23 Juni 2009

Realisasi Pendapatan Daerah Hingga Mei Baru Mencapai Rp134,442 Miliar

* Target 2009 Rp427,463 Miliar
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Hingga memasuki pertengahan bulan Juni, penerimaan yang bersumber dari beberapa sumber pendapatan baru mencapai Rp134,442 miliar. Padahal target pendapatan daerah pada tahun 2009 secara keseluruhan mencapai Rp427,463 miliar. Dari sejumlah item pendapatan daerah, sumber penerimaan yang memberikan kontribusi terbesar bagi pendapatan daerah bersumber dari dana perimbangan yakni sebesar Rp411,145 miliar yang hingga akhir bulan Mei baru mencapai Rp129,369 miliar.

Demikian dikatakan, Kepala Dinas Pendapatan, pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ende, Abdul Syukur Muhamad di ruang kerjanya, Rabu (17/6). Abdul Syukur mengatakan, bicara menyangkut pendapatan daerah, ada beberapa sumber penerimaan yang menunjang pendapatan daerah antara lain, pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Untuk tahun 2009, katanya, Kabupaten Ende menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp427,463 miliar dan hingga akhir bulan Mei realisasi baru sebesar Rp134,442 miliar.

Sedangkan untuk dana perimbangan yang merupakan dana transfer dari pusat, Kabupaten Ende mendapatkan porsi sebesar Rp411,145 miliar dan telah terealisasi sebesar rp129,369 miliar. “Dana perimbangan ini kita hanya tunggu transfer dari atas.” Sedangkan untuk lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dari target sebesar Rp6,635 miliar, baru terealisasi sebesar rp291,355 juta.

Capaian PAD Rp4,781
Miliar Dari sisi pendapatan asli daerah (PAD), kata Syukur, juga ada beberapa sumber penerimaan yang mendukung PAD antara lain, pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan keuangan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. PAD sendiri pada tahun 2009 ditargetkan sebesar Rp9,681 miliar dan hingga akhir bulan Mei baru terealisasi sebesar Rp4,781 miliar. Untuk PAD, penyumbang terbesar masih datang dari lain-lain PAD yang sah terutama dari penghasilan bungan uang-uang milik pemeerintah daerah yang ada di perbankan. Dari sumber ini, setiap tahun bisa mencapai nilai Rp6 miliar dan hingga akhir bulan Mei telah mencapai Rp4 miliar.

Menyangkut PAD yang merupakan usaha daerah ini, kata Syukur, pemerintah akan terus berupaya agar target sebesar rp9 miliar lebih itu dapat dicapai pada akhir tahun anggaran. Sebagai kepala dinas yang baru, kata Syukur, dia akan berupaya mencermati kondisi di lapangan mengingat dengan mutasi yang baru dilakukan lalu banyak terjadi perubahan komposisi dan iktu mempengaruhi dalam pencapaian target ini.

Menyinggung soal pajak bumi dan bangunan (PBB), Syukur akui adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhinya. Hal itu berdasarkan hasil pantauannya dalam beberapa kali kunjungan ke desa-desa. Kendati pada tahun ini ada peningkatan nilai penetapan pokok pajak namun ada sejumlah desa bahkan sudah melunasinya 100 persen. “Ini menunjukan kesadaran masyarakat yang sangat baik juga adanya peningkatan standar ekonomi masyarakat yang makin baik.”

Pemerintah Lebih Proaktif
Wakil Ketua Komisi B DPRD Ende, H Djamal Humris kepada Flores Pos, Kamis (18/6) mengatakan, dengan masih minimnya pendapatan daerah dari berbagai sumber pendapatan terutama yang bersumber dari pendapatan asli daerah maka pemerintah harus lebih proaktif dalam melakukan pemungutan pajak dan retribusi. Selain itu, upaya lain yang perlu dilakukan pemerintah adalah perlu melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap sumber-sumber PAD. Namun dia mengingatkan agar pemerintah dalam melakukan penetapan pajak dan retribusi perlu melalui kajian yang objektif dan rasional sehingga tidak mengundang reaksi negatif dari masyarakat.

Humris juga melihat dengan masih rendahnya capaian pendapatan dari target yang ditetapkan itu juga dikarekanakan kerja-kerja aparatur dalam hal ini juru pungut belum maksimal benar diberdayakan. Untuk itu, kata Humris, tidak ada kata lain bagi pemerintah selain aparatur atau petugas harus lebih diaktifkan dalam melakukan upaya penagihan kepada wajib pajak dan retribusi yang hingga kini belum tertagih.




Tidak ada komentar: