03 April 2008

“Joka Nitu” Awali Pembukaan Lokasi PLTU Ropa

*Pemilik Tanah Tetap Tuntut Hak
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Upacara adat ”joka nitu” atau “rina ono” yang berarti permisi mengawali kegiatan pembukaan dan penggusuran lokasi pembangunan PLTU Ropa di Desa Keliwumbu. Kecamatan Maurole. Tujuannya adalah agar pada saat pelaksanaan pembukaan lokasi tidak ada halangan atau hambatan dari roh-roh yang mendiami lokasi tersebut. Upacara ditandai penyembelihan babi di lokasi proyek yang dilakukan oleh Mosalaki Pu’U, Tibo Migo dan Mosalaki Linda Ngandu, Anton Geru. Sedangkan rencana peletakan batu pertama atau “nekatana” ditunda tanpa alasan.
Pelaksanaan joka nitu yang dipusatkan langsung di lokasi kegiatan pada Rabu (2/4) dihadiri jajaran PT (Persero) PLN baik dari pusat, provinsi dan kabupaten. Sementara dari pemerintah hadir Bupati Ende, Paulinus Domi, Asisten I, Hendrik Seni. Hadir para mosalaki, tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat.

Bukan Nekatana
Mosalaki Linda Ngendu, Anton Geru setelah menusuk babi dengan ujung parang lalu mengoleskan darah babi ke peralatan berat seperti eksavator dan loder yang diparkir di lokasi. Selain satu ekor babi ukuran besar, ada satu anak babi yang dibiarkan hidup dan ditimbun tanah saat penggusuran perdana. Saat digusur dan ditimbun, anak babi tidak dapat ditimbun dan tetap hidup. Anton Geru mengatakan, kegiatan joka nitu bukan peletakan batu pertama atau nekatana. Dia mengharapkan agar seluruh mosalaki dan masyarakat satu hati dan tidak boleh ada lagi beda pendapat dalam pembangunan ini. “Saya tekankan ini bukan peletakan batu. Ini joka nitu.”
Ketua DPRD Ende, Titus M Tibo mengatakan, kegiatan joka nitu merupakan kegiatan ritual adat yang dilakukan oleh mosalaki dan dengan kegiatan ini ada pengakuan terhadap kedudukan mosalaki. Terhadap pelaksanaan pembangunan PLTU, Tibo mengatakan, hal itu menunjukan adanya perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat terkait kebutuhan akan listrik dan penerangan. Ia berharap, dengan adanya pembangunan PLTU ini, pelayanan listrik kepada masyarakat semakin luas agar permintaan masyarakat selama ini terkait pelayanan listrik dapat dipenuhi.

Minta Dukungan
Koordinator Pembangunan Percepatan 1000 Megawatt PT (Persero) PLN, Dalyono pada kesempatan itu memohon izin warga sekitar lokasi agar proyek tersebut mulai dilaksanakan. Ia mengatakan, pembangunan PLTU Ropa dengan kapasitas 2 X 7 megawat merupakan proyek yang ditunggu-tunggu masyarakat dan pemerintah. “Ini proyek vital yang penting untuk majukan masyarakat di Flores. Pemerintah menugaskan PLN untuk membangun PLTU Ropa dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.”
Kepada PT Rekadaya Elektrika sebagai salah satu perusahaan EPC Nasional yang bergerak di bidang kelistrikan ia mengharapkan agar menjalankan amanah dengan baik dengan dana yang ada dan dalam batas-batas wajar. Ia mengharapkan proyek cepat selesai dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat karena pemanfaatan listrik dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
Bupati Paulinus Domi mengatakan, kehadiran segenap komponen masyarakat merupakan dukungan terhadap pelaksanaan seremoni adat oleh penguasa-penguasa adat di Ropa.
Ia mengatakan, sejak tahun 2004, isu pembangunan PLTU Ropa sudah dibicarakan, baik di PLN pusat, PLN wilayah di provinsi dan PLN Wilayah Flores Bagian Barat.Keputusan pembangunan PLTU Ropa telah ditetapkan dengan SK Presiden. “Pembangunan PLTU ini nantinya akan melayani kebutuhan masyarakat di Kabupaten Ende dan Sikka. Sedangkan untuk Ngada dan Nagekeo akan dipikirkan lagi oleh PLN pusat.”
Bupati Domi mengatakan, dalam kunjungan ke desa-desa, masyarakat selalu mengatakan belum merdeka karena mereka tidak belum menikmati listik. Pembangunan PLTU Ropa merupakan jawaban atas keluhan masyarakat. “Saya dan Ketua DPRD Ende mau meletakkan dasar yang kokoh di kabupaten ini.”
Ia meminta warga Desa Ranokolo dan Keliwumbu agar tidak mudah terkontaminasi dengan berbagai hal. “Kalau tidak nanti orang juluki Ende bodoh Lio ngongo.” Saat ini, katanya, Ende mau mengurus rumah tangga dan membangun ke arah yang lebih baik.
Dia berharap, setidaknya pada akhir 2008, sudah ada ujicoba pemanfaatan PLTU Ropa.
Direktur Operasi PT Rekadaya Elektrika, Purwanto Sudibyo mengatakan, tahap awal ini pihaknya akan mulai menggusur dan membuka jalan masuk, pembersihan dan penimbunan dan nantinya dilanjutkan dengan pemasangan tiang pancang. Proyek PLTU batubara merupakan rangkaian pekerjaan rumit, kompleks diliputi aspek-aspek teknis dan non teknis.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan pemberkatan oleh Pastor Pembantu Paroki Welamosa, Romo Frans Tena, Pr pada lokasi pembangunan dan beberapa alat berat yang akan digunakan untuk penggusuran lokasi. Sayangnya, air berkat tidak disiapkan sehingga pemberkatan terpaksa menggunakan air mineral dalam botol aqua.

Tuntut Hak
Sebelum upacara joka nitu sempat merebak informasi bahwa para pemilik tanah yang hingga kini belum mendapatkan hak ganti rugi akan melakukan aksi dan memblokir lokasi kegiatan. Kepala Desa Keliwumbu, Gregorius Kari yang juga termasuk pemilik tanah yang belum dibayar haknya mengatakan, mereka tetap menghormati upacara yang dilakukan oleh mosalaki dan tidak menghambat pelaksanaan pembangunan PLTU Ropa. Hanya saja mereka tetap menuntut agar hak mereka sebagai pemilik tanah harus dipenuhi. “Selama hak kami sebagai pemilik tanah tidak dipenuhi, kami akan tetap melakukan perlawanan. Kami juga tidak mau mengizinkan lokasi tanah kami digusur. Jika akan dilakukan penggusuran secara paksa, kami akan tetap melakukan perlawanan.” Menurut Gabriel, pemilik tanah tidak ada masalah dengan pihak PLN. Mereka justru menghadapi pemerintah yang melalui Tim Sembilan yang diketuai Sekda Mberu memfasilitasi penyelesaian permasalahan itu. “Saya minta pemerintah bertindak arif dalam menyelesaikan permasalahan ganti rugi atas tanah dan tanaman yang ada pada lahan kami itu,” katanya.
Pengacara YBBH Veritas, Valens Pogon mengimbau Pemkab Ende agar memenuhi rasa keadilan warga pemilik tanah yang selama ini dilangkahi dalam proses perencanan PLTU. “Apa pun yang terjadi, hak warga pemilik tanah harus dipenuhi. Mengapa Tim Sembilan tidak serahkan uang langsung kepada warga tetapi melalui Alex Mari? Warga tidak ada hubungan dengan Alex Mari. Kenapa Tim Sembilan membiarkan soal ini terus berlarut? Di manakah uang warga yang diserahkan oleh PLN kepada Tim Sembilan? “

Tidak ada komentar: