05 Februari 2010

Soal Logam di Tubuh Korban, Pihak RSUD Nyatakan Ada Kekeliruan Diagnosa

* Polisi Akan Periksa Bagian Radiologi

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende menyatakan ada kekeliruan diagnosa yang dilakukan oleh Nengah Raditha, Dokter Ashli Bedah yang melakukan doagnosa. Keterangan adanya logam di dalam daging pada lengan Petrus Nai Lengo yang diduga merupakan korban penembakan pada saat eksekusi terdapat kekeliruan dan terjadi akibat diskomunikasi antara Bagian Radiologi dengan dokter ahli bedah. Logam yang dinyatakan berada di dalam tubuh korban sebenarnya merupakan marker atau logam yang diletakan untuk menunjukan titik luka pada saat dilakukan foto rontgent.


Hal itu dikatakan Direktur RSUD Ende, Yayik Prawitha Gati kepada wartawan di ruang rapat RSUD Ende, Jumad (29/1). Yayik Prawita Gathi mengatakan, dalam proses foto rintgen oleh bagian radiologi, terlebih dahulu dipasang marker. Marker meruakan logam yang dipasang untuk memberi tanda pada bagian luka saat dilakukan rontgent untuk memudahkan pembacaan. Pemasangan marker ini, kata Yayik, tidak disampaikan kepada dokter yang mendiagnosa hasil rontgent tersebut. Akhirnya marker tersebut yang dibaca oleh dokter sebagai logam atau benda asing yang terdapat di dalam luka korban. “Sebenarnya diagnosa yang dilakukan dokter benar hanya saja ada diskomunikasi antara bagian radiologi dan dokter ahli bedah. Jadi ada masalah diskomunikasi,” kata Yayik.


Apalagi, kata Yayik, dokter Nengah adalah dokter baru yang baru bertugas di RSUD Ende sehingga kurang tahu kebiasaan penggunaan marker pada saat foto rontgen dilakukan. Selain itu, pada saat pelaksanaan foto rontgent dilakukan menyamping sehingga marker yang nampak seperti berada di dalam luka korban. Diakui, kondisi saat pembuatan foto rontgent juga kurang tepat logam. Pihak bagian radiologi juga tidak memberitahukan kepada dokter ahli bedah terkait penggunaan marker tersebut. Hal itu baru diketahui setelah ada pemberitaan di media massa. Terhadap kekeliruan ini, pihak rumah sakit akan memberikan sanksi internal.


Terhadap hasil diagnosa dokter ahli bedah teresbut, kata Yayik, pada Kamis (28/1) Kapolres Ende AKBP Bambang Sugiarto sudah meminta klarifikasi baik kepada dokter ahli bedah yang melakukan diagnosa maupun kepada pihak rumah sakit. Pihak rumah sakit juga telah melakukan rontgen ulang. Dari hasil rontgent ulang itu, ternyata tidak ada logam atau benda asing yang terdapat di dalam luka korban. “yang bisa kita katakan adalah sebuah luka yang terjadi dan hanya merupakan luka terbuka. Jadi di dalamnya tidak ada logam dan tidak perlu dirujuk dan hanya dirawat di sini saja. Bengkaknya juga sudah turun dan hanya dirawat di sini saja.”


Ditanya penyebab terjadinya luka pada lengan kanan korban, Yayik mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab luka. Untuk bisa mengetahui hal itu, perlu dilakukan visum. Namun untuk dilakukan visum perlu ada surat permohonan b\visum dari polisi. Namun diakuinya, polisi belum mengajukan permohonan visum kepada pihak rumah sakit.


Kepala Kepolisian Resor Ende, AKBP Bambang Sugiarto di ruang kerjanya mengatakan, sudah dapat dipastikan bahwa dalam proses pelaksanaan evakuasi itu tidak ada aparat baik dari Polres, Brimob maupun TNI yang menggunakan peluru tajam. Hal itu juga telah diklarifikasikan dengan Dandim 1601 Ende. Saat dicek ke Dandim, kata Sugiarto, Dandim juga katakan tidak ada anggota TNI yang menggunakan peluru tajam karena semua peluru tajam sudah diambil. Apalagi, katanya, TNI hanya memback up Polres.


Dikatakan, mengingat tidak ada aparat yang menggunakan peluru tajam dalam proses pelaksanaan evakuasi maka jelas luka itu bukan karena tembakan peluru tajam. Dia memperkirakan karena kejadian pada saat gelap karena asap dari gas air mata sehingga bisa saja karena tergores kayu atau benda lainnya. Apalagi saat dicek oleh polisi, ada melihat serpihan kayu pada luka korban. “Tapi tidak bisa katakan itu karena dokter yang lebih berwenang.”


Diakui Kapolres Sugiarto, persoalan itu juga telah diklarifikasikan dengan Dokter Nengah terkait diagnosa yang disampaikan kepada wartawan. Dokter nengah, kata Sugiarto mengakui bahwa dia tidak bicara seperti itu kepada wartawan. Sesuai penjelasan dokter ahli bahwa dia belum tahu kebiasaan penggunaan marker di RSUD Ende. Namun, kata Sugiarto, apa yang dilakukan itu sudah sangat riskan dan cukup sensisitf karena menyangkut dengan kemanusiaan dan terkait penegakan hukum.


Menurut Sugiarto, hasil diagnosa dokter itu telah memojokan pihaknya. Padahal, dari hasil klarifikasi dan penjelasan daro dokter ahli dan pihak rumah sakit jelas mengatakan bahwa tidak ada logam atau proyektil yang bersarang di dalam luka korban. Terhadap hal ini, katanya, semua dia berpikir mungkin ada unsur kesengajaan atau karena kelalaian dari pihak medis di RSUD Ende. Untuk itu, kata dia, Bagian Radiologi akan diperiksa. Selanjutnya akan dibuat laporan polisi. Namun dia enggan melanjutkan proses ini ke masalah pidana. “Kalau soal ada unsur sengaja belum bisa ngomong dan perlu periksa pihak radiologi dan BAP wajib dilakukan tapi belum ke arah pidana,” kata Kapolres Sugiarto.


Terkait permintaan visum, Sugiarto katakan pihaknya telah mengajukan surat permohonan visum pada Kamis (28/1). Namun sejauh ini hasil visum belum diterima. Permintaan visum tersebut menurutnya merupakan sesuatu hal yang wajib.


Diberitakan sebelumnya, Dokter Ahli Bedah, Nengah Raditha kepada wartawan di RSUD Ende, Rabu (27/1) mengatakan, berdasarkan pemeriksaan klinis dan radiologi terhadap lengan kanan korban, ada benda asing yang masuk ke bagian tubunya. Untuk memastikan benda tajam atau peluru tajam atau karet yang ada di dalam lengan korban maka harus dikeluarkan dan untuk itu harus dilakukan operasi. Tetapi, kata Nengah, dari hasil pemeriksaan radiologis menunjukan ada logam dan untuk pastinya harus dioperasi.


Namun untuk mengoperasi korban, fasilitas yang dimiliki rumah sakit terbatas sehingga sulit dilakukan operasi. Apalagi, logam yang diperkirakan ada di kedalaman dua centimeter dari kulit itu sangat kecil. Selain itu di bagian lengan ada saraf lengan yang jika dioperasi tanpa fasilitas lengkap dapat mengganggu syaraf di lengan. Untuk itu, kepada korban dan keluarganya disarankan untuk dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lengkap. Sebagai dokter ahli bedah yang menaganni korban, dia menyarankan agar korban dirujuk ke Denpasar karena di sana memiliki sarana yang cukup lengkap. “Kita sangat sulit operasi karena logamnya sangat kecil.”


Korban penembakan, Petrus Nai Lengo di Ruang Bedah kepada wartawan mengatakan, dia baru menyadari terkena tembakan saat merasakan ada darah mengucur di lengannya. Dia juga tidak tahu pelaku yang menembaknya karena pada saat itu ada asap dari gas air mata yang dilontarkan polisi. Dia mengakui, saat itu dia sedang memegang parang namun tidak melakukan perlawanan dan hanya berdiri di pagar.




Tidak ada komentar: