23 Juni 2009

283 CPNSD Sudah Mulai Laksanakan Tugas

* Penyerahan NIP Sudah Dilakukan
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Sebanyak 283 calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) Kabupaten Ende yang merupakan formasi tahun anggaran 2008 saat ii sudah mulai melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing sesuai penempatan. Mereka melaksanakan tuags setelah menerima nomor induk pegawai yang diserahkan secara simbolis oleh bupati Ende pada pelaksanaan apel bendera beberapa waktu lalu. Penempatan para CPNSD ini ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Nasional.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ende, Djuman Fransiskus kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Sabtu (20/6). Fransiskus mengatakan, ke-283 CPNSD itu sudah mulai melaksanakan tugas setelah menerima penyerahan NIP yang dilakukan seara simbolis dalam apel bendera oleh bupati. Setelah menerima NIP, karena penempatan mereka sudah ditetapkan oleh BKN maka mereka langsung melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing.

Saat melaporkan diri pada unit kerja masing-masing sesuai SK BKN yang telah ditetapkan, unit kerja bersangkutan membuat surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) dan terhitung mulai dikeluarkan SPMT maka mereka mulai bertugas pada unit kerja masing-masing. Pada Sabtu itu, banyak CPNSD yang mendatangi kantor BKD dan mereka yang dfatang itu, kata dia untuk menyerahkan SPMT masing-masing. SPMT itu untuk dibukukan di BKD dan selanjutnya SPMT itu diserahkan kepada Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah untuk mulai mengatur gaji para CPNSD tersebut.

Penempatan oleh BKN
Menyangkut penempatan para CPNSD ini, kendati dilakukan oleh BKN namun bupati masih memiliki kewenangan untuk mengatur penempatan mereka lebih lanjut. Untuk saat ini, mereka harus menjalankan keputusan yang ada dan selanjutnya baru diatur penempatan baru berdasarkan kebutuhan sesuai kewenangan bupati. Hal itu termasuk penempatan para guru yang selama ini bekerja di lembaga swasta namun setelah lulus CPNSD mereka semua ditempatkan oleh BKN di sekolah-sekolah negeri. “Bupati punya kewenangan untuk menempatkan mereka dan diperbantukan di sekolah swasta.”

Bupati Ende, Don Bosco M Wangge dalam arahannya kepada para CPNSD Senin lalu, meminta kepada para CPNSD untuk dapat menjalankan tugas sesuai dengan penempatan yang sudah dibuat oleh BKN. Pada saat itu semua CPNSD yang hadir menyatakan sanggup melaksanakan tugas sesuai penempatan dan siap mengamankan SK yang ada.

Tempatkan 195 PNS di Desa
Fransiskus mengatakan, Bupati Don Bosco M Wangge juga sudah merencanakan untuk menempatkan 195 pegawai negeri sipil (PNS) di 195 desa dan setelah itu menyusul di kelurahan. Penempatan tenaga PNS di desa itu, kata dia untuk menjadi fasilitator dengan masyarakat terutama dalam pengaturan dan perencanaan pemanfaatan dana-dana yang dikucurkan pemerintah ke desa-desa untuk mendukung program pembangunan yang dilakukan pemerintah. Untuk itu, sebelum ditempatkan, PNS yang akan ditempatkan di desa terlebih dahulu dibekali agar nantinya mereka bisa memfasilitasi dalam pembangunan desa. Pembekalan bekerja sama dengan BPMD yang menyiapkan materinya.

Menyangkut penempatan, kata dia, akan diatur sesuai dengan program unggulan di masing-masing desa. Dia mencontohkan, jika di salah satu desa memiliki keunggulan di bidang peternakan maka akan ditempatkan PNS yang memiliki keahlian di bidang peternakan. Demikian pula di daerah yang punya potensi pertanian, akan ditempatkan PNS yang memiliki latar pertanian. Hal itu perlu agar mereka bisa bekerja sesuai kemampuan dan keterampilan yang mereka miliki dalam membantu kemandirian di desa.




Tidak ada komentar: