23 Oktober 2010

Sampai Akhir Bulan Tidak Bayar, Listrik Diputuskan

· Di Sejumlah Fasilitas Umum Milik Pemerintah

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Manajer PT PLN Cabang Flores Bagian Barat, Audy R Damal mengatakan, menyangkut tunggakan rekening listrik pada sejumlah fasilitas umum milik pemerintah yang hingga koni belum dibayar pihak PLN telah melakukan koordinasi dengan pemerintah. Manajemen PLN memberian batas waktu kepada Pemerintah Kabupaten Ende melunasi hutang rekeningnya itu sampai akhir bulan Oktober. Jika sampai akhir bulan ini rekening belum juga dibayar oleh pemerintah maka dengan terpaksa PLN melakukan pemutusan.

“Ini menyangkutkinerja juga jadi terpaksa kita lakukan demikian,” kata Audy R Damal di ruang kerja Asisten Manajer SDM dan Administrasi Marsinus Jhoni, Rabu (20/10). Audy mengatakan, sejauh ini pihaknya belum melakukan pemutusan karena setelah dilakukan pendekatan, masih ada niat baik dari pemerintah untuk melakukan pembayaran.

Menurutnya, selama pemerintah masihdapat mempertanggungjawabkan hutang rekening listrik tersebut maka pihak PLN masih dapat mentolerir. Hanya saja dia juga berharap agar pemerintah juga dapatembantu PLN untukdapat diselesaikan secepatnya. PLN telah memberikan kelonggaran kepada pemerintah hinga akhir bulan Oktober untk menyelekan tunggakan rekening listrik dimaksud. “Pemeirntah juga sudah janji akan bayar dalam waktu dekat setelah dilakukan pendekatan perorangan,” kata Audy.

Namun, lanjut Audy, mengingat tunggakan listrik juga merupakan salah satu bentuk penilaian terhadap kinerja manajemen maka pia PLN tetap mengharapkan agar tunggakan itu dapat diselesikan secepatnya. Jika sampai akhir bulan Oktober ini ternyata pemerntah belum dapat melunasi tunggakan maka PLN terpaksa mengambil tindakan tegas.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Umum Setda Ende A Yani kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (12/10) mengatakan, pemerintah telah menunggak pembayaran rekening listrik ke PLN senilai Rp64 juta lebih. Dikatakan, kendala sampai belum dibayarnya rekening listrik tersebut karena dana yang dimiliki Bagian Umum sudah habis. Terkaitbelum dibayarnya rekening listrik di sejumlah fasilitas umum pemerintah itu pihaknya telah melakukan pendekatan baik menemui langsung Asisten Manajer Keuangan maupun melalui surat permohonan penundaan pembayaran kepada pihak PLN.

Dikataan, kendala sampai belum dibayarnya rekening listrik pada sejumlah fasiltas umum pemerintah seperti kantor bupati, rumah jabatan bupati, rumah jabatan wakil bupati, rumah jabatan sekda karena uang pada Bagian Umum sudah habis. Kurangnya dana pada Bagian Umum karena pada saat penetapan anggaran dana yang diajukan sebesar Rp6 miliar lebih hanya disetujui sebesar Rp2,633 miliar. Padahal, katanya, di Bagian Umum ini semua item kegiatan merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan dan tidak dapat ditunda.

Karena itu, dana yang dialokasikan itu hanya dapat membiayai pelaksanaan kegiatan selama empat sampai enam bulan. Setelahnya, Bagian Umum sudah tidak memiliki dana lagi. “Saat ini bahkan minus. Dana sudah tidak ada lagi,” kata Yani.

Namun demikian, lanjutnya, pihaknya telah mengajukan penggunaan dana silpa ke DPRD Ende. Dia berharap, pengajuan dana itu dapatdisetujui secepatnya. Dikatakan, jika dana sudah disetujui DPRR maka akan langsung dibayar rekening listrik di PLN yang ash menunggak. “Pokoknya kalau dana sudah cair kita akan langsung bayar pada kesempatan pertama,” katanya.

Elyas P Salo, penanggungjawab RSPD mengakui, listrik di RSPD memang sudah dipadamkan sejak sminggu yang lalu. Pemadaman dilakukan karena rekening listrik diRSPD belum dibayar. Biasanya, rekening listrik di RSPD rata-rata sebesar Rp1 juta. Namun kadang juga bias lebih rendah dari Rp1 juta. Akibat pemadaman listrik itu, lanjutnya, aktifitas penyiaran di RSPD tidak dapat dilaksanakan.

Realisasi Raskin 2010 Sudah Capai 80 Persen

· Kata Plt Kasubdivre Bulog Ende, H Abdullah Karim

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Hingga pertengahan bulan Oktober ini, penyaluran raskin kepada rumah tangga sasaran (RTS) di wilayah Kabupaten Ende telah mencapai 80 pesen. Dari total pagu raskin 2010 sebanyak 4071,840 ton, tingal 900 ton lebih yang belum terealisasi.

Hal itu dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sub Divisi Regional (Subdivre) Bulog Ende, Haji Abdullah Karim kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Jumad (22/10). Dikatakan, pada bulan-bulan terakhir ini, animo masyaraat untuk mengabil raskin cukup tinggi.

Bahkan, kata Abdul Karim, ada sejumlah desa yang elah 100 persen relisasi penyaluran raskinnya. Dia mengambil contoh penyaluran raskin di Kecamatan Pulau Ende, dari tujuh desa yang ada, enam desa sudah teralisasi 100 persen. Tinggal Desa Aejeti yang belum mengambil jatah raskin bulan Oktober-Nopember. Hal yang sama juga terdapat di Kecamatan Nangapanda. Sejumlah desa sudah mengambil jatah raskinnya.

Ditanya adanya penolakan raskin di Desa Ngalupolo Kecamatan Ndona, Abdul Karim mengatakan, memang sampai saat ini jatah raskin Desa Ngalupolo belum diambil. Hanya saja, sejauh ini pihak Bulog belum menerima pemberitahuan resmi dari desa terkait penolakan itu. Selain itu, untuk menolak raskin harus dilakukan dalam musyawarah seluruh masyarakat desa yang dibuktikan dengan berita acara penolakan.

Langkah itu diperlukan agar tidk menibulkan persoalan di kemudian hari. “Jangan sampai nanti ternyata keputusan itu hanya dibuat oleh kepala desa tanpa melalui musyawarah dengan masyarakat,” katanya. Karena itu, lanjutnya, Bulog bersama pemerintah kecamatan terus berkoordinasi dengan aparat desa untuk menyelesaikan persoalan itu. Bulog, kata dia terus melakukan pendekatan agar jika benar-benar menolak maka harus dibuat dengan berita cara penolakan.

Dia berharap, bagi desa-desa lain yang belum mengambil jatah rasin agar segera mengambilnya. Bulog menagrgetan penyaluran raskin selesai pada akir bulan Nopember. Karena itu dia berharap target itu bisa tercapai agar 900 ton lebih raskin yang belum diambil itu dapatdiambil seluruhnya.

Dikatakan, untuk jatah raskin Juni-Desember 2010, kata Abdul Karim mengalami penambahan. Jika pada Januari-Mei 2010 jatah raskin untk setiap rumah tangga sasaran hanya sebanyak 13 kilogram per-RTS maka mulai Juni-Desember menjadi 15 kg per-RTS atai mengalami penambahan sebanyak dua kilogram per-RTS. Dengan demikian terjadi penambahan sebanyak 47.904 kilogam per tahap atau 47,904 ton bagi 23.952 RTS.

KPP Pratama Ende Sosialisasi Pajak Kepada Bendaharawan

Hadirkan Para Bendahara Desa dan Kelurahan

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ende dalam upayanya meningkatkan penyetoran pajak dari lingkup bendaharawan pemerintah kembali melaksanakan sosialisasi. Sosialisasi kali ini melibatkan para bendaharaan dari desa dan kelurahan di lingkup Pemerintah Kabupaten Ende.

Kepala Seksi Penolahan dan Informasi KPP Pratama Ende, Denny Taufik di sela-sela kegiatan sosialisasi di lantai duakantor bupati Ende, Rabu (20/10) mengatakan, selama ini penerimaan pajak di lingkup KPP Pratama Ende didominasi penerimaan dari para bendaharawan. Hanya saja, penerimaan daripara bendaharawan selama ini belum maksimal dilakukan.

Kondisi itu menurutnya disebabkan karena kurangnya pengetahuan para bendaharawan terutama yang ada di desa dan kelurahan dalam melakukan penarikan dan penyetoran pajak. Oleh karena itu, lanjutnya, KPP Pratama Ende memandang perlu untuk melakukan sosialisasi kepada para bendaharawan di desa dan kelurahan. Dalam sosialisasi ini, kepada para bendaharawan desa dan kelurahan diberikan pengetahuan menyangku perpajakan, udang-undang perpajakan sehinga membantu mereka dalam melakukan penarikan pajak agar dilakukan dengan benar.

Dia berharap, melalui sosialisasi perpajakan dan UU perpajakan ini, ke depan para bendaharawan desa dan kelurahan ini dapat melakukan penarikan pajak yan selama ini belum mereka lakukan. Mereka juga diharapkan setelah sosialisasi ini mampu menyajikan data dan melaporkan data pajak secara lengkap dan jelas.

Dengan demikian, nantinya para bendaharawan desa dan kelurahan dapat meningkatkan peneriaan pajak di daerah dalam wilayah kerja KPP Pratama Ende. Hal itumengingat selama ini potensi pajak yang besar dari para bendaharawan ini belum seluruhnya digali secara maksimal. “Kita sangat berharap dengan sosialisasi ini mereka ngerti dan dapat setor pajak secara lengkap dan jelas,” kata Taufik.

Bupati Ende, Don Bosco M Wangge dalam sambutannya menegaskan, peranan daerah otonomi daerah makin Nampak dan makin diberi kepercayaan oleh pemerintah pusat. Hal itu terbukti dengan pengalihan pengelolaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan bea perolehan hak atas tanah yang selama ini dikelola pemerintah pusat dalam waktu dekat akan dikelola oleh pemerintah daerah, Semakin meningkatkan pelayanaan pajak, kata Bupati Wangge akan semakin memperbesar penerimaan.

Dia mengajak agar memberikan pelayanan pajak yang terbaik dalam tugas pengabdian dengan mengutamakan penyetoran ajak dari setiap mata anggaran kegiatan kecuali jika menurut peraturan perpajakan barang dan jasa dimaksud tidak dikenakan pajak. Diharapkan pula agar para penelola tidak memecah-mecahkan kuitansi hanya untuk menghindari pajak.

Pajak, katanya, selain berfungsi sebagai budgeter juga memilki fungsi retribusi pendapatan dari masyarakat yang kemampuan ekonominya tinggi kepada masyarakat yang ekonomi dan sosialnya rendah. Kondisi ini dapat mengurangi kesenjangan ekonomi dan social di dalam masyarakat.

Bendaharawan sebagai wajib pajak dituntut untuk lebih memahami peraturan perpajakan agar dapat sebagai fasiltator bagi pengusaha umumnya atau rekanan khususnya.

Alwi Dayat dan Romy Aditia dalam menyampaikan materi sosialisasi mengatakan, semua bendaharawan harus memiliki NPWP karena setelah memiliki NPWP baru dapat menjalankan tugas sebagai bendaharawan. Dalam pengurusan NPWP juga tidak sulit. Dikatakan, berdasarkan keputusan Menteri Keuangan, bendahara pemerintah yaki bendahara dan pejabat yang melakukan pembayaran yang dananya berasal dari APBN dan APBD ditetapkan sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh).

Selain sebagai pemungut, kata Alwi, bendahara pemerintah juga sebagai pemotong PPh baik pembayaran penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain yang diterima wajib pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan, jabatan atau jasa dan kegiatan. Pungutan pajak atas penyerhan barag dan pemotongan PPh atas persewaan tanah dan atau bangunan dengan syarat tertentu, hdiah undian, jasa teknik, jasa manajemen, jasa profesi dan jasa-jsa lainnya yang dibayarkan kepada wajib pajak dalam negeri dalam bentuk usaha tetap.

Ngalupolo Ditetapkan Jadi Kampung Pra-bayar Listrik

· Lounching pada 27 Oktober 2010

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Setelah mampu mengatasi pemadaman bergilir listrik di dalam wilayah kerja PT PLN Cabang Flores Bagian Barat, saat ini PLN Cabang FBB dituntut untuk meningkatkan pelayanan dan membuat masyarakat menikmati listrik. Salah satunya adalah melalui system pra-bayar listrik di mana Ngalupolo di Kecamatan Ndona telah ditetapkan sebagai kampong pra-bayar. Lounching perdananya menurut rencana dilaksanakan pada 27 Oktber 2010 dan dihadiri Divisi Enginering dan Manajer Wilayah NTT.

Hal itu dikatakan Manajer PT PLN Cabang Flores Bagan Barat, Audy R Damal di ruang kerja Asisten Manajer SDM dan Keuangan, Marsinus Jhoni, Rabu (20/10). Audy R Damal mengatakan, saat ini persoalan krisis energy pelahan sudah mampu diatasi sehingga tidak lagi terjadi pemadaman bergilir. Kondisi ini akan terus diupayakan untuk ditingkatkan.

Dalam proses ini, direksi PLN pusat menginginkan agar selaluada peningkatan pelayanan setelah mampumengatasi krisis energy tersebut. Untuk itu, dalam rangka menignkatkan pelayanan listrik kepada masyarakat maka akan dilakukan system pra-bayar.

Untuk itu, Desa Ngalupolo akan menjadi kampong pra-bayar di Ende bahkan untuk seluruh NTT. Lounching perdananya akan dilakukan pada 27 Oktober mendatang dan dihadri oleh Divisi Enginering PT PLN pusat.

System pra-bayar istrik ini, lanjut Audy sangat mudah dalam prosesnya. Bagi pelanggan yang ingin memiliki meteran pra-bayar dapat mengajukan permohonan. Setelah mengajukan permohonan, pelanggan akan mendapatkan kartu kendali listrik pra-bayar. Selanjutnya akan mendapatkan voucher strom atau semacam pulsa listrik untuk dapat menggunakan listrik yang langung dientri di meteran pra-bayar. Selanjutnya, pelanggan dapat melakukan pengisian sendiri untuk menambah nilai.

Voucher strom, katanya nantinya sangat mudah diperoleh. Voucher strom dijual di payment poin online banking (PPOB) maupun di PLN. Pembayaran voucher strom juga dapat dilakukan melalui ATM-Mandiri dengan nilai dari Rp20 ribu, 50 ribu, 500 ribu sampai Rp1 juta tanpa batas waktu atau kadaluarsa sbagaimana pembelian pulsa.

Penggunaan listrik pra-bayar, lanjut Audi memiliki sejumlah keuntungan. Diantaranya, konsumen atau pelanggan langsun mengetahui besarnya pemakaian dan tidak akan terjadi pemutusan oleh petugas PLN. Penggunaan listrik pra-bayar ini juga dalam rangka menghemat listrik mengingat pelanggan akan menggunakan listrik seperlunya karena disesuaikan dengan kemampuan dan jumlah voucher yang dimiliki. Listrik pra-bayar ini juga berpeluang membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Bagi yang ingin menjual voucher strom dapat menjualnya kepada para pelanggan.

Dikatakan, ujicoba penggunaan system listrik pra-bayar ini sudah sejak dua bulan lalu. Dia mengakui, sebelum dipasarkan kepada masyarakat pelanggan, terlebih dahulu diujicoba dilingkungan karyawan PLN. “Setelah kita yakini berjalan dengan baik baru kita jual kepada masyarakat,” kata Audy.

Asisen Manajer SDM dan Administrasi, Marsinus Jhoni mengatakan, bagi pelanggan yang berkeinginan menggunakan system pra-bayar dapat mengajukan permohonan. Dalam proses ini, tidak dikenai biaya. Kepada pelanggan hanya digantikan meteran dan membayar sebesar Rp26 ribu di mana dari biaya itu untuk voucher strom senilai Rp20 ribu dan meterai seharga Rp6000. Prosesnya juga cepat karena hanya penggantian meteran.

Dalam system pra-bayar ini, lanjut Jhoni, pelanggan tidak lagi dikenakan biaya beban namun hanya membayar voucher sesuai jumlah pemakaian. Karena itu menurutnya, penggunaan system pra-bayarakan sangatembantu masyaakat pelanggan. Selain itu, dengan menggunakan system pra-bayar, pelanggan dpat mengisi voucher strom sesuai kemampuan dan kebutuhan listik masing-masing.

Realisasi Belanja Daerah 2010 Baru Mencapai 25 Persen

· Hingga Bulan Agustus 2010

Oleh Hieronius Bokilia

Ende, Flores Pos

Realisasi belanja daerah pada triwulan IV sampai dengan bulan Agustus 2010 encapai Rp105,402 miliar atau 25 persen dari belanja yang ditetapkan pada penetapan awal APBD 2010 sebesar Rp421,153 miliar. Pemerintah mengakui, pada tahun anggaran 2010 ini, masih banyak kegiatan yang belum diakomodir pada penetapan APBD sehinga perlu dilakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2010.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Ende, Achmad Mochdar saat menyampaikan nota keuangan rancangan perubahan APBD 2010 dalam rapat paripurna DPRD Ende, Senin (18/10).

Wabub Mochdar dalam nota keuangan tersebut menegaskan, pergeseran dan perubahanpos-pos belanja tidak dapat dihindari. Kondisi itu untuk mengantisipasi kegiatan-keegiatan di luar kejadian rutin lainnya pada unit kerja yang tidak dianggarkan sebelumnya.

Pemerntah juga mengajak untuk melihat kembali aspek perencanaan yang selamaini belum menyentuh kebutuhan mendasar masyarakatdi kabupaten ini. Ditegaskan, msyarakat sebagai pemilik kabupaten ini hauslah didahului kepentingannya dalam proses perencanaan karena masyarakatlah pemegang kedaulatan tertinggi sehinga pelayanan dasar haus disediakan pemerntah dengan standard pelayanan minimal yang berorientasi pada reformasi pengangaran untuk kepentingan public.

Pemerintah berharap, kegiatan baru yang akan dilaksanakan dengan sumber dana yang ditetapkan dalam sidang perubahan, benar-benar terfokus pada kegiatan yangmenyentuh langsungkebutuhan dasar masyarakat di perkotaan dan di pedesaan.

“Perubahan-perubahan dalam estimasi belanja daerah bukan berarti member peluang kepada kita untuk membelanjakan uang rakyat secara tidak bertanggung jawab tetapi harus memperhatikan asas efisien, efektif, ekonomis dan akuntabel dengan mengedepankan disiplin angaran dalam pengelolaannya sebagai wujud pertanggungjawaban kada masyarakat yag merupakan nstrumen plaksanaan kinerja anggaran dan anggaran kinerja,” kata Wabub Mochdar.

Dikatakan, permasalahan utama belanja daerah terkait dengan perubahan APBD 2010yakni terbatasnya dana yang tersedia uk membiayai berbagai kebutuhan mendesak serta terbatasnya limit waktu bagi kelaksaaan kegiatan atas perubahan anggaran. Sumber penerimaan yang terbatas dengan tingkat ketergantungan terhadap pemerintah usat yang tinggi, membuat pemerintah harus membatasi pengeluaran pda hal-hal pokok. Keterbatasan sumber dana juga berpengaruh pada tidak diakomodirnya seluruh aspirasi masyarakat pada APBD perubaan dan diupayakan dapat diakomodir pada APBD 2011.

Pada komponen belanja modal, jelas Wabub Mochdar dalam notakeuangan tersebut realisasi fisiknya baru mencapai Rp4,310 miliar dari Rp58,098 anggaran yang ditetapkan. Atau baru mencapai 7,42 persen. Kondisi ini, jelanya terjadi karena hinga akhir bulan September realisasi APBD 2010 masih dibawah 50 persen di mana hambatannya ditemukan pada SKPD pengelola belanja pubik yang mendapat alokasi dana dalam jumlah besar.

Selain itu, engelolaan keuangan dari SKPD tidak diikuti percepatan pertanggungjawaban keuangan sehinga sangat mempengaruhi pencairan keuangan pada tahapan selanjutnya. Kondisi mana akan sangat berpengaruh terhadap realisasi fisik proyek ataukegiatan itu sendiri.

Untuk belanja daerah, dalam perubahan APBD 2010, pemerintah dalam nota keuangan baik komponen belanja langsung maupun belanja tidak langsung mengajukan Rp96,047 miliar.

Pemerintah Terus Siapkan Data Tenaga Kontrak

· Untuk Kepentingan Verifikasi

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Pemerintah Kaupaten Ende terus berupaya mempersiapkan data-data tenaga kontrak yang setelah dilakukan penyesuaian terdapat sebanyak 578 tenaga kontrak yang telah memenuhi syarat dan masuk aplikasi. Namun hingga saat ini, tim verifikasi dari pusat belum turun untuk melakukan verifikasi terhadap tenaga kontrak yang ada.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Ende, Yoseph Ansar Rera di gedung DPRD Ende usai menghadiri rapat paripurna, Senin (18/10). Ansar Rera mengatakan, pemerntah senantiasa mengharapkan agar verifikasi yang direncanakan akan dilakukan tim verifikasi dari pusat tidak lagi dilaksanakan. Dengan demikian, sebanyal 578 tenaga kontrak yang telah dinyatakan lolos seeksi tahap pertama itu tetap diakomodasi masuk dalam data base tenaga kontrak.

Dikatakan, kendati tim verifikasi belum turun untuk melakukan verifikasi data tenaga kontrak, namun seluruh data yang dibutuhkan untuk kepentingan verifikasi telah sepenuhnya disiapkan.

Bahkan, untuk melengkapi seluruh data dimaksud, pemerintah telah membentuk tim kecil untuk menghimun data-data tenaga kontrak yangdibutuhkan untuk keperluan verifikasi. Ti kecil ini terdiri atas unsure Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat dan Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga PPO).

Tim kecil ini ditugaskan untuk menghimpun kembali data-data tenaga kontrak terutama menyangkut daftar gaji dan daftar hadir. Data-data tenaga kontrak terkit daftar gaji dan daftar hadir tersebut perlu dicek kembali mengingat sudah sejak tahun 2005. Namun, dia mengakui, rata-rata data tersebut sudah disiapkan. Tinggal data dari Dinas PPO bagi para guru yang masih tercecer menyusul terbakarnya gedung kantor dinas beberapa waktu lalu. “Tapi data itu pasti ada di Keuangan karena tentu data itu diserahkan ke sana,” kata Ansar Rera.

Semua data itu, lanjutnya sudah siap sehinga jkatim verifikasi turun melakukan verifikasi sudah tidak ada persoalan lagi. “Kita siap diverifikasi kalau tim turun. Tapi kita ebih engharapkan verifikasitidak lagi dilakukan dan 578 tenaga kontrak inimsuk dalam data,” kata Ansar Rera.

Realisasi PAD 2010 Capai 42,13 Persen

· Pemerntah Ajukan Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan APBD 2010

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Memasuki triwulan IV tahun anggaran 2010, dari sisi pendapatan daerah telah terealisasi sebear Rp280,151 miliar daritarget yang ditetapkan sebesar Rp423,153 miliar atau mencapai 66,20 persen. Dari sisi pendapatan ini, komponen pendapatan asli daerah (PAD) telah terealisasi sebesar Rp10,142 miliar atau 42,13 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp24,074 miliar.

Hal ini mengemuka dalam nota keuangan atas rancangan perubahan APBD 2010 yang diajukan pemerintah dalam rapat paripurna DPRD Ende, Senin (18/10). Penyapaian nota keuangan ini dibacakan secara bergantian oleh Wakil Bupati Ende, Achmad Mochdar, Sekda Yoseph Ansar Rera dan Asisten III, Abdul Syukur Muhamad.

Rapat paripurna DPRD Ende dipimpin Wakil ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso didampingi M Liga Anwar.

Dari sisi dana perimbangan, sejauh ini telah terelisasi sebesar Rp243,090 miliar atau 63,10 persen dari target sebesar Rp385,230 miliar. Sedangkan penerimaan dari komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah telah terealisasi sebesar Rp23,250 miliar atau mencapai 204 persen dari target yang ditetapkan Rp13,847 miliar. Penerimaan dari komponen lain-lain PAD yang sah terdiri atas hibah Rp39,8 miliar dari target Rp6,824 miliar, dana bagi hasil pajak Rp1,972 miliar dari target Rp4,127 miliar dan dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp25,987 miliar dan bantuan keuangan dari prorovinsi atau pemerintah pusat lainnya sebesar Rp250 juta dari target Rp2,895 miliar.

Kondisi ini menunjukan bahwa realisasi pendaatan terbesar berasal dari pos dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp25,987 miliar yang belum diangarkan pada penetapan awal APBD 2010.

Pemerintah menjelaskan bahwa menyangkut realisasi pendapatan daerah sampai Agustus 2010 tersebut, pemerintah akan mengajukan perubahan-perubahan estimasi yang membutuhkan persetujuan dari DPRD.

Sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelaksaaan operasional pada Dinas PPKAD diantaranya, belum maksimalnya tingkat kinerja instansi pengelola PAD, kurangnya dana operasional dalam mendukung pelaksanaan tugas penagihan. Kendala lain yang dihadapi yakni kurangnya personil dalam rangkamenunjang tugas penagihan. Selai itu karena belum diterapkannya perarutan daerah pajak dan retribusi yang disesuaikan dengan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Kendala lain yang dihadapi yakni lemahnya tingkat akurasi data potensi pajak dan retribusi, sarana dan prasarana pasar yang ada belum memadai. Penetapan tarif pajak dan retribusi yang sedangberlaki sudah tidak sesuai dengan perkembangan perekonomian serta perilaku subyek pajak dan retribusi yang tidak memenuhi kewajiban tepat waktu.

Dalam nota keuangan tersebut, pemerntah juga mengajukan perubahan estimasi di mana untuk pendapatan daerah peerintahmerencanakan sebesar Rp479,648 miliar dan mengalamikenaikan sebesar Rp56,494 miliar daripenetapan awal sebesar Rp423,153 miliar. Pada sisi pendapatan, ada beberapa item penerimaan yang belum dimasukan berasarkan potensi penerimaan ril yang terukur maupun penambahan dana dari pemerintah pusat pada tahun anggaran berkenan.

19 Oktober 2010

Sejumlah Warga Temukan Cek Senilai Rp4,7 Miliar

  • Modus Penipuan Baru

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Beberapa waktu terakhir, sejumlah warga Kota Ende menemukan amplop yang di dalamnya berisi cek dan SIUP perusahaan. Pada cek senilai Rp4,7 miliar itu tertera nama perusahaan dari PT Mico Graha Pavindo dan Bank Rakyat Indonesia Cabang Monokwari. Tiga orang yang menemukan cek tersebut sudah melaporkan kepada polisi. Polisi sedang menyelidiki keberadaan cek tersebut dan pelaku yang menyebarkannya.

Chaerul Rasyid, anggota DPRD Ende dari Partai Golkar kepada Flores Pos, Jumad (8/10) mengatakan, cek tersebut sempat ditemukan istrinya saat hendak membeli roti di kios dekat rumah di Jalan Kelimutu. Saat keluar dari rumah sekitar pukul 06.00 pada Kamis (7/10), istrinya menemukan sebuah amplop berwarna coklat yang diobungkus rapi menggunakan kertas plastik bening. Pada amplop tertulis dokumen rahasia negara.

Mendapati amplop seperti itu, istrinya lalu menyampaikan kepadanya. Merasa penasaran saat melihat ada ampolp seperti itu, mereka lalu membukanya. Di dalam amplop, lanjut Rasyid terdapat SIUP perusahaan atas nama PT Mico Graha Pavindo. Di dalam lipatan kertas SIUP perusahaan terdapat selembar cek dengan nominal Rp4,7 miliar.

Saat itu, kata Rasyid, dia tidak pernah membayangkan bahwa itu merupakan suatu bentuk penipuan. Di benaknya hanya memikirkan bahwa amplop yang berisi SIUP dan cek yang ditemukan itu milik orang yang terjatuh. Karena itu, bersama istrinya dia melaporkan hal penemuan ampolp tersebut kepada polisi.

Saat melaporkan kepada polisi, katanya, salah seorang anggota Unit Reserse dan Kriminal Polres Ende sempat mencoba mengontak ke nomor telepon pemilik perusahaan yang tertera pada surat. Saat itu, lanjutnya, dari seberang telepon menjawab dan membenarkan hal kehilangan cek tersebut dan mengaku sedang berada di Surabaya. Pemilik cek meminta agar cek tersebut dikembalikan dan berjanji akan memberikan imbalan sebesar Rp200 juta.

“Saya laporkan ke polisi karena ada barang berharaga milik orang yangh jatuh. Saya tidak terlalu paham bahwa ini bentuk penipuan.,” kata Rasyid.

Informasi yang sempat dihimpun Flores Pos menyebutkan, ada seorang warga yang menemukan cek tersebut dan saat mengontak ke pemiliknya dia menjanjikan akan memberikan uang jasa sebesar Rp200 juta. Namun untuk bisa mentransfer uang jasa itu, dia menanyakan jumlah uang yang ada di rekening. Dia juga meminta kepadanya untuk menuju ATM dan mengikuti petunjuk yang akan dia sampaikan melalui telepon. Namun apa yang diminta itu tidak sempat dituruti karena sudah mencurigai akan ditipu oleh orang tersebut.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ende, AKP Alexander Apligi di Polres Ende mengatakan, terkait adanya cek yang ditemukan warga itu, polisi sudah menerima tiga laporan. Dari tiga cek yang ada yang diterima saat dilaporkan ke polisi, ternyata nomor serinya sama. Hal mana, sangat tidak mungkin sebuah perusahaan atau bank menerbitkan cek berbeda dengan nomor seri yang sama.

Menyikapi laporan masyarakat itu, lanjut Laex, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari apa yang ditemukan masyarakat dan sejumlah pengakuan, polisi belum dapat menyimpulkan namun dilihat dari cek yang nomor serinya sama ini merupakan penipuan dengan modus operandi baru. Karena itu, lanjutnya, polisi masih terus melakukan penyelidikan guna mengetahui modus dibalik penyebaran cek tersebut dan siapa pelaku di balik semua itu.

Dia mengakui, kendati ada sejumlah warga yang mengaku telah menemukan cek seperti itu namun sejauh ini belum ada pihak yang mengaku menjadi korban penipuan dan belum ada realisasi pembayaran apapun.

Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap hal-hal seperti ini. dia meminta kepada masyarakat agar jika menemukan hal-hal yang jangal seperti ini segera melaporkan dan memberikan informasi kepada polisi agar polisi segera mengambil langkah sebelum ada korban. “Mudah-mudahan dari informasi masyarakat kita bisa temukan orang-orang yang menyebarkan cek kosong ini,” kata Alex. Editor : Syarif Lamabelawa

Dua Warga Ende Timur Menderita DBD

  • Dirawat di RSUD Ende

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Dua orang warga Kecamatan Edne Timur diidentifikasi menderita demam berdarah dengue (DBD). Keduanya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende. Puskesmas Rewarangga dan Dinas Kesehatan langsung berkoordinasi untuk melakukan penanganan yakni dengan melakukan foging di dua lokasi tempat penderita DBD tinggal.

Hal itu dikatakan Kepala Puskesmas Rewarangga, Bernadus Nolo kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Kamis (7/10). Bernadus Nolo mengatakan, penderita DBD yang teridentifikasi itu masing-masing Frederikus Ande Renggo (4) tinggal di RT Manunggo B. Frederikus, lanjutnya dirawat sejak 28 Sepetmber lalu di RSUD Ende. Sedangkan Kristian Julianto Jagi Uka (12) yang tinggal di RT Watuwisa Kelurahan Rewarangga Selatan dirawat sejak 30 September. “Kondisi terakhir mereka seperti apa saya kurang pantau,” kata Bernadus Nolo.

Diakuinya, dua kasus yang terjadi itu merupakan kasus baru sepanjang tahun 2010 ini.

Setelah tahu adanya penderita DBD di wilayahnya, lanjut Nolo, dia langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Setelah dilakukan koordinasi, petugas dari Dinas Kesehatan langsung turun ke lokasi DBD untuk melakukan foging. Foging telah dilakukan pada tanggal 4 dan 5 Oktober di dua lokasi yang ada pasien DBD itu.

Selain melakukan foging, kata Nolo, petugas juga melakukan sosialisasi. Kepada masyarakat disampaikan untuk selalu melaksanakan program 3 M yakni membersihkan tempat air secara rutin, menutup semua tempat penampung air agar tidak menjadi tempat pembiakan nyamuk DBD dan mengubur barang-barang bekas yang dapat menampung air. Kepada masyarakat juga disampaikan untuk selalu menggunakan kelambu. “Kita juga senantiasa sarankan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup sehat,” kata Nolo. Editor : Syarif Lamabelawa