03 Desember 2009

Pembentukan Pansus Sikapi Persoalan DAK Pendidikan Hanya Ancaman

* Buat Surat Pernyataan Kesanggupan Selesaikan Pekerjaan

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Dua kali Komisi B DPRD Ende melakukan dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ende menyikapi sejumlah persoalan yang terjadi pada dinas tersebut terutama terkait pengelolaan DAK pendidikan 2009. Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyikapi persoalan itu sempat menguat namun kemudian, ancaman pembentukan Pansus tidak dapat dilaksanakan. Pansus hanya ancaman karena setelah diskorsing pimpinan sidang selama dua menit, Komisi B kemudian memutuskan untuk menunda pembentukan Pansus dan memberikan kesempatan kepada dinas untuk mengumpulkan kepala sekolah guna membuat pernyataan kesanggupan menyelsaikan pembangunan fisik tepat pada waktunya.

Pantauan Flores Pos pada Kamis (12/11) malam kemarin, rapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Ende, Abdul Kadir Hasan didampingi Wakil Ketua Komisi B, Herman Yoseph Wadhi dan Sekretaris Damran I Baleti tidak saja dihadiri anggota Komisi B. Rapat dengan pendapat dihadiri Kepala Dinas PPO, Fransiskus Hapri Wangge didampingi sejumlah kepala bidang di Dinas PPO, 12 kepala sekolah di dalam Kota Ende penerima DAK pendidikan 2009 dan para konsultan perencana dan konsultan pengawas yang terlibat dalam perencanaan dan pengawasan pelaksanaan DAK pendidikan di 160 sekolah pengelola.

Sejak awal pembahasan, usulan untuk membentuk Pansus sangat enguat di kalangan anggota Komisi B. Bahkan, usulan tersebut sudah diangkat sejak dengar pendapat hari pertama pada Selasa (10/11). Dalam setiap pembicaraan, anggota Komisi juga selalu mengarahkan forum untuk membentuk Pansus guna menyikapi persoalan DAK pendidikan di Dinas PPO. Hingga pada akhirnya Ketua Komisi menanyakan kepada seluruh anggota Komisi B terkait dua usulan yakni pembentukan Pansus dan pembuatan surat pernyataan kesanggupan menyelsaikan pekerjaan tepat pada waktunya yang dibuat dan ditandatangani di atas kertas bermeterai oleh kepala sekolah dan konsultan. Terhadap dua opsi ini, mayoritas anggota Dewan menyepakati untuk membentuk Pansus. Namun kemudian setelah diskorsing dua menit oleh pimpinan dan dilakukan kompromi dengan kepala dinas, keputusan Komisi B kemudian berubah.

Abdul Kadir pada kesempatan itu mengatakan, kompromi yang dilakukan adalah untuk emncari jalan keluar terbaik. Setelah dilakukan kompromi dan atas pertimbangan-pertimbangan maka Komisi B menunda terlebih dahulu pembentukan Pansus. “Hari Sabtu Komisi B ikut dalam pembuatan pernyataan dari kepala sekolah dan konsultan. Untuk Pansus untuk sementara ditunda sambil pantau janji kadis PPO,” kata Kadir.

Sebelumnya dalam mekanisme rapat dengar pendapat tersebut, Gabriel Dala Ema berulang kali mengingatkan para kepala sekolah untuk tidak main-main dengan DAK. “Dulu waktu sosialisasi saya sudah ingatkan dan berikan catatan. Bapak ibu kepala sekolah tidak menjadi kaya karena dana DAK. Tetapi karena dana DAK bapak ibu kepala sekolah bisa masuk penjara,” tegas Ema. Dalam proses kerja ini, Ema berharap agar tidak ada upaya mempersulit kepala sekolah dalam pencairan dana agar selama sisa waktu 45 hari kerja efektif ini, pekerjaan dapat dilaksanakan dan bisa selesai. Kepada sejumlah konsultan yang hadir pada malam itu, Ema juga mengingatkan untuk tidak menjerumuskan kepala sekolah ke dalam penjara. “Konsultan juga tidak main-main. Jangan gara-gara kalian lalu kepala sekolah masuk penjara.” Kepada 26 konsultan yang hadir diminta untuk menyerahkan data kepada komisi dan setelah dengar pendapat nanti, Komisi B akan turun lapangan melakukan uji petik.

Terkait uji petik, ada sejumlah anggota Komisi B yang telah melakukan kunjungan ke salah satu sekolah. Dari hasil kunjungan tersebut nampak jelas bahwa tiang beton yang dicor bengkok. “Ini kepala sekolah dan konsultan ada mata tidak?” tanya Ema.

Terkait adanya kesulitan dari konsultan sehingga tidak melakukan pengawasan di lapangan, Ema meminta agar dibicarakan di forum dengar pendapat. Hal itu agar Komisi bisa menyikapi agar ke depan tidak ada lagi kendala yang dihadapi dan semua pekerjaan dapat berjalan normal.

Hj. Selvia Indradewa pada kesempatan itu mengambil contoh persoalan di SD Kekandere Rajawawo. Dikatakan, pada sekolah tersebut baru terealisasi pekerjaan fisik 40 persen. Pelaksanaan pekerjaan juga tidak sesuai gambar. Balok lantai tidak ada dan kondisi ini diperparah oleh para pekerja atau tukang rata-rata tidak tahu membaca gambar. Sedangkan konsultan pengawas yang diharapkan bisa mengawasi jalannya pekerjaan di lapangan juga tidak turun lapangan. Konsultan hanya turun saat dilakukan pematokan lokasi. Dengan sisa waktu yang ada, kata Indradewa, dia meragukan fisik gedung sekolah itu bisa diselesaikan tepat pada waktunya.

Sudrasman Nuh mengatakan, dari sejumlah sekolah yang dijelaskan, dapat dirata-ratakan realisasi fisik baru mencapai 45 persen. Dengan sisa waktu pelaksanaan 45 hari kalender sangat sulit untuk menyelesaikan pekerjaan. Melihat dengan sisa waktu dan kondisi fisik ini jelas ekerjaan tidak dapat diselesaikan. Untuk itu dia mengusulkan agar bentuk Pansus. Selama Pansus bekerja kepala sekolah dan konsultan tetap bekerja seperti biasa. Pembentukan Pansus bukan untuk emncari kesalahan dan menghambat pekerjaan namun semata untuk mencari akar permasalahan ada di mana sehingga membuat keterlambatan dalam pekerjaan.

Arminus Wuni Wasa secara tegas mengatakan, swakelola di sekolah-sekolah membuat kepala sekolah dan kontraktor menjadi beda-beda tipis. Lambannya pekerjaan fisik seperti dikatakan kepala dinas salah satunya disebabkan karena konsultan yang menangani banyak sekolah. Persoalan semacam ini, kata dia hendaknya menjadi pelajaran ke depan. Bila perlu tahun depan, kata Armin, DAK pendidikan ditenderkan atau diberikan kepada rekanan yang mampu agar bekerja tidak mengharapkan pencairan dana.

Menyikapi persoalan yang terjadi, kata Armin, dia mendorong agar Komisi B membentuk Pansus. Hal itu disetujui pula Damran Baleti. Menurutnya pembentukan Pansus adalah salah satu solusi yang baik. Namun pembentukan Pansus bukan untuk menghambat pekerjaan namun pekerjaan terus berjalan.

Terkait sinyalemen adanya monopoli konsultan tertentu dalam penanganan DAK pendidikan di sekolah-sekolah juga menjadi sorotan Baleti. Menurutnya, begitu banyak konsultan yang ada di Ende namun disayangkan kenapa masih ada monopoli. “Monopoli di Indonesia sudah hampir punah tetapi di Ende masih ada.”

Abdul Kadir mengatakan, berdasarkan hasil reses, ada staf di Dinas PPO yang menyampaikan bahwa ada konsultan tertentu yang mendapatkan pekerjaan di hampir 70 sekolah. Untuk itu, dia meminta agar konsultan membuat pernyataan kesanggupan.

Vinsensius Netu, salah satu konsultan yang disinyalir paling banyak mendapatkan pekerjaan pada kesempatan itu mengatakan, dia hanya menangani 21 sekolah di Kecamatan Ndori, Wolowaru dan Lio Timur. Ada sejumlah persoalan yang dihadapi di lapangan seperti penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi. Kondisi seperti itu langsung ditegur dan kepala sekolah siap mengganti. Diakui, fungsi pengawasan tidak berjalan baik juga disebabkan karea persoalan keuangan. Dalam kegiatan ini, untuk konsultan diangarkan sebesar Rp5 juta masing-masing untuk perencanaan Rp3 juta dan pengawasan Rp2 juta. Pengawasan, kata Netu Cuma dua juta dan untuk mengawasi dia harus menggunakan tenaga yang dibayar Rp400-500 per bulan.

Dia juga mengakui, persoalan upacara adat juga menjadi penghambat di lapangan. “Nekat tana” oleh mosalaki juga terkadang menjadi kendala karena ada klaim dari mosalaki yang merasa tidak mendapatkan bagian.

Kepala Dinas PPO, Fransiskus Hapri berjanji menyikapi keputusan Komisi B, dalam waktu dekat atau pada Sabtu ini para kepala sekolah akan dipanggil. Mereka akan diminta membuat pernyataan kesanggupan menyelesaikan pekerjaan tepat pada waktunya. Hal sama sudah disampaikan sejumlah kepala sekolah antara lain Kepala SND Ende 5, Kepala SDK Paupire, Kepala SDN Roja I dan sejumlah kepsek yang hadir. Veronika Gomang dari SDK Paupire menyatakan pelaksanaan sudah berjalan dan mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu. Para kempesk menyatakan kesiapan untuk menyelesaikan pekerjaan tepat pada batas waktu yang telah ditentukan.




Tidak ada komentar: