13 Juni 2010

Hari ini, GMPI Gelar Seminar Pemberantasan Korupsi

* Pergantian Rezim Tidak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Menurut rencana, Sabtu (8/5) hari ini, Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia (GMPI) Koordinator Cabang Ende menggelar seminar bertajuk pemberantasan korupsi. Seminar pemberantasan korupsi ini bakal menghadirkan empat pembiacara masing-masing dari unsur legislatif, yudikatif yakni Kapolres Ende, AKBP Bambang Sugiarto dan Kajari, Marihot Silalahi. Seminar juga menampilkan pembicara dari kalangan publik yakni Titos M Tibo dengan permbanding Romo Domi Nong, Pr.


Ketua Umum GMPI Koordinator Cabang Ende, Nikolaus Bhuka dalam komperensi pers di Sekretariat GMPI Ende, Jumad (7/5) mengatakan, pelaksanaan seminar sehari dengan mengambil tema pemberantasan korupsi karena sebagai kaum muda yang tergabung di dalam GMPI melihat kondisi objektif kasus korupsi di Kabupaten Ende baik dari segi kualitas maupun kuantitas cukup signifikan. Selain itu, proses penyelesaian begitu banyak terjadi ketimpangan.


Korupsi menurut ukuran Indonesia dan Ende khususnya, kata Bhuka sudah menjadi persoalan bersama. Menurut Bhuka, pergantian rezim di tubuh pemerintahan tidak cukup menjanjikan untuk memberantas korupsi. Oleh karena itu, lanjutnya, pemberantasan korupsi harus diwacanakan secara global sebagai persoalan bersama untuk diberantas.


Melihat kasus korupsi di Kabupaten Ende, lanjutnya, fakta telah membutikan ada sebegitu banyak kasus diantaranya, kasus dugaan korupsi dalam pembelian tanah untuk pembangunan PLTU Ropa, kasus dugaan korupsi dalam pembelian mesin pompa air di PDAM Ende, kasus dugaan korupsi dalam pembelian alat uji kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan dan kasus pembobolan APBD Ende dalam proses penanganannya berbelit-belit.


“Kasus-kasus ini bahkan hanya dijadikan ATM oleh penegak hukum di Kabupaten Ende,” kata Bhuka.


Proses hukum yang diinginkan oleh masyarakat tidak nampak dan masyarakat melihat bukan pada berapa banyak orang yang divonis tetapi lebih dari pada itu adalah penyelesaian yang objektif penuh keadilan dan tidak tebang pilih. Dia melihat bahwa dalam proses hukum kasus PDAM terkesan ada kerja sama yang memberikan keuntungan bagi pihak-pihak tertentu. Dalam penanganan kasus alat uji, kata Bhuka, nasibnya juga bakal sama dengan kasus PDAM.


Untuk itu dia berharap ke depan perlu adanya restrukturisasi dan yang perlu adalah restrukturisasi kultur dan sosial oleh pemerintah Ende. Selain itu, dalam penuntasan kasus-kasus korupsi, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif harus berani membongkar kasus secara terang benderang dan tidak tebang pilih. Karena dengan itu, akan menjamin tegaknya kebenaran dan keadilan. Aparat dalam penegakan hukum diharapkan pula tidak tertekan dan digiring oleh bayang-bayang pemerintah manapun.


Bhuka mengatakan, pelaksanaan seminar ini nantinya bermuara pada pembuatan rekomendasi. Untuk menghasilkan rekomendasi tersebut akan terlebih dahulu diseminarkan secara terbatas dan hasilnya akan diberikan kepada pihak-pihak terkait di Ende sebagai langkah konkrit penegakan hukum ke depan.


Ketua Panitia Seminar, Ubaldus Gelu mengatakan, seminar akan menghadirkan empat pembiacara dari rencana sebelumnya lima orang. Epat pembiacara masing-masing dari legislatif, yudikatif yakni kapolres dan kajari serta dari kalangan publik Titus M Tibo. Pembanding dalam seminar ini adalah Romo Domi Nong, Pr dengan moderator Frans Obon, Redaktur HU Flores Pos.


Seminar, lanjut Gelu direncanakan digelar di Aula Paroki Onekore dan dimulai pada pukul 08.00 Sabtu pagi ini. Peserta yang diperkirakan menghadiri seminar anti korupsi ini adalah dari kalangan mahasiswa, pelajar, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan. “Prinsipnya kita berupaya menghadirkan seluruh elemen yang ada di kabupaten Ende. Peserta diperkirakan 700 orang,” kata Gelu.

Tidak ada komentar: