01 Oktober 2009

Dewan Pertanyakan Pengadaan Pakaian Dinas

* Sudah Melewati Batas Waktu Kontrak

Olah Hieronimus Bokilia


Anggota DPRD Ende yang hingga kini belum mendapatkan pembagian pakaian dinas mempertanyakan pengadaan pakaian dinas dimaksud. Pakaian dinas Dewan yang secara aturan disiapkan oleh Sekretariat DPRD Ende hingga kini belum dibagikan kepada anggota Dewan. Dari empat pakaian dinas yang disiapkan pihak sekretariat hingga saat ini baru dibagikan satu pasang sedangkan tiga pasang lainnya belum dibagikan karena belum diserahkan oleh rekanan yang mengadakan pakaian dinas Dewan dimaksud.

Chairul HA Rasyid, anggota DPRD Ende dari Partai Golkar kepada Flores Pos, Senin (28/9) mengatakan, hingga saat ini anggota DPRD Ende belum mendapatkan pembagian pakaian seragam sesuai yang disiapkan oleh pihak sekretariat. Kondisi itu, kata Chaiurul Rasyid mengakibatkan anggota Dewan yang datang ke kantor mengenakan pakaian masing-masing. Ada pula anggota Dewan yang membeli sendiri pakaian sehingga ketika menghadiri rapat-rapat di kantor Dewan tidak ada keseragaman.

Dikatakan, pakaian seragam tersebut seharusnya disiapkan oleh pihak Sekretariat DPRD Ende namun dari empat pakaian yang disiapkan baru dibagikan satu pasang pakaian seragam yang dibagikan dan dipakai pada saat pelantikan. Sedangkan tiga pasang pakaian dinas lainnya hingga kini belum dibagikan. Padahal, kata dia dalam waktu dekat ini akan digelar rapat paripurna Dewan. Hal mana, kata dia, anggota Dewan harus menggunakan pakaian dinas harian. Namun sejauh ini belum ada pembagian sehingga dikhawatirkan pada saat paripurna nanti mereka terpaksa menggunakan pakaian bebas.

Chairul Rasyid mengatakan, berdasarkan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga sebagai rekanan yang mengadakan pakaian dinas Dewan, seharusnya sudah melewati batas waktu pengadaan. Hal ini, kata dia pihak sekretariat harus mengambil tindakan terhadap rekanan dimaksud karena sudah melewati batas waktu. Terhadap keterlambatan itu, kata Chairul patut dipertanyakan. “Kalau tidak dipercepat akhirnya tiap hari anggota Dewan datantg pakai pakaian gado-gado. Tidak ada keseragaman.” Padahal, kata dia, pembayaran atau pencairan dana kepada pihak pengada pakaian dinas Dewan sudah dilakukan 100 persen. Untuk itu, kata Chairul Rasyid yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar ini mendesak Sekretriat Dewan agar secepatnya melakukan pengadaan pakaian dinas Dewan agar secepatnya dapat digunakan oleh anggota Dewan.

Sekretaris DPRD Ende, Suka Damai Sebastianus kepada Flores Pos di ruang kerjanya mengatakan, terkait pengadaan pakaian dinas untuk anggota Dewan, prosedur pengadaan sudah dilakukan. Pejabat pembuat komitmen (PPK) sudah melakukan proses pengadaan dan CV Bunga Flores telah ditunjuk sebagai rekanan yang melakukan pengadaan pakaian dinas Dewan.

Terhadap keterlambatan dalam pengadaan pakaian dinas Dewan dimaksud, kata Suka Damai, PPK sudah melayangkan surat teguran kepada rekanan dimaksud. “Surat teguran itu mengetahui saya.” Dikatakan, kepada rekanan yang telah dipercayakan melakukan pengadaan pakaian dinas Dewan diharapkan agar setelah menerima surat teguran tersebut secepatnya menyerahkan pakaian dinas Dewan tersebut atau memenuhi kewajibannya.

Pejabat pembuat Komitmen (PPK) pengadaan pakaian dians Dewan, Benediktus Wangge mengatakan, pengadaan pakaian dians Dewan oleh rekanan memang sudah melewati batas waktu. Terhadap keterlambatan itu sebagai PPK dia sudah membuat surat teguran. Menurutnya, berdasarkan kontrak kerja yang dibuat dengan pihak rekanan, batas waktu penyerahan sudah dilakukan pda 17 Agustus karena kontrak kerja sudah dibuat sejak 17 Juni lalu. Total anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan pakaian dinas Dewan sebanyak empat pasang yakni sebesar Rp122 juta.




Tidak ada komentar: