01 Mei 2009
Massa Partai Patriot dan Gerindra Kepung Panwas Pemilu Legislatif
Foto massa Partai Patriot dan Gerindra saat berada di Kantor KPUD Ende. Mereka diadang aparat keamanan dari Polres Ende.
* Desak Terbitkan Rekomendasi Hitung Ulang
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Ratusan massa Partai Patriot dan Partai Gerindra mengepung Sekretariat Panita Pengawas (Panwas) Pemilu Legislatif di Jalan Gatot Subroto, Wolowona. Massa menuntut Panwas Pemilu Legislatif segera mengeluarkan surat rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ende untuk dilakukan pleno rekapitulasi penghitungan ulang suara hasil pemilu legislatif khusus untuk PPK Wolowaru. Hal itu karena mereka mencatat ada lima jenis kesalahan yang telah dilakukan selama proses penghitungan dan minta agar kesalahan-kesalahan itu perlu dicari tahu.
Calon anggota DPRD Ende dari Partai Patriot dari daerah pemilihan Ende III, Nus Dai Sili kepada Flores Pos mengatakan, dalam pelaksanaan pleno di tingkat KPUD, jumlah suara yang diperolehnya sebanyak 528 namun dalam pleno hanya dibacakan sebanyak 52 suara. “Ini pangkal soal. Waktu itu saya minta amandemen ke KPUD untukanulir keputusan tapi KPUD minta untuk diproses.” Untuk bisa memproses, kata Dai Sili, mereka tentu membutuhkan data-data pendukung. Pada saat dilakukan pencarian data-data itu, ditemukan adanya fakta-fakta pelanggaran lain yang perlu disikapi.
Lima Kejanggalan
Temuan lain yang diperoleh, kata Dai Sili meliputi, formulir DA-1 pemilih di Wolowaru sebanyak 8.827 berdasarkan hasil pleno di tingkat PPK. Namun pada pelaksanaan pleno di tingkat KPUD, jumlah pemilih meningkat menjadi 9.176 pemilih. Kejanggalan lain yang ditemukan yakni jumlah suara tidak sah yang semula sebanyak 74 tetapi dalam pleno di tignkat KPUD naik menjadi 913 suara tidak sah.
Kejanggalan ketiga yang ditemukan, yakni suara untuk Partai Kedaulatan sesuai forulir DA-1 dari hasil pleno sebanyak 303 tetapi setelah dicermati seharusnya sebanyak 430 suara. “Ini yang kita protes. Suara itu dikemanakan.” Selain itu, kata Dai Sili, formulir DA-1 untuk Partai Buruh hanya memiliki lima calon legislatif namun dalam proses penghitungan terdapat enam caleg yang semuanya diakumulasikan suaranya.
Kehadiran massa partai ke Panwas Pemilu Legislatif, katanya ingin mempertanyakan janji Panwas Pemilu menyangkut dua rekomendasi yakni rekomendasi administrasi ke KPUD dan rekomendasi tindak pidana pemilu ke polisi. Jadi pertanyaan, katanya rekomendasi yang dijanjikan itu tidak ditindaklanjuti malah diendapkan di Panwas Pemilu. Persoalan nantinya apakah masuk kategori pidana pemilu atau tidak bukan menjadi persoalan. Terpenting, katanya apa yang dilaporkan harus ditindaklanjuti oleh Panwas sehingga apa yang terjadi bisa menjadi pembelajaran. “Hal-hal janggal yang kita lapor itu yang harus ditelusuri agar yang melakukan bisa pertanggungjawabkan.”
Perjuangan Bukan untuk Menang-Kalah
Sekretaris Front Perjuangan Rakyat untuk Demokrasi, Vincent Sangu kepada Flores Pos mengatakan, berdasarkan pemberitahuan mereka ke polisi aksi digelar mulai Rabu-Sabtu dan akan berlanjut sesuai perkembangan kesepakatan yang diambil. Pada aksi hari ini, kata Sangu, massa mendesak Panwas untuk mengeluarkan rekomendasi kepada KPUD untuk dilakukan rekapitulasi ulang di tingkat PPK. Jika tidak terpenuhi, massa akan bertahan di sekretariat Panwas. Jika ada indikasi tindak pidana, katanya maka Panwas diminta merekonedasikan ke polisi untuk diproses hukum agar diketahui di mana permasalahan dan siapa yang melakukannya.
Perjuangan yang dilakukan, kata Sangu bukan pada persoalan kalah atau menang tetapi persoalan kebenaran dan keadilan dan menegakan hak politik rakyat.
Massa yang berada di Sekretariat Panwas terus melakukan tekanan hingga Panwas Pemilu akhirnya mengeluarkan rekomendasi ke KPUD. Panwas Pemilu melalui ketuanya Fransiskus Lothar Piara dan anggota Kristianus Afianto Wangge akhirnya bersama massa bergerak menuju KPUD guna mengantarkan rekomendasi Panwas. Tiba di Sekretariat KPUD, massa sempat bersitegang. Ketua KPUD Ende, Fransiskus AR Senda yang baru tiba di KPUD dan hendak memarkir mobil dikira massa hendak melarikan diri. Massa sempat mengejar dan mencegat Senda dan menggiringnya masuk ke Sekretariat KPUD. Atas perlakuan itu, Senda menyatakan tidak terima namun setelah dalam proses dialog dia menyatakan memaafkan mereka yang melakukan karena tidak tahu duduk persoalan yang sebenarnya.
Manajemen Saksi Kurang Bagus
Dalam dialog di KPUD, Frans Senda didampingi Juru Bicara KPUD Vincentius Maksimius Moni mengatakan, persoalan yang ada sebenarnya terjadi karena manajemen saksi di partai yang kurang bagus. Hal itu terlihat dari saksi partai tidak memiliki hasil rekepan di tingkat PPK. Namun, katanya, jika dalam proses partai melihat adanya indikasi lain yang mengarah ke tindak pelanggaran dan pidana pemilu maka dapat menempuh mekanisme lain yakni dengan melaporkannya ke Panwas. Selanjutnya Panwas dapat meneruskannya ke polisi jika ada indikasi tindak pidana pelanggaran pemilu dan bisa ditindaklanjuti oleh Gakumdu. Tuntutan yang bersifat final akan ditindaklanjuti oleh KPUD.
Jika merujuk pada rekomendasi Panwas, kata Senda, sebenarnya rekomendasi itu sudah ditindaklanjuti KPUD dengan mengembalikan jumlah suara Partai Patriot. Selanjutnya, kata Sedna KPUD akan berkoordinasi dengan PPK Wolowaru. Menyangkut membuka kembali kotak dan melakukan rekapitulasi perhitungan ulang hanya dalam mekanisme rapat pleno. Mengingat sekarang mekanisme itu sudah dilewati maka KPUD tidak dapat membukanya. Pembukaan hanya dapat dilakukan jika ada keputusan yang berkuatan hukum tetap. “Harap tetap bangun mekanisme rasional dengan Panwas.”
Ketua partai Patriot, Alexander Sidi mengatakan, kehadiran mereka ke KPUD atas permintaan Panwas untuk mengantar rekomendasi. Mereka sampai kembali mendatangi Panwas karena tidak puas dengan rekomendasi Panwas yang hanya menyikapi satu laporan dari lima laporan yang dimasukan.
Lapor Polisi
Usai berdialog dengan KPUD, massa meminta Panwas untuk keluar dan bersama mereka menuju kantor polisi untuk melaporkan persoalan yang terjadi. Panwas sempat ditunggu cukup lama karena masih berada di ruangan KPUD dan melakukan konsultasi. Selang beberap waktu kemudian Frans Lothar Piara dan Yanto Wangge baru keluar dan langsung menuju mobil rental yang digunakan mereka dikawal dua anggota polisi. Bersama massa aksi mereka lalu bergerak menuju kantor polisi.
Pantauan Flores Pos, massa partai yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat untuk Demokrasi sempat memanas. Massa berteriak menghujat lambatnya kerja Panwas memberikan respon terhadap tuntutan massa aksi. Massa lalu membagi-bagikan ubi rebus yang dibawa. Selang beberapa waktu kemudian, massa mengumpulkan kayu bakar dan membuat api unggun di depan Sekretariat Panwas. Mereka lalu membakar pisang yang dibawa dan dibagi-bagikan kepada massa aksi untuk dimakan.
Di KPUD, massa aksi kian beringas. Kata-kata kasar dan makian terus dilontarkan. Hal itu sempat memancing emosi Ketua KPUD Ende, Frans Senda. Namun polisi kemudian dapat menenangkan massa aksi. Dialog juga sempat memanas saat Nus Dai Sili diminta diam oleh Frans Senda. Namun dialog kemudian dapat dilanjutkan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar