14 Juni 2014

13 Juni 2014

11 Juni 2014

10 Juni 2014

Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1 - ....
... baca selengkapnya di Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Menelisik Fakta di Balik Rusunawa Oeba

Oleh Hiero Bokilia

PANAS menyengat pukul 12.30 Wita, Jumat (9/5) siang itu. Matahari tanpa kompromi menyinari bumi. Hiruk pikuk pedagang dan pembeli di Pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kota Kupang masih padat. Sejumlah anak tampak kejar-kejaran di bawah teduhnya lantai satu rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Oeba. Mereka tak menghiraukan hiruk pikuk orang dewasa. Mereka tak peduli tawar menawar penjual dan pembeli. Mereka asyik dengan dunia mereka.

Tampak pula sejumlah orang yang kelelahan dan kepanasan mengaso di teduhnya Rusunawa. Duduk bersandar di tembok Rusunawa sambil beristirahat sejenak dari kepenatan dan teriknya mentari siang itu. Memang, sejauh ini, Rusunawa Oeba manfaatnya masih sebatas itu. Jadi tempat bermain anak-anak sekitar kompleks pasar dan mengaso pengunjung pasar. Selebihnya, belum dirasakan oleh warga kota. Padahal, tujuan mulia Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI menggelontorkan dana miliaran rupiah membangun Rusunawa Oeba, adalah membantu warga Kota Kupang yang belum memiliki hunian layak. Namun, niat mulia itu seakan tak disambut baik Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang. Kekurangan fasilitas yang tak seberapa itu dijadikan alasan menunda pemanfaatan Rusunawa.

Kehadiran Rusunawa tentu tidak saja membantu warga kurang mampu, tetapi juga akan membantu pemerintah dalam mengurangi pemukiman kumuh yang kian marak di Kota Kupang. Setidaknya dengan menempati Rusunawa, warga tidak perlu lagi tinggal di rumah yang tak layak huni, atau satu rumah dihuni lebih dari satu kepala keluarga.

Karena itu, jika pemerintah berniat baik sejalan dengan niat mulia Kemenpera mendirikan Rusunawa, kekurangan fasilitas yang jika diuangkan pembiayaan untukbpengadaanya tentunya tidak lagi sebesar biaya yang dikeluarkan untuk membangun Rusunawa. Akan tetapi, belum ada langkah konkret Pemkot Kupang melengkapi fasilitas yang kurang untuk mempercepat penyerahan Rusunawa untuk dihuni warga kurang mampu.

Rusunawa yang sudah dibangun sejak tahun 2011 itu, hingga kini tak kunjung dimanfaatkan. Tiga tahun berjalan tanpa perawatan, tentu saja akan membuat gedung empat lantai itu rentan mengalami kerusakan. Lembaga Dewan dengan segala kewenangan mereka bahkan sudah berulang kali menyerukan desakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk segera memanfaatkan Rusunawa Oeba, namun tak juga direspons positif Pemkot. Rusunawa tak juga dimanfaatkan hingga terancam rusak karena mubazir.

Sudah Berulang Kali
Ketua Komisi A DPRD Kota Kupang Cris Matutina beberapa waktu lalu mengaku sudah berulang kali persoalan itu diangkat oleh lembaga Dewan dan mendesak agar segera dimanfaatkan. Namun, faktanya sampai saat ini, Rusunawa tersebut belum juga diserahterimakan Pemkot kepada masyarakat padahal, ada banyak warga Kota Kupang yang membutuhkan hunian yang layak.
Pemkot harusnya lebih serius menangani rusunawa tersebut karena merupakan bantuan Kemenpera melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT yang tidak boleh disia-siakan. "Pemkot jangan hanya orientasi pada penyerapan anggaran, tapi azas manfaatnya diabaikan," tegasnya.

Ia khawatir, jika semakin lama tidak diserahterimakan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan, bangunan itu akan rusak karena tidak ada pihak yang menjaga dan merawatnya. Jika diserahkan kepada warga untuk dihuni, jelas para penghuni akan mennjaga dan merawatnya seperti rumah sendiri. Karena itu, ia kembali menegaskan, agar Pemkot tidak lagi menunda waktu penyerahan Rusunawa Oeba kepada warga yang membutuhkan hunian, agar azas manfaat aset tersebut secepatnya terwujud.

Kekhawatiran itu bukannya tidak berdasar. Memperhatikan sejumlah aset Pemkot yang saat ini tengah digunakan oleh kelangan pemerintah sendiri saja sudah banyak yang rusak. Banyak gedung temboknya begitu kusam tak tersentuh perawatan. Plafon gedung banyak yang jebol, rumput tumbuh liar di sekitar halaman kantor. Itu potret gedung yang berpenghuni. Apalagi gedung yang tak berpenghuni dan tanpa ada pihak yang bertanggung jawab menjaga dan merawatnya. Tentu saja nasibnya akan jauh lebih buruk dari gedung berpenghuni sekelas Balai Kota Kupang.

Wali Kota Kupang Jonas Salean sendiri sejauh ini belum dapat memastikan kapan Rusunawa dimanfaatkan. Dia beralasan, Kemenpera belum melengkapi fasilitas yang masih kurang. Jadi, kalau sudah dilengkapi baru dapat diserahterimakan kepada warga untuk ditempati. Menurut Salean, jika Pemerintah Pusat sudah membenahi semua fasilitas penunjang di Rusunawa tersebut, maka akan segera diatur untuk secepatnya dapat ditempati.

Rusunawa tersebut sudah diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang. Selanjutnya, oleh Pemkot, telah diserahkan kepada Lurah Fatubesi untuk mengelolanya lebih lanjut.

Jika sejumlah fasilitas seperti pompa air, pagar, dan fasilitas pendukung lainnya sudah dilengkapi, maka dalam waktu dekat sudah dapat ditempati. Dinas Permukiman dan Tata Ruang Kota Kupang telah pula diminta untuk mengatur semua kelengkapan agar segera dapat diserahterimakan kepada warga kurang mampu yang akan menempati Rusunawa tersebut.

Terkait permintaan agar memprioritaskan mahasiswa kurang mampu, Salean mengatakan, siapa pun bisa tinggal asalkan menyewa dengan biaya murah. "Hanya dengan 100 ribu rupiah lebih bisa menyewa dan mendapatkan fasilitas yang memadai layaknya apartemen," katanya.

Ia tidak mau karena alasan untuk masyarakat miskin, lalu Rusunawa diberikan untuk ditempati secara gratis. Karena, dari uang sewa tersebut, nantinya akan dikeola untuk membiayai perawatan rutin.

Warga Sudah Didata
Lurah Fatubesi I Wayan G Astawa mengatakan, warga yang akan menempati Rusunawa sudah didata. Dalam pendataan, masih diprioritaskan kepada warga Kelurahan Fatubesi yang kurang mampu yang selama ini menempati permukiman kumuh. Warga yang diprioritasskan juga adalah keluarga kecil mengingat fasilitas yang terbatas di Rusunawa, dalam artian hanya terdapat satu kamar, satu ruang makan, dapur dan ruang cuci. Sehingga, jika keluarga besar akan menyulitkan keluarga tersebut saat menempatinya.

Dia menjelaskana, Rusunawa tersebut berkapasitas 94 kamar. Namun, dalam perencanaan hanya akan disewakan 90 kamar. Sedangkan empat sisanya akan ditempati petugas medis dan paramedis dalam upaya mendukung program Barigade Kupang Sehat (BKS). "Jadi kalau nanti ada yang call butuh bantuan, lebih mudah dijangkau," jelasnya.

Sudah terdata 90 kepala keluarga (KK) kecil yang akan menempati Rusunawa. Jadi, jika pada tahap awal ini dimanfaatkan terlebih dahulu lantai dua, maka akan ada 20 KK kecil yang didahulukan untuk menempatinya. Penentuannya akan dilakukan melalui sistem pengundian. Sehingga, tidak ada kecurigaan dari warga adanya permainan pihak kelurahan dalam penempatan warga yang mendiami Rusunawa.

Dia berharap, dengan hadirnya Rusunawa, kawasan permukiman kumuh di Kelurahan Fatubesi perlahan-lahan dikurangi.

Haji Kaslan, warga Kelurahan Fatubesi mengatakan, ia juga berkeinginan untuk menempati Rusunawa, namun ia tidak masuk dalam daftar. Walau demikian, ia berharap Rusunawa tersebut dapat segera ditempati agar tidak dibiarkan kosong terlalu lama. "Inginnya tempati di sana, tapi sebagai pemotong ayam, kami tidak mungkin di sana karena tidak ada tepat pembuangan limbah," katanya.

Menurutnya, Rusunawa yang dibangun tersebut sudah sangat bagus untuk membantu warga kurang mampu. Dengan demikian, dapat membantu mengurangi  permukiman kumuh. "Tapi kalau bisa secepatnya ditempati, biar ada yang ngerawat. Kalau nggak, ya lama-ama bisa rusak juga," katanya.

Harapan Haji Kaslan itu tentunya menjadi harapan tidak saja warga yang sudah terdata menjadi calon penghuni Rusunawa, namun juga menjadi harapan bersama seluruh warga Kota Kupang. Pemkot harus berdaya upaya melengkapi fasilitas yang masih kurang. Jangan lagi berdalih melengkapi fasilitas merupakan tanggung jawab  Kemenpera, namun Pemkot harus mencari jalan untuk melengkapinya agar secepatnya Rusunawa dapat ditempati keluarga kecil kurang mampu. 

Penghuni Rusunawa Oeba Ditetapkan

Hiero Bokilia

SETELAH membenahi dan melengkapi seluruh fasilitas penunjang rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Oeba, maka menurut rencana Jumat (23/5) hari ini, akan dilakukan pengundian untuk menentukan 24 kepala keluarga kecil yang berhak menjadi penghuni pertama lantai dua Rusunawa Oeba. Diharapkan dengan pengundian yang dilakukan, Rusunawa sudah bisa mulai ditempati, sambil mengevaluasi segala kekurangan untuk dibenahi sebelum penempatan warga penghuni lainnya di lantai tiga, empat, dan lantai lima.

Kepala Badan Pelayanan Rusunawa Oeba I Wayan G Astawa di ruang kerjanya, Kamis (22/5) mengatakan, untuk lantai dua sebanyak 24 kamar, penghuninya akan ditentukan lewat pengundian. Dalam pengundian tersebut, semua warga yang sudah terdaftar diundang hadir untuk menyaksikan proses pengundian. Selain warga, akan pula diundang tokoh masyarakat, para ketua Rt dan RW untuk ikut menyaksikan jalannya pengundian.

Diharapkan, pengundian berjalan lancar Jumat (23/5) hari ini dan tidk ada protes dari warga. Tentunya, dalam pengundian ini akan ada reaksi warga atas hasil pengundian, namun diharapkan agar seluruh warga mau menerimanya karena untuk tahap awal baru 24 unit yang dihuni dan warga lain yang sudah terdaftar akan menyusul.

Dia mengatakan, untuk tahap awal ini terlebih dahulu dihuni 24 kamar agar jika ada masalah masih, masalahnya masih dalam skala kecil, sehingga dapat diatasi. Karena, jika seluruh kamar dihuni sekaligus, maka jika timbul permasalahan dalam skala besar, akan sulit dituntaskan. Sambil berjalan, pihaknya akan terus mengevaluasi dan memperbaiki sejumlah hal yang ditemukan dalam evalauasi. Setelah itu, baru dilakukan pengisian kamar lainnya secara bertahap.

Karena itu, setelah dilakukan proses pengundian, warga yang mendapatkan kesempatan pertama menghuni lantai satu akan diberikan kesempatan melihat hunian mereka. "Kalau ada yang menurut mereka masih kurang dan perlu mereka tambahak dipersilahkan utuk menambahkannya sendiri," jelasnya.

Dia mengatakan, jika sudah berjalan, maka uang dari sewa hunian Rusunawa akan dimanfaatkan untuk membiayai cleaning servise dan tenaga maintanance sehingga ada petugas yang dipercayakan menjaga kebersihan dan melakukan perawatan terhadap gedung dan memperbaiki jika terjadi kerusakan.

Dia menegaskan, jika dalam perjalanan ada warga penghuni yang menyimpang dari kontrak seperti mengntrakan kembali kepada pihak lain, maka kontraknya akan dihentikan. Selain itu, jika ada warga yang saat didata sebagi kepala keluarga namun pada kenyataannya masih bujang, maka akan dialihkan kepada kelarga lainnya yang layak.

Jika semua gedung sudah dihuni, dia berharap ke depan Badan Pengelola Rusunawa Oeba bisa melakukan studi banding ke lokasi yang berpengalaman mengelola Rusunawa, sehingga apa yang diperoleh nantinya dapat digunakan untuk memebenahi Rusunawa Oeba.

Sedangkan untuk lantai satu yang rencananya untuk kios, sejauh ini belum dibangun los kiosnya. Ia masih mendata warga yang berminat dn setelah itu baru dibangun oleh satu tukang agar bangunannya seragam.

Secepatnya Ditempati

Jabir Marola, calon legislatif terpilih dari Partai NasDem yang juga warga Kelurahan Fatubesi mengatakan, Rusunawa harus secepatnya diserahkan untuk dihuni warga karena itu merupakan program Pemerintah Pusat untuk membantu warga kurang mampu. Ia mendukung langkah yang dilakukan pengelola agar dihuni secara bertahap untuk menghindari masalah. Menurutnya, jika sekaigus dihuni seluruhnya, jelas jika timbul masalah akan sulit diatasi. Namun jioka secara bertahap, maka masalah yang muncul skalnya relatif kecil dan bisa diatasi.

Dia menilai, dengan nilai sewa yang relatif kecil itu, tentunya dapat disanggupi oleh warga. Rusunawa sangat membantu warga dan harus diprioritaskan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

"Letaknya yang ada di lingkungan pasar sangat strategis dan membantu warga serta dapat membantu akses ke pelayanan publik lainnya," katanya.

Untuk tempat usha di lantai satu, ia meminta pengelola agar memprioritaskan para pedagang yang selama ini belum memiliki tempat usaha. Selain itu, harus ada aneka jualan yang ada di lokasi itu. "Jangan bakso baksi semua, tapi harus banyak ragam agar bisa melayani kebutuhan warga penghuni Rusunawa," katanya.

Terkait rencana studi banding, Jabir mengatakan itu boleh saja. Hanya saja baru bisa dilakukan setelah semua fasilitas di Rusunawa sudah dibenahi, dan semua kamar sudah ditempati. Sehingga, ada hal yang bisa dibandingkan saat studi banding. Jika tidak, maka tidak ada perbadingan yang dapat dibuat saat dilakukan studi banding.

Harus Libatkan Masyarakat Jaga Kebersihan Kota

Hiero Bokilia

UNTUK menjaga kebersihan lingkungan terutama di jalaur jalan di dalam Kota Kupang, masyarakat harus dilibatkan secara aktif agar dapat tumbuh kesadaran menjaga kebersihan dari waktu ke waktu. Karena itu, dalam setiap kegiatan pembersihan yang dilakukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan, perlu koordinasi dengan pemerintah kelurahan agar menggerakkan masyarakat di wilayahnya ikut ambil bagian dalam kegiatan pembersihan.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kota Kupang Bernadus Benu kepada VN, Sabtu (10/5) saat memantau langsung kegiatan pembersihan di Jalan Frans Seda. Dia mengatakan, sejak Obed Kadji dilantik menjadi Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Kupang, dia begitu menjiwai dan memahami tugas pokok dan fungsinya. Ia mampu menggerakkan potensi di dinas yan dipimpinnya untuk melaksanakan tugas menjaga kebersihan dan keindahan kota.

Langkah nyata pembersihan dan penataan di sejumlah ruas jalan yang telah dilakukan itu perlu didukung, agar kinerja baik menjaga kebersihan kota dapat terus dilaksnakan dan mampu menciptakan kota yang bersih dan indah di waktu-waktu mendatang.

Sekda juga berharap, ke depan dalam setiap kegiatan pembersihan, dinas harus berkoordina dengan lurah agar dapat melibatkan masyarakat di lokasi yang diberihkan agar mereka juga turut membantu membersihkan lokasi dimaksud. Dengan melibatkan masyarakat, masyarakat nantinya dapat medukung kerja dinas. "Sampah adalah bagian hidup masyarakat, jadi warga harus sadar soal kebersihan," katanya.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Kupang Obed Kadji mengatakan, sejak dilantik sebulan  lalu, ia langsung menggerakkan semua potensi yang ada di dinas untuk melakukan kerja bakti membersihkan sejumlah ruas jalan yang ditumbuhi rumput. Menurutnya, di Kota Kupang saat ini memiliki banyak hutan kecil di dalam kota terutama di  sepanjang jalur jalan. Jika tidak diperhatikan kebersihannya, akan sangat mengganggu keindahan kota.

Sesuai target yang diberikan Wali Kota, kata Obed, ia diberikan waktu enam bulan untuk membereskan masalah kebersihan kota. Karena itu, ke depan, kegiatan pembersihan seperti itu akan terus dilakukan, terutama pada ruas jalan utama dalam kota.  "Tapi bukan itu intinya. Prinsipnya kita akan terus berupaya agar  kota harus bersih," katanya.

Menurutnya, potensi tenaga penyapu di dinasnya memadai dan tinggal digerakkan untuk melakukan pembersihan.  Selain melibatkan tenaga penyapu, dalam kegiatan pada hari tertentu akan melibatkan seluruh staf di dinas untuk ambil bagian dalam kegiatan pembersihan. Ia juga akan berkoordinasi dengan lurah sesuai arahan Sekda, agar melibatkan warga dalam kegiatan pembersihan lingkungan.

Selama ini, kata dia, bersama petugas penyapu, mereka telah melakukan pembersihan di sejumlah titik seperti di jalaur jalan dekat Hotel Inaboi, jalur jalan sepanjang kantor Novanto Center, kantor BK3S, dan di jalur Jalan Frans Seda. Rumput yang tumbuh di sepanjang jalan dibersihkan. Rumput yang dibersihkan tidak dibuang begitu saja, namun diangkut untuk dijadikan pupuk organik.

Turun Tangan

Sementara itu Lurah Fatubesi I Wayan G Astawa  mengatakan, wilayah Pasar Oeba merupakan lokasi yang selalu bermasalah dengan sampah. Karena itu, ia sering harus turun tangan langsung mengatasi msalah sampah terutama menghubungi petugas dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan untuk mengangkut sampah yang menumpuk. Untuk mengatasi masalah sampah tersebut, kelurahan teelah membeli dua unit sepeda motor sampah untuk membantu mengangkut sampah dari rumah warga. Kepada warga sudah diminta untuk mengumpulkan sampah pada titik-titik yang telah ditentukan, selanjutnya motor sampah akan mengangkutnya ke tempat pengumpulan agar nanti dapat diangkut mobil sampah dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan.

Dia mengakui, di seputar Pasar Oeba  banyak sekali aktivitas pemotongan ayam. Sering mereka membuang limbah sembaranga. Namun, setelah dikoordinasikan denganbaik, mereka mau menampung limbah pemotongan ayam pada lokasi yang ditentukan dan setelah itu baru diangkut oleh petugas menggunakan motor sampah.  (lia)

Bentuk Pansus, Pimpinan Dewan Tunggu Usulan Komisi A

Hiero Bokilia

TERKAIT rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD menindaklanjuti sejumlah kejanggalan dalam persoalan honorer kategori dua (K-1), pada prinsipnya pimpinan DPRD Kota Kupang mendukungnya. Hanya saja, sejauh ini belum ada usulan dari Komisi A yang telah ditugaskan pimpinan Dewan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Keme PAN dan RB). Jika Komisi A sudah mengajukan usulan, maka pimpinan Dewan akan mengundang semua anggota Dnewan untuk dibahas. Jika disetujui, maka Pansus akan dibentuk.

Demikian dikatakan Ketua DPRD Kota Kupang Tellenmark Daud di ruang kerjanya menjawab VN, Senin (12/5). Dia mengatakan, sekembalinya dari Kemen PAN dan RB, sejauh ini Komisi A belum melaporkan hasil koordinasi dan konsultasi mereka. Jika dalam konsultasi itu menimbulkan suatu kecurigaan dan dipandang perlu oleh Komisi A untuk ditelusuri dlam sebuah Pansus, maka akan diusulkan kepada pimpinan Dewan.

Selanjutnya, atas usulan itu, pimpinan Dewan akan mengundang semua anggota Dewan untuk membicarakan temuan dan usulan Komisi A tersebut. Jika dalam pembahasan, semua argumen yang disampaikan oleh Komisi A dapat diterima forum dan disepakati harus ditindaklanjuti melalui pembentukan Pansus, maka akan dibentuk Pansus. Namun, jika tidak, maka Pansus tidak dibentuk.

"Jadi hasil temuan dan fakta lapangan jadi acuan pembentukan Pansus. Jadi kalau disetujui ya kita akan bentu Pansus. Mekanismenya begitu. Jadi tidak serta merta langsung bentuk Pansus," katanya.

Siap Berikan Penjelasan 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kupang Daud H Djira di ruang kerjanya mengatakan, BKD siap jika sewaktu-waktu dipanggil DPRD untuk menjelaskan terkait honorer K-2 sebagai mana pernah dijelaskan sebelumnya kepada Komisi A. Hanya saja, katanya, jika nantinya DPRD membentuk Pansus untuk menelusuri honorer K-2, maka yang harus memberikan penjelasan datail adalah kepala BKD sebelumnya, karena proses itu sudah dilakukan jauh hari sebelum ia dipercaya menempati jabatan kepala BKD.

Menurutnya, sebenarnya proses honorer K-2 sudah berjalan sesuai prosedur. Setelah diumumkan honorer K-2 yang lolos seleksi beberapa waktu lalu, telah diberikan waktu sanggahan. Namun, selama masa sanggahan itu, ternyata tidak ada satupun sanggahan yang masuk, sehingga semua honorer K-2 yang dinyatakan lolos seleksi diproses. "Kalaupun kemudian muncul persoalan, toh kita sudah jalankan sesuai prosedur," jelasnya.

Apalagi, lanjutnya, tugas BKD hanya memverifikasi data administrasi para honorer yang dimasukkan. Data-data tersebu ditandatangani oleh pejabat di masing-masing instansi. Sehingga, soal sah atau tidaknya data yang dimasukkan sudah di luar kewenangan BKD sehingga yang mengeluarkan surat keterangan bagi honorer yang bertanggung jawab.

Ditanya soal surat keterangan tanggung jawab mutlak (SKTM) yang hingga kini belum juga ditandatangani oleh Wali Kota, Daud mengatakan, SKTM ditandatangani setelah selesai pemberkasan. Jika sudah selesai pemberkasan, BKD menunggu petunjuk lebih lanjut. Jika semua sudah memenuhi persyaratan, baru dibuat SKTM. 

Tak Dimanfaatkan, Jadikan Rusunawa Lokalisasi KD

Hiero Bokilia

RUMAH susun sederhana sewa (Rusunawa) Oeba, Kelurahan Fatubesi yang hingga kini tak kunjung ditempati mendapat sorotan dari warga sekitar. Warga bahkan secara ekstrem meminta pemerintah menjadikan Rusunawa sebagai lokalisasi karang dempel (KD) jika tidak juga dimanfaatkan. Dengan menjadikan Rusunawa lokalisasi KD tidak saja dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD), juga dapat dijaga dan dirawat dengan baik.

Demikian dikatakan warga Kelurahan Fatubesi Jarot kepada VN, Selasa (13/5). Menurutnya, dengan ditempati, setidaknya mereka dapat menjaga dan merawat gedung tersebut yang sudah mulai rusak setelah dibangun dan tak kunjung ditempati.

Ia mengatakan, Rusunawa yang dibangun jika tetap dimanfaatkan untuk pasar, juga lebih bermanfaat daripada dibangun Rusunawa dan akirnya dibiarkan telantar selama tiga tahun. "Kalau untuk pasar lebih baik, karena pedadagang bisa kasih kontribusi untuk pemerintah. Ini bangun sudah tiga tahun tidak juga dimanfaatkan. Lebih baik kasih orang pake untuk bangun KD saja," katanya.

Ketua RT 3/RW 1, Kelurahan Fatubesi Jhoni Olivai mengatakan, pembangunan Rusunawa sebenarnya sangat bagus untuk membantu masyarakat. Hanya saja disayangkan, setelah dibangun malah tidak dimanfaatkan. Waktu tiga tahun tanpa penghuni telah membuat Rusunawa tidak terawat. Padahal, kalau ditempati oleh warga, mereka bisa membantu merawat dan ada pemasukan untuk pemerintah.

Karena itu, dia meminta kepada pemerintah untuk secepatnya membagikan kepada warga yang sudah didata untuk ditempati.

Kepala Dinas Perumahan dan Tata Kota Benyamin Hendrik Ndapamerang mengatakan, sesuai ketentuan, pihaknya tengah mempersiapkan data untuk serahterima dari Dirjen Cipta Karya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang sebagai pengelola. Karena Rusunawa dibangun di atas tanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dan salah satu syaratnya harus mengirimkan data sertifikat tanah, maka Pemkot berupaya memintanya kepada Pemprov.

Sambil menunggu sertifikat tanah dari Pemprov, Dinas Perumahan dan Tata Kota melakukan pembenahan, di antaranya membentuk Badan Pengelola Rusunawa. Sudah ada SK Wali Kota yang menunjuk Lurah Fatubesi sebagai Kepala Badan Pengelola Rusunawa Oeba. Selain pembentukan Badan Pengelola Rusunawa, telah pula didata warga yang akan menempati Rusunawa dan melengkapi sejumlah fasilitas yang kurang seperti penggantian pompa air dan memperbaiki pintu yang rusak. "Kalau tidak ada halangan, minggu depan sudah bisa ditempati untuk menjawab perintah Pak Wali Kota," kata Ndapamerang.

Ia mengatakan, karena Pemkot belum berpengalaman mengurus Rusunawa, maka sambil jalan akan dibenahi segala hal yang masih kurang. Apalagi, pengelolaan Rusunawa bukan untuk mencari keuntungan tetapi untuk membantu warga yang kurang mampu. Sewa yang dipungut dari para penghuni akan dimanfaatkan untuk membiayai klining service, pengamanan, biaya operasional, dan pemeliharaan gedung.

Kepala Badan Pengelola Rusunawa Oeba yang juga Lurah Fatubesi I Wayan G Astawa mengatakan, sebagai pihak yang dipercaya mengelola Rusunawa, bersama staf ia telah menggelar rapat persiapan untuk melakukan pengundian 20 warga yang akan menempati lantai dua, dan rencana launching.

Pada Jumat minggu depan, katanya, akan dilakukan pengundian 20 warga yang menempati lantai dua. Setelah pengundian, baru dijadwalkan waktu untuk dilaunching oleh Wali Kota. "Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa ditempati," katanya.

Untuk penyewaan kamar, katanya telah ditetapkan tarif Rp 140 ribu per bulan. Sedangkan sewa los dilantai satu untuk kios ditetapka Rp 2 juta per tahun. "Ini tahap pertama jadi tentu ada yang puas dan ada yang tidak. Tapi kita akan tetap jalan sambil evaluasi kekurangan untuk benahi dan tempatkan warga di lantai yang lainnya," katanya.

Pantauan VN di Rusunawa, Selasa kemarin, dilantai satu tampak begitu jorok. Sampah berserakan tidak saja di halaman depan Rusunawa, tetapi juga di lantai satu. Bahkan ada pedagang tomat yang membiarkan tomat busuk berserakan di lantai Rusunawa dan menebarkan bau busuk. Sementara di lantai dua, terdapat dua daun pintu yang rusak. Sedangkan di lantai tiga, terdapat satu daun pintu yang rusak. Debu memenuhi seluruh kaca jendela. Tembok gedung juga mulai retak dan catnya pun mulai mengelupas. Jika dibiarkan semakin lama tanpa penghuni, kerusakan di gedung itu akan semakin parah.

12 Sumber Mata Air Layani Pelanggan PDAM Kota Kupang

Hiero Bokilia

 UNTUK melayani masyarakat Kota Kupang pelanggan air, PDAM Kota Kupang memanfaatkan sebanyak 12 sumber mata air. 12 sumber mata air tersebut terdiri atas 10 sumber air tanah, dan dua sumber air permukaan. Sumber mata air yang dimiliki itu sejauh ini mampu melayani lebih kurang 5.000 pelanggan PDAM Kota Kupang.

Demikian dikatakan Direktur DPAM Kota Kupang Noldu Mumu beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, untuk sumber air permukaan, sebelum disalurkan kepada pelanggan, sumber air yang dialirkan melalui proses treatman. Kapasitas sumber air yang ada kapasitasnya masih mampu memasok kenutuhan air bagi para pelanggan. Kalaupun masih terdapat kekurangan, maka PDAM Kota Kupang dapat memanfaatkan air curah yang dibeli dari Bendungan Tilong.

Siap Penuhi Permitaan KMUD
Noldy menjelaskan, keberadaan Rumah Sakit Siloam dan Supermarket yang ada di Fatululi juga telah memasukan permintaan pemasangan jaringan air yang diajukan oleh Kupang Miks User Development (KMUD). Berdasarkan permohonan tersebut, telah dilakukan rapat dan PDAM siap memenuhi permintaan itu.

Karena itu, tim PDAM telah diturunkan untuk melakukan survei jaringan dan instalasi ke lokasi rumah sakit dan supermarket. "Sesuai koordinasi akhir tinggal tunggu hasil survei yang sudah disampaikan," katanya.

Kebutuhan air mencapai 10 liter per detik. Kapasitas air yang dimiliki PDAM, katanya, diyakini mampu memasok kebutuhan sesuai permintaan.
Bagi pelanggan seperti itu, kata Mumu, perlakuannya agak berbeda dengan pelanggan rumah tangga lainnya.

Monika Ndun, pelanggan air PDAM Kota Kupang di Oebobo mengatakan, sebagai pelanggan mereka sangat membutuhkan pelayanan maksimal. Jangan sampai, dengan melayani permintaan perusahan besar dengan pasokan air yang besar, akan mengobarkan para pelanggan rumah tangga. PDAM harus melihat kemampuan mereka terutama sumber mata air yang dimiliki agar ketika jaringan di pelanggan yang membutuhkan kapasitas air besar terpasang dan mulai digunakan, pasokan atau distribusi air kepada pelanggan rumah tangga tidak terganggu. "Soalnya selama ini kita kadang air keluar Senin-Kamis tidak lancar. Jangan sapai mau dapat pelanggan yang bayar besar lalu kami yang pelanggan rumah tangga ini yang jadi korban," katanya.

Dia meminta kepada PDAM Kota Kupang agar mulai menjajaki sumber mata air lain yang potensial agar dapat dimanfaatkan memenuhi kebutuhan masyarakat pelanggan.

BKD masih Entri Data Honorer K-2

Hiero Bokilia

BADAN Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kupang hingga saat ini masih melakukan entri data administrasi honorer kategori dua (K-2) setelah melewati tahapan pemberkasan. Untuk proses entri data, membutuhkan waktu yang cukup lama, dan harus didukung jaringan yang baik.

Demikian dikatakan Kepala BKD Kota Kupang menjawab VN, Jumat (9/5). Dikatakannya, entri data tersebut dilakukan untuk 400 honorer K-2 yang sudah dinayatakan lolos seleksi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Data yang dimasukan juga harus benar sehingga dapat dinyatakan benar oleh BKN. "Dalam entri data melalui sistem jadi harus ada jawaban oke baru bisa," katanya.

Pemeriksaan yang dilakukan BKN dilakukan secara manual, sehingga saat memasukan atau entri data melalui sistem harus dilakukan secara teliti sehingga tidak terjadi kesalahan entri data.

Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man sebelumnya mengatakan, pada prinsipnya jika honorer K-2 tidak memenuhi persyaratan, maka pemerintah tidak bisa ngotot. Karena, nanti akan ada SKTM (Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak) bahwa keterangan yang diberikan benar dan jika tida benar maka akan dipidanakan. "Jadi kita lurus betul sesuai aturan," katanya.

Honorer yang memenuhi persyarata dan kelengkapan seperti SK asli, absensi dan disertai slip gaji yang asli. Jika dokumen itu ada maka tidk bisa ditipu. Misalnya 2005-2008 tidak memiliki slip gaji maka omong kosong meskipun ada surat keterangan bekerja dari 2005. Dari penelusuran, 27 orang yang tid lulus itu karena tidak memenuhi persyaratan dan tidak dapat dipaksakan.

Bagi yang tidak lulus seleksi tidak lagi diusulkan dan mereka tetap menjadi tenaga honor Pemkot.

Untuk indikasi adanya manipulasi, Herman Man katakan saat ini prioritaskan untuk mengurus honorer K-2. setelah itu baru menelusir piak-pihak yang telah membuat surat keterangan palsu. Mereka sebenarnya secara tida langsung telah mengecewakan mereka yang menerima surat tersebut. Karena itu, jika ada indikasi penyimpangan dari ketentuan, dan aturan maka akan dikenai sanksi. "Jadi kita akan telusuri. Kalau menyimpang dari aturan ya kena," katanya.

Sementara Komisi A DPRD Kota kupang yang telah kembali ke Kupang usai berkonsultasi ke BKN belum memberikan penjelasan. Sejumlah wartawan menunggu untuk mendapatkan penjelasan namun tak kunjung dijelaskan. Namun informasi yang diperoleh menyebutkan, hingga kini hampir semua kabupaten belum ada SKTM yang ditandatangi oleh bupati/wali kota karena khawatir akan ancaman pidana jika keterangan yang diberikan tidak benar.

Segera Manfaatkan Rusunawa Oeba

Hiero Bokilia

Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang didesak untuk segera memanfaatkan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Oeba sebelum rumah tersebut rusak karena mubazir. Rusunawa tersebut telah dibangun sekian tahun, namun hingga kini belum juga diserahterimakan kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, Pemkot harus segera melengkapi fasilitas yang kurang dan segera menyerahkan pemanfaatannya kepada masyarakat agar tidak dibiarkan kosong bertahun-tahun.


Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Kupang Chrispinus Matutina saat dimintai tanggapannya, Rabu (7/5) terkait belum dimanfaatkannya Rusunawa Oeba oleh Pemkot. Matutina mengatakan, persoalan Rusunawa Oeba sudah berulang kali diangkat oleh lembaga Dewan dan mendesak agar segera dimanfaatkan. Namun, faktanya sampai saat ini, rusunawa tersebut belum juga diserahterimakan Pemkot kepada masyarakat karena ada banyak warga Kota Kupang yang membutuhkan hunian yang layak.


Jangan Disia-siakan

Menurutnya, Pemkot harus serius menangani rusunawa tersebut karena merupakan bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT yang tidak boleh disia-siakan. "Pemkot jangan hanya orientasi pada penyerapan anggaran, tapi azas manfaatnya diabaikan," tegasnya.

Ia khawatir, jika semakin lama tidak diserahterimakan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan, bangunan itu akan rusak karena tidak ada pihak yang menjaga dan merawatnya. Jika diserahkan kepada warga untuk dihuni, jelas para penghuni akan mennjaga dan merawatnya seperti rumah sendiri. Karena itu, ia kembali menegaskan, agar Pemkot tidak lagi menunda waktu penyerahan Rusunawa Oeba kepada warga yang membutuhkan hunian, agar azas manfaat aset tersebut secepatnya terwujud.


Sementara itu, Lurah Fatubesi Wayan Astawa mengatakan, saat ini mereka tengah mempersiapkan untuk mengatur serahterima kepada warga untuk menempati lantai dua untuk tahap pertama. Selanjutnya, akan dipersiapkan juga untuk penyewaan toko di lantai satu. "Kita bersama PD Pasar tadi mau memindahkan tempat sampah. Kendala prinsip sudah tidak ada lagi. Prinsipnya kami siap untuk serahterimakan," katanya.


Dia juga berharap, sebelum diserahterimakan kepada warga untuk ditempati, terlebih dahulu dibangun pagar keliling kompleks rusunawa. Untuk kelanjutannya, akan dikoordinasikan dengan Dinas Tata Kota. Karena itu, dia meminta untuk lengkapnya dapat menghubungi Kepala Dinas Tata Kota.

Jaga Kerukunan, Perbaiki Tiga Hal Substansial

Hiero Bokilia

PEMERINTAH Kota Kupang dalam upayanya meningkatkan kerukunan dan toleransi antarumat beragama mendorong adanya perbaikan tiga hal substansial, antara lain pemahaman terhadap toleransi yang masih kurang di kalangan masyarakat, tidak rukun karena adanya perbedaan politik, dan fanatisme sempit yang berpotensi menyebabkan perpecahan di kalangan umat beragama.


Demikian penegasan Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man saat membuka kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat Kota Kupang di Restoran Nelayan, Selasa (6/5). Herman Man mengatakan, untuk dapat menciptakan Kota Kupang aman, kota kasih merupakan peran pemerintah dan masyarakat. Untuk menciptakan kota kasih dan kota aman harus dalam bentuk tindakan dan perbuatan, bukan dalam bentuk kata-kata semata.  


Dikatakannya, para pendiri bangsa sejak awal sudah menyadari akan adanya potensi keberagaman, sehingga digagaslah Bhineka Tunggal Ika yang diwujudkan dalam satu kata indah kerukunan. "Kerukunan pasti damai. Itu makna esensi dari sebuah kerukunan," katanya.


Untuk bisa mencapai kerukunan, dibutuhkan toleransi atas segala bentuk perbedaan. Perbedaan tidak untuk membuat permusuhan, tetapi dengan adanya perbedaan, tumbuh toleransi yang diwujudnyatakan oleh pemerintah dalam bentuk keadilan dan tidak ada diskriminasi.


Herman Man mengatakan, terdapat tiga hal yang mengganggu kerukunn yaitu pemahaman terhadap toleransi yang masih kurang di kalangan umat, karena latar belakang pendidikan, pemikiran yang tidak terlalu menerima perbedaan. Kedua, tidak rukun karena adanya perbedaan paham politik. Walau berlatar agama yang sama, namun karena berbeda partai politik akhirnya tidak rukun. Ketiga, fanatisme yang sempit, adanya ekslusifisme di dalam perbedaan, terutama dalam aspek keagamaan. "Tiga hal ini yang harus diperkaya, agar toleransi, semangat menghargai orang lain, dan damai menjadi nilai yang ditanamkan untuk menghargai perbedaan," tegasnya.


Dikatakan, di NTT saat ini masih ada aliran kepercayaan masyarakat yang diakui oleh UU. Sehingga harus tetap ditolerir. Sehingga kesadaran bertoleransi harus terus ditanamkan terutama kepada generasi muda.
Kepada para peserta kegiatan, ia berharap dapat memperkaya dan saling mengenal, serta menjaga agar friksi-friksi tidak terjadi di Kota Kupang. 


Ketua Panitia Robert Caisina dalam laporannya mengatakan, dalam masyarakat plural seperti Indonesia, perbincangan mengenai relasi antarsuku, etnis, bahasa, dan agama, serta multikulturalisme merupakan tema menarik yang tak pernah habis didiskusikan. Apalagi, banyak konflik dan ketegangan dipicu sentimen kedaerahan yang didasari perbedaan etnis dan budaya. 


Karea itu, ada wacana di masyarakat agar muktikulturalisme dijadikan paradigma baru dalam merajut hubungan antarmanusia yang didorong kepekaan terhadap kenyataan kemajemukan, pluralistas, bahkan perbedaan orientasi politik.


Toleransi dan kenyamanan kehidupan beragama tidak saja menjadu tanggung jawab pemerintah, tetapi semua masyarakat harus mampu menciptakan kenyananan. Hal itulah yang mendorong Badan Kesbangpolinmas menggelar kegiatan agar dapat mengetahui sejauh mana perkembangan situasi riil di setiap pemimpin agama dalam melihat dan memantau perkembangan umatnya.


Kegiatan menghadirkan tokoh agama dan tokoh pemuda dari semua agama dan kepercayaan yang ada di Kota Kupang dan menghadirkan pembicara Kepala Kejaksaan Negeri Kupang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, dan Kepala Kesbangpolinmas Kota Kupang.

Dana Terbatas, Pemkot belum Maksimal Bantu Nelayan

Hiero Bokilia

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Kupang melalui Dinas Perikanan dan Kelautan sejauh ini mengaku belum maksimal dalam membantu masyarakat nelayan dalam upaya peningkatan produktivitas melalui bantuan alat tangkap. Belum maksimalnya bantuan tersebut disebabkan alokasi anggaran yang terbatas. Karena itu, Pemerintah Kota Kupang berharap, intervensi Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT dan Kementerian Perikanan dan Kelautan juga ambil bagian mengalokasikan anggaran untuk membantu para nelayan di Kota Kupang. 


Demikian dikatakan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Kupang Thomas Jansen Ga kepada VN di ruang kerjanya, Selasa (6/5). Tom Gah mengatakan, sejauh ini pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perikanan dan Kelautan baru sebatas membantu alat tangkap berupa pukat senar (gillnet mono filament) dan pukat jenis gillnet multyfilamen, dan sarana penunjang seperti mesin dan  pelampung. 


Sedangkan bantuan berupa kapal penangkap ikan, kata Ga, sejauh ini masih sangat terbatas karena disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Sehingga, baru dalam dua tahun terakhir dilakukan pengadaan kapal penangkap ikan. "Itu pun hanya dua-tiga kapal saja," katanya.


Apalagi, untuk Kota Kupang saat ini terdapat lebih kurang 3.000 nelayan yang harus diperhatikan di 16 kelurahan pesisir.Jumlah itu  belum termasuk warga di kelurahan bukan pesisir yang berpotensi menjadi nelayan. “Jadi kalau hanya harap intervensi dari APBD Kota Kupang saja jelas tidk cukup. Butuh intervensi dari provinsi dan kementerian,” katanya.


Diamenjelaskan, kelompok nelayan atau perorangan yang hendak mendapatkan bantuan alat tangkap biasanya mengajukan proposal ke dinas alat tangkap jenis apa yang mereka butuhkan. Dari proposal yang diajukan tersebut, dinas akan melakukan identifikasi dan verifikasi. Selanjutnya, akan dilakukan survei lapangan untuk melihat keberadaan a nelayan yang mengajukan proposal tersebut. Jika memenuhi syarat, maka akan diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan. "Kit juga hanya sebatas membantu alat tangkap. Belum bisa intervensi dana stimlus," katanya.


Dia menambahkan, selain berkonsentrasi pada potensi perikanan laut, Dinas Perikanan juga memperhatikan pengembangan potensi perikanan darat perlu diperhatikan agar dari sumber ini mampu membantu pasokan kebutuhan ikan masyarakat. Meningat, potensi perikanan laut tidak dapat dimanfaatkan setiap saat dalam setahun. Pada waktu-waktu tertentu, potensi perikanan laut tidak dapat dimanfaatkan karena keadaan cuaca. Saat-saat seperti itu, kebutuhan konsumsi ikan masyarakat dapat dipasok dari potensi ikan air tawar.
Kepala Seksi Sumber Daya Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan Ferry JF menambahkan, saat ini ada sejumlah kelompok usaha perikanan darat yang menjadi kelompok binaan dinas. 


Dinas juga sedang mengembangkan Unit Perbenihan Rakyat di Bakunase. Unit ini kegiatannya berupa budidaya pembesaran dan pembenihan ikan jenis mujair, lele, nila, karper, dan lele. "Tahun ini kita adakan 33 ribu bibit ikan lele untuk bantu kelompok budidaya ikan air tawar," kata Ferry.

Pemerintah Kota Kupang Dinilai Inkonsistensi

Hiero Bokilia

PEMERINTAH Kota Kupang dinilai tidak konsisten dalam penyaluran dana pemberdayaan masyarakat kelurahan yang saat ini tengah digulirkan. Inkonsistensi itu terjadi karena pada masa kampanye Jonas Salean dan Hermanus Man menjanjikan kepada masyarakat dana pemberdayaan senilai Rp 500 juta per kelurahan per tahun. Namun, kenyataannya, setelah mereka terpilih dan menjalani pemerintahan, ternyata terjadi perubahan. Dana hanya dialokasikan Rp 500 juta per kelurahan, namun untuk lima tahun. Padahal, sesuai prediksi awal jika janji itu direalisasikan, maka dalam lima tahun akan ada dana Rp 2,5 miliar yang beredar di ke lurahan. Akan tetapi, saat ini dalam lima tahun, hanya akan ada dana Rp 500 juta yang beredar di kelurahan ditambah pengembalian dana yang digulirkan.






Demikian penegasan Sekretaris Komisi B DPRD Kota Kupang Isidorus Lilijawa kepada VN, Rabu (7/5). Menurut Lilijawa, selain inkonsistensi soal alokasi anggaran per kelurahan per tahun yang menjadi per kelurahan per lima tahun, Pemkot juga inkonsistensi dalam penyaluran anggaran. Sesuai penetapan APBD murni 2013, atas pertimbangan keterbatasan dana APBD, maka Dewan dan Pemkot hanya menetapkan alokasi dana sebesar Rp 15 miliar. Diasumsikan pada waktu itu, dana itu dibagikan secara merata kepada 51 kelurahan. Namun, dalam pelaksanaannya, ternyata dana itu tidak dibagikan secara merata. Ada kelurahan yang mendapatkan alokasi lebih besar dan ada yang lebih kecil. Sehingga, menimbulkan kecemburuan di kalangan warga di masing-masing kelurahan.


Oleh karena itu, kata Lilijawa, secara teknis pelaksanaan penyaluran, Pemkot harus terbuka karena Peraturan Wali Kota sempat menjadi bahan diskusi di kalangan Dewan. Dewan banyak mendapat komplain dari warga yang khawatir jika tidak ada lagi penyaluran dana sisa. Namun, jika Pemkot sudah menjanjikan akan melanjutkan alokasi dana pada 2015, maka langkah itu harus didukung untuk menggenapi kekurangan dana yang disalurkan saat ini. 


Ia menilai, secara umum Pemkot dan instansi teknis pengelola dana pemberdayaan ini suda kecolongan sejak awal. Saat itu, diumumkan kepada warga untuk mengajukan proposal tanpa terlebih dahulu menyiapkan masyarakat. Akibatnya, masyarakat berlomba-lomba mengajukan proposal, namun akhirnya kcewa karena tidak dapat akibat dana yang dikucurkan terbatas. "Harusnya sejak awal itu pemerintah sosialisasi dan sampaikan secara transparan kepada masyarakat, agar dana itu terarah kepada orang yang membutuhkan," tegas Lilijawa.


Menyikapi berbagai hal dalam penyaluran dana pemberdayaan itu, lanjutnya, dalam waktu dekat ini akan digelar sidang. Dalam sidah Dewan itu, akan dilakukan evaluasi setahun kepemimpinan Jonas Salean-Herman Man. Evaluasi tentu saja juga diarahkan pada program-program yang sudah dan sedang digulirkan, termasuk program penyaluran dana pemberdayaan tersebut. "Kita akan evaluais menyeluruh karena banyak keluhan. Juklak dan juknis katakan untuk bantu masyarakat, kenyataannya, ada usaha masyarakat yang sudah mapan mendapatkan bantuan, sedangkan yang butuh insentif justru tidak diberikan bantuan. Dalam evaluasi ini, Pemkot jangan malu-malu akui ada kendala agar bisa diperbaiki ke depannya," katanya.


Salurkan Rp 15 Miliar 

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Kupang Felisberto Amaral di ruang kerjanya mengatakan, pada tahun 2013, Pemkot baru menyalurkan dana pemberdayaan sebesar Rp 15 miliar untuk 51 kelurahan. Penyaluran dana tidak dapat dilakukan sekaligus sebesar Rp 25 miliar karena terbatasnya dana APBD yang harus pula membiayai kegiatan pembangunan lainnya. Karena itu, dana senilai Rp 15 miliar itu, disalurkan ke 51 kelurahan, tetapi tidak disalurkan secara merata ke setiap kelurahan. Penyalurannya disesuaikan dengan kemampuan penyerapan dana oleh masyarakat. 

Sedangkan untuk kelanjutan penyaluran agar menggenapi dana itu menjadi Rp 500 juta per kelurahan, belum dapat dilakukan pada tahun 2014. Sesuai ketentuan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012, mensyaratkan bahwa penyaluran dana hibah tidak dapat dilakukan secara berturut-turut setiap tahun untuk objek hibah yang sama. Oleh karena itu, dana itu baru akan diajukan lagi di APBD 2015 sebesar Rp 10,5 miliar. Sehingga, baru pada tahun 2015, dana itu kembali disalurkan.


Dia juga menegaskan, bahwa dana itu bukan dialokasikan senilai Rp 500 juta per kelurahan per tahun, tetapi Rp 500 juta per kelurahan itu untuk lima tahun. "Jadi dalam lima tahun kepemimpinan hanya Rp 500 juta yang dilokasikan. Tetapikan dana itu tetap digulirkan di masyarakat," jelasnya.


Dalam penyaluran dana, tidak serta merta diberikan, namun setelah proposal diajukan, akan dilakukan analisis potensi penyerapan. Setelah itu, dilakukan verifikasi dan reverifikasi oleh tim. Jika lolos baru ditetapkan sebagai penerima dana. Langkah itu dilakukan untuk menjamin penerima dana adalah orang yang benar-benar membutuhkan, dan mampu mengembalikan pokok pinjaman itu ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk digulirkan kepada warga lain yang membutuhkan.


Amaral mengatakan, dalam perjalanan, dana tersebut sangat membantu masyarakat mengembangkan usahanya baik perdagangan, peternakan, meubel, dan industri rumah tangga lainnya. Usaha masyarakat berkembang bagus terlihat dari lancarnya pengembalian dana cicilan oleh warga penerima. Hingga saat ini, dana cicilan yang terhimpun sudah mencapai Rp 5 miliar, yang telah digulirkan kembali kepada warga yang membutuhkan yang sudah mengajukan proposal. "Jadi sambil menunggu penyaluran dana sisa, warga sudah bisa manfaatkan dana cicilan untuk digulirkan kepada warga yang lain," katanya.


 Pengembalian Dana Baik

Ketua LPM Naikoten 1 Otniel J Pello mengatakan, untuk kelurahannya mendapatkan alokasi Rp 200 juta. Dana itu kini diserap 32 orang warga yang dinilai layak mendapatkan bantuan dana tersebut. Pengembalian dana setelah progress periode tiga bulan sudah di atas 60 persen. Dana tersebut mau digulirkan lagi kepada warga yang sudah memiliki usaha karena dana bantuan tersebut untuk penguatan usaha bukan sebagai modal awal usaha.

Ia berharap, warga yang sudah mendapatkan alokasi dana pemberdayaan itu dapat memanfaatkannya dengan baik dan pada waktunya bisa mengembalikannya agar dapat digulirkan kepada warga lain yang membutuhkan. 


08 Juni 2014