01 Oktober 2009

Forum Wartawan Datangi DPRD dan Polres Ende

* Sikapi Tindakan Bupati Ende terhadap Wartawan

Ende, Flores Pos

Forum Solidaritas Wartawan Anti Kekerasan (FSWAKA) Kabupaten Ende mendatangi DPRD dan Polres Ende, Rabu (30/9). Mereka menyampaikan seruan moral terkait kasus peludahan terhadap wartawan Mingguan Global dan Mingguan NTT Pos Stef Bata yang dilakukan Bupati Ende Don Bosco M Wangge pada Kamis (24/9).

Dalam seruan moralnya yang berisi sepuluh butir pernyataan, FSWAKA antara lain menyatakan mengutuk segala tindakan premanisme yang dilakukan oleh siapa pun terhadap para pekerja pers.

FSWAKA meminta DPRD Ende memantau penanganan hukum kasus ini dan memberikan dukungan moril kepada aparat hukum demi tegaknya keadilan dan kebenaran.

Kepada Polres Ende, FSWAKA meminta penanganan kasus secara cepat dan tuntas serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh kegiatan pekerja pers.

FSWAKA meminta penegak hukum menangani kasus ini berdasarkan UU Nomor 40/1999 tentang Pers, “karena pengakuan dari bupati sendiri yang mengatakan bahwa tindakan yang dilakukannya karena dipicu oleh pemberitaan, dan rekan kami Stef Bata pada saat itu sedang menjalankan tugas jurnalistik.”

Seruan moral FSWAKA ditandatangani Koordinator Umum Hieronimus Bokilia, Sekretaris Anselmus Kayse, dan anggota Stefanus Bata, Yusfina Nona, Hendrikus P Resi, Roslia Ade Kaka, Amborius Boli Berani, Fasi Ignatio, Armandus Nanga, Usman Tibo, dan Vincentius A Wolo.

DPRD Akan Kajii

Di DPRD Ende, FSWAKA diterima Ketua Sementara Marselinus Y.W. Petu, didampingi Wakil Ketua Sementara Fransiskus Taso.

Hadir juga sejumlah anggota DPRD, di antaranya Damran I Baleti, Philipus Kami, Erichos Emanuel Rede, Yustinus Sani, Arminus Wuni Wasa, Abdul Kadir Hasan, Sudrasman Nuh, Eugenia Goreti Lado Lay, Astuti Daeng, Achmad Al Habsy, Maxi Deki, dan Yulius Cesar Nonga.

Menanggapi seruan moral FSWAKA yang diserahkan Koordinator Umum Hieronimus Bokilia usai dibacakan Sekretaris Anselmus Kayse, Marsel Petu mengatakan, ada beberapa hal dari seruan moral yang perlu diperhatikan dan disikapi DPRD Ende.

“Prinsipnya, apa yang disampaikan insan pers sudah dipahami dan dimaklumi oleh dewan. Beri kami waktu untuk kaji dan analisis.”

Dikatakan, kajian dan sikap dewan akan tetap dalam fungsi, peran, dan tugas lembaga yang adalah mitra pemerintah.

“Pemerintah dan legislatif merupakan mitra, dan mitra yang baik atau kawan sejati adalah kawan yang mau mengatakan salah kalau kawan melakukan kesalahan. Tidak diartikan mitra yang baik kalau kawan yang salah lalu katakan benar, benar lalu katakan salah”

Polres Serius

Di Polres Ende, FSWAKA diterima Wakapolres Ende Kompol Arly Jembar Jumhana di aula polres.

Setelah mendengarkan dan menerima seruan moral FSWAKA, Jumhana mengatakan laporan korban (Stef Bata) sudah diterima. Korban sudah diperiksa. Penyidik sudah melayangkan panggilan kepada Kadis Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Namun karena masih sibuk, yang bersangkutan tidak hadir. Polisi akan layangkan panggilan kedua.

“Dua saksi lain harusnya hari ini (Rabu kemarin) datang, tapi belum.”

Jumhana mengatakan, Polres Ende serius menangani kasus ini. Siapa pun orang yang melapor diterima dengan baik dan akan ditindaklanjuti. Polisi juga terbuka dan transparan.

“Jadi, tiap saat yang ingin konfirmasi, silakan. Jangan khawatir, kasus ini ditangani dengan baik. Tiap masalah ada mekanisme hukum yang harus dilalui, dan itu harus dipahami. Kami terbuka untuk dipantau oleh FSWAKA dan Saudara sekalian.”

Diberitakan sebelumnya, Bupati Ende Don Bosco M Wangge dilaporkan ke polisi oleh wartawan Mingguan Global dan Mingguan NTT Pos, Stef Bata, Kamis (24/9). Bupati dilaporkan karena meludahi muka korban di ruang kerja Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ende, Abdul Syukur Muhamad. Laporan Stef Bata telah diterima Ka SPK III Brigadir Polisi Kepala Boni R Benge di Mapolres Ende hari itu juga.

Bupati Don Wangge sendiri sudah mengakui tindakannya salah. Ia menyesal dan meminta maaf kepada jajaran pers. Tindakannya terpicu oleh pemberitaan Stef Bata selama ini yang membuatnya tersinggung karena tidak berimbang. Ia menyatakan siap diproses hukum kalau memang jalan damai sudah tidak dimungkinkan.

Hingga berita ini ditulis, Bupati Don Wangge sedang berada di luar daerah. Berkali-kali ia dihubungi Flores Pos melalui HP-nya Rabu (30/9) sore hingga malam, namun selalu gagal tersambung. Bupati Don hendak dimintai tanggapannya atas aksi dan seruan moral FSWAKA.




1 komentar:

Tuteh mengatakan...

Komunitas Blogger NTT mengundang kamu untuk gabung di

www.flobamora.org
Hubungi saya di 085737537991

Thx,
Tuteh