17 Februari 2010

Antisipasi DBD, Komisi C, Dinkes dan RSUD Buat Kesepakatan

* Setelah Gelar Rapat Koordinasi

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Dalam rangka mengantisipasi terjadinya keadaan luar biasa (KLB) demam berdarah dengue (DBD) seperti yang telah terjadi di kabupaten tetangga Sikka, Komisi C DPRD Ende menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende. Dari rapat koordinasi tersebut, berhasil dikeluarkan tujuh butir kesepakatan tentang pengendalian dan penanggulangan malaria dan DBD di Kabupaten Ende.


Tujuh poin kesepakatan yang dihasilkan dari rapat koordinasi Komisi C, Dinas Kesehatan dan RSUD Ende di ruang rapat Gabungan Komisi, Senin (15/2), pertama, menyatakan bahwa malaria dan DBD merupakan musuh bersama yang harus diberantas dan cegah dengan sejumlah program aksi yang konkrit. Kedua, menggerakan semua pihak termasuk masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dini berupa pemberantasan sarang nyamuk dan mencegah perkembangbiakan nyamuk melalui sejumlah langkah aksi seperti pengasapan terfokus (fogging focuss), pembagian larvasida (abate) secara gratis serta memasyarakatkan aksi 3M plus (menguras, menutup, mengubur, memakai kelambu saat tidur siang, tidak lupa mengoles atau membakar obat nyamuk).


Ketiga, mensosialisasikan langkah-langkah penanggulangan dan pencegahan DBD kepada seluruh lapisan masyarakat melalui media cetak, media elektronik maupun pamflet. Keempat, mewajibkan RSUD, puskesmas maupun klinik kesehatan swasta untuk memberikan pertolongan yang cepat, tepat dan tuntas dan biaya pengobatan serta perawatan dibebankan kepada pemerintah dan atau pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Keenam, meningkatkan kapasitas peralatan, obat-obatan dan SDM di RSUD maupun puskesmas rawat inap se Kabupaten Ende dalam mencegah dan mengendalikan timbulnya DBD maupun dalam menangani pasien penderita penyakit malaria/DBD. Ketujuh, merekrut kuru pemantau jentik dan melakukan penelitian/kajian sero-epidemologis untuk mengetahui penyebaran virus dengue selanjutnya diumumkan kepada masyarakat.


Sebelum menghasilkan tujuh butir ksepakatan tersebut, terlebih dahulu digelar rapat dengar pendapat. Rapat dipimpin Ketua Komisi C, Heribertus Gani didampingi Sekretaris Komisi C, Yulius Cesar Nonga, Wakil Ketua kOmisi C, Philipus Kami dan dihadiri sejumlah anggota Komisi C diantaranya, Yulius Rada, Eugenia Goreti Lado Lay, Efraim B Ngaga dan Chairul Rasyid.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, Agustinus G Ngasu pada kesempatan itu mengatakan, seperti telah diberitakan media, jumlah penderita DBD di Ende telah mencapai 13 kasus. Namun dari 13 kasus tersebut semuanya sudah tidak dirawat lagi karena telah sembuh. Menghadapi ancaman DBD, kata Gusti Ngasu, seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Ende telah siap hanya saja dari segi laboratorium untuk pemeriksaan trombosit saja yang belum siap. Karena itu, jika ada pasien yang dirawat di puskesmas dan dari gejala klinisnya mirip dengan DBD maka pihak puskesmas langsung merujuknya ke rumah sakit terdekat.


Dokter Gusti menjelaskan, nyamuk jenis adies agipti penyebar demam berdarah tidak hidup di air comberan. Namun nyamuk jenis ini biasanya hidup di tempat penampung air bersih, bak mandi, pot bunga, gantungan pakaian dan piringan parabola. Dalam rangka pengendalian, dilakukan melalui program advokasi kepada masyarakat. Kondisi ril di masyarakat perkotaan saat ini, katanya, masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengendalikan DBD dan konidis ini dimungkinkan karena sosialiasi dan kampanye pemberantasan DBD belum terlalu mengakar.


Dikatakan, daya jangkau atau kemampuan terbang nyamuk penyebab DBD sejauh 200 meter. Untuk itu foging dilakukan sampai radius 200-250 meter dari lokasi ditemukan adanya kasus DBD. Dengan demikian, nyamuk pada radius tersebut mati. Foging juga tidak dapat dilakukan jika belum ada kasus karena dikhawatirkan zat yang ada pada saat dilakukan foging dapat mematikan makluk hidup yang lain yang dapat merusak mata rantai di lokasi tersebut.


Direktur RSUD Ende, Yayik Prawitra Gati mengatakan, kesiapan rumah sakit menghadapi KLB DBD antara lain telah disiapkan 400 lebih tempat tidur dan akan ditambah lagi sejumlah kamar jika terjadi penambahan jumlah pasien. rumah sakit juga telah menyiapkan obat-obatan dalam menghadapi situasi KLB. pada prinsipnya, rumah sakit sudah siap jika sampai terjadi KLB DBD.



Yulius Rada pada kesempatan itu mengatakan, Ende merupakan daerah rawan DBD terutama bagi anak-anak yang daya tahan tubuhnya lemah. Untuk itu butuh penanganan serius mengingat anak-anak ini dalam waktu dekat akan mengikuti ujian nasional. DBD menjadi KLB, kata Rada sangat tidak diharapkan terjadi untuk itu butuh penanganan dan pencegahan dini.


Yulius Cesar Nonga mengatakan, dari penjelasan dan penanganan dini oleh RSUD dan Dinas Kesehatan sudah cukup baik. Hanya saja terkadang strategi yang sudah diambil dengan implementasi di lapangan kurang sejalan. Terkadang dalam situasi KLB, pihak RSUD mengalami keterlambatan dalam penanganan dan melakukan langkah antisipasi dan bahkan ada kasus yang tidak terdeteksi.


Philipus Kami katakan, jika di kabupaten tetangga Sikka sudah KLB maka nyamuk yang ada di sana akan terbang ke Ende. Menurutnya, kondisi ini jika tidak diantisipasi bersama akan menjadi kekhawatiran bersama. Mengingat persoalan ini merupakan persoalan kemanusiaan dan butuh antisipasi dari semua pihak. Dia menyarankan menyikapi persoalan ini butuh gerakan bersama pada titik-titik DBD. Dia berharap, kondisi ini tidak saja menjadi tugas dinas dan rumah sakit tetapi menjadi tugas bersama dan harus dilihat sebagai hal penting yang harus disikapi bersama seluruh elemen masyarakat.


Eugenia Goreti Lado Lay katakan, DBD bukan hanya karena nyamuk. Hal ini terjadi disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan juga disebabkan kelancaran arus transportasi sehingga mobilisasi manusia yang sudah terkena DBD bisa berpindah ke daerah lain dan menyebar di daerah tersebut. Menyikapi DBD agar tidak sampai menimbulkan KLB, kata Lado Lay dibutuhkan peranan semua pihak. Langkah-langkah antisipasi perlu secepatnya dilakukan agar Ende tidak sampai terjadi KLB DBD.


Heribertus Gani berharap, jika pada tahun lalu telah terjadi KLB DBD maka pada tahun ini tidak ada lagi KLB DBD dan jika tahun lalu ada korban meninggal akibat DBD diharapkan agar tidak lagi terulang di tahun ini. Dengan kesepakatan yang telah dibuat tersebut, Gani berharap dapat disosialisasikan kepad masyarakat sehingga timbul kesadaran dari masyarakat dalam rangka mengantisipasi terjadinya KLB DBD di Kabupaten Ende.




Tidak ada komentar: