22 Oktober 2009

Fraksi-Fraksi dan Pimpinan Definitif DPRD Ende Ditetapkan

* Sempat Terjadi Perbedaan Pendapat

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Setelah menyatukan pemahaman bersama dalam sidang paripurna DPRD Ende dengan agenda pengumuman pembentukan fraksi-fraksi dan penetapan pimpinan DPRD definitif maka pembentukan fraksi-fraksi dan penetapan pimpinan definitif dapat dilakukan. Untuk fraksi-fraksi di DPRD Ende terdapat tujuh fraksi masing-masing Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Amanat nasional, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Hanura bintang Sejahtera dan Fraksi Pemuda Kebangsaan Berdaulat. Sedangkan untuk pimpinan definitif DPRD Ende, dari partai Golkar mengusulkan Marselinus YW Petu, PDI Perjuangan mengusulkan Fransiskus Taso dan PKB mengusulkan M Liga Anwar.

Rapat paripurna, Senin (19/10) dipimpin Ketua Sementara DPRD Ende, Marsenilus YW Petu didampingi Wakil Ketua Sementara, Fransiskus Taso. Hadir juga bupati dan wakil bupati Ende, para staf ahli bupati Ende, para asisten dan kepala dinas, badan dan kantor lingkup Pemerintah Kabupaten Ende.

Haji Pua Saleh, anggota DPRD Ende dari Partai Demokrat dalam rapat paripurna, Senin kemarin mengatakan, dalam rapat tersebut, harus dilakukan penetapan tidak saja untuk fraksi-fraksi dan pimpinan definitif DPRD Ende namun juga untuk alat kelengkapan yang lainnya. Jika nanti harus dilakukan paripurna kedua untuk penetapan alat kelengkapan Dewan yang lain akan terjadi pendobelan paripurna. Selain itu, penetapan dilakukan sekaligus perlu dilakukan mengingat waktu dan pembahasan dan penetapan APBD 2010.

Namun Heribertus Gani, dari partai Demokrasi Kebangsaan mengatakan, pimpinan sementara DPRD hanya bertugas memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi Dewan dan penetapan pimpinan definitif. Paripurna yang digelar tersebut, lanjut Gani untuk menjalankan tugas pimpinan sementara membentuk fraksi-fraksi dan pengumuman pimpinan definitif. Terkait alat kelengkapan Dewan yang lain belum dapat dilakukan karena tidak menjadi tugas pimpinan sementara. Untuk itu, komisi-komisi dan alat kelengkapan lain seperti Badan Musyawarah, Badan Angggaran dan Badan Kehormatan, baru dapat ditetapkan setelah ada pimpinan definitif.

Ericos Emanuel Rede dari Partai Kasih Demokrasi Indonesia mengatakan, tidak ada salahnya pada paripurna tersebut langsung dilakukan pengumuman alat kelengkapan lainnya seperti komisi-komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan serta pimpinan definitif. Hal itu, kata Rede karena fraksi-fraksi yang telah dibentuk telah pula mendistribusikan personilnya untuk masuk ke alat kelengkapan Dewan tersebut. “Ini mengingat waktu dan penetapan APBD 2010.”

Heri Gani mengatakan, pembentukan alat kelengkapan lain selain pimpinan menjadi kewenangan fraksi-fraksi untuk mendistribusikan anggota-anggotanya masuk ke dalam alat kelengkapan Dewan dimaksud. Secara de facto, anggota Dewan sudah dikelompokan ke dalam fraksi-fraksi namun secara de jure belum dikukuhkan pembentukan fraksi-fraksi. Untuk itu, lanjut Gani perlu dikukuhkan terlebih dahulu baru fraksi-fraksi mempunyai tanggung jawab untuk mendistribusikan anggotanya ke alat kelengkapan Dewan. Sesuai hasil asistensi ke gubernur, memberikan kewenangan kepada Dewan untuk membentuk alat kelengkapan Dewan selain Badan Legislasi. Pembentukan Badan Legislasi menunggu peraturan pemerintah. “Proses dan alur inilah yang harus ditempuh. Fraksi-fraksi diumumkan dan ditetapkan dengan keputusan DPRD agar fraksi-fraksi punya legitimasi untuk distribusikan personil ke alat kelengkapan.”

Setelah melalui perdebatan panjang, Ketua Dewan Marsel Petu atas persetujuan Dewan akhirnya memutuskan agar paripurna hanya menyangkut pengumuman fraksi-fraksi dan penetapan pimpinan definitif. Pimpinan Dewan lalu memberikan kepada Sekretariat DPRD Ende untuk membacakan fraksi-fraksi beserta unsur pimpinan fraksi dan mengumumkan pimpinan definitif. Untuk pimpinan definitif ditetapkan dengan keputusan DPRD Ende Nomor 10/DPRD/2009. Sedangkan untuk fraksi-fraksi hanya dengan mengetuk palu untuk menyatakan keabsahan keberadaan fraksi-fraksi di DPRD Ende.




Tidak ada komentar: