18 Agustus 2010

Mutasi Pejabat Diharapkan Mampu Jawab Persoalan SDM

* Evaluasi Kembali Dinas yang ‘Rapor Merah’

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Mutasi pejabat lingkup Pemeirntah Kabupaten Ende yang menurut rencana dilaksanakan pada awal bulan Agustus ini diharapkan mampu menjawab tuntutan sumber daya manusia yang diakui masih kurang. Pemerintah juga perlu mengevaluasi kembali pucuk pimpinan dari dinas, badan dan kantor yang kinerjanya mendapatkan nilai ‘rapor merah’.


Hal itu dikatakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Ende, Haji Pua Saleh kepada Flores Pos di gedung Dewan, Jumad (30/7). Haji Pua mengatakan, dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Ende tahun anggaran 2009, bupati sudah mengakui bahwa kinerja pembangunan Kabupaten Ende belum berhasil maksimal karena keterbatasan sumber daya manusia. Karena itu, lanjut Haji Pua, rencana mutasi pejabat yang segera digulirkan pemerintah pada bulan Agustus ini harus mampu menjawab keluhan keterbasatan sumber daya manusia dimaksud.


Namun Haji Pua mengatakan, penilaian keberhasilan seorang pejabat yang dipercayakan menduduki jabatan pada dinas, badan dan kantor sebenarnya ada di tangan bupati dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Namun sebagai lembaga pengawasan, secara umum dapat melihat dan menilai gambaran secara umumnya saja. Menurutnya, jika bupati sendiri sudah menilai bahwa ada dinas, badan dan kantor yang memiliki ‘rapor merah’ maka secara tidak langsung dapat dikatakan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Don Bosco M Wangge dan Achmad Mochdar sebagai bupati dan wakil bupati selama dua tahun kepemimpinan ini gagal.


“Kenapa saya katakan gagal karena pengelolaan administrasi pemerintahan terutama pengelolaan keuangan amburadul,” kata Haji Pua.


Dia mencontohkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah pada pasal 23 ayat 5 mensyaratkan pemerintah daerah wajib memberikan LKPj atas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur dan kepada DPRD dan dipublikasikan kepada masyarakat selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun angagran berakhir. Tetapi, kata dia, faktanya menunjukan bahwa LKPj bupati baru disampaikan pada bulan Juli.


“Itu berarti enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Molornya deadline waktu ini maka pemeritnah dinilai gagal dan tidak siap menjalankan roda pewmerintahan di Kabupaten Ende. Jadi kalau katakan ada dinas badan yang nilai rapornya merah ya kembali kepada bupati,” kata Haji Pua.



Hal itu, lanjutnya karena penempatan pejabat merupakan kewenangan pemerintah dan sejauh mana Baperjakat melakukan kajian dalam penempatan pejabat-pejabat pada dinas badan tersebut. Secara umum, kata Haji Pua, dians badan yang nilai rapornya merah pertama adalah Dinas Pekerjaan Umum. Menurutnya, PU dinilai gagal dalam mengelola dana yang telah dialokasikan karena pengelolaan pembangunan di Kabupaten Ende di mana proyek-proyek yang telah ditetapkan sejak Desember 2009 sampai saat ini belum ada realisasi fisik sama sekali. Karena itu, lanjutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi.


Dinas lainnya yang dinilai memiliki rapor merah adalah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Menurut Haji Pua, pimpinan dinas perlu dievaluasi karena selama ini kurang mampu membangun komunikasi yang baik dalam setiap kegiatan yang dilakukan di DPRD.


“Saya tidak tahu apakah itu karena kurang paham dengan bidang tugas atau karena SDM yang kurang dukung. Saya lihat penempatan kepala dinas PPO kurang pas. Jam terbangnya belum memenuhi persyaratan,” kata Haji Pua.


Dikatakan, mengingat Dinas PPO memiliki tanggung jawab yang besar karena mengemban tugas mulia mencerdaskan kehidupan anak negeri dan selain itu alokasi anggarannya cukup besar setiap tahun maka pemerintah perlu emngevaluasi kembali penempatan pejabat di dinas tersebut.


Dia katakan, tidak saja dua dinas dimaksud yang dikategorikan rapor merah tapi masih ada dinas badan lainnya. Karena itu dia berharap, dalam mutasi kali ini, harus melalui suatu kajian yang lebih matang oleh Baperjakat. Dengan demikian, pejabat yang dimutasi adalah pejabat yang dinilai mampu dan berkompeten menduduki jabatan yang dipercayakan. Dari situ, lanjut Haji Pua, segala tugas yang diembankan kepadanya nantinya mampu dijalankan dengan baik. “Saya harap penempatan tidak asal jadi. Kalau asal jadi nanti mutasi bisa terjadi setiap saat. Faktanya seperti yang kita hdapi sekarang,” kata Haji Pua.


Diberitakan sebelumnya, Bupati Ende, Don Bosco M Wangge mengatakan, pelaksanaan mutasi pejabat sedianya akan digulirkan pada awal bulan Agustus. Saat ini, pemerintah telah mengusulkan sejumlah nama untuk mengisi sejumlah jabatan yang lowong. Dalam proses mutasi kali ini, selain untuk mengisi jabatan yang lowong juga untuk promosi sejumlah pejabat ke eselon II.


Kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Ende, Sabtu (24/7), Bupati Don Wangge mengatakan, untuk pejabat yang akan dipromosikan ini, pemerintah telah mengajukan usulan kepada gubernur karena untuk pejabat eselon II harus mendapatkan persetujuan dari gubernur.


Diakuinya, sejumlah pejabat dipromosi karena ada sejumlah pejabat yang telah memasuki usia pensiun. Selain itu juga karena adanya lembaga baru seperti Badan Penanggulangan Bencana Alam yang harus diisi oleh pejabat eselon II. “Kita sudah usulkan ke gubernur dan paling lambat awal Agustus sudah bisa dilantik,” kata Bupati Don Wangge.


Dikatakan, kembali digulirnya mutasi lingkup pejabat eselon II merupakan bagian dari ketidakpuasannya terhadap kinerja dari pejabat pada dinas badan yang dipercayakan menjabat pada dinas badan tersebut. Namun saat ditanya lebih jauh dinas badan mana yang memiliki “rapor merah” dalam kinerja selama satu tahun lebih ini, bupati enggan menyebutkan.


“Kalian tahulah dinas mana yang kinerjanya kurang bagus. Masyarakat juga punya kewajiban untuk mengawasi. Kalau pelayanan kurang bagus wajib dikoreksi bahkan masyarakat bisa mengusulkan pejabat ini diganti,” kata Bupati Don Wangge.


Ditanya posisi jabatan Asisten I yang ditinggalkan Hendrik Seni karena tersangkut masalah hukum, Bupati Don mengatakan, jabatan Asisten I juga tetap akan diganti pejabat baru. Jika nanti ada keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap baru disikapi. Tapi, lanjutnya, tidak bisa kembali menempati jabatan Asisten I karena jabatan itu tentunya sudah diisi namun akan dicarikan jabatan yang lain.


Terkait adanya peringatan dari DPRD Ende agar mutasi jangan menimbulkan lowongnya jabatan yang ditinggalkan pejabatnya, Bupati Don mengatakan, dalam mutasi yang direncanakan digulir pada bulan Agustus ini adalah untuk mengisi semua jabatan yang lowong termasuk posisi jabatan yang pejabatnya pensiun. Hanya saja, kata dia, dalam pengisian jabatan ini belum sepenuhnya menempatkan orang yang pas pada tempatnya. Hal itu karena pemerintah masih mengalami kesulitan untuk menempatkan pejabat sesuai dengan latar belekang pendidikan pada posisi jabatan yang ditempati.


Dia mengambil contoh untuk Dinas Kehutanan dan Perkebunan. Sejauh ini belum ada pejabat yang memenuhi syarat menduduki jabatan dimaksud. Kalaupun dipaksa paling tinggi hanya bisa menduduki jabatan eselon III sedangkan eselon II belum bisa. Hal yang sama juga terjadi di Dinas Pertambangan dan Energi. Ada PNS yang memiliki bidang ilmu geologi namun secara kepangkatan masih sangat jauh dan belum memenuhi syarat.

Sebelumnya

Antri Ambil Barang, Pater Jhon Dipukul Sopir

* Gara-Gara Tangan Senggol Perut Pelaku

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Pater Jhon Balan SVD, Wakil Kepala SMAK Syuradikara dipukul Subhan Abdul Rahman, seorang sopir saat antrian mengambil barang bagasi di Bandara Haji Hasan Aroeboesman Ende. Abdurahman memukul Pater Jhon akibat emosi karena tangan Pater Jhon menyenggol perutnya. Kejadian ini langsung dilaporkan Pater Jhon ke Polres Ende dan polisi sigap menagkap dan mengamankan pelaku.


Kepala Sentra Pelayanan Pelayanan Kepolisian (KSPK) I, Ipda Sius Mana di ruang kerjanya, Rabu (28/7) mengatakan, kejadian sekitar pukul 15.45 di ruang pengambilan barang bagasi Bandara Haji Hasan Aroeboesman. Saat itu, korban dan pelaku berdesak-desakan mengambil barang bagasi yang diturunkan dari pesawat. Saat berdesakan itu, tangan korban menyentuh pelaku. Disulut emosi, pelaku langsung memukul korban. “Korban dipukul di kepala bagian belakang,” kata Sius Mana.


Korban setelah mengambil barangnya langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Sesaat setelah mendapatkan laporan dari korban, kata Sius Mana, polisi langsung bergerak ke lokasi dan menangkap serta mengamankan pelaku. Korban juga sudah diantar ke RSUD Ende untuk divisum.


Sedangkan pelaku, lanjutnya, setelah dibawa ke kantor polisi langsung dimintai keterangan. Namun pada saat sedang dimintai keterangan, muncul sekelompok massa yang menuntut ingin melihat langsung pelaku. Saat itu juga pemeriksaan dihentikan dan pelaku diamankan di sel polisi. Massa yang tidak puas tetap berkeinginan melihat langsung pelaku. Namun setelah diberikan arahan oleh Kapolres Darmawan Sunarko, massa akhirnya mulai tenang. Lima orang perwakilan massa diperbolehkan melihat pelaku di sel.


Dalam pemeriksaan awal, lanjut Sius Mana, pelaku mengakui perbuatannya dan menyesal telah melakukannya. Terhdap perbuatannya ini, pelaku diancam melanggar pasal penganiayaan.


Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ende, AKBP Darmawan Sunarko ditemui Kamis (29/7) mengatakan, penanganan terhadap kasus penganiayaan terhadap Pater Jhon Balan sudah dilakukan. Pelaku sudah diamankan di sel untuk menjalani proses hukum. Pelaku, lanjut Darmawan akan tetap diproses dan dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku.


Dia berharap, masyarakat untuk tidak memberikan reaksi apapun karena kasus itu sudah ditangani polisi. Dia meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada polisi karena pelaku akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku, kata Darmawan diancam melanggar pasal 351 KUHP dengan ancaman hukum maksimal empat tahun penjara.


Kapolres Darmawan mengatakan, kejadian pemukulan itu terjadi karena mekanisme pengambilan barang bagasi di Bandara Haji Hasan Aroeboesman tidak ditata dengan baik. Para sopir dan pengunjung bandara juga diperbolehkan masuk sampai ke dalam tempat pengambilan barang yang seharunsya tidak diperbolehkan karena area itu hanya untuk penumpang. “Sebenarnya ini yang jadi akar masalah,” kata Kapolres Darmawan.


Karena itu, kata Darmawan, mekanisme di Bandara itu harus segera dirubah agar kejadian serupa tidak lagi terjadi di waktu-waktu mendatang. Polisi, kata dia siap membantu pihak bandara jika pihak bandara mengalami kekurangan personil.

Pemda Ende Tandatangan MoU dengan Rusam Sakit Panti Rapih

* Kerjasama Bidang Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Pemerintah Kabupaten Ende menjalin kerja sama bidang kesehatan dengan Rumah Sakit Panti Rapih Jogjakarta. Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Ende dan Rumah Sakit Panti Rapih telah ditandatangani dan merupakan awal kerjasama dilaksanakan.


Bupati Ende, Don Bosco M Wangge pada kesempatan penandatanganan MoU yang dilangsungkan di ruang kerjanya, Kamis (29/7) mengatakan, sangat tertarik adanya kesediaan rumah sakit swasta menjalin kerjasama dengan rumah sakit pemerintah. Selama ini, kata Don Wangge, hanya ada kerja sama rumah sakit pemerintah dengan rumah sakit pemerintah di daerah lain.


Diakuinya, kondisi baik fisik rumah sakit dan pelayanan Rumah Sakit Panti Rapih dan RSUD Ende sangat berbeda jauh. Pelayanan ibu hamil, bayi melahirkan, sarana dan etos kerja di Rumah Sakit Panti Rapih sangat berbeda dengan di Ende. Di RSUD Ende, etos kerja para petugas karena PNS sehingga etos kerjanya berdasarkan pada jam kerja. Namun jika dibandingkan dengan Panti Rapih, pelayanan dan etos kerja begitu baik mulai dari dokter jaga sampai pada dokter ahli.


“Rumah sakit pemerintah selalu lambat dalam pelayanan. Kalau ada pasien masuk yang ditanya lebih dulu suratnya mana. Kondisi ini akhirnya sebelum dijamah pasien sudah meninggal lebih dulu,” kata Don Wangge.


Karena itu, lanjut dia, hal-hal menyangkut pelayanan itu yang harus dipelajari selama kerjasama ini dibangun. Petugas di RSUD Ende harus mampu menimba ilmu dari para petugas Rumah Sakit Panti Rapih yang akan bertugas di Ende.


Terkait sarana-prasarana di RSUD Ende, Don Wangge katakan masih sangat terbatas. Bahkan, kata dia, terkadang peralatan itu ada namun ketiadaan petugas untuk mengoperasikan. Kondisi ini juga terjadi di Puskesmas. Ada peralatan yang diadakan namun sampai sekarang tetap terbungkus dengan rapi karena tidak pernah di buka dan kalaupun dibuka tidak pernah dimanfaatkan karena tidak ada petugas yang mampu mengoperasikan. Kondisi ini pada akhirnya mengakibatkan barang atau alat kesehatan itu rusak karena tidak pernah dirawat dan dimanfaatkan.


Tahun 2010, lanjutnya, ada alokasi dana sekitar Rp10 miliar. Alokasi dana ini sebagiannya akan dimanfaatkan untuk pengadaan peralatan guna melengkapi sarana di RSUD Ende. “Tapi kalau alat lengkap manusia tidak ada tidak ada guna,” katanya. Dia berharap, jika peralatan sudah diadakan agar dapat dimanfaatkan dengan baik.

Upaya lain yang dilakukan adalah mewngirim tenaga dokter untuk mengambil spesialis. Setiap tahun diupayakan untuk mengirim dua orang sehingga pada suatu waktu sudah memiliki delapan dokter ahli yang memenuhi syarat sebuah rumah sakit. Hal ini, kata dia agar bisa memberikan pelayanan terbaik dan menekan biaya. Dengan hadirnya tenaga dokter ahli maka masyarakat tidak perlu lagi berobat ke luar sehingga mampu menekan biaya.


Kepala Dinas Kesehatan Ende, Agustinus G Ngasu mengatakan, kerja sama Pemda Ende dengan RS Panti Rapih dalam bidang kesehatan khususnya pelayanan kesehatan ibu anak, kebidanan, anestesis, laboratorium dan gawat darurat bayi baru lahir. Selain kerja sama pelayanan, juga dilakukan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga medis di RSUD Ende.


Jalinan kerja sama ini terjadi setelah sebelumnya Dsinas kesehatan Provinsi NTT mengundang rumah sakit yang berkeinginan menjalin kerja sama dengan rumah sakit di NTT. Rumah sakit yang diundang merupakan rumah sakit yang peduli terhadap permasalahan kematian ibu dan bayi yang marak terjadi di NTT. Dari sejumlah rumah sakit yang diundang itu, ada enam kabupaten yang menjalin kerjasama dengan mereka termasuk Ende yang menjalin kerjasama dengan RS Panti Rapih.


Kerjasama ini, lanjut Dokter Gusti, akan dilakukan selama enam bulan, setelah itu baru dilakukan evaluasi dan jika memungkinkan akan dilanjutkan kerjasama tersebut. Dia berharap, kerjasama itu dapat dilanjutkan terus dan dapat dikembangkan pada bidang yang lain. Kerjasama ini, lanjutnya disponsori oleh Australia Indonesia Partnership Maternal Neoterma Health Care.


Direktur Utama Rumah Sakit Panti Rapih, Teddy Janong mengatakan, kerjasama ini terjalin karena mereka tertarik dengan persoalan kematian ibu dan anak yang terjadi di NTT. Panti Rapih, lanjut Janong, merasa tertarik untuk terlibat membantu RSUD Ende dalam memberikan pelayanan kepada ibu dan bayi agar pelayanan kepada ibu dan bayi semakin lebih baik.


Kerjasama, lanjutnya dalam bentuk pengembangan SDM klinis yang dikembangkan dalam dua bidang kerjasama yakni bidang kebidanan dan anak. Dalam kegiatan ini juga libatkan ahli bius/anestesis, perawat khusus bayi dan laboratorium. Pihak Panti Rapih akan menurunkan tiga orang dokter dan dua orang perawat. Tiga kegiatan pokok yang dilakukan yakni memberikan pelayanan, memberikan pelatihan dan mengembangkan sistem pelayanan coneksi.

Kapal Roro Belum Bisa Sandar di Dermaga Ipi dan Ende

* Dermaga Tidak Mampu Menahan Beban di Atas 30 Ton

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Kapal jenis roro hingga saat ini belum dapat menyinggahi dua pelabuhan yang ada di Ende yakni dermaga Pelabuhan Ipi dan Ende. Tidak sandarnya kapal jenis roro di dua dermaga ini karena kemampuan dermaga tidak mampu menahan kapasitas kapal dengan berat di atas 30-40 ton.


Hal itu dikatakan Kepala Administarut Pelabuhan (ADPEL) Ende, Abia Alex Foeh saat dengar pendapat dengan DPRD Ende di ruang rapat gabungan Komisi, Selasa (27/7). Abia mengatakan, banyak kapal roro yang berkeinginan untuk masuk Ende. Bahkan terakhir dari PT Dharma Lautan Utama mendatanginya untuk meminta rekomendasi agar mereka dapat memasukan kapal roro ke Ende.


Pernintaan PT Dharma Lautan Utama itu, kata Abia tidak dapat dipenuhi karena kemampuan dermaga belum dapat menahan beban berkapasitas di atas 30 ton. Apalagi, berdasarkan hasil kajian tenis dari ITS, dermaga Ipi dan Edne tidak memungkinkan untuk disandari kapal jenis roro.


Abia membantah kalau tidak sandarnya kapal jenis roro karena ada bangkai KM Nusa Damai yang masih ada di kolam labuh Pelabuhan Ipi. Menurutnya, keberadaan bangkai KM Nusa Damai sama sekali tidak mengganggu kapal sandar di Pelabuhan Ipi. Hanya saja, kapasitas dermaga yang tidsak memungkinjkan untuk disandari kapal roro.

Dia mengatakan, pihak ADPEL akan terus berupaya dan berharap pada tahun 2011 atau 2012 dua dermaga terutama dermaga Ipi bisa eksis kembali seperti dulu. Apalagi, kata Abia, saat ini ada sekitar 200-an pelayaran konteiner yang meminta untuk masuk ke Ende. Namun karena kemampuan dermaga tidak memungkinkan maka belum bisa eksis.


Ketua DPRD Ende, Marselinus YW Petu pada kesempatan itu mengatakan, sebelum KM Nusa Damai tenggelam di kolam labuh Pelabuhan Ipi, kapal dengan kapasitas di atas 30-40ton bisa sandar di dermaga namun kondisi itu tidak lagi terjadi pasca tenggelamnya KM Nusa Damai. Terkait alasan teknis bahwa kemampuan dermaga tidak mampu menahan beban di atas 30 ton itu, Marsel petu meminta ADPEL agar hal-hal teknis seperti itu disampaikan kepada masyarakat. Mengingat selama ini masyarakat beranggapan tidak masuknya kapal roro dan kapal penumpang lainnya ke Ende karena adanya bangkai kapal di kolam labuh Pelabuhan Ipi. Dikatakan, solusi mengatasi hal itu adalah dengan memperbaiki dermaga agar kapasitasnya mampu disandari kapal jenis roro.


Menurutnya, persoalan ini secara politik antar wilayah juga ikut bermain karena ADPEL ada di Ende namun general manajer PT Pelindo III ada di Maumere. “Jangan sampai karena politik kewilayahan lalu nyatakan di Ende tidak bisa sandar karena ada bangkai kapal dan roro masuk di Maumere,” kata Marsel Petu. ADPEL, kata dia harus berkoordinasi dengan PT Pelindo agar persoalan ini lebih diperjelas dan ADPEL perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar kapal roro dapat masuk ke Ende.


Bahkan Marsel petu katakan, jika memungkinkan, dana Rp7 miliar yang direncanakan untuk membangun dermaga peti kemas dialihkan untuk memperbaiki dermaga Pelabuhan Ipi agar kapal roro bisa kembali sandar di Ipi. Menurutnya, kondisi perekonomian Ende sudah cukup terpengaruh dengan tidak sandarnya kapal roro dan kapal lainnya di Ende. Harga barang terus mengalami kenaikan dan hal itu akan sangat memberatkan masyarakat.