03 Juni 2011

Terkait Kasus Ganja, Penyidik Periksa Enam Orang Saksi

· Dua Tersangka Positif Sebagai Pengguna

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Aparat penyidik Kepolisian Resor (Polres) Ende telah memintai keterangan dari enam orang saksi terkait penangkapan dua orang tersagka pelaku pemilik dan pengedar ganja. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan urin kedua terdangka pelaku dan dari hasil pemeriksaan dinyatakan positif keduanya pernah menggunakan ganja.

Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ende, AKBP darmawan Sunarko kepada Flores Pos di Maporles Ende, Senin (30/5). Darmawan Sunarko mengatakan, dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan, telah berhasil diambil keterangan enam orang saksi. Dua diantaranya anggota Tim Lidik Narkotika yang menangkap kedua tersangka pelaku, dua lainnya ahli pemeriksa dari laboratorium RSUD Ende dan dua lainnya dari dua lainnnya dari bank di mana tersangka menstransfer uang untuk pembelian ganja.

Dikatakan, dari pengembangan penyelidikan setelah dilakukan penangkapan pada Minggu (22/5) lalu, polisi sudah melakukan pemeriksaan urin kedua tersangka pelaku di laboratorium RSUD Ende. Dari hasil pemeriksaan, keduanya dinyatakan positif pernah menggunakan ganja.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan sample 1,0165 gram yang disisihkan untuk diperiksa di Balai POM Kupang, hasilnya juga sudah keluar. Dari hasil pemeriksaan itu, diketahui bahwa narkotika yang dibawa itu merupakan narkotika tumbuhan, jenis ganja dan masuk kategori narkotika golongan satu.

Dari hasil pemeriksaan, katanya, sejauh ini belum ada penambahan tersangka. Masih dua tersangka dan hingga saat ini masih ditahan di sel Polres Ende. Keterangan dari pembeli menyebutkan bahwa ganja itu dia beli untuk digunakan sendiri tidak untuk dijual kepada pihak lain. “Tapi kita tetap kembangkan penyelidikan. Kalau nanti ada perkembangan dan ada kemungkinan penambahan jumlah tersangka akan kita informasikan,” kata Darmawan Sunarko.

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyelidikan Narkotika Kepolisian Resor (Polres) Ende pda Minggu (22/5) berhasil menangkap dan menagamankan Fadli alias Alen, mahasiswa semester V salah satu perguruan tinggi di Ende pemilik dan pengedar narkotika jenis ganja saat hendak melakukan transaksi ganja. Fadli alias Alen ditangkap Tim Lidik Narkotika di Kelurahan Paupanda dekat kediamannya saat berjalan kaki hendak melakukan transaksi ganja dengan pemesan yang diidentifikasi bernama Adnan Ibrahim alias Nano. Dari tangan tersangka pelaku pemilik dan pengedar ganja Fadli alias Alen, Tim Lidik Narkotika berhasil mengamankan tiga paket ganja kering dengan total seberat 8,35 gram.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ende, AKBP Darmawan Sunarko melalui Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Ende, Kompol Albertus Neno didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP Alexander Aplunggi, Senin (24/5) mengatakan, keberhasilan Tim Lidik Narkotika yang dibentuk Kapolres itu setelah mendapatkan informasi dari salah seorang warga. Informasi menyebutkan bahwa ada seorang warga Ende di Mataram Provinsi NTB yang hendak pulang ke Ende menumpang KM Awu membawa serta narkotika.

Dari informasi yang diterima itu, tim berupaya melakukan pemantauan di Pelabuhan Ipi saat KM Awu sandar pada Minggu (22/5). Sekitar pukul 11.00 saat KM Awu sandar di Pelabuhan Ipi, saat penumpang turun, pelaku diamankan. Polisi lalu melakukan penggeledahan namun tidak berhasil menemukan ganja. “Itu mungkin karena kurang teliti,” katanya.

Pelaku Fadli alias Alen lalu dibiarkan pulang ke rumahnya. Namun, polisi terus membuntuti. Saat melakukan komunikasi dengan pemesan dan saat hendak ke luar melakukan transaksi dengan pemesan, tersangka pelaku Fadli alias Alen langsung ditangkap. Saat itu, polisi menemukan barang bukti ganja yang diisi di dalam kantung plastik warna hitam. Tersangka pelaku dan barang bukti saat itu juga langsung digelandang menuju Mapolres Ende untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolres Sunarko melalui AKP Albertus Neno, Fadli alias Alen mengakui bahwa ganja itu dipesan oleh Adnan Ibrahim alias Nano. Diakuinya, pada tanggal 19 Mei lalu, Adnan Ibrahim alias Nano mentransfer uang sebesar Rp100 ribu kepada Fadli alias Alen melalui adiknya di Mataram-NTB . Tersangka mengakui, dia baru pertama kali ke Mataram dan kembali membawa ganja. Ganja tersebut merupakan pesanan dari Adnan Ibrahim alias Nano.

Sunarko melalui Albertus Neno mengatakan, dari keterangan Fadli alias Alen, polisi juga menangkap Adnan Ibrahim alias Nano. Semula saat diperiksa, dia mengakui uang yang dia kirim bukan untuk beli ganja namun untuk beli baju. Namun setelah diperiksa lebih lanjut, baru da mengakui bahwa uang itu dia kirim untuk membeli ganja.

Dikatakan, barang bukti ganja ini belum dapat dipastikan dan butuh pemeriksaan forensik dan laboratorium guna memastikan. “Tadi pak kapolres sudah perintahkan hari ini juga dibawa ke Kupang untuk diperiksa di Balai POM. Hari ini (Senin) dilakukan pemeriksaan urin dan darah dan akan dilakukan penggeledahan,” kata Neno.

Tersangka dijerat melanggar pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar.

93 Koperasi di Ende Telah Berbadan Hukum

· Hanya 78 yang Aktif

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Sebanyak 93 koperasi yang ada di Kabupaten Ende saat ini sudah berbadan hukum. Namun dari jumlah ini, hanya sebanyak 78 koperasi yang aktif atau 83,87 persen. Sedangkan 15 koperasi atau 16,13 persen koperasi di Ende sudah tidak aktif lagi menjalankan roda kegiatan koperasi.

Hal itu dikatakan Asisten II Setda Ende, Don Randa Ma di hadapan para peserta semiloka kerjasama kemitraan koperasi di aula Dinas Koperasi dan UMKM, Sabtu (28/5). Randa Ma mengatakan, dari jumlah koperasi yang ada ini, terdapat sebanyak 43 koperasi yang masuk dalam kategori berkualitas. Jumlah anggota koperasi yang ada di Kabupaten Ende seluruhnya hingga saat ini telah mencapai 28.934 orang, jumlah badan pengurus sebanyak 337 dan jumlah pengawas sebanyak 265 orang. Sedangkan dari jumlah ini, manajer koperasi seluruhnya sebanyak 42 orang dengan jumlah karyawan-karyawati sebanyak 149 orang.

Randa Ma mengatakan, modal sendiri yang dimiliki koperasi di Ende totalnya telah mencapai Rp33,309 miliar dan modal luar berjumlah Rp55,514 miliar dan omset telah mencapai Rp43,438 miliar serta sisa hasil usaha (SHU) mencapai Rp1,177 miliar.

Dikatakan, mencermati akumulasi data-data perkembangan koperasi di Kabupaten Ende yang fantastis tersebut, tidak dapat dipungkiri realita telah menunjukan sejatinya kiprah koperasi memiliki peran yang sangat strategis dan merupakan indikasi kekuatan koperasi dalam upaya memberdayakan ekonomi masyarakat pada lefel menengah ke bawah, khususnya dalam membangun kemitraan bisnis pemasaran komoditi kakao.

Randa Ma mengatakan, dalam upaya pengembangan akses usaha koperasi di Ende, tahun 2011 ini pemerintah melalui dinas telah mengusulkan kepada Dinas Koperasi Provinsi NTT dan Kementerian Koperasi enak proposal rencana pengembangan usaha koperasi baik yang bersumber dari APBN, APBD I Provinsi NTT tahun anggaran 2011. Proposal yang diajukan antara lain, pengembangan sarana pasar tradisional, rencana pembangunan sarana pondok wisata, pengadaan sarana transportasi wisata, pengembangan usaha kerajinan tenun adat, pengembangan usaha bengkel motor dan pengembangan usaha reteil dian maupun moderen/coop mart.

Dinas Koperasi Bangun Kerjasama Kemitraan Pemasaran Kakao

· Antara Koperasi dengan Mitra Kerja

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Dinas Koperasi dalam upayanya membantu pengembangan koperasi terutama dalam membantu pemasaran komoditi kakao di Kabupaten Ende, membangun pola kerjasama kemitraan koperasi. Dinas Koperasi dalam upayanya itu maka menggelar semiloka dengan tujuan menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama bagi koperasi, perusahaan swasta dan lembaga perbankan untuk menjalin kerjasama kemitraan dalam bisnis pemasaran komoditi kakao. Juga untuk merumuskan naskah perjanjian kerjasama kemitraan usaha dalam bisnis pemasaran komoditi kakao.

Semiloka yang dilangsungkan di aula Kantor Dinas Koperasi dan UMKM, Sabtu (28/5) dibuka Asisten II Setda Ende, Don Randa Ma mewakili bupati Ende. Dalam sambutannya, Randa Ma menegaskan, pemerintah memandang penting kegiatan ini karena koperasi memiliki peran yang strategis membantu para petani dalam melakukan bisnis pemasaran komoditi kakao kepada pihak investor. Koperasi yang merupakan usaha bersama dan basis pemberayaan ekonomi rakyat sudah berurat akar di negeri ini karena kekuatan utama koperasi ada di pundak masyaakat yang menjadi anggotanya sebagai pelaku usaha ekonomi.

Koperasi, lanjut Randa Ma merupakan pilihan terbaik dijadikan wadah berhimpun para petani kakao di pedesaan dalam membangun relasi bisnis pemasaran komoditi kakao dengan investor yang berminat untuk bermitra. Dinas Koperasi sebagai leading sector harus proaktif dalam melakukan koordinasi dan kolaborasi dngan SKPD terkait, camat dan kepala desa/lurah dalam memfasilitasi seluruh Gapoktan, kelompok desa sasaran anggur merah, kelompok usaha PNPM serta kelompok usaha ekonomi produktif agar membentuk wadah kopersi.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Anna Anni Labina dalam materinya pola kebijakan kerjasama kemitraan usaha koperasi dalam pemasaran komoditi kakao di Kabupaten Ende mengatakan, realita dewasa ini kakao merupakan komoditi unggulan dan sekaligus menjadi icon bagi Kabupaten Ende, karena mayoritas petani di daerah ini sudah menanam dan memproduksi kakao. Koperasi yang berkiprah di Kabupaten Ende memiliki peluang usaha yang cukup cerah untuk mengembangkan bisnis pemasaran komoditi kakao.

Bisnis pemasaran komoditi kakao yang dilakukan oleh koperasi, kata Anni Labina, belum mampu berkembang secara maksimal, karena masih dilaksanakan dalam skala kecil. Kondisi ini dipicu oleh berbagai permasalahan internal dan eksternal yang dihadapi oleh Koperasi.Dalam menyikapi momentum peluang bisnis pemasaran komoditi kakao pada tahun 2011 ini pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Ende telah merancang langkah-langkah implementasi pola kerjasama kemitraan bisnis pemasaran komoditi antara koperasi dengan pengusaha swasta dan BUMN/lembaga perbankan.

Pemerintah daerah sebagai fasilitator pembangunan memandang penting dan mempunyai kepedulian untuk membangun komitmen kerjasama kemitraan bisnis Pemasaran Komoditi Kakao tersebut, sehingga dapat lebih memperkuat posisi tawar Koperasi sebagai wadah berhimpun para petani Kakao dalam mengembangkan jaringan kerjasama dengan para mitranya.

Dalam bisnis pemasaran komoditi kakao, masih ada sejumlah permasalahan yang dihadapi koperasi diantaranya belum adanya kesamaan persepsi dan komitmen dari berbagai pihak yang bergelut dalam bisnis pemasaran komoditi kakao. Belum terdapat jaringan kerjasama kemitraan usaha antara koperasi dengan para mitra bisnisnya dalam pemasaran komoditi kakao. Selain itu, rendahnya daya saing koperasi terhadap para pelaku usahayang lebih kuat dan sudah berpengalaman dalam bisnis pemasaran kakao.

Permasalahan lainnya yaitu keterbatasan kemampuan koperasi dalam mengakses informasi yang akurat tentang perkembangan harga kakao di pasaran, keterbatasan permodalan koperasi untuk mengembangkan bisnis pemasaran kakao. Sarana dan prasarana pemasaran kakao kurang memadai, pengelola koperasi dan masyarakat petani kurang memahami standart mutu kakao yang berlaku di pasaran. Ditambah lagi masih lemahnya pengendalian dan pengawasan terhadap standart mutu kakao (Quality Control). Belum terdapat regulasi di daerah yang melandasi dan mengikat kerjasama kemitraan dalam bisnis pemasaran kakao serta belum optimalnya koordinasi, sinkronisasi dan kolaborasi kerjasama lintas sektor untuk membangun jaringan kemitraan dalam bisnis pemasaran kakao.

Kemitraan yang mau dibangun antara koperasi dengan mitra kerja bertujuan untuk mewujudkan kemitraan antara Koperasi sebagai badan usaha berskala mikro dan kecil dengan badan usaha berskala menengah dan besar. Selain itu mendorong terjadinya hubungan yang saling menguntungkan dalam pelaksanaan transaksi usaha antara koperasi sebagai badan usaha berskala mikro dan kecil dengan badan usaha berskala menengah dan besar.

Mendorong terbentuknya Akses dan Struktur Pasar yang menjamin tumbuhnya persaingan usaha yang sehat dan melindungi konsumen. Mencegah terjadinya penguasaan pasar atau monopoli dan pemusatan usaha oleh orang perorangan atau kelompok tertentu yang berdampak merugikan koperasi dan pelaku UMKM lainnya. Mengembangkan jaringan kerjasama kemitraan untuk meningkatkan posisi tawar (bergaining position) koperasi sebagai badan usaha berskala mikro dan kecil dengan badan usaha berskala menengah dan besar.

Pola kebijakan yang dianut dalam kemitraan adalah kebijakan penumbuhan iklim usaha di mana pemerintah daerah berupaya senantiasa menciptakan dan menumbuhkan Iklim Usaha dengan menempuh Langkah-langkah Kebijakan meliputi aspek dukungan kelembagaan/manajemen usaha, aspek pengembangan sarana dan prasarana, aspek informasi pengembangan usaha, aspek kemitraan, aspek legalitas perijinan usaha, aspek kesempatan/peluang berusaha, aspek pendanaan dan aspek promosi dagang. Pihak dunia usaha dan masyarakat berperan serta secara aktif untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menciptakan dan menumbuhkan iklim usaha, sehingga dapat berjalan dengan kondusif.

Strategi pengembangan usaha koperasi, pemerintah daerah memfasilitasi pengembangan usaha/bisnis koperasi melalui beberapa strategi, antara lain pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan riset, desain dan teknologi, pengembangan produksi dan pengolahan, pengembangan pemasaran dan pengembangan layanan jasa pendampingan (Bussiness Development Service Provider/BDSP).

Pola kemitraan pemasaran, kerjasama kemitraan dalam bisnis pemasaran komoditi kakao antara koperasi dengan para mitra bisnisnya dapat dilaksanakan dengan beberapa pola, antara lain pola inti – plasma, pola sub kontrak, pola waralaba, pola perdagangan umum, pola distribusi dan keagenan, pola bagi hasil, pola kerjasama operasional, pola usaha patungan (joint venture) dan pola penyumberluaran (out sourcing).

DPC PDI Perjuangan Sinyalir Proyek Bencana Alam Tidak Sesuai Spesifikasi

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Ende berdasarkan hasil penelusurannya menemukan ada banyak proyek bencana alam yang dikerjakan tidak sesuai dan asal jadi. Ada proyek yang baru dikerjakan namun sudah mulai rusak dan ada yang sedang dalam proses pengerjaan tidak sesuai spesifikasi yang disyaratkan di dalam RAB.

Hal itu dikatakan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Ende, Lasarus Rapa kepada Flores Pos di Sekretariat DPC PDI Perjuangan, Jalan Garuda, Kamis (26/5). Lasarus Rapa mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran sejumlah pengurus yang disampaikan pada saat diskusi terbatas di sekretariat partai, ditemukan ada sejumlah proyek dana bencana alam yang dikerjakan asal jadi. Karena dikerjakan asal jadi, ada sejumlah proyek yang baru dikerjakan namun sudah rusak.

Selain itu, dari hasil penelusuran di sejumlah lokasi proyek bencana alam yang sedang dikerjakan saat ini, ada banyak proyek yang dikerjakan tidak sesuai spesifikasi yang sudah ditetapkan di dalam RAB. Dia mencontohkan ada sejumlah pengerjaan proyek normalisasi kali yang menggunakan bronjong tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan di dalam RAB.

Dia mengatakan, terhadap temuan-temuan seperti ini diharapkan dinas melalaui perangkat teknisnya harus lebih tegas terhdap para rekanan yang mengerjakannya. Jika temuan partai ini benar adanya maka dinas harus mengambil sikap tegas terhadap rekanan. Bila perlu jika ada indikasi pengerjaan tidak sesuai Rab agar dilakukan pemutusan hubungan kerja dengan rekanan bersangkutan. Kepada aparat penegak hukum, kata Rapa diharapkan pula untuk ikut menyikapi hal ini. Menurutnya, jika penyimpangan dalam pengerjaan proyek seperti itu terus dibiarkan aka pembangunan tidak akan tercapai sesuai apa yang diharapkan.

Rapa engatakan, temuan sejumlah pengurus yang sudah dibicarakan di dalam diskusi internal partai ini selanjutnya akan disampaikan kepada fraksi sebagai perpanajangan partai di DPRD Ende untuk disikapi. Anggota Dewan dari PDI Perjuangan diminta untuk turun langsung ke lokasi pengerjaan proyek untuk memantau sinyalemen indikasi penyimpangan dimaksud. Jika benar ada temuan penyimpangan, partai akan mendesak fraksi untuk menyikapinya secara kelembagaan.

Selanjutnya, apa yang menjadi temuan itu agar disikapi secara politik dalam pandangan politik fraksi baik dalam pandangan umum fraksi maupun pendapat akhir fraksi. Langkah itu dinilainya perlu dilakukan sebagai bentuk pengawasan partai terhadap jalannya pembangunan di daerah ini. “Kita tidak ebrmaksud mendiskreditkan siapa-siapa. Ini semata kita lakukan agar proyek yang dikerjakan benar-benar bermutu dan punya nilai manfaat bagi masyarakat,” kata Rapa.

Tarik Minat Wisatawan, Perlu Kemasan yang Berbeda dari Bali

· * Ketergantungan Tinggi terhadap Bali

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Wilayah NTT umumnya dan Flores khususnya memiliki potensi wisata yang tidak kalah menariknya dengan yang ada di Bali. Untuk bisa menarik semakin banyak wisatwan yang datang ke Flores maka diperlukan kemasan baru yang dibuat lebih berbeda dari kemasan pariwisata yang ditawarkan di Bali.

Patut diakui bahwa selama ini pariwisata Flores dan NTT umumnya masih memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap pariwisata Bali. Wisatawan yang berkunjung ke NTT dan Flores adalah wisatwan yang mengunjungi Bali baru menuju ke Flores dan NTT umumnya.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Perencanaan dan Hukum Kementerian Pariwisata da Kebudayaan, Frans Teguh kepada wartawan di Hotel Grand Wisata, Kamis (26/5). Frans Teguh mengatakan, indikator suksesnya suatu kegiatan pariwisata adalah dilihat dari banyaknya jumlah kunjungan, lama mereka menetap di suatu daerah wisata dan berapa besar uang yang mereka belanjakan. Flores berhasil atau tidak dalam pengelolaan pariwisata harus dilihat dari tiga indikator keberhasilan tersebut.

Potensi pariwisata memang diakui sangat bagus hanya untuk bisa menarik semakin banyak wisatawan yang berkunjung namun perlu dilakukan pembenahan baik dari segi kemasan pariwisata di mana seluruh aset pariwisata yang dimiliki dikemas secara lebih baik dan berbeda. Dalam pembenahan kemasan ini, perlu diperhatikan produk yang akan dijual dan kepada siapa produk pariwisata itu akan dijual. “Ini menjadi pekerjaan rumah yang perlu diperhatikan bersama seluruh staekholder pariwisata,” kata Frans Teguh.

Dalam mengemas produk pariwisata yang ada, lanjutnya, kelangkaan nilai-nilai dan tradisi yang dimiliki harus tetap dipertahankan keasliannya. Terkadang, ketika mengubah kemasan produk pariwisata yang hendak dijual dan keasliannya dirubah justru akan tidak lagi menjadi menarik dan membuat orang tidak lagi mau menikmatinya. Nilai-nilai ttradisi yang menjadi kekuatan untuk dijual harus tetap dipertahankan karena nilai-nilai tradisi asli ini menjadi kekuatan dan roh pariwisata seperti Bali yang kuat bukan karena kemasan namun karena budayanya yang tetap dipertahankan.

Dalam pengembangan pariwisata, lanjut Teguh, penyiapan sumber daya manusia juga tidak kalah penting untuk menjadi prioritas. Lembaga pendidikan khusus pariwisata perlu dibuka untuk menyiapkan sumber daya bidang pariwisata. Flores perlu siapkan SDM yang handal untuk mampu mengejar ketertinggalan. Pariwisata Flores membutuhkan pemain-pemain lokal yang dididik khusus dalam budaya Flores sehingga memahami benar dunia pariwisata Flores. Banyak orang Flores yang sekolah pariwisata di Bali dan Jogjakarta dan mereka lebih memahami pariwisata Bali dan Jogjakarta ketimbang pariwisata Flores.

Selama ini, kata Teguh, di Flores belum ada satupun diploma yang dibangun khusus untuk menyiapkan SDM pariwisata. Dengan demikian, pariwisata Flores dapat dodorong menjadi lokasi pariwisata andalan. Pemerintah pusat, lanjutnya memberikan dukungan untuk pariwisata NTT dan menjadi salah satu destinasi pariwisata unggulan dan Flores didorong menjadi destinasi masa depan setelah Bali dan Lombok. “pemerintah bersama Swisscontac berupaya memfasilitasi pertemuan dengan staekholder dan masyarakat untuk bangun pariwisata Flores,” kata Teguh.

Ruedi Nuetzi, Proyek Manajer Swisscontact Wisata mengatakan, wisatwan yang datang berkunjung ingin melihat program yang berbeda dari program yang ditawarkan pariwisata Bali. Wisatawan mau mencari tempat baru dan Flores menjadi salah satu pilihan alternatif para wisatawan yang memiliki potensi sangat besar menarik para wisawatan. Dalam upaya pengembangan potensi pariwisata Flores, kata Redi yang diperhatikan tidak saja pada promosi yang gencar terhadap pariwisata namun juga memperbaiki serfis kepada para wisatawan.

Swisscontact bekerjasama dengan pemeritnah daerah berupaya mengemabngkan potensi pariwisata yang dimiliki baik yang sudah tekenal maupun yang ada namun belum dikenal luas kalangan wisatawan. Selain itu juga mendorong petani di desa-desa untuk menyiapkan produksi pertanian yang dapat menjadi suplayer bagi kebutuhan pariwisata.

Kornelis Soi anggota DPRD Provinsi NTT mengatakan, kegagalan dalam pengembangan pariwisata Flores dan NTT umumnya disebabkan karena SDM. SDm menjadi kerihatinan terutama SDM di kalangan PNS. Mereka yang dipercayakan mengikuti bimbingan teknis penanganan pariwisata namun setelah kembali tidak algi ditempatkan di Dinas Pariwisata namun ditempatkan di dinas lain yang tidak ada keterkaitan kerja dengan pariwisata. Aspek politis masih dominan dalam penempatan pegawai. Perlu diperhatikan bahwa yang mengurus pariwisata adalah orang yang mengerti pariwisata dan diingatkan untuk jangan melihat dari sisi politik.

Terkait SDM, kata Soi, di Flores, Lembata dan Alor tidak ada satupun diploma pariwisata. Yang ada hanya SMK pariwisata sebanyak enam. Karena itu, hanya mampu melahirkan SDM pariwisata dengan kemampuan seadanya. Kondisi ril yang terjadi, pekerja pariwisata penampilannya tidak menarik dan sekolahnya pas-pasan. Ada juga yang kuliah di Bali dan mereka hanya mengerti budaya dan pariwisata di tempat belajar.

Selain itu, kurang majunya pariwisata karena infrastruktur penunjang yang tidak mendukung. Kendatipun anggaran terbatas namun harus ada komitmen untuk membangun pariwisata. Transportasi udara perlu dibenahi dan ini perlu bantuan pemerintah pusat. Dilarangnya pengoperasian Merpati MA-60 ke sejumlah daerah di Flores ikut membuat lesunya pariwisata Flores. Ini juga harus duiperjuangkan agar pemerintah pusat dapat memperhatikan hal ini. Kondisi ini diperparah lagi dengan kurangnya promosi dan lembaga-lembaga pengelola pariwisata di Flores. “Jadi untuk bisa benahi pariwisata Flores harus diperhatikan SDM, infrastruktur, objek pariwisata dan promosi,” kata Kornelis Soi.

Sekda Ende, Yoseph Ansar Rera mengatakan, pariwisata di Flores selama ini diurus masing-masing kabupaten. Belum ada kerjasama lintas kabupaten dalam mengurus pariwisata. Dulu, kata dia pernah dibangun kerjasama dimaksud namun kemudian tidak berjalan dan hanya Sikka yang tetap berjalan. Ke depan, perlu dibangun pemahaman bersama agar Flores menjadi satu kawasan pariwisata. Manajemen pariwisata harus diperkuat agar Flore sbisa menjadi satu destinasi pariwisata.