05 Oktober 2009

Pemkab Ende Siapkan 400 Hektare Lahan Transmigrasi Lokal

* Diperjuangkan ke Pusat
Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos
Pemerintah Kabupaten Ende saat ini tengah mempersiapkan lahan seluas 400 hektare di Kolikapa Kecamatan Maukaro untuk dijadikan lahan transmigrasi lokal pada tahun 2011. Pilot projet lokasi tersebut sudah dibuat oleh konsultan perencana dan juga telah diseminarkan. Jika segala prosedur dan kelengkapannya sudah dipenuhi, pemerintah akan membuat proposal yang akan diusulkan ke Menteri Transmigrasi dalam hal ini Dirjen P4T melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigfrasi Kabupaten Ende, Petrus Poto kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Kamis (1/10). Petrus Poto mengatakan, lokasi transmigrasi lokal (translok) yang terdapat di Kolikapa Kecamatan Maukaro tersebut telah dilakukan proses pengukuran dan lahan yang disiapkan tersebut merupakan lahan untuk translok lahan usaha pertanian. Namun untuk lahan yang disiapkan ini, karena di dalam lokasi itu terdapat kepemilikan perorangan yang sudah bersertifikat maka akan dilakukan penyerahan dari para pemilik dan dilanjutkan dengan proses pelepasan untuk kemudian diterbitkan sertifikat baru seluas 400 ha untuk kepentingan lokasi translok.

Dikatakan, untuk Ende selama ini persoalan yang paling mendasar yang sering dialami adalah menyangkut kepemilikan tanah. “Hak ulayat terlalu banyak. Sudah serahkan tapi saat mau eksen di lapangan ada masalah lagi.” Untuk itu, kata Poto, sebelum dilaksanakan perlu ada sosialisasi kepada masyaralkat dan perlu ada denah pendamping untuk mengantisipasi hal-hal yang terjadi di lapangan.

Kepala bidang Pemberdayaan Kawasan, matius Ginting di ruang kerja kadis mengataka, dari sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, baru beberapa persyaratan yang telah dipenuhi yakni penyerahan tanah dari para pemilik, rekomendasi dari bupati dan peta lokasi. Persyaratan lain seperti surat keterangan berada di luar kawasan hutan lindung juga telah dikeluarkan oleh Dinas Perkebunan dan Kehutanan. Sedangkan surat gubernur tentang pencanangan areal pemukiman dan surat pendaftaran tanah dari BPN sejauh ini belum ada. Jika semua persyaratan itu sudah dipenuhi selanjutnya akan diusulkan Menteri Transmigrasi dalam hal ini Dirjen P4T melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT.

Kadis Poto mengatakan, lokasi ini merupakan lokasi persiapan dan masih perlu diperjuangkan ke pemerintah pusat melalui Menteri Transmigrasi agar bisa terealisasi pada tahun 2011. Dikatakan, untuk traslok selain mendatangkan warga dari luar lokasi namun juga tetap memperhatikan warga di sekitar lokasi. “Tidak semua warga translok dari luar. Ada warga sekitar juga diperhatikan agar terjadi asimilasi dan tidak terjadi kecemburuan sosial.”

Lokasi translok di Kolikapa, lajut Poto akan dibangun 100 rumah. Di lokasi tersebut, selain menyiapkan rumah bagi warga juga disediakan lahan untuk warga translok. Pemerintah juga membangun fasilitas umum seperti rumah ibadah, pustu dan fasilitas sarana dan prasarana jalan.

Dikatakan, dengan persiapan lokasi translok di Kolikapa maka di Ende akan terdapat dua lokasi translok yakni di Kolikapa dan di Wewaria. Namun untuk lokasi translok di Wewaria yang telah dibangun dan ditempati terdapat sebanyak 200 rumah bagi warga translok. Lokasi translok di Wewaria juga merupakan lahan tambak garam. Selain dua lokasi translok ini, pemerintah juga telah membangun 100 rumah dalam kegiatan penataan pemukiman pada tahun 2007. perumahan yang dibangun ini karena untuk penataan pemukiman maka diprioritaskan bagi warga di lokasi tersebut. Selain membangun rumah bagi mereka, warga juga dibagikan bibit untuk ditanam pada lokasi rumah masing-masing.

Tidak ada komentar: