26 Oktober 2009

Pesawat Masih Rusak, Penerbangan Ende-Kupang Lumpuh Total

* Pemerintah Didesak Tarik Kembali Dana Rp3 Miliar

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Rusaknya pesawat Riau Air satu-satunya pesawat yang selama ini melayani rute penerbangan Ende-Kupang dan jalur lain dalam wilayah NTT di bawah pengelolaan PT Trigana Air Services menyebabkan penerbangan rute Ende-Kupang lumpuh total. Bandara Haji Hasan Aroeboesman yang selama ini ramai, pada Jumad kemarin nampak sepi karena tidak ada aktifitas sama sekali. Sementara pesawat masih tetap parkir di bandara untuk menjalai perbaikan oleh teknisi.

Kepala Bandara Haji Hasan Aroeboesman Ende, Satimin kepada Flores Pos di Bandara H Hasan Aroeboesman, Jumad (23/10) mengatakan, untuk sementara tidak ada pesawat yang menyinggahi Bandara Haji Hasan Aroeboesman menyusul rusaknya pesawat Riau Air yang dikelola PT Trigana Air Services pada Kamis (22/10). Saat ini pesawat masih dalam proses perbaikan di areal parkir pesawat. Dia mengakui, dengan tidak beroperasinya Riau Air yang dikelola PT Trigana Air Services ini maka tidak ada lagi perusahaan penerbangan yang memasukan pesawatnya ke Ende menysul merpati dan Pelita Air yang sudah terlebih dahulu tidak beriperasi selama ini.

Dikatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan dari teknisi dan pengelola terkait kapan mulai dilakukan penerbangan. Menurut Satimin, yang menentukan pesawat baik dan tidak ada di pihak teknisi dan pengelola. Jika pesawat telah diperbaiki dan siap terbang, kata dia, maka teknisi dan pengelola menyampaikan kepada pihak bandara bahwa pesawat sudah siap terbang. Pihak bandara tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kelaikan sebuah pesawat hanya saja pihak bandara menerima laporan dari pengelola bahwa pesawat sudah baik dan bisa terbang. Secara otorita, kata Satimin, bandara hanya meminta pernyataan dari pihak pengelola penerbangan bahwa pesawat aman untuk terbang.

Ditanya biaya parkir pesawat yang sedang menjalani perbaikan, Satimin mengatakan, setiap pesawat yang singgah dan parkir sementara di bandara dikenai biaya parkir. Hanya saja soal tarif dia tidak memperincikan. Tetapi menurutnya, parkir pesawat di bandara ada tarifnya.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Ende, Haji Pua Saleh kepada Flores Pos mengatakan, pihak PT Trigana Air Services dalam proses kerja sama dengan pemerintah kabupaten telah melakukan manipulasi. Hal itu karena dalam salah satu poin kerja sama itu, pihak PT Trigana Air Services berkewajiban melakukan peremajaan terhadap pesawat yang dioperasikan. Namun, kata Pua Saleh, kenyataan yang ada selama ini pesawat yang dioperasikan tidak pernah ada peremajaan. Parahnya lagi, justru pesawat-pesawat yang dioperasionalkan adalah pesawat-pesawat yang sudah tua dengan jam terbang yang cukup tinggi. Kondisi itu mengakibatkan pesawat sering rusak.

Insiden yang terjadi seperti ini, kata Pua Saleh tidak boleh dipandang enteng baik oleh PT Trigana Air Services, pemerintah daerah maupun DPRD. Karena itu dia mendesak agar DPRD Ende harus segera menyikapi persoalan tersebut. “Dewan harus cepat undang pihak Trigana Air untuk beri penjelasan.” Dikatakan, dari hasil penjelasan pihak Trigana Air itu baru pemerintah dan DPRD Ende menentukan sikap. Terkait sikap yang harus diambil pemerintah dan lembaga Dewan, kata Pua Saleh, jika ternyata dari penjelasan yang diberikan pihak Trigana Air ternyata lebih banyak merugikan dari sisi kerja sama maka sebaiknya pemerintah segera mengambil langkah untuk menarik kembali semua dana yang diinvestasikan. Dana tersebut ada baiknya dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menyewa pesawat sendiri dan bekerja sama dengan perusahaan penerbangan yang lain yang lebih berkompeten. “Sikap ambil uang kembali itu tidak boleh terlalu lama. Harus cepat disikapi. Ini menyangkut nyawa penumpang.”

Achmad Al Habsy dari Fraksi Gabungan Hanura Bintang Sejahtera mengatakan, kerusakan terhadap pesawat Riau Air tersebut bukan soal gampang namun merupakan persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian serius semua pihak. Kendati saat ini sedang diperbaiki, lanjut Al Habsy namun ketika pesawat dinyatakan baik dan siap terbang oleh teknisi tetapi tidak boleh langsung terbang. Sebelum pesawat itu dioperasionalkan kembali perlu dilakukan pengecekan oleh badan khusus yakni dari Direktorat Keselamatan dan Kelaikan Udara (DSKU bukan KNKT). Setelah dilakukan pengecekan oleh DSKU dan dinyatakan laik terbang baru pesawar Riau Air kembali beroperasi. Jika ternyata rekomendasi DSKU bahwa pesawat tidak laik terbang maka hendaknya pihak Trigana Air tidak boleh memaksakan. Hal itu perlu demi menjaga timbulnya kecelakaan yang dapat memakan korban jiwa.

Dengan kondisi pesawat yang selalu mengalami kerusakan seperti ini, kata Al Habsy, seharusnya Pemerintah Kabupaten Ende yang telah menginvestasikan dana senilai Rp3 miliar perlu mengambil langkah. Menurut Al Habsy, pemerintah perlu meninjau kembali kerja sama tersebut mengingat uang yang diinvestasikan Pemkab Ende dan sejumlah pemerintah kabupaten lainnya di NTT itu tidak berdampak pada peremajaan pesawat. Hal itu nampak dari kondisi pesawat yang melayani penerbangan selama ini sering rusak karena tidak dilakukan peremajaan secara rutin.

Dana tersebut, kata Al Habsy oleh DPRD Ende dan pemerintah dipikirkan kembali. Ada baiknya jika dana tersebut dialokasikan kepada pihak bandara untuk memperpanjang landasan pacu. Dengan demikian, bandara di Ende ada kemungkinan didarati pesawat yang lebih besar. Dengan demikian, kata dia akan lebih banyak armada penerbangan yang membuka rite ke Ende sehingga lebih banyak membantu masyarakat. Masuknya lebih banyak perusahaan penerbangan di Ende juga akan menghilangkan kesan monopoli yang selama ini terjadi sehingga berdampak pada harga tiket.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Bernadus Guru, di ruang kerjanya, Kamis (22/10) mengatakan, terkait desakan melakukan revisi terhadap MoU dengan pihak PT Trigana Air Services sudah dilakukan. Pembicaraan telah dilakukan antara pemerintah dan Trigana Air. Draf perubahan Mou, kata Guru juga telah dibuat dan telah pula dikirim ke pihak Trigana Air. Hanya saja, sejauh ini draf yang dikirim itu belum dikembalikan Trigana Air kepada pemerintah. Sepanjang belum dikembalikan, kata Guru maka MoU yang lama tetap menjadi acuan kerja sama antara pemerintah dan Trigana Air.

Diberitakan sebelumnya, Pesawat Riau Air yang dikelola PT Trigana Air Services batal melakukan penerbangan dari Ende menuju Kupang. Pesawat yang sebelumnya take off dengan sempurna dari Bandara Haji Hasan Aroeboesman Ende dan sudah mencapai ketinggian 4000 kaki setelah terbang selama leih kurang lima menit, terpaksa harus kembali mendarat di bandara karena terjadi kebocoran pada mesin sebelah kanan. Demi keselamatan bersama, pilot mengambil keputusan untuk kembali mendaratkan pesawat di Bandara Haji Hasan Aroeboesman Ende. Pesawat diperkirakan baru kembali diterbangkan pada Sabtu setelah dilakukan perbaikan pada mesin sebelah kanan pesawat.




Tidak ada komentar: