padi varietas ciheran yang dalam proses penanaman ini menggunakan teknologi intensifikasi padi aerob terkendali berbasis organic (IPAT-BO) yang ditemukan dan dikembangkan oleh Profesor Tualar Simarmata.
Dikatakan, ujicoba ini atas kerja sama Universitas Padjajaran Bandung dengan Universitas Nusa Cendana Kupang dan Universitas Flores Ende. Sedangkan pendanaan dalam penerapan teknol;ogi IPAT-BO ini, kata Tani Temu sepenuhnya dibiayai oleh Dirjen Pendidikan Tinggi dan didukung dana pendamping dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ende.

Cocok Dikembangkan di NTT
Uji coba ini tidak saja dilaksanakan di Ende tetapi juga sudah dilaksanakan di beberapa kabupaten lain di NTT seperti Ngada sejak tiga tahun lalu dengan luas lahan kurang lebih 3000 hektare. Kabupaten Nagekeo sejak dua tahun lalu dengan luas lahan 1500 hektar, kabupaten Rote Ndao sejak empat tahun lalu dengan luas areal 4000 hektare dan Kabupaten Kupang sejak tiga tahun lalu dengan luas areal lebik\h kurang 3000 hektare. Teknologi IPAT-BO ini, kata Tani Temu cocok dikembangkan di NTT mengingat teknologi jenis ini tepat dikembangkan di daerah yang kurang air.
Dia berharap, dengan pengembangan teknologi IPAT ini dapat emningkatkan produksi petani. Ke depan diharapkan teknologi ini bisa dikembangkan di Kabupaten Ended an dapat menjangkau sampai ke desa-desa di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Ende.
Idealnya, kata Tani Temu, dalam penyemaian benih varietas ciheran dengan teknologi IPAT-BO hanya membutuhkan beni sebanyak lima kilogram per hektar. Sedagnkan jenis lain bisa membutuhkan 20 kilogram benih untuk kebutuhan satu hectare. Sedangkan produktifitasnya, kata dia, dalam pengembangan di Jawa Barat dalam setiap hectare bisa menghasilkan 16 ton. Namun di NTT dalam uji coba di beberapa kabupaten dalam beberapa tahun terakhir menunjukan adanya penigkatan produksi yang cukup bagus. “Setiap satu hektar bisa menghasilkan 10-10,4 ton.” Sedangkan masa panen untuk padi pada umumnya membutuhkan waktu 100-110 hari. Sedangkan varietas ciheran dengan teknologi IPAT-BO masa panennya lebih cepat satu minggu. “Tapi dalam uji coba ini panennya agak telat. Itu karena uji cobanya dilakukan pada musim hujan.”

Komisi B Minta Pemerintah Realisasikan Dana Tanggap Darurat

Atasi Kerusakan Ruas Jalan Akibat Bencana
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Komisi B DPRD Ende meminta kepada pemerintah untuk secepatnya merealisasikan dana tanggap darurat senilai Rp1,3 miliar guna mengatasi kerusakan beberapa ruas jalan yang terjadi akibat bencana yang diakibatkan hujan lebat beberapa bulan terakhir. Hal itu menurut Komisi B dinilai penting mengingat dalam beberapa minggu mendatang akan dilaksanakan pemilihan umum legislatif dan dikhawatirkan jika tidak cepat diperbaiki akan mengganggu mobilisasi petugas dan logistik pemilu dan bisa menghambat jalannya pemiliha umum legislatif.
Hal itu terungkap dalam dengar pendapat antara Komisi B DPRD Ende dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ende, Bagian Pembangunan Setda Ende dan Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Ende. Dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi B Yustinus Sani didampingi Wakil Ketua Komisi B H.A. Djamal Humris dan anggota Komisi B Abdul Kadir HMB dan Mohamad Orba K Imma. Dari Dias PU Hadir Kepala Dinas PU Agustinus Naga, Kepala Bagian Pembangunan Subhan Wanda dan staf Kesbanglinmas.

Pakai Dana Tanggap Darurat
Yustinus Sani menegaskan, hingga kini terdapat beberapa ruas jalan yang rusak parah dan butuh penanganan segera. Mengingat jalan yang rusak tersebut terjadi akibat bencana maka pemerintah didesak segera merealisasikan dana tanggap darurat senilai Rp1,3 miliar yang telah dialokasikan. Langkah antisipasi perbaikan beberapa titik rawan tersebut perlu dilakukan demi kelancaran dalam pelaksanaan pemilu legislatif mendatang terutama dlam upaya pendistribusian logistik pemilu. “Ada beberapa titikr awan yang ojek saja tidak bisa dilalui.”
Abdul Kadir mengatakan, merujuk pada surat kepala desa Watumite Isaias Alwan yang diketahui oleh Camat Nangapanda Gabriel Da, menyangkut kerusakan jalan di wilayah Kecamatan Nangapanda maka pemerintah diminta tanggap terhadap laporan dimaksud. Pemerintah melalui dinas teknis terkait juga diminta membuat anggaran dengan rincian masing-masing kebutuhan secara ril sesuai kebutuhan fisik di lapangan. Rincian itu, kata dia kemudian diusulkan kepada bupati agar secepatnya direalisasikan deminmenjawab laporan tersebut.

Data Semua Kerusakan
Dikatakan, bencana yang terjadi tidak saja menimbulkan kerusakan secara fisik. Namun, bencana juga telah menimbulkan kerusakan-kerusakan non fisik lainnya. Untuk itu pemerintah diminta perlu membuat pendataan baik kerusakan fisik maupun non fisik untuk kemudian ditentukan skala prioritas penanganannya. “Apakah fisik yang didahulukan ataukah non fisik yang diprioritaskan.”
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Agustinus Naga mengatakan, penanganan ruas jalan yang kritis dalam menghadapi pendistribusian logistik pemilu legislatif memang perlu menjadi prioritas. Namun, kata dia, semuanya itu membutuhkan dana yang cukup sehingga jika dana mencukupi dia berkeyakinan bisa dan terlebih dahulu prioritaskan ruas yang sulit dilalui kendaraan roda dua dan roda empat.
Dia merincikan untuk jalur jalan Puukungo-Watumite-Maukaro membutuhkan dana Rp270 juta, ruas jalan Puukungu-orokose senilai Rp97 juta, ruas jalan Detukeli-Wologai membutuhkan dana lebih kurang Rp50 juta. Ruas jalan Maurole-Kota Baru buthkan dana senilai Rp125 juta, ruas jalan Ranakolo-Nabe membutuhkan alokasi dana Rp135 juta. Sedangkan untuk normalisasi kali Kombandaru membutuhkan alokasi dana senilai Rp200 juta.

Minta Dukungan Dewan
Titik-titik ruas jalan dan kali tersebut, kata Naga merupakan titik-titik rawan yang membutuhkan penanganan sesegera mungkin. Sedangkan ruas jalan lainnya masih bisa dipending. Untuk itu, kata Naga, demi realisasinya alokasi dana untuk penanganan titik-titik rawan tersebut, dinas membutuhkan dukungan ril dari lembaga DPRD Ende melalui Komisi B.
Djamal Humris mengatakan, pemanfaatan dana tanggap darurat secara aturan, sebenarnya eksekutif diberikan ruang untuk menggunakannya dan setelah itu baru melaporkan penggunaannya kepada DPRD. Terkait permintaan dinas agar Komisi B memberikan dukungan, secara kelembagaan hal itu patut didukung. Bahkan, kata Humris, Komisi B dapat membuat surat kepada bupati meminta agar dana tersebut segera direalisasikan demi menjawabi kebutuhan dimaksud. Titik rawan, kata dia diharapkan agar secepatnya direalisasikan fisiknya.

Bangun Koordinasi
Kepala Bagian Pembangunan Subhan Wanda mengharapkan, Komisi B terus berkoordinasi dengan Dians Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah untuk bisa mempercepat proses pencairan dana untuk menjawabi pengerjaan titik rawan jalan. Dia juga berharap perlu adanya kesepemahaman terhadap aturan yang bisa menghambat proses juga terus dikoordinasikan bersama.
Yustinus Sani sebelum menutup rapat dengar pendapat tersebut menegaskan, Komisi B akan segera melaporkan hasil dengar pendapat kepada pimpinan untuk segera menyurati bupati. Dewan tetap berharap agar perbaikan terhadap titik-titik rawan yang ada bisa secepatnya direalisasikan dan dewan berjanji akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam memperlancar proses realisasi dana dan fisik demi perbaikanjalan yang menjadi titik rawan dan keluhan masyarakat dimaksud.

Kabupaten Ende Kekurangan 34 Petugas Penyuluh Lapangan

Dapat Tambahan 39 Tenaga Harian Lepas
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Hingga tahun 2009, di Kabupaten Ende masih mengalami kekurangan petugas penyuluh lapangan (PPL). Memiliki 212 desa/kelurahan, Kabupaten Ende baru memiliki 178 PPL setelah pada bulan Januari ini kembali mendapatkan tambahan 39 tenaga harian lepas yang merupakan tenaga bantu penyuluh pertanian pusat. Dengan demikian Kabupaten Ende masih mengalami kekurangan sebanyak 34 petugas penyuluh pertanian agar bisa memenuhi target ideal di mana setiap desa memiliki satu orang tenaga PPL dan memiliki satu tanaman pertanian unggulan.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian Kabupaten Ende, Flavianus Senda di lokasi demplot IPAT-BO Kelurahan Rewarangga Selatan, Kamis (12/3). Senda mengatakan, selama dua tahun terkahir, pemerintah pusat telah merekrut 10 ribu tenaga harian lepas untuk kemudian ditempatkan di daerah-daerah. Untuk tahun 2009 ini, kata dia, Kabupaten Ende mendapatkan 39 tenaga harian lepas penyuluh pertanian. Mereka telah mengikuti pelatihan dan pembekalan dan selanjutnya akan ditempatkan di desa-desa yang belum memiliki PPL.

Satu Desa Satu PPL
Dikatakan, dengan tambahan 39 tenaga harian lepas penyuluh pertanian ini maka Kabupaten Ende telah memiliki 178 PPL. Jumlah itu tetap masih kurang mengingat kabupaten Ende dengan 212 desa/kelurahan masih membutuhkan 34 tenaga PPL.
Idealnya, kata Senda, setiap desa atau balai penyuluh pertanian memiliki satu petugas penyuluh lapangan. Namun untuk kondisi saat ini, satu PPL menangani dua desa. Di setiap desa diarahkan untuk membentuk kelompok tani dan bergabung ke Gapktan agar mudah dilakukan penyuluhan. “Kekurangan yang ada akan diusulkan ke pusat untuk dapat tambhaan PPL.”

Sarana-Prasarana Masih Terbatas
Senda mengakui, selain masih mengalami kekurangan tenaga PPL, kendala lain yang mengakibatkan PPL belum bekerja secara maksimal adalah masih adanya keterbatasan sarana-prasarana pendukung. Kondisi ini mengakibatkan, PPL belum bisa bekerja secara maksimal dalam upayanya mewujudkan peningkatan produksi yang lebih efgektif dan sasaran penyuluhan lebih terarah.
Hingga saat ini, aku Senda, baru 30 PPL yang mendapatkan fasilitas kendaraan roda dua. Selebihnya masih menggunakan fasilitas umum. Kondisi ini mengakibatkan intensitas kunjungan ke kelompok petani menjadi berkurang.

Beri Fasilitas Penunjang
Dia berharap, ke depan, pemerintah dapat memikirkan fasilitas penunjang bagi tenaga PPL sehingga dapat menunjang kerja-kerja mereka di lapangan. Jika telah dilengkapi fasilitas yang memadai maka tuntutan dan target bahwa di setiap desa memiliki tenaga PPL dan memiliki produk unggulan bisa digenjot dan dapat diwujudkan oleh PPL.
Dengan demikian, kata Senda manffat keberadaan mereka di lingkungan petani agar petani semakin mengenal teknologi baru yang diterapkan dan bisa merubah pola perilaku petani bisa terwujud sehingga nantinya bisa memberikan dampak pada peningkatan produksi pertanian masyarakat petani.

KPUD Ende Diimbau Tidak Hanya Sosialisasi di Wilayah Kota Ende

Belum Ada Sosialisasi di Wilayah Perdesaan
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ende diimbau untuk melakukan sosialisasi menyangkut cara memberikan suara dalam pemilu legislative baik kepada masyarakat pemilih maupun kepada petugas pelaksana pemilu legislatif. Sejauh ini, diakui, belum ada sosialisasi pelaksanaan pemilu baik kepada masyarakat maupun kepada petugas pemilu baik oleh KPUD maupun PPK kepada petuags di penyelenggara pemilu dan masyarakat di tingkat desa.
Hal itu diakui penyelenggara pemilu di tingkat desa masing-masing, Ketua KPPS di TPS Nuanaga Desa Loboniki, Kecamatan Kota Baru, Ferdinandus Sara, Ketua PPS Desa Ndondo Kecamatan Kota Baru, Marselinus Wangge dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Watunggere Kecamatan Detukeli.

Belum Ada Sosialisasi
Ferdinandus Sara mengatakan, sampai saat ini belum ada sosialisasi terkait pelaksanaan pemilu yang dilakukan oleh KPUD Ende. Belajar dari pengalaman pelaksanaan pemilu gubernur dan pemilu bupati lalu, biasanya KPUD menyelenggarakan sosialisasi bagi penyelenggara di tingkat ke camatan. Dalam sosialisasi ini dihadiri pula penyelenggara pemilu di tingkat desa. Namun hingga saat ini, hal seperti itu belum juga dilakukan. Setidaknya, kata Sara, jika KPUD telah melakukan sosialisasi di tingkat PPK yang dihadiri oleh PPK maka PPK dapat meneruskan sosialisasik dimaksud ke tingkat PPS. “Tapi sampai sekarang kita belum diundang untuk hadir ikut sosialisasi. Kalau kita saja belum tahu aturan secara benar apalagi masyarakat.”
Dia berharap, jika KPUD memiliki keterbatasan waktu menghadirkan seluruh penyelenggara di tingkat desa untuk mengikuti sosialisasi di tingkat kecamatan, KPUD cukup mensosialisasikan di tingkat PPK. Selanjutnya baru PPK melanjutkannya ke penyelenggara di tingkat desa/kelurahan.
Belajar dari pengalaman penyelenggaraan pemilu gubernur dan pemilu bupati secara langsung lalu, kendati KPUD sudah melakukan sosialisasi toh dalam penyelenggaraannya masih ditemukan berbagai permasalahan. Banyak suara yang dinyatakan tidak sah karena terjadi kesalahan dalam mencoblos.

Banyak Terjadi Kesalahan
Hal senada diungkapkan pula Marselinus Wangge. Menurut dia, kalau sosialisasi tidak gencar dilakukan sampai ke tingkat desa dia yakin akan banyak terjadi kesalahan pada saat pelaksanaan pemilu legislative mendatang. Dia khawatir, kejadian serupa bakal terjadi pula pada pelaksanaan pemilu legislative 9 April mendatang. Apalagi, kata dia sampai saat ini, masyarakat belum paham benar apa yang disebut dengan contreng. “kami yang petugs saja masih bingung dengan aturan contreng. Masyarakat apalagi. Kalau tidak secepatnya diantisipasi nanti pemilu akan banyak masalah.”
Bahkan, dia mengkhawatirkan ketika terjadi permasalahan di TPS menyangkut sah tidaknya surat suara tidak ada pihak yang bisa menengahinya karena semuanya belum memahami betul aturan baru yang diberlakukan saat ini. Kondisi itu, kata Wangge harus disikapi KPUD secepatnya demi menghindari kesalahan dan timbulnya permasalahan pada saat pelaksanaan pemilu legislative nanti.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Rosario Ndai dan Jamal Umar saat dimintai tanggapan soal sosialisasi yang belum sampai ke tingkat desa mengatakan, sejauh ini memang KPUD baru melaksanakan sosialisasi di wilayah kota. Rosario Ndai mengatakan, di wilayah Kota Ende, KPUD telah menetapkan 15 titik pelaksanaan sosialisasi dan telah 10 titik yang terlaksana tinggal lima titik yang direncanakan dituntaskan pada Sabtu (14/3). Pelaksanaan sosialisasi pemilu legislative, kata Ndai diprioritaskan kepada pemilih pemula di lembaga pendidikan yang ada di Kota Ende.

Terbatas Dana dan Waktu
Tidak dilakukannya sosialisasi yang menjangkau sampai ke wilayah perdesaan, kata Ndai dan Djamal Umar, karena KPUD mengalami persoalan dana dan waktu yang terbatas. Namun saat didesak bahwa pada pelaksanaan pemilu lalu kendati dengan dana yang terbatas namun KPUD masih bisa menjangkau sampai ke wilayah perdesaan, keduanya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut.
Ndai menjelaskan, sebenarnya pelaksanaan sosialisasi bukan semata menjadi tugas dan kewenangan KPUD. Namun dalam pelaksanaannya, para calon legislative dan partai politik peserta pemilu juga memiliki tugas dan kewenangan dalam ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat. Sedangkan KPUD secara kelembagaan, karena tidak bisa mengjangkau sampai ke tingkat desa maka sosialisasi dipercayakan kepada penyelenggara di tingkat bawah yakni kepada PPK dan PPS. Sebagai perpanjangan tangan KPUD, mereka juga diberikan tugas untuk melakukan sosialisasi.
Anggota DPRD Ende, Yustinus Sani yang juga calon legislative wilayah pemilihan Ende IV mengatakan, menyangkut sosialisasi yang tidak sampai menyentuh masyarakat di tingkat desa sebenarnya tidak sepenuhnya kesalahan dilimpahkan kepada KPUD.
Dia mengakui, tidak cukup bagus jika konsentrasi pelaksanaan sosialisasi oleh KPUD hanya di wilayah kota. “Tapi kalau sosialisasi kepada pemilih pemula itu tidak masalah. Tapi kalau masyarakat umum itu bagusnya di wilayah pedesaan.” Untuk itu dia mengimbau alangkah baiknya kalau KPUD setelah mensosialisasikan kepada pemilih pemula di kota melanjutkan sosialisasi ke masyarakat umum di desa-desa.

Bukan Hanya Tanggung Jawab KPUD
Namun demikian, kata sani, sosialisasi tidak saja menjadi tanggung jawab KPUD. Sosialisasi menjadi tanggung jawab bersama penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. Bahkan, para calon legislative dan partai politik peserta pemilu juga memiliki tanggung jawab terhadap persoalan ini. Para calon legislative dan partai politik yang memiliki kepentingan dalam hal ini, tidak boleh lepas tangan dan membiarkan KPUD berjalan sendiri. Sosialisasi harus dilakukan secara bersama.
Untuk itu Sani berharap, ada kerja sama antara penyelenggara pemilu, para caleg dan partai politik peserta pemilu dalam menyebarluaskan perubahan-perubahan yang terjadi sehinga masyarakat bisa menerima dan memahami syarat-syarat pemilu berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 dan keputusan-keputusan KPU. Baik itu menyangkut cara mencoblos, cara penentuan suara sah dan tidak sah, penghitungan suara maupun tata cara penentuan dan penetapan calon terpilih dan penghitungan kursi.

Logistik Pemilu Legislatif Siap Didistribusikan

PDIP targetkan Tiga Kursi di Dapil Ende I
Oleh Heronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Setelah melalui proses penyortiran, logistic pemilu legislative baik berupa surat suara, formulir-formulir dan kelengkapan pemilu lainnya sudah siap untuk didistribusikan. Pendistribusian baru bisa dilakukan setelah dilakukan pengepakan logistic pemilu dan dimasukan ke dalam kotak suara sesuai jumlah TPS yang ada di kabupaten Ende.
Hal itu dikatakan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ende, Rosario Ndai kepada Flores Pos, Jumad (13/3). Ndai mengatakan, proses pendistribusian logistic akan dilakukan paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan pemilu legislative. Namun untuk wilayah-wilayah yang sulit dijangkau sarana transportasi akan diprioritaskan. ;langkah itu diambil demi menghindari keterlmabatan tibanya logistic di lokasi TPS. Sedangkan daerah-daerah yang lancer terutama di dalam wilayah Kota Ende baru didistribusikan satu hari menjelang pelaksanaan pemilu legislatif.

Logistik Pemilu Aman
Ros Ndai mengatakan, pendistribusian logistic pemilu itu dilakukan setelah selama hampir satu minggu surat suara yang diterima KPUD telah disortir secara keseluruhan. Selain itu, kelengkapan pemilu legislative yang lain seperti tinta, dan alat contreng sertta formulir lainnya sudah diterima KPUD. Sejauh ini, kata dia, KPUD tidak mengalami kendala terkait logistic pemilu. “Semuanya sudah kita terima dan siap dipak untuk didistribusikan.”
Sementara menyangkut tempat pemungutan suara (TPS), kata Ndai, untuk pemilu legislative ini, jumlah TPS untuk Kabupaten Ende secara keseluruhan sebanyak 878. jumlah ini mengalami peningkatan jika disbanding jumlah TPS pada pemilu legislative 2004 lalu yang hanya berjumlah 766 TPS. Sedangkan untuk jumlah pemilih tetap yang telah ditetapkan oleh KPUD sebanyak 159.038 pemilih.

Caleg Diimbau Kerja Maksimal
Ketua badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Ende, Yustinus Sani kepada Flores Pos, Sabtu (15/3) mengatakan, dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi pemilu legislative 9 April mendatang, sebagai Ketua Bappilu PDIP dia telah menyelenggarakan rapat internal partai. Rapat dimaksud, kata Sani terutama menghadirkan para calon legislative yang ada di dalam wilayah pemilihan Ende I yang meliputi empat kecamatan Kota Ende yakni Ende Selatan, Ende Tengah, Ende Utara dan Ende Timur. Semua calon legislative dihadirkan dan diminta memaparkan kerja-kerja mereka dalam upaya memenangkan partai di wilayah kota.
Dari hasil pemaparan para calon, masih sangat banyak yang perlu dibenahi para calon jika ingin mencapai apa yang diharapkan seperti menyiapkan saksi di setiap TPS. Terhadap kesiapan apra calon legislative, kata Sani pada umumnya semua calon legislative di daerah pemilihan Ende I bersaing ketat meraih suara terbanyak. Namun, katanya, yang terpenting dari perjuangan semua calon adalah untuk memenangkan PDI Perjuangan dalam pelaksanaan pemilu legislative 9 April mendatang.

Targetkan Tiga Kursi
Ditanya target PDI Perjuangan, secara optimis Sani katakan, untuk wilayah Kota Ende yakni di daerah pemilihan Ende I, PDI Perjuangan memasang target yang cukup tinggi yang harus diperjuangkan oleh para calon dan kader di wilayah Kota Ende. “Untuk Kota Ende kita targetkan raih tiga kursi. Itu maksimal harus diraih.” Untuk emncapai itu, kata dia, semua calon legislative telah diinstruksikan untuk bekerja secara maksimal dan tidak saling menjatuhkan. Para calon legislative dari PDI Perjuangan, kata Sani juga telah diingatkan untuk berkampanye secara santun dan tidak saling menghina sesame calon baik di dalam partai sendiri maupun calon-calon lainnya di luar PDI Perjuangan. “Kita arahkan agar semua calon berjuang secara santun. Tidak saling menjatuhkan satu sama lain.”

Ketahanan Pangan di Ende Masih Baik

Belum Ada Laporan Rawan Pangan
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Hingga memasuki awal bulan Maret 2009 ini, belum satupun desa di kabupaten Ende mengalami kondisi rawan pangan. Semua desa masih memiliki ketahanan pangan yang baik. Hal itu terbukti sampai saat ini belum ada satupun laporan dari para kepala desa dan camat menyangkut keadaan rawan pangan di wilayah mereka masing-masing.
Hal itu dikatakan Kepala badan Ketahanan Pangan dan penyuluhan pertanian kabupaten Ende, Flavianus Senda beberapa waktu lalu. Senda mengatakan, ketahanan pangan di Kabupaten Ende beberapa tahun terkahir mengalami penignkatan ke arah yang lebih baik. Bahkan tahun ini, katanya, kondisi pangan masyarakat berada pada posisi yang cukup baik.

Galakan Pangan Lokal
Dikatakan, membaiknya kondisi ketahanan pangan masyarakat tersebut terjadi karena pemerintah terus melakukan upaya penggalakan pemanfaatan pangan local. Degan demikian, masyarakat tidak lagi hanya terfokus pada pangan berupa beras tetapi juga mulai beralih ke pangan local lainnya seperti jagung, umbi-umbian dan kacang-kacangan.
Senda mengatakan, 53 desa yang diidentifikasi mengalami kerawanan pangan dan sering terjadi tahun-tahun sebelumnya hingga kini masih berada pada kondisi aman. Hal itu didukung panen yang baik karena hampir di semua wilayah tidak ada laporan menyangkut gagal tanam dan gagal panen selama tahun ini.
Ditanya hujan yang terjadi akhir-akhir ini yang dikhawatirkan bisa mengakibatkan gagal panen, Senda mengatakan, curah hujan yang terjadi dalam beberapa minggu terkahir merupakan curah hujan yang wajar. Menurutnya, curah hujan seharusnya seperti itu sehingga bisa menunjang peningkatan produksi pertanian masyarakat petani. Curah hujan yang terjadi itu, kata dia lebih baik disbanding curah hujan tahun-tahun sebelumnya. “Ini curah hujan yang sangat baik. Curah hujan itu harusnya seperti yang terjadi sekarang.”

Kesadaran Berlalulintas Masyarakat Ende Masih Rendah

Tertib Kalau Ada Penjagaan
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Tingginya angka kecelakaan lalulintas yang sering terjadi di Kota Ended an Kabupaten Ende pada umumnya salah satu penyebabnya karena kesadaran masyarakat Kabupaten Ende dalam mentaati peraturan berlalulintas masih cukup rendah. Biasanya masyarakat tertib dan taat berlalulintas ketika mengetahui adanya penjagaan aparat dari Satuan Lalulintas. Namun setelah tidak ada penjagaan banyak terjadi pelanggaran.
Hal itu dikatakan Kepala Satuan Lalulintas Polres Ende, Iptu Sutrisno kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Senin (16/3). Iptu Sutrisno yang baru satu minggu bertugas mengantikan AKP Yulius Ola ini mengatakan, setelah satu minggu melakukan pemantauan, diketahui bahwa kesadaran masyarakat Ende dalam berlalulintas masih rendah. Biasanya, kata dia, masyarakat taat dan tertib berlalulintas pada saat ada penjagaan dari aparat. Namun ketika tidak ada lagi penjagaan masyarakat tidak lagi tertib. “Kalau masih ada petugas yang jaga masyarakat masih pakai helm dan membonceng tidak lebih dari satu.”

Pertahankan yang Baik
Ke depan, kata Sutrisno, dia tidak memiliki program baru yang muluk-muluk tetapi dia akan melanjutkan program kerja yang sudah dirintis kasatlantas yang lalu. “Prinsipnya yang baik tetap kita pertahankan yang buruk kita tinggalkan.” Namun untuk jangka pendek ini, kata dia, mengingat bertepatan dengan persiapan pemilu legislative maka konsentrasi Satuan Lalulintas juga masih diarahkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan pemilu.
Dalam masa kampanye, kata dia, petugas akan diarahkan untuk tetap menjaga, menertibkan dan membina jika ada terjadi pelanggaran. Dalam setiap kampanye massa peserta kampanye yang menggunakan kendaraan roda dua diarahkan untuk tetap menggunakan helm dan tidak boleh membonceng melebihi ketentuan aturan perundang-undangan. “Selama masa kampanye akan terus kita pantau, tertibkan dan lakukan pembinaan dan penindakan jika terjadi pelangaran.”
Kepada masyarakat, dia mengharapkan untuk tetap taat terhadap peraturan berlalulintas dan tidak hanya tertib saat ada petugas. Menurutnya, masyarakat juga memiliki andil dalam menciptaskan ketertiban berlalulintas.

Banyak Pelanggaran Tidak Ditindaklanjuti, Panwas Sebaiknya Dibubarkan

Panwas Kesulitan Dana Operasional
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Keberadaan Panitia Pengawas (panwas) Pemilu Legislative Kabupaten Ende selama ini sama sekali tidak berjalan maksimal. Banyak pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh para calon legislative seperti membagi-bagikan uang, kain, benag dan semen kepada masyarakat tidak pernah ditindaklanjuti. Jika keberadaan Panwas Pemilu Legislatif sama sekali tidak berfungsi sebagaimana biasa sebaiknya dibubarkan saja. Apalagi, ada keluhan bahwa mereka ketiadaan dana dan tidak ada fasilitas penunjang.
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Kedaulatan Kabupaten Ende, haji Husen Sumbi di Secretariat Partai Kedaulatan, Jalan Kelimutu, Senin (16/3). Husen Sumbi mengatakan, selama kegiatan tatap muka dengan masyarakat di setiap daerah pemilihan, banyak warga yang mengaku sudah mendapatkan bantuan dari para calon legislative. Bantuan yang diberikan bermacam-macam baik berupa benang untuk tenun, baju Ende, jilbab, kursi bahkan sampai DO semen. Namun, kata Husen Sumbi, dari begitu banyak kejadian yang ada Panwas Pemilu Legislatif selama ini seolah tidak berbuat sesuatu menindaklanjuti tingkah laku para calon legislative dimaksud. “Perbuatan seperti ini Panwas tahu tidak. Kalau Panwas tidak bisa bertindak bubarkan saja Panwas.”
Dikatakan, jika apa yang dibuat oleh para calon legislative seperti itu tidak dapat dihentikan dan diberi tindakan tegas oleh Panwas maka perbuatan serupa akan berlanjut. Dikhawatirkan, apa yang terjadi nantinya bisa menimbulkan persoalan di kalangan para calon legislative dan bisa berujung keributan.

Larang Janji dan Berikan Barang
Terhadap perbuatan membagi-bagikan barang kepada masyarakat itu, kata Sumbi, secara kepartaian dia sudah menginstruksikan kepada segenap calon legislative dari Partai Kedaulatan untuk tidak boleh melakukan hal yang sama. Bahkan, kata dia, kepada para calon legislatif dari Partai Keadilan tidak saja diinstruksikan untuk tidak memberi tetapi juga tidak boleh menjanjikan sesuatu apapun kepada masyarakat karena hal itu jelas melangar peraturan perundang-undangan. “kalau sampai ada calon dari partai yang berbuat seperti itu, sebelum KPU ambil sikap partai sudah lebih dahulu ambil sikap.”
Hal senada dikatakan pula Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Ende, Andreas Rengga. Dikatakan, perbuatan menjanjikan dan membagi-bagikan sesuatu barang kepada masyarakat yang dilakukan oleh calon legislative adalah perbuatan melangar pasal 84 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008. Pelanggaran pasal ini akan diberikan sanksi yang diatur di dalam pasal 88 UU NOmor 10 tahun 2008 dan sanksi pidananya juga sudah diatur. Perbuatan melangar hukum maka harus dikenakan sanksi pidana pemilu.

Pahami Aturan
Rengga katakan, semua calon legislative harus memahami aturan menyangkut larangan-larangan seperti itu. Dengan memahami aturan, seorang calon tentu tidak akan mengumbar janji dan membagi-bagikan sesuatu kepada masyarakat pemilih. Pelaksanaan kampanye, kata dia adalah untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat bukan malah membodohi masyarakat. Tindakan membagi-bagikan barang kepada masyarakat adalah bentuk pembodohan kepada masyarakat. “Partai tidak berikan pencerahan kepad masyarakat ytetapi justru berikan pembodohan kepada masyarakat.” Dikatakan, kondisi seperti itu semakin banyak terjadi juga karena Panwas tidak bekerja secara maksimal.
Ketua Panwas Pemilu Legislatif Kabupaten Ende, Fransiskus Lothar Piara kepada Flores Pos di kantor bupati Ende, Senin mengatakan, terkait tudingan bahwa Panwas tidak bekerja maksimal secara kelembagaan dan dibubarkan saja patut diterima. Apalagi, katanya, apa yang dilontarkan itu adalah hak masing-masing orang untuk berbicara. Namun, kata dia, hendaknya sebelum melontarkan pernyataan seperti itu harus terlebih dahulu memahami kondisi yang terjadi di tubuh Panwas. Saat ini, kata dia, Panwas tidak bisa bekerja maksimal terutama dalam penindakan terhadap pelanggaran pemilu karena segala tindakan pelanggaran itu tidak dilaporkan kepada Panwas. Panwas, kata dia tidak bisa bertindak begitu saja berdasarkan informasi tetapi harus ada laporan resmi kepada Panwas.

Kendala Dana
Lothar Piara mengatakan, selain tidak ada laporan ke Panwas, tidak bekerja secara maksimalnya Panwas disebabkan pula karena hingga saat ini dana operasional Panwas belum juga dicairkan. Padahal Panwas sudah berupaya namun belum juga dicairkan. Pendanaan operasional Panwas, kata dia didanai dari APBN. Untuk Panwas, kata dia alokasi dana sebesar Rp3 miliar lebih. Namun mengingat DIPA-nya baru diterima bulan Januari sehingga hinga kini mashi dalam proses pencairan. Ditanya adanya kemungkinan mencari dana talangan guna membiayai operasional Panwas, dia katakana sudah dilakukan. Namun hingga kini belum ada pihak yang bisa memberikan pinjaman dana untuk operasional Panwas.
Terkait pelaksanaan pemilu yang tidak demokratis karena Panwas tidak bekerja maksimal, Lothar Piara katakan, sebenarnya tanggung jawab pemilu yang demokratis bukan saja menjadi tanggung jawab Panwas tetap[I menjadi tanggung jawab seluruh warga masyarakat. Untuk itu, jika masyarakat mengetahui adanya tindakan pelangaran maka perlu diambil langkah melaporkan tindakan itu kepada Panwas. Karena jika tidak ada laporan akan menjadi sulit untuk ditindaklanjuti.

Lebu Raya Ajak Tokoh Agama Sukseskan Pembangunan dan Pemilu 2009

Dialog Kerukunan Lintas Agama Sedaratan Flores-Lembata
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengajak segenap tokoh agama yang ada di daratan Flores dan Lembata untuk ikut mensukseskan pelaksanaan pembangunan dan pemilihan umum legislative 9 April 2009 mendatang. Segenap tokoh agama diajak untuk memberikan pencerahan dan pencerdasan kepada umat masing-masing agar semua pihak bisa dengan pikiran jernih dan sikap arif dalam melihat setiap permasalahan.
Hal itu dikatakan Gubernur Frans Lebu Raya dalam sambutannya saat membuka kegiatan dialog kerukunan lintas agama sedaratan Flores dan Lembata di aula lantai dua kantor bupati Ende, Selasa (17/3). Lebu Raya mengatakan, sejarah perjalanan bangsa telah mencatat bahwa berbagai kerusuhan, kekerasan serta aksi terror dalam segala masam bentuknya terutama yang berbau agama selalu mewarnai hidup dan kehidupan umay. Bahkan, dalam skla yang lebih kecil hingga saat ini belum juga berakhir.
Di NTT, kata Lebu Raya terkadang masih ada SMS yang menyatakan tolong doakan satu pendeta yang baru dibunuh, atau SMS sejumlah pastor baru dibunuh. “SMS semacam ini juga terror yang bisa timbulkan reaksi berlebihan. Hal-hal ini masih terjadi baik berskala besar maupun berskala kecil.” Selain itu, masalah ketidakadilan social dalam pembangunan khususnya yang berkaitan dengan distribusi pelayanan yang tidak proporsional dengan isu mayoritas dan minoritas. Masalah pluralisme dan aliran-aliran sectarian di luar ajaran dan tradisi agama formal terus bermunculan bahkan sangat meresahkan kehidupan umat beragama.

Respon Berbeda-Beda
Semua perkembangan yang terjadi pada saat ini direspon oleh masing-masing kelompok berbeda-beda. Ada yang merespon dengan akal sehat sedangkan masyarakat pada tataran akar rumput tidak memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap masalah melahirkan konflik pada tataran mereka dan meluas. Atas dasar itu, pemerintah sangat respek dan ikut memberikan dukungan kegiatan dialog karena melalui forum ini semua pihak bisa duduk bersama untuk mendiskusikan persoalan yang terjadi danm mencarikan solusi tepat menyikapinya.
Dikatakan, disadari bahwa hampir setiap tahun masyarakat NTT selalu dilanda berbagai permasalahan social kemanusiaan. Menyikapi semua permasalahan ini tidak mungkin pemerintah berjalan sendiri tanpa peran serta masyarakat. Lebu Raya mengajak tookoh-tokoh agama agar terus memberikan perhatian dan dukungan serta terus mendoakan provinsi ini agar semua permasalahan dapat teratasi.
Pada kesempatan yang sama, Lebu Raya juga mengajak segenap tokoh agama untuk mensukseskan pelaksanaan pemilu. Tokoh agama diajak untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat agar memilih dengan cerdas.

Masyarakat Majemuk
Ketua panitia pelaksana yang juga Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Filemon da Lpoez dalam laporannya mengatakan, NTT adalah masyarakat yang sangat majemuk baik dalam hal suku, budaya, agama, ras maupun antar golongan. Kemajemukan ini di satu pihak merupakan potensi dan kekayaan bangsa yang patut dibanggakan tetapi di lain pihak dapat pula menjadi potensi konflik jika tidak dikelola secara arif dan bijaksana. Konflik-konflik yang dikhawatirkan dapat memecah belah integritas masyarakat dan merusak harmonisasi kehidupan berbangsa dan beragama. Dapat pula menghambat proses pembangunan dan mengganggu agenda politik nasional pemilu legislative 2009.
Melihat persoalan itu, kata da Lopez, pemerintah memandang perlu melaksanakan dialog kerukunan lintas agama sebagai langkah strategis baik membangun pemahaman bersama tentang dinamika pembangunan maupun untuk memelihara kerukunan hidup umat beragama di daerah ini.
Dialog dimaksud, kata da Lopez dihadiri tokoh agama sedaratan Flores dan Lembata dan diperkirakan sebanyak 60 peserta. Narasumber adalah unsure pemerintah, politisi, budayawan dan tokoh agama.

38 Partai Politik Peserta Pemilu Sepakat Gelar Kampanye Damai

* Pembukaan Kampanye Damai dengan Berjalan Kaki
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Sebanyak 38 partai politik peserta pemilu legislative 9 April 2009 mengikrarkan kesepakatan bersama untuk menggelar kampanye secara damai. Ikrar tersebut dibacakan pada pelaksanaan pembukaan kampanye damai di Lapangan Pancasila, Jalan Soekarno. Usai pembukaan kampanye damai dan penandatanganan ikrar kampanye damai oleh ketua dan sekretaris partai politik, seluruh peserta pemilu yang hadir dengan massa masing-masing berjalan kaki di seputar Kota Ende.

Tidak Klaim Teritori
Ikrar kampanye damai dibacakan Stanis Saji dari PKPB. Sepuluh butir kesepakatan parpol peserta pemilu yang dibacakan antara lain, pertama, saling menghargai keberadaan dan menghormati kebebasan masing-masing untuk bergerak dalam wilayah Kabupaten Ende. Karena itu prinsip kesetaraan dan tidak mengklaim teritori tertentu, berlaku bagi kami. Kedua, menghindari segala bentuk dan motif kekerasan untuk mencapai tujuan dan menyelesaikan masalah. Ketiga, menghargai kebebasan pers untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, untuk itu tidak mentolerir adanya intimidasi dan kekerasan terhadap pers. Keempat, tidak akan menggunakan dana dan fasilitas public selama masa kampanye.
Kelima, tidak mentolerir praktek jual beli suara dan pemilih serrta penyuapan kepada penyelenggara pemilu dalam bentuk apapun. Keenam, menghormati, mentaati serta mendukung sepenuhnya segala keputusan dan penilaian dari penyelenggara pemilu terhadap partai berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku demi suksesnya penyelenggaraan pemulu. Ketujuh, siap enerima sanksi sesuai hukum yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran aturan kampanye yang telah ditetapkan.

Hindari Intrik dan Intimidasi
Kedelapan, siap menghindari adanya intrik dan intimidasi, provokasi, pelecehan, pencemaran nama baik dan penghinaan satu sama lain. Kesembilan, wajib menyampaikan kepada masyarakat segala aturan yang berkaitan dengan partai politik, proses dan mekanisme penyelenggaraan pemilu; dan kesepuluh menghormati dan menghargai hasil pemilu legislative 2009 yang ditetapkan KPUD Ende.
Bupati Ende Paulinus Domi saat membuka dengan resmi kampanye damai, Senin (16/30 menegaskan, setelah melalui tahapan lainnya dengan sukses, dalam suasana di mana umat katolik sedang menjalankan masa puasa dan pantang menyongsong pekan suci yang tepat berkenaan dengan masa di mana tahapan pemilu juga akan berlangsung, seluruh warga diharapkan memberikan kontribusi bagi terciptanya suasana yang aman, damai dan tenang.

Proses Pendidikan Politik
Tahapan kampanye, kata Bupati Domi, hendaknya dipahami tidak sebatas tahapan penting dalam seluruh tahapan pemilu tetapi lebih daripada itu kampanye juga harus dipahami sebagai bagian dari proses pendidikan politik masyarakat politik. “Saya yakn dan percaya bahwa kita menantikan saat kampanye seagai momentum untuk menyampaikan, mendengarkan dan memahami cita-cita politik para kandidat guna menarik simpati dan perhatian public politik sehingga dapat menjatuhkan pilihan secara cerdas, matang, dewasa dan rasional.”
Ditegaskan, kendati Negara telah menjamin keamanan melalui penyiapan aparat penegak hukum dan lembaga Pengawas Pemilu, hal yang disiapkan dan diatur tidak berarti sepanjang tidak didukung dengan keterlibatan selurh rakyat untuk memberikan kontribusi bagi keamanan itu sendiri. “Kita berharap kampanye tidak melunturkan dan menodai etika dan nilai-nilai social budaya kita.”

Dekatkan Diri ke Konstituen
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ende, Fransiskus AR Senda pada kesempatan itu mengatakan, kampanye hendaknya dimanai sebagai tahapan pemilu yang memberikan ruang kepada peserta pemilu untuk lebih dekatkan diri dan menawarkan konsep, strategi calon kepada konstituen. Rapat umum, kata Senda yang berdekatan dengan hari pelaksanaan pemilu akan lebih bermanfaat dari kegiatan lainnya yang telah dilakukan selama ini.
Senda menegaskan, dalam pelaksanaan kampanye ini, yang boleh berkampanye adalah partai politik yang telah mendaftarkan tim kampanyenya ke KPUD dan Panwas Pemilu. Setelah didata, masih banyak partai politik yang belummendaftarkan tim kampanyenya.
Usai acara pembukaan, semua partai politik peserta pemilu yang hadir dalam kegiatan itu mengikuti pawai keliling Kota Ende dengan berjalan kaki. Ada beberapa partai yang menghadirkan sejumlah massa yang cukup banyak. Namun ada pula partai yang hanya dihadiri tidak lebih dari dua orang kader partai. Dalam kegiatan ini, masih juga ada partai politik yang menghadirkan anak-anak yang masih kecil dan mengenekan pakaian partai serta membawa bendera partai. Hal itu menurut Ketua Panwas Pemilu Legislatif, Frans Lothar Piara sebenarnya tidak diperbolehkan karena melanggar aturan kampanye.
Hadir pada pelaksanaan pembukaan kampanye damai, Kapolres Ende, AKBP Bambang Sugiarto, Dandim 1602 Edne, Letkol Inf. M. Shokir, Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Marihot Silalahi, Ketua Pengadilan Negeri Ende, Marulak Purba.

Kasus Penjambretan, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Satu Pelaku Penjambretan dan Dua Penadah
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Setelah berhasil menangkap dan mengamankan Inocentius Ndope (22) alias Ino alias Yoran, pelaku penjambretan yang selama ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Kota Ende, polisi juga telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing Inocentius Ndope (22) alias Ino alias Yoran, warga RT 01/RW 001 kelurahan Mautapa Kecamatan Ende Timur sebagai pelaku penjambretan. Nikolaus Ndope yang adalah ayah kandung tersangka pelaku dan Endi pemilik Hot Cell. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti sebagai penadah yang membeli hasil jambretan tersangka pelaku.
Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Resor Ende, AKBP Bambang Sugiarto kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Rabu (18/3). Kapolres Sugiarto mengatakan, tiga tersangka dalam kasus jambret ini masing-masing tersangka pelaku penjambretan Ino alias Yoran dan dua orang penadah masing-masing Nikolaus Ndope dan Endi. Niko dan Endi ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pengembangan penyidikan oleh penyidik keduanya terbukti sebagai penadah atau pembeli hand phone (HP) hasil jambretan tersangka pelaku.
Dikatakan, Nikolaus Ndope adalah ayah kandung pelaku yang diinformasikan menjadi calon legislatif dari salah satu partai politik peserta pemilu 2009. ketiganya saat ini telah ditahan di sel tahanan Polres Ende untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kata dia, penyidk sedang melakukan pemeriksaan baik terhadap ketiga tersangka juga terhadap para saksi korban yang selama ini melaporkan kasus penjambretan yang menimpa mereka.

13 Kasus Jambret
Dari 13 kasus jambretan yang dilaporkan kepada polisi, kata Kapolres Sugiarto, tersangka pelaku telah mengakui 10 kasus jambretan yang dilakukan olehnya. Sedangkan tiga kasus yang lainnya seperti yang terjadi di SPBU Waemantar tidak diakui pelaku. Padahal HP hasil jambretan di lokasi SPBU ada pada tangan pelaku saat dilakukan pengeledahan di kamar pelaku. Sedangkan penjambretan di Jalan Pahlawan yang semula disangkal oleh pelaku sudah diakuinya.
Dijelaskan, selama ini karena tidak berhasil ditangkap polisi membuat tersangka pelaku merasa di atas angin dan membuatnya semakin berani melancarkan aksinya. Aksi-aksi yang dibuatnya itu, kata dia sempat membuat telinga Polres panas mengingat banyak disoroti kinerja polisi yang belum berhasil menangkap pelaku. Dengan penangkapan terhadap pelaku jambret ini, diharapkan kasus jambret tidak lagi terjadi di Kota Ende. “Mudah-mudahan dengan tertangkapnya ini tidak lagi resahkan warga dan tidak ada lagi kasus jambret.”

Tidak Sulit Ditangani
Terkait proses hukum kasus ini, Kapolres Sugiarto mengakui tidak terlalu sulit ditanagni. Hal itu karena tersangka dan barang bukti semuanya lengkap. Selain itu, ada sejumlah saksi korban yang telah memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan. Dikatakan, jika proses pemeriksaan sudah rampung, penyidik akan langsung melakukan pemberkasan sehingga kasus ini bisa secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan.
Bripka Sudarmin selaku penyidik polisi yang menangani kasus ini kepada Flores Pos mengatakan, para saksi korban yang dipanggil adalah para korban penjambretan yang pada saat kejadian melaporkan kasus yang menimpa mereka ke polisi. Para korban jambret itu, kata dia hanya dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan mengingat keterangan mereka sudah diambil pada saat melaporkan kasus itu ke polisi.

Kenali Barang Bukti
Selain untuk memberikan keterangan tambahan, kata Sudarmin, para saksi korban juga dipanggil untuk mengenali barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka pelaku.
Atas perbuatan ini, tersangka pelaku penjambretan dikenai pasal 365 di mana melakukan pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun. Sedangkan dua tersangka lain yang ditetapkan sebagai tersangka karena membeli barang hasil jambretan dikenai pasal 480 dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun.
Pantauan Flores Pos di kantor polisi, sejumlah polisi sedang melakukan interogasi terhadap tersangka pelaku. Pada saat yang sama, polisi juga menghadirkan salah seorang korban penjambretan guna konfrontir dengan tersangka pelaku. Beberapa kali tersangka tidak mengakui perbuatannya. Namun polisi terus menanyakan keberadaan HP yang dijambret tersebut dijual.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Polres Ende, Polsek Ende dan Resmob Ende berhasil menangkap dan mengamankan pelaku penjambretan yang selama ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Kota Ende. Inocentius Ndope (22) alias Ino alias Yoran, warga RT 01/RW 001 kelurahan Mautapa Kecamatan Ende Timur berhasil diringkus tim gabungan. Tim gabungan yang dipimpin Brigpol Ronny Gonstal dan Bripka Sudarmin berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Jalan D I Panjaitan.
Saat diringkus, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa empat unit hand phone (HP) dan surat-surat berupa rekening listrik dan air, kartu tanda penduduk dan kartu pegawai negeri, foto, jilbab dan sejumlah kartu perdana milik para korban yang dijambret pelaku. Dari tangan pelaku juga diamankan dua keping plat nomor polisi masing-masing EB 5684 EB bertuliskan jelangkung dan EB 4321 CA bertuliskan bajingan pada bagian bawahnya. Setelah mengembangkan penyidikan, polisi berhasil pula mengamankan dua unit HP yang telah dijual pelaku.

Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan

Amankan Enam Unit HP
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Tim gabungan yang terdiri dari Polres Ende, Polsek Ende dan Resmob Ende berhasil menangkap dan mengamankan pelaku penjambretan yang selama ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Kota Ende. Inocentius Ndope (22) alias Ino alias Yoran, warga RT 01/RW 001 kelurahan Mautapa Kecamatan Ende Timur berhasil diringkus tim gabungan. Tim gabungan yang dipimpin Brigpol Ronny Gonstal dan Bripka Bambang Nurdin berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Jalan D I Panjaitan tepatnya di belakang MAN Ende.
Saat diringkus, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa empat unit hand phone (HP) dan surat-surat berupa rekening listrik dan air, kartu tanda penduduk dan kartu pegawai negeri, foto, jilbab milik para korban yang dijambret pelaku. Dari tangan pelaku juga diamankan dua keeping plat nomor polisi masing-masing EB 56b4 EB bertuliskan Jelangkung dan EB 4321 CA bertuliskan bajingan pada bagian bawahnya. Setelah mengembangkan penyidikan, polisi berhasil pula mengamankan dua unit HP yang telah dijual pelaku.
Tim Gabungan yang terlibat dalam aksi penangkapan diantaranya Brigpol Ronny Gonstal, Brigpol Vian Husen, Briptu Mario Awaw, Briptu Daniel Neno, Briptu Noldi Heka, Briptu Rio Jampi, Bripka Bambang Nurdin dan Briptu Erwin Maku Djawa.

Lama Lakukan Pengintaian
Brigpol Ronny Gonstal yang bersama Bripka Bambang Nurdin memimpin penggeledahan kepada Flores Pos usai penangkapan di Mapolres Ende, Selasa (17/3) mengatakan, pengintaian terhadap tersangka pelaku penjambretan telah dilakukan sejak beberapa minggu yang lalu. Dia kembali diintai secara lebih intensif pada Senin (16/3) setelah pada pukul 10.15 terjadi penjambretan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lama. Dalam aksinya ini, pelaku mengenakan baju switer abu-abu dan celana panjang abu-abu dan menggunakan sepeda motor Honda supra X 125 warna hitam merah dengan nomor polisi EB 5684 EB. Setelah aksinya itu, pelaku kembali ke rumah dan terus diintai. Pelaku lalu menganti baju dengan baju kemeja berwarna merah sedangkan celana tidak diganti. “Kami makin curiga kenapa dia sampai ganti baju.”
Melihat kondisi seperti itu, kata Gonstal, polisi semakin intens melakukan pengintaian terhadap tersangka pelaku. Pukul 20.15 kembali terjadi aksi penjambretan di Jalan Durian depan RRI Ende dengan korban Yasintha Asa. Dalam aksinya ini, pelaku berhasil membawa kabur dua unit HP. Setelah ditelusuri dan dipastikan bahwa pelakunya adalah orang yang sama, Tim Gabungan Polres Ende, Polsek Ended an Resmob Ende kemudian langsung melakukan penangkapan atas tersangka di kediamannya.

Lakukan Penggeledahan
Usai penangkapan, kata Gonstal, pelaku lalu digelandang menuju kantor Polres Ende. Dia kemudian diperiksa dan mengakui semua perbuatannya yang selama ini dilakukan. “Sektiar pukul 03.00 baru tersangka akui perbuatannya.” Polisi kemudian mulai mengembangkan kasus-kasus penjambretan sejak awal dan membawa pelaku ke setiap lokasi penjambretan. Banyak aksi yang diakui dilakukannya dan mengakui aksinya yang terakhir di depan Kantor RRI Ende. Setelah mengetahui secara pasti semua tindakan pelaku selama ini, sekitar pukul 06.00, polisi kemudian menggelandang tersangka pelaku ke rumahnya untuk dilakukan pengeledahan.
Pantauan Flores Pos dalam penggeledahan di kamar pelaku, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa empat unit HP nokia N95, nokia super nova, nokia 6600 dan 7610. selain HP, polisi juga mengamankan satu buah jilbab, sejumlah kertas rekening air dan listrik, KTP, kartu pegawai dan foto-foto, dua buah dompet dan sejumlah kartu sim yang sudah dipatah bagi dua.

Identifikasi Lokasi
Usai melakukan penggeladan di rumah pelaku, seperti disaksikan Flores Pos, polisi kemudian menggelandang pelaku ke salah satu konter pulsa di Jalan Durian tepatnya di Hot Cell. Di tempat ini, pelaku mengaku menjual dua unit HP masing-masing nokia n70 dan nokia 5610 kepada pemilik Hot Cell bernama Endi. Dari tangan Endi polisi berhasil mengamankan nokia seri 5610. Sedangkan nokia N70 oleh Endi diakui telah dijual kepada kerabatnya yang bekerja di Kantor Bappeda. Endi pada saat itu mengakui Nokia n70 dibeli seharga Rp825 ribu sedangkan nokia 5610 dijual seharga Rp920 ribu. “Saya ada buat dengan nota jual belinya,” kata Endi sambil menunjukan nota pembelian kepada polisi.
Dari Hot cell, polisi lalu bergerak menuju samping Rumah Bina Olangari di Jalan Melati. Di tempat ini, pelaku mengakui membuang tas hasil jambret di dalam saluran air/got. Namun saat diperiksa tidak ditemukan satu tas pun yang dibuang pelaku. Polisi kemudian bergerak menuju samping MAN Ende karena sesuai pengakuan pelaku di tempat itu dia membuang dua kartu sim yang dikeluarkan dari HP yang dijambret. Namun lagi-lagi nihil saat dilakukan pencarian di lokasi tersebut. Polisi bersama tersangka pelaku lalu bergerak menuju rumah orang yang membeli HP nokia n70 yang dijaul Endi. Namun karena yang bersangkutan sudah ke kantor akhirnya polisi langsung membawa pelaku ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan.

Akui Perbuatan
Di kantor polisi, pelaku mengakui sejumlah HP yang dijambret dan lokasi-lokasi dia menjambret. Namun saat ditanya aksi penjambretan yang terjadi di Jalan Pahlawan depan kantor Polres Ende, pelaku menyangkal melakukannya. “Saya tidak ingat. Bukan saya yang jambret.” Kendati mengaku tidak melakukan namun anehnya hp nokia 5610 milik korban penjambretan di Jalan Pahlawan ada pada tangan pelaku yang dijual kepada Endi.
Hingga Selasa siang kemarin, tersangka pelaku masih dibawa oleh polisi untuk melakukan identifikasi lokasi-lokasi penjambretan dan mencari tahu komplotan dalam aksi tersebut. Polisi berkeyakinan, aksi yang dilakukan inocentius Ndope tidak dilakukan sendiri namun merupakan kerja jaringan penjambret.
Ditanya kemungkinan penadah hasil jambretan juga ikut diproses dalam kasus ini, Ronny gonstal katakan, menyangkut hal itu bukan kewenangannya untuk berkomentar. “Nanti pak tanyakan langsung kepada pak Kasat Reskrim. Itu kewenangan beliau. Saya hanya sebatas soal kronologi penangkapan tersangka pelaku.”

18 Maret 2009

80 Peserta Ikut Ujian Akhir Keaksaraan Fungsional

* Setelah Ikuti KMB Selama Enam Bulan
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Sebanyak 80 peserta dari delapan kelompok belajar keaksaraan fungsional di Kecamatan Ndona mengikuti ujian akhir keaksaraan fungsional yang digelar dari tanggal 5-7 Maret 2009 lalu. Kegiatan pembelajaran keaksaraan fungsional ini merupakan program pendidikan luar sekolah yang diprogramkan pemerintah dalam upaya pemberantasan buta aksara dan didanai dari dana dekonsentrasi untuk tahun ajaran 2008.
Hal itu dikatakan Fortunatus Towa, Tenaga Lapangan Pendidikan Nasional Kecamatan Ndona yang juga staf pada bagian Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ende kepada Flores Pos, Selasa (10/3).

Belajar Selama Enam Bulan
Dikatakan, pelaksanaan ujian akhir sudah digelar pada Kamis-Sabtu (5-7/3) bertempat di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Ndona. Pelaksanaan ujian tersebut, kata Towa, diikuti 80 peserta yang berasal dari delapan kelompok. Para peserta yang mengikuti ujian akhir keaksaraan fungsional ini merupakan peserta didik yang telah mengikuti kegiatan belajar mengajar sejak bulan Juli-Desember 2008 yang lalu.
Dalam proses belajar mengajar tersbeut, kata dia, para peserta diberikan mata pelajaran beruopa membaca, menulis, berhitung dan keterampilan atau aksi dari warga belajar. Mata pelajaran yang diberikan selama proses belajhar mengajar tersebut, juga menjadi mata pelajaran yang diujikan pada pelaksanaan ujian akhir keaksaraan fungasional.

Rp500 Ribu Per Kelompok
Dikatakan, dalam proses pembelajaran tersebut, setiap kelompok belajar diberikan pula dana sebesar Rp500 ribu setiap kelompok. Dana yang bersumber dari dana dekonsentrasi tersebut diberikan kepada kelompok belajar untuk menunjang kegiatan keterampilan atau aksi warga belajar.
Dari pelaksanaan ujian keaksaraan fungsional ini, nantinya akan diumumkan kepada para peserta. Pengumuman kelulusan peserta ujian keaksaraan fungsional ini menurut rencana baru dilaksanakan dua minggu setelah pelaksanaan ujian. Kepada para peserta yang lulus, katanya akan dinerikan ijasah.

Pemberlakuan Tarif Baru Air Minum Tunggu SK Bupati

Usulan Sudah Diajukan ke Bupati
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ende yang menurut rencana akan melakukan revisi tarif dasar air minum dan memberlakukan tarif baru telah mengajukan atau mengusulkannya kepada bupati. Pemberlakuan tarif dasar air yang baru tersebut baru direalisasikan setelah ada surat keputusan bupati Ended an setelah disosialisasikan kepada masyarakat pelanggan air yang didistribusikan PDAM Ende.
Hal itu dikatakan Direktur PDAM Ende, Muhamad Husni kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Selasa (10/3). Husni mengatakan, sejauh ini, SK bupati belum diturunkan sehingga pihaknya belum bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Menurut jadwal dan rencana yang telah dibuat, jika SK bupati sudah dikeluarkan maka sebelum tarif baru diberlakukan PDAM akan terlebih dahulu mensosialisasikannya kepada masyarakat pelanggan. “Sosialisasi yang kita rancang adalah dengan melampirkan tabel perubahan tarif di setiap rekening air milik pelanggan.”
Dikatakan, tarif baru yang dibuat tersebut, jika dibandingkan dengan tarif dasar secara nasional belum seberapa. Kenaikan yang dibuat belum bisa mencapai harga dasar sesuai tarif nasional. Hal itu dilakukan, kata Husni mengingat memperhatikan kondisi masyarakat saat ini. Terkait rencana perubahan tarif dasar air minum yang dilakukan PDAM, tidak ada tanggapan atau penolakan dari masyarakat. Masyarakat, kata dia sejauh ini menerima rencana kenaikan tarif tersebut dengan harapan PDAM dapat membenahi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pelanggan. “Kalau menyangkut pelayanan itu sudah wajib. Naik atau tidak naik tarif pelayanan tetap harus ditingkatkan.”

Pelayanan Belum Maksimal
Dikatakan, pelayanan saat ini diakui masih ada yang terkendala mengingat sarana prasarana yang masih terbatas. Ke depan, kata dia PDAM akan berupaya membenahi semuanya untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat pelanggan. Selama ini, pelayanan air minum untuk masyarakat memanfaatkan empat sumber mata air yakni Woloare, Aepana, Aekipa dan Wolowona. Pada musim panas, kata Husni, persediaan air di tiga sumber air mencapai 1,468juta liter per hari dan dari pompa sebanyak 810 ribu liter per hari sehingga total menjadi 2,2 juta liter per hari. Sedangkan pada musim hujan, debit air dari tiga sumber mata air mencapai 3,8 juta liter per hari ditambah dari pompa sebanyak 810 ribu liter sehingga total emnjadi 4,6 juta liter per hari. Persediaan air sebanyak 4,6 juta liter per hari sedangkan kebutuhan sebanyak 5,6 juta liter per hari sehingga terjadi selisih 988,4 ribu liter per hari.
Kondisi itu, kata dia mengakibatkan selama ini PDAM belum bisa meberikan pelayanan air kepada pelanggan selama 24 jam. PDAm terpaksa melakukan pelayanan secara bergilir dua hari sekali agar semua pelanggan bisa terpenuhi kebutuhannya.

Sembilan Permasalahan
Ketua Komisi B DPRD Ende, Yustinus Sani mengatakan, terkait rencana PDAM melaskukan penyesuaian tarif dasar air, Komisi B telah melakukan dengar pendapat dengan PDAm dan Bagian Cipta Marga Dinas Pekerjaan Umum. Dari hasil dengan perdapat itu, terungkap ada sembilan permasalahan pelayanan air selama ini yakni sarana prasarana air bersih Kota Ende belum terlayani karena kapasitas air yang terpasang masih sangat terbatas. Umur teknis broncap tering, baik sejak peninggalan belanda maupun yang dibangun sejak 1980 rusak berat sehingga tingkat kebocoran tinggi. Instalasi pengolahan yang masih sederhana sehingga pada musim hujan air dari sumber kali wolowona tidak dapat didistribusikan karena tingkat kekeruan tinggi. Kapasitas pengolahan masih terlalu rendah, menurunnya kapasitas sumber disebabkan perubahan iklim yang tidak emnentu sehingga musim panas PDAM mengalami kekurangan persediaan air bersih. Usia alat ukur yang sudah tua, tidak adanya alat deteksi kebocoran, harga dasar air yang masih rendah dan kurang kesadaran masyarakat pelanggan maupun non pelanggan tentang pemanfaatan instalasi air.
Permasalahan yang ada, kata Sani langkah penyesuaian tarif baru salah satu langkah mengatasi permasalahan yang ada. Penyesuaian tarif itu sendiri, kata dia belum mampu jawabi sembilan masalah yang dihadapi PDAM. Solusi yang ditawarkan, katanya adalah selaion penyesuaian tarif juga perlu ada penyertaan modal baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat melalui Dirjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan umum.
Dikatakan, penyesuaian tarif jika dibarengi dengan peningkatan pelayanan sangat penting. Untuk itu, perlu profesionalisme pengelolaan tetapi belum bisa menjawabi seluruh persoalan kebutuhan pelanggan terhadap air bersih.

Cari Sumber Mata Air Lain
Solusi lain yang perlu dilalukan PDAM guna menjawabi kebutuhan pelanggan adalah dengan mencari sumber mata air lain mengingat tingginya kebutuhan mencapai 5,6 juta liter per hari. Masih ada kekurangan mengingat persediaan air setiap hari baru mencapai 4,6 juta liter per hari sehingga alami kekurangan 988 ribu liter per hari.
Langkah PDAM menaikan tarif perlu dihargai dan disuport. Namun diharapkan, selain penyesuaian tarif, perlu juga ada intervensi pemerintah melalui penyertaan modal. Dua langkah ini harus sejalan agar persoalan lain seperti perbaikan jaringan bisa teratasi. Diakui sani, tarif yang akan disesuaikan dengan kenaikan sebesar Rp100-150 per liter memang masih jauh dari tarif dasar secara nasional. Kondisi ini yang mengakibatkan langkah penyesuaian tarif belum bisa menjawab semua permasalahan yang dihadapi PDAM. “Untuk bisa jawabi sebagian persoalan yang lain kita perlu dorong adanya penyertaan modal dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Kalau ada penyertaan modal tentu PDAM selain bisa memberikan pelayanan prima juga nantinya bisa memberikan sumbangan bagi pendapata asli daerah Kabupaten Ende.”

Evakuasi Bangkai KM Nusa Damai Masuki Tahap Pembersihan

Koordinasi dengan Polres Ende
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Pelaksanaan evakuasi bangkai KM Nusa Damai yang tenggelam di kolam labuh Pelabuhan Ipi oleh PT Frans Burton internasional Indonesia hingga saat ini sudah memasuki tahapan pemberseihan. Pembersihan dimaksudkan untuk mengangkat berbagai barang yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan evakuasi seperti minyak dan oli yang lengket di dinding kapal. Pembersihan dimaksud guna menghindari terjadinya ledakan karena dikhawatirkan jika minyak bertemu udara dan air bisa menimbulkan ledakan saat dilakukan aktifitas pemotongan bawah laut.
Hal itu dikatakan Pengawas Pelaksanaan Evakuasi KM Nusa Damai, Jadil Abdullah kepada Flores Pos di Kantor Polres Ende, Sabtu (7/3) saat hadir dalam kegiatan pemusnahan minyak goreng yang diamankan polisi dari hasil evakuasi bangkai KM Nusa Damai. Dikatakan, untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan agar bisa berjalan lancar, sebelum dilakukan pemotongan bawah laut harus terlebih dahulu dilakukan pembersihan.

Hindari Ledakan
Pembersihan dimaksud, kata Abdullah guna menghindari terjadinya ledakan bawa laut saat dilakukan pemotongan tidak terjadi ledakan. Hal itu kata dia karena ketika minyak bercampur dengan gas dan udara di dalam air saat terjadi pemotongan bawah laut resiko terjadi ledakan sangat tinggi. Sejauh ini, kata dia, minyak goreng yang ada sudah dikeluarkan. Selain itu oli yang ada sudah banyak yang menempel di dinding kapal sehingga harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum dilakukan pemotongan. “Potensi ledakan sangat besar dan kondisi sangat rawan sehingga perlu diantisipasi. Apalagi ini pekerjaan bawah laut.”
Sementara terkait kelancaran pelaksanaan dari sisi keamanan, kata Abdullah, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Polres Ende. Apalagi setelah kejadian keluarnya barang hasil evakuasi berupa minyak goreng yang sampai ke tangan masyarakat maka ke depan pihaknya akan lebih meningkatkan kewaspadaan. Siapapun yang bertindak di luar aturan, katanya akan ditindak secara tegas bahkan, tambahnya, jika ketahuan ada oknum anggotanya yang terlibat dia sendiri yang akan mengantarnya ke polisi untuk diproses.

Tetap Koordinasi
Kepala kepolisian Resor Ende, AKBP Bambang Sugiarto mengatakan, Polres Ende telah berkoordinasi dengan tim pelaksana evakausi dalam menunjang kelancaran pelaksanaan evakuasi. Jika dalam proses evakausi masih ada bahan yang tidak layak pakai dan harus dimusnahkan maka pihak Polres Ende siap bekerja sama dengan pelaksana evakuasi untuk melakukan pengamanan barang-barang dimaksud sebelum dilakukan pemusnahan. Selanjutnya berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk dilakukan pemusnahan.

Polisi Musnahkan 682 Liter Minyak Goreng Hasil Evakuasi

* Tidak Layak Konsumsi Sesaui Hasil Laboratorium
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Polisi akhirnya melakukan pemusnahan terhadap lebih kurang 682 liter minyak goreng. Minyak goreng tersebut sebelumnya diamankan parat Kepolisian Resor Ende, dipimpin Kaur Bin Ops Polres Ende, Ipda Ahmad dari rumah Efendi Saputra. Minyak goreng tersebut dikemas di dalam 207 botol ukuran satu liter dan 95 jeriken ukuran lima liter. Minyak goreng yang diamankan tersebut merupakan minyak goreng yang dievakuasi oleh tim evakuasi bangkai KM Nusa Damai di Pelabuhan Ipi. Pengamanan terhadap minyak goreng tersebut dilakukan guna menghindari dijual dan dikonsumsinya minyak goreng yang sudah lebih kurang empat tahun berada di dalam perut KM Nusa.

Tidak Layak Konsumsi
Kepala Kepolisian Resor Ende, AKBP Bambang Sugiarto di sela pelaksanaan pemusnahan minyak goreng di halaman Mapolres Ende, Sabtu (7/3) mengatakan, pemusnahan terhadap minyak goreng yang merupakan hasil evakuasi dari perut KM Nusa Damai dilakuka karena berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Kesehatan Lingkungan pada Dina Kesehatan Ende menunjukan bahwa minyak goreng tersebut sudah tidak layak dikonsumsi lagi. Dikatakan, karena hasilnya tidak sesuai dengan standar kesehatan maka minyak goreng tersebut diserahkan kepada polisi untuk dimusnahkan.

Polisi dalam rangka pemusnahan minyak goreng dimaksud, kata Kapolres Sugiarto terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Dians Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Ende, Bagian Ekonomi, pelaksanba evakuasi KM Nusa Damai dan pihak yang mengamankan minyak goreng dimaksud saat polisi amankan. Para pihak yang dokoordinasikan itu, katanya semuanya hadir pada saat pelaksanaan pemusnahan.

Barang Berbahaya
Kapolres Sugiarto mengatakan, dimusnahkannya sejumlah minyak goreng hasil temuan polisi tersebut karena barang hasil temuan tersebut berbahaya. Jika tidak dimusnahkan dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya. Hal itu karena dari sisi kesehatan minyak goreng yang ada tidak layak dikonsumsi. “Setelah terima hasil lab yang nyatakan tidak layak konsumsi maka kita koordinasi dfengan pihak terkait untuk musnahkan minyak goreng yang ada.”
Dikatakan, selain hasil temuan dari hasil evakuasi berupa minyak goreng, masih ada pula oli sebanyak lebih kurang 2000 botol. Terhadap oli hasil evakuasi itu, Kapolres Sugiarto, akan dilakukan pemeriksaan. Jika ternyata hasil pemeriksaan mengharuskan dimusnahkan maka polisi akan kembali melakukan pemusnahan.

Demi kelancaran pelaksanaan evakuasi selanjutnya, kata Sugiarto, polisi akan terus melakukan koordinasi dengan pelaksana evakuasi. Langkah itu perlu dilakukan sehingga ada upaya atau langkah pengamanan terhadap hasil temuan dari pelaksanaan evakuasi.

Beri Sanksi
PulangPengawas Pelaksanaan Evakuasi KM Nusa Damai, Jadil Abdullah mengataka, kejadian seperti itu merupakan kejadian yang cukup memalukan pihak PT Frabs Burton Internasional selaku pelaksana. Pihak perusahaan terkait kejadian ini telah memulangkan oknum anggota tim atas nama Yasin yang bekerja sama dengan warga dan mengeluarkan minyak goreng hasil evakaus. “Yang bersangkutan sudah diberikan sanksi oleh perusahaan. Biasalah dalam satu tim tentu ada juga anggota yang nakal.”
Dengan kejadian seperti ini, kata Abdullah, ke depan pihaknya akan lebih perketat pengawasan. Dalam proses evakuasi ini, minyak memang perlu disingkirkan guna menghindari terjadinya ledakan dan mengganggu pekerjaan.

Pantauan Flores Pos, pada pelaksanaan pemusnahan, minyak goreng tidak layak konsumsi itu dikeluarkan dari wadah penampung baik berupa botol ukuran satu liter maupun dari wadah jeriken ukuran lima liter. Minyak goreng yang sudah mulai berbau itu lalu dituangkan ke dalam lubang yang telah disiapkan kemudian dibakar. Wadah penampung berupa botol juga turut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Hadir pada pelaksanaan pemusnahan minmyak goreng ini Kapolres Ende, AKBP Bambang Sugiarto, Wakapolres Kompok Arly Jembar Jumhana, Kepala Bagian Ekonomi, staf Dinas Perdagangan dan Perindustrian Ende dan pelaksana evakuasi KM Nusa damai.

Umat Islam Diimbau Hindari Gesekan yang Bisa Timbulkan Perpecahan

Hikah Peringatan hari Maulid Nabi Muhamad SAW
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Segenap umat Islam yang ada di Kabupaten Ende diimbau untuk terus meningkatkan persatuan dan kesatuan. Perbedaan-perbedaan kecil hendaknya jangan dibesar-besarkan. Mengingat dalam Islam ada aliran-aliran dan kelompok-kelompok hendaknya setiap kelompok tidak mencari kelemahan kelompok lain yang bisa menimbulkan gesekan dan sekat di dalam tubuh umat Islam. Untuk itu, kalangan umat dan pengurus masjid Darul Yaqin Mbongawangi bertekad menjadikan masjid ini sebagai sentral untuk menyatukan umat Islam di Kabupaten Ende.
Hal itu dikatakan ketua Panitia Pelaksana Peringatan Maulid Nabi Besar Muhamad SAW 12 Rabiul Aawal 1430, H.A. Djamal Humris dalam sambutannya pada peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW di Masjid Darul Yaqin Kelurahan Mbongawani, Sabtu (7/3). Dikatakan, langkah menjadikan masjid darul Yaqin sebagai masjid sentral untuk menyatukan umat Islam di Kabupaten Ende tidak bermaksud mengurangi apa yang telah dilakukan m,asjid yang lain juga apa yang telah dilakukan tokoh-tokoh umat di masjid yang lain. Namun intinya, adalah ingin menjadikan masjid Darul Yaqin sebagai symbol persatuan umat Islam di Kabupaten Ende.
Humris mengatakan, badan Ta’mir masjid sangat menghormati siapapun umat yang beribadah di masjid Darul Yaqin. Untuk sholat secara berjamaah atau bersama-sama tidak ada perbedaan. “Terkecuali doa-doa silahkan masing-masing orang atau kelompok lakukan sesuai apa yang dia tahu dengan catatan tidak mengganggu satu sama lain ketika mereka melakukan zikir sesuai keyakian. Itu ada firman yang sangat tegas sekali melarang untuk saling mengganggu.”

Bukan Sebagai Bida’ah
tara Ustad Kiay Haji Alimudin dalam hikmah Maulud Nabi Muhamad SAW menegaskan, perinagatan Maulid Nabi Muhamad SAW atau peringatan kelahian Nabi Muhamad adalah suatu penghormatan atau memuliakan Nabi Muhamad SAW selaku rasul atau utusan Tuhan. Ustad Alimudin juga meminta kepada segenap umat Islam dan kelompok-kelompok tertentu untuk tidak menyatakan bahwa apabila satu kelompok melakukan kegiatan memperingati Maulid Nabi Muhamad SAW seperti ini hendaknya tidak dikatakan sebagai perbuatan bida’ah artinya sesuatu yang mengada-ada. Namun menurutnya bida’ah ini disebut sesuatu yang baik atau bida’ah hasanah (baik) dan memperingati kelahiran nabi adalah wujud kecintaan umat Islam kepada Nabi Muhamad SAW karena umat islam diperintahkan selain taat kepada Allah juga mentaati rasul. “Jadi apabila hanya mentati Allah dan tidak mentaati rasul maka amalnya ditolak. Begitupun sebaliknya apabila hanya mentaati rasul dan tidak mentaati Allah, amalnya juga ditolak.”

Jangan Setengah-Setengah
ustad Alimudin, maka untuk mempelajari agama Islam hendaknya jangan setengah-setengah dan mencari sumber yang banyak dan yang benar.
Momentum peringatan Maulud Nabi Muhamad SAW selain sebagai wuijud kecintaan dan inf\gin memuliakan nabi juga momentum saling bersilaturahim sesama muslim dan muslimat. Kegiatan ini mel;ibatkan berbagai unsure baik dari latar belakang pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, organisasi politik, para imam masjoid, para khatib, majelis ta’lim dan generasi muda Islam yang ada di Kota Ende. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahim dan saling mengenal satu sama lain terlebih dalam enghadapi perhelatan nasional pemilu legislative dan pemilu presiden dan wakil presiden nanti di mana perlu menciptakan iklim yang kondusif sehingga agenda nasional dapat sukses terlaksana di Kabupaten Ende.

Uji Coba Teknologi IPAT-BO untuk Budidaya Padi Ciheran Dinilai Sukses

Hemat Penggunaan Bibit
Oleh hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Uji coba penanaman padi jenis ciheran dengan penerapan teknologi intensifikasi padi aerob terkendali berbasis organic (IPAT-BO) yang dilakukan di sawah milik Dominikus Dafi di Kelurahan Rewarangga Selatan Kecamatan Ende Timur dinilai sukses. Pasalnya, dalam uji coba penanaman tersebut, memberikan hasil yang lebih bagus dibadnignkan mengugnakan jenis bibit lainnya dan teknologi yang lain. Penerapan teknologi IPAT-BO ini memberikan banyak manfaat diantaranya hemat benih, hemat air, hemat pupuk dan hemat tenaga.
Dosen Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana Kupang, Setf Tani Temu selaku Koordinator Sinergi Pemberdayaan Potensi Masyarakat (Sibermas) Kabupaten Ende, Sabtu (7/3) di lokasi panen perdana padi hasil ujicoba teknologi IPAT-BO mengatakan, panen perdana tersebut dilakukan atas padi varietas ciheran yang dalam proses penanaman ini menggunakan teknologi intensifikasi padi aerob terkendali berbasis organic (IPAT-BO) yang ditemukan dan dikembangkan oleh Profesor Tualar Simarmata.
Dikatakan, ujicoba ini atas kerja sama Universitas Padjajaran Bandung dengan Universitas Nusa Cendana Kupang dan Universitas Flores Ende. Sedangkan pendanaan dalam penerapan teknol;ogi IPAT-BO ini, kata Tani Temu sepenuhnya dibiayai oleh Dirjen Pendidikan Tinggi dan didukung dana pendamping dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ende.

Cocok Dikembangkan di NTT
Uji coba ini tidak saja dilaksanakan di Ende tetapi juga sudah dilaksanakan di beberapa kabupaten lain di NTT seperti Ngada sejak tiga tahun lalu dengan luas lahan kurang lebih 3000 hektare. Kabupaten Nagekeo sejak dua tahun lalu dengan luas lahan 1500 hektar, kabupaten Rote Ndao sejak empat tahun lalu dengan luas areal 4000 hektare dan Kabupaten Kupang sejak tiga tahun lalu dengan luas areal lebik\h kurang 3000 hektare. Teknologi IPAT-BO ini, kata Tani Temu cocok dikembangkan di NTT mengingat teknologi jenis ini tepat dikembangkan di daerah yang kurang air.
Dia berharap, dengan pengembangan teknologi IPAT ini dapat emningkatkan produksi petani. Ke depan diharapkan teknologi ini bisa dikembangkan di Kabupaten Ended an dapat menjangkau sampai ke desa-desa di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Ende.
Idealnya, kata Tani Temu, dalam penyemaian benih varietas ciheran dengan teknologi IPAT-BO hanya membutuhkan beni sebanyak lima kilogram per hektar. Sedagnkan jenis lain bisa membutuhkan 20 kilogram benih untuk kebutuhan satu hectare. Sedangkan produktifitasnya, kata dia, dalam pengembangan di Jawa Barat dalam setiap hectare bisa menghasilkan 16 ton. Namun di NTT dalam uji coba di beberapa kabupaten dalam beberapa tahun terakhir menunjukan adanya penigkatan produksi yang cukup bagus. “Setiap satu hektar bisa menghasilkan 10-10,4 ton.” Sedangkan masa panen untuk padi pada umumnya membutuhkan waktu 100-110 hari. Sedangkan varietas ciheran dengan teknologi IPAT-BO masa panennya lebih cepat satu minggu. “Tapi dalam uji coba ini panennya agak telat. Itu karena uji cobanya dilakukan pada musim hujan.”

Akan DiSebarluaskan
Dekan fakultas Pertanian Universitas Flores Ende, Imakulata Fatima mengatakan, melihat hasil uji coba yang dilakukan di lahan sawah milik Domonikus Dafi ini memberikan peningkatan hasil yang cukup bagus. Jika dari hasil uji coba teknologi IPAT-BO ini menjanjikan maka akan diteruskan kepada petani lainnya di Kabupaten Ende terutama di lahan kering.
Dikatakan, banyak kemudahan dan keuntungan mengembangkan teknologi jenis ini. Dia kemukakan, jika mengembangkan teknologi ini, bisa menghemat bibit, air, pupuk dan tenaga. Selain itu pupuk yang dianjutkan adalah pupuk organic dan untuk itu butuh pendekatan agar masyarakat bisa merubah pola penggunaan pupuk selama ini. Keunggulan lain menggunakan jenis teknologi ini adalah benih yang disemai sudah dapat dipindahkan ke lahan sawah dalam usia 8-12 hari. Hal ini sangat berbeda dengan benih lainnya yang membutuhkan waktu lebu\ih kuraqng 21 hari untuk dipindahkan ke lahan sawah.

Ada peningkatan Produksi
Dominikus Dafi, petani yang lahannya dijadikan lokasi ujicoba penerapaan teknologi IPAT-BO mengatakan, melihat dari hasil panen dengan menggunakan teknologi IPAT-BO ini menunjukan hasil yang lebih bagus kendati hama wereng banyak menyerang. Dikatakan, jika dibandingkan dengan hasil panen lalu yang menggunakan jenis varietas lain dan teknologi berbeda hasilnya hanya bisa mencapai 700 kilogram. Namun menggunakan teknologi ini diakui bisa memberikan hasil sampai 900 kilogram gabah. Peningkatan jumlah produksi itu, kata dia selain karena teknologi yang diterapkan cukup bagus juga butuh perlakuan yang baik seperti perawatan dan penyemprotan hama.
Dikatakan, untuk lahan seluas delapan are, dia hanya menggunakan benih sebanyak setengah kilogram. Dengan demikian jika untuk satu hectare benih yang dibutuhkan hanya sebanyak lima kilogram. Padahal jika menggunakan benih jenis lain dan teknologi berbeda butuh benih sebanyak lebih kurang 20 kilogram untuk satu hektar.

Kasus Minyak Goreng, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Laboratorium

Sudah Periksa Dua Saksi
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Penanganan kasus minyak goreng yang dievakuasi dari KM Nusa Damai yang sebelumnya diamankan tim dari Polres Ende hingga kini belum berlanjut. Kelanjutan proses ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorius Dinas Kesehatan Kabupaten Ende. Jika hasilnya menunjukan minyak goreng kadaluarsa dan harus dimusnahkan maka polisi akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dimusnahkan.
Hal itu dikatakan Wakil Kepala Kepolisian Resor Ende, Komisaris Polisi Arly Jembar Jumhana kepada Flores Pos di ruang kerjanya di dampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ende, Ipda Nugraha Pamungkas, Senin (23/2). Sejauh ini, kata dia hasil laboratorium belum diterima oleh pihak polisi. “Mudah-mudahan hari ini bisa terima. Dijanjikan hari Senin hasil sudah bisa keluar.”
Terkait kepemilikan minyak goreng yang diamankan polisi tersbeut, Kompol Arly katakan sejauh ini tidak ada pihak manapun yang datang ke polisi mengklaim soal kepemilikan minyak goreng tersebut. Polisi sejauh ini hanya tahu bahwa barang yang diamankan itu merupakan barang yang dievakuasi dari KM Nusa Damai yang tenggelam di Pelabuhan Ipi. Efendi Saputra, warga yang mengamankan barang tersebut dari pelabuhan, kata dia juga bukan sebagai pemilik karena dia tidak mengantongi bukti-bulkti kepemilikan yang sah. “Kalau mengaku sebagai pemilik harus bisa tunjukan bukti-bukti yang sah. Harusnya yang komplain ke sini adalah pelaksana evakausi.”
Kompol Arly mengatakan, jika nantinya ternyata hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan bahwa minyak goreng tersebut kadaluarsa dan tidak layak dikonsumsi maka akan dimusnahkan. Namun sebelumnya, kata dia pihak Polres perlu terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya seperti pemerintah daerah, tim evakuasi, dinas teknis terkait seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Kesehatan.

Adik Tebas Kakak Hingga Sekarat dan Masuk Rumah Sakit

Warga Potu Kelurahan Onekore
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Warga Potu Kelurahan Onekore Kecamatan Ende Tengah masing-masing Bernadus Banggo dan Andreas Rea terlibat perkelahian. Kakak beradik ini bertengkar hingga salah seorang diantaranya sekarat dan harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende akibat ditebas dengan parang pada bagian dada kiri dan lengan kiri. Tersangka pelaku Andreas Rea adik korban saat ini sudah ditahan dan dimintai keterangannya di Polres Ende.
Kasus ini mencuat setelah pelaku Andreas Rea yang adalah adik kandung korban Bernadus Banggo melaporkan diri ke polisi diantar adik perempuannya yang bernama Erna. Polisi yang mendapatkan laporan langsung turun ke tempat kejadian perkara dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK) Polres Ende, Ipda Petrus Sutrisno di RSUD Ende, Sabtu (21/2) mengatakan, kejadian diperkirakan terjadi sekitar pukul 11.30. menurut keterangan awal dari pelaku Andreas Rea, dia melakukan aksi nekad dengan menebas kakaknya dengan sebilah parang karena kakaknya Bernadus banggo memukulnya dengan kayu.
Merasa sakit akibat dipukul kakaknya itu, Andreas langsung mengambil parang dan menebasnya ke arah kakaknya. Usai melakukan perbuatannya itu, Andreas Rea meminta kepada adiknya Erna untuk mengantarnya melaporkan dan mengamankan diri di kantor polisi. Sebelum ke kantor polisi, dia sempat mengatakan kepada adiknya Erna bahwa dia sudah memotong kakaknya Bernadus Banggo. Dia menitipkan parang yang dugunakan menebas kakaknya di rumah Markus Soke yang adalah tetangga mereka.

Amankan Pelaku
Saat ini, kata dia, tersangka pelaku sudah diamankan di kantor polisi untuk diambil keterangannya lebih lanjut. Polisi setelah menerima laporan dari pelaku langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Polisi juga sudah meminta keterangan awal beberapa saksi yang ada di lokasi kejadian.
Polisi, kata Sutrisno juga telah mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan tersangka memotong korban. Parang tersebut, kata dia saat setelah memotong kakaknya dan hendak ke kantor polisi di titipkan ke rumah tetangganya. “Kita sudah amankan barang bukti sebilah parang.”

Dua Luka
Terkait kondisi korban, Sutrisno mengatakan masih dalam upaya penyelamatan tim medis RSUD Ende. Pihak RSUD sedang menjahit dua luka masing-masing pada bagian dada kiri dan pada bagian lengan kiri. Namun dia tidak isa merinci secara jelas panjang dan kedalaman luka yang ada pada tubuh korban.
Ditanya motif perkelahian antara kakak beradik itu, Sutrisno mengatakan, motif perkelahian yang berujung salah seorang harus masuk rumah sakit belum diketahui. Polisi masih berupaya meminta keterangan dari tersangka dan saksi untuk bsia mengetahui motif perkelahian kakak beradik tersebut.

Jahit Luka Korban
Dokter RSUD Ende yang merawat korban, Yosefa Lili Londa kepada Flores Pos mengatakan, korban masuk ke RSUD Ende sekitar pukul 12.00. saat masuk korban langusng diberi tindakan oleh petugas di Unit Gawat Darurat (UGD). Di tubuh korban terdapat dua luka yang membutuhkan penanganan. Petugas UGD, kata Lili telah menjahit dua luka pada tubuh korban.
Pantauan Flores Pos di UGD RSUD Ende, empat orang tim medis tengah berupaya menjahit luka yang cukup besar di dada dan lengan korban. Korban sudah diberikan oksigen untuk membantunya bernafas.

Antisipasi Banjir, Masyarakat Minta Normalisasi Kali Lowoola

Sepanjang 500 Meter
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Masyarakat Desa Ranakolo Kecamatan Maurole meminta pemerintah melakukan kegiatan normalisasi sepanjang kali Lowoola yang ada di Desa Ranakolo. Langkah itu perlu segera dilakukan guna mengantisipasi terjadinya banjir besar yang bisa menghanyutkan tanaman warga mengingat banjir yang terjadi beberapa hari terakhir sangat mengancam keselamatan warga.
Hal itu dikatakan Kepala Desa Ranakolo Petrus Petu saat menerima kunjungan tim Komisi B DPRD Ende dan anggota DPRD Ende dari Dapil Ende IV yang melakukan peninjauan ke lokasi banjir pda Jumad (20/2). Petu juga menyatakan penyesalannya terhadap pemerintah karena selama ini tidak pernah merealisasikan permintaan warga untuk melakukan normalisasi kali Lowoola dan pemasangan bronjong.
Padahal, kata Petu, usulan normalisasi kali itu sudah diajukan selama tiga tahun berturut-turut. Namun hingga banjir melanda desa Rabakolo usuylan tersebut belum juga direalisasikan. Jika dalam waktu dekat tidak juga diperhatikan, kata dia, dikhawatirkan jika hujan besar banjir akan meluap sampai ke rumah-rumah penduduk dan merendam rumah warga. Selain itu, banjir besar akan pula menghanyutkan tanaman kakao warga yang ada sepanjang alur kali.
Ketua Komisi B DPRD Ende, Yustinus Sani mengatakan, dalam kunjungan ke Desa Ranakolo mereka melihat langsung banjir yang merendam rumah penduduk. Diakui, kendati banjir yang terjadi belum terlalu besar namun apa yang terjadi sudah sangat eresahkan warga. Apalagi, jika hujab besar dan terjadi banjir bandang permukiman warga jelas rusak terendam banjir.
Dikatakan, warga pada saat itu melalui kepala desanya Petrus Petu menyesalkan sikap pemerintah yang dinilai tidak menanggapi usulan warga yang sudah diajukan tiga tahun berturut-turut. Mereka meminta kepada pemerintah agar dalam jangka pendek ini secepatnya dilakukan normalisasi sepanjang 500 meter di kali. Selain itu warga juga meminta dilakukan bronjongnisasi sepanjang alur kali. Langkah itu perlu dilakukan agar jika terjadi banjir air tidak lagi masuk dan menggenangi rumah warga. Selain itu, dengan pemasangan bronjong, pada musim hujan jika terjadi banjir tidak meruksa tanaman kakao yang ada sepanjang alur kali.
Sani mengatakan, terkait permintaan warga itu, perlu secepatnya ditanggapi pemerintah agar tidak terjadi jartuhnya korban dikemudian hari. Dari lembaga Dewan, kata dia sangat respek terhadap kejadian yang menimpa warga. Untuk itu, jika dalam sidang perubahan mendatang dimungkinkan pihaknya merasa perlu jika pemerintah perlu mengusulkan sejumlah dana untuk dialoksikan ke Desa Ranakolo dalam upaya normalisasi sepanjang alur kali. Langkah normalisasi perlu dilakukan sebagai langkah awal. Setelah itu, jika pemerintah masih memiliki anggaran maka pada sidang penetapan anggaran tahun anggaran 2010 nanti pemerintah bisa mengusulkan pula sejumlah dana untuk pemasangan bronjong sepanjang alur kali Lowoola.