05 Mei 2011

Pembahasan Penetapan APBD 2011 Berjalan A lot

  • Sempat Diskorsing pimpinan Sidang

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Rapat paripurna pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah APBD 2011 pasca dilakukan asistensi ke pgubernur NTT berjalan cukup alot. Kalangan DPRD Edne menghendaki pemerintah harus terlebih dahulu melakukan penyesuaian sesuai hasil asistensi ke gubernur baru dapat dilakukan pembahasan dan penetapan. Rapat bahkan sampai diskorsing pimpinan sidang untuk memberikan waktu kepada pemerintah melakukan penyesuaian angka-angka sesuai hasil asistensi.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ende, Marselinus YW Petu didampingi Wakil Ketua, Fransiskus Taso dan M Anwar Liga, pada Rabu (2/2) di ruang rapat paripurna ini berulang kali diinterupsi sejumlah anggota Dewan. Pada intinya, mereka menghendaki dilakukan penyesuaian sebelum dilanjutkan pembahasan dan penetapan Perda APBD 2011.

Pada saat diberikan kesempatan, Bupati Don Bosco M Wangge mengatakan pemerintah siap melakukan perbaikan. Perbaikan dapat dilakukan dalam waktu tidak terlalu lama sehingga dapat dilanjutkan pembahasan dan penetapan.

Haji Pua Saleh dari Fraksi Demokrat mengatakan, dengan pernyataan kesanggupan melakukan perbaikan dari pemerintah maka rapat dapat diskorsing agar memberikan waktu kepada pemerintah melakukan perbaikan. Setelah dilakukan perbaikan baru dapat dilanjutkan pembahasan dan penetapan APBD 2011.

Marsel Petu mengatakan, sebenarnya waktu pemerintah memperbaiki sesuai catatan hasil asistensi dari gubernur. Namun karena belum da penyesuaian, maka rapat diskor dan waktu skor diberikan kepada pemerintah untuk melakukan penyesuaian.

Usai melakukan perbaikan, Sekretaris Daerah, Yoseph Ansar Rera membacakan sejumlah perubahan. APBD 2011, kata Ansar Rera adalah pendapatan daerah sebesar Rp535,172 mengalami penambahan sebesar Rp211 miliar sehingga menjadi Rp535,535, belanja daerah dari Rp533,172 miliar ditambah Rp211 juta menjadi Rp533,384 miliar. Pembiayaan daerah dari sisi pengeluaran tetap dan tidak mengalami perubahan yani sebesar Rp2 miliar.

Perubahan lainnya yakni pada lain-lain pendapatan daerah yang sah yakni pada dana bagi hasil pajak provinsi semula sebesar Rp4,865 miliar ditambah Rp211 juta maka menjadi Rp5,077 miliar. Pada komponen belanja daerah khusus belanja tidak langsung yang semula sebesar Rp366,069 miliar mengalami penambahan sebesar Rp211 juta maka menjadi Rp 366,281 mmiliar. Untuk komponen belanja langsung tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp167,103 miliar. Terkait perincian belanja belum dapat dicantumkan dan akan dilakukan penyesuaiansesuai catatan dari gubernur. Hasil perinciannya yang akan dituangkan di dalam berita acara.

Usai dilakukan penyesuaian dan disetujui oleh forum paripurna, rapat akhirnya dilanjutkan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah untuk ditetapkan menjadi peraturand aerah APBD 2011. setelah ditetapkannya APBD 2011, pada malamnya langsung dilanjutkan dengan acara penutupan sidang III DPRD Ende.

Tidak ada komentar: