23 November 2010

Nelayan Mautapaga Bawa Perahu Isi BBM di SPBU Waemantar

  • Karena Tidak Dilayani Pengisian dengan Jerigen

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Sejumlah nelayan dari Mautapaga membawa lima perahu untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Waemantar. Aksi nekat ini mereka lakukan akibat permintaan mengisi BBM menggunakan jeriken tidak dilayani pihak SPBU. Aksi nekat para nelayan Mautapaga ini sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas di Jalan gatot Subroto depan SPBU Waemantar. Ulah nekat ini juga menimbulkan pelayanan pengisian BBM di SPBU Waemantar terganggu.

Ahmad Ruslin, salah seorang nelayan mengatakan, dia sangat kesal dengan pihak SPBU Waemantar. Pasalnya, pada Minggu pagi dia menyuruh keluarganya ke SPBU untuk membeli bensin dua liter. Namun saat tiba di SPBU, pembelian menggunakan jeriken tidak dilayani. Pembelian menggunakan jerigen baru dapat dilayani kalau mengantongi rekomendasi dari pemerintah. Pihak SPBU, kata Ahmad Rusli katanya hanya melayani pembelian dengan kendaraan bermotor. Karena kendaraan mereka adalah perahu, lanjutnya maka dia dan sejumlah nelayan lainnya membawa perahu datang langsung ke SPBU untuk isi bensin.

Padahal, kata Ahmad, selama ini ketika mereka membeli bensin menggunakan jeriken tidak perah dipersoalkan dan selalu dilayani. Namum, dalam satu minggu terakhir ini mereka tidak lagi dilayani saat membeli bensin menggunakan jerigen. Kepada mereka petugas SPBU selalu meminta rekomendasi. ”Masa hanya beli dua liter kami harus pergi urus rekomendasi di ekonomi (Bagian Ekonomi Setda Ende). Itu tidak masuk akal,” kata Ahmad Rusli.

Hal senada juga dikatakan Bram Husen, pemilik perahu lainnya. Menurutnya, selama ini ada praktek kurang baik yang dilakukan pihak SPBU Waemantar. Ketika nelayan datang membeli dua liter bensin menggunakan jeriken tidak dilayani. Tetapi, kata dia, jika ada orang yang membeli dan meberikan tip untuk petugas langsung dilayani. Dia meminta kepada pihak SPBU Waemantar agar memperhatikan secara khusus pembelian bensin dan solar oleh nelayan Mautapaga. Biar bagaimanapun, katanya, SPBU itu berada di wilayah Mautapaga jadi harus melayani masyarakat nelayan Mautapaga.

Menurutnya, pihak SPBU boleh tidak melayani nelayan yang membeli bensin atau solar dengan jeriken kalau SPBU khusus untuk nelayan sudah ada. Namun, di Ende selama ini belum ada SPBU khusus untuk nelayan. Karena itu sebagai nelayan yang hanya membutuhkan dua atau tiga liter bensin untuk melaut mengalami kesulitan jika hanya untuk beli satu dua liter bensin harus mengurus rekomendasi di pemerintah.

Dalam dialog dengan Supervisor SPBU Waemanter, M L Sadipun, para nelayan meminta agar ke depan, pihak SPBU memprioritaskan pelayanan kepada nelayan Mautapaga. Kepada mereka, diharapkan agar tidak perlu dituntut rekomendasi. Mereka juga menjamin kebutuhan untuk bensin tidak banyak dan jika ada yang membeli menggunakan nama nelayan dalam jumlah banyak agar tidak dilayani. Hal itu karena kebutuhan mereka sebagai nelayan khusus untuk mesin ketinting rata-rata empat liter untuk dua hari. Sedangkan untuk mesin yang menggunakan solar rata-rata 30 liter untuk dua hari. Hal itu karena ada perahu yang menggunakan dua mesin solar.

M L Sadipun, Supervisor SPBU Waemantar pada kesempatan itu meminta para nelayan memasukan nama-nama nelayan Mautapaga untuk didata. Hal itu agar mereka dapat dilayani tanpa rekomendasi pada waktu-waktu mendatang. Hanya saja, kata dia, untuk pelayanan tanpa rekomendasi ke depan perlu dikonsultasikan lagi dengan pimpinan di Kupang. Hal itu karena pihaknya pernah ditegur gara-gara menjual kepada mereka yang tidak mengantongi rekomendasi.

Sadipun mengatakan, pelayanan bagi pembelian menggunakan jeriken harus mengantongi rekomendasi dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan. Hal itu karena pernah terjadi pembelian menggunakan jerigen lalu ditampung dan kemudian dijual kepada pihak proyek. Karena itu, agar hal itu tidak lagi terulang maka diberlakukan rekomendasi kerja sama dengan Bagian Ekonomi Pemda Ende. ”Kita tidak ada maksud apa-apa. Kalau kita layani pembelian dengan jerigen nanti terjadi penumpukan dan timbul antrian panjang,” kata Sadipun.

Dalam aksi para nelayan itu, setelah diberikan pemahaman oleh pihak SPBU dan bersedia melayani pembelian menggunakan jeriken, para nelayan akhirnya mulai reda kemarahan mereka. Pihak SPBU kemudian melayani pembelian menggunakan jeriken sehingga para nelayan kemudian kembali membawa perahu mereka masing-masing sehingga pelayanan di SPBU kembali normal.

Peletakan Batu Pertama Tandai Pembangunan Gedung Kantor Dinas PPO

  • DPRD Wacanakan Pansus

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Peletakan batu pertama oleh Bupati Ende, Don Bosco M Wangge menandai dimulainya pembangunan kembali gedung Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Pembangunan gedung kantor dinas ini dilakukan di bekas gedung yang lama yang terbakar beberapa waktu lalu.

Peletakan batru pertama oleh bupati Ende dilakukan pada Sabtu (19/11) dihadiri Dandim 1602 Ende, para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Ende dan rekanan pelaksana dari PT Karunia Baru.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ende, Yos Mario Lanamana mengatakan, pekerjaan pembangunan kembali gedung kantor dinas ini ditargetkan selesai pada 31 Desember 2010. untuk bisa mencapai target penyelesaian dimaksud, kata Lanamana, pihak pelaksana mempekerjakan sampai 60 tenaga kerja. Para tenaga kerja ini juga nantinya tidak bekerja sesuai jam normal yakni tujuh jam perhari. Namun, mereka akan dipekerjakan hingga 15 jam per hari. Langkah itu dilakukan guna dapat mencapai target penyelesaian dimaksud.

Ditanya terkait keterlibatan tenaga kerja lokal, Lanamana katakan, untuk saat ini memang kebanyakan tenaga kerja didatangkan dari Jawa. Hanya soal pemanfaatan tenaga lokal akan tetap diupayakan. “Tetapi yang memiliki skill dan spesifikasi karena sekarang kita dikejar oleh waktu,” kata Lanamana. Karena itu, untuk tenaga kerja lokal dalam pekerjaan ini tetap diupayakan untuk dilibatkan hanya yang memiliki kemampuan dan mau bekerja sesuai ketentuan yang ditetapkan. “Kita khawatir jangan sampai saat sedang kerja masih minta ijin pergi pindahkan kambing atau sapi. Itu yang tidak dikehendaki.”

Dalam pelaksanaan ini, kata Lanamana, Dinas PU akan terus melakukan pengawasan dan setiap dua hari akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Lagkah itu perlu agar pekerjaan dapat dilakukan dengan baik sesuai spesifikasi teknik yang telah ditetapkan.

Bupati Ende Don Bosco M Wangge mengatakan, pembangunan kantor Dinas PPO ini diharapkan tetap sesuai bentuk aslinya sebelum terbakar. Bupati Don juga mewacanakan jika gedung kantor ini sudah selesai dibangun, direncanakan kantor bupati akan dipindahkan ke lokasi itu. Hal itu karena di lokasi itu memiliki sejarah.

Wacana Pansus

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Ende, Haji Pua Saleh mengatakan, terkait polemik seputar pembangunan kembali kantor Dinas PPO di lokasi bekas kebakaran, sampai saat ini proses penyelidikannya belum jelas apakah kebakaran itu memang murni kebakaran atau ada unsur lainnya. Polisi yang melakukan penyelidikan juga belum mempublikasikan proses penyelidikan yang dilakukan. “Apakah kasus ini sudah di-SP3-kan atau masih dilanjutkan proses penyelidikan. Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat,” kata Haji Pua. Dalam kasus ini, kata dia, polisi ahrus lebih transparan. Kalau dihentikan harus disampaikan prosesnya sudah seperti apa dan siapa saja yang sudah dimintai keterangan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.

Terkait pelaksanaan penggusuran, patut dipertanyakan siapa yang memerintahkan untuk dilakukan penggusuran. Melihat surat pemberitahuan yang dibuat oleh Kepala Dinas PU maka dalam hal ini Kadis PU yang paling bertanggung jawab atas penggusuran yang telah dilakukan. pernyataan bahwa penggusuran tidak bermasalah seperti yang dikemukakan bupati juga masih patut dipertanyakan. Menurut Haji Pua, jika memang penggusuran dan rencana pembangunan kembali di lokasi bekas kebakaran itu tidak bermsalah mengapa pada saat penggusuran harus dikawal dan diawasi oleh polisi baik dari Satuan Reserse dan Kriminal maupun dari Satuan Intel.

Mengingat ketidakjelasan yang terjadi dalam penggusuran lokasi bekas kebakaran kantor Dinas PPO itui, kata Haji Pua, Dewan telah mewacanakan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas khusus hal itu. Pembentukan Pansus, lanjutnya, dilakukan mengingat tidak jelasnya proses penyelidikan dan proses hukum terhadap kasus kebakaran gedung kantor tersebut agar tidak terjadi rekayasa dalam proses ini.

sApalagi, lanjutnya, dalam proses ini sepertinya sudah ada indikasi rekayasa. Rekayasa dimaksud nampak dari surat Kepala Dinas PU ke DPRD Ende terkait pemberitahuan penggusuran. Suratnya terttanggal 5 Nopember 2010 dan baru diterima pada 8 Nopember 2010. Sedangkan pelaksanaan penggusuran sudah dimuali pada 6 Nopember 2010. “Masa surat dari Kantor Dinas PU tanggal 5 Nopember bisa sampai tanggal 8 Nopember. Sangat jauhkan jarak dari kantor PU ke kantor DPRD? Ini sepertinya sengaja diskedulkan agar DPRD tidak tahu,” kata Haji Pua.

Terkait wacana pembentukan Pansus ini, lanjutnya, memang patut didukung. Hanya saja, Pansus yang dibentuk nantinya harus bekerja maksimal dan memberikan rekomendasi yang jelas. Jangan sampai, kerja Pansus sama seperti Pansus yang dibentuk terdahulu yang ujung akhirnya kabur bahkan hanya dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.

Pol PP Ende Tahan Sejumlah Siswa

  • Berkeliaran Pada Jam Sekolah

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ende dalam operasi rutinnya, berhasil menangkap dan mengamankan sejumlah siswa SMA dan SMP yang berkeliaran pada jam sekolah. Para siswa yang diamankan itu dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan dibina. Mereka lalu dikembalikan ke sekolah namun karena pada Sabtu maka mereka lalu dikembalikan ke rumah masing-masing.

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satpol PP Ende, Martinus Laka di Kantor Satpol PP, Sabtu (20/11) mengatakan, operasi yang mulai dilakukan pada Sabtu (20/11) itu merupakan operasi rutin yang selanjutnya akan dilakukan setiap hari. Operasi itu menjabarkan surat edaran bupati Ende untuk menertibkan siswa yang berkeliaran pada jam sekolah.

Dikatakan, selain menertibkan dan menjaring siswa yang berkeliaran pada jam sekolah, opersi rutin yang dilakukan juga untuk menertibkan PNS yang meninggalkan tugas pada jam dinas tanpa ada ijin dari atasan. Operasi penertiban yang dilakukan juga untuk emnertibkan kendaraan dians yang digunakan tidak sesuai fungsinya. Hal itu mengingat banyak kendaraan dians yang dipakai di,luar jam dinas dan dimanfaatkan untuk hal-hal di luar tujuan pengadaan kendaraan dinas.

Bagi siswa yang tertangkap berada di luar sekolah pada jam sekolah, kata Laka, mereka akan didata dan dilakukan pembinaan di kantor Satpol PP. Setelah itu, mereka akan dikembalikan ke sekolahnya masing-masing. Selanjutnya sekolah yang melakukan pembinaan sesuai aturan sekolah masing-masing termsuk memanggil orangtua siswa bersangkutan.

Sedangkan untuk PNS yang tertangkap meninggalkan tugas pada jam dinas, lanjut Laka, mereka akan didata dan membuat surat pernyataan. Mereka kemudian dikembalikan kepada instansi tempat mereka bekerja. Terkait sanksi yang diberikan kepada PNS, diserahkan kepada atasan langsung mereka di setiap instansi untuk memberikan pembinaan dan sanksi. Langkah itu, kata Laka dilakukan untuk menyadarkan PN tentang Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Sedangkan bagi para siswa, penertiban ini dilakukan agar mereka bisa mnejalankan tugas sebagai pelajar dengan baik dan belajar agar menjadi manusia yang berhasil.

Dalam menjalankan tugas operasi penertiban ini, kata dia, anggota diarahkan untuk persuasif dan tidak melakukan tindakan kekerasan. Para siswa yang diamankan langsung didata. Data tersebut penting agar jika mereka kembali ditangkap kedua kalinya akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Pada operasi rutin yang dilakukan petugas Satpol PP pada Sabtu, berhasil menjaring tujuh siswa. Semula petugas menangkap tiga siswa SMK Yos Sudarso. Saat ditangkap mereka sedang minum kopi. Dalam operasi lanjutan, Satpol PP berhasil menangkap dua orang siswa SMP Islam Mutmainah dan pada operasi ketiga mereka berhasil menangkap dua siswa sma. Setelah didata dan diberikan pembinaan, mereka dikembalikan ke rumah masing-masing karena pada hari Sabtu jam sekolah hanya sampai pukul 12.00.

Zulkifli Ahmad, siswa SMP Islam Mutmainah mengatakan, saat ditangkap dia dan temannya Sarifudin Said sedang berada di tempat jualan Padang. Dia dan temannya sedang mengejar teman mereka yang lari ke arah tempat jualan Padang. Waktu itu, kata dia sedang istirahat pelajaran. Mereka bermaksud mengambil uang milik mereka, namun ditangkap petugas Satpol PP.

Bupati Don Wangge, Tidak Bermasalah Penggusuran di Kantor Dinas PPO

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Bupati Ende Don bosco M Wangge mengatakan, penggusuran bekas kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yang terbakar beberapa waktu lalu tidak ada masalah. Hal itu karena sebelum penggusuran, pemerintah sudah memberitahukan kepada polisi dan saat penggusuran tidak ada garis polisi di lokasi penggusuran.

Kepada wartawan di gedung DPRD Ende, Sabtu (19/11), bupati Don Wangge mengatakan, penggusuran itu bermasalah jika pada saat dilakukan penggusuran masih ada garis polisi. Apalagi, pada saat dilakukan penggusuran, kepala Satuan Intel dan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal berada di lokasi penggusuran. “Kalau bermasalah waktu penggusuran pasti polisi sudah larang,” katanya.

Terkait keberatan dari DPRD Ende terhadap pelaksanaan pembangunan kembali kantor dinas PPO yang tanpa pemberitahuan ke DPRD, Bupati Don mengatakan, pemberitahuan ke DPRD Ende sebenarnya sudah dilakukan. Pemberitahuan dimaksud terkait dengan alokasi dana dari pemerintah pusat yag masuk ke Ende. Selanjutnya dalam pelaksanaannya pemerintah tetap bekerja sesuai tupoksi masing-masing.

Terkait pembangunan kembali gedung kantor Dinas PPO, bupati mengatakan, dalam pembangunannya untuk gedung utama tetap mempertahankan bentuk dan model seperti gedung lama yang terbakar. Sedangkan bangunan tambahan yang ada di lokasi tersebut yang dibangun dengan model yang lain. Hal itu, kata dia demi mempertahankan bentuk asli bangunan yang lama yang memiliki nilai sejarah.

Diberitakan sebelumnya, Yulius Cesar Nonga, Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Ende dalam rapat paripurna X di ruang paripurna DPRD Ende mempertanyakan pelaksanaan penggusuran lokasi bekas Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) yang terbakar beberapa waktu lalu untuk dibangun kembali. Menurutnya, pembangunan kembali kantor Dinas PPO di lokasi saat ini merupakan lokasi bermasalah karena hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah dan polisi apakah kantor dinas tersebut terbakar karena tidak disengaja ataukah ada faktor lainnya yang mempengaruhi kebakaran.

Cesar Nonga juga mengatakan, sejauh ini, Dewan tidak pernah mendapatkan informasi atau pemberitahuan dari pemerintah terkait rencana pembvangunan kantor dinas dimaksud. Hal itu, lanjutnya apakah karena di dalam juknis diatur untuk tidak diberitahukan kepada Dewan. Namun dalam nuansa kemitraan, pemerintah harusnya memberitahukan rencana pembangunan tersebut kepada lembaga Dewan.

Cesar mengatakan, dalam rencana pembangunan kantor dinas di lokasi saat ini merupakan lokasi yang bermasalah. Hal itu menurutnya karena sejauh ini pemerintah belum menyampaikan secara terbuka status kebakaran kantor dimaksud apakah karena tidak disengaja ataukah ada faktor lain yang pengaruhi kebakaran. “Pemerintah perlu menjelaskan secara jelas, terperinci dan transparan,” kata Cesar Nonga. Hal itu agar ke depan, dalam proses pembangunan tidak timbul permasalahan.

Marsel Petu mengatakan, apa yang disampaikan Cesar Nonga itu juga menjadi pemikiran lembaga Dewan. Selama ini tidak pernah ada pemberitahuan dan saat jalan-jalan dan nonton bola di lapangan Pancasila ternyata lihat bangunan lama kantor dinas PPO sudah rata dengan tanah. Menurutnya, dalam suasana kemitraan, harusnya pemerintah menyampaikan rencana pembangunan kantor dinas tersebut kepada Dewan. Apalagi, kata dia, gedung kantor itumerupakan aset pemerintah dan dalam konteks ini rakyat sebagai pemiliknya yang representasinya ada di lembaga Dewan.

Deiakuinya, lembaga Dewan baru diberitahu oleh pemerintah setelah penggusuran dilakukan. Surat dari dinas PPO dan Dinas PU baru diterima pada 8 Nopember sedangkan enggusuran sudah dilakukan sejak tanggal 6 nopember.

Terkait dengan aset, lanjut Petu, Dewan perlu tahu total aset yang dimiliki pemerintah termsuk dinas PPO dan dikurangi penyusutan akibat kebakaran. Selanjutnya jika setelah dibangun total aset emnjadi berapa semua itu ada regulasi yang mengatur. Hal itu tidak dilakukan oleh pemerintah.

Marsel Petu katakan, sejauh ini, gedung kantor itu sedang dalam proses penyelidikan dan sampai saat ini publik belum tahu upaya dan proses penyelidikannya sudah sejauh mana. Karena itu, lanjutnya, dengan dilakukannya penggusuran itu, dikhawatirkan dinilai sebagai upaya menghilangkan barang bukti. “sampai sekarang tidak tahu dan tidak dapat pemberitahuan soal penyelidikan terbakarnya kantor Dinas PPO. Secara lembaga pertanyakan ada apa sampai tidak dibicarakan dengan lembaga Dewan,” kata Marsel Petu.

Wakil Bupati Ende, Achmad Mochdar yang hadir pada rapat paripurna tersebut saat dimintai penjelasan mengatakan, dirinya tidak dapat menjelaskan secara terperinci karena tidak mengetahui secara detail. Harapan dari lembaga Dewan agar persoalan itu dapat dijelaskan secara jelas dan transparan tidak dapat dipenuhi. Dia meminta agar dicarikan satu forum tersendiri yang dihadiri bupati, Kapolres agar penjelasan dari pemerintah lebih lengkap. Dengan demikian, apa yang disampaikan dapat diketahui lembaga Dewan dan masyarakat.

Pada saat itu forum kembali mendesak agar wakil bupati menjelaskan terkait ijin penggusuran dan pembangunan kembali gedung kantor dinas tersebut. Namun, Wakil Bupati Achmad Mochdar kembali mengatakan bahwa dalam proses itu dia tidak tahu. “Terus terang saja saya tidak tahu,” kata Wabub Mochdar. Menurutnya, bicara tanpa data yang pasti tidak dapat dia lakukan. Karena itu dia kembali meminta agar dicarikan forum tersendiri yang dihadiri bupati dan Polres agar dapat memberikan penjelasan terperinci sehingga tidak ada lagi pikiran-pikiran yang tidak baik jika dipublikasikan.

Mahasiswa Demo Sikapi Aksi Penahanan Mahasiswa

  • Minta Selesaikan di Internal Kampus

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Mahasiswa Universitas Flores (Uniflor) enggelar aksi damai di depan kampus. Mereka menuntut agar persoalan yang terjadi antara dosen dan mahasiswa yang berujung pengrusakan sejumlah kaca jendela di kampus tersebut diselesaikan secara internal kampus. Mereka menuntut agar proses penahanan terhadap oknum mahasiswa ditangguhkan.

Julius F Mari, Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jurusan Sejarah di sela-sela aksi damai yasng digelar di depan kampus Uniflor Ende, Kamis (18/11) mengatakan, aksi damai yang digelar itu merupakan wujud solidaritas mereka terhadap rekan mahasiswa yang saat ini ditahan di sel polisi. Aksi damai tersebut, lanjut Julius masih dalam taraf meminta dukungan dari seluruh elemen mahasiswa. Mereka akan kembali melakukan aksi pada Jumad (19/11) hari ini dan masih dengan tuntutan yang sama.

Dikatakan, jika tuntutan mereka agar Finsensius Tabe dikeluarkan dari sel tidak dipenuhi maka mereka akan kembali menggelar aksi pemogokan kuliah dan menggelar aksi penyegelan kampus. Dalam aksi ini, lanut Julius, mereka menuntut agar dosen yang telah melakukan tindakan tidak terpuji terhadap mahasiswa ditindak tegas dan bila perlu dikelaurkan dari kampus. Hal itu enurutnya, jika pihak kampus dan rektorat tidak merespon kasus ini maka ke depan dikhawatirkan ulah seperti itu akan kembali terulang. “Kalau dipiara terus ke depan lebih parah lagi dia buat,” kata Julis.

Dalam aksi yang digelar di depan kampus itu, para mahasiswa membentangkan dua buah poster di aspal. Mahasiswa berorasi dan meminta partisipasi seluruh mahasiswa dalam aksi tersebut. Semula mereka hendak menuju ruang Fakultas Ekonomi untuk berorasi dan melanjutkan ke kantor rektorat, namun tidak jadi dilakukan. mereka juga sempat memblokir ruas jalan di depan kampus yang ramai dilalui kendaraan. Namun aksi mereka berhasil dihentikan oleh petugas keamanan kampus yang sigap meminta para mahasiswa untuk tidak emblokir jalan.

Para mahasiswa akhirnya hanya berorasi dan menurut rencana, aksi emreka akan kembali dilanjutkan Jumad hari ini. Bahkan mereka bertekad jika sikap dan tuntutan mereka tidak dipenuhi mereka akan mengelar aksi penyegelan kampus.

Dalam aksinya, massa mahasiswa juga membagi-bagikan selebaran. Dalam selebaran itu mereka membeberkan kronologis kejadian yang berbuntut pengrusakan sejumlah kaca jendela oleh Finsensius Tabe adn kawan-kawan. Menurut mereka, kronologis kejadian bermula pada pemeriksaan catatan milik mahasiswa yang dilakukan oleh Vian Bire, Dosen pada Fakultas Ekonomi. Pada saat pemeriksaan itu, ada empat mahasiswa bermasalah di mana diantara mereka tidak memiliki catatan dan ada yang memiliki catatan namun sudah kusut dan kusam.

Selesai memeriksa catatan, tulis mereka, dosen Vian lalu mengeluarkan kata-kata tidak etis terhadap ahasiswa ang catatannya kusam dan kusut. Saat itu juga terlontar kata-kata bernada ancaman dari Vian Bire bahwa bagi mahasiswa yang tidak memiliki catatan tidak akan lulus mata kuliah yang diasuhnya. Pernyataan tersebut menimbulkan kemarahan beberapa mahasiwa. Finsensius Tabe secara spontan meluapkan kemarahandenga menepuk kursi dan mengampiri dosen di depan ruang kuliah. Sempat terjadi adu mulut antar keduanya.

Finsen lalu ke ruang dekan untuk membicarakan hal tersebut. Namun, tulis mereka dalam selebaran, pada saat itu, dosen Vian Bire menghampiri dan mencekik Finsen hingga dia kesulitan bernapas. Saat itu dilerai oleh karyawan.

Finsen lalu kembali ke kos dan meluapkan kemarahannya di kos. Mendegar cerita Finsen, teman sekosnya yang sebagiannya juga ahasiswa. Mereka lalu kembali ke kos hendak eminta klarifikasi dari Vian Bire. Namun saat tiba di kos, Vian tidak ditemuyi dan membuat Finsen marah dan meluapkan kemarahannya dengan emecahkan kaca jendela.

Dalam selebaran itu, mereka menuntut agar memecat dose Vian Bire karena sudah melanggar kode etik sebagai tenaga pendidik. Menuntut pembebasan mahasiswa yang ditahan oleh polisi, menuntut lembaga Universitas Flores berkomitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan yang lebih memanusiakan manusia. Mereka juga enyatakan mengecam tindakan dosen yang represif kepada mahasiswa.

Diberitakan sebelumnya, Finsensius Tabe, mahasiswa Universitas Flores (Uniflor) mengamuk dan memecahkan sejumlah kaca jendela di ruang kuliah dan di ruang tata usaha. Aksi nekad mahasiswa ini dipicu nasihat dari dosen pada saat kuliah yang membuatnya tersinggung. Sebelum memecahkan kaca jendela, oknum mahasiswa ini sempat membanting kursi dihadapan dosen.

Rafael Oktafianus Giri, Dosen Fakultas Ekonomi Uniflor kepada wartawan di Mapolres Ende, Senin (15/11) mengatakan, semula dia sedang melakukan evaluasi hasil ujian bersama para mahasiswa di ruang kuliah. Mengingat hasil ujian mahasiswa lalu nilainya jelek, maka dia melakukan evaluasi dan memeriksa catatan yang dimiliki para mahasiwa. Menurutnya, jika mahasiswa memiliki catatan yang baik namun nilainya jelek dapat dievaluasi mungkin metode kulihanya yang perlu diperbaiki.

Saat memeiksa catatan milik teman pelaku (bukan milik pelaku), ternyata catatannya tidak lengkap dan sudah kusut. Saat itu, lanjut Fian, kepada para mahasiswa yang lain, dia katakan, kalau seorang laki-laki buku catatannya lecek dan kusam seperti itu, orangnya jorok dan kotor. Terhadap pernyataannya itu membuat mahasiswa yang dievaluasi itu tidak terima. Dia lalu membanting kursi dan sempat menuduhnya memaki. Mahasiswa tersebut lalu keluar dan sempat dikejarnya.

Saat kembali dia dipanggil masuk ke ruang tata usaha. Oleh dosen yang lain yakni Dekan Fakultas Ekonomi, Rena Virginia dan Ketua program Studi Manajemen, dia diminta untuk menahan emosi dan tidak melakukan tindakan lain. Mereka juga memintanya untuk memaafkan ulah mahasiswa tersebut. “Waktu itu saya bilang, sebagai dosen saya maafkan dia. Tapi baru saja saya kasih maaf tiba-tiba dia datang bersama tiga temannya,” kata Fian.