06 Januari 2010

Pemerintah Diminta Konsultasikan Kembali APBD 2010

* Dokumen Asistensi Bukan Hasil Pembahasan dengan DPRD Ende

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Anggota DPRD Ende dari Fraksi Gabungan Pemuda Kebangsaan Berdaulat, Heribertus Gani meminta kepada pemerintah daerah untuk kembali melakukan konsultasi terhadap APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2010. APBD 2010 tersebut telah ditetapkan DPRD Ende dan pemerintah pada 31 Desember yang lalu. Permintaan dilakukan asistensi ulang dokumen APBD 2010 yang telah ditetapkan karena pada saat asistensi atau konsultasi yang lalu, dokumen yang disajikan pemerintah bukan merupakan dokumen APBD hasil pembahasan dengan DPRD Ende melainkan dokumen APBD yang diajukan pertama kali oleh pemerintah.


Kepada Flores Pos di gedung Dewan, Senin (4/1), Heri Gani mengatakan, persoalan mendasar pada saat asistensi ke provinsi adalah pada perbedaan dokumen yang disajikan pada saat asistensi. Dokumen yang disajikan merupakan dokumen yang pertama kali diajukan oleh pemerintah daerah dan belum dilakukan pembahasan-pembahasan di lembaga Dewan baik di dalam forum Badan Anggaran maupun di dalam forum Gabungan Komisi. Sedangkan dokumen hasil pembahasan di lembaga Dewan tidak pernah diasistensikan dengan pemerintah provinsi.


Menurut Gani, jika pada saat asistensi tersebut dokumen hasil pembahasan di lembaga Dewan yang disodorkan oleh pemerintah, jelas akan berpengaruh terhadap opini pemerintah provinsi. Untuk itu, kata Gani, mengingat pembahasan RAPBD 2010 dilakukan tergesa-gesa sehingga seharusnya belum layak ditetapkan menjadi peraturan daerah APBD. Untuk itu kepada pemerintah, Gani menyarankan agar setelah seluruh proses selesai perlu dikonsultasikan kembali ke pemerintah provinsi. Dengan demikian, pemerintah provinsi dalam konteks pengawasan bisa memberikan opini yang sebenarnya sesuai struktur APBD yang diajukan oleh pemeritnah daerah.


Gani mengkhawatirkan catatan yang diberikan pemerintah provinsi bahwa struktur APBD tidak bertentangan dengan peraturan perundangan dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum. Namun, kata Gani, hal itu merupakan cermatan pemerintah provinsi terhadap dokumen asistensi yang bukan merupakan hasil pembahasan pemerintah dengan lembaga Dewan. “Saua berkeyakinan kalau dokumen yang disajikan hasil pembahasan dengan Dewan, opini pemerintah provinsi akan berbeda,” kata Gani.


Dikataka, dari hasil pembahasan dengan Dewan ada ejumlah produk yang tidak sejalan dengan amanat peraturan perundangan. Dia mengambil contoh terdapat deviasi yang cukup besar antara program dan kegiatan yang tertuang di dalam rencana kerja pemerintah daerah maupun rencana kerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebagaimana dijabarkan dalam kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS). Deviasi masih sangat tinggi dengan RAPBD hasil pembahasan dengan Dewan. Kondisi ini, kata dia terlihat kurang konsisten antara pemerintah daerah dengan DPRD Ende dalam mencermati aturan yang memayungi dokumen RAPBD.


Jadi, kata Gani, tidak ada alasan dilakukan penyesuaian dengan meminta saran dan pendapat pemerintah provinsi sebagai pelaksana desentralisasi atau perpanjangan pemerintah pusat di daerah dalam kaitan dnegan desentralisasi. Langkah konsultasi kembali itu perlu dilakukan, guna menghindari konsekwensi-konsekwensi hukum yang mungkin terjadi di kemudian hari terhadap penetapan APBD 2010. “Apalagi terkait dengan pergeseran dana Rp15 miliar dari belanja barang dan jasa ke belanja modal,” kata Gani.


Polemik seputar dokumen asistensi dengan pemerintah provinsi ini juga sempat mengemuka dalam rapat paripurna pada Kamis (31/12) lalu. Abdul Kadir Hasan MB dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada kesempatan itu mengemukakan dokumen yang diajukan untuk asistensi merupakan dokumen yang tidak dibahas di Dewan. Sesuai data awal, terdapat kesalahan pengalokasian dan terjadi perubahan pada struktur anggaran. Dalam struktur APBD dana Rp421 miliar terdapat surplus Rp2 miliar tetapi di komponen belanja langsung perlu diluruskan dari laporan Badan Anggaran, Gabungan Komisi dan pendapat akhir fraksi-fraksi.


Dikatakan, struktur anggaran boleh sama tetapi ada perbedaan dalam penempatan angka. Dana perimbangan dianggarkan Rp15 miliar dan setelah asistensi ada penambahan Rp2,816 miliar sehingga dana eprimbangan menajdi Rp18 miliar. Bantuan keuangan provinsi juga mengalami kenaikan dari Rp1,2 yang dianggarkan menjadi Rp2,172 mliar atau naik sekitar Rp800 juta lebih.


Asisten III Setda Ende, Bernadus Guru yang juga Plt Sekretaris Daerah Ende pada kesempatan itu menjelaskan, sesuai hasil asistensi dengan pemerintah provinsi, untuk Ende tidak ada masalah walau ada beberapa catatan. Provinsi mempertanyakan di komponen pendapatan asli daerah (PAD) untuk pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp13 miliar, sejumlah Rp6 miliar diminta oleh provinsi untuk dikirim pertimbangan yang rasional. Pada komponen dana perimbangan untuk bagi hasil pajak hanya ditetapkan Rp15 miliar dan dari hasil asistensi dinaikan menjadi Rp18 miliar. Komponen lain-lain PAD yang sah, pemerintah provinsi memberikan catatan adalah memasukan komponen dana hibah dimana berdasarkan penjelasan pemerintah karena telah dilakukan penandatanganan MoU maka tidak lagi dipersoalkan.


Komponen dana bagi hasil provinsi yang berubah di mana dana untuk guru kontrak provinsi, dana untuk desa dan dana untuk Bank NTT dan khusus untuk beasiswa bagi 100 anak. Komponen belanja barang, rancangan APBD senilai Rp421,537 miliar mengalami pergeseran dan diserahkan kepada bupati, pimpinan dan anggota DPRD Ende. Terdapat surplus sebesar Rp2 miliar sehingga hanya senilai Rp419 miliar lebih saja yang dibelanjakan. Pemerintah provinsi juga memberikan toleransi kepada pemerintah untuk APBD 2010. namun untuk APBD perhitungan dan perubahan diminta untuk mengikuti jadweal dari provinsi.


Setelah melalui perdebatan panjang, ketua DPRD Ende, Marselinus YW Petu akhirnya menjauthkan palu skorsing. Rapat kemudian baru dilanjutkan pada Kamis malam. Akhirnya kendati sempat didebatkan dan diskorsing, APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2010 akhirnya dapat ditetapkan pada Kamis (31/12) malam.




Tidak ada komentar: