05 Februari 2010

Realisasi Fisik Proyek DAK Pendidikan 2009 Capai 90 Persen

* Pencairan Dana Tahap III Sudah Dilakukan

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Hingga pertengahan bulan Januari 2010 ini, realisasi fisik pelaksanaan pembangunan di 160 sekolah penerima dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan tahun anggaran 2009 telah mencapai rata-rata 90 persen. Pencairan dana juga telah dilakukan baik tahap satu, dua dan tiga. Namun dari 160 sekolah, ada dua sekolah masing-masing SDN Onekore 5 dan SDN Woloara yang belum dicairkan dana tahap tiga karena belum terlalu majunya pekerjaan fisik.


Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ende, Fransiskus Hapri kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Kamis (21/1). Frans Hapri mengatakan, pencairan tahap tiga kepada sekolah-sekolah penerima DAK pendidikan baru dilakukan pada 31 Desember lalu. Kondisi itu ikut mempengaruhi perkembangan pekerjaan di sekolah-sekolah sehingga hingga pertengahan Januari ini, perkembangan pekerjaan fisik dalam proses penyelesaian akhir.


Dia mengatakan, rata-rata pekerjaan fisik hingga pertengahan bulan Januari ini sudah mencapai 90 persen di hampir semua sekolah. Sedangkan pencairan dana telah emncapai 100 persen. Namun, kata dia, dalam pelaksanaan ini, ada dua sekolah yakni SDN Onekore 5 dan SDN Woloara yang sedikit mengalami hambatan dalam pekerjaan fisik. Kedua sekolah ini karena belum terlalu maju pekerjaan fisiknya maka kedua sekolah tersebut belum dicairkan dana tahap ketiganya. “Waktu itu dua sekolah ini ada yang belum atap dan belum pelester jadi kita tangguhkan pembayaran tahap ketiga,” kata Hapri.


Namun setelah kedua kepala sekolah pada sekolah yang agak terhambat pelaksanaan fisiknya itu dipanggil dan mereka telah menyatakan kesediaan mereka untuk menyelesaikan sisa pekerjaan yang ada maka dana tahap tiga mereka akan segera dicairkan. Kepada mereka juga diminta untuk menambah tenaga kerja agar memperlancar dan mempercepat pekerjaan dan hal itu disanggupi oleh kepala sekolah. Dia mengakui, kepada kepala sekolah juga sudah diminta untuk melakukan revisi agar dapat dilakukan pencairan dana tahap tiga. “Kita upayakan agar dana bvisa dicairkan secepatnya dalam waktu dekat ini agar pekerjaan bisa selesai tepat waktu.”


Terkait molornya penyelesaian pekerjaan fisik yang sebenarnya sudah harus selesai pada akhir bulan Desember 2009 lalu, Hapri mengatakan, melihat pekerjaan fisik sudah mencapai rata-rata 90 persen maka masih bisa ditolerir. Kepada para kepala sekolah juga sudah disampaikan akan bertanggung jawab atas pekerjaan di masing-masing sekolah karena mereka telah diberikan tanggung jawab. Dinas, kata dia juga terus melakukan pemantauan dan senantiasa mengingatkan agar mereka bisa mengerjakan hingga tuntas. “Akhir januari ini bisa dituntaskan 100 persen termasuk dua sekolah yang agak terlambat. Dua sekolah ini kita sudah rekomendasikan agar segera cair dana tahap tiga,” kata Hapri.


Anggota Komisi B DPRD Ende, Haji Pua Saleh kepada Flores Pos mengatakan, pelaksanaan pekerjaan fisik khusus untuk DAK sesuai aturan tidak dapat dimasukan dalam DPAL untuk dapat dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya. Itu berarti bahwa alokasi anggaran yang dikeluarkan pada tahun anggaran berjalan harus dapat dituntaskan pekerjaan fisiknya pada tahun anggaran dimaksud. Jika tidak, sisa dana yang tidak dapat dimanfaatkan harus dikembalikan ke kas negara. Terkait DASK pendidikan yang hingga kini belum terselesaikan 100 persen dan masih diselesaikan pada tahun 2010, Pua Saleh katakan, saat hal itu pernah ditanyakan kepada bupati, katakan bahwa khusus untuk DAK pendidikan ada perlakuan khusus. Namun perlakuan khusus seperti apa tidak dirinbcikan secara jelas pada waktu itu.


Pelaksanaan DAK pendidikan dan bidang-bidang lainnya jelas dilaksanakan dalam bingkai aturan. Untuk itu dia berharap, agar prose spelaksanaannya juga berjalan sesuai aturan. Jika ternyata dalam pelaksanaan ternyata keluar dari aturan maka pejabat atau pihak terkait harus bertanggung jawab. Apalagi, kata Pua Saleh beberapa waktu lalu saat digelar dengar pendapat dengan Komisi B, dinas dan para kepala sekolah sudah bersepakat dan membuat surat pernyataan kesanggupan untuk menyelesaikan pekerjaan tepat pada waktunya. Namun sekarang telah memasuki bulan Januari 2010 itu berarti pekerjaan tidak selesai tepat pada waktunya. “Tapi karena DAK pendidikan bupati bilang ada perlakuan khusus jadi kita terima. Tapi perlakuan khusus seperti apa itu juga harus disampaikan secara transparan.”




Tidak ada komentar: