03 Desember 2009

Kasus PNPM-MP Desa Wonda, Suplayer Datangkan Tanah Bukan Pasir

* BPMD Turun ke Lokasi

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) di Desa Wonda Kecamatan Ndori masih menyimpan sejumlah persoalan. Saat ini, dari tiga item pekerjaan yang harus dikerjakan, pihak pelaksana hanya bisa mengerjakan satu item pekerjaan. Sedangkan dua item pekerjaan lainnya hingga kini belum dapat dilaksanakan karena belum diijinkan oleh masyarakat. Namun tidak diijinkannya dua item itu dikerjakan bukan karena masalah tanah namun masyarakat keberatan terhadap sejumlah persoalan yang hingga kini belum dapat diselesaikan. Masyarakat meminta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Ende untuk segera turun ke lokasi guna menyelesaikan persoalan yang ada.

Hal itu dikatakan Tokoh Masyarakat Desa Wonda, YM Venny Sangu kepada Flores Pos, Kamis (12/11) lalu. Menurut Venny Sangu ada sejumlah masalah yang butuh penyelesaian secara arif dan bijaksana karena pelaksanaan PNPM-MP di Wonda masih menyimpang dari peraturan. Persoalan pertama yang terjadi saat ini di mana suplayer sudah mulai melakukan pendropingan pasir. “Tapi yang kita lihat fisik di lapangan yang mereka datangkan itu bukan pasir tapi tanah.”

Padahal, kata Sangu, masyarakat sebelumnya sudah menyiapkan pasir dan batu untuk dibeli namun karena harga yang ditawarkan terlampau rendah maka masyarakat tidak mau. “Bagaimana masyarakat mau jual pasir. Harga di RAB Rp140 ribu. Mereka tawar ke masyarakat dengan harga Rp80 ribu per kubik. Masyarakat bilang biar tidak usah beli di masyarakat yang penting pake pasir kali. Jangan macam yang didatangkan sekarang. Bukan pasir tapi tanah,” kata Sangu.

Persoalan lain yang diangkat Sangu adalah menyangkut semen. Pada saat dilakukan anwizing, Fasilitator Kecamatan (FK) berulang kali menekankan bahwa semen yang didatangkan hanya semen dengan kapasitas 40 kg per sak tidak boleh ukuran 50 kg. Tetapi, kenyataan sekarang saat didrop ternyata semen yang berkapasitas 50 kg. Selain dua persoalan ini, Sangu juga menyoroti keterlibatan ketua BPD dalam pelaksanaan. Menurutnya, sesuai aturan aparat desa dan BPD dilarang melaksanakan pekerjaan PNPM-MP. Apalagi, kata dia, ketua BPD ini sedang dalam permasalahan utang piutang sehingga tidak dibenarkan.

Akibat sejumlah persoalan yang belum diselesaikan ini, kata Sangu masyarakat melarang pelaksanaan dua jenis pekerjaan yakni pagar sekolah di SDK Wonda dan rabat beton jalan Hepudheke-Wolomari. Kedua item pekerjaan ini baru bisa diijinkan oleh masyarakat untuk dikerjakan jika semua persoalan yang ada diselesaikan. Masyarakat juga merelakan pengadan pasir oleh suplayer tidak perlu membeli pasir dari masyarakat asalkan pasir yang digunakan adalah pasir kali yang berkualitas bukan pasir tanah seperti yang didatangkan saat ini.

Masyarakat, kata Sangu juga sangat mengharapkan agar pemerintah melalui instansi teknis terkait yakni BPMD untuk segera turun menyelesaikan persoalan ini. Pihaknya, kata Sangu telah mendatangi Kantor BPMD dan bertemu kepala. Kepadanya dijanjikan akan turun ke lokasi untuk menyelesaikan pekerjaan. Namun hingga Kamis lalu, belum ada petugas dari BPMD yang turun ke lokasi. Dia mengancam jika dalam waktu dekat petugas tidak turun juga, mereka akan mengerahkan masyarakat untuk ke Ende mengadukan persoalan itu langsung ke bupati dan DPRD Ende.

Kepala BPMD Ende, Martinus Ndate kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Jumad (13/11) mengatakan, persoalan itu sudah diketahui dan Venny Sangu sudah datang ke kantor. Kepada Sangu, kata Ndate sudah dijelaskan duduk perkara proyek tersebut di mana di setiap desa kegiatan dilaksanakan oleh TPK. Soal pengaduan yang disampaikan oleh Sangu, tidak serta merta diterima. akan tetapi perlu ditelusuri lebih jauh. Dari hasil konfirmasi dengan Ketua BPD Wonda, Jhoni yang disinyalir melaksanakan PNPM Desa Wonda, ternyata dia hanya dimintakan bantuan dan bukan sebagai pelaksana.

Menyangkut perhitungan di RAB hingga mendatangkan semen 50 kg, kata Ndate seharusnya semua itu dibicarakan secara jelas. Jika ada persoalan dan perlu dibicarakan hendaknya dibicarakan segera selama proses itu masih berjalan. “Jangan sudah jalan di pertengahan baru dipersoalkan. Kalau begini bisa berdampak pada kegiatan di lapangan,” tegas Ndate.

Terkait permintaan masyarakat agar BPMD segera turun ke lapangan, pada Jumad itu Ndate menjanjikan akan turun ke Desa Wonda. Dia bahkan sempat menelepon camat Ndori untuk berkoordinasi terkait rencana Sabtu (14/11) kemarin tim dari BPMD turun ke lokasi. Dikatakan, jika tim jadi ke Wonda maka diharapkan semua pihak dapat dipertemukan baik masyarakat, FK, TPK maupun Sangu yang berulang kali mempersoalkan pelaksanaan PNPM di Wonda. BPMD, kata Ndate turun langsung ke Wonda untuk mencaritahu akan persoalan dan membantu mencarikan solusi agar tidak menghambat proses pekerjaan di lapangan.




Tidak ada komentar: