14 November 2010

STPM St Ursula Bentuk Ikatan Sarjana Sosiatri

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos
Sekolah Tinggi pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula Jurusan Sosiatri telah bersepakat membentuk wadah khusus untuk sarjana sosiatri. Pembentukan Ikatan Sarjana Sosiatri (IKSOTRI) ini diprakarsai para calon sarjana tahun akademik 2006 yang akan diwisuda Nopember mendatang.

Demikian dikatakan salah sati penginisiatif, Mien Anggo kepada Flores Pos, Jumad (12/11). Anggo mengatakan, pembentukan IKSOTRI ini diprakarsai para calon sarjana Jurusan Ilmu Sosiatri. Pembentukan dilaksanakan pada tanggal 6 Nopember lalu pasca dilakukan yudisium mahasiswa dan mahasiswi STPM Santa Ursula Jurusan Ilmu Sosiatri.

Dalam pembentukan itu, lanjut Anggo, telah disepakati untuk memilih Elias Cima sebagai ketua dan Dewan Penasehatnya adalah Aloysius B Kelen.

Ketua IKSOTRI, Elias Cima mengatakan, pembentukan wadah ini sebagai wadah sharing dan berbagai gagasan tentang realitas masalah sosial kemasyarakatan. Wadah diskusi ini diharapkan pula nantinya dapat membantu mencarikan jalan keluar pemecahan masalah-masalah sosial kemasyarakatan dalam setiap diskusinya.

Wadah ini juga didirikan sebagai wadah pemersatu atas segala masam perbedaan yang dimiliki terutama bidang kerja dan latar belakang masing-masing sarjana. Dari perbedaan itu, lanjutnya, nantinya diharapkan IKSOTRI dapatr menjadi wadah pemersatu yang bisa memberikan masukan berupa usul saran dalam upaya pemecahan masalah sosial kemasyarakatan yang akhir-akhir ini sering terjadi.

Dia juga berharap, dengfan terbentuknya IKSOTRI ini, dapat memberikan andil bagi pemerintah Kabupaten Ende dalam upaya membangun masyarakat. Wadah ini nantinya dapat menjadi mitra pemerintah dalam mempersiapkan alumni STPM Santa Ursula agar mampu menjadi fasilittor pembangunan masyarakat.

Karena itu, kata Cima, pemerintah diharapkan bisa menjadikan wadah ini mitra kerja pemerintah dalam upaya memberikan masukan dalam upaya pemberdayaan dan fasiilitator masyarakat guna mendukung program-program yang diturunkan oleh pemerintah.

Semua Elemen Diharapkan Dukung Pembangunan Fasilitas Dermaga

• Tidak Ada Perncucian Uang dalam Proyek
Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos
Munculnya berbagai sorotan terhadap pelaksanaan pembangunan fasilitas di pelabuhan akhir-akhir ini dirasakan sangat mengganggu. Padahal, pelaksanaan pembangunan baik dermaga maupun fasilitas darat di pelabuhan Ende telah dikerjkan dengan baik. Hanya saja, agar proses pembangunan tidak menyimpang maka dibutuhkan kerjasama dari seluiruh elemen dalam mendukung dan mengawasi jalannya pembangunan agar pekerjaan dapat dilakukan dengan baik.

Hal itu dikatakan Direktur Sinma Line Cabang Ende, Jhoni Rasyid yang merupakan pengguna pelabuhan, kepada Flores Pos, Jumad (12/11). Menurut Jhoni Rasyid, dalam proyek pembangunan fasilitas darat khusus untuk lantai penampungan peti kemas tersebut nilai atau pagu dana yang digunakan untuk pengerjaan proyek itu sudah wajar. Dia tidak setuju jika dikatakan bahwa alokasi dana untuk pengerjaan fasilitas darat itu terlampau besar karena dalam pengerjaannya bukan hanya untuk lantai penampung peti kemas namun masih ada item pekerjaan lain yang didanai dari dana yang sama.

Dikatakan, alokasi dana lebih kurang sebesar Rp6 miliar itu sebenarnya sesuai dengan item pekerjaan fasilitas darat dimaksud. Hal itu karena menggunakan harga satuan berstandar APBN. Karena itu, penghitungannya tidak dapat disesuaikan dengan harga standar seperti proyek-proytek yang didanai dari APBD. Selain itu, spesifikasi teknis dalam pengerjaan fasilitas darat itu tidak sama dengan standar teknis proyek yang didanai dari dana APBD. “Jadi tidak benar kalau dibilang dana itu terlalu besar bahkan sampai menuding adanya indikasi pencucian uang dalam proyek tersebut,” kata Jhoni Rasyid.

Karena itu, lanjut Rastid, sebagai pengguna jasa pelabuhan, dia sangat mengharapkan agar dalam pelaksanaan pekerhjaan ini tidak mendapatkan hambatan. Setiap elemen di daerah ini hendaknya memberikan dukungannya agar proyek ini dapat berjalan lancar dan dapat dituntaskan. Karena menurutnya, jika pelaksanaannya terus dipersoalkan, dikhawatirkan proyek itu akan selesai pada penegrjaan lantai penampng peti kemas dan tidak dilanjutkan pada proyek lanjutannya lagi. Hal itu, kata dia, mengingat jika persoalan ini berkepanjangan, pemerintah pusat dapat menghentikan kucuran dana untuk melanjutkan pengerjaan fasilitas darat di pelabuhan.

Padahal, kata dia, dalam pekerjaan fasiltias darat ini dilakukan dalam beberapa tahap hingga tahun 2012 dan diharapkan pada tahun 2013 sudah dapat digunakan. Karena itu, jika terus dipersoalkan dan dana tidak dikucurkan maka yang dirugi adalah masyarakat Kabupaten Ende. Untuk itu dia mengharapkan agar dalam pelaksanaan ini semua pihak memberikan dukungan.

Diakuinya, pengawasan seperti yang dilakukan DPRD Ende memang patut didukung. Hal itu menurutnya penting karena belajar dari pengalaman pengerjaan dermaga beberapa waktu lalu. Karena itu, terpenting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan fasdilitas darat di pelabuihan Ende adalah perlunya pengawasan dari semua elemen masyarakat di Kabupaten Ende agar pengerjaannya sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Dengan demikian, melalui pengawasan yang baik maka hasil pekerjaannya pun menjadi lebih baik sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat.

Oknum Anggota Dewan “Main” Proyek, BK Diminta Segera Bersikap

* BK Akan Panggil untuk Kllarifikasi
Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos
Sekretaris Pusat Kajian dan Advokasi Masyarakat (PUSAM) Ende, Oscar Vigator mengatakan, sinyalemen yang selama ini berkembang terkait adanya dugaan keterlibatan anggota DPRD Ende sebagai makelar proyek ataupun yang ikut “bermain” proyek mulai terungkap. Disebutnya nama oknum anggota DPRD Ende, Astuti Juma oleh kontraktor menunjukan bahwa sinyalemen yang berkembang selama ini benar adanya. Karena itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Ende tidak punya alasan lagi untuk tidak segera menyikapi persoalan itu.

Kepada Flores Pos di Gedung DPRD Ende, Kamis (11/11), Oscar Vigator mengatakan, keterlibatan oknum anggota Dewan seperti yang disebutkan kontraktor itu menunjukan bahwa saat ini telah terjadi disorientasi keberadaan anggota DPRD di lembaga tersebut. Menjadi anggota Dewan, lanjutnya, bukan lagi untuk berjuang bagi kepentingan umum, tetapi kondisi saat ini telah bergeser menjdi memperjuangkan kepentingan pribadi dan kelompoknya masing-masing.

Terhadap kondisi seseperti ini, kata Oscar, harus menjadi catatan kritis bagi Badan Kehormatan DPRD. Adan Kehormatan tidak boleh tinggal diam dan hanya beralasan bahwa belum ada laporan dari pimpinan maupun anggota Dewan ataupun belum adanya laporan dari masyarakat. Menurutnya, penyebutan anma secara terang dan jelas oleh kontraktor dan sudah dipublikasikan di media massa merupakan sebuah bentuk laporan yang harus disikapi segera. “BK harus segera sikapi untuk buktikan apakah benar oknum tersebut benar ikut “bermain” dalam proyek atau tidak,” kata Oscar.

Apalagi, dengan terkuaknya nama anggota Dewan seperti itu jika tidak segera disikapi akan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat umumnya dan kontraktor khususnya.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Ende, Haji Mohamad Taher mengatakan, kendati kontraktor sudah menyebut nama oknum anggota Dewan secara jelas namun Badan Kehormatan tetap membutuhkan laporan tertulis untuk mengambil sikap terhadap persoalan itu. Hanya saja, lanjutnya, dari informasi yang ada, Badan Kehormatan akan tetap menyurati yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi.

Jika nantinya dalam klarifikasi itu ternyata apa yang dikatakan kontraktor itu benar adanya maka Badan Kehormatan akan mengambil sikap. Badan Kehormatan, kata Haji Taher dapat mengeluarkan rekomendasi kepada pimpinan DPRD, pimpinan fraksi dan pimpinan partai yang mengusung anggota Dewan tersebut duduk di DPRD.

Menurutnya, dilihat dari kronologis yang disampaikan kontraktor tersebut, apa yang telah disinyalir dilakukan oleh oknum anggota Dewan tersebut melanggar kode etik dan tata tertib DPRD. Hanya saja mengingat hingga saat ini kode etik DPRD belum disahkan dalam paripurna maka yang bersangkutan hanya dikenaik sanksi berdasarkan tata tertib DPRD.

Anggota Badan Kehormatan, Efraim Belarminus Ngaga mengatakan, menyikapi penyebutan nama Astuti Juma oleh kontrtaktor yang disinyalir ikut “bermain” dalam proses tender proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, telah mereka sikapi dengan menggelar pertemuan di Badan Kehormatan. Selanjutnya, untuk mengambil langkah lebih lanjut, mereka harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan pimpinan Dewan.

Hal itu kata Efraim mengingat hingga saat ini kode etik dan tata beracara belum disahkan dalam rapat paripurna. Karena itu, Badan Kehorrmatan belum dapat mengambil langkah terlampau jauh karena tata bercara Badan Kehormatan belum disahkan. Di dalam tata tertib, tata beracara Badan Kehormatan belum diatur secara rinci sehingga untuk bersikap lebih jauh perlu dikonsultasikan dengan pimpinan.

Dia katakan, Badan Kehormatan sebagai alat kelengkapan Dewan yang memiliki tugas dfan fungsi menjaga martabat dan kehormatan lembaga Dewan akan tetap mengambil sikap atas sinyalemen itu. “Nama sudah disebut dan diberitakan media massa. Kita (BK) tidak bisa tutup mata lagi. Kita harus ambil sikap atas persoalan itu,” kata Efraim.

Terhadap belum diparipurnakannya kode etik dan tata beracara, Efraim akui sudah berulang kali mendesak pimpinan untuk segera mengelar paripurna pengesahan kode etik dan tata beracara. Namun hingga saat ini belum dilakukan. Pengesahan itu meurutnya penting agar diketahui oleh semua anggota agar ketika melakukan kesalahan yang melanggar kode etik sudah tahu sanksi apa yang diberikan. Dengan demikian, ketika Badan kehormatan mengambil tindakan tegas, tidak lagi dipersoalkan oleh seluruhanggota Dewan.

Kontraktor Ribut dan Sebut Nama Oknum Anggota Dewan

• Intervensi Tender Proyek di Dinas PPO
Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos
Sejumlah kontraktor yang tidak puas dengan penetapan pemenang tender proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga mengamuk dan menimbulkan keributan di gedung DPRD Ende. Keributan itu terjadi saat di dalam ruang rapat paripurna sedang dilangsungkan pertemuan antara Komisi C dengan Kepala Dinas PPO, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan panitia tender proyel. Mereka ngotot ikut dalam pertemuan itu namun tidak diijinkan. Pertemuan akhirnya tidak dapat dilanjutkan karena keributan tidak dapat dihentikan oleh sejumlah staf Sekretariat DPRD Ende.

Dalam pertemuan di ruang rapat paripurna DPRD Ende, Rabu (10/11) dipimpin Ketua Komisi C DPRD Ende, Heribertus Gani didampingi Wakil Ketua, Philipus Kami dan Sekretaris Komisi, Yulius Cesar Nonga. Hadir juga anggota komisi, Efraim Belarminus Ngaga dan Eugenia Goreti Lado Lay. Rapat yang digelar tidak dapat dilajutkan karena terjadi keributan di luar ruang sidang. Rapat akhirnya dihentikan dan Komisi C mengundang para kontraktor bertemu kembali di ruang Komisi C.

Sebelum mengakhiri pertemuan dengan Dinas PPO, PPK dan panitia tender, kepada Kepala Dinas PPO, PPK dan panitia tender, dia meminta agar sanggahan yang diajukan oleh rekanan peserta tender harus disikapi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kepada dinas, PPK dan panitia tender, juga diminta untuk segera menyikapi persoalan SDN Wolohepo tanpa mengulur-ulur waktu sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menghambat proses pelaksanaan proyek tersebut. Selain itu, kepada mereka diminta untuk menunda proses-proses lebih lanjut dalam kaitan dengan proyek SDN Wolohepo selama pengaduan belum ditindaklanjuti.

Menurutnya, dalam menyikapi setiap persoalan, dia selalu berprinsip bahwa tidak ada persoalan yang tridak dapat diselesaikan. Hanya saja, dalam proses penyelesian hendaknya dilakukan sesuai aturan . kepda para rekanan, Gani mengajak untuk menjaga situasi agar tetap tenang sehingga komisi dpat melakukan proses pengumpulan data. Pengumpulan data, menurutnya sangat perlu dalam menyikapi persoalan itu agar ketika Komisi C mengeluarkan rekomendasi tidak menyalahi ketentaun.

Mahmud yang akrab disapa Bento, perwakilan dari CV Putra Pratama mengatakan, dalam proses pembukaan aplop penawaran dari para rekanan, amplop milik CV Putra Sinde salah alamat namun pada saat sedang dilakukan pembukaan penawaran di mana CV Putra Sinde pada urutan ketiga, ketua panitia tender masuk dan mengambil dokumen penawaran milik CV Putra Sinde sehingga cek daftar kelengkapan CV Putra Sinde tidak dilanjutkan. Terhadap kejadian itu dia mempertanyakan jika dokumennya benar mengapa prosesnya tidak dilanjutkan agar tidak menimbulkan kecurigaan. Dengan diambilnya dokumen penawaran tersebut, dia mencurigai panitia membuat ulang penawaran CV Putra Sinde.

Bento mengakui, persoalan itu sudah berulang kali dilakukan pendekatan namun tidak membuahkan hasil. Malah, kata dia, ketua panitia menantang mereka dan katakan silahkan mereka lanjut. Dalam proses ini, dia juga mensinyalir ada intervensi dari oknum anggota Dewan karena pada saat itu, panitia sempat mengontak ke oknum anggota Dewan dan katakan kontraktor ributkan penetapan pemenang tender. Oknum anggota dewan itu lalu menelepon salah seorang anggota Dewan minta agar menenangkan kontraktor. “Ini indikasi bahwa ada oknum anggota Dewan yang ikut main proyek,” kata Bento.

Dia lalu dipanggil untuk klarifikasi di rumah salah seorang pimpinan Dewan. Sat itu hadir anggota DPRD Ende, Astuti Juma dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Saat pertemuan itu, kata Bento, Astuti Juma sempat katakan dia akan melaporkan ke polisi untuk pemulihan nama baik. Namun saat ditanya apakah dia pernah mengontak panitia dia mengakuinya. Dalam pembicaraan lebih lanjut, kata Bento, Astuti Juma sempat katakan agar biar panitia berikan proyek itu kepada orang-orang lapar. “Waktu itu saya langsug tidak terima. Saya minta ibu Astuti tarik kembali kata-katanya dan dia tariik lalu minta maaf. Saya bilang kalau kami orang-orang lapar lalu ibu Tuti sendiri apa,” kata Bento.

Terhadap persoalan itu, Maxi Mary minta agar diselesikan dengan baik. Menurut rencana, lanjutnya, Kamis (11/11) hari ini mereka akan melaporkan persoalan itu ke kejaksaan. Hal itu mereka lakukan karena menilai dalam proses ini sudah terjadi banyak ketimpangan yang melanggar Kepres 80 Tahun 2003 dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum.

Astuti Juma, anggota DPRD Ende yang juga Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional hingga berita ini diturunkan belum dapat dihubungi. Dua kali Flores Pos mengirimkan pesan singkat ke nomor heandphone miliknya untuk minta bertemu guna konfirmasi soal adanya tudingan ketertlibatannya dalam proses tender SDN Wolohepo, namun tidak dijawab. Flores Pos juga mencoba menelepon ke nomor HP miliknya namun tidak dijawab. Setelah itu, beberapa kali mencoba menghubungi kembali namun HP sudah tidak diaktifkan lagi.

Balapan Liar di Jalan Kelimutu Meresahkan Warga

• Polisi Diminta Melakukan Penertiban
Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos
Balapan liar yang dilakukan pada malam hri di Jalan Kelimutu Ende akhir-akhir ini telah menimbulkan keresahan di kalangan warga yang berdiam di sepanjang jalur jalan tersebut. Bahkan, ada warga yang tidak puas langsung memberikan reaksi keras atas aksi balapan liar tersebut. Polisi diminta untuk melakukan penertiban terhadap aksi balapan liar terebut agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Hal itu disampaikan warga Kelimutu, Haji Mohamad Taher kepada Flores Pos, Selasa (9/11). Dikatakan, akibat balapan liar yang terjadi di Jalan Kelimutu pada Sabtu (6/11) malam lalu warga sempat marah dan mencoba mengusir. Reaksi warga seperti itu karena balapan liar yang dilakukan pada malam hari itu sngat ribut. Apalagi, kata Haji Taher, knalpot motor yang digunakan menimbulkan bunyi yang sangat bising sehingga mengganggu istirahatmalam warga.

Dia meminta kepada aparat keamanan dari Polres Ende khususnya Satuan Laulintas untuik mengambil langkah penindakan. Para pelaku balapan liar itu harus diamankan dan diberi pembinaan agar tidak lagi melakukan hal-hal seperti itu yang dapat mengganggu ketenangan warga.

Kondisi seperti ini juga harus menjadi perhatian dri pemerintah. Menurutnya, perlu dipikirkan lokasi untuk balapan agar warga yang ingin menyalurkan hobinya di olahraga balapan dapat menggunakan fasilitas seperti itu. Jika tidak, jalan umum akan terus digunakan untuk balapan liar seperti itu. Jika kondisi ini terus dibiarkan, selain dapat menimbulkan kecelakaan bagi para pembalap liar dan dapat mengakibatkan mereka bisa mati sia-sia juga dapat menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ende, Iptu Sutrisno di ruang kerjanya mengatakan, informasi terkit kejdian pada Sabtu malam itu sudah diterima. Aksi balapan liar seperti itu memang sudah sering terjadi. Biasanya, kata Iptu Sutrisno, para pembalap liar ini selalu mencari waktu pada saat polisi tidak lagi melakukan patroli. Jika polisi masih berpatroli maka mereka menghentikan balapan dan pindah ke lokasi lain.

Diakuinya, selama ini selain melakukan balapan liar di Jalan Kelimutu, mereka juga sering menggunakan jalan di Nangaba untuk balapan liar. Ketika polisi melakukan patroli ke dua lokasi itu balapan tidak lagi dilakukan. “Merek baru mulai balapan kalau patroli sudah pulang istirahat,” kata Iptu Sutrisno.

Namun demikian, lanutnya, polisi akan terus berupaya melakukan patroli ke lokasi yang sering digunakan untuk balapan. Selain itu, dalam setiap kesempatan, polisi selalu mengingatkan agar tida melakukan balapan liar karena selain dapat mencelakakan diri sendiri juga dapat mencelakai orang lain atau pengguna jalan yang lain.

Sejauh ini, kata dia, polisi masih pada upaya persuasif kepada para pembalap liar. Pendekatan demi pendektan juga telah dilakukan. Kepada mereka diarahkan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dia juga sependapat dengan usulan Haji Taher agar perlu disiapkan lokasi khusus untuk olahraga balap. Menurutnya, jika sudah ada lokasi atau arena balapan dapat digunakan untuk menyalurkan bakat mereka sehingga tidak lagi menggunakan jalan umum serbgai arena balapan. Kondisi ini, menurutnya juiga timbul akibat kurangnya penyelenggaraan even olahraga balapan. “Tapi pada prinsipnya kita terus lakukan upaya pengamanan tetapi kita juga butuh dukungan dari masyarakat,” kata Iptu Sutrisno.

Sinyalir Tender Tidak Prosedural, Kontraktor Datangi DPRD Ende

• Komisi C Janji Panggil Panitia Tender Dinas PPO
Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos
Sejumlah kontraktor yang mengikuti tender pembangunan ruang perpustakaan di SDN Wolohepo Kecamatan Wolowaru pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga mendaatangi DPRD Ende. Kedatangan para kontraktor ini mengadukan persoalan proses tender di Dinasd PPO yang menurut mereka berjalan tidak prosedural dan tidak sejalan dengan ketentuan Kepres 80 Tahun 2003.

Para kontraktor yang datang di DPRD Ende diterima Komisi C dan berdialog di ruang rapat Gabungan Komisi, Selasa (9/11).

Maxi Mari, salah satu kontraktor yang hadir pada kesempatan itu mengatakan, proses tender proyek pembangunan ruang perpurtakaan SDN Wolohepo yang dimenangkan oleh CV Putra Sinde bermasalah. Hal itu karena pada saat pembukaan dokumen, dokumen milik CV Putra Sinde alamat pekerjaan dalam dokumen penawaran tertulis paket pekerjaan SMPN 1 Wolowaru dan bukan paket pekerjaan pembangunan ruang perpustakaan SDN Wolohepo.

Selanjutnya, pada saat itu karena ada protes dari saksi CV Putra Pratama atas nama Suaib Gosi maka oleh panitia pemimpin pembukaan penawaran, Jamaludin Thayib, tidak lagi melanjutkan pembukaan. Karena kesalahan alamat dan paket pekerjaan di dalam dokumen penawaran maka panitia tidak lagi melanjutkan cek daftar kelengkapan untuk CV Putra Sinde. Panitia kemudian melanjutkan pembukaan penawaran bagi rekanan lainnya yang ikut dalam proses tender tersebut.

Namun, lanjut Maxi Mari, setelah panitia menarik dokumen PT Putra Sinde dalam proses tender dan tidak lagi terlibat dalam proses tetapi panitia kemudian menetapkan PT Putra Sinde sebagai pemenang dalam proses tender paket pekerjaan pembangunan ruang perpustakaan di SDN Wolohepo. Karena itu, dia melihat bahwa proses penetapan pemenang atas nama CV Putra Sinde cacat hukum dan terindikasi KKN.

Dia berharap, DPRD Ende melalui Komisi C dapat mengambil langkah agar ke depan tidk lagi terjadi hal seperti ini namun proses tender harus dilaksanakan secara jujur, adil dan transparan agar terhindari dari praktik-praktik KKN. Maxi juga mengharapkan agar dalam proses ini, Dewan harus membatalkan mengingat selama ini walau sedang dlam proes sanggahan namun panitia tender tetap menerbitkan SPK kepada rekanan yang menang tender. Jika SPK sudah diterbitkan maka akan menjadi kekuatan bagi rekanan untuk melaksanakan pekerjaan.

Suaib Gosi dari PT Putra Pratama mengatakan, dalam proses tender ini juga tidak dilakukan proses koreksi aritmatik. Sekalipun dilakukan, hasil koreksi aritmatik yang seharunys diberikan kepada semua rekanan yang ikut dalam proses tender tidak dilakukan. Terhadap keputusan panitia memenangkan PT Putra Sinde, Suaib katakan sangat tidak menerimanya. Hal itu karena sejak pembukaan dokumen, PT Putra Sinde sudah dinyatakan tidak lagi mengikuti proses. Jadi, lanjutnya, sangat aneh jika orang yang tidak ikut dalam proses tender lalu menjadi pemenang. “Ini ibarat main sepakbola. Wasit sudah kasih kartu merah tapi saat genting dia masuk tendang bola dan cetak gol lalu wasit sahkan gol itu,” katanya.

Menurut Suaib, dia tidak keberatan jika tujuh rekanan lainnya yang ikut dalam proses tender itu yang menang karena mereka benar-benar ikut dalam proses tender. Namun, kenyataan, dari delapan rekanan dan CV Putra Sinde sudah dinyatakan gugur namun kemudian ditetapkan panitia sebagai pemenang.

Yulius Cesar nonga, Sekretaris Komisi C mengatakan, setelah mendengar penjelasan dari para kontraktor memang banyak proses yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hanya saja, lanjutnya, hal itu baru keterangan dari para kontraktor. Untuk itu, pimpinan Komisi perlu mengundang panitia, PPK dan Dinas PPO untuk menjelaskan proses yang sebenarnya. Dengan demikian, dapat diluruskan dan dicarikan titik temu yang terbaik dalam persoalan ini.

Heribertus Gani, Ketua Komisi C mengatakan, komisi telah mempelajari sanggahan yang diajukan kontraktor. Komisi C telah mengeluarkan undangan kepada panitia tender untuk hadir memberikan penjelasan. Hanya saja, katanya, pemanggilan mereka melalui bupati sehingga suratnya ditujukan kepada bupati baru bupati yang memerintahkan mereka datang ke DPRD.

Terhdap persoalan dan sinyalemen yang disampaikan, Gani katakan harus secepatnya disikapi. Hal itu karena jika hal-hal kecil seperti itu tidak disikapi akan kembali terulang di masa-masa mendatang. Dikatakan, jika nantinya ternyata proses tender yang dilakukan itu ternyata menyimpang dan menyalahi ketentuan Kepres 80 Tahun 2003 dan ketentuan peraturan lainnya maka komisi tidak segan-segan meminta untuk dibatalkan. Karena itu, lanjutnya, Komisi C akan menelusuri informasi yang telah disampaikan ini dengan meminta klarifikasi dari panitia tender Dinas PPO.

DPRD Ende Didorong Bentuk Forum Parlemen

• Banyak Manfaat yang Akan Didapatkan
Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos
Ketua Forum Parlemen DPRD NTT, Kristo Blasin bersama Angela Mercy Piung, anggota DPRD Provinsi NTT dalam kunjungan kerja ke Ende dan bertemu dengan pimpinan dan anggota DPRD Ende mendorong pembentukan Forum Parlemen di DPRD Ende. Keberadaan Forum Parlemen untuk Kependudukan dan Pembangunan ini keanggotaannya bersifat independen dan tanpa paksaan. Keanggotanya sukarela terutama bagi anggota Dewan yang peduli terhadap pendidikan dan pembangunan.

Keberadaan Forum Parlemen, kata Kristo Blasin di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Ende, Sabtu (6/10), bertugas memfasilitasi kerja-kerja parlemen. Bagi anggota Dewan yang ebrsedia menjadi anggota forum, nantinya akan ada penguatan kapasitas di mana forum mensuplai data dn informasi untuk dibaca dan didiskusikan. Forum juga dapat menyelenggarakan diskusi terbatas. Selain itu, difaslitiasi sejumlah NGO, forum dapat melakukan kunjungan ke luar negeri dan dalam negeri.

Setelah berada dalam forum dan sering mengikuti penguatan kapasitas, serta berkat suplai data dan informasi, lanjut Blasin, dapat mendorong Dewan untuk menghasilkan peraturan daerah inisiatif. Kondisi itu, kata dia sudah dilakukan oleh DPRD provinsi di mana Dewan mampu menghasilkan sejumlah peraturan daerah inisiatif seperti Perda Penanggulangan Bencana. Dari sini, nantinya diharapkan dapat mempengaruhi alokasi anggaran yang lebih besar untuk pendidikand an pembangunan.

Dalam menjalankan tugasnya, kata Blasin, forum membutuhkan satu tenaga sekretaris eksekutif. Sekretaris eksekutif ini diharapkan orang yang memiliki kemampuan bahasa asing sehingga mampu membangun komunikasi dengan NGO luar negeri.

Forum Parlemen, kata dia sudah dibentuk di Alor, TTS, Sumba Barat, Manggarai, Kabupaten Kupang dan terakhir baru dibentuk di Sikka.

Terhadap tawaran pembentukan Forum Parlemen ini, Ketua DPRD Ende, Marselinus YW Petu mengatakan, forum ini seara kelembagaan sangat dukung mengingat dengan adanya forum ini maknanya dapat memebrikan informasi dan jalin kerjasama sehingga anggota Dewan tidak seperti katak dalam tempurung yang hanya tahu seputar Ende saja. Dengan terlibat dalam foruim, lanjutnya, seorang anggota Dewan dapat mengetahui daerah lain dan dpat melakukan sesuatu untuk daerah setelah belajar di daerah lain. “Secara pribadi saya sangat respek dengan forum ini. Manakala terbentuk, rohnya tinggal disampaikan,” katanya.

Pembahasan Penetapan Perubahan APBD 2010 Deadlock

• Diskorsing dan Divas Kembali di Ruang Gabungan Komisi
Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos
Pembahasan dan penetapan perubahan APBD tahun anggaran 2010 menemui jalan buntu (deadlock) setelah dalam pembahasan tersebut banyak anggota Dewan yang mempersoalkan terjadinya pergeseran angaran setelah dilakukan asistensi dengan Tim Asisten Provinsi NTT. Rapat akhirnya diskorsing dan dilanjutkan dengan pembahasan bersama natara Badan Anggaran DPRD Ende dan tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang rapat Gabungan Komisi.

Dalam rapat paripurna VII yang dipimpin Ketua DPRD Ende, Marselinus YW Petu didampingi Wakil Ketua, M Anwar Liga di ruang rapat utama, Senin (8/11) juga dihadiri Bupati Ende, Don Bosco M Wangge, Wakil Bupati, Achmad Mochdar, Sekretaris Daerah, Yoseph Ansar Rera, Asisten I Setda Ende, Martinsu Ndate, Asisten III Setda, Abdul Syukur Muhamad. Hadir juga pimpinan SKPD dan PNS lingku Pemerintah Kabupaten Ende.

Setelah rapat dibuka ketua DPRD, Marsel Petu dan mulai memasuki pembahasan Heribertus Gani meminta bicara. Gani pada kesempatan itu mempersoalkan tindaklanjut pemerintah terkait dengan hasiul asistensi di provinsi. Persoalan pertama yang dipertanyakan adalah menyangkut belanja gaji. Dalam proses pembahasan baik di Badan Anggaran, gabungan Komisi dan paripurna ternyata da fakta lain yang mengemuka dalam asistensi. Rencana berlanja gaji yang sudah dibayar sebesar Rp9,8 miliar dan setelah ditelaah ternyata pergeseran dana tidak berdampak pada belanja pegawai. Namun faktanya tidak mengalami pengurangan tetapi justru terjadi penambahan 7,75 persen menjadi Rp19 miliar lebih.

Dikatakan, esensi dari pergeseran dalam setiap tahapan pembahasan dalah mengurangi belanja gaji pada komponen belanja pegawai dan digeser untuk membiayai kegiatan di dalam instansi bersangkutan ataupun kegiatan pada SKPD yang lain. Dengan demikian, lanjutnya, pagu anggaran menjadi berkurang. “Tapi faktanya pagu bertambah,” kata Gani. Dari penambahan sekitar 7,75 persen itu, ada Rp9 milir lebih untuk tunjangan profesi guru dan terdapat penambahan belanja gaji senilai Rp2 miliar lebih. “Ini satu hal yang sangat aneh dan sangat ironi jika dibandingkan disandingkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 yang mensyaratkan akres gaji dua setengah persen,” katanya.

Terhadap penyajian data yang kurang transparan di mana satu sisi katakan bergeser belanja pegawai tetapi di sisi lain pagu belanja bertambah 7,75 persen. Penambahan Rp2 miliar, lanut dia juga tidak mengemuka sejak pembukaan sidang II. Karena itu, Gani meminta agar pemerintah terlebih dahulu mengklarifikasi sebelum dilanjutkan pembahasan dan penetapan perubahan APBD 2010. hal itu menurutnya perlu dilakukan agar tidak membiarkan alokasi komponen belanja gaji kabr dan berdampak pada kebingungan sat pembahasan perhitungan anggaran di 2011 nanti.

Gani juga mengkritisi ketimpangan dalam struktur APBD antara belanja langsung dan bel;anja tidak langsungdengan perbandingan 60 dan 40 persen. Besarnya untuk aparatur dalam komponen belanja langsung mengakibatkan terjadi pergeseran esensi kehadiran pemerintah yang lebih pada untuk pemerintah ketimbang untuk rakyat. Terhadap keseimbangan anggaran pada belanja langsung dan belanja tidak langsung ini, lanjutnya haruis menjadi perhatian bersama ke depan.

Bupati Ende, Don Bosco M Wangge pada kesempatan itu mengatakan, terkait struktur APBD yang kurang seimbang selama ini memang menjadi perhatian bersama. Terhadap hal itu, lanjutnya, peerintah sudah memiliki konsep dan telah dibicarakan secara khusus. Untuk itu, pada APBD 2011 nanti, setiap SKPD diwajibkan untuk mengajukan membuat RKA secara lengkap sebelum diajukan ke lembaga Dewan mengingat selama ini masih diajukan dalam bentuk mentah atau gelondogan.

Pemerintah, lanjutnya juga sudah memerintahkan kepada setiap unit kerja untuk memangkas anggaran untuk konsultasi. Di masa sekarang, lanjutnya konsultasi dapat dilakukan melalui kontaktelepon tanpa harus pergi langsung. Dengan penerapan seperti itu, kata Bupati Don, dapat diketahui SKPD mana yang berpihak pada masyarakat dan mana yang tidak berpihak kepada masyarakat. “Dengan demikian setyidaknya ada pergeseran aju walau belum capai 60 persen,” kata Bupati Don Wangge.

Abdul Kadir Hasan mengatakan, saat asistensi tidak terjadi pergeseran. Namun dalampenyajian terjadi pergeseran di mana terjadi penambahan dan pengurangan anggaran. Pagu dana untuk perubahan APBD 2010, lanjutnya sudah disetujui dan ditandantangani. Selanjutnya pemerintah tinggal melakukan distribusi sehingga tidak ada lagi perubahan dan pengurangan anggaran.

Etelah melalui proses yang cukup alot, Ketua Dewan, Marsel petu menyarankan agar rapat diskorsing untuk dilakukan pembicaraan antara Badan Anggaran dan TAPD. Rapat akhirnya diskorsing selama setengah jam. Pertemuan kemudian dilanjutkan di ruang rapat Gasbungan Komisi. Rapat yang digelar tertutuip itu semua menggunakan alat pengeras suara. Namun kemudian tidak lagi digunakan.

Telah Bergeser, Substansi Sertifikasi Guru

Kata Heribertus Gani
Oleh Hieroimus Bokilia

Ende, Flores Pos
Heribertus Gani, anggota DPRD Ende dari Fraksi Gabungan Pemuda Kebangsaan Berdaulat mengatakan, memperhatikan substansi pelaksanaan program sertifikasi guru saat ini, telah mengalami pergeseran. Jika diawal pelaksanaan program sertifikasi, penekanan paling pertamanya adalah pada peningkatan profesionalisme guru. Namun dalam pelaksanaannya akhir-akhir ini justru telah bergeser ke aspek kesejahteraan.

Hal itu dikemukakan Herbertus Gani saat tatap muka dengan Kristo Blasin dan Angela Mercy Piung, anggota DPRD Provinsi NTT di ruang prapat Gabungan Komisi, Sabtu (6/11).

Padahal, kata Heri Gani, aspek ekonomi akan dengan sendirinya ikut mengalami peningkatan ketika profesionalisme seorang guru sudah ditingkatkan. Kondisi ini, lanjutnya perlu emnjadi perhatian ke depan agar substansi dasar pelaksanaan program sertifikasi guru tetap dijaga.

Selain mengangkat persoalan sertifikasi guru, dalam pertemuan itu Heri Gani juga mengangkat sejumlah persoalan pendidikan yang terjadi di Kabupaten Ende. Menurutnya, persoalan utama yang perlu diperhatikan adalah aspek manusia guru. Dalam kaitan dengan guru, persoalan yang dihadapi pertama adalah menyangkut jumlah guru. Kabupaten Wende, katanya mengalami kekurangan tenaga guru sebanyak lebih kruang 600. Kondisi ini katanya, jika hanya menunggu atau berharap pada formasi guru dalam seleksi CPNSD maka membutuhkan waktu 10 sampai 15 tahun baru persoalan jumlah guru dapat teratasi.

Persoalan lain yang turut memicu merosotnya tingkat lkelulusan di Ende, lanjutnya adalah persoalan kualifikasi guru yang didominasi lulusan SPG dan SGA. Terhadap persoalan ini, dia mengharapkan dukungan pemerintah provinsi dan Dewan provinsi untuk penyelesaian persoalan ini.

Dalam kaitan dengan ketenagaan, di Ende saat ini ada guru kontrak pusat, provinsi dan kabupaten. Dalam proses pengalihan status menjadi PNS terkadang ada kebergantungan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Pemerintah daerah tentunya mengharapkan jika guru kontrak itu diangkat oleh pemerintah pusat maka pengalihan status ke PNS menjadi tanggung jawab pusat demikian juga yang diangkat provinsi maka menjadi tnggung jawab pemerintah provinsi. Selama ini, guru kontrak provinsi baru diangkat delapan orang dan itupun atas upaya mereka sendiri.

Terkait aloksi anggaran, kata Gani, dana aloksi khusus sebesar Rp13 miliar yang dialokasikan tidak mencukupi pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan. Selama ini, lanjutnya. belum cukup nampak alokasi dana APBD provinsi yang mengarah kepada ketersediaan sarana pendidikan di kabupaten. Hal itu harapnya hendaknya menjadi perhatian ke depan.

Angela Mercy Piung, anggota DPRD Provinsi NTT mengatakan, persoalan guru kontrak selama memang belum begitu diperhatikan. Hal itu karena kurangnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah di kabupaten/kota. Apa yang disampaikan dalam tatap muka itu, kata Mercy akan menjadi perhatian DPRD NTT untuk disampaikan kepada pemerintah pusat dlam penanganan guru kontrak ke depan. Menurutnya, pengalihan status guru kontrak ke PNS memng harus menjadi perjuangan bersama ke depan.

Kristo Blasin mengatakan, kendati dalam persentase kelulusan baik SMA dan SMP pada tahun 2010 bukan berarti lebih bodok dari daerah lain. Terhadap rendahnya tingkat kelulusan ini, lanjutnya telah dilakukan evaluasi. Persoalan tingkat kelulusan juga tidak terlepas dari latar belakang sosial ekonomi. “Para pemimpin baik di provinsi dan kabupaten tidak boleh salahkan diri. Sekarang saatnya untuk berani melakukan terobosan untuk atasi persoalan pendidikan yang merosot ini,” kata Blasin.

118 PNS Ikuti Orientasi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Desa

• Akan Ditempatkan di Desa-Desa
Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos
Sebanyak 118 pegawai negeri sip8il (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Ende yang akan menjadi fasilitator pemberdayaan masyarakat desa mengikuti orientasi. Mereka ini nantinya akan ditempatkan di desa-desa dalam membantu pemerintah mensukseskan berbagai program yang diturunkan.

Orientasi kepada 118 PNS ini dilaksanakan di lantai dua kantor bupati Ende, Sabtu (6/11). Kegiatan orientasi dibuka Bupati Ende, Don Bosco M Wangge.

Dalam sambutannya, Bupati Don Wangge mengatakan, banyak kalangan yang ketika mendengar disebutkan kata desa di otaknya selalu berpikir bahwa suasana di desda gelap, berpendidikan rendah dan segala macam yang minus di desa. Namun, lanjutnya, sebagai orang yang datang dari desa, semua tentu sadar benar akan kondisi riil seperti itu yang ada di desa. Kondisi ini pula yang membuat orang terkadang enggan untuk kembali ke desa.

Padahal, katanya, di desa banyak hal yang dapat diperoleh yang selama ini tidak diperoleh di bangku sekolah. Selain itu, dengan bertugas di desa dapat membuktikan kemampuan diri yang sebenarnya dn menunjukan sebagai orang terpilih. Diakuinya, keberadaan bupati, wakil bupati dan sekretaris daerah saat ini yang menjadi besar di Ende mengawali karirnya dari desa.

Bupati Don Wangge menceritakan pengalamannya saat menjadi kader pelopor pembangunan desa (KPPD) di Desa Mataru Kecamatan Alor Barat Daya Kabupaten Alor. Menurutnya, desa Mataru merupakan desa yang dianggap paling minus dan begitu banyak tantangan namun dapat dilakukan pendekatan untuk merubah pola perilaku yang buruk.

Dalam kaitan dengan pemberdayaan masyarakat di desa, lanjut Bupati Don, apa yang harus dilakukan tergantung pada pemahaman terhadap masyarakat desa. Untuk itu, perlu orientasi dan mengenal karakteristik desa, mengenal para tokoh masyarakat yang berperan di desa selain kepala desa. Setelah pendekatan dilakukan dan sudahmulai diterima baru mulai menjalankan lagkah apa yang dikerjakan. “Tapi kunci dari semua itu adalah kesiapan untuk bekerja di desa,” kata Bupati Don.

Dalam melaksanakan tugas, lanjutnya, tentu ada tantangan yang dihadapi. Menghadapi tantangan tersebut harus dihadapi dengan pendekatan dari hati ke hati. Sesuai pengalamannya di Mataru, lanjutnya, ada kepala dusun yang sulit diajak kerjasama dan selalu mempengaruhi warga untuk tidak bekerja. Namun setelah dilakukan pendekatan dari hati ke hati dan sudah memasuki hati mereka, justru dia yang menjadi pendukung dalam sukseskan kegiatan. Karena itu, lanjutnya, ketika ditempatkan di tempat yang sulit justru akan semakin diasah dan jika bekerja dengan sepenuh hati maka tidak akan merasa terbebani.

Dia juga mengingatkan kepada PNS yang mengikuti orientasi agar tidak berpikir bahwa ditempatkan di desa merupakan suatu bentuk hukuman. Karena, jika menganggap sebagai hukuman maka akan gagal dalam melaksanakan tugas. Namun jika menerima tugas yang diberikan untuk menerapkan ilmu yang diperoleh maka akan berhasil. Dikatakan pula, keberadaan para PNS tenaga fasilitator di desa tidak mungkin dibiarkan terus di desa. Jika menunjukan keberhasilan tentu akan dipromosikan. Namun jika gagal maka tetap bertahan di desa dulu.

Dionisius Ali, Ketua Panitia Orientasi mengatakan, pelaksanaan orientasi fsilitator pemberdayaan masyarakat desa ini bertujuan agar PNS yang akan menjadi fasilitator dapat mengetahui dan memahami tugas pokok dan fungsi. Juga untuk meningkatkan kemampuan fasilitator pemberdayaan masyarakat desa agar memiliki kemampuan dalam memfasilitasi program-program pembangunan yang berbasis pemberdayaan.

Kepada 118 PNS yang mengikuti orientasi, lanjut Ali diharapkan mampu menggerakan minat, kemampuan dan semangat masyarakat perorangan atau kelompok untuk seczra swadaya gotong-royong melaksanakan pembangunan di berbagai bidang. Mereka juga diharapkan mampu memberikan informasi, melakukan pendekatan dengan mengutakan sikap mengajak dan menyampaikan gagasan-gagasan dengan memperhatikan nilai-nilai budaya setempat. Para fasilitator juga nantinya diharapkan dapat berperan dan mnumbuhkan prakarsa, menghimpun pendapat dan harapan serta kebutuhan masyarakat dan mencari pemecahan masalah yang dihadapi. Mengorganisir kegiatan yang ada di desa dan emngkomunikasikan kepda pihak terkait serta mampu memperkenalkan teknologi tepat guna kepada masyarakat atau kelompok.

Jangan Jadikan Ende Tempat Pencucian Uang

* Pembangunan Dermaga di Ende
Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos
Achmad Alhabsyi, anggota DPRD Ende dari Fraksi Hanura Bintang Sejahtera mengingatkan berbagai pihak untuk tidak menjadikan Kabupaten Ende sebagai tempat pencucian uang. Pernyataannya itu terkait dengan pengerjaan sejumlah pelabuhan dan fasilitas pelabuhan yang ada di Kabupaten Ende.

Hal itu dikatakan Achmad Alhabsyi saat tatap muka antara anggota DPRD Provinsi NTT, Kristo Blasin dan Angela Mercy Piung dengan pimpinan dan anggota DPRD Ende di ruang rapat Gabungan Komisi, Sabtu (6/11). Menurut Achmad Alhabsyi, Kabupaten Ende banyak menerap dana-dana dari pusat untuk pembangunan dermaga dan fasilitas dermaga. Dana yang masuk diperkirakan lebih kurang mencapai Rp20 miliar.

Hanya saja, kata Alhabsyi, dari jumlah dana yang begitu besar yang dikucurkan pemerintah pusat untuk pembangunan dermaga, pelaksanaan pekerjaan di lapangan disinyalir tidak dikerjakan dengan benar. Bahkan, dermaga Pelabuhan Ende yang saat ini masuh dalam masa pemeliharaan sudah mengalami kerusakan. “Sekarang dermaga Ende sudah bolong di sana sini. Saya minta pak Kristo Blasin dan ibu Mercy turun pantau langsung ke dermaga,” kata Alhabsyi.

Dikatakan, baru-baru ini, pemerintah pusat kembali mengucurkan dana Rp6 miliar untuk pembangunan fasilitas darat tempat penampungan peti kemas. Pengerjaan lantai penampung peti kemas seluas 40 x 50 meter itu dinilainya sangat tidak wajar dengan dana sebesar Rp6 miliar yang dikucurkan itu. “Saya harap bisa turun pantau jangan sampai Ende menjadi tempat pencucian uang. Dana besar tetapi kerja tidak sesuai bestek,” kata Alhabsyi.

Kepada DPRD provinsi dia meminta turun langsung memantau kondisi pengerjaan fisik di lapangan. Alhabsyi juga mengharapkan agar dalam pelaksanaan proyek yang menyerap dana cukup besar itu harus diawasi pemerintah kabupaten. Langkah pengawasan dari pemerintah itu, menurut Alhabsyi sangat diperlukan. Hal itu karena bagaimanapun hasilnya nanti akan dinikmati oleh masyarakat. Sehngga dia mengharapkan, dengan pengawasan rutin, pekerjaan dapat dilaksanakan dengan baik.

Menyikapi apa yang disampaikan Achmad Alhabsyi itu, Kristo Blasin mengatakan, hal itu akan menadi perhatian DPRD Provinsi NTT. Dewan provinsi akan berupaya menyikapi persoalan itu dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dalam hal ini dengan Dinas Perhubungan Provinsi NTT.

Pemerintah Tetap Upayakan Penyelesaian Masalah Desa Aewora

• Penyegelan Kantor Desa Sudah Dibuka
Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos
Permasalahan penyegelan Kantor Desa Aewora Kecamatan Maurole sudah berhasil dibuka berkat koordinasi Camat Maurole dan Kapolsek Maurole dengan para mosalaki yang melakukan penyegelan. Penyelesaian masalah tersebut sedang dilakukan oleh pemerintah dan sedang diproses keputusan bupati terkait penetapan penjabat kepala desa.

Asisten I Setda Ende, Martinus Ndate kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Jumad (5/11) mengatakan, penyegelan tersebut memang merupakan buntut ketidapuasan masyarakat terhadap belum tuntasnya penyelesaian persoalan yang telah dilaporkan.

Berdasarkan rapat yang dilaksanakan pada tangal 13 Agustus 2010 di Kantor Desa Aewora, sudah disepakati untuk dilakukan pergantian kepala desa. Pergantian itu, kata Ndate didasari hasil pemeriksan Inspektorat Kabupaten Ende.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat pada 10 Juni 2010, lanjut Ndate, menyatakan bahwa telah terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan keuangan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp26,825 juta. Dna itu disalahgunakan masing-masing oleh Kepala Desa Aewora, Rafael Satu Rada sebesar Rp16,550 juta dan Kaur Umum Bendahara, Robertus Raro sebesar Rp13,250 juta. Dari besarnya dana yang disalahgunakan itu, keduanya sudah berupaya mengembalikan. Kades Rafael Rada sudah mengembalikan sebesar Rp5 juta dan Robertus Raro sebesar Rp2 juta.

Penyalahgunaan uang ADD itu, kata Ndate sudah ditanagni Inspektorat. Selanjutnya akan ditangani oleh TP/TGR untuk melakukan penagihan. Karena itu, keduanya harus mengembalikan dana yang telah disalahgunakan itu.

Karena itu, atas dasar itu, Badan Perwakilan Desa telah mengusulkan kepada pemerintah untuk menggantikan kepala desa. BPD juga sudah mengusulkan nama penjabat kepala desa. Terkait nama yang diusulkan itu, kata Ndate, pemerintah sudah membahas dan saat ini tinggal menunggu keputusan dari bupati karena pengangkatan kepala desa atau penjabat kepala desa harus dengan keputusan bupati berdasarkan usulan dari BPD.

Dalam rapat di kantor desa, Agustus lalu, katanya, kepada masyarakat sudah dijelaskan untuk tidak memaksakan kehendak. Masyarakat juga sudah diimbuh untuk tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis apalagi sampai menyegel kantor. “Kantor desa itu tempat umum dan untuk pelayanan umum kepada masyarakat,” kata Ndate.

Terkait belum digantinya kepala dea, Ndate katakan kondisi itu tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Seluruh aktifitas pelayanan masyarakat tetap dijalankan olerh sekretaris desa dibantu para staf desa lainnya. Apalagi, lanjutnya, penyegelan kantor desa sudah berhasil dibuka pada Rabu (3/11) lalu setelah camat berkoordinasi dengan Kapolsek Mauruloe untuk melakukan pendekatan dengan masyarakat.

Dia berharap, setelah keputusan bupati tentang penetapan penjabat kepala desa dikeluarkan bupati, pelantikan penjabat kepala desa dapat secepatnya dilakukan. Hanya saja sejauh ini, pelantikan penjabat kepala desa belum dapat dipastikan.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Marselinus Roga sebelumnya mengatakan, terkait usulan penjabat kepala desa menggantikan kepala Desa Aewora, sudah dilakukan oleh BPD. Setelah melaklukan rapat BPD, mereka mengusulkan salah satu tokoh masyarakat sebagai penjabat kepala desa. Pengusulan itu dapat diproses karena aturan mensyaratkan demikian. BPD dapat mengusulkan penjabat bupati yang dapat dipilih dari kalangan perangkat desa, tokoh masyarakatmaupun PNS lingkup kecamatan dan kabupaten.

Setelah diusulkan penjabat kepala desa oleh BPD, permerintah terlebij dahulu melakuka pengkajian. Hal itu karena dalam usulan awal oleh BPD terkait dengan mosi tidak percaya terhadap kepala desa.jika usulan sudah dikaji maka akan diterbitka keputusan oleh bupati.

Hindari Penyalahgunaan, Kendaraan Dinas Perlu Dinamai

• Banyak Kendaraan Tidak Dipulangkan
Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos
Staf Ahli Bupati Ende Bidang Pembangunan, Abraham Badu mengatakan, selama ini banyak kendaraan dinas yang dikuasai PNS tidak dikembalikan ke dinas atau instansi ketika PNS bersangkutan pindah ke dinas atau instansi lain. Kondisi itu mengakibatkan operasional di kantor menjadi terhambat dan dapat berpengaruh terhadap pengadministrasian aset daerah.

Kepada Flores Pos di ruang kerja staf ahli bupati, Jumad (5/11) Abraham Badu mengatakan, kejaian seperti itu sudah menjadi hal biasa di Ende. Hanya saja, kata Abraham badu, kondisi seperti itu jika tidak disikapi akan menjadi kebiasaan yang terus dilakukan. Padahal, tanpa disadari, penguasaan kendaraan dinas seperti itu tidak dapat dibenarkan.

Seharusnya, kata Abraham, jika sudah pensiun atau dipindahkan dari dinas atau unit kerja yang satu ke unit kerja yang baru maka kendaraan dinas pada unit kerja yang lama harus ditinggalkan. Hal itu perlu agar pejabat atau staf yang ditempatkan di tempat itu bisa menggunakan untuk kelancaran opersaional kantor.

Menurutnya, untuk menghindari penyalahgunaan kendaraan dinas baik dibawa ke unit kerja baru maupun dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan lain di luar jam kerja, pemerintah perlu memikirkan jalan keluarnya. Dia menawarkan kepada pemerintah agar aset kantor tidak dibawa dan disalahgunakan perlu penamaan pada setiap kendaraan.

“Tiap kendaraan baik roda dua maupun roda empat ditulis kendaraan operasional. Misalnya di dinas PPO maka ditulis kendaraan operasional Dinas PPO, demikian juga di dinas lainnya kecuali kendaraan dinas bupati, wakil bupati dan sekretaris daerah,” kata Abraham.

Diakuinya, selama ini di Ende baru terdapat di Badan Keluarga Berncana dan Keluarga Sejahtera (BKKS). Kendaraan di badan ini karena sudah jelas ditulis kendaraan operasional KB baik roda dua maupun roda empat maka ketyika pegawai pindah tidak mungkin dibawa serta karena sudah jelkas itu kendaraan operasional di BKBKS. Hal yang sama juga sudah dilakukan di Kabupaten Ngada dan Nagekeo. Di sana, katanya, semua kendaraan operasional camat ditulis demikiaan. Demikian juga kendaraan dinas di setiap instansi.

Menurutnya, jika nanti sudah ditulis kendaraan operasional pada dinas tertentu, kendaraan juga tidak dapat disalahgunakan. ‘Mau bawa pergi pesta juga orang malu. Apalagi kalau sampai ganti plat karena sudah tulis dengan jelas kendaraan operasional. Ini saya kira pikiran sejuk untuk gugah perasaan pegawai dalam gunakan kendaraan dinas,” katanya.

Selain itu, ketika seorang pejabat pensiun, kendaraan itu tidak dapat dibawa karena sudah jelas terpampang tulisan. Namun, katanya, dengan tidak ditulis seperti itu, saat ini banyak kendaraan dinas baik roda dua maupun rioda empat yang tidak dikembalikan. Padahal, bupati sudah jelas-jelas membatalkan rencana pemutihan kendaraan. Seharusnya, dengan pembatalan mutasi kendaraan itu maka dengan sendirinya kendaraan dikembalikan kepada pemerintah untuk diamankan. Dinas terkait yang mendata kendaraan juga diharapkan untuk menarik kembali kendaraan pemerintah yang ada di tangan pegawai demi inventaarisasi aset daerah.