10 April 2011

Tersangka Calo TKW Dilimpahkan ke Kejaksaan

· Langgar Pasal 102 dan 103 UU Penematan dan Perlindungan Tenaga Kerja

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores

Penyidik Polres Ende setelah melengkapi sejumlah petunjuk yang telah diberikan jaksa penunutut umum (JPU) saat mengembalikan berkas beberapa waktu lalu telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Tersaka Mohamad Heider diantar sejumlah penyidik ke kantor Kejaksaan Negeri Ende dan langsung diserahkan kepada JPU.

Pelimpahan tersangka kasus calo TKW pada Senin (28/2).

Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Adianto di ruang kerjanya didampingi JPU, Alboin Blegur mengatakan, penuntut umum menyatakan lengkap berkas perkara ini karena syarat formil dan syarat materilnya sudah terpenuhi.

Dikatakan, dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ini maka tersangka resmi menjadi tahanan kejaksaan. Dalam pelimpahan ini, selain menyerahkan tersangka Heider, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diterima antara lain, tiga buah tiket KM Awu milik tiga orang TKW dan sertifikat PT Anugerah Brantas yang sudah habis masa berlaku.

Adianto mengatakan, setelah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ini maka selanjutnya akan segera disikapi untuk selanutnya diipahkan ke pengadilan guna disidangkan.

Alboin Blegur mengatakan, perbuatan tersangka melakukan perekrutan tenaga kerja wanita tanpa dilengkapi dokumen diancam melanggar pasal 102 dan pasal 103 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Idonesia di Luar Negeri.

Ancaman hukuman terhadap tindakan melawan pasal 102 diancam hukuman penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun. Sedangkan ancaman melanggar pasal 103 hukuman kurunan satu bulan dan paling lama satu tahun.

Usulan Pembubaran Badan Perlu Dikaji Komprehensif

  • Lebih Baik Rasionalisasi Staf Ahli Bupati

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Usulan Wakil ketua DPRD Ende, Haji M Anwar Liga agar pemerintah perlu mengkaji kembali keberadaan Badan Pelayanan Perijinan Satu Atap dan bila tidak efektif dibubarkan saja perlu dikaji secara lebih komprehensif. Unitkerja itu sangat dibutuhkan masyarakat dan dapat memangkas proses pelayanan perijinan yang banyak atap atau banyak pintu yang terjadi selama ini menjadi hanya satu atap atau satu pintu.

Hal itu dikatakan mantan Kepala Bagian Organisasi dan juga mantan anggota DPRD Ende, Fransiskus Wagge, Selasa (1/2) menanggapi pernyataan yang dilontarkan Anraw Liga.

Menurut Frans Wangge, apa yang disampaikan itu perlu ditanggapi secara rasional dan obyektif mengingat unit kerja itu sangat dibutuhkan publik karena dapat memangkas proses pelayanan perijinan dari yang banyak atap atau banyak pintu menjadi hanya satu atap atau satu pintu. Untuk unit kerja ini, lanjut Wangge, tidak perlu dibubarkan. Yang diperlukan saat ini adalah bagaimana memfungsikannya secara proporsional.

“Setahu saya, awal 2010 bupati pernah menandatangani MoU dengan pihak Swisscontac setelah perdanya ditetapkan,” katanya.

Menjadi pertanyaan, kata Wangge adalah sejauh mana pejabat staf teknik\s terkait berperan aktif dalam memfungsikan lembaga teknis tersebut. Apalagi, lanjutnya pihak terkait di badan itu sudah melakukan studi banding ke luar daerah. “Saya berpendapat bahwa lembaga teknis tersebut tidak perlu dibubarkan. Kalau kita ingin menerapkan prinsip-prinsip pelayanan publik secara efektif dan efisien,” katanya lagi.

Wangge bahkan mengusulkan, agar dapat lebih menghemat anggaran pemerintah, staf ahli bupati yang saat ini berjumlah lima orang dipangkas menjadi cukup tiga orang saja. Menurutnya, jika sampai DPRD Ende dan pemerintah sepakat membubarkan unit teknis ini justru akan menjadi bahan tertawaan. Hal itu karena tidak berjalan optimalnya unit teknis ini bukan salah unit teknis atau badan yang ada. Namun kesalahan utamanya ada pada staf bupati yang telah dipercayakan menangani bidang tersebut yang lemah.

Apalagi, lanjut dia, pembentukan Badan Pelayanan Perijinan Satu Atap telah melalui sejumlah proses seperti adanya naskah akademik dan kajian-kajian lainnya. Untuk itu, kata Wangge, agar DPRD bisa tahu kelemahan dan kendala tidak berfungsinya badan ini, Dewan perlu mengundang instansi terkait melalui bupati untuk dengar pendapat. Dalam dengar pendapat itu, dapat melibatkan unsur-unsur lain di luar pemerintah jika rapatnya terbuka untuk umum.

“Tidak berfungsinya badan ini jelas erat kaitannya dengan kinerja staf yang tidak beres,” kata Wangge.

Diberitakan sebelumnya, Kehadiran Badan Layanan Perijinan Satu Atap yang diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam proses perijinan usaha kepada masyarakat ternyata belum memberikan dampak maksimal. Selama ini, pelayanan badan ini sama sekali tidak dirasakan oleh masyarakat. Karena itu, jika badan yang dibentuk ini tidak dapat mempermudah perijinan kepda masyarakat sebaiknya diusulkan untuk dibubarkan.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Ende, Haji M Anwar Liga kepada Flores Pos di kantor DPRD Ende, Jumad (28/1). Menurut Anwar Liga, keberadaan badan ini yang sudah dibentuk setahun yang lalu dengan peraturan daerah itu hingga saat ini belum menunjukan kinerjanya.

Harusnya, kata dia, dibentuknya badan ini dapat mempermudah dan mempersingkat pelayanan perijinan bagi usaha masyarakat namun kenyataan masyarakat masih melalui proses perijinan seperti dulu layaknya belum dibentuk badan layanan perijinan satu atap.

“Saya lihat saudara-saudara saya dari Wolowaru yang urus ijin usaha masih bolak-balik di sejumlah instansi untuk urus ijin. Padahal kita sudah punya badan layanan satu atap,” kata Anwar Liga.

Padahal, kata dia, badan ini sudah dialokasikan anggaran untuk mendukung operasional pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, sejumlah staf badan ini sudah pernah mengikuti studi banding ke daerah yang telah melakukan sistem pelayanan stu atap. Namun, sekembalinya dari studi banding yang melibatkan anggota DPRD Ende itu sama sekali tidak memberikan manfaat bagi perubahan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan maka sama halnya lembaga atau badan layanan ini hanya akan membebankan anggaran pemerintah karena tanpa diimbangi pelayanan kepada masyarakat. Jika demikian, kata Anwar Liga, badan ini baiknya dipertimbangkan kembali keberadaannya.

“Kalau perlu agar tidak membenakan daerah sebaiknya ditinjau kembali dan dibubarkan saja,” katanya. Anggaran untuk badan ini lebih baik dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Hal yang sma juga dikatakan anggota DPRD Ende, Arminus Wuni Wasa. Menurutnya, studi banding yang dilakukan staf badan layanan satu atap bersama Dewan beberapa waktu lalu tidak ada hasilnya. Hasil studi banding yang harusnya dapat dijadikan bahan untuk implementasi di Ende ternyata tidak menunjukan hasil apa-apa. Pelayanan perijinan ternyata masih seperti yang dulu sebelum adanya badan ini.

Dia mengatakan, agar badan ini dapat berjalan efektif memang harus ditunjang staf yang memahami soal perijinan. Pemerintah perlu memperhatikan lagi penempatan staf pada badan ini. Mereka, lanjutnya, dapat direkrut dari sejumlah staf yang selama ini bertugas di instasi yang melayani perijinan. Dengan demikian, berbekal pengalaman selama mereka di instansi lama dapat dipakai saat ditempatkan di badan ini. Selanjutnya, setiap tahun perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan bagi staf agar semakin menambah kemampuan mereka dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat.

PLN Cabang FBB Targetkan Capai Ratio Elektrifikasi 60 Persen

  • Gelar Apel Siaga SUKSES

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

PT PLN Cabang Flores Bagian Barat (FBB) bertekad mencapai target ratio elektrifikasi 60 persen pada tahun 2011 sebagaimana dicanangkan PT PLN Wilayah NTT. PLN Cabang FBB mendapatkan kepercayaan melakukan penyambungan 16.677 pelanggan baru. Untuk itu, akan dilakukan berbai upaya demi mencapai target tersebut.

Hal itu dikatakan Manajer PT PLN Cabang Flores Bagian Barat, Audi R Damal di kantor PLN Cabang FBB, Selasa (1/2) saat memimpin apel siaga SUKSES. Audi mengatakan, pada saat pencanangan GRASS untuk menyambung satu juta pelanggan pada 27 oktober 2010 lalu, PLN Cabang FBB telah bnerhasil melaksanakan tugas menyambung 2.400 pelanggan baru dalam waktu satu bulan.

Atas keberhasilan itu, direksi mempercayakan kepada jajaran PLN Cabang FBB melanjutkan ekerjkaan tersebut melalui gerakan perbaikan ratio elektrifikasi di daerah ini. untuk perbaikan ratio elektrikal tersebut, area kerja PLN Cabang FBB diberikan kepercayaan menyambung 16.677 pelanggan listrik baru.

“Ini bukan pekerjaan mudah, tetapi bukan merupakan hal yang tidak mungkin,” kata Audi.

Seluruh jajaran PLN baik dari sisi pembangkit, jaringan, logistik, pelayanan maupun administrasi sudah mempersiapkan segala sesuatu dengan matang untruk mensukseskan pekerjaan penyambungan listrik baru. Satu hal yang perlu diyakinkan adalah kesiapan mitra dalam menunjang kegiatan ini.

PLN, kata Audi akan terus berupaya agar seluruh masyarakat berkesemptan menikmati listrik. Diakuinya, upaya meningkatkan penyambungan baru memang tidak mudah karena harus memiliki jaringan yang mampu menjangkau seluruh masyarakat. Terkadang, PLN mengalami kendala baik dari masyarakat maupun hutan lindung. Hal itu mengingat, dalam perluasan jaringan, tidak disiapkan dana untuk ganti rugi namun hanya disiapkan dana untuk pengembangan jaringan.

Asisten Manajer Niaga, Martinus Mitang mengatakan, apel siaga SUKSES (sistematis, unggul, kompak, santun, efektif, setia) ini sasaran komtimennya adalah untuk meningkatkan ratio elektrifikasi 60 persen. Ratio elektrifikasi, kata Mitang adalah perbandingan jumlah penduduk berlistrik dengan jumlah penduduk belum berlistrik.

Saat ini, kata dia, untuk PLN Cabang FBB ratio elektrifikasinya telah mencapai 27,97 persen. Sedangkan untuk Ende secara khusus, telah mencapai 51,15 persen. Dikatakan, kesiapan untuk mensukseskan ini yakni dari seluruh elemen baik dari sisi pembangkit, distribusi termasuk perluasan jaringan baru yakni dana dari PLN dan APBN melalui wilayah. Dari sisi niaga, lanjut dia, persiapan pemetaan calon-calon pelanggan, sosialisasi ke calon pelanggan.

Mitang mengatakan, dalam pemasangan baru ini, diberikan kepercayaan melakukan penyambungan baru sebanyak 16.677 juga dari program SEHAN ( super hemat energi) dan diberikan kepercayaan memasang baru sebanyak 35.361 sehingga total keseluruhan menjadi 47.986.

Mochtar Wanda, Jangan Buka Kembali Luka Lama

  • Terkait Permintaan Kembalikan Warga Korban Roworeke

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Permintaan pemerintah melalui camat Ende Timur agar warga korban kerusuhan berdarah Roworeke kembali menetap di lokasi konflik dinilai pemerintah kembali membuka luka lama yang sudah mulai sembuh. Warga Roworeke dari persekutuan adat sudah sepakat menolak kembalinya warga korban karena sudaha da keputusan oleh para mosalaki pasca terjadinya konflik berdarah.

“Jangan buka kembali luka lama yang sudah sembuh. Kami tidak mau mereka kembali lagi ke lokasi sekarang,” kata Mochtar Wanda, mewakili Embu Wanda saat mendatangi kantor Redaksi Flores Pos, Senin (31/1). Wanda mengatakan, persoalan itu sudah selesai dan mereka sudah bertegur sapa dengan para korban seperti biasa. Dalam kasus ini juga sudah ada kesepakatan yang dibuat. Bahkan sudah ada penegasan kepemilikan tanah dari para mosalaki. Karena itu, dia meminta pemerintah untuk tidak lagi membuka persoalan yang akan menimbulkan persoalan baru.

Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu, camat Ende Timur Damianus Frayalus mendekati suku Oja dan meminta agar mereka bersedia menerima kembali warga korban yang saat ini masih di tampung Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Camat Frayalur meminta agar warga yang berjumlah lebih kurang 80 orang itu bisa kembali lagi ke Roworeke.

Hal itu, kata Wanda jelas tidak disetujui oleh suku Oja dan Wanda karena dalam kesepakatan awal pasca konflik mereka dinilai telah melakukan pelecehan terhada keluarga Oja dan Wanda. Karena itu, mereka tidak diperbolehkan lagi untuk kembali dan tinggal di lokasi yang dipersoalkan dulu. Apalagi, kata dia, sudah ada penegasan dari moasalaki yang menegaskan soal kepemilikan tanah itu.

Dikatakan, jika pemerintah melalui camat terus mendesak suku Oja dan Wanda untuk menerima kembali warga korban konflik maka warga Roworeke akan turun menemui langsung bupati. Dia bahkan mengatakan, harusnya jika saat ini mereka sudah ditampung Dinas Nakertrans, dinas dan pemerintah harusnya dapat mengupayakan agar mereka dapat dikirim mengikuti program transmigrasi dan bukannya malah mengembalikan mereka di lokasi konflik dulu. “Kalau memang camat dan Pak Don simpati dengan mereka kasih saja mereka tanah untuk tinggal. Saya dengar Pak Don punya tanah banyak,” katanya.

Dia bahkan mengancam jika pemerintah terus mendesak dan kembali membuka persoalan Roworeke, suku Oja dan Wanda akan menutup terminal. Hal itu mengingat persoalan jual beli tanah lokasi terminal itu juga tidak jelas dijual oleh siapa. Karena itu dia mengharapkan agar pemerintah tidak lagi menungkit kasus itu dan meminta warga korban untuk kembali ke Roworeke.

Camat Ende Timur, Damianus Frayalus ditemui di kantor bupati Ende, mengatakan saat ini dia belum dapat menjelaskan soal itu. Saat ini, mreka sedang melakukan pendekatan-pendekatan. Dia baru mau menjelaskan jika persoalan itu sudah ada titik terang dan dilaporkan kepada bupati.

LMND dan FPKK Ancam Tutup PLTU Ropa

  • Tuntut Kejelasan Perekrutan Tenaga Kerja PLTU Ropa

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Elemen mahasiswa dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Ende bersama Forum Peduli Ketenagakerjaan (FPKK) mengancam menutup PLTU Ropa jika 24 tenaga kerja yang direkrut PT Rekadaya Elektrikal untuk dipekerjakan di PLTU Ropa tidak dipekerjakan di sana. Tuntutan mereka itu karena sejak tahun 2009 24 tenaga kerja ini direkrut namun hingga kini tidak ada kejelasan kapan mereka akan dipanggil untuk bekerja.

Saat mendatangi kantor DPRD Ende, Senin (31/1), massa LMND dan FPKK diterima anggota DPRD Ende, Sudrasman Arifin Nuh dan Maximus Deki. Masa LMND dan FPKK lalu diterima untuk berdialog di ruang rapat Gabungan Komisi.

Sudrasman Arifin Nuh diawal dialog, meminta mereka untuk menyampaikan maksud dan tujuan kehadiran mereka. Diakuinya, persoalan itu memang pernah dibawa oleh ke-24 tenaga kerja tersebut ke DPRD dan saat itu Dewan telah menyikapi dan mengundang pihak Dians Tenaga Kerja untuk menjelaskan. Pada saat itu, pemerintah juga diminta untuk mengecek keberadaan para tenaga kontrak itu. Namun, hasilnya seperti apa hingga kini belum disampaikan kepada lembaga Dewan.

Alfred Tuawolo, salah seorang tenaga kerja yang direkrut mempertanyakan alasan sampai terkatung-katungnya nasib dia dan teman-temannya yang hingga kini belum juga dipanggil untuk bekerja. Dikatakan, persoalan ini sudah terlalu lama karena sejak tahun 2009 lalu dan hingga kini belum ada kejelasan.

Herson, dari LMNS mengatakan, pemerintah mejamin setiap wargnya mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Namun dalam kasus ini pemerintah telah mengabaikan hal itu. 24 tenaga kerja yang dinyatakan lulus sejak tahun 2009 namun hingga kinin nasib mereka terkatung-katung. Ketidakjelasan itu semakin membuat ke-24 tenaga kerja ini khawatir ketika pihak PT PLN kembali merekrut tenaga kerja baru untuk ditempatkan di PLTU Ropa.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Teguh Eliasa M Sidik mengatakan, perekrutan tenaga kerja itu dilakukan oleh HAKIT atas permintaan dari PT Rekadaya Elektrikal untuk dipekerjakan di PLTU Ropa. PT Rekadaya Elektrikal merupakan perusahaan yang membangun PLTU Ropa sedangkan HAKIT adalah anak perusahaan PLN yang menangani perekrutan tenaga kerja bidang kelistrikan. Hanya soal perekrutan oleh HAKIT atas permintaan PT Rekadaya Elektrikal itu diketahui PLN atau tidak dinas juga kurang tahu.

Dalam proses perekrutan itu, lanjutnya, dinas hanya memfasilitasi. Dinas memfasilitasi tenaga kerja karena dinas memiliki data dan menawarkan kepada HAKIT yang merekrut tenaga kerja. Dalam proses perekrutan, memang ada staf dinas yang terlibat namun dalam keterlibatan itu hanya menyangkut bidang pengetahuan umum. Sedangkan menyangkut hal teknis dan penentuan kelulusan menjadi tanggung jawab HAKIT.

Dia juga menolak tudingan bahwa dinas menelantarkan para tenaga kerja. Dinas malah berharap secepatnya mereka dipekerjakan dan berjuang agar direkrut lebih banyak lagi tenaga kerja. “Kita sudah berupaya agar secepatnya ditempatkan,” kata Teguh.

Dikatakan, informasi terakhir menyebutkan tanggal 24 Januari 2011 akan dilakukan training namun pada 19 Januari ada petugas dari PT Rekadaya Elektrikal yang turun dan menyampaikan bahwa ada pergantian direksi di pusat. Karena itu mereka turun untuk mengambil data-data tenaga kerja yang direkrut untuk kembali dipelajari. Mereka juga menjanjikan bahwa Senin (31/1) akan memberikan informasi. Namun saat ditelepon apda Senin, mereka katakan baru menggelar rapat dan hasilnya baru dapat disampaikan keesokan harinya.