05 Mei 2011

Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Disidangkan

  • Dua Tersangka Disidangkan Masing-Masing

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Dua dari tiga terdakwa masing-masing Mohamad Kasim Djou dan Yasintha Asa yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembelian mesin pompa air di PDAM Ende mulai menjalani persidangan. Sidang kedua terdakwa disidangkan dalam sidang yang berbeda. Terdakwa Kasim Djou terlebih dahulu disidangkan kasusnya dan setelah itu baru digelar sidang untuk terdakwa Yasintha Asa walau dalam hari yang bersamaan. Dalam sidang perdana ini dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum. dar

Pantauan Flores Pos di kantor Pengadilan Negeri Ende, Rabu (2/2), terdakwa Mohamad Kasim Djou didampingi dua penasehat hukumnya masing-masing Fabianus Sonda dan Petrus Lomanledo mulai menjalani persidangan. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Susilo Utama didampingi Amin I Bureni dan Ni Luh Putu Partiwi sebagai hakim anggota. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir dalam persidangan kasus ini adalah Alboin M Blegur dan Tresia Weko.

Di awal persidangan, Hakim Ketua terlebih dahulu menanyakan kepda terdakwa Kasim Djou soal kesehatan dan kesiapannya mengikuti jalannya persidangan. Majelis Hakim juga menanyakan apakah terdakwa sudah menerima dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus yang dia hadapi itu. Atas pertanyaan ini, terdakwa Kasim Djou mengatakan, dia sudah menerima surat dakwaan JPU. Dia juga sudah membaca dan memahami dakwaan JJPU tersebut. Sidang akhirnya dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan JPU yang dibacakan Teresia Weko.

JPU dalam dakwaan primer terhadap Kasim Djou menyatakan berdasarkan surat keputusan bupati Ende tanggal 3 Januari 2002 selaku Direktur Utama PDAM Tirta Kelimutu Ende sebagai pengguna angaran pengadaan pompa distribusi air di PDAM Tirta Kelimutu Ende melakukan atau turut serta melakukan dengan saksi Yasinta Asa selaku pelaksana harian Direktur Administrasi Umum dan Keuangan pada PDAM Tirta Kelimutu dan saksi Samuel Matutina selasku Direktur PT Srikandi Mahardika Utama sebagai pelaksana pengadaan mesin telah melakukan beberapa perbuatan melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.

Dalam tahun anggaran 2004 PDAM mendapat alokasi dana pengadaan pompa distribusi air sebesar Rp768,8 juta yang berasal dari APBD Ende 2004. atas dasar pengadaan pompa tersebut, Kasim Djou menghubungi PT Saka Parfima Denpasar dan memberitahukan bahwa PDAM akan melaksanakan pengadaan pompa distribusi air. Selanjutnya, PT Saka Parfima Denpasar mengirimkan surat penawaran pompa pada tanggal 16 Juni 2004 dengan harga penawaran pompa Rp713,805 juta, asesoris Rp80,201 juta, total menjadi Rp794,006 juta ditambah Ppn sebesar Rp79,4 juta sehingga total seluruhnya menjadi Rp873,407 juta.

Kasim Djou lalu memerintahkan Yasinta Asa melakukan klarifikasi pembelian pompa distribusi air ke PT Saka Prafima Denpasar pada 1 Juli 2004. pada 2 September, Kasim Djou membuat surat permohonan rekomendasi penunjukan langsung kepada bupati dan pada 9 September bupati mengirimkan surat perihal ijin prinsip penunjukan langsung yang menyatakan dalam pelaksanaan tetap memperhatikan ketentuan Keputusan Presiden tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam Kepres 80 Tahun 2003, pasal 17, pengadaan barang dan jasa pemerintah, penunjukan langsung seharusnya hanya dapat dilakukan dalam keadaan tertenu dan keadaan khusus dengan melakukan negosiasi teknis maupun biaya sehingga diperoleh harga yang wajar dan secara teknis dapat dipertanggungjawabkan.

Kasim Djou ternyata tidak menanggapi penawaran PT Saka Parfima namun hanya menyampaikan per telepon bahwa yang mengadakan pompa distribusi air adalah Samuel Matutina selaku Direktur PT Srikandi Mahardika Utama dan PT Saka Parfima memberikan dukungannya seolah-olah dia sudah tahu bahwa Smauel Matutina yang nantinya akan menjadi penyedia pompa distribusi air pada PDAM. Dia juga yang memerintahkan Yasinta Asa klarifikasi ke PT Saka Parfima padahal itu seharunya dia juga mengetahui bahwa panitia belum dibentuk namun tetap menentukan pengadaan pompa distribusi air dengan metode penunjukan langsung.

Pada 20 September 2004, baru terdakwa Kasim Djou mengeluarkan surat penunjukan panitia penunjukan langsung pengadaan barang dan jasa dan menunjuk lima orang pegawai PDAM Ende yakni Rusyanti Moa (ketua panitia), Aplonia Terroe (sekretaris), Bukry Jayadi, Lambertus Roa, Muhamad Natsir (anggota). Kelima orang ini sudah diketahui terdakwa tidak emilikli sertifikat keahlian pengadan barang dan jasa pemerintah.

Selanjutnya, pada 28 September 2004, Yasinta Asa memimpin pertemuan yang dihadiri panitia. Pada pertemuan ini, Yasinta Asa memperkenalkan Samuel Matutina yang diminta datang oleh Yasinta Asa. Dia mengatakan kepada panitia bahwa yang akan melaksanakan pengadaan pompa distribusi adalah Samuel Matutina. Hasil pertemuan dilaporkan keesokan hariunya kepada terdakwa Kasim Djou.

Harga pompa merek grundfos ditambah biaya lainnya yang ditawarkan Samuel Matutina kepada terdakwa adalah, harga pompa, 486 juta, biaya pengiriman Rp30 juta, asuransi Rp2 juta, biaya bongkar Rp1 juta, biaya akomodasi pelatihan Rp6,5 juta, biaya overhead Rp36,45 juta, biaya cost money Rp64,9 juta, keuntungan Rp78,356 juta. Jumlah harga pompa Rp705,212 juta, jumlah harga penawaran dibulatkan Rp700 juta. Harga pompa menurut kontrak tanpa asesoris dan Ppn sebesar Rp681,568 juta, dikurangi cost of money Rp64,9 miliar maka diperoleh harga tunai pompa menurut kontrak sebesar Rp616,663 juta.

Terdakwa tidak menetapkan harga perkiraan sendiri dan hanya mengacu pada penawaran PT Saka Parfima yang merupakan diler resmi pompa grundfos di Denpasar tnpa membandingkan diler lainnya. Samuel Matutina membeli pompa pada diler lain di Jakarta yakni PT Aneka Makmur Teknik Nusa Jaya dengan perhitungan harga pompa tanpa asesoris dan biaya lainnya sampai dengan pompa tiba di Ende adalah, harga pompa sesuai faktur Rp363,458 juta, biaya pengiriman Rp30,278 juta, biaya asuransi Rp1,9 juta, biaya bongkar Rp1 juta, biaya akomodasi pelatihan Rp6,2 juta, biaya overhead Rp27,2 juta. Jumlah harga yang diperoleh Rp430,211 juta. Kemahalan harga pompa yang terjadi dari pembelian pompa distribusi air ini adalah Rp186,451 juta yang merupakan kerugian negara akibat perbuatan terdakwa.

Perbuatan terdakwa ini melanggar pasal 2 junto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 KUHP junto pasal 64 KUHP.

Sidang kasus ini akan kembali dilanjutkan pada Senin (7/2) dengan agenda eksekspi terhadap dakwaan JPU.

Pembahasan Penetapan APBD 2011 Berjalan A lot

  • Sempat Diskorsing pimpinan Sidang

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Rapat paripurna pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah APBD 2011 pasca dilakukan asistensi ke pgubernur NTT berjalan cukup alot. Kalangan DPRD Edne menghendaki pemerintah harus terlebih dahulu melakukan penyesuaian sesuai hasil asistensi ke gubernur baru dapat dilakukan pembahasan dan penetapan. Rapat bahkan sampai diskorsing pimpinan sidang untuk memberikan waktu kepada pemerintah melakukan penyesuaian angka-angka sesuai hasil asistensi.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ende, Marselinus YW Petu didampingi Wakil Ketua, Fransiskus Taso dan M Anwar Liga, pada Rabu (2/2) di ruang rapat paripurna ini berulang kali diinterupsi sejumlah anggota Dewan. Pada intinya, mereka menghendaki dilakukan penyesuaian sebelum dilanjutkan pembahasan dan penetapan Perda APBD 2011.

Pada saat diberikan kesempatan, Bupati Don Bosco M Wangge mengatakan pemerintah siap melakukan perbaikan. Perbaikan dapat dilakukan dalam waktu tidak terlalu lama sehingga dapat dilanjutkan pembahasan dan penetapan.

Haji Pua Saleh dari Fraksi Demokrat mengatakan, dengan pernyataan kesanggupan melakukan perbaikan dari pemerintah maka rapat dapat diskorsing agar memberikan waktu kepada pemerintah melakukan perbaikan. Setelah dilakukan perbaikan baru dapat dilanjutkan pembahasan dan penetapan APBD 2011.

Marsel Petu mengatakan, sebenarnya waktu pemerintah memperbaiki sesuai catatan hasil asistensi dari gubernur. Namun karena belum da penyesuaian, maka rapat diskor dan waktu skor diberikan kepada pemerintah untuk melakukan penyesuaian.

Usai melakukan perbaikan, Sekretaris Daerah, Yoseph Ansar Rera membacakan sejumlah perubahan. APBD 2011, kata Ansar Rera adalah pendapatan daerah sebesar Rp535,172 mengalami penambahan sebesar Rp211 miliar sehingga menjadi Rp535,535, belanja daerah dari Rp533,172 miliar ditambah Rp211 juta menjadi Rp533,384 miliar. Pembiayaan daerah dari sisi pengeluaran tetap dan tidak mengalami perubahan yani sebesar Rp2 miliar.

Perubahan lainnya yakni pada lain-lain pendapatan daerah yang sah yakni pada dana bagi hasil pajak provinsi semula sebesar Rp4,865 miliar ditambah Rp211 juta maka menjadi Rp5,077 miliar. Pada komponen belanja daerah khusus belanja tidak langsung yang semula sebesar Rp366,069 miliar mengalami penambahan sebesar Rp211 juta maka menjadi Rp 366,281 mmiliar. Untuk komponen belanja langsung tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp167,103 miliar. Terkait perincian belanja belum dapat dicantumkan dan akan dilakukan penyesuaiansesuai catatan dari gubernur. Hasil perinciannya yang akan dituangkan di dalam berita acara.

Usai dilakukan penyesuaian dan disetujui oleh forum paripurna, rapat akhirnya dilanjutkan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah untuk ditetapkan menjadi peraturand aerah APBD 2011. setelah ditetapkannya APBD 2011, pada malamnya langsung dilanjutkan dengan acara penutupan sidang III DPRD Ende.

Paulina Keluhkan Pelayanan PT POS Indonesia Cabang Ende

  • Minta PT Pos Ganti Kerugian

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Paulina Rinda warga Kelurahan Onekore kecamatan Ende Tengah engeluhkan buruknya pelaanan pada PT Pos Indonesia Cabang Ende. Rinda kecewa karena barang kirimannya dari Jakarta melalui jasa Pos hilang dalam perjalanan.

Kepada Flores Pos di Gedung Pelatihan PSE Ende, Selasa (1/3), Paulina Rinda mengatakan, sekitar bulan Desember 2010 lalu, dia mengirim salah satu komponen alat mixer yang rusak ke Jakarta untuk dibelikan suku cadang pengganti. Barang yang dikirim menggunakan jasa pengiriman KGP itu tiba dan diterima anaknya di Jakarta.

Contoh barang yang dia kirim tersebut, kata Rinda lalu oleh anaknya yang tinggal diJakarta dibeli seharga Rp1,5 juta. Barang tersebut kemudian dikirim menggunakan jasa salah satu cabang PT Pos Indonesia di Jakarta. Pengiriman ke ke Ende pada tanggal 24 Januari 2011. Dia menerima paket dari petugas pos yang mengantarkan kiriman tersebut ke alamatnya di Jalan Woloare A sekitar pukul 10.30.

Saat menerima paket kiriman tersebut dari petugas pos, kata Rinda amplop pembungkus sudah dalam kondisi sobek pada sudut kanan bawah amplop. Terhadap kondisi itu,langsung dipertanyakan kepada petugas pos yang mengantarkan paket saat itu juga. “Tapi waktu itu saya belum tahu kalau barang yang dibeli sudah hilang. Saya kira masih terselip di dalam buku petunjuk,” kata Rinda.

Jawaban petugas waktu itu, kata Paulina amplop sudah sobek dari Jakarta. Ketika dibuka amplopnya, ternyata barangnya sudah hilang dan hanya buku pentunjuk penggunaan yang masih ada. Mengetahui barang yang dikirim sudah tidak ada, saat itu juga dia langsung mendatangi kantor Pos untuk menanyakan dan minta pertanggungjawaban.

Namun, kata dia, hingga enam kali kedatangannya tidak ditanggapi serius. Hal ini membuatnya sangat kecewa. Bahkan, pada waktu itu mereka sepertinya tidak percaya kalau alat yang dibeli itu harganya mencapai Rp1,5 juta. “Saya sampai buang kuitansi pembelian di hadapan mereka. Sekarang mixer juga saya sudah bawa ke mereka karena kalau ada di saya dan tidak dipakai buat saya tambah kecewa,” katanya.

Bahkan, kata Rinda, saat kembali mendatagi kantor Pos, dia malah diancam akan dilaporkan ke polisi oleh salah satu pegawai. Selain itu pihak PT Pos katakana hanya akan menggantikan biaya pengiriman sebesar Rp50 ribu. Mereka juga mempersilahkan dia kalau ingin meminta pertanggungjawaban silakan langsung ke kantor Pos di Jakarta.

Terhadap hal ini justru membuatnya tambah kecewa. Menurutnya, PT Pos Ende harus bertanggungjawab karena menurut pengakuan anaknya, saat dikirim kondisinya tidak sobek. Selain itu, pengiriman tidak dilakukan di kantor pusat namun di kantor cabang. “Saya kecewa sekali. Pengaduan saya tidak ditanggapi malah ancam lapor polisi,” kata Rinda.

Dia hanya meminta kepada PT Pos Cabang Ende agar menggantikan barangnya yang rusak. Atau setidaknya menggantikan harga sesuai harga pembelian barangnya yang hilang tersebut. Menurutnya, kehilangan akibat apapun selama dalam proses pengiriman harus menjadi tanggung jawab PT Pos.

PLN Cabang FBB Targetkan Capai Ratio Elektrifikasi 60 Persen

  • Gelar Apel Siaga SUKSES

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

PT PLN Cabang Flores Bagian Barat (FBB) bertekad mencapai target ratio elektrifikasi 60 persen pada tahun 2011 sebagaimana dicanangkan PT PLN Wilayah NTT. PLN Cabang FBB mendapatkan kepercayaan melakukan penyambungan 16.677 pelanggan baru. Untuk itu, akan dilakukan berbai upaya demi mencapai target tersebut.

Hal itu dikatakan Manajer PT PLN Cabang Flores Bagian Barat, Audi R Damal di kantor PLN Cabang FBB, Selasa (1/2) saat memimpin apel siaga SUKSES. Audi mengatakan, pada saat pencanangan GRASS untuk menyambung satu juta pelanggan pada 27 oktober 2010 lalu, PLN Cabang FBB telah bnerhasil melaksanakan tugas menyambung 2.400 pelanggan baru dalam waktu satu bulan.

Atas keberhasilan itu, direksi mempercayakan kepada jajaran PLN Cabang FBB melanjutkan ekerjkaan tersebut melalui gerakan perbaikan ratio elektrifikasi di daerah ini. untuk perbaikan ratio elektrikal tersebut, area kerja PLN Cabang FBB diberikan kepercayaan menyambung 16.677 pelanggan listrik baru.

“Ini bukan pekerjaan mudah, tetapi bukan merupakan hal yang tidak mungkin,” kata Audi.

Seluruh jajaran PLN baik dari sisi pembangkit, jaringan, logistik, pelayanan maupun administrasi sudah mempersiapkan segala sesuatu dengan matang untruk mensukseskan pekerjaan penyambungan listrik baru. Satu hal yang perlu diyakinkan adalah kesiapan mitra dalam menunjang kegiatan ini.

PLN, kata Audi akan terus berupaya agar seluruh masyarakat berkesemptan menikmati listrik. Diakuinya, upaya meningkatkan penyambungan baru memang tidak mudah karena harus memiliki jaringan yang mampu menjangkau seluruh masyarakat. Terkadang, PLN mengalami kendala baik dari masyarakat maupun hutan lindung. Hal itu mengingat, dalam perluasan jaringan, tidak disiapkan dana untuk ganti rugi namun hanya disiapkan dana untuk pengembangan jaringan.

Asisten Manajer Niaga, Martinus Mitang mengatakan, apel siaga SUKSES (sistematis, unggul, kompak, santun, efektif, setia) ini sasaran komtimennya adalah untuk meningkatkan ratio elektrifikasi 60 persen. Ratio elektrifikasi, kata Mitang adalah perbandingan jumlah penduduk berlistrik dengan jumlah penduduk belum berlistrik.

Saat ini, kata dia, untuk PLN Cabang FBB ratio elektrifikasinya telah mencapai 27,97 persen. Sedangkan untuk Ende secara khusus, telah mencapai 51,15 persen. Dikatakan, kesiapan untuk mensukseskan ini yakni dari seluruh elemen baik dari sisi pembangkit, distribusi termasuk perluasan jaringan baru yakni dana dari PLN dan APBN melalui wilayah. Dari sisi niaga, lanjut dia, persiapan pemetaan calon-calon pelanggan, sosialisasi ke calon pelanggan.

Mitang mengatakan, dalam pemasangan baru ini, diberikan kepercayaan melakukan penyambungan baru sebanyak 16.677 juga dari program SEHAN ( super hemat energi) dan diberikan kepercayaan memasang baru sebanyak 35.361 sehingga total keseluruhan menjadi 47.986.

Dinas PPO Targetkan 73 Persen Tingkat Kelulusan

  • Lakukan Sosialisasi dan Tryout

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Ende menargetkan tingkat kelulusan tingkat SMP dan SMA pada tahun 2011 73 persen.. untuk bisa mencapai target yang ditetapkan ini, dinas terus melakukan sosialisasi, pendataan peserta dan tryout di sekolah-sekolah.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas PPO Ende, Yeremias Bore di kantor bupati Ende, Sabtu (26/2). Yeremias Bore mengatakan, target kelulusan untuk tingkat SMP, SMA/SMk ini merupakan persentase kelulusan yang diperoleh pada tahun ajaran 2008/2009 lalu

. namun pada tahun ajaran 2009/2010 tingkat kelulusan SMP dan SMA/SMK mengalami penurunan yang sangat drastis. Karena itu berbagai upaya telah dilakukan dan untuk tahun ajaran 2010/2011 ini, dinas menargetkan tingkat kelulusan SMP dan SMA/SMK 73 persen.

Sedangkan untuk tingkat SD, dinas menargetkan tingkat kelulusannya 92 persen. Dia berharap, dengan berbagai upaya dan persiapan baik yang dilakukan pemerintah dan bekerjasama dengan satuan pendidikan masing-masing target kelulusan yang sudah ditetapkan ini dpat tercapai.

Dinas bersama satuan pendidikan, kata Bore telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk persiapan pelaksanaan ujian. Selain sosialisasi, dinas juga bekerjasama dengan satuan pendidikan menggelar tryout. Sekolah-sekolah juga melakukan tryout di sekolah masing-masing. Tryout yang dilaksnakan itu diharapkan dapat dilakukan beberapa kali sehingga dari setiap pelaksanaannya dapat dievaluasi.

Dikatakan, melihat persoapan di setiap satuan pendidikan yang ada saat ini berjalan cukup baik. Setiap satuan pendidikan sepertinya belajar dari pengalaman tahun ajaran lalu di mana hasil yang sangat merosot sehingga persiapan yang dilakukan tahun ini cukup gencr.

Dia mengatakan, untuk tahun ajaran 2010/2011 ini, mekanisme penentuan kelulusan tidak semata-mata berpatok pada hasil ujian nasional. Penentuan kelulusan tahun ajaran kali ini juga menghargai nilai proses dalam kelulusan. Nilai rapor dan nilai ujian sekolah ditambah dengan hasil ujian nasional yang menentukan kelulusan seorang siswa. “Jadi UN tidak enjadi satu-satunya penentu kelulusan,” kata Bore.

Terkait pendataan pesetrta UN baik dari tingkat SD, SMP dan SMA/SMK, kata Bore sudah dilakukan. Hasil pendataan peserta ujian yang dilakukan yakni untuk tingkat SMP terdapat sebanyak 4.400 peserta. Sedangkan untuk tingkat SMA sebanyak 3000 peserta dan SMK sebanyak 1200 orang peserta ujian nasional. Sementara peserta ujian untuk tignkat sekolah dasar, kata Bore sebanyak 5.700. dengan demikian, total peserta ujian baik dari tingkat SD, SMP dan SMA/SMK di Kabupaten Ende seluruhnya sebanyak 14. ribu peserta.