09 April 2008

KP3Laut Ende Gagalkan Pemberangkatan TKW Ilegal

Asal Manggarai Tujuan Malaysia Barat
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Kantor Polisi Pengawasn perairan dan Laut (KP3L) Ende pada Rabu (2/4) kemarin berhasil menggagalkan pemberangkatan delapan tenaga kerja wanita (TKW) asal kabupaten Mangarai tujuan Malaysia Barat. Mereka ditangkap saat hendak memasuki pintu Pelabuhan Ipi guna menumpang KM Awu tujuan Kupang. Para TKW tersebut kemudioan diserahkan ke Reskrim Ende dan telah dipulangkan ke daerah asal.
Kepala KP3L Ende, Aiptu A. Kadir Hadji di Kantor KP3L Ende, Kompleks Pelabuhan Ipi, Kamis (3/4) mengatakan, delapan TKW asal Manggarai itu hendak masuk melalui pintu masuk pelabuhan. Saat melihat mereka berjalan masuk secara bergerombol dia mencurigai dan memanggil mereka guna ditanyai.
Saat ditanyai soal tujuan mereka, kata Kadir Hadji, mereka menjawab bahwa mereka hendak ke Kupang dan mau ke Malaysia. Mendengar bahwa mereka mau ke Malaysia, dia lalu menanyai dokumen keberangkatan mereka seperti surat jalan, surat persetujuan dari wali/orangtua dan surat pelepasan dari Dinas Nakertrans. Mereka pada saat itu tidak dapat menunjukan surat-surat yang diminta tersebut. Bahkan, kata dia, ada dua orang dari delapan orang itu tidak memiliki KTP.
Dikatakan, dari pengamatan sepintas, dia mencurigai kalau usia delapan TKW asal Mangarai itu sebenarnya tidak sesuai usia yang tertera pada kartu tanda penduduk yang mereka miliki. Sebenarnya, dari perawakan mereka usia TKW tersebut masih di bawah 17 tahun. “Tapi kita tidak bisa bilang usia mereka di bawah umur karena di KTP mereka kelahiran tahun 1986 dan 1987.”

Diserahkan ke Polres
Setelah melakukan pemeriksaan dan diamankan, delapan TKW tersebut kemudian diserahkan ke Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ende untuk proses lebih lanjut. Tiket yang telah mereka beli sebanyak dua tiket dikembalikan ke petugas sedangkan enam TKW lainnya belum memiliki tiket.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ende, Iptu Mujianto di ruang kerjanya, Kamis membenarkan adanya pengamanan tenaga kerja wanita asal manggarai tersebut. Hanya dia mengatakan, jumlah TKW yang diamankan bukan delapan tetapi lima orang. Kelima TKW yang diamankan masing-masing, Yul Fiani Mia, Yolensi Nganggu, Selvi Tuti Ana Lolan, Veronika Nendong dan Sriani Ruang.

Miliki Dokumen
Dikatakan, setelah diperiksa intensif, kelima TKW asal Manggarai tersebut ternyata memiliki dokumen lengkap seperti surat pelepasan dari orangtua, surat eterngan dari lurah/kepala desa dan KTP. Surat yang tidak dimiliki para TKW yakni surat pengantar dari Dinas Nakertrans yang belum ditandatangani oleh kepala dinas.
Mujianto mengatakan, saat para TKW diamankan petugas KP3L, dokumen para TKW lengkap dan hanya surat pelepasan dari dinas yang masih diurus oleh koordinator para TKW, Tesa Pastika. Para TKW ini direkrut oleh Koordinator Wilayah PT Bina Karya Welasti yang berkedudukan di Ruteng, Kecamatan Langke Rembong. Tujuan pemberangkatan para TKW adalah ke Malaysia Barat untuk dipekerjakan menjadi tenaga penatalaksana rumah tangga atau pembantu rumah tangga.

Dipulangkan
Setelah diperiksa dan koordinatornya dipanggil, kata Mujianto, para TKW tersebut telah dipulangkan ke Manggarai. Mereka dipulangkan menumpang mobil travel yang diurus langsung oleh koordinator yang merekrut mereka. Sebelum dipulangkan, para TKW tersebut terlebih dahulu diberikan pembinaan dan sosialisasi. Dikatakan, kepada para TKW diingatkan untuk waspada agar tidak mudah tertipu dan tidak mengulang kejadian yang pernah menimpa TKW asal TTS Nirmala Bonat yang disiksa majikannya di Malaysia beberap waktu lalu. Selain itu, kepada mereka diminta untuk tidak mudah kepada perusahaan pengerah tenaga kerja (PJTKI) yang merekrut mereka tetapi harus terlebih dahulu mencaritahu keberadaan dari PJTKI yang akan membawa mereka. Hal itu kata Mujianto dilakukan demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan

Anggota DPRD Ende Antonius Yohanes Bata mengatakan kejelian pihak KP3 Laut Polres Ende kepada para TKW ini perlu diberi apresiasi. Polisi berpihak pada masyarakat. Secara positif katanya, KP3 Laut tidak menghendaki para TKW kita menjadi bulan-bulanan di negeri orang. Arie bersyukur bahwa mereka diamankan masih di wilayah berdekatan. Karena jika tidak, jika sudah keluar dengan tidak memiliki kelengkapan ini para TKW akan dicambuk dan masuk bui. Kondisi Ini mencegah hukuman lanjutan di negeri orang dan dia mengingatkan bahwa diplomasi secara nasional sangat lemah.
Dia mengimbau kepada PJTKI untuk tidak gegabah memberangkatkan TKW sebelum administrasinya benar-benar lengkap. Hal itu, kata Aries mengingat dampaknya sangat besar dari tidak lengkapnya dokumen seperti itu. Jika administrasi semua terpenuhi, kerja di negeri orang tidak ada masalah, para pekerja dapat bekerja dengan nyaman. Sebaliknya jika tidak memiliki kelengkapan dokumen, kerja tidak nyaman karena selalu dikejar-kejar pihak keamanan.
Dia juga mengatakan dalam meminimalisir timbulnya permasalahan terhadap TKW, harus ada koordinasi antara PJTKI dan TKW itu sendiri. Artinya TKW menyiapkan segala biaya untuk administrasi dan PJTKI harus melengkapi dokumen-dokumen administrasi tersebut sehingga dalam perjalanannya tidak menimbulkan masalah. Selain oordinasi dengan PJTKI permasalahan ini juga harus menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah diharapkanm enyiapkan lapangan pekerjaan dengan upah yang layak. “Mengapa orang mau pergi jadi TKW? Pertanyaan ini harus menjadi perhatian kita terutama pemerintah. Siapkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan yang layak, agar masyarakat kita jangan sampai pergi ke negeri orang.“

Tidak ada komentar: