26 September 2009

Ludahi Muka Wartawan, Bupati Ende Don Wangge Dilaporkan ke Polisi

* Don Wangge, Terpicu Berita Tidak Berimbang
Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos
Bupati Ende Don Bosco M Wangge akhirnya dilaporkan wartawan Mingguan Global dan Mingguan NTT Pos, Stef Bata ke polisi. Laporan polisi tersebut dibuat akibat Don Wangge meludahi muka Stef Bata yang pada saat kejadian sedang berada di ruang kerjanya Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ende, Abdul Syukur Muhamad untuk keperluan menagih uang iklan. Setelah membuatkan laporan polisi, Stef Bata langsung diambil keterangannya oleh penyidik Polres Ende.

Stef Bata di hadapan penyidik Polres Ende, Kamis (24/9) mengatakan, kejadian itu bermula ketika dia sedang berada di ruang Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Abdul Syukur Muhamad. Kehadirannya di ruang kerja kepala dinas untuk meminta uang iklan yang dipasang kepala dinas di korannya. Namun karena uang belum ada maka dia diminta untuk kembali beberapa hari kemudian. Pada saat sedang berbicara dengan kepala dinas, tiba-tiba Bupati Ende Don Bosco M Wangge masuk ke ruangan kerja kepala dinas tanpa mengetuk terlebih dahulu.

Pada saat melihat bahwa yang masuk Bupati Don Wangge, lanjut Stef Bata, dia dan kepala dinas menyambutnya. “Saat itu saya berdiri dan menyapa. Selamat siang pak bupati. Tapi dia balik tanya kamu panggil siapa dan saya bilang saya panggil pak bupati.” Setelah itu, lanjut Bata, Bupati Wangge langsung mendekatinya dan setelah mengambil air liur dari dalam tenggorokan langsung meludahinya tepat di wajahnya. Setelah diludah oleh Bupati Wangge, kata Bata, dia menyeka air ludah. “saya bilang saya mau lapor polisi dan bupati bilang silakan lapor saya siap hadapi.” Setelah itu Bata langsung keluar dari ruang kerja kepala dinas. Bupati juga kemudian keluar dari ruang kerja kepala dinas.

Setelah kejadian itu, lanjut Bata dia langsung menuju kantor polisi untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. Di hadpan penyidik Polisi, Bata mengaku sangat malu dan merasa apa yang dilakukan itu merupakan satu bentuk penghinaan terhadap dirinya. “Dibuat saya seperti binatang.” Terhadap laporannya itu, Bata berharap dapat disikapi oleh polisi dan memprosesnya hingga tuntas.

Stef Bata dalam laporan polisi yang diterima Ka SPK III, Brigadir Polisi Kepala Boni R Benge melaporkan Don Bosco M Wangge dalam perkara penghinaan dengan tempat kejadian di dalam ruangan kantor Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jl El Tari Kelurahan Paupire Kecamatan Ende Tengah.


Wakil Kepala Kepolisian Resor Ende, Kompol Arly Jembar Jumhana kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, laporan polisi dan berkas pemeriksaan belum disampaikan kepadanya karena itu dia juga belum tahu duduk persoalan yang sebenarnya. “Kasus ini saya juga baru tahu dari tiga wartawan (Maksudnya Hendrik R Beni, Son Bara dan Wili Sumardin) yang tadi kesini. Saya belum terima laporan polisinya.” Namun, kata Jumhana, setiap warga negara siapapun dia yang mempunyai permasalahan silahkan melaporkan dan polisi tinggal melihat laporan yang dibuat tersebut seperti apa.

Jumhana mengatakan, terkait komitmen dalam menangani kasus ini, akan terlebih dahulu melihat hasil penyidikan seperti apa dan tindakan pidananya seperti apa. Untuk itu, terlebih dahulu korban dan para saksi diperiksa baru dapat diketahui tindak pidananya. Polisi, kata dia pada intinya menerima setiap laporan dan menindaklanjuti sebaik-baiknya. “Kalau memang terbukti ya dilanjutkan prosesnya. Yang jelas tiap laporan akan ditanggapi dengan baik.”

Bupati Ende, Don Bosco M Wangge kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, kasus yang terjadi tersebut merupakan kejadian yang terjadi di luar dugaannya sendiri. Dia menceritakan, sebelum ke ruang kepala dinas, kata Wangge, dia sempat bertemu suster dari SMPK Maria Goreti terkait pembangunan SMP Margot. Setelah itu, karena sudah ada pembagian tugas dengan wakil bupati untuk melakukan sidak maka ke ruangan-ruangan untuk melakukan sidak. Namun setelah itu karena masih ada tamu akhirnya kembali lagi keruangan kerja untuk menerima tamu. Setelahnya, kata Wangge, dia lalu turun kembali untuk melanjutkan sidak. Namun pada saat itu ada SMS yang masuk ke HP yang isinya menyampaikan bahwa ada transfer dana bagi hasil pajak ke rekening bupati sehingga kemudian langsung ke ruangan kepala dinas untuk mengecek. “Dengan santai saya masuk ke ruang kerja kadis. Di sana ada Stef. Waktu dia tegur saya emosi langsung naik. Saya datang dekat-dekat dan langsung ludah.”

Terhadap perbuatannya itu, Bupati Wangge menyatakan sangat menyesal. Secara pribadi merasa bersalah dan sebenarnya tidak wajar dengan mengenakan lambang burung garuda melakukan hal itu. “Tapi kejadian tadi itu hilang keseimbangan. Saya tidak bisa kendalikan emosi. Saya mohon maaf kepada teman-teman. Mudah-mudahan ini pertama dan terakhir kali. Tidak wajar saya pakai lambang begini dan buat seperti itu,” kata Wangge sambil menunjukan lambang burung garuda yang melekat di dadanya. Berulang kali bupati menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan karena walaupun kejadian tersebut menimpa Stef Bata namun itu menyangkut dengan korps wartawan.

Terhadap laporan polisi yang dibuat Stef Bata, Wangge menyatakan siap untuk menghadapinya. Menurutnya tidak ada orang yang kebal hukum karena itu jika nanti dipanggil memberikan keterangan dia akan memenuhi panggilan. Bahkan jika nanti proses ini dilanjutkan dia siap untuk hadir dalam setiap proses hukum yang dulaksanakan. Namun, kata Wangge, jika Stef mau memberikan maaf maka dia bersedia untuk meminta maaf. “Kalau pintu maaf dibuka saya masuk kalau pintu maaf ditutup prosedur kita lalui.”


Bupati Don Wangge mengatakan, apa yang dia lakukan itu karena sangat kecewa dengan pemberitaan yang ditulis Stef Bata selama ini. Pemberitaan yang ditulis antara lain Don Wangge Jadi Pengecut Setelah Jadi Bupati, Dewan jadi Tukang Stempel Pemerintah. Terhadap pemberitaan yang dilansir di Mingguan Gobal itu, kata Wangge membuatnya sangat tersinggung karena pemberitaan yang dimuat sangat tidak berimbang. Wartawan tidak pernah mendatanginya untuk meminta wawancara. “Perlu kroschek agar apa yang dimuat ada pembicaraan kita sama-sama. Ini saya buat buktikan saya tidak penakut.” Bahkan kata Wangge, dari sejumlah narasumber yang dikutip pernyataannya dan dimuat di media setelah ditanya ternyata mereka menyatakan tidak pernah diwawancarai.
Untuk itu, katanya, menyikapi pemberitaan tersebut akan melaporkan balik Stef Bata atas pemberitaannya selama ini. Namun, kata dia, untuk melaporkan akan terlebih dahulu melalui proses yang ada. Pihaknya akan mengajukan somasi dan setelah itu baru melakukan proses hukum.





Tidak ada komentar: