14 Agustus 2008

Dermaga Pelabuhan Ende Kembali Jebol

· Sedang Diperbaiki
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Dermaga Pelabuhan Ende yang baru diperbaiki dan masa pemeliharaanya baru selesai pada pertengahan Juli lalu kembali jebol. Jebolnya dermaga ini merupakan kejadian yang ketiga setelah pada awal Juli lalu juga sempat jebol akibat dilalui truk yang baru turun dari KM Dharma Veri II yang disinyalir kelebihan muatan. Mengatasi jebolnya dermaga, saat ini sedang diperbaiki dibawah pengawasan konsultan yang berada di Ende.
Pantauan Flores Pos pada Rabu (13/8) lubang menganga di lokasi yang jebol dengan diameter lebih kurang 50 centimeter. Beberapa tukang sedang berupaya memecahkan beton lantai dermaga untuk dilakukan perbaikan. Menggunakan pahat batu dan hamar mereka mencoba memecahkan beton di sekitar lantai dermaga yang jebol. Warga sekitar yang sempat menyaksikan kegiatan itu sangat kecewa dengan kualitas dermaga yang menurut mereka dikerjakan asal jadi.
Asisten Manajer PT Pelindo Kawasan Ende/Ipi, Titus Tiro kepada Flores Pos di ruang kerjanya mengatakan, lokasi yang jebol tersebut sudah retak-retak sejak lama. Jebolnya dermaga baru terjadi pada Senin dan sudah mulai diperbaiki. Namun dia mengaku tidak tahu pihak mana yang melakukan perbaikan karena tenaga tukang yang melakukan perbaikan adalah tukang local yang ada di Ende.
Terkait kerusakan yang ada, Titus mengatakan sudah tidak dapat dibicarakan lagi. “Kita mau omong apa lagi. Kondisinya sudah seperti itu. Pak simpulkan sendirilah.” Dia katakan, kerusakan pada dermaga tersebut memang merupakan yang ketiga kalinya dan kemungkinan besar akan berlanjut di kemudian hari. Kerusakan tersebut terjadi, kata Tiro kemungkinan karena kualitas pengerjaan yang tidak sesuai dengan bestek.
Ditanya tanggungjawab pengerjaan perbaikan, Tiro mengatakan tetap menajdi tanggung jawab pihak perusahaan yang mengerjakan kendati amsa pemeliharaan sudah selesai. Hal itu karena sampai saat ini proyek tersebut belum diserahterimakan. Sebagai pengelola pelabuhan,. Kata dia, belum mendapatkan pemberitahuan dari PT Pelindo pusat soal serahterima dari Kementrian Perhubungan. Selain itu, kata dia sejauh ini dari PT Pelindo pusat belum turun ke lokasi melihat langsung kondisi pelabuhan. Biasanya, kata Tiro, jika akan diserahterimakan, akan dikirim tim untuk mengecek kondisi pelabuhan sebelum diserahterimakan. “Karena belum ada yang turun jadi kami tahu belum ada serahterima.”
Tidak Ditutup
Kendati dermaga jebol dan saat ini tengah dalam perbaikan, namun aktifitas bongkar muat di pelabuhan tetap berjalan. PT Pelindo sebagai pemilik pelabuhan, kata Tiro tidak menutup pelabuhan untuk kegiatan bongkar muat barang. Langkah itu diambil mengingat kerusakan juga tidak terlalu besar dan masih berada di pinggir. Perbaikan yang sedang dilakukan tidak menganggu aktifitas lain di pelabuhan.
Hanya saja, kata Tiro, saat ini dermaga Pelabuhan Ende ditutup untuk tidak disandari kapal jenis roro. Langkah itu dilakukan mengingat kapasitas dermaga dibangun bukan untuk kapasitas kapal jenis roro dan kapasitas daya pikul dermaga tidak mencukupi.
Lakukan Perbaikan
Satker Pembangunan dan Rehabilitasi Pelabuhan Ende, Wilfrid Panjaitan per telepon dari Kupang mengatakan, kerusakan yang terjadi pada sambungan dermaga dan trestle diakibatkan saling gesek antar persambungan pada saat kapal sandar. Terhadap kerusakan yang ada, sedang dalam proses perbaikan. Perbaikan akan dilakukan sejak Rabu (13/8) dan akan dilaksanakan hingga tuntas. Pelaksanaan perbaikan, kata dia dilakukan oleh tukang yang ada di Ended an dilakukan dalam pengawasan konsultan yang ada di Ende.
Panjaitan juga mengatakan, dermaga yang diperbaiki itu hinga saat ini belum diserahterimakan. Untuk serahterima sedang diusulkan dan masih dalam proses di Departemen Perhubungan.

Partai Politik Jadi Rebutan

Catatan Jelang Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Ende
Oleh Hieronimus Bokilia

Pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi NTT sudah kita lalui bersama. Perhelatan akbar politik lima tahunan tersebut telah berjalan sukses walau ditengah perjalanan masih diwarnai sejumlah aksi massa yang turun mendemo langkah bijak yang dibuat Komisi Permilihan Umum (KPU) Provinsi NTT. Namun dari perjalanan pemilu langsung yang pertama kali digelar di Provinsi NTT ini, ada satu hal yang patut diacungi jempol. Dua kandidat calon gubernur dan wakil gubernur Ibrahim Agustinus Medah dan Paulus Moa atau akrab dikenal dengan TULUS yang diusung Partai Golkar dan pasangan Gaspar Parang Ehok dan Yulius Bobo atau GAUL yang diusung gabungan partai degan nama Abdi Flobamora begitu legowo mengakui kemenangan pasangan Frans Lebu Raya dan Esthon L. Foenay atau yang akrab dikenal dengan FREN yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan hasil pilihan rakyat. Kemenangan FREN di delapan kabupaten mendapat dukungan dari dua kandidat yang dalam perhelatan politik ini berada di bawah FREN dalam perolehan suara saat pemilu langsung tanggal 14 Juni 2008 yang lalu. Ibrahim Agustinus Medah bahkan dengan sportif mengatakan FREN lebih hebat dalam menarik simpatik masyarakat pemilih. Kondisi itu memang patut diakui. Frans Lebu Raya yang menjabat Wakil Gubernur NTT mendampingi Piet Alexander Tallo memang sudah tidak asing lagi di mata masyarakat. Memanfaatkan masa lima tahun menjadi wakil gubernur, Lebu Raya telah menjelajah seluruh wilayah NTT. Saat turun berkampanye di Ende pada hari terakhir kampanye, Lebu Raya juga mengakui bahwa dia sudah turun menjelajah hamper seluruh wilayah Ended an tidak hanya turun di ibu kota Kabupaten Ende saja. Dia menyebebut Nangapanda, Maurole, Kota Baru dan desa-desa di pelosok Ende.
Kemenangan FREN yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memang menjadi contoh betapa cerdasnya masyarakat NTT dalam berpolitik. Riak dan intrik terjadi selama proses pencarian partai politik pengusung sampai pada masa pencalonan dan pendaftaran di KPU. Namun setelah KPU menetapkan hasil pemilu langsung seluruh rakyat NTT menerima hasil pemilu langsung itu dengan ikhlas. Contoh positif ini harus menjadi pelajaran berarti bagi seluruh abupaten di NTT pada saat melaksanakan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah di kabupaten masing-masing.
Merujuk pada peraturan perundang-undangan terutama Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pemerintahan Daerah, dalam kaitan dengan pemilu, mensyaratkan bahwa yang berhak mengusung paket untuk didaftarkan ke KPU adalah partai politik dan gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan suara sesuai hasil pemilu 2004 yang lalu. Partai politik pengusung calon harus memiliki paling kurang 15 persen kursi di DPRD atau setidaknya memperoleh 15 persen suara pemilih yang sah dalam pemilu 2004 lalu. Demikian juga dengan gabungan partai politik yang mengusung paket harus pula memiliki 15 persen kursi di DPRD atau 15 persen suara pada pemilu 2004 yang lalu. Pada titik ini, partai politik memiliki peranan yang sangat penting dalam mengusung paket di mana dengan kondisi ini, partai politik yang sudah memenuhi syarat mengusung paket tentunya akan emnaikan posisi tawar mereka kepada kandidat yang akan maju dalam pemilu nanti. Partai politik yang sudah memenuhi syarat ini selain membuka lebar-lebar pintu bagi kandidat dari lur partai juga memiliki kemungkinan besar mengusung paket dari kalangan kader partai dan tidak jarang ketua partai sendiri yang diusung untuk maju dlam pentas politik lima tahunan ini. Kita kembali ke pemilu langsung kepal daerah dan wakil kepala daerah Provinsi NTT di mana PDI Perjuangan mengusung Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP NTT Frans Lebu Raya menjadi gubernur. Dari Partai Golkar juga mengusung ketua DPD II Partai Golkar Provinsi NTT, Ibrahim Agustinus Medah mnjadi calon gubernur. Situasi seperti itu tentu saja akan terjadi di kabupaten-kabupaten yang akan menyelenggarakan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah. Di Ende misalnya, Partai Golkar Kabupaten Ende tidak segan-segan mencalonkan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Ende Ir. Marsel Y.W Petu menjadi calon bupati didampingi Ir. Stefanus Temu Tani sebagai calon wakil bupati. Sementara dari PDI Perjuangan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Ende Bernadus Gadobani secara terang-terangan mengatakan perjuangannya untuk menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ende yang dilakukan dengan susah payah adalah upaya untuk menjadi calon bupati Ende dalam pemilu mendatang. Dia juga menyatakan kendati proses penjaringan bakal calon bupati di tubuh PDI Perjuangan dilakukan oleh Pengurus Anak Ranting (PAR) di tingkat kecamatan namun dia yakin mendapat dukungan riil dari PAR. Pernyataan Gadobani ini harus dia buat karena ada juga kader-kader terbaik lainnya di luar PDI Perjuangan yang juga melirik PDI Perjuangan sebagai kendaraan politik mereka untuk maju dalam pemilu yang dijadwalkan dilangsungkan pada 13 Oktober 2008 mendatang. Melirik perjalanan politik menuju pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Ende, begitu banyak nama yang disebut-sebut bakal maju. Mereka di antaranya, Bernadus Gadobani-Hendrikus Seni (PDIP), Marsel Petu-Stefanus Temu Tani (Partai Golkar), Don Bosco M. Wangge-Achmad Mochdar (koalisi partai), Anton David Dalla-Iskandar Mohamad Mberu (PKB, PAN), Silvester Djuma-Haji Ahmad Djafar (Partai Demokrat), Petrus Lengo- (PDS, PKPI. PNI Marhaens).
Peran partai politik pengusung yang bverhak mengusung para kandidat untuk didaftarkan di KPU pada titik ini memang sangat penting. Don Bosco M. Wangge-Ahmad Mochdar yang dikenal dengan paket Do’A sejauh ini mendapatkan dukungan dari 10 partai yakni Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Bintang Reformasi (PBR), PNBK, dan partai-partai yang tidak memiliki kursi lainnya di DPRD Ende. Namun, 10 partai yang telah berkoalisi tersebut telah bertekad mengusung paket Do’A dan akan terus berupaya memenangkan paket yang mereka usung untuk menjadi bupati wakil bupati terpilih pada saat pencfoblosan nanti. Di sini, komitmen partai-partai kecil ini memang patut dibanggakan. Betapa tidak, hanya karena ingin Ende ada perubahan ke depan, mereka komit tanpa ada embel-embel money politik mengusung paket Do’A dan berjuang memenangkannya. Namun perjalanan menuju pendaftaran paket ke KPU masih panjang. Banyak pihak yang menyangsikan soliditas partai-partai ini dalam mengusung paket karena dalam proses ini masih saja ada intrik dari lawan politik untuk saling menjatuhkan bahkan menggagalkan paket Do’A maju dalam pentas pemilu langsung. Jika siliditas ini tidak dijaga dengan baik bukan tidak mungkin jika paket Do’A yang telah dideklarasikan jauh-jauh hari ini bakal terpental karena pak\rtai pengusung satu persatu mulai menarik dukungannya.
Sementara itu, ada paket lain yang sampai sekarang masih terus merayu partai-partai yang ada untuk bisa mengusung mereka maju dalam pentas pemilu langsung. Paket Silvester Djuma-Ahmad Djafar atau MAWAR misalnya, jika hanya diusung Partai Demokrat yang memiliki tiga kursi di DPRD Ende belum memenuhi syarat 15 persen karena tiga kursi saja belum cukup. Mereka harus mencari tambahan dua kursi untuk menggenapkan kuota 15 persen demi menguasung satu paket. Silvester Djuma dalam satu wawancara dengan Flores Pos mengatakan, dia sudah mengantongi empat surat keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan pusat yang isinya menyetujui pengusungan paket MAWAR dalam pemilu nanti. Salah satu partai yang dikatakan bakal dirayu untuk mengusung mereka adalah partai Patriot Pancasila. Namun, pernyataan itu boro-boro dikanter oleh Ketua Partai Patriot Pancasila Kabupaten Ende, Alexander Sidi. Dia mengatakan partai yang dia pimpin memang pernah didekati petinggi Partai Demokrat Ende untuk sama-sama mengusung paket yang didukung Partai Demokrat. Namun, pembicaraan awal itu kemudioan tidak berlanjut karena menurut dia tidak mungkin Partai patriot Pancasila bergabung dengan partai yang sudah menetapkan paketnya tanpa ada sumbang saran dari mereka yang akan bergabung. Partai Patriot Pancasila kata Lexi So sampai saat ini memang tidak pernah bergabung degan Partai Demokrat untuk mengusung paket MAWAR dan mereka sudah bertekad bergabung dengan Koalisi Bersama Membangun yang sudah mendeklarasikan paket DO’A.
Melihat perkembangan politik menjelang pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah di kabupaten Ende, memang belum berjalan maksimal. Artinya, dari sekian banyak paket yang berhasrat maju dalam pemilu dan dari begitu banyak partai politik pengusung, baru Partai Golkar yang resmi mengumumkan paketnya Marsel pwetu-Stefanus Temu Tani. PDI Perjuangan yang merupakan partai yang sudah memenuhi kuota 15 persen perolehan suara hingga kini belum menetapkan paket yang akan diusung. Bahkan silang pendapat antar kader partai terus bermunculan terkait siapa yang bakal diusung dari partai banteng bermoncong putih ini. Ada skenario yang sedang dimainkan kader partai agar mengusung paket Do’A yang menurut ereka lebih representatif dan didukung masyarakat banyak sehingga kemungkinan memenangkan pemilu lebih besar. Anggota DPR RI Herman Herry dalam satu pernyataannya di Flores Pos mengatakan paket Do’A merupakan paket “seksi” dan layak untuk diusung. Namun pernyataan Herman Herry itu langsung dijawab Ketua DPC PDI perjuangan Kabupaten Ende, Bernadus Gadobani. Gadobani bilang, PDI Perjuangan punya kader yang siap diusung dan sebagai kader partai dia siap maju sebagai calon bupati dari PDI Perjuangan didampingi Hendrikus Seni. “Saya siap jadi calon bupati bersama Hendrik Seni. Kami sudah bekerja cukup lama.”
Muncul pertanyaan, mengapa paket Do’A yang sudah diusung 10 partai politik masih melakukan manufer ke PDI Perjuangan? Kondisi ini memuncuk\lkan banyak spekulasi. Spekulasi pertama, 10 partai pengusung dinilai kurang solid sehingga paket Do’A harus mencari alternatif lain dan salah satunya adalah melakukan manufer ke PDI Perjuangan yang sampai saat ini belum menetapkan paket definitif. Spekulasi kedua, muncul dari orang-orang PDI Perjungan sendiri yang tidak mau mengusung paket yang kalah. Pada titik ini, para kader partai khawatir jika sampai memaksakan Bernadus Gadobani-Hendrik Seni (BERNAS) untuk maju dari PDI Perjuangan maka kekalahan sudah di depan mata sementara PDI Perjuangan sebagai partai besar tidak mau kalah dalam perhelatan akbar ini. Padahal, banyak kalangan melihat kemampuan Gadobani-Henrik Seni sangat potensial mengingat selama lima tahun menjadi ketua DPRD Ende dan lima tahun menjadi wakil bupati Ende, Gadobani merupakan tokoh “bersih” yang tidak diragukan lagi kualitas memimpinnya dengan pengalamannya itu.
Partai Demokrat yang mengusung paket MAWAR jika sampai pada waktunya harus mendaftar dan belum ada partai yang mau berkoalisi maka tiga kursi di DPRD Ende yang mereka miliki akan menjadi mubazir. Paket Mawar dan jajaran pengurus Partai Demokrat harus bekerja ekstra merayu lagi dua partai yang memiliki kursi di DPRD Ende jika tidak mau hanya menjadi penonton nanti. Namun jika benar empat SK DPP tersebut sudah dikantongi dan jajaran pengurus partai di daerah mau rela melepas paket yang sudah mereka usung untuk bergabung mengusung paket MAWAR maka mereka bisa mendaftar di KPU mengingat KPU hanya akan menerima pendaftara paket yang sudah mencapai kuota 15 persen baik 15 persen kursi di DPRD Ende maupun 15 persen suara sah pemilu 2004.
Lain lagi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sejak awal sesuai hasil musyawarah cabang telah menetapkan pasangan Anton David Dalla-Iskandar Mohamad Mberu atau paket DAMAI. Dengan kekuatan empat kursi di DPRD Ende, PKB harus mencari satu lagi partai yang memiliki kursi untuk bisa mendapatkan tiket melaju ke pentas pemilu langsung ini. Partai Amanat Nasional (PAN) yang saat ini terdapat dua versi yakni pimpinan Sabri Indradewa telah memilih meberikan dukungan politik terhadap paket DAMAI. Sedangkan PAN pimpinan Agil Parera Ambuwaru lebih memilih menancapkan bendera partai di Sekretariat Paket DO’A di Jalan A. Yani. Jika dualisme kepengurusan ini tidak cepat diselesaikan akan menjadi bumerang bagi paket DAMAI. Namun paket Damai lagi-lagi digoyang. Di saat masa pendaftaran tinggal menghitung hari, muncul paket DIAN, Yucundius Lepa-Nur Aini Rodja yang juga diusung PKB. Polemic seputar kehadiran paket DIAN pun bermunculan dan hingga kini belum berujung siapa yang berhak diusung DAMAI atau DIAN.
Di tubuh PDS pimpinan Anselmus W. Mangu sudah bersepakat mengusung Petrus Lengo-Paulus Pase. PKPI pimpinan Yohanes Bade Oda juga memilih bergabung dengan PDS dan PNI Marhaens mengusung paket ini walau dan telah dideklarasikan. Namun rumor berkembang, Bade Oda sebagai partai pengusung belum iklas memberikan dukungan karena kontribusi partai yang belum diselesaikan paket Lengo Pase.
PDI Perjuangan yang selama belum memastikan mengusung paket akhirnya mulai ada titik terang. Setelah rapat kerja cabang khusus yang mayoritas mendukung paket Don Wangge Mat Mochdar (11) dukungan PAC dan Gadobani-Hendrik Seni haya kebagian lima PAC, DPP partai akhirnya mengeluarkan rekomendasi mengusung paket Do’A walau sampai sekarang gadobani masih tetap bergerilya mencari pintu masuk lewat partai yang dia pimpin itu.
Di sisi lain, ada juga calin perseorangan. Ende hanya ada dua paket perseorangan yang diverivikasi yakni Sipri Reda Lio-Titus M. Tibo atau yang akrab dikenal dengan paket SETIA dan paket Wolo- Bhoka. Hingga kini proses verifikasi masih berjalan dan belum diputuskan hasilnya oleh KPUD Ende.
Munculnya paket independen atau perseorangan ini juga dapat menjadi alternative pilihan masyarakat Kabupaten Ende pada 13 Oktober mendatang. Siapa yang terpilih tentu menjadi rahasia konstituen di ruang tempat pemungutan suara alias TPS. Banyak pihak meramalkan pemilihan akan terjadi dua putaran mengingat kekuatan masing-masing paket merata. Namun apapun yang terjadi semua kita tentu berharap pemilu ini berjalan damai karena ada paket DAMAI, diiringi doa karena ada paket DO’A, diterangi cahaya dian karena ada paket DIAN, saling setia antar pasangan calon karena ada paket SETIA untuk menuju Ende sare Lio pawe yang diidamkan masyarakat.

12 Agustus 2008

Materi Sosialisasi PWF

oleh Hieronimus Bokilia
(Ketua Umum PWF)
PROFILE ORGANISASI
PERHIMPUNAN WARTAWAN FLORES (PWF)
Sekretariat Jln. El Tari-Ende-Flores-NTT, HP 0852 3900 8081, 0852 3930 7555

A. Latar Belakang
Wartawan yang bertugas di wilayah Kepulauan Flores selama ini belum memiliki wadah lokal yang menghimpun dan menjdi wadah saling tukar informasi di antara para wartawan. Menyadari pentingnya sebuah organisasi yang menjadi wadah berhimpun dan tukar informasi di antara para wartawan yang bertugas di wilayah Kepulauan Flores, para wartawan kemudian berkumpul bersama membicarakan pembentukan wadah atau organisasi wartawan dimaksud.

B. Sejarah Pembentukan
• Pembentukan Perhimpunan Wartawan Flores difasilitasi oleh Swisscontact LED-NTT dan Yayasan Pantau. Lembaga ini memberikan motifasi dan dukungan kepada para wartawan untuk menghimpunkan diri dalam satu wadah agar bisa memberikan manfaat bagi pengembangan kapasitas para wartawan dan sebagai sarana sering informasi di antara para wartawan. Swisscontact kemudian memfasilitasi pertemuan wartawan yang semula dihadiri oleh para wartawan dari empat kabupaten yakni Ngada, Ende, Sikka dan Flotim. Pertemuan digelar pada bulan September di aula PSE Ende, Jalan Anggrek.
•Dalam pertemuan ini, hadir juga Andreas Harsono dari Yayasan Pantau. Dia banyak memberikan masukan untuk terbentuknya wadah wartawan. Namun dalam pertemuan awal ini belum berhasil membentuk organisasi wartawan. Alasan mendasar pada waktu itu adalah cakupan wilayah Flores sedangkan yang hadir hanya empat kabupaten. Selain itu perdebatan panjang juga muncul soal keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam wadah yang akan dibentuk. Kata sepakat pun belum bisa diambil pada waktu itu dan pembentukan organisasi wartawan ditunda.
•Selanjutnya, Swisscontact kembali memfasilitasi pertemuan Tim Tujuh di Maumere pada 20 Nopember 2006 yang membicarakan rencana pertemuan raya para wartawan kedua dan menyusun acuan yang dijadikan bahan pertemuan. Tim Tujuh yang hadir dalam pertemuan antara lain, Yos Hadjon dari Lembata, Wall Abulat dari Sikka, Rosa Dalima dari Ende, Anto Manatapi dari Ngada, Boni Mardianus dari Manggarai dan Ferdi Jemaun dari Manggarai Barat. Dari Swisscontact hadir Rosalia Rabu dan Etin Suryatin. Tim Tujuh waktu itu tidak dihadiri utusan dari Flores Timur.
•Tim Tujuh akhirnya menyepakati untuk kembali menggelar pertemuan pada 8-9 Desember 2006.
•Menyadari pentingnya wadah sebagai wahana sering pengalaman dan peningkatan kapasitas jurnalis di Kepulauan Flores, maka pada pertemuan dua hari di aula BK3D, Jalan Melati dari tanggal 8-9 Desember, pembicaraan para wartawan mulai mengarah dan mengerucut pada kesepakatan untuk membentuk wadah wartawan Flores.
•Maka pada tangal 8-9 Desember 2006, semua wartawan yang hadir bersepakat membentuk satu wadah yang disepakati bernama Perhimpunan Wartawan Flores disingkat PWF. Pada saat itu, forum juga secara aklamasi setelah melalui proses seleksi calon memilih Hieronimus Bokilia sebagai ketua Umum PWF untuk masa bakti 2006-2008 atau selama dua tahun.

C. Nama, Bentuk dan Lambang
•Nama perhimpunan ini adalah Perhimpunan Wartawan Flores yang disingkat PWF dan berbentuk perhimpunan dengan lambang burung merpati membentangkan sayap, pena dan buku bertuliskan PWF dengan warna dasar biru dan dikombinasikan dengan tulisan Perhimpunan Wartawan Flores pada bagian bawah membentuk setengah lingkaran. PWF berasaskan Pancasila dan konstitusi Republik Indonesia, berpedoman pada kode etik jurnalistik Indonesia

D. Visi, Misi dan Tujuan
a. Visi
•Visi PWF adalah terwujudnya kapasitas jurnalis yang professional dan independen sesuai dengan kode etik jurnalistik Indonesia.

b. Misi PWF
•Meningkatkan kapasitas jurnalis di Kepulauan Flores
•Sebagai media sharing informasi
•Membangun solidaritas antara sesama wartawan di Kepulauan Flores
•Memperluas akes informasi kepada masyarakat; dan
•Meningkatkan pemberdayaan ekonomi local

c. Tujuan PWF
•Memperjuangkan hak berpendapat, hak atas informasi, hak berkumpul dan hak berserikat bagi semua orang
•Membela dan memperjuangkan harkat dan martabat, kesejahteraan jurnalis dan pekerja pers di Kepulauan Flores
•Membangun kerja sama dengan masyarakat, pemerintah, LSM, lembaga donor yang memiliki komitmen untuk membangun masyarakat dan penyebarluasan informasi
Perhimpunan Wartawan Flores bersifat independen, non partisan dan berorientasi pada upaya pencerahan masyarakat dalam segala aspek.

d. Usaha-Usaha PWF
•Menggalang solidaritas sesama jurnalis dan pekerja pers
•Meningkatkan kemampuan profesi jurnalis
•Membantu masyarakat menggunakan hak informasinya secara baik
•PWF meliputi wilayah Kepulauan Flores yakni dari Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka, Flores Timur dan Lembata dan di setiap kabupaten memiliki koordinator masing-masing.
•Keanggotaan PWF bersifat perorangan dan terbuka bagi setiap wartawan yang bertugas di Kepulauan Flores. Kenaggotaan terdiri atas dua yakni anggota biasa dan anggota luar biasa.

e. Lingkup Organsasi dan Keanggotaan PWF
•PWF meliputi wilayah Kepulauan Flores yakni dari Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka, Flores Timur dan Lembata dan di setiap kabupaten memiliki koordinator masing-masing.
•Keanggotaan PWF bersifat perorangan dan terbuka bagi setiap wartawan yang bertugas di Kepulauan Flores. Keanggotaan terdiri atas dua yakni anggota biasa dan anggota luar biasa.

E. Badan Pengurus PWF
•Badan Pengurus PWF terdiri atas, satu orang Ketua Umum, Ketua 1 dan ketua 2, Sekretaris Umum, Sekretaris 1 dan Sekretaris 2, Bendahara Umum. Terdapat enam divisi yakni Divisi Advokasi dan Hukum, Divisi Pengembangan Kapasitas, Divisi Humas, Divisi hubungan Antar Lembaga, Divisi pengembangan Sosial Ekonomi dan Divisi Pemberdayaan perempuan.

Komposisi Pengurus PWF
•Ketua Umum : Hieronimus L. Bokilia (Wartawan Harian Umum Flores Pos, Jln. El Tari, HP 0852 3900 8081)
•Ketua 1 : Patris Anggo (Radio Be Smart, Kelurahan Watu, Ruteng, Manggarai, HP 0813 3945 5064)
•Ketua 2 : Hans Hadjon (Wartawan Mingguan Buser Timur, HP 0852 3900 3304)
•Sekretaris Umum : Bernadus Barat Daya (Radio Suara Komodo FM Labuan Bajo, Manggarai Barat, HP 0813 3945 4721)
•Sekretaris 1 : Rosa Dalima (Reporter RRI Ende, Jln Anggrek, HP 0852 3930 7555)
•Sekretaris 2 : Adrian Pantur (Kontributor SCTV, Jln. Adi Sucipto Maumere, Sikka, HP 0812 3839 481)
•Bendahara Umum : Yusvina Nona (Reporter Flores Pos, Jln. El tari, HP 0852 3907 2848)

Divisi-Divisi :
•Divisi Advokasi dan Hukum : Syarif Lamabelawa (Reporter Harian Umum Flores Pos, Jln. Raja Centis, Maumere, Sikka, HP 0813 3944 8471)
•Divisi Pengembangan Kapasitas : Jos Hadjon (Reporter Harian Umum Flores Pos, Jln Trans Lembata, Lembata, HP 0852 3901 5474)
•Divisi Humas : Yamin Mapawa (Mingguan Surya NTT, Jln. Pahlawan, Ende, HP 0852 3906 6447)
•Divisi Hubungan Antar Lembaga : Anto Manatapi (Reporter RSPD Ngada, Jln. Gatot Subroto, Bajawa, Ngada, HP 0852 5301 0738)
•Divisi Pengembangan Sosial Ekonomi : Ferdi Son (Kelurahan Waiklambu, Manggarai Barat, HP 0812 3797 270)
•Divisi Pemberdayaan Perempuan : Ana Marlinda Boleng (Radio Surya FM Boawae, Nagekeo, HP 0813 3910 3380)

Badan Penasehat
* Frans Anggal (Pemimpin Redaksi Harian Umum Flores Pos)
•Yoseph Laga Doni Herin (Wakil Bupati Flores Timur)
•Wempi Anggal (Direktur Radio Be Smart Mangarai)
•Kepala RRI Ende
•John Demu (Kepala RSPD Ngada)

F. Kesekretariatan
•Untuk sekretariat, sampai saat ini PWF belum memiliki secretariat tetap dan masih berupaya mencarinya walau dalam keterbatasan. Untuk sementara Secretariat PWF menggunakan salah satu ruangan di Kantor Redaksi Harian Umum Flores Pos walau belum dimanfaatkan secara efektif karena fasilias pelengkap belum dimiliki organisasi.

G. Program Kerja dan Kegiatan
•Program kerja PWF secara rinci belum terprogram, namun dalam pertemuan badan Pengurus PWF di Ende pada Januari 2007 lalu, telah merencanakan untuk menyelenggarakan Seminar Sehari Jurnalistik bertepatan dengan Hari Pers Nasional pada tanggal 9 September 2007 dan pelaksanaan kegiatan sukses. Tema kegiatan seminar jurnalistik “Bersama PWF Kita Wujudkan Pers yang Bermutu dan Independen”,. Pembicara yang hadir pada saat itu antara lain Yoseph Laga Doni Herin, Bujte Hello, Cirilus Bau Engo dan Joni Djoka. Sedangkan Lorens Tato tidak berkesempatan hadir.
•Ke depan PWF akan terus berupaya menggelar kegiatan pelatihan dalam rangka meningkatkan kapasitas jurnalis di Kepulauan Flores.
•Selain kegiatan ini, PWF juga telah menggelar workshoop tentang Penulisan Berita Ekonomi selama dua hari dari tanggal 12-13 April 2007 bertempat di Aula BEKATIGADE Ende. Pemateri tunggal dalam workshop ini adalah Pemimpin Redaksi Investor Daily Jakarta, Primus Dorimulu. Peserta workshop adalah utusan anggota PWF dari tujuh kabupaten dengan alokasi peserta tiap kabupaten dua orang.
•PWF juga bekerja sama dengan LSM antara lain FIRD, Yayasan Tananua Flores dan organisasi lainnya di Ende turut membentuk Kelompok Solidaritas Bencana Manggarai dan ikut membantu dalam proses pencarian dana bencana alam
•PWF juga bersama Yayasan Pantau menggelar dua kali diskusi. Diskusi pertama mengambil tema anggaran Bidang Kesehatan dengan pembicara dr. Agustinus G. Ngasu, MMR dan diskusi kedua anggaran publik yang rawan dikorupsi dengan pembicara Jhon SinlaELoe dari PIAR Kupang.
•Dalam rangka menunjang keberlangsungan PWF, masih banyak kekurangan yang harus dibenahi dan dilengkapi. Di antaranya, sekretrariat PWF dan fasilitas penunjang lainnya serta sarana dan prasara pendukung dalam menunjang kelanjutan organisasi PWF agar tetap eksis dan bisa berbuat banyak bagi anggota PWF dalam rangka upaya peningkatan kapasitas jurnalis yang semakin bermutu dan dapat memperjuangkan kebebasan pers dan kemudahan akes informasi bagi masyarakat.
•Kegiatan yang sudah dirancang yakni berupa pelatihan penulisan berita bagi wartawan media cetak, pelatihan penyiaran bagi wartawan media eletronik dan rencana magang ke media cetak nasional dan radio swasta yang manajemen pengelolaannya sudah baik.

H. Penutup
•Perhimpunan Wartawan Flores belum banyak berbuat untuk masyarakat. Keberadaan PWF diharapkan bisa memberikan perubahan terutama bagi anggota PWF sendiri dalam kaitan dengan peningkatan kapasitas jurnalis sehingga para wartawan semakin ditingkatkan kemampuan jurnalisnya dan bisa menyajikan berita bermutu dengan tetap menjunjung kode etik jurnalistik Indonesia dan mengutamakan kebebasan pers yang bertanggung jawab.

GMNI Ende Minta DPRD Bentuk Pansus Sikapi Kejanggalan Pelaksanaan Proyek

· Fraksi Demokrat Minta Lanjutkan Uji Petik Lapangan
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Gerakan Mahasiswa nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ende meminta DPRD Ende untuk menindaklanjuti temuan-temuan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tahun 2007. DPRD Ende diminta untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Dewan untuk menyelidiki maslah-masalah pembangunan yang ditemukan ketidaksesuaian laporan pemerintah dengan hasil pembangunan fisik di lapangan.
Hal itu dikatakan Ketua GMNI Cabang Ende, Vinsen Sangu dalam keterangan pers. Dikatakan, desakan membentuk Pansus Dewan itu dilakukan agar dengan Pansus akan melahirkan kebijakan yang berbobot dan perjuangan yang bernilai. Melalui Pansus, kata Sangu, eksekutif akan lebih selektif dalam memilih dan menetapkan rekanan yang melaksanakan pekerjaan proyek di lapangan walau para rekanan itu masih dalam lingkaran pengambil kebijakan. Selain itu, melalui Pansus lebih memudahkan aparat penegak hokum dalam menegakan keadilan dan kebenaran walau jalannya masih tertatih-tatih. Melalui Pansus Dewan nanti, kata Sangu, berbagai dinamika politik ditampilkan DPRD dan pemerintah akan dapat diketahui siapa yang berkhianat terhadap rakyat.
Minta Lanjtkan Uji Petik
Fraksi Partai Demokrat dalam pendapat akhirn fraksinya yang dibacakan Yessy Rosmawati Indah, Jumad (8/8) meminta agar terkait banyaknya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tahun 2007 di mana terdapat proyek lanjutan (DPAL) sebesar Rp3,239 miliar maka perlu dilakukan uji petik lanjutan. Menurut Fraksi Partai Demokrat data-data yang dilaporkan hanya terdapat dua satuan kerja perangkat daerah yang melaksanakan kegiatan lanjutan yaitu Dinas Kimpraswil dan Bagian Umum. Padahal, sesuai pengamatan Fraksi Partai Demokrat masih ada satuan kerja perangkat daerah lainnya yang melaksanakan kegiatan proyek lanjutan seperti di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Fraksi Partai Demokrat juga mensinyalir ada dinas, badan yang melakukan proses pencairan keuangan proyek mencapai realisasi 100 persen padahal fisik proyek baru mencapai 30 atau 40 persen. Bahkan masih ada proyek-proyek yang hingga kini belum terselesaikan seperti yang terjadi di Dinas Kesehatan.
Perbaiki Manajemen Keuangan
Fraksi PKB dalam Pendapat Akhir Fraksi PKB yang dibacakan Mohamad Orba K. Imma menegaskan pemerintah perlu memperbaiki manajemen keuangan terutama pada bidang perencanaan dan pengangaran mengingat ada beberapa penerimaan terkesan tidak proporsional dalam penganggaran. Hal itu kata Orba K. Imma ditunjukan pada rendahnya realisasi jika dibandingkan dengan anggaran yang sudah ditetapkan seperti dana hibah serta lain-lain pendapatan yang sah yang hanya mencapai 51,97 persen atau realisasinya hanya Rp18,197 miliar dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp35,015 miliar.
Dari sisi belanja, tegas Imma, dana yang dialokasikan pada entitas akuntansi terkesan mengalami penghematan cukup signifikan mencapai 22,60 persen atai sebesar Rp96,447 miliar. Namun setelah ditelaah fraksi ternyata menunjukan bahwa efisiensi anggaran yang ada lebih pada pengangaran yang kurang proporsional khususnya belanja pegawai. Sedangkan untuk belanja modal penyerapannya juga sangat rendah dan efisiensi mencapai Rp44,103 miliar. Fraksi PKB meminta pemerintah perlu meningkatkan kinerja atas belanja yang sudah terangarkan terutama yang menyangkut belanja langsung terkhusus belanja modal pada tahun-tahun mendatang.
Fraksi Partai Golkar dalam Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar yang dibacakan H.A. Djamal Humris lebih banyak memahami kondisi pemerintah di mana akibat keterbatasan waktu mengakibatkan kegiatan atau pekerjaan fisik tidak terselesaikan pada tahun angaran berjalan. Luncuran proyek pada tahun berikutnya, menurut Fraksi Partai Golkar memang perlu dilakukan agar tidak meninggalkan persoalan di kemudian hari apalagi hal itu berkaitan erat dengan keberhasilan kinerja pemerintah. Hanya saja dalam pelaksanaan, fraksi mengharapkan agar tetap menjaga mutu dan kualitas sesuai perencanaan agar tidak mengurangi kredibilitas pemerintah di mata rakyat.
Dalam pendapat akhir fraksi-fraksi, seluruh fraksi di DPRD Ende menyatakan menerima nota keuangan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Ende tahun anggaran 2007 untuk dibahas dan ditetapkan menajdi peraturan daerah. Sebelum dibahas dan ditetapkan menjadi perda, terlebih dahulu dilakukan asistensi ke pemerintah provinsi.

kasus Nangapada---Majelis Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Penggugat

· Kuasa Hukum Tergugat Akan Ajukan Banding
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ende dalam sidang perkara perdata kasus tanah Nangapanda yang seluas 2000 hektare di Desa Sanggaroro dan Ndeturea Kecamatan Nangapanda dalam amar putusannya mengabulkan sebagian gugatan dari para penggugat. Terhadap keputusan majelis hakim ini, kuasa hukum para tergugat langsung menyatakan akan menempuh upaya banding. Sedangkan kuasa hukum para penggugat menyatakan masih pikir-pikir sesuai waktu yang disampaikan majelis hakim selama 14 hari mengingat majelis hanya mengabulkkan sebagian gugatan.
Hal itu terungkap dalam sidang dengan agenda putusan atas perkara perdata kasus tanah Nangapanda, Senin (11/8) antara Musa Gedu dan 18 penggugat lainnya yang diwakilkan kepada kuasa hukum mereka Fabianus Sonda, Maria Wiliborda dan Pius Timugale berhadapan dengan para tergugat yakni Andreas Baju bersama 44 tergugat lainnya yang diwakilkan kepada kuasa hukum mereka Valens Pogon dan Silvester Nong Manis. Dalam persidangan ini dihadiri para tergugat dan keluarga yang memenuhi ruang sidang. Para pengunjung sidang yang tidak kebagian tempat duduk bahkan rela duduk di lantai.
Majelis Hakim dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, I Gusti Ngurah Parta Bhargawa didampingi hakim anggota, Iros Beru dan Rudito Surotomo, Senin (11/8) dalam amar putusannya menyatakan setelah melalui proses persidangan dan pertimbangan-pertimbangan yang ada memutuskan pertama mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagaiannya, kedua menyatakan menurut hukum bahwa penggugat satu, Taher Gedu adalah ahliwaris satu-satunya dari Gedu Raja. Dalam amar putusannya yang ketiga, majelis hakim menyatakan menurut hukum bahwa tanah sengketa dengan letak luas serta batas-batas sebagaimana tertuang dalam amar putusan seluas 2000 hektare diwariskan kepada penggugat satu selaku ahli waris yang sah dan para penggugat lainnya sebagai penggarap kecuali lokasi yang digunakan untuk sekolah, kapela dan polindes. Keempat, menyatakan menurut hukum bahwa tindakan tergugat satu mengklaim tanah sengketa sebagai tanah Suku Paumere serta mengijinkan kepada para tergugat lainnya untuk membangun rumah dan menggarap tanah sengketa tanpa sepengetahuan atau seijin penggugat satu selaku ahliwaris yang sah adalah merupakan perbuatan melawan hukum. Keenam, menyatakan menolak gugatan para penggugat untuk selain dan selebihnya dan ketujuh menyatakan menghukum para tergugat membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp2.534 ribu.
Usai membacakan putusan tersebut, ketua Majelis Hakim Parta Bhargawa kepada para pihak yang terlibat dalam persidangan baik penggugat maupun tergugat dapat menyatakan sikap terhadap putusan tersebut. Kepada para pihak diberikan waktu untuk pikir-pikir selama 14 hari dan setelahnya dapat mengambil langkah hukum banding.
Lakukan Upaya Banding
Kuasa Hukum para tergugat, Silvester Nong Manis kepada Flores Pos usai persidangan mengatakan, sebagai kuasa hukum para tergugat terhadap putusan majelis hakim tersebut langsung menyatakan banding. Dia katakan, dalam amar putusan majelis hakim yanghmenyidangkan perkara tersebut pada tahun 1974 tidak memberi status hukum apapun terhadap pihak manapun soal hak kepemilikan atas tanah yang disengketakan. Terhadap putusan majelis hakim dalam persidangan yang menyatakan menerima sebagian gugatan para penggugat, Nong Manis menilai, putusan majelis hakim dalam perkara tersebut pertinmabngannya terlampau ekstra dan sudah melampaui putusan majelis hakim pada tahun 1974.
Nong Manis juga mempertanyakan pemanggilan terhadap para tergugat yang oleh majelis dinyatakan sudah memanggil secara sah dan patut menurut hukum. Dia mempertanyakan apakah pemanggilan yang dilakukan itu sudah cukup dan kapan diterima oleh para tergugat yang dipanggil. Pernyataan majelis hakim yang menyatakan bahwa para tergugat yang dipanggil dan dalam persidangan tidak hadir dan dinyatakan mengabaikan hak patut dipertanyakan. “Belum tentu surat itu tiba pada tangan orang yang bersangkutan. Kalau tidak tiba maka tidak patut dan sah.” Dikatakan, jika surat tersebut sudah tiba pada tangan yang bersangkutan harusnya dibuktikan dengan tanda terima. Namun, kata dia, itu semua tidak dapat dibuktikan dalam persidangan.
Masih Pikir-Pikir
Kuasa Hukum para penggugat, Fabianus Sonda kepada Flores Pos mengatakan, terhadap putusan majelis hakim yang hanya mengabulkan sebagian gugatan para penggugat selaku kuasa hukum para penggugat mereka masih pikir-pikir. Apalagi, majelis hakim memberikan waktu 14 hari bagi para pihak untuk pikir-pikir sehingga waktu itu akan dimanfaatkan untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan klien mereka. “Kami masih pikir-pikir karena sebagian gugatan kami ditolak majelis hakim.” Dikatakan, dengan dikabulkannya sebagian gugatan penggugat tersebut, maka sudah jelas tanah tersebut merupakan milik penggugat satu atas nama Musa Gedu sebagai ahliwaris yang sah dari Taher Gedu sebagaimana tertuang dalam amar putusan majelis hakim.

10 Agustus 2008

Kadis Kimpraswil Akui Adanya Kekurangan Pekerjaan 200 Meter

Janji Beri Sanski
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kadis Kimpraswil) kabupaten Ende, Agustinus Naga mengakui hasil temuan tim DPRD Ende yang melakukan uji petik di lokasi pengerjaan proyek jalan Loboniki-Niopanda di Kecamatan Kotabaru sepanjang 200 meter. Dia berjanji akan memanggil rekanan yang mengerjakan yakni dari CV Boromoi untuk mengerjakan kekurangan pekerjaan yang ditinggalkan tersebut.
Hal itu terungkap dalam rapat Gabungan Komisi, Jumad (8/8) yang dipimpin Wakil ketua DPRD Ende, Yohanes Bade Oda. Hadir dari pihak eksekutif Asisten III bernadus Guru, Kepala BPKAD, Tili Anfridus dan sejumlah kepala SKPD.
Agus Naga pada kesempatan itu menyatakan dukungannya terhadap semangat DPRD Ende yang turun melakukan uji petik pada masa sidang tersebut. Kondisi itu, kata dia menunjukkan bahwa dalam proses pembangunan tersebut tidak ada hal yang ditutup-tutupi. Terhadap temuan hasil uji petik bahwa terdapat kekurangan pekerjaan sepanajng 200 meter itu, Agus Naga mengatakan keputusannya kembali kepada forum Gabungan Komisi. Namun sebagai dinas yang bertanggungjawab, kata Naga, akan memerintahkan kepada rekanan dari CV Boromoi untuk menyelesaikan item pekerjaan yang belum rampung dikerjakan sepanjang 200 meter itu. Bahkan dia berjanji akan turun langsung mengawasi proses pengerjaan ruas jalan yang belum diselesaikan tersebut.

Janji Beri Sanksi
Pada forum rapat Gabungan Komisi tersebut, Naga juga berjanji akan memberikan sanski tegas terhadap panitia dan stafnya yang menangani proyek tersebut. Menurut dia, sebelum proyek tersebut ditandatangani, terlebih dahulu panitia dan penagwas melakukan uji petik di lokasi pekerjaan. Pantauan langsung tersebut dilakukan untuk mengecek kebenaran laporan dari rekanan yang menyatakan proyek telah selesai dikerjakan. Berdasarkan laporan dari panitia PHO kepadanya, kata Naga, dilaporkan bahwa fisik proyek telah selesai 100 persen. Setelah menerima laporan tersbeut, panitia dan pengasa turun melakukan pengecekan dan kembali melaporkan bahwa fisik proyek sudah selesai 100 persen sehingga panitia telah menandatangani berita acara. “Saya sebagai kepala dinas tandatangan paling terakhir. Saya tandatangan berdasarkan laporan panitia dan pengawas lapangan bahwa kerja sudah 100 persen.”
Dikatakan, pemberian sanski kepada panitia yang diduga telah melakukan penipuan terhadap kepala dinas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tunggu Diberikan Sanksi
Ketua Komisi B DPRD Ende, Yustinus Sani pada forum rapat Gabungan Komisi tersebut mengatakan, memberikan apresiasi positif terhadap pengakuan yang disampaikan kepala dinas di mana telah mengakui adanya kekurangan pekerjaan sepanjang 200 meter. Menurut Sani, apa yang terjadi sudah jelas merupakan suatu kasus yang harus disikapi secara serius. “ini bentuk penipuan berjenjang. Panitia dan pengawas tipu kepala dinas, kepala dinas lanjutkan ke bupati dan bupati sampaikan ke dewan.” Menurut dia, apa yang dilakukan oleh panitia dan pengawas hanya merupakan praktik “asal bapak senang” karena laporan yang disampaikan kepada kepala dinas tidak sesuai dengan hasil yang ada di lapangan. Dia bahkan mempertanyakan dasar panitita PHO menandatangani dokumen padahal proyek belum selesai dikerjakan. Sani mengatakan, dengan pengakuan adanya kekurangan pekerjaan itu maka diharapkan adanya tindaklanjut untuk menyelesaikan kekurangan pekerjaan dimaksud.
Terhadap janji kepala dinas untuk memberikan sanksi tegas kepada panitia dan pengawas yang telah melakukan penipuan dia meminta agar sanksi itu harus dilakukan. “Kita tunggu sanksi apa yang diberikan kepala dinas kepada mereka. Ini penipuan berantai.” Sanksi tersebut akan tetap ditunggu mengingat kepala dinas sudah berjanji memberikan sanksi apalagi mereka sudah jelas-jelas melakukan kesalahan. Selain menunggu sanksi kepada panitia, kata Sani, secara politik Dewan akan tetap bersikap dan memberikan pandangan politik dalam pendapat akhir fraksi.
Heribertus Gani mempertanyakan janji kepala dinas untuk melanjutkan pekerjaan. “Katakan lanjutkan pekerjaan uang di mana?” menurut dia, sebelum menandatangani dokumen, panitia katanya sudah melakukan verifikasi di lapangan. Seharusnya setelah turun ke lapangan, panitia melihat hasil kerja dan jika teridentifikasi belum selesai kontraktor harus diperintahkan menyelesaikan pekerjaan. Namun, kata dia yang terjadi malah panitia menyatakan pekerjaan sudah selesai dan menandatangani dokumen. Dia meminta agar dokumen PHO agar bisa diketahui siapa yang telah menandatangani dokumen tersebut. “Dalam hal ini ada kejanggalan walau ada kemauan baik untuk tindaklanjuti itu.”

Hasil Uji Petik, Sepanjang 236 Meter Jalan Tidak Dikerjakan

200 Meter Dikerjakan Tidak Sesuai Kontrak
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Berdasarkan hasil uji petik lapangan yang dilakukan DPRD Ende dan tim dari Dinas Kimpraswil ditemukan dari total 1200 meter jalan yang harus dikerjakan terdapat 236 meter ruas jalan Loboniki-Niopanda di Kecamatan Maurole tidak dikerjakan oleh rekanan dari CV Boromoi. Rekanan hanya mengerjakan sepanjang 964 meter. Dari ruas jalan yang dikerjakan itu pun hanya 764 meter saja yang dikerjakan sesuai kontrak sedangkan 200 meter sisanya tidak dikerjakan sesuai kontrak kerja antara Dinas Kimpraswil dan rekanan dari CV Boromoi. Selain pengerjaan teflor, CV Boromoi juga mengerjakan pemasangan batu sebanyak 50 meter kubik.
Proyek ini semula dilaporkan pemerintah sudah selesai dikerjakan dan realisasi fisik dan keuangannya sudah mencapai 100 persen. Namun berdasarkan temuan Komisi B DPRD Ende, fisik di lapangan tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan. Forum Gabungan Komisi lalu menugaskan Ketua Komisi B, Yustinus Sani melakukan uji petik di lokasi bersama tim dari Dinas Kimpraswil.
Pantauan Flores Pos, Kamis (7/8), ruas jalan yang dikerjakan berupa terfloor oleh CV Boromoi, sepanjang 200 meter hanya berupa batu yang disusun tanpa ada batu pengikat. Batu-batu besar tersebut menyembul mengakibatkan ruas jalan itu sulit dilewati kendaraan. Untuk bisa melewati jalur jalan tersebut, kendaraan yang melintas terpaksa membuat jalur alternatif sepanjang lebih kurang 200 meter untuk dilalui. Sedangkan pada ruas jalan yang lain kendati kondisinya tidak jauh berbeda namun masih bisa dilewati kendaraan. Kondisi hasil kerja CV Boromoi ini sangat berbeda dengan hasil pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Tunas Graha Jaya masih pada jalur jalan yang sama. Pada jalur yang dikerjakan CV Tunas Graha Jaya itu kondisinya sangat baik dan sudah dilalui kendaraan.
Terhadap kondisi ini, ketua Komisi B DPRD Ende yang ditugaskan melakukan uji petik di lapangan, Kamis (7/8) mengatakan, kondisi jalan tersebut pengerjaannya tidak sesuai kontrak. Sani katakan, pengerjaan peningkatan jalan tersebut didanai dari APBD Kabupaten Ende Tahun Angaran 2007 sebesar Rp180 juta kendati berdasarkan laporan pemerintah dalam jawaban atas pertanyaan Fraksi PDI perjuangan dalam pandangan umum fraksi-fraksi menyebutkan nilai proyek tersebut Rp104 juta. Apalagi, dalam jabawan pemerintah menyebutkan proyek tersebut sudah selesai dan realisasi fisik dan keuangannya sudah 100 persen. Laporan itu, kata dia tidak sesuai dengan hasil temuan di lapangan sehinga untuk membuktikan perlu dilakukan uji petik. “uji petik ini merupakan sejarah dalam persidangan DPRD Ende. Hari ini kita semua tahu. Hasilnya ternyata tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan. Ini terjadi karena panitia PHO dan kontraktor melakukan penipuan kepada kepala dinas dan kepala dinas melanjutkan ke bupati dan bupati melanjutkan ke DPRD Ende.”
Dikatakan, melihat kondisi ril di lapangan seperti ini, jelas telah terjadi permasalahan di mana fisik yang harus dikerjakan 1200 meter ternyata hanya dikerjakan 964 meter. Parahnya lagi, kata Sani, dari hanya 964 meter yang dikerjakan terdapat 200 meter lebih yang tidak dikerjakan sesuai kontrak. Kenyataan di lapangan ini, kata dia akan dilaporkan kepada forum Gabungan Komisi dan dari situ baru diambil langkah selanjutnya. Namun, kata dia, mengingat setiap proyek tujuan akhirnya adalah pada kepuasan masyarakat yang menikmati hasil pembangunan maka tidak ada proses lain selain pemerintah diminta untuk menyelesaikan item pekerjaan yang belum diselesaikan. “Saya tidak mau tahu apakah dana masih ada atau tidak terpenting kekurangan pekerjaan itu harus dilanjutkan sampai tuntas. Kami dalam tugas pengawasan akan melakukan pengawasan sesuai tuipoksi.” Ditanya apakah hasil temuan ini akan dilanjutkan ke proses hukum, Sani mengatakan apa yang dilakukan masih berada dalam tatanan politik maka penyelesaiannya juga harus dalam tatanan politik. Namun yang terpenting bagi dia adalah pemerintah menyelesaikan kekurangan proyek tersebut sampai tuntas.
Dia meminta masyarakat agar ke depan, jika ada kegiatan pembangunan di desa hendaknya masyarakat turut melakukan pengawasan. Jika ada permasalahan atau kejangalan dalam pengerjaan dapat dikomunikasikan dengan wakil mereka di DPRD Ende.
Kepala Desa Niopanda, Vitalis Tinggu mengatakan proyek jalan tersebut memang sudah lama diidamkan oleh masyarakat Desa Niopanda terutama warga di tiga dusun yang paling ujung dari Desa Niopanda. Selama ini masyarakat kesulitan memasarkan hasil kebun karena sulitnya transportasi. Dia meminta agar pekerjaan yang belum diselesaikan itu dapat dilanjutkan sampai tuntas. Melihat kondisi pengerjaan yang dikerjakan oleh CV Boromoi, Kades Tinggu menyarankan kepada Dinas Kimpraswil untuk tidak lagi memberikan pekerjaan tersebut kepada CV Boromoi. Dia bahkan meminta agar jika dapat pekerjaan itu diberikan kepada CV Tunas Graha Jaya yang kualitas pengerjaan bagus dan sudah dinikmati masyarakat.
Staf dari Dinas Kimpraswil, Anton Tara di hadapan warga Desa Niopanda mengatakan proyek jalan tersebut dikerjakan belum tuntas sepanjang 200 meter. Berdasarkan hasil pengukuran kontraktor juga hanya mengerjakan 964 meter dari kontrak sepanjang 1200 meter. Terhadap temuan itu, akan tetap diselesaikan hinga tuntas oleh ontraktor yang mengerjakan. Solusi yang akan diambil, dinas akan memanggil rekanan dari CV Boromoi dan diminta untuk menyelesaikan pekerjaan sampai tuntas sesuai kontrak. “Kalau dia tidak laksanakan kita akan black list dia dan selama lima tahun dia tidak boleh ikut tender.”

Gabungan Komisi DPRD Persoalkan Realiasasi Proyek TA 2007

Realisasi Fisik Tidak Sesuai Laporan
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Gabungan Komisi DPRD Ende dalam rapat dengan Panitia Anggaran Eksekutif kembali mempersoalkan realisasi pelaksaan beberapa proyek tahun anggaran 2007. dalam laporan yang disampaikan pemerintah dinyatakan proyek-proyek tersebut telah 100 persen baik fisik maupun realisasi keuangannya. Namun berdasarkan temuan anggota DPRD Ende di lapangan ternyata realisasi fisik proyek tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan. Gabungan Komisi bersepakat melakukan uji petik di lapangan guna mengecek kebenaran temuan dan laporan dari pemerintah.
Anggota Panitia Angaran yang juga Ketua Komisi B, Yustinus Sani dalam sidang di ruangan Gabungan Komisi, Rabu (6/8) mengatakan, jalan Loboniki-Niopanda yang sudah dilaporkan selesai 100 persen dan yang telah dibuat berita acara, berdasarkan hasil temuan komisi apa yang disampaikan pemerintah beda dengan kondisi ril di lapangan. Sani menantang dinas teknis untuk turun ke lapangan mengecek kebenaran laporan apa benar sudah 100 persen. Selain itu, kualitas pengerjaan juga sangat diragukan.
Sani juga mempersoalkan pengerjaan jalan Kamubheka yang dikerjakan secara swakelola. Sesuai perencanaan jalur jalan yang dikerjakan sepanjang 2,5 kilometer namun hanya dikerjakan 2,1 meter. Alasan yang dikemukakan karena jalan yang dikerjakan bercadas sehinga sulit ditembus. Kondisi itu, kata Sani sangat tidak beralasan karena jika demikian maka proses perencanaan atau desain yang dilakukan secara tidak cermat. “Dalam kerja baru ditemukan adanya cadas.” Ke depan, Sani meminta agar dalam pelaksanaan dengan swakelola hendaknya dilihat kembali untung ruginya pengerjaan dengan sistem swakelola apakah menguntungkan daerah atau malah merugikan daerah.

Tantang Uji Petik
Yustinus Sani pada kesempatan itu mengatakan, melihat kondisi fisik di lapangan yang tidak sesuai dengan pelaporan oleh pemerintah hendaknya menjadi catatan Gabungan Komisi. Gabungan Komisi, kata Sani menantang pemerintah dalam hal ini dinas teknis terkait untuk turun bersama Gabungan Komisi melakukan uji petik di lapangan guna melihat kebenaran laporan pemerintah. Dia juga meminta Gabungan Komisi menunjuk tim untuk turun ke lokasi melakukan uji petik. “Saya tantang dinas teknis untuk turun uji petik dengan Gabungan Komisi. Saya akan ajak pemerintah dan beberapa pihak lain untuk uji petik di lapangan.” Uji petik kata Sani sangat perlu dilakukan agar bisa diketahui apa yang dikerjakan dan kekurangan pekerjaannya pada bagian mana saja. “Ini bukan untuk cari kesalahan tapi untuk mengecek kebenaran yang sebenarnya.”
Persoalan proyek tersebut sudah diaudit admninistrasi oleh BPK NTT, kata Sani memang benar namun audit yang dilakukan hanya audit administrasi. BPK tidak pernah melakukan audit di lapangan sehingga kondisi ril yang ada di lapangan tidak diketahui. “Kalau audit di lapangan tentu di lokasi temukan ketidakberesan. Tujuan pembangunan adalah untuk kepuasan masyarakat tapi proses pembangunan yang dilakukan menyakitkan masyakarat.”

Laporan Tidak Sesuai
Senada dengan Yustinus, Heribertus Gani mengatakan, pada tahun 2007 terdapat kegiatan TNI Manungal Masuk Desa (TMMD) di Desa Watumite dengan dana sebesar Rp600 juta. Berdasarkan laporan pelaksanaan TMMD dari Komandan Kodim 1602 Ende menyebutkan bahwa realisasi akhir 18 persen dari total dana Rp600 juta atau sekitar Rp108 juta. Kelanjutan pengerjaannya dilaporkan menghabiskan dana Rp200 juta lebih. Sesuai laporan, menyatakan adanya pembukaan jalan baru. “Jalan mana yang dibuka? Realitas tidak ada jalan baru yang dibuka.” Menurut dia, ada data-data yang jangal dalam laporan jika disinkronkan dengan kondisi di lapangan. Pelaporan sebelum kegiatan selesai dikerjakan, kata Gani maka selanjutnya menjadi tanggung jawab siapa mengingat dilaporkan pemerintah total dana yang dimanfaatkan mencapai Rp500 juta lebih dan tersisa Rp65 juta lebih. “Siapa yang lakkan pekerjaan lanjutan dan kapan sampai lapor dana yang terserap lima ratus juta lebih?” tanya Gani. Menurut dia, dana yang tersisa juga patut dipertanyakan apakah fisik pekerjaan sudah selesai sehinga dana disetor kembali ke pemerintah.
Gani juga sepakat dengan Yustinus Sani untuk melakukan uji petik di lapangan agar diketahui realisasi fisik dengan keuangan yang sebenarnya. Dia katakan, dalam kegiatan-kegiatan proyek tahun 2007 menyisahkan banyak persoalan besar yang harus diselesaikan. Dia mengambil contoh pembangunan jalan Tanabeta-Detupera yang disinyalir fisik tidak sepadan dengan laporan keuangan oleh pemerintah.

Harus Ada Tindaklanjut
Agil Parera Ambuwaru menegaskan, menyetujui tantangan Yustinus Sani untuk melakukan uji petik di lapangan terkait pelaporannyang tidak sesuai dengan kondisi ril tersebut. Hanya saja dia mempertanyakan sekiranya di lapangan ditemukan adanya ketimpangan lalu apa tindaklanjut dari temuan tersebut. Menurut dia, jika ada fakta temuan maka jelas hal itu sudah merupakan bukti hukum sehingga harus diambil sikap tegas dari lembaga dewan untuk memproses hukum. Namun jika dari hasil temuan itu didiamkan saja maka justru uji petik menjadi tidak berguna.
Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kabupaten Ende, Agustinus Naga mengatakan, pekerjaan jalan Loboniki-Niopanda pekerjaannya dikontrakan kepada CV Boromoi dan pelaksanaan pekerjaan sudah 100 persen dan sudah dibuktikan dengan hasil pemeriksaan FHO dan PHO. Proyek tersebut, kata Naga juga sudah diaudit. Kekurangan dalam pekerjaan, kata dia adalah hal yang biasa dan sudah dilengkapi serta ditambah dnegan kenis pekerjaan lain yang nilainya setara. Biasanya, kata Naga, dalam setiap pekerjaan selalu diupayakan agar fisik pekerjaan melebihi pagu dana yang disepakati.
Sedangkan untuk proyek Tanabeta-Detupera, katanya medannya cukup sulit namun karena dibutuhkan masyarakat sehingga dipaksakan untuk dikerjakan. Nilai proyek yang dikerjakan bahkan melampaui pagu dana yang ditetapkan. Proyek yang diswakelolakan itu tetap diupayakan untuk diselesaikan sampai tuntas walau untuk melakukan penggusuran sudah empat kali ganti peralatan karena rusak.
Terkait proyek jalan di Watumite sepanajng enam kilometer, semula akan dikontrakan namun bersamaan dengan kegiatan TNI maka diserahkan kepada TNI dalam kegiatan TMMD. Namun dalam pelaksanaan karena waktu TMMD yang singkat sehingga kegiatan tidak sampai tuntas dan dikembalikan kepada dians untuk dilanjutkan. Dana yang tersisa disetor kembali karena singkatnya waktu pelaksanaan TMMD.
Soal uji petik yang diminta oleh Gabungan Komisi, Naga menyatakan siap dan malah mempersilahkan Gabungan Komisi untuk melakukan uji petik di lapangan.