19 Januari 2010

Jumlah RTS Penerima Raskin 2010 Berkurang 2.145

* Perlu Pengawasan Terpadu Penyaluran Raskin

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Penyaluran beras untuk masyarakat miskin (raskin) tahun 2010 mengalami pengurangan baik rumah tangga sasaran (RTS) penerima raskin maupun jatah atau pagu raskin untuk Kabupaten Ende. Jumlah RTS Kabupaten Ende pada tahun 2009 sebanyak 26.097 RTS mengalami pengurangan sebanyak 2.145 RTS sehingga RTS yang berhak menerima jatah raskin tahun 2010 menjadi 23.952. sedangkan pagu raskin tahun 2009 sebanyak 4.697 ton mengalami penurunan mencapai 20,6 persen atau berkurang 961 ton sehingga pagu raskin Kabupaten Ende tahun 2010 tersisa 3.736 ton.


Hal itu dikatakan Kepala Badan Urusan Logistik Sub Divisi regional (Bulog Sub Divre) Ende, Guswardi Eteks kepada Flores Pos, Kamis (14/1). Guswardi Eteks mengatakan, sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang melakukan pendataan terhadap rumah tangga sasaran (RTS) terdapat pengurangan jumlah RTS penerima jatah raskin tahun 2010. Jika pada tahun 2009 lalu jumlah RTS penerima raskin sebanyak 26.097 maka pada tahun 2010 ini menurun menjadi 23.952 RTS atau mengalami pengurangan sebanyak 2.145 RTS.


Eteks mengatakan, tidak saja jumlah RTS yang mengalami penurunan. Tetapi pada tahun 2010 ini, pagu raskin untuk Kabupaten Ende juga mengalami penurunan. Tahun sebelumnya yakni tahun 2009 pagu raskin untuk Kabupaten Ende sebanyak 4.697.460 kilogram atau 4.697 ton namun tahun 2010 terdapat penurunan 20,6 persen atau 961 ton. Dengan demikian, kata dia, pagu raskin 2010 menjadi 3.736 ton.


Selain terdapat pengurangan pagu dan jumlah RTS, penyaluran raskin 2010 ini juga terdapat pengurangan jatah untuk setiap RTS. Jika sebelumnya jatah raskin sebanyak 15 kg per RTS per bulan maka tahun 2010 turun menjadi 12 kg per RTS per bulan. Sedangkan harga raskin masih tetap Rp1.600 per kg. Terkait harga raskin ini, Eteks mengakui sering dinaikan oleh aparat desa atas persetujuan dari masyarakat. Kenaikan itu masih bisa ditolerir asalkan tidak terlampau tinggi. Hal itu karena kondisi geografis di daerah di mana masih terdapat daerah yang sulit dalam transportasi sehingga membutuhkan biaya transportasi. Sedangkan dari pihak Bulog sendiri tetap mendistribusikan raskin sampai ke titik distribusi dengan harga Rp1.600 per kg.


Penurunan pagu raskin dan jumlah RTS ini, lanjut Eteks, merupakan kebijakan pemeirntah pusat berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu. Dia berasumsi, penurunan itu mungkin terjadi karena tingkat kemiskinan masyarakat yang selama ini menerima jatah raskin sudah semakin membaik. “Mungkin karena tingkat kemiskinan kita mengalami penurunan.” Untuk menjelaskan kepada RTS penerima raskin ini, katanya, sebelum dilakukan penyaluran akan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi. “Kita sudah koordinasi dengan pemerintah daerah untuk sosialisasi dengan kecamatan dan desa,” kata Eteks.


Terkait upaya Bulog untuk mengurangi adanya penyimpangan dalam penyaluran raskin, Eteks mengatakan, pihaknya dalam sosialisasi nanti akan mengevaluasi penyaluran raskin 2009. Pada kesempatan itu, katanya, akan langsung disampaikan kepada seluruh pihak terkait untuk melakukan pengawasan agar kejadian-kejadian sebelumnya tidak lagi terulang. “Kita harap kejadian lalu menjadi pelajaran dan tidak terulang di tahun 2010 ini karena akibatnya kurang baik.”


Anggota DPRD Ende, Arminus Wuni Wasa kepada Flores Pos mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam penyaluran raskin agar lebih memperketat pendistribusian raskin di tahun 2010 ini. Hal itu, kata Armin sangat perlu dilakukan guna menghindari terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam penyaluran raskin seperti yang terjadi di Desa Hangalande Kecamatan Kota Baru beberapa waktu yang lalu. Dia juga meminta kepada pihak-pihak terkait agar dapat membuat peraturan khusus dalam penyaluran raskin untuk menghindari adanya penyimpangan.


Terkait adanya pengurangan pagu raskin dan jumlah RTS penerima jatah raskin, Armin meminta agar hal-hal seperti itu perlu disampaikan secara transparan. Menurutnya, pengurangan jumlah RTS penerima jatah raskin bisa menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat apalagi jika RTS yang dinyatakan tidak menerima lagi jatah raskin ternyata tingkat kehidupannya masih lebih susah dari mereka yang masih menerima raskin. Untuk itu, kata Armin, pemerintah dan pihak terkait lainnya perlu mengantisipasi dengan memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.


Armin juga mempertanyakan berkurangnya jumlah RTS itu apakah karena masyarakat penghidupannya sudah semakin baik atau karena data tahun 2009 lalu kurang akurat. Penurunan 2.145 RTS penerima raskin merupakan penurunan yang cukup besar. “Kalau penurunan itu karena adanya peningkatan kesejahteraan itu sangat bagus. Ada kemajuan,” kata Armin.




Tidak ada komentar: