23 Juni 2009

Dewan Mulai Bahas Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2008

* Dipertanyakan Pemanfaatan Dana Silpa Rp21 Miliar
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Setelah dibukanya sidang I Tahun 2009 pada Kamis (18/6) dan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan tahun anggaran 2008 oleh pemerintah, Panitia Angaran DPRD Ende mulai memasuki pembahasan perhitungan APBD tahun anggaran 2008 bersama tim anggaran pemerintah. Berbagai permasalahan baik menyangkut pendapatan dan belanja tahun anggaran 2008 diangkat dalam pembahasan ini.

Rapat Panitia Anggaran DPRD Ende dan tim anggaran eksekutif dipimpin Wakil Ketua DPRD Ende, Ruben Resi didampingi Wakil Ketua Yohanes Woda Moa dan dihadiri sejumlah anggota Panitia Anggaran DPRD Ende. Dari tim anggaran pemerintah, hadir Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Ende, Bernadus Guru, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Abdul Syukur Muhamad dan sejumlah staf.

Heribertus Gani, anggota Panitia Anggaran DPRD Ende, di awal persidangan mempertanyakan total pendapatan tahun 2008. selain mempertanyakan pendapatan daerah, gani juga menyoroti pengeluaran yang perlu diklarifikasi. Klarifikasi atas pendapatan daerah dan realisasi belanja yang dilakukan pada tahun anggaran 2008 perlu dijelaskan secara rinci agar diketahui secara jelas realisasi penerimaan dan belanja itu dikeluarkan pada tahun 2008 atau tidak. Penjelasan pemerintah menurutnya juga perlu agar bisa diketahui secara jelas proyek-proyek yang dibawa ke tahun anggaran 2009 atau yang masuk dalam daftar penggunaan anggaran lanjutan (DPAL).

Pertanyakan Pinjaman Pihak Ketiga
Gani pada akhir persidangan kembali mempertanyakan penggunaan dana Silpa senilai Rp21 miliar. Menurutnya, penggunaan dana itu perlu diserahkan data-data konkrit pencairan dana. Hal itu, kata dia karena pemanfaatan dana itu tidak melalui pembahasan di forum Panitia Anggaran Dewan dan Komisi B. Permintaan data-data itu, lanjutnya agar bisa memberikan keyakinan kepada Panitia Anggaran Dewan terhadap pemanfaatan dana Silpa senilai Rp21 miliar dimaksud.

Selain itu, Gani juga mempertanyakan pemberian pinjaman dana kepada pihak ketiga pada tahun 2005 dan 2008 dengan total dana senilai Rp3,5 miliar. “Kita minta pemerintah berikan data-data ril menyangkut pinjaman ini. Kita mau lihat apakah pemberian pinjaman itu sesuai dengan ketentuan atau tidak. Ini kebijakan sepihak pemerintah daerah.” Menurutnya, jika tidak ada data pendukung dan tidak dibenarkan dalam ketentuan pengelolaan keuangan maka jelas dana itu harus dimasukan dalam sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).

Plt Sekda, bernadus Guru mengatakan, bukti-bukti pengeluaran yang diminta untuk diklarifikasi baik pendapatan dan belanja adalah hal yang baik agar sama-sama mengetahui realisasi penerimaan dan belanja yang dikeluarkan pada tahun 2008 itu benar ada atau tidak. Hal itu menurutnya sangat erat kaitannya dengan DPAL kegiatan yang dibawa dari tahun 2008. Dijelaskan, ada beberapa kegiatan yang hingga akhir bulan Desember 2008 belum dapat diselesaikan dan harus dibawa ke tahun anggaran 2009 seperti proses pelelangan WKP Mutubusa yang dianggarkan dana pada waktu itu senilai Rp660 juta. Selain itu kegiatan pembangunan kantor camat Ende Selatan di Bagian Umum yang belum selesai di tahun 2008 dan dibawa ke tahun 2009 dan masuk DPAL. “Kegiatan yang belum selesai di Kimpraswil juga pemda perlu akui.”

Dijelaskan pula, pada tahun angaran 2008, dari total anggaran 496,157 miliar, yang berhasil diserap oleh seluruh entitas akuntasi sebesar Rp462,275 miliar. 6,83 persen dana belum digunakan atau belum diserap pada tahun 2008 dan itu, kata Guru harus diakui karena masuk dalam DPAL.

Pendapatan Lampaui Target
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan keuangan dan Aset daerah, Abdul Syukur melalui Kepala Bidang Akintansi, Mensi Tiwe menjelaskan, dilihat dari sisi pendapatan, pada tahun 2008 melampaui target. Sumbangsih terbesar dalam pelampauan target berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) terutama pada komponen pendapatan pajak daerah yang ditargetkan sebesar rp2,719 miliar terealisasi sebesar Rp3 miliar lebih atau 28,73 persen pelampauannya. Dari retribusi daerah, lanjut dia, ditargetkan sebesar Rp,9,146 realisasai sebesar Rp9,243 miliar atau lampaui target 1,05 persen. Sedangkan dari lain-lain PAD yang sah mengalami penurunan yang cukup besar. Untuk pendapatan transfer pusat dari dana bagi hasil pajak dan non pajak senilai Rp17 miliar lebih terealisasi Rp20,280 miliar pelampauan 18,30 persen. Dana transfer pemerintah provinsi dari target Rp3,473 miliar realisasi Rp3,203 milair. Lain-lain PAD yang sah terutama pada hibah dari target Rp5,304 miliar realisasi Rp9,713 miliar dan terjadi pelampauan target 83,14 persen. Dengan demikian, kata Tewe, akumulasi total pendapatan daerah pada tahun anggaran 2008 dari target senilai Rp414,265 miliar terealisasi Rp419,439 miliar atau terdapat pelampauan 1,25 persen.

Mohamad Orba K Imma, anggota Panitia Anggaran Dewan lainnya pada kesempatan itu mempertanyakan sisa lebih perhitungan apakah ada terjadi pelampauan penerimaan dan jika ada berapa besar pelampauan tersebut. Dia juga mempertanyakan belanja yang direalisasikan. Jika terjadi efisiensi dalam pembelanjaan juga jadi pertanyaan apakah itu terjadi karena adanya penghematan ataukah terjadi karena tidak dibelanjakan atau tidak diserap. “Pemerintah juga perlu menjelaskan kewajiban pihak ketiga yang sampai akhir masa angaran belum ditindaklanjuti.” Orba juga mempertanyakan selisih antara saldo buku dan saldo kas yang sangat mencolok. Menurut dia, jika terjadi banyak efisiensi anggaran karena dananya tidak diserap dan target yang ditetapkan tidak dapat dicapai maka hal itu menunjukan proses penganggaran yang tidak profesional. Ini juga merupakan salah ukuran kinerja entitas akuntansi dalam penyerapan dana.

Butuh Perhatian
Plt Sekda bernadus Guru mengatakan, menyangkut selisih saldo buku dan saldo kas bisa menjadi komponen silpa dan kinerja keuangan tahun 2008 diukur dari situ. Selisih antara saldo kas dan saldo buku menunjukan ada dana-dana yang dikeluarkan yang butuh perhatian. Kondisi ini , kata Guru juga kemungkinan terjadi karena ada penggunaan dana pada tahun 2008 yang mungkin lupa dicatat sehingga saat dilakukan pemeriksaan diungkap dan menjadi selisih. “39 miliar rupiah di buku kas dan saat pemeriksaan saldo kas tinggal 33 miliar rupiah.”

Terkait belum diserapnya dana 6,83 persen, kata Guru merupakan modal pembentukan silpa. Menurut dia, kinerja tahun anggaran 2008 boleh dikatakan baik karena adanya pelampauan pendapatan dan belanja kurang dari target yakni 6,83 persen. Untuk kinerja program dan kegiatan khusus belanja tidak langsung mencapai 91,29 persen sedangkan komponen belanja langsung belum mencapai 100 persen. Dari 34 entitas akuntansi, lanjutnya, kinerja keuangan dari sisi efisiensi belanja cukup besar. Dia mencontohkan di Dinas PPO dari dana Rp146,632 miliar yang disiapkan, outputnya hanya 144,319 miliar atau 98,42 persen. “Jadi pertanyaan kenapa hanya 98,42 persen. Apakah ada masalah?”



Tidak ada komentar: